Minggu, 19 Desember 2010

Mengapa Bicarakan Wahabi

Ada beberapa pengunjung blog kami bertanya berdasarkan tulisan-tulisan pada blog ini tentang pemahaman Wahabi/Salafi seolah-olah menunjukkan kebencian kepada kaum Wahabi/Salafi atau bahkan dianggap mencela atau menghujat ulama sekaliber Syaikh Ibnu Taimiyah atau Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, sang pendiri Wahabi.

Kami tegaskan bahwa InsyaAllah kami tidak pernah membenci kaum Wahabi/Salafi atau bahkan menghujat/mencela imam-imam atau syaikh/syaikh mereka.  Hal yang kami lakukan adalah menyampaikan perbedaan pemahaman kaum muslim pada umumnya dengan pemahaman kaum Wahabi/Salafi. Jika ada dalam blog ini tulisan yang menghujat/mencela atau mensesatkan mereka, sudah kami sebutkan sumber tulisan.  Kami membutuhkan dan memuat tulisan seperti itu  sebagai bahan pengungkapan data-data, semata-mata sebagai bahan pelajaran.

Hal yang perlu diingat adalah bagaimanapun kaum Wahabi / Salafi adalah mereka yang telah bersyahadat. Kita tidak diperkenankan membenci suatu kaum sehingga tidak dapat berlaku adil atau tidak pada proporsinya atau tidak pada tempatnya.

Kita sebaiknya tidak mengumpat, mencela atau mengolok-olok mereka. Ada sebuah nasehat, Idzaa jaaraita fi khuluqin laiiaman * fa anta wan tujaariihi sawaau
Artinya: Apabila engkau membalas cacian tukang pencaci, maka engkau dan tukang caci itu sama saja tiada beda.

Hal yang perlu kita ketahui dan sadari adalah mengapa kaum Wahabi/Salafi bisa beda pemahamannya dengan kaum muslim pada umumnya. Benarkah mereka tersusupi pemahaman kaum Yahudi ?

Sebagai contoh kemiripan pemahaman Wahabi dengan kaum Yahudi dan kaum Nasrani bahwa "Allah duduk atau bertempat di atas arasy"

"Tuhan sedang duduk di kursi tinggi" (Yesaya 6 :1-10).
Katakanlah tentang Allah "naik ke langit dan turun" (Amsal 30: 4)
Di dalam kitab yahudi (injil muharraf ) tertera : " Allah Tuhan kami yang berada diatas langit "
Akidah Yahudi yaitu “Allah Duduk Letih Di Atas Arasy”.
Dalam kitab Yahudi Safar Al-Muluk Al-Ishah 22 Nomor 19-20,
“Berkata : Dengarlah akan engkau kata-kata tuhan, telahku lihat tuhan duduk di atas kursi dan kesemua tentera langit berdiri di sekitarnya kanan dan kiri” .

Selengkapnya bisa baca tulisan di
http://abu-syafiq.blogspot.com/2007/05/penjelasan1-allah-duduk-atas-arasy.html
atau
http://abu-syafiq.blogspot.com/2007/06/asri-menghidupkan-akidah-yahudi-allah.html

Sedangkan menurut pemahaman Ahlussunah Wal jama'ah ,  Allah tidak bertempat dan berarah.  Silahkan baca tulisan sebelumnya
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/07/07/tanpa-arah-dan-tempat/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/16/tidak-bertempat/
http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/12/tafsir-makna-istiwa.pdf
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/12/hadits-jariyah/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/05/06/di-atas-langit/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/05/06/tempat-dan-arah/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/10/allah-turun/

Kita sebaiknya  pelajari, kita uraikan dan kita sampaikan letak perbedaannya berdasarkan data-data sejak paham itu lahir sampai perkembangannya saat ini.  Begitu juga dengan kaum Syiah dari mulai paham itu lahir sampai perkembangannya saat ini atau contoh kaum lainnya yang jumlahnya relatif kecil seperti kaum Ahmadiyah.

Kita perlu mempelajari, menguraikan dan menyampaikan perbedaan pemahaman untuk kepentingan umat muslim pada umumnya pada zaman ini dan generasi muslim selanjutnya. Biarkanlah pada akhirnya masing-masing umat muslim memutuskan sendiri yang mana paham yang benar dan bertanggung jawab dengan keputusan yang diambil.

Kita perlu selalu mengingat peringatan yang disampaikan Allah ta’ala dalam ( QS Al Maaidah [5]: 82 ) bahwa orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik.

Hakikat rasa permusuhan itu bukan pada sesama mereka yang telah bersyahadat. Jika terjadi permusuhan, perdebatan, perselisihan diantara yang telah bersyahadat, kemungkinan besar adalah dikarenakan kesalahpahaman atau miskomunikasi diantara kita semata.

Sungguh peringatan yang difirmankan Allah ta’ala tentang rasa permusuhan yang besar yang ada pada orang-orang yahudi dan orang-orang musyrik berlaku sepanjang masa sampai akhir zaman.

Mereka yang mempunyai rasa permusuhan yang besar pada orang-orang beriman,  khususnya mereka adalah orang-orang Yahudi atau dikenal pula sebagai bagian dari ahli kitab sebenarnya sudah memahami dengan baik mana agama yang benar. Hal ini difirmankan Allah ta’ala yang artinya

Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.” ( QS Al Baqarah [2]:146 )

Orang-orang Yahudi sesungguhnya mengetahui kebenaran dan mereka mengingkari yang pada hakikatnya atau pada intinya dikarenakan kesombongan.

Orang-orang Yahudi kita ketahui telah berhasil mensesatkan kaum nasrani,

Tafsir Ibnu Katsir tentang orang-orang yang dimurkai dan mereka yang sesat.

“... Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (QS Al Fatihah [1]:7 ), yakni bukan jalan orang-orang yang dimurkai. Mereka adalah orang yang rusak kehendaknya; mereka mengetahui kebenaran, namun berpindah darinya. Dan “bukan jalannya orang-orang yang sesat”, yaitu mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan menggandrungi kesesatan. Mereka tidak mendapat petunjuk kepada kebenaran. Hal ini dikuatkan dengan laa guna menunjukkan bahwa di sana ada dua jalan yang rusak: jalan kaum Yahudi dan jalan kaum Nasrani.

Sesungguhnya jalan orang-orang yang beriman itu mencakup pengetahuan akan kebenaran dan pengalamannya, dan kaum Yahudi tidak memiliki amal, sedang kaum Nasrani tidak memiliki pengetahuan.

Oleh karena itu, kemurkaan bagi kaum Yahudi dan kesesatan bagi kaum Nasrani.

Karena orang yang mengetahui, tetapi tidak beramal, maka ia berhak mendapat kemurkaan, dan ini berbeda dengan orang yang tidak tahu.
Kaum Nasrani menuju pada suatu perkara, yaitu mengikuti kebenaran, namun mereka tidak benar dalam melakukakannya sebab tidak sesuai dengan ketentuannya sehingga mereka pun sesat.

Demikian pula hadits yang diriwayatkan Sufyan bin Uyainah dengan sanadnya dari Adi bin Hatim. Ibnu Mardawih meriwayatkan dari Abu Dzar, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang yang dimurkai“, beliau bersabda, ‘Kaum Yahudi.’ Saya bertanya tentang orang-orang yang sesat, beliau bersabda, “Kaum Nasrani.“

Baik Yahudi maupun Nasrani adalah sesat dan dimurkai.

Sifat Yahudi yang paling spesifik ialah kemurkaan, sebagaimana Allah berfirman ihwal mereka, “yaitu orang yang dikutuki dan dimurkai Allah.” (al-Ma’idah: 60)

Sifat Nasrani yang sangat spesifik ialah kesesatan, sebagaimana Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (al-Ma’idah: 77)

Hamad bin Salamah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-orang yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-orang yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat.’

Lalu bagaimanakah upaya selanjutnya orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik yang mempunyai rasa permusuhan yang besar terhadap orang-orang beriman dalam hal upaya mensesatkan umat muslim ?

Mereka tentu paham bahwa mereka tidak dapat melakukannya melalui ayat-ayat Al-Qur’an yang selalu “terjaga”. Upaya yang memungkinkan mereka lakukan adalah melalui pemahaman atau perang pemahaman (ghazwul fikri). Hal inilah yang terjadi dengan paham Sekularisme , Pluralisme dan Liberalisme.

Begitu pula pada peperangan dahulu kala mereka menyempatkan memusnahkan manuscript, literatur, karya-karya tulis para penulis muslim atau merampas, menyimpan dan bahkan mempelajari namun bukan untuk diamalkan, melainkan sekedar dipahami dan dijadikan sebagai literatur ilmiah dalam konsep pemikiran mereka sebagai bahan perang pemahaman. Sebagian rampasan yang berdasarkan “kajian” mereka sesuai dengan pemahaman mereka, akan “dibantu” untuk menerbitkan ulang ata “penyiarannya”.

Untuk itulah, jika mereka temukan dalam ajaran Islam, hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan pemikiran mereka, maka akan dikritik dan disanggah. Lebih ekstrim lagi, sebagian mereka sengaja mempelajari keislaman, namun mereka menempatkan Islam terlebih dahulu sebagai musuh yang harus dimusnahkan.

Untuk itulah kita harus selalu mengingat peringatan Allah ta’ala tentang rasa permusuhan yang besar itu. Tentu ada kemungkinan perbedaan pemahaman diantara kita yang bersyahadat merupakan pula hasil dari pekerjaan mereka yang mempunyai rasa permusuhan yang besar terhadap orang-orang beriman dalam hal ini adalah perang pemahaman (ghazwul fikri).

Sekali lagi saya mengingatkan baik untuk diri saya pribadai maupun para pengunjung blog pada umumnya marilah kita hindari pertengkaran, permusuhan diantara hamba-hamba Allah yang telah bersyahadat, waspada selalu dengan adu domba dan selalu intropeksi, mengambil pelajaran (hikmah) dan menganalisa keadaan atau kejadian sebagai bahan pertimbangan dalam pengambil keputusan untuk setiap tindakan/perbuatan selanjutnya

Wassalam

Catatan:

Perkembangan hubungan kaum Wahabi denga kaum kafir Amerika.

Di Saudi Arabia (daulah rezim wahabi) Ada Pangkalan Militer Kafir USA dan Zionist Israel


1. PANGKALAN MILITER KAFIR USA DI SAUDIARABIA SEJAK TAHUN 1942 SAMPAI SEKARANG

Beberapa peristiwa yang tidak ada fatwa yang melarang/membolehkannya. Inilah bukti bahwa WAHABI ADALAH MADZAB PELINDUNG THAGHUT REZIM ZIONIST SAUDI ARABIA! :

- Traktat Ibn Sa`ud – Inggris pada 26 Desember 1915

- Penempatan pangkalan udara penting milik AS di Dhahran, dari 1942 sampai 1962 (dilanjutkan sampai sekarang)

Wahaby menyewa pasukan zionis USA dengan bayaran yang sangat tinggi, cukup  untuk USA membuat senjata-senjata baru dan membantu zionis israel membantai muslim di Palestine

- Fatwa membolehkan meminta pertolongan Amerika dalam Perang Teluk 1990-1991.

Pada 1990, Alm Saddam Husein menginvasi Kuwait dan menimbulkan salah satu krisis dan kemudian perang penting setelah Perang Dingin. Dalam rangka menentang agresi dan invasi tersebut, Raja Saudi Arabia meminta bantuan terutama dari Amerika Serikat. Majelis ulama senior Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang membolehkan tindakan tersebut dengan alasan dlarurah. Sehingga USA dengan wahaby membantai jutaan muslim sunni di irak.

Raja Abdullah, pemimpin Arab Saudi dikenal dekat dengan AS. Bahkan terhadap mantan presiden AS George W. Bush, Raja Abdullah banyak memberikan bantuan secara finansial dan juga keleluasaan dalam menentukan kebijakan militer AS dan Barat di Arab Saudi yang juga berimbas pada kawasan Timur Tengah.

Pangkalan Militer  Israel di Pulau Tiran dan Sanafir SAUDI ARABIA (DAULAH WAHABI) SEJAK TAHUN 1967 SAMPAI SEKARANG


Ini adalah rahasia yang sudah cukup lama tersimpan. Ternyata Israel telah menduduki pulau-pulau bagian Arab Saudi sejak tahun 1967. Tiran dan Sanafir, dua pulau gabungan dengan luas 113 kilometer persegi.

Posisi kedua pulau ini berada di lokasi yang sangat strategis di mulut Teluk Aqaba, di mana lalu lintas laut ke pelabuhan selatan Israel Eilat harus melewati perjalanan ke dan dari Laut Merah.

Meskipun pemerintah Arab Saudi mungkin mengatakan bahwa itu adalah pulau-pulau kecil, dan hanya mempunyai kekayaan terumbu karang yang tak begitu penting, tapi siapa pun yang menguasai Teluk Aqaba, maka sama saja dengan menguasai lalu lintas perairan di daerah itu.

Juga ada sebuah kenyataan yang bertentangan, selama ini Arab Saudi berjuang mati-matian untuk pulau-pulau yang sama di sekitar itu, namun khusus Tiran dan Sanafir tampaknya mereka enggan untuk menentang Israel.

Ketika Mesir berdamai dengan Israel pada tahun 1978,  Presiden Anwar Sadat menolak untuk memasukkan kedua pulau itu dalam perjanjian damai, dengan alasan bahwa mereka milik Arab Saudi. Bahkan dalam Google map pun kedua pulau itu terlihat jelas sebagai milik Arab Saudi. Jadi mengapa ada keengganan untuk menentang orang Israel, dan mengapa ada penggelapan media?

Silahkan baca pula tulisan sebelumnya
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/12/18/wahabi-dan-saudi/
dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/10/23/osama-bin-laden/

Wassalam

Takfir (Pengkafiran)

Kami kembali dari tanah suci dengan membawa beberapa buku yang diterbitkan oleh penguasa di sana yang merupakan penjabaran apa yang dipahami oleh para ulama mereka pada masa kini. Buku-buku tersebut diberikan secara gratis dan telah dialih-bahasakan dalam beberapa bahasa negara termasuk bahasa Indonesia untuk para jama’ah haji Indonesia.

Ada sebuah buku saku yang kami bawa dari sana yang memuat sepuluh hal-hal yang membatalkan keislaman.  Salah satu poinnya (point ke tiga) diuraikan bahwa barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu akan kekafiran mereka, atau membenarkan paham (madzhab) mereka, maka dengan demikian dia telah kafir.

Dari buku-buku lain yang kami dapat dari sana,  dapat diketahui bahwa ada yang dimaksud sebagai orang-orang musyrik adalah berdasarkan pemahaman “tauhid jadi tiga”, bahwa banyak hamba Allah yang telah bersyahadat baru mencapai Tauhid Rububiyyah (menciptakan, memiliki dan mengatur langit dan bumi serta seisinya adalah Allah saja) belum sampai kepada Tauhid Uluhiyah (ibadah yang hanya ditujukan kepada Allah). Mereka berprasangka bahwa banyak hamba Allah yang telah bersayahadat namun belum bertauhid Uluhiyah atau banyak hamba Allah yang beribadah belum hanya ditujukan kepada Allah .

Sehingga berdasarkan prasangka dan pemahaman mereka tersebut jatuhlah hukum atau penilaian mereka terhadap hamba Allah yang telah bersyahadat sebagai termasuk orang musyrik.

Jika ada muslim yang tidak mengikuti prasangka dan pemahaman seperti mereka maka dengan demikian dia telah kafir.

Begitulah “kesibukan” mereka menghukum atau menilai terhadap hamba-hamba Allah yang telah bersyahadat.

Kesibukkan kaum Salafi Wahabi menjatuhkan vonis/hukum kafir kepada hamba Allah lainnya yang telah jelas-jelas bersyahadat hanya berdasarkan prasangka dan apa yang mereka pahami semata.

Kemungkinan hal seperti itulah, sehingga kita dapat menduga bagaimana mereka “memandang” saudara-saudara muslim kita baik di Palestina, Afghanistan, Irak, Somalia dan belahan dunia lainnya yang tengah berperang menghadapi kaum yang Allah ta’ala jelaskan dalam ( QS Al Maaidah [5]: 82 ).

Bisa jadi mereka berpemahaman bahwa peperangan-peperangan tersebut terjadi karena saudara-saudara muslim kita “baru” mencapai tauhid Rububiyah belum mencapai tauhid Uluhiyah sehingga Allah ta’ala menjatuhkan cobaan kepada mereka dengan mengalami peperangan seperti itu. Wallahu a’lam.

Sehingga dapat dimengerti mereka terus “melanjutkan” perjanjian dengan kaum Yahudi dan kaum musyrik Amerika untuk mengelola karunia Allah ta’ala dalam bentuk tambang minyak dan lain-lain .

Padahal telah jelas-jelas bahwa kaum Yahudi dan kaum Musyrik Amerika dan negera lainnya telah memerangi kaum muslim di belahan dunia lainnya sehingga seharusnya tidak patut untuk meneruskan “perjanjian” dengan kaum kafir termasuk apa yang telah dilakukan oleh para penguasa negeri kita.

Benarkah mereka sesungguhnya telah mentakfirkan hamba-hamba Allah yang telah bersyahadat yang tidak sepemahaman dengan mereka ?

Prof. Dr. Assayyid Muhammad Bin Assayyid Alwi Bin Assayyid Abbas Bin Assayyid Abdul Aziz Almaliki Alhasani Almakki Alasy’ari Assyadzili atau dikenal dengan nama panggilan  Sayyid Muhammad Al-Maliki atau dipanggil pula Abuya berupaya mengungkapkan atau menyampaikan  kesalahpahaman ulama-ulama Wahabi/Salafi dalam tulisan “PAHAM-PAHAM YANG HARUS DILURUSKAN” . Tulisan selengkapnya silahkan baca pada link-link berikut,

Abuya adalah sosok ulama terakhir yang mempertahankan dan menyiarkan pemahaman Ahlussunnah Wal Jam'ah yang sebenarnya.

Setelah wafatnya Beliau pada 15 ramadhan 1425 H / 2004 M, maka pemahaman Wahabi menguasai seluruh wilayah kerajaan Saudi.

Ayah dan kakek beliau, adalah ketua para khatib dan da’i di kota Makkah. Demikian juga dengan Abuya, profesi tersebut digeluti yakni sejak tahun 1971 dan harus berakhir pada tahun 1983, saat beliau dicekal dari kedudukan terhormat itu akibat penerbitan kitabnya yang berjudul; Mafahim Yajibu an Tushahhhah (Pemahaman-Pemahaman yang Harus Diluruskan), sebuah kitab yang banyak meluruskan paham yang selama ini diyakini oleh ulama-ulama Wahabi. Paham Wahabi sangat menguasai keyakinan mayoritas ulama Saudi Arabia dan mempunyai peran pesar dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah.

Setelah pencekalan beliau dari pengajian umum dan khutbah, beliau mendedikasikan dirinya dalam pendidikan secara privat kepada ratusan murid-muridnya, dengan penekanan murid-murid dari Asia Tenggara, di kediaman di jalan Al Maliki di distrik Rushaifah Makkah sampai beliau wafat.

Berikut cuplikan tulisan Beliau,

LARANGAN MENJATUHKAN VONIS KUFUR ( TAKFIR )
SECARA MEMBABI BUTA

Banyak orang keliru dalam memahami substansi faktor-faktor yang membuat seseorang keluar dari Islam dan divonis kafir. Anda akan menyaksikan mereka segera memvonis kafir seseorang hanya karena ia memiliki pandangan berbeda. Vonis yang tergesa-gesa ini bisa membuat jumlah penduduk muslim di dunia tinggal sedikit. Kami, karena husnuddzon, berusaha memaklumi tindakan tersebut serta berfikir barangkali niat mereka baik. Dorongan kewajiban mempraktekkan amar ma’ruf nahi munkar mungkin mendasari tindakan mereka. Sayangnya, mereka lupa bahwa kewajiban mempraktekkan amar ma’ruf nahi munkar harus dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan tutur kata yang baik ( bil hikmah wal mau’idzoh al – hasanah ).

Jika kondisi memaksa untuk melakukan perdebatan maka hal ini harus dilakukan dengan metode yang paling baik sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Nahl : 125, yang artinya:
"Serulah ( manusia ) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik".

Praktek amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang baik ini perlu dikembangkan karena lebih efektif untuk menggapai hasil yang diharapkan. Menggunakan cara yang negatif dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah tindakan yang salah dan tolol.

Jika Anda mengajak seorang muslim yang sudah taat mengerjakan sholat, melaksakan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah, menjauhi hal-hal yang diharamkan-Nya, menyebarkan dakwah, mendirikan masjid, dan menegakkan syi’ar-syi’ar-Nya untuk melakukan sesuatu yang Anda nilai benar sedangkan dia memiliki penilaian berbeda dan para ulama sendiri sejak dulu berbeda pendapat dalam persoalan tersebut kemudian dia tidak mengikuti ajakanmu lalu kamu menilainya kafir hanya karena berbeda pandangan denganmu maka sungguh kamu telah melakukan kesalahan besar yang Allah melarang kamu untuk melakukannya dan menyuruhmu untuk menggunakan cara yang bijak dan tutur kata yang baik.

Al-Allamah Al-Imam Al-Sayyid Ahmad Masyhur Al-Haddad mengatakan, “ Telah ada konsensus ulama untuk melarang memvonis kufur ahlul qiblat ( ummat Islam ) kecuali akibat dari tindakan yang mengandung unsur meniadakan eksistensi Allah, kemusyrikan yang nyata yang tidak mungkin ditafsirkan lain, mengingkari kenabian, prinsip-prinsip ajaran agama Islam yang harus diketahui ummat Islam tanpa pandang bulu (Ma ‘ulima minaddin bidldloruroh), mengingkari ajaran yang dikategorikan mutawatir atau yang telah mendapat konsensus ulama dan wajib diketahui semua ummat Islam tanpa pandang bulu.

Ajaran-ajaran yang dikategorikan wajib diketahui semua ummat Islam (Ma‘lumun minaddin bidldloruroh) seperti masalah keesaan Allah, kenabian, diakhirinya kerasulan dengan Nabi Muhammad SAW, kebangkitan di hari akhir, hisab ( perhitungan amal ), balasan, sorga dan neraka bisa mengakibatkan kekafiran orang yang mengingkarinya dan tidak ada toleransi bagi siapapun ummat Islam yang tidak mengetahuinya kecuali orang yang baru masuk Islam maka ia diberi toleransi sampai mempelajarinya kemudian sesudahnya tidak ada toleransi lagi.

Mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan sekelompok perawi yang mustahil melakukan kebohongan kolektif dan diperoleh dari sekelompok perawi yang sama. Kemutawatir bisa dipandang dari :

1. Aspek isnad seperti hadits :
من كذب عليّ معتمدا فليتبوا مقعده من النار
Barangsiapa berbohong atas namaku maka carilah tempatnya di neraka.”

2. Aspek tingkatan kelompok perawi seperti kemutawatiran Al-Qur’an yang kemutawatirannya terjadi di muka bumi ini dari wilayah barat dan timur dari aspek kajian, pembacaan, dan penghafalan serta ditransfer dari kelompok perawi satu kepada kelompok lain dari berbagai tingkatannya sehingga ia tidak membutuhkan isnad.

Kemutawatiran ada juga yang dikategorikan mutawatir dari aspek praktikal dan turun-temurun ( tawuturu ‘amalin wa tawarutsin ) seperti praktik atas sesuatu hal sejak zaman Nabi sampai sekarang, atau mutawatir dari aspek informasi ( Tawaturu ‘ilmin ) seperti kemutawatiran mu’jizat-mu’jizat. Karena mu’jizat-mu’jizat itu meskipun satu persatunya malah sebagian ada yang dikategorikan hadits ahad namun benang merah dari semua mu’jizat tersebut mutlak mutawatir dalam pengetahuan setiap muslim.

Memvonis kufur seorang muslim di luar konteks di muka adalah tindakan fatal. Dalam sebuah hadits disebutkan :
إذا قال الرجل لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما.( رواه البخاري عن أبي هريرة رضي الله عنه )
Jika seorang laki-laki berkata kepada saudara muslimnyaHai kafir !maka vonis kufur telah jatuh pada salah satu dari keduanya.” ( H.R.Bukhari dr Abu Hurairah R.A )

Vonis kufur tidak boleh dijatuhkan kecuali oleh orang yang mengetahui seluk-beluk keluar masuknya seseorang dalam lingkaran kufur dan batasan-batasan yang memisahkan antara kufur dan iman dalam hukum syari’at Islam.

Tidak diperkenankan bagi siapapun memasuki wilayah ini dan menjatuhkan vonis kufur berdasarkan prasangka dan dugaan tanpa kehati-hatian, kepastian dan informasi akurat. Jika vonis kufur dilakukan dengan sembarangan maka akan kacau dan mengakibatkan penduduk muslim yang berada di dunia ini hanya tinggal segelintir.

Demikian pula, tidak diperbolehkan menjatuhkan vonis kufur terhadap tindakan-tindakan maksiat sepanjang keimanan dan pengakuan terhadap syahadatain tetap terpelihara. Dalam sebuah hadits dari Anas RA, Rasulullah SAW bersabda :
ثلاث من أصل الإيمان : الكف عمن قال : لا إله إلا الله لا نكفره بذنب ولا نخرجه عن الإسلام بالعمل , والجهاد ماض منذ بعثني الله إلى أن يقاتل آخر أمتي الدجال لا يبطله جور جائر
ولا عدل عادل والأقدار.( أخرجه أبو داود )
Tiga hal merupakan pokok iman ; menahan diri dari orang yang menyatakan Tiada Tuhan kecuali Allah. Tidak memvonis kafir akibat dosa dan tidak mengeluarkannya dari agama Islam akibat perbuatan dosa ; Jihad berlangsung terus semenjak Allah mengutusku sampai akhir ummatku memerangi Dajjal. Jihad tidak bisa dihapus oleh kelaliman orang yang lalim dan keadilan orang yang adil ; dan meyakini kebenaran takdir”.

Imam Al-Haramain pernah berkata, “ Jika ditanyakan kepadaku :  Tolong jelaskan dengan detail ungkapan-ungkapan yang menyebabkan kufur dan tidak”. Maka saya akan menjawab,” Pertanyaan ini adalah harapan yang bukan pada tempatnya. Karena penjelasan secara detail persoalan ini membutuhkan argumentasi mendalam dan proses rumit yang digali dari dasar-dasar ilmu Tauhid.  Siapapun yang tidak dikarunia puncak-puncak hakikat maka ia akan gagal meraih bukti-bukti kuat menyangkut dalil-dalil pengkafiran”.

Berangkat dari paparan di muka kami ingatkan untuk menjauhi pengkafiran secara membabi buta di luar point-point yang telah dijelaskan di atas. Karena tindakan pengkafiran bisa berakibat sangat fatal.

Hanya Allah yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus dan hanya kepada-Nya lah tempat kembali.

Wassalam

Zon di Jonggol

 

Catatan:

Banyak pertanyaan yang disampaikan kepada kami bahwa "Apa benar kaum Wahabi/Salafi mentakfir / mengkafirkan hamba-hamba Allah yang telah bersyahadat lainnya namun beda cara pemahamannya ?"

Berikut contoh kecilnya

Sebagai contoh bahwa ulama Salafi/Wahabi yang menguasai pemahaman Agama di wilayah kerajaan Saudi melakukan pentakfiran kepada kaum muslim lainnya.

Ulama Salafi/Wahabi bekerjasama dengan penguasa kerajaan (turun temurun) Saudi  telah memasukkan dalm kurikulum pendidikan mereka bahwa umat muslim yang mendalami Tasawuf adalah sesat. Hal ini disampaikan oleh Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani atau dipanggil Abuya, dalam makalahnya untuk pertemuan pada tanggal Pertemuan: 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H di Makkah Al Mukarohmah dengan judul makalah "EKSTREM DALAM PEMIKIRAN AGAMA, PENGARUHNYA PADA KEMUNCULAN TINDAKAN, TERORIS DAN ANARKIS"

Berikut cuplikan tulisannya

Pembagian Klaim Syirik & Kufur kepada Kelompok–Kelompok Islam dalam Kurikulum Pembelajaran, dalam pertemuan dan kesempatan yang baik ini, saya ingin mengingatkan kepada Anda sekalian tentang sebagian kurikulum sekolah, khususnya materi tauhid.

Dalam materi tersebut terdapat pengafiran, tuduhan syirik dan sesat terhadap kelompok-kelompok Islam sebagaimana dalam kurikulum tauhid kelas tiga Tsanawiy (SLTP) cetakan tahun 1424 Hijriyyah yang berisi klaim dan pernyataan bahwa kelompok Shuufiyyah (aliran–aliran tashowwuf ) adalah syirik dan keluar dari agama.


Makalah selengkapnya bisa dibaca pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/01/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/

Sedangkan Salafi/Wahabi menurut pandangan Abuya, yang merupakan sebuah paham yang mengaku mengikuti Salafush Sholeh, menurut pendapat beliau,


"Sungguh, pengakuan itu sangat mulia apabila pengakuan itu mereka realisasikan.

Beberapa golongan lainnya mengaku ahli hadits (berpegang teguh kepada hadits).

Pengakuan ini pun sangat mulia.

Sebagian yang lain mengatakan tidak perlunya bermadhzab dan hanya berpegang teguh dengan al Qur’an dan as Sunnah saja karena al Qur’an dan as Sunnah adalah pilar-pilar agung berdirinya agama Islam sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam. إِنِّى قَدْ خَلَفْتُ فِيْكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا مَا أَخَذْ تُمْ بِهِمَا أَوْ عَمِلْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ الله وَسُنَّتِى وَلَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَي الْحَوْضِ (رواه البيهقى في السنن

“Sesungguhnya aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka. Kalian tidak akan tersesat selagi berpegang teguh atau mengamalkan keduanya, yaitu al Qur’an dan Sunnahku. Keduanya tidak terpisahkan sampai mengantarkan aku ke al-haudl/telaga.”(H.R. al Baihaqy).

Pengakuan ini pada hakikatnya sangat terpuji.

Namun, pengakuan-pengakuan ini hanya pengakuan dari orang-orang yang bukan ahlinya. Pengakuan dari orang-orang yang berfatwa secara individual tanpa ada dasar ataupun sandaran dari para ulama yang terpercaya. Pendapat dan fatwa-fatwa mereka terlontar begitu saja tanpa adanya batasan, keterikatan kaidah-kaidah, bahkan asal-usulnya.

Oleh karena itu, mereka mengingkari dan menyanggah keyakinan orang-orang selain mereka.

Mereka beranggapan, “hanya merekalah yang berada dalam jalan kebenaran dan selain mereka telah terjerumus dalam kesesatan.”

Hal ini adalah salah satu pijakan atas apa-apa yang kita dengar dari mereka dalam mengafirkan, memusyrikkan, dan menuduhkan hukum-hukum dengan memberikan julukan-julukan dan sifat-sifat yang tidak pantas bagi seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah ta’ala dan bahwa Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam adalah utusan Allah ta’ala.

Misalnya, tuduhan mereka dengan mengatakan kepada orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka dengan sebutan ”perusak! dajjal! ahli bid’ah! Bahkan, pada akhirnya mereka mengatakan “musyrik, kafir, dan lainnya. Sungguh, sangat sering kita dengar dari orang-orang yang mengaku berakidah, mereka membabi buta mengucapkan kata-kata keji di atas."


Jadi menurut pendapat saya, pengakuan kaum Salafi/Wahabi bahwa pemahaman mereka adalah pasti sesuai dengan pemahaman Salafush Sholeh sehingga diluar pemahaman mereka adalah sesat alias kafir

Sebagai contoh apa yang disampaikan oleh Syaikh Albani


"Berdasarkan pengetahuan saya, setiap golongan atau kelompok yang ada di muka bumi Islam ini, saya berpendapat sesungguhnya mereka semua tidaklah berdakwah pada dasar yang ketiga, sementara dasar yang ketiga ini adalah pondasi yang kokoh.

Mereka hanya menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam saja, di sisi lain mereka tidak menyeru (berdakwah) pada manhaj Salafus Shalih kecuali hanya satu jamaah saja".


Salafi adalah pemahaman yang salah satunya dicetuskan dan dipahami oleh Syaikh Ibnu Taimiyah

sedangkan Salafi Wahabi adalah pemahaman yang dipahami oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang berkolaborasi dengan penguasa keluarga Saudi. Dimana menurut pengakuan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab beliau mengikuti atau berguru secara tidak langsung dengan Syaikh Ibnu Taimiyah. Saya katakan berguru secara tidak langsung karena beliau tidak bertemu muka dengan Syaikh Ibnu Taimiyah karena zaman kehidupan beliau berpaut beratus tahun kemudian. Sehingga pada hakikatnya pahama Salafi Wahabi sebenarnya adalah apa yang telah dipahami (ijtihad) oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Pemahaman inilah yang sekarang menguasai pemahaman di wilayah kerajaan Arab Saudi dan sekarang diupayakan untuk diperluas ke seluruh dunia. Salah satu sarananya adalah melalui undangan beasiswa pendidikan untuk pemuda/pemudi bagi seluruh negara muslim. Menurut kabar untuk Indonesia yang seleksinya pada tahun ini (2010) mendapatkan jatah 100 siswa/mahasiswa.

Silahkan baca tulisan saya pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/12/19/sesama-muslim/

Wassalammualaikum

Sabtu, 18 Desember 2010

Wahabi dan Saudi

Mengungkap Persekongkolan Wahabi dan Penguasa Saudi Dalam Menghancurkan Khilafah


Sumber: http://ibnufatih.wordpress.com/category/siyasy/page/8/

Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi

Pengantar

Gerakan Wahabi (al-harakah al-wahhabiyyah) dapat dianggap salah satu gerakan reformasi Islam yang berpengaruh besar terhadap umat Islam sejak abad ke-18. (Al-Ja’bari, 1996). Gerakan yang dirintis oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792) memang dinilai banyak pakar memberi kontribusi positif bagi umat Islam, misalnya membuka pintu ijtihad, memurnikan tauhid sesuai pahamnya, dan memerangi apa yang dianggapnya bid’ah dan khurafat. Bahkan Wahbah Zuhaili dalam kitabnya Mujaddid Ad-Din fi Al-Qarn Ats-Tsani ‘Asyar, menganggap Muhammad bin Abdul Wahhab adalah mujaddid abad ke-12 H. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya Kaifa Hudimat Al-Khilafah hal. 14, juga mengakui Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang mujtahid dalam mazhab Hambali.

Namun sisi gelap dari gerakan ini juga harus diungkap, khususnya dalam aspek politik. Menurut Abdul Qadim Zallum, gerakan Wahabi telah dimanfaatkan oleh Muhammad bin Saud (w. 1765) untuk memukul Khilafah Utsmaniyah dari dalam. Namun tindakan yang sudah dapat disebut pemberontakan ini, menurut Zallum terjadi tanpa disadari oleh para penganut gerakan Wahabi, meski disadari sepenuhnya oleh Muhammad bin Saud. (Zallum, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 14).

Tulisan ini hendak mengkaji kitab Kaifa Hudimat Al-Khilafah (hal. 13-20) yang mengungkapkan upaya Muhammad bin Saud memanfaatkan gerakan Wahabi untuk mengguncangkan Khilafah Utsmaniyah dari dalam. Kajian akan dilengkapi dengan berbagai referensi lain yang relevan.

Persekongkolan Negara-Negara Eropa

Gerakan Wahabi dan penguasa Saudi muncul pertama kali pada abad ke-18 di tengah kondisi yang kurang menguntungkan bagi Khilafah Utsmaniyah, baik internal maupun eksternal.

Secara internal, kelemahan Khilafah mulai menggejala pada abad ke-18 ini, disebabkan oleh buruknya penerapan hukum Islam, adanya paham-paham asing –seperti nasionalisme dan demokrasi– yang mengaburkan ajaran Islam dalam benak umat Islam, dan lemahnya pemahaman Islam yang ditandai dengan vakumnya ijtihad. (An-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, hal. 177).

Secara eksternal, negara-negara Eropa seperti Inggris, Perancis, dan Italia telah dan sedang berkonspirasi untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniyah. Negara-negara Eropa itu berkali-kali berkumpul dan bersidang membahas apa yang disebutnya Masalah Timur (al-mas’alah al-syarqiyyah, eastern question) dengan tujuan untuk membagi-bagi wilayah Khilafah. Meski tidak berhasil mencapai kata sepakat dalam pembagian ini, namun mereka sepakat bulat dalam satu hal, yaitu Khilafah harus dihancurkan. (El-Ibrahimy, Inggris dalam Pergolakan Timur Tengah, hal. 27).

Agar Khilafah hancur, negara-negara Eropa itu melakukan serangan politik (al-ghazwuz siyasi) dengan menggerogoti wilayah-wilayah Khilafah. Selain Rusia yang yang telah mencaplok wilayah Turkistan tahun 1884 dari wilayah Khilafah, Perancis sebelumnya telah mencaplok Syam (Ghaza, Ramalah, dan Yafa) tahun 1799. Perancis juga telah merampas Al-Jazair tahun 1830, Tunisia tahun 1881, dan Marakesh tahun 1912. Italia tak ketinggalan menduduki Tripoli (Libya) tahun 1911. Sementara Inggris menguasai Mesir tahun 1882 dan Sudan tahun 1898. (An-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, hal. 206-207).

Demikianlah serangan militer telah dilancarkan Eropa untuk menghancurkan Khilafah dengan cara melakukan disintegrasi wilayah-wilayahnya satu demi satu. (Jamal Abdul Hadi Muhammad, Akhtha` Yajibu an Tushahhah fi Tarikh Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah, Juz II/9).

Selain upaya langsung dari luar, berbagai cara juga ditempuh oleh Eropa untuk menghancurkan Khilafah dari dalam. Menurut Zallum ada empat cara yang digunakan, yaitu :

  • Pertama, menghembuskan paham nasionalisme.

  • Kedua, mendorong gerakan separatisme.

  • Ketiga, memprovokasi umat untuk memberontak terhadap Khilafah.

  • Keempat, memberi dukungan senjata dan dana untuk melawan Khilafah.


(Zallum, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13; Abdur Rauf Sinnu, An-Naz’at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah, hal. 91).

Di sinilah Inggris menggunakan cara-cara tersebut untuk memukul Khilafah dari dalam, melalui antek-anteknya Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud (w. 1830) yang memanfaatkan gerakan Wahabi. Upaya ini mendapat dukungan dana dan senjata dari Inggris. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13).

Hubungan konspiratif segitiga antara Inggris, Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud, dan gerakan Wahabi ini diuraikan secara detail oleh Abul As’ad dalam kitabnya As-Su’udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun (hal. 15). Menurutnya, Abdul Aziz membangun ambisi politiknya atas dasar dua basis. Pertama, adanya dukungan internasional dari Inggris. Kedua, adanya dukungan milisi bersenjata dari gerakan Wahabi.

Dukungan Inggris terhadap Abdul Aziz ini terbukti misalnya dengan adanya berbagai perjanjian rahasia antara Inggris dan Abdul Aziz tahun 1904. Abul As’ad mengatakan,”Hubungan ini [Inggris dan Abdul Aziz] semakin kuat dengan berbagai perjanjian rahasia antara dua pihak tahun 1904, di mana Abdul Aziz menerima dukungan materi, politik, dan militer dari Inggris yang membantunya untuk meluaskan pengaruhnya di Nejed serta menguasai kota Ihsa` dan Qathif tahun 1913.” (Abu Al-As’ad, As-Su’udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun, hal. 16).

Adapun dukungan milisi dari gerakan Wahabi kepada Abdul Aziz, telah terbentuk sebelumnya sejak tahun 1744 ketika terjadi kontrak politik antara ayahnya (Muhammad bin Saud) dengan Muhammad bin Abdul Wahhab. Kontrak politik ini berlangsung di kota Dir’iyyah, sehingga sering disebut “Baiah Dir’iyyah” (Tarikh Al-Fakhiri, tahqiq Abdullah bin Yusuf Asy-Syibl, hal. 25).

Dengan kontrak politik itu, Muhammad bin Saud mendeklarasikan dukungannya terhadap paham gerakan Wahabi dan menerapkannya dalam wilayah kekuasaannya. Sedang gerakan Wahhabi yang sebelumnya hanya gerakan dakwah kelompok, berubah menjadi gerakan dakwah kekuasaan. Implikasinya, paham Wahabi yang semula hanya disebarkan lewat dakwah murni, kemudian disebarkan dengan paksa menggunakan kekuatan pedang kepada penganut mazhab lain, antara lain penganut mazhab Syafi’i. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 16).

Pemberontakan Penguasa Saudi dan Wahabi Terhadap Khilafah

Dengan dukungan dana dan senjata dari Inggris, penguasa Saudi dan kaum Wahabi bahu membahu memerangi dan menduduki negeri-negeri Islam yang berada dalam kekuasaan Khilafah. Dengan ungkapan yang lebih tegas, sebenarnya mereka telah memberontak kepada Khalifah dan memerangi pasukan Amirul Mukminin dengan provokasi dan dukungan dari Inggris, gembongnya kafir penjajah. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13).

Penguasa Saudi dan Wahabi telah menyerang dan menduduki Kuwait tahun 1788, lalu menuju utara hingga mengepung Baghdad, menguasai Karbala dan kuburan Husein di sana untuk menghancurkan kuburan itu dan melarang orang menziarahinya. Pada tahun 1803 mereka menduduki Makkah dan tahun berikutnya (1804) berhasil menduduki Madinah dan merobohkan kubah-kubah besar yang menaungi kuburan Rasulullah SAW. Setelah menguasai Hijaz, mereka menuju ke utara (Syam) dan mendekati Hims. Mereka berhasil menguasai banyak wilayah di Siria hingga Halb (Aleppo). (Muwaffaq Bani Al-Marjih, Shahwah ar-Rajul Al-Maridh, hal. 285).

Menurut Zallum, serangan militer ini sebenarnya adalah aksi imperialis Inggris, karena sudah diketahui bahwa penguasa Saudi adalah antek-anek Inggris. Jadi, penguasa Saudi telah memanfaatkan gerakan Wahabi untuk memukul Khilafah dari dalam dan mengobarkan perang saudara antar mazhab dalam tubuh Khilafah.

Hanya saja, seperti telah disebut di depan, para pengikut gerakan Wahabi tidak begitu menyadari kenyataan bahwa penguasa Saudi adalah antek Inggris. Mengapa? Karena menurut Zallum, hubungan yang terjadi bukanlah antara Inggris dengan Muhammad bin Abdul Wahhab, melainkan antara Inggris dengan Abdul Aziz, lalu antara Inggris dengan anak Abdul Aziz, yaitu Saud bin Abdul Aziz. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 14).

Mungkin karena sebab itulah, banyak para penganut gerakan Wahabi mereka lebih senang menyebut dirinya Salafi– menolak anggapan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah memberontak kepada Khilafah Utsmaniyah. Banyak kitab telah ditulis untuk membersihkan nama Muhammad bin Abdul Wahhab dari tuduhan yang menurut mereka tidak benar itu. Contohnya kitab Tashih Khathta` Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah karya Asy-Syuwai’ir; lalu kitab Bara`ah Da`wah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab min Tuhmah Al-Khuruj ‘Ala Ad-Daulah Al-Utsmaniyah karya Al-Gharib, juga kitab Kasyfu Al-Akadzib wa al-Syubuhat ‘an Da’wah Al-Mushlih Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab karya Shalahudin Al Syaikh. Termasuk juga kitab yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, yang berjudul Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah karya Ash-Shalabi. (Pustaka Al-Kautsar, 2004).

Bahkan dalam buku yang terakhir ini, Ash-Shalabi mencoba membangun konstruksi persepsi sejarah yang justru mengaburkan fakta sejarah yang sesungguhnya. Ash-Shalabi mengatakan bahwa perang antara Khilafah (yang diwakili oleh Muhammad Ali, yakni Wali Mesir) melawan gerakan Wahabi pertengahan abad ke-19, adalah Perang Salib yang berbaju Islam. (Ash-Shalabi, Ad-Daulah Al-Utsmaniyah Awamil An-Nuhudh wa Asbab As-Suquth, hal. 623).

Maksudnya, Muhammad Ali dianggap representasi pihak Salib karena dia dianggap antek Inggris dan Perancis, sementara gerakan Wahabi dianggap representasi tentara Islam. Subhanallah, hadza buhtanun ‘azhim.

Padahal, Muhammad Ali meski benar dia adalah antek Perancis menurut Zallum tapi dia memerangi Wahabi karena menjalankan perintah Khalifah, bukan menjalankan perintah kaum Salib. Jadi, perang yang terjadi sebenarnya adalah perang antara Khilafah dan kaum pemberontak yang didukung Inggris, bukan antara kaum Salib melawan pasukan Islam.

Ada satu fakta sejarah yang diabaikan oleh para penulis sejarah apologetik itu, yang mencoba membela posisi Wahabi atau penguasa Saudi yang memberontak kepada Khilafah. Mereka nampaknya lupa bahwa wilayah Hijaz telah lama masuk ke dalam wilayah Khilafah Utsmaniyah. Sejak tahun 1517 M, Hijaz telah secara resmi menjadi bagian Khilafah pada masa Khalifah Salim I yang berkuasa 1512-1520. Peristiwa ini ditandai dengan pernyerahan kunci Makkah dan Madinah kepada penguasa Khilafah Utsmaniyah. (Abdur Rauf Sinnu, An-Naz’at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah, hal. 89; Tarikh Ibnu Yusuf, hal. 16; Abdul Halim Uwais, Dirasah li Suquth Tsalatsina Daulah Islamiyyah, hal. 88).

Jadi, kalau Hijaz adalah bagian Khilafah, maka upaya mendirikan kekuasaan dalam tubuh Khilafah, seperti yang dilakukan penguasa Saudi dan Wahabi, tak lain adalah upaya ilegal untuk membangun negara di dalam negara. Lalu kalau mereka berperang melawan Khalifah, apa namanya kalau bukan pemberontakan?

Para penulis sejarah apologetik itu semestinya bersikap objektif dan adil, tidak secara apriori berpihak kepada penguasa Saudi atau gerakan Wahabi. Atau secara apriori membenci Khilafah atau aktivis pejuang Khilafah saat ini. Allah SWT berfirman (artinya) :
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS Al-Maaidah : 8  )

Namun nampaknya justru bersikap adil sepertilah yang paling sulit dilakukan oleh sejarawan, sejarawan manapun, khususnya penulis sejarah sezaman (l’histoire contemporaine, contemporary history). Dalam ilmu sejarah, menulis sejarah sezaman ini adalah paling sulit bagi ahli sejarah untuk tidak memihak (non partisan). Namun meski sulit, sejarawan seharusnya menulis secara obyektif, sekalipun menulis tentang penguasa yang sedang berkuasa. (Poeradisastra, 2008). Wallahu a’lam.

DAFTAR BACAAN

  • Aal Syaikh, Shalahudin bin Muhammad bin Abdurrahman, Kasyfu Al-Akadzib wa al-Syubuhat ‘an Da’wah Al-Mushlih Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, (ttp : tp), tt.

  • Abu Al-As’ad, Muhammad, As-Su’udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun, (Kairo : Markaz Ad-Dirasat wa Al-Ma’lumat al-Qanuniyah li Huquq al-Insan), 1996.

  • Al-Fakhiri, Tarikh Al-Fakhiri, tahqiq Abdullah bin Yusuf Asy-Syibl, (Riyadh : Maktabah Al-Malik Fahd), 1999.

  • Al-Gharib, Abdul Basith bin Yusuf, Bara`ah Da`wah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, (Amman : tp), tt.

  • Al-Ja’bari, Hafizh Muhammad, Gerakan Kebangkitan Islam (Harakah Al-Ba’ts Al-Islami), Penerjemah Abu Ayyub Al-Anshari, (Solo : Duta Rohmah), 1996.

  • Al-Marjih, Muwaffaq Bani, Shahwah ar-Rajul Al-Maridh, (Kuwait : Muasasah Shaqr Al-Khalij), 1984.

  • An-Nabhani, Taqiyuddin, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, (Beirut : Darul Ummah), 2002.

  • Ash-Shallabi, Ali Muhammad, Ad-Daulah al-Utsmaniyah ‘Awamil an-Nuhudh wa Asbab as-Suquth, (ttp : tp), tt.

  • Asy-Syuwai’ir, Muhammad Saad, Tashih Khathta` Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, (Ttp : Darul Habib), 2000.

  • El-Ibrahimy, M. Nur, Inggris dalam Pergolakan Timur Tengah, (Bandung : NV Almaarif), 1955.

  • Ibnu Yusuf, Tarikh Ibnu Yusuf, tahqiq Uwaidhah Al-Juhni, (Riyadh : Maktabah Al-Malik Fahd), 1999.

  • Imam, Hammadah, Daur Al-Usrah As-Su’udiyah fi Iqamah Ad-Daulah Al-Israiliyyah, (ttp : tp), 1997.

  • Muhammad, Jamal Abdul Hadi, Akhtha` Yajibu an Tushahhah fi Tarikh Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah, Juz II, (Al-Manshurah : Darul Wafa`), 1995.

  • Poeradisastra, S.I., Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Peradaban Modern, (Depok : Komunitas Bambu), 2008.

  • Sinnu, Abdur Rauf, An-Naz’at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah 1877-1881, (Beirut : Baisan), 1998.

  • Uwais, Abdul Halim, Dirasah li Suquth Tsalatsina Daulah Islamiyyah, (ttp : tp), tt.

  • Yaghi, Ismail Ahmad, Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah fi At-Tarikh Al-Islami al-Hadits, (Ttp : Maktabah Al-’Abikan), 1998.

  • Zallum, Abdul Qadim, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, (Beirut : Darul Ummah), 1990.


--------- 0Oo --------

Tulisan lain terkait Saudi dan  Wahabi

Republika (27/12/2009) menulis dalam rubrik Islam Digest terkait Saudi dan Wahabi sebagai berikut,

Abdullah Mohammad Sindi, seorang professor Hubungan Internasional berkebangsaan Saudi-Amerika, dalam artikelnya yang bertajuk Britain and the Rise of Wahhabism and the House of Saud, menyebutkan, pemerintah kerajaan Inggris turut andil dalam membidani kelahiran gerakan Wahabi.

Menurutnya, Inggrislah yang telah merekayasa Abdul Wahhab sebagai imam dan pendiri gerakan Wahabi, untuk tujuan menghancurkan Islam dari dalam dan meruntuhkan Daulah Turki Utsmani.

Seluk beluk tentang konspirasi Inggris dengan Abdul Wahhab, papar Prof Sindi, tertulis dalam buku memoir Hempher: The British Spy to the Midle East. Dalam karya tersebut, sebagaimana dikutip Nur Khalik Ridwan dalam buku Doktrin Wahabi dan benih-Benih Radikalisme Islam, Hempher menyebut sang pendiri Wahabi sebagai asuhan dari mata-mata Inggris.

Hempher dalam memoir itu, menyebut dirinya sebagai guru Abdul Wahhab, sang pendiri sekaligus ideolog Wahabi. Guna memudahkan tugasnya sebagai seorang mata-mata Inggris, menurut Prof Sindi, Hempher berpura-pura menjadi seorang Muslim dan memakai nama Muhammad.

Dengan cara yang licik, Hempher mendekati Abdul Wahhab dalam waktu yang relatif lama. Menurut Prof Sindi, Hempher telah memberi Abdul Wahhab uang dan hadiah-hadiah lainnya, mencuci otaknya dengan meyakinkannya bahwa orang-orang Islam mesti dibunuh, karena mereka telah melakukan penyimpangan yang berbahaya.

Mereka (kaum Muslim) telah keluar dari prinsip-prinsip Islam yang mendasar. Mereka semua telah melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah dan syirik. Hempher juga membuat sebuah mimpi liar, dan mengatakan bahwa dia bermimpi Nabi Muhammad SAW mencium kening Abdul Wahhab.

Berdasarkan versi itu, Abdul Wahhab menjadi terobsesi dan merasa bertanggung jawab untuk melahirkan suatu aliran baru di dalam Islam, yang bertujuan memurnikan dan mereformasi Islam, aliran ini lalu menyerang dan memberantas semua adat kebiasaan buruk yang terdapat dalam masyarakat Arab.

Menurut Wahabi orang yang menyembah selain Allah SWT telah musyrik dan boleh dibunuh. Wahabi pun dipandang sebagai salah satu aliran yang menumbuhkan benih-benih radikalisme dalam Islam.

The Jewish roots of the Saudi Royal family

Sumber: http://www.fortunecity.com/boozers/bridge/632/history.html

Dinasti Saud Adalah Keturunan Yahudi

Sumber: http://www.sabahdaily.com/2009/09/dinasti-saudi-%E2%80%93-wahabi-darimana-mereka-berasal/

Penelitian dan Pemaparan Mohammad Sakher: Setelah menemukan fakta-fakta di bawah ini, Rejim Saudi memerintahkan untuk membunuhnya.

Apakah anggota keluarga Saudi berasal dari Suku Anza bin Wa’il seperti pengakuannya?
Apakah agama mereka Islam?
Apakah mereka asli Bangsa Arab?

Di Najd, pada tahun 851 H serombongan bani Al-Masalikh, keturunan Suku Anza, membentuk sebuah kafilah dipimpin oleh Sahmi bin Hathlul, ditugaskan untuk membeli bahan makanan, biji-bijian gandum dan jagung ke Iraq. Ketika sampai di Bashra, mereka langsung menuju ke sebuah toko pakan yang pemiliknya seorang Yahudi bernama Mordakhai bin Ibrahim bin Moshe.

Ketika sedang berlangsung tawar-menawar, Yahudi si pemilik toko bertanya kepada mereka: “Berasal dari suku manakah Anda?”. Mereka menjawab: “Kami berasal dari Bani Anza”, salah satu Suku Al-Masalikh”. Mendengar nama suku itu disebut, orang Yahudi itu memeluk mereka dengan mesra sambil mengatakan bahwa dirinya juga berasal dari Suku Al-Masalikh, namun menetap di Bashra, Iraq karena permusuhan keluarga antara ayahnya dengan anggota Suku Anza lainnya.

Setelah Mordakhai bin Ibrahim bin Moshe mengatakan kepada mereka ceritera yang direkayasa mengenai dirinya, dia kemudian memerintahkan kepada pembantunya untuk menaikkan barang-barang belanjaan kafilah itu ke atas Unta-unta mereka.

Sikap Mordakhai bin Ibrahim bin Moshe yang dinilai baik dan tulus itu membuat kagum rombongan bani Masalikh dan sekaligus menimbulkan kebanggaan mereka karena bertemu saudara sesama suku di Iraq – dimana mereka mendapatkan bahan makanan yang sangat mereka perlukan, mereka percaya kepada setiap kata yang diucapkan Mordakhai bin Ibrahim bin Moshe, karena dia seorang pedagang kaya komoditi pakan, mereka menyukai Mordakhai bin Ibrahim bin Moshe (walaupun sebenarnya dia bukan orang Arab dari suku Al-Masalikh, tapi seorang Yahudi yang berpura-pura)

Saat kafilah sudah siap akan kembali ke Najd, pedagang orang Yahudi itu meminta ijin menumpang dengan mereka pergi ke tempat asalnya, Najd. Permintaan pedagang Yahudi itu diterima dengan senang hati oleh rombongan bani Al-Masalikh.

Akhirnya Mordakhai bin Ibrahim bin Moshe sampai di Najd. Di Najd ia mulai menyebarluaskan propaganda dirinya dibantu beberapa orang dari bani Al-Masalikh yang baru tiba bersama-’sama dia dari Bashra. Propagandanya berhasil, sejumlah orang mendukungnya, tetapi ditentang oleh yang lain dipimpin oleh Shaikh Saleh Salman Abdullah Al-Tamimi, ulama di kota Al-Qasim, yang wilayah dakwahnya meliputi Najd, Yaman dan Hijaz.

Ia mengusir Mordakhai bin Ibrahim bin Moshe ( nenek moyang Keluarga Saudi yang saat ini berkuasa ) dari kota Al-Qasim ke kota Al-Ihsa, di sana ia mengganti namanya menjadi Markhan bin Ibrahim Musa . Kemudian dia pindah ke daerah Dir´iya dekat Al-Qatif. Di daerah ini dia mulai menyebarkan ceritera rekayasa kepada penduduk mengenai Perisai Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam yang dirampas sebagai rampasan perang oleh orang musyrik Arab sewaktu Perang Uhud. Perisai itu kemudian dijual oleh orang musyrik Arab kepada Suku Yahudi Bani Qunaiqa dan menyimpannya sebagai koleksi barang berharga. Perlahan tapi pasti, Markhan bin Ibrahim Musa menanamkan pengaruhnya di antara orang-orang Badui melalui ceritera fiktif yang hal ini memberitahu kita bagaimana berpengaruhnya suku-suku Yahudi di Arab dengan menempati kedudukan terhormat.

Dia menjadi orang penting diantara suku Badui dan memutuskan untuk tetap tinggal di kota Dir´iya, dekat Al-Qatif kemudian memutuskan menjadikannya sebagai ibukota di Teluk Persia. Ia bercita-cita menjadikan kota itu sebagai batu loncatan untuk membangun kerajaan Yahudi di Tanah Arab.

Dalam rangka memenuhi ambisisnya, dia mulai mendekati dan mempengaruhi suku Arab Badui padang pasir untuk mendukung posisinya, kemudian menobatkan dirinya sebagai raja mereka.

Pada saat yang genting ini, Suku Ajaman bersama-sama dengan Suku Bani Khalid mencium bahaya Yahudi licik ini dan sangat mengkhawatirkan rencana jahatnya, karena dia telah dapat mengukuhkan identitasnya sebagai orang Arab. Mereka sepakat untuk menghentikannya, kemudian menyerang kota Dar’iya dan berhasil menaklukannya, tetapi sebelum menawan Markhan bin Ibrahim Musa, dia melarikan diri.

Dalam pelariannya, Yahudi nenek moyang Keluarga Saudi (Mordakhai) mencari perlindungan di sebuah perkebunan Al-Malibiid-Ghusaiba dekat Al-Arid, milik orang Arab. Sekarang kota itu bernama Al-Riyadh.

Mordakhai meminta perlindungan politik kepada pemilik perkebunan. Pemiliknya yang ramah itu kemudian segera memberikan tempat perlindungan. Namun belum juga sampai sebulan dia tinggal di perkebunan itu, Mordakhai membunuh pemilik beserta anggota keluarganya, kemudian mengarang ceritera bahwa mereka dibunuh oleh perampok. Dia juga mengaku telah membeli real estate dari pemiliknya sebelum kejadian tragis itu. Maka tinggallah dia disana sebagai pemilik tanah yang baru, kemudian daerah itu diberi nama baru Al-Di’riya, nama yang sama dengan tempat sebelumnya yang ia tinggalkan.

Yahudi nenek moyang Keluarga Saudi (Mordakhai) segera membangun sebuah “Guest House” yang disebutnya “Madaffa” di atas tanah yang direbut dari korbannya. Kemudian berkumpullah disekelilinya kelompok munafik yang mulai menyebarkan propaganda bohong bahwa Mordakhai adalah seorang Seikh Arab terkemuka. Mereka merencanakan membunuh Sheikh Saleh Salman Abdullah Al-Tamimi, musuh bebuyutan Mordakhai dan berhasil membunuhnya di sebuah mesjid di kota Al-Zalafi.

Mordakhai puas telah berhasil membunuh Sheikh Saleh Salman Abdullah Al- Tamimi, kemudian menjadikan Al-Dir’iya sebagai tempat tinggalnya. Di Al-Dir’iya dia berpoligami dan beranak’pinak, anak-anaknya diberi nama asli Arab.

Sejak saat itu keturunan dan kekuasaan mereka tumbuh berkembang di bawah nama Suku Saudi, mereka juga mengikuti jejak Mordakhai dan kegiatannya dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi serta berkonspirasi melawan bangsa Arab. Secara ilegal mereka menguasai daerah pedalaman dan tanah-tanah perkebunan, membunuh setiap orang yang mencoba menghalangi rencana jahat mereka. Untuk mempengaruhi penduduk di wilayah itu, mereka menggunakan segala macam jenis tipu daya untuk mencapai tujuannya: mereka suap orang-orang yang tidak sefaham dengan uang dan perempuan. Mereka suap penulis sejarah untuk menuliskan biografi sejarah keluarganya yang bersih dari kejahatan, dibuatkannya silsilah keluarga bersambung kepada Suku Arab terhormat seperti Rabi’á, Anza dan Al-Masalikh.

Seorang munafik jaman kiwari bernama Mohammad Amin Al-Tamimi – Direktur/Manager Perpustakaan Kontemporer Kerajaan Saudi, menyusun garis keturunan (Family Tree) untuk Keluarga Yahudi ini (Keluarga Saudi), menghubungkan garis keturunan mereka kepada Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam . Sebagai imbalan pekerjaannnya itu, ia menerima imbalan sebesar 35.000 (Tiga Puluh Lima Ribu) Pound Mesir dari Duta Besar Saudi Arabia di Kairo pada tahun 1362 H atau 1943 M. Nama Duta Besar Saudi Arabia itu adalah Ibrahim Al-Fadel.

Seperti disebutkan di atas, Yahudi nenek moyang Keluarga Saudi (Mordakhai), yang berpoligami dengan wanita-wanita Arab melahirkan banyak anak, saat ini pola poligami Mordakhai dilanjutkan oleh keturunannya, dan mereka bertaut kepada warisan perkimpoian itu.

Salah seorang anak Mordakhai bernama Al-Maqaran, (Yahudi: Mack-Ren) mempunyai anak bernama Muhammad, dan anak yang lainnya bernama Saud, dari keturunan Saud inilah Dinasti Saudi saat ini.

Keturunan Saud (Keluarga Saud) memulai melakukan kampanye pembunuhan pimpinan terkemuka suku-suku Arab dengan dalih mereka murtad, mengkhianati agama Islam, meninggalkan ajaran-ajaran Al-Quran, dan keluarga Saud membantai mereka atas nama Islam.

Di dalam buku sejarah Keluarga Saudi halaman 98-101, penulis pribadi sejarah keluarga Saudi menyatakan bahwa Dinasti Saudi menganggap semua penduduk Najd menghina tuhan, oleh karena itu darah mereka halal, harta-bendanya dirampas, wanita-wanitanya dijadikan selir, tidak seorang islampun dianggap benar, kecuali pengikut sekte Muhammad bin Abdul Wahhab (yang aslinya juga keturunan Yahudi Turki).

Doktrin Wahhabi memberikan otoritas kepada Keluarga Saudi untuk menghancurkan perkampungan dan penduduknya, termasuk anak-anak dan memperkosa wanitanya, menusuk perut wanita hamil, memotong tangan anak-anak, kemudian membakarnya. Selanjutnya mereka diberikan kewenangan dengan Ajarannya yang Kejam ( Brutal Doctrin ) untuk merampas semua harta kekayaan milik orang yang dianggapnya telah menyimpang dari ajaran agama karena tidak mengikuti ajaran Wahhabi.

Keluarga Yahudi yang jahat dan mengerikan ini melakukan segala jenis kekejaman atas nama sekte agama palsu mereka (sekte Wahhabi) yang sebenarnya diciptakan oleh seorang Yahudi untuk menaburkan benih-benih teror di dalam hati penduduk di kota-kota dan desa-desa. Pada tahun 1163 H, Dinasti Yahudi ini mengganti nama Semenanjung Arabia dengan nama keluarga mereka, menjadi Saudi Arabia, seolah-olah seluruh wilayah itu milik pribadi mereka, dan penduduknya sebagai bujang atau budak mereka, bekerja keras siang dan malam untuk kesenangan tuannya, yaitu Keluarga Saudi.

Mereka dengan sepenuhnya menguasai kekayaan alam negeri itu seperti miliknya pribadi. Bila ada rakyat biasa mengemukakan penentangannya atas kekuasaan sewenang-wenang Dinasti Yahudi ini, dia akan di hukum pancung di lapangan terbuka .

Seorang putri anggota keluarga kerajaan Saudi beserta rombongannya sekali tempo mengunjungi Florida, Amerika Serikat, dia menyewa 90 (sembilan pukuh) Suite rooms di Grand Hotel dengan harga $1 juta semalamnya. Dapatkah kita memberikan komentar terhadap pemborosan yang dilakukan keluarga kerajaan seperti itu, yang pantas adalah: Dihukum pancung di lapangan terbuka.

Kesaksian bahwa nenek moyang Keluarga Saudi adalah Yahudi:

- Pada tahun 1960′an, pemancar radio “Sawt Al-Arab” di Kairo, Mesir, dan pemancar radio di Sana’a, Yaman, membuktikan bahwa nenek moyang Keluarga Saudi adalah Yahudi

- Raja Faisal Al-Saud tidak bisa menyanggah bahwa keluarganya adalah keluarga Yahudi ketika memberitahukan kepada the WASHINGTON POST pada tanggal 17 September 1969, dengan menyatakan bahwa: “Kami, Keluarga Saudi, adalah keluarga Yahudi: Kami sepenuhnya tidak setuju dengan setiap penguasa Arab atau Islam yang memperlihatkan permusuhannya kepada Yahudi, sebaliknya kita harus tinggal bersama mereka dengan damai. Negeri kami, Saudi Arabia merupakan sumber awal Yahudi dan nenek-moyangnya, dari sana menyebar ke seluruh dunia”. Itulah pernyataan Raja Faisal Al-Saud bin Abdul Aziz.

Hafez Wahbi, Penasihat Hukum Keluarga Kerajaan Saudi menyebutkan di dalam bukunya yang berjudul “Semenanjung Arabia” bahwa Raja Abdul Aziz yang mati tahun 1953 mengatakan: “Pesan Kami (Pesan Saudi) dalam menghadapi oposisi dari Suku-suku Arab, kakekku, Saud Awal, menceriterakan saat menawan sejumlah Shaikh dari Suku Mathir, dan ketika kelompok lain dari suku yang sama datang untuk menengahi dan meminta membebaskan semua tawanannya, Saud Awal memberikan perintah kepada orang-orangnya untuk memenggal kepala semua tawanannya, kemudian mempermalukan dan menurunkan nyali para penengah dengan cara mengundang mereka ke jamuan makan, makanan yang dihidangkan adalah daging manusia yang sudah dimasak, potongan kepala tawanan diletakkannya di atas piring.

Para penengah menjadi terkejut dan menolak untuk makan daging saudara mereka sendiri, karena mereka menolak untuk memakannya, Saud Awal memerintahkan memenggal kepala mereka juga. Itulah kejahatan yang sangat mengerikan yang telah dilakukan oleh orang yang mengaku dirinya sendiri sebagai raja kepada rakyat yang tidak berdosa, kesalahan mereka karena menentang terhadap kebengisannya dan memerintah dengan sewenang-wenang.

Hafez Wahbi selanjutnya menyatakan bahwa, berkaitan dengan kisah nyata berdarah yang menimpa Shaikh suku Mathir, dan sekelompok suku Mathir yang mengunjunginya dalam rangka meminta pembebasan pimpinan mereka yang menjadi tawanan Raja Abdul Aziz Al-Saud bernama Faisal Al-Darwis. Diceriterakannya kisah itu kepada utusan suku Mathir dengan maksud mencegah agar mereka tidak meminta pembebasan pimpinan mereka, bila tidak, mereka akan diperlakukan sama. Dia bunuh Shaikh Faisal Darwis dan darahnya dipakai untuk berwudlu sebelum dia shalat. (melaksanakan ajaran menyimpang Wahhabi). Kesalahan Faisal Darwis waktu itu karena dia mengkritik Raja Abul Aziz Al-Saud, ketika raja menandatangani dokumen yang disiapkan penguasa Inggris pada tahun 1922 sebagai pernyataan memberikan Palestina kepada Yahudi, tandatangannya dibubuhkan dalam sebuah konferensi di Al-Qir tahun 1922.

Sistem rezim Keluarga Yahudi (Keluarga Saudi) dulu dan sekarang masih tetap sama: Tujuan-tujuannya adalah: merampas kekayaan negara, merampok, memalsukan, melakukan semua jenis kekejaman, ketidakadilan, penghujatan dan penghinaan, yang kesemuanya itu dilaksanakan sesuai dengan ajarannya Sekte Wahhabi yang membolehkan memenggal kepala orang yang menentang ajarannya.memalsukan, melakukan semua jenis kekejaman, ketidakadilan, penghujatan dan penghinaan, yang kesemuanya itu dilaksanakan sesuai dengan ajarannya Sekte Wahhabi yang membolehkan memenggal kepala orang yang menentang ajarannya.