Perlunya kita memahami ilmu Tasawuf (sarana kembali kepada Allah)
Sesungguhnya, kita sejak bayi dalam kandungan Ibu, dalam keadaan bersih dan suci, telah bersaksi "sebenar-benarnya" bersaksi bahwa La ilaha illallah , tiada tuhan selain Allah. Kesaksian ketika kita dalam kandunagn Ibu, sebagaimana firman Allah yang artinya
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (QS- Al A’raf 7:172)
Setelah anak manusia terlahir ke dunia, keluarga adalah lingkungan pertama yang dikenal oleh anak. Ibu dan ayah adalah manusia-manusia dewasa kepada siapa anak belajar kata-kata yang pertama. Khususnya kepada Ibu, anak belajar kasih sayang. Kepada ayah, anak belajar tanggung jawab dan kepemimpinan. Bagaimana sikap ibu dan ayah kepada anak, sikap ayah kepada ibu dan sebaliknya ibu kepada ayah, adalah pola interaksi yang pertama dipelajari anak.
Dengan telinga dan matanya, anak belajar menyerap fakta dan informasi. Semakin banyak yang terekam, itulah yang paling mudah ditirunya. Bagaikan kertas putih bersih, orang tuanya yang akan memberinya coretan dan warna yang pertama. Betapapun sederhananya pola pendidikan dalam sebuah keluarga, tetap-lah sangat berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak. Keluarga merupakan awal bagi pertumbuhan pola pikir dan perasaan anak.
Untuk itu bagi kita yang telah menjadi orang tua, dalam mendidik anak, sebaiknya selalu berharap atau memohon pertolonganNya karena segala sesuatu atas kehendakNya. Kita hanya menjalankan keinginanNya. Janganlah dengan hawa nafsu kita, memberikan "coretan" pada "kertas putih" anak kita. Kesadaran dan selalu mengingat Allah setiap saat dalam kehidupan kita dunia mutlak kita hadirkan agar segala perbuatan kita sesuai dengan kehendakNya.
Setelah kita mencapai akil balik dengan segenap ilmu yang telah kita pelajari dan pahami, baik dari pengajaran orang tua, guru dan lingkungan beserta karunia Allah akan pemahaman Al-Qur'an dan Hadits, kita "memulai" mengarungi kehidupan dunia. Kemanakah tujuan arungan kehidupan kita ?
Sebagaimana keinginan Allah yang disampaikan dalam firmanNya yang artinya,
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (Az Zariyat : 56)
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai kematian menjemputmu” (al Hijr: 99)
Arungan kehidupan kita di dunia sesungguhnya adalah menuju kepada Allah, selalu sadar dan yakin akan keberadaan Allah, selalu mengingat Allah, sepanjang kehidupan kita di dunia sampai kematian menjemput kita.
Sehingga kita bisa bersaksi kepada Allah yang Maha Esa dalam sebenar-benarnya "bersaksi" sebagaimana kita dalam kandungan Ibu dahulu. Sayangnya setelah bayi dan kita tumbuh dewasa, kita tidak dapat mengingat perjalanan ketika berada dalam kandungan rahim ibu. Oleh karena itu Islam mengajarkan agar setiap umatnya kembali menjadi seperti bayi dalam kandungan,agar dirinya dapat kembali menemui Allah.
“Dan sesungguhnya kamu kembali menghadap Kami dengan sendirian seperti kamu Kami ciptakan pada awal mula kejadian. Dan pada aat itu kamu tinggalkan dibelakangmu apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu ….” (QS Al An’am 6: 94)
“Mereka dihadapkan kepada Tuhanmu dengan berbaris, Kemudian Allah berfirman: “ Sesungguhnya kamu datang kepada Kami sebagaimana Kami telah menciptakan kamu pada awal mula kejadian, bahkan kamu menyangka bahwa Kami tiada menetapkan janji bagi kamu” (QS Al Kahfi 18:48).
Dengan segenap ilmu dan pemahaman yang kita peroleh, kembalilah kepada Allah. Kembali pada sisi Allah yang sebaik-baiknya.
Firman Allah yang artinya,
[38:46] Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat.
[38:47] Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik.
(QS Shaad [38]:46-47)
Sekali-lagi saya mengingatkan saya pribadi dan pembaca sekalian. sebaiknya kita tidak bergantung pada ilmu dan pemahaman, semua itu hanyalah sarana, bergantunglah hanya pada Allah. Semakin dalam ilmu dan pemahaman yang kita peroleh maka semakin tertunduk kita kepada Allah dan pada satu titik nanti, InsyaAllah kita akan "lebur" karena kita akan syahid yakni sebenar-benar bersaksi kepada Allah yang Maha Esa.
Sesungguhnya karunia Allah akan pemahaman tentang ma'rifatullah bisa kita lalui jika mendalami ilmu Tasawuf.
Merugilah mereka yang menolak memahami ilmu Tasawuf.
Untuk itulah, Insyaallah, saya hadirkan blog ini untuk mengingatkan diri saya pribadi dan saudara-saudaraku Salafy (pengikut pemahaman Ibnu Taimiyah dan yang sepemahaman), teruntuk saudara-saudara muslimku yang anti tasawuf, teruntuk para pembaca pada umumnya serta juga teruntuk saudara-saudaraku yang terbiasa mengikuti "motivator-motivator" kehidupan yang cenderung mengikuti atau menginginkan materi semata atau memperturutkan hawa nafsu dan menjurus mencintai dunia. Semoga Allah melindungi kita semua.
Wassalammualaikum Wr. Wb
Zon di Jonggol
Tampilkan postingan dengan label Kembali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kembali. Tampilkan semua postingan
Jumat, 07 Mei 2010
Rabu, 27 Januari 2010
Salaf dan Salafi
Tentu kita sudah dapat memahami apa yang dimaksud salaf dan salaf(i).
Salaf menurut para ulama adalah sahabat, tabi’in (orang-orang yang mengikuti sahabat) dan tabi’ut tabi’in (orang-orang yang mengikuti tabi’in). Tiga generasi awal inilah yang disebut dengan salafush sholih (orang-orang terdahulu yang sholih). Merekalah tiga generasi utama dan terbaik dari umat ini, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya kemudian generasi sesudahnya lagi.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Bukhari dan Tirmidzi).
Salaf(i) sesungguhnya adalah pengikut salaf, umat muslim yang menyandarkan pada salaf.
Seharusnya pengikut salaf adalah berlaku umum dan wajib bagi setiap muslim.
Namun kini "dipersempit" seolah-olah untuk suatu kelompok atau penamaan suatu kelompok.
Kita harus waspada dengan upaya-upaya penyempitan arti, tentu itu datang dari kaum yang kerap memusuhi umat Islam. Kaum tersebut telah Allah uraikan dalam firmanNya,
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).
Kaum itulah yag kerap melabeli sebagian umat Islam dengan predikat "teroris" bahkan menambahkan dengan isme sehingga menjadi terorisme. Seolah-olah sekelompok orang berpahaman teroris. Nauzubillah min zalik.
Jadi kita harus yakin bahwa sesama muslim adalah bersaudara dan dalam satu kesatuan aqidah. Jikalau terjadi perselisihan sesungguhnya hanyalah miskomunikasi atau misinformasi.
Solusi mengenai perselisihan umat Islam saat ini telah Allah sampaikan bahwa,
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rosul dan taatilah ulil amri diantara kalian, apabila kalian berselisih pendapat tentang segala sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur'an) dan Ar Rosul (As Sunnah) (Al Qur'an Surat An Nisa ayat 59)
Sedangkan sebagian besar umat Islam yang menyandarkan pada metode(manhaj) imam Mahzab sesungguhnya tentu para imam Mahzab tsb dalam penilitian, pemikiran, memberikan pedoman berpegang kepada Allah (Al Qur'an) dan Ar Rosul (As Sunnah).
Imam yang empat (Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali). Mereka berilmu tetapi tetap tawadhu.
-Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa hadits2 yang diketahuinya hanya sebagian kecil, banyak ulama2 lain yang menghapal hadits yang mungkin beliau tidak tahu.
-Imam Maliki mengatakan bahwa dirinya hanya manusia biasa yang bisa berbuat salah, apabila ada perkataan beliau yang menyelisihi sunnah maka hendaklah ditinggalkan.
-Imam Syafii mengatakan apabila ada perkataannya (fatwanya) yang menyelisihi hadits shahih, maka ikutuilah hadits shahih dengan meninggalkan perkataannya.
-Begitupula Imam Ahmad mengatakan, janganlah kalian mengikuti Hanafi, Maliki, Syafii, tetapi ikutilah darimana mereka mengambil (Al-Quran dan Sunnah)
Bagi mereka yang "meneruskan" menyandarkan pada metode/manhaj imam mahzab juga silahkan.
Bagi mereka yang mempunyai "kesempatan" untuk mempelajari atau menyandarkan pada salaf silahkan namun perlu diingat bahwa "kesempatan" itu adalah semata-mata karunia Allah dan juga sebaiknya tidak menjadikan sombong terhadap umat islam lainnya.
Firman Allah, "(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira1 terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri" (Al Hadid(57):23).
"Kesempatan" untuk mempelajari langsung tanpa menggunakan metode/manhaj 4 mahzab adalah cukup berat dan memerlukan ketekunan tapi tentu tidak ada yang mustahil.
Juga perlu diingat untuk tidak mengkafirkan muslim lain berdasarkan hawa nafsu dan pemikiran semata. Dalam masalah vonis kafir, pertama kita harus mengetahui, takfir (memvonis kafir) merupakan hukum syar’i. Artinya, harus merujuk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana halnya hukum-hukum syar’i yang lain.
Takfir merupakan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan ungkapan, “Barangsiapa tidak mengkafirkan orang kafir, maka ia kafir”, maka kaidah ini harus diperjelas maksudnya.
Jika maksudnya tidak meyakini kekafiran orang-orang yang telah dinyatakan kafir oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Fir’aun, Abu Lahab dan sejenisnya, maka ia kafir. Atau juga mengatakan Yahudi, Nasrani, Majusi atau sejenisnya bukan kafir, bahkan meyakini mereka termasuk sebagai kaum muslimin, maka kaidah tersebut dianggap benar. Karena konsekwensinya, orang itu tidak berlepas diri dari orang-orang kafir tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka” [Al-Maidah : 51]
Wallahu a'alam
Salaf menurut para ulama adalah sahabat, tabi’in (orang-orang yang mengikuti sahabat) dan tabi’ut tabi’in (orang-orang yang mengikuti tabi’in). Tiga generasi awal inilah yang disebut dengan salafush sholih (orang-orang terdahulu yang sholih). Merekalah tiga generasi utama dan terbaik dari umat ini, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya kemudian generasi sesudahnya lagi.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Bukhari dan Tirmidzi).
Salaf(i) sesungguhnya adalah pengikut salaf, umat muslim yang menyandarkan pada salaf.
Seharusnya pengikut salaf adalah berlaku umum dan wajib bagi setiap muslim.
Namun kini "dipersempit" seolah-olah untuk suatu kelompok atau penamaan suatu kelompok.
Kita harus waspada dengan upaya-upaya penyempitan arti, tentu itu datang dari kaum yang kerap memusuhi umat Islam. Kaum tersebut telah Allah uraikan dalam firmanNya,
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).
Kaum itulah yag kerap melabeli sebagian umat Islam dengan predikat "teroris" bahkan menambahkan dengan isme sehingga menjadi terorisme. Seolah-olah sekelompok orang berpahaman teroris. Nauzubillah min zalik.
Jadi kita harus yakin bahwa sesama muslim adalah bersaudara dan dalam satu kesatuan aqidah. Jikalau terjadi perselisihan sesungguhnya hanyalah miskomunikasi atau misinformasi.
Solusi mengenai perselisihan umat Islam saat ini telah Allah sampaikan bahwa,
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rosul dan taatilah ulil amri diantara kalian, apabila kalian berselisih pendapat tentang segala sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur'an) dan Ar Rosul (As Sunnah) (Al Qur'an Surat An Nisa ayat 59)
Sedangkan sebagian besar umat Islam yang menyandarkan pada metode(manhaj) imam Mahzab sesungguhnya tentu para imam Mahzab tsb dalam penilitian, pemikiran, memberikan pedoman berpegang kepada Allah (Al Qur'an) dan Ar Rosul (As Sunnah).
Imam yang empat (Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali). Mereka berilmu tetapi tetap tawadhu.
-Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa hadits2 yang diketahuinya hanya sebagian kecil, banyak ulama2 lain yang menghapal hadits yang mungkin beliau tidak tahu.
-Imam Maliki mengatakan bahwa dirinya hanya manusia biasa yang bisa berbuat salah, apabila ada perkataan beliau yang menyelisihi sunnah maka hendaklah ditinggalkan.
-Imam Syafii mengatakan apabila ada perkataannya (fatwanya) yang menyelisihi hadits shahih, maka ikutuilah hadits shahih dengan meninggalkan perkataannya.
-Begitupula Imam Ahmad mengatakan, janganlah kalian mengikuti Hanafi, Maliki, Syafii, tetapi ikutilah darimana mereka mengambil (Al-Quran dan Sunnah)
Bagi mereka yang "meneruskan" menyandarkan pada metode/manhaj imam mahzab juga silahkan.
Bagi mereka yang mempunyai "kesempatan" untuk mempelajari atau menyandarkan pada salaf silahkan namun perlu diingat bahwa "kesempatan" itu adalah semata-mata karunia Allah dan juga sebaiknya tidak menjadikan sombong terhadap umat islam lainnya.
Firman Allah, "(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira1 terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri" (Al Hadid(57):23).
"Kesempatan" untuk mempelajari langsung tanpa menggunakan metode/manhaj 4 mahzab adalah cukup berat dan memerlukan ketekunan tapi tentu tidak ada yang mustahil.
Juga perlu diingat untuk tidak mengkafirkan muslim lain berdasarkan hawa nafsu dan pemikiran semata. Dalam masalah vonis kafir, pertama kita harus mengetahui, takfir (memvonis kafir) merupakan hukum syar’i. Artinya, harus merujuk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana halnya hukum-hukum syar’i yang lain.
Takfir merupakan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan ungkapan, “Barangsiapa tidak mengkafirkan orang kafir, maka ia kafir”, maka kaidah ini harus diperjelas maksudnya.
Jika maksudnya tidak meyakini kekafiran orang-orang yang telah dinyatakan kafir oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Fir’aun, Abu Lahab dan sejenisnya, maka ia kafir. Atau juga mengatakan Yahudi, Nasrani, Majusi atau sejenisnya bukan kafir, bahkan meyakini mereka termasuk sebagai kaum muslimin, maka kaidah tersebut dianggap benar. Karena konsekwensinya, orang itu tidak berlepas diri dari orang-orang kafir tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka” [Al-Maidah : 51]
Wallahu a'alam
Langganan:
Postingan (Atom)