Tampilkan postingan dengan label Salaf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Salaf. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Oktober 2010

Pemahaman Salaf

Pemahaman kami adalah pemahaman Salaf.

Ada sesuatu kesalahpahaman dan kita temui dalam kehidupan beragama pada masa kini. Kesalahpahaman ini menimbulkan malapetaka berkelanjutan sehingga timbul perdebatan, perselisihan, pertengkaran  bahkan ada yang saling menghancurkan.

Kadang kita temui sebagian muslim berpemahaman bahwa yang mereka pahami adalah pasti benar karena mereka memahami Al Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman Salaf.  Tentu yang dimaksud mereka dengan “Pemahaman Salaf” adalah “Pemahaman Salafush Sholeh” karena kita tahu bahwa orang salaf (terdahulu) ada yang baik (sholeh) dan ada pula yang buruk.

Keliru jika ada yang mengatakan bahwa pemahaman kami terhadap Al-Qur’an dan Hadits sesuai/sama/identik dengan pemahaman Salafush Sholeh.

Bagaimana pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh menjadi termasuk perihal yang ghaib karena waktunya sudah berlalu (Al-Ghaibul Madhi) yaitu segala sesuatu atau kejadian yang terjadi pada zaman dahulu, yang mana kita tidak hidup sezaman dengannya. Sehingga kita tidak bisa melakukan konfirmasi (temu-muka) akan pemahaman mereka sesungguhnya.

Apa yang kita lakukan adalah upaya pemahaman (ijtihad) terhadap tulisan, riwayat, lafadz, nash Al-Qur’an , Hadits, riwayat atau perkataan Salafush Sholeh, yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan juga pemahaman-pemahaman ulama–ulama terdahulu.

Jadi setiap upaya pemahaman/pemkiran/pendapat seorang muslim bukan selalu mutlak benar , bisa saja salah.

Imam Daarul Hijroh (Malik bin Anas) berkata “Setiap (pendapat) dari kita diambil dan ditolak darinya kecuali pemilik kubur ini,” seraya menunjuk kepada junjungan kita, Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaih

Hal ini ditunjukkan pula oleh sikap tawadhu dari Imam Madzhab yang empat bahwa jika kita menemukan kesalahan/perselisihan atas pemahaman/pendapat/pemikiran mereka maka kita diminta  kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits.

Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman :

] يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا [

“Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri ( pemimpin) diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah ( Al Qur’an ) dan Rasul ( Al Hadits), jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya” ( QS. An nisa’, 59 ).

Pendapat/Pemahaman/Pemikiran seorang muslim bisa  benar dan bisa salah namun perkataan dalam Al-Qur’an dan Hadits adalah yang pasti benar.

“Sebenar benar perkataan adalah kitabullah(alquran) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam..”(HR.Muslim).

Syaikh  Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan.:
“Tidak tercela orang yang menunjukkan madzhab salaf, menisbatkan dan menyandarkan diri kepadanya, bahkan wajib menerima hal itu darinya, karena madzhab salaf tidak lain adalah kebenaran” [Al-Fatawa 4/149]

Dari uraian di atas, dapat kita pahami letak kekeliruan perkataan Syaikh Ibnu Taimiyah.

Benar, bahwa tidak tercela menunjukkan, menisbatkan, menyandarkan kepada Salafush Sholeh.  Namun upaya mereka menyandarkan tersebut belum tentu atau pasti sebuah keberhasilan sehingga mendapatkan kebenaran.

Tetaplah apa yang dipahami oleh Syaikh Ibnu Taimiyah adalah pemahaman beliau sendiri dan tidak selalu identik/sama/serupa dengan pemahaman  Salafush Sholeh, karena bagaimana pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh menjadi termasuk perihal yang ghaib karena waktunya sudah berlalu (Al-Ghaibul Madhi).

Sedangkan yang pasti benar hanyalah perkataan Allah swt dan RasulNya. Dengan kata lain setiap arti/makna/terjemahan, tafsir, pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits belum pasti benar, yang pasti benar adalah perkataan/lafadz/nash-nash dalam Al-Qur’an dan Hadits. Terjaganya Al-Qur’an, salah satunya dikarenakan ada yang selalu menghafal Al-Qur’an.

"Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu". (QS Al Baqarah [2]:147 )

Oleh karenanya kita kaum muslimin harus dapat saling menghargai , dengar pendapat (murooja’ah), berusaha saling memahami (mufaahamah), dan mengadakan dialog (muhaawaroh) jika ditemukan perbedaan/perselisihan  pendapat/pemikiran/pemahaman.

Contoh paling baru bahwa adanya perbedaan pemahaman adalah perbedaan pemahaman antara Ustadz Ja’far Umar Thalib dengan Ustadz  Abu Bakar Baasyir, selengkapnya silahkan baca tulisan pada

http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/10/10/pertengkaran-wahabisalafi/

Wassalam

Zon di Jonggol, Kab Bogor

Selasa, 01 Juni 2010

Atasnama Salaf

Mengatasnamakan Salafush Sholeh



Sebagian ulama kadang mengatasnamakan pemahaman mereka sebagaimana pemahaman salafush sholeh. Sebaiknya mereka menulis dengan pemahaman saya atau yang saya pahami atau pemahaman kami atau yang kami pahami.

Begitu juga , saya agak risih jika menemukan tulisan dimulai dengan
"Pemahaman dalam Islam ..........", secara tidak disadari merupakan tulisan yang mengatasnamakan Islam, yang bisa mengakibatkan bahwa klo berbeda pemahamannya maka pemahaman yang berbeda bisa diartikan pemahaman di luar Islam ?

Coba kita perhatikan pemahaman seorang ulama dari sumber: http://abuumar.multiply.com/journal/...ir_Itu_Sesat_1
(Dikutip dari buku Terjemahan HT Mu'tazilah Gaya Baru, terbitan Cahaya Tauhid Press)

Pernyataan Syaikh Al Albani: “Golongan (Hizb) atau kelompok atau perkumpulan atau jamaah apa saja dari perkumpulan Islamiyah, selama mereka semua tidak berdiri di atas Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam serta di atas manhaj (jalan/cara) Salafus Shalih, maka dia (golongan itu) berada dalam kesesatan yang nyata!”

Manhaj Salafus Shalih ini adalah dasar yang agung maka dakwah setiap golongan kaum Muslimin harus berada di atasnya.

Berdasarkan pengetahuan saya, setiap golongan atau kelompok yang ada di muka bumi Islam ini, saya berpendapat sesungguhnya mereka semua tidaklah berdakwah pada dasar yang ketiga, sementara dasar yang ketiga ini adalah pondasi yang kokoh.

Mereka hanya menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam saja, di sisi lain mereka tidak menyeru (berdakwah) pada manhaj Salafus Shalih kecuali hanya satu jamaah saja.

Dan sangat kita sayangkan Hizbut Tahrir tidak berdiri di atas dasar yang ketiga, demikian pula Ikhwanul Muslimin dan hizb-hizb Islamiyah lainnya.

Mereka itu baik yang dulu maupun yang sekarang tidak terdapat padanya perbedaan, tak satupun di antara mereka yang menyatakan dan mengumandangkan bahwasanya mereka di atas manhaj Salafus Shalih.

Semua kelompok-kelompok ini dengan perselisihan yang ada pada mereka, baik dalam masalah akidah, dasar-dasar atau permasalahan-permasalahan hukum dan furu’ (cabang-cabang), semuanya menyatakan berada di atas Kitab dan Sunnah, akan tetapi mereka berbeda dengan kita, karena mereka tidak mengatakan apa yang kita katakan, yang perkataan itu merupakan kesempurnaan dakwah kita. Yakni (perkataan) berada di atas manhaj Salafus Shalih.



Begitulah pendapat, pemahaman, pernyataan saudara-saudara kita salaf(i) atau wahabi.

Sering kita mendapatkan tulisan-tulisan dari saudara-saudara kita salaf(i) atau wahabi mengatasnamakan Salafush Sholeh, ulama Salaf, agama Islam secara keseluruhan, namun pada kenyataan adalah pemahaman mereka sendiri.

Pendapat saya,  mereka salaf(i) atau wahabi adalah kelompok yang berupaya mengikuti Salafush Sholeh. Sedangkan bagaimana hasil upaya mereka, terserah penilaian pembaca.

Pemahaman atau Peng"aku"an ulama salaf(i) atau wahabi diatas, mungkin saja menjadi sebuah bentuk kesombongan.

Ulama sufi mengatakan hijab terbesar itu justru kesombongan, karena sombong itu, membuat, manusia hanya melihat dirinya. Kita bisa bayangkan, kalau keadaan batin itu hanya melihat dirinya sendiri, orang lain nggak kelihatan, bagaimana dia bisa seolah-olah "melihat" Allah (mencapai tingkatan ihsan atau seorang muhsin)

Wassalam

Zon di Jonggol

Rabu, 14 April 2010

Potret Salafiyyah

Banyak pihak melalui email, milis, forum yang menanggapi tulisan saya sebelumnya

Kelemahan Salaf(i)

Mereka sebagian besar menanyakan metode pengkajian yang telah saya lakukan terhadap metode pengajaran Salaf(i)  atau paling tidak, sumber atau buku mana saja yang saya pergunakan dalam pengkajian. Untuk mengetahui beberapa sumber pustaka silahkan merujuk ke blog saya http://mutiarazuhud.wordpress.com disana ada beberapa tercantum buku-buku yang saya pergunakan.

Namun kali ini saya akan menuliskan fakta kondisi global dunia muslim, khususnya  potret kaum Salaf(i) yang merupakan hasil pengkajian saya selama ini.  Semoga bermanfaat.

Sebelumnya mari kita bersama ulangi ucapkan “Bismillaahirrahmaanirrahiim”.

Kita samakan persepsi terlebih dahulu dengan apa yang dinamakan ulama sezaman salaf dan membedakannya dengan ulama wahabi atau salaf(i).

Salaf menurut para ulama adalah sahabat, tabi’in (orang-orang yang mengikuti sahabat) dan tabi’ut tabi’in (orang-orang yang mengikuti tabi’in). Tiga generasi awal inilah yang disebut dengan salafush sholih (orang-orang terdahulu yang sholih). Merekalah tiga generasi utama dan terbaik dari umat ini, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya kemudian generasi sesudahnya lagi.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Bukhari dan Tirmidzi).

Sezaman dengan generasi terbaik yakni sebelum 300 Hijrah,  Ulama yang kita kenal sebagai  Empat Imam Madzhab

  • Imam Hanafi (lahir 81H, wafat 150 H)

  • Imam Malik bin Anas (lahir 83H, wafat 179 H)

  • Imam Syafi’i  (lahir 150 H, wafat 204 H)

  • Imam Ahmad bin Hambal (lahir 162H, wafat 241 H)


Ulama salaf(i) adalah ulama yang “mengaku” bersandar / bermanhaj kepada ulama salaf.

Diawali oleh Syaikh Ibnu Taimiyah (lahir 661 H, wafat 724 H) diikuti oleh Syaikh Ibnu Qoyyim Al-jauziyah dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab (1115H  – 1206H).

Kita setuju bahwa umat muslim harus bersandar pada salaf.

Namun bukan berarti kita diharuskan bersandar pada ulama salaf(i) !

Mana yang lebih dahulu kehidupannya, apakah ulama salaf(i) atau empat imam madzhab ?

Banyak saudara-saudara muslim kita dalam pengajian, jama’ah minal muslimin atau pondok pesantren bersandar pada salaf namun  bukan bersandar pada ulama salaf(i) atau dengan kata lain mereka bukan Salaf(i).

Mereka dalam pengkajian memakai rujukan Al-Qur’an dan Tafsir, Hadist-Hadist dan Syarahnya. Kitab-Kitab Fiqih empat madzhab, Kitab-Kitab Ushuluddin, Kitab-Kitab Tasawuf, Kamus-Kamus, dll

Umat Islam sekarang ini dalam belajar agama sebagian mau serba instan.

Mereka mau bersandar pada salaf atau bermanhaj salaf namun sejatinya adalah bersandar pada ulama salaf(i) atau paling tidak mereka membaca karya-karya tulis ulama salaf(i) dan sekali-kali memeriksa ayat-ayat yang dicantumkan pada karya-karya tulis ulama salaf(i) dengan Al-Qur’an dan Hadits. Selebihnya kadang-kadang mereka tidak memeriksa kembali dan percaya saja dengan ulama salaf(i).

Inilah bahayanya !

Pada saat kita berulang-ulang memeriksa pada Al-Qur’an dan Hadits bahwa apa yang dituliskan itu benar adanya dan kemudian lengah, maka selanjutnya apapun perkataan / pendapat ulama salaf(i), kita menerimanya sebagai kebenaran.

Inilah yang disebut indoktrinasi atau cuci otak ! Saya tidak mengatakan bahwa semua perkataan ulama Salaf(i) itu keliru namun saya hanya menganjurkan untuk selalu merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits. Jangan lengah !

Ulama-ulama Salaf(i) mengatakan bahwa akal tunduk kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun sebagian pengikut ulama-ulama Salaf(i) menundukkan akal pula terhadap semua perkataan / pendapat ulamanya

Indoktrinasi dari ulama salaf(i) yang saya tidak sepahaman diantaranya adalah bahwa empat imam madzhab (dengan rendah hati) mengatakan jikalau pendapat/perkataan mereka keliru maka kembalilah pada Al-Qur’an dan Hadist.

Para ulama salaf(i) mengatakan  “Imam-Imam Madzhab melarang dan mewanti-wanti orang lain agar tidak taqlid kepada mereka dalam beragama. Dan mereka memerintahkan orang lain agar mengkonfirmasi perkataan mereka dengan nash-nash kitab Allah dan sunnah Rasululla Saw. Jika cocok, maka hendaklah dilaksanakan, dan jika tidak cocok maka hendaklah di campakkan”

Perkataan ulama-ulama salaf(i) ini benar adanya namun seolah-olah mereka mengatakan bahwa perkataan-perkataan Imam-imam Madzhab banyak yang dicampakkan dan perkataan-perkataan mereka yang dilaksanakan. Sehingga sebagian pengikut-pengikut ulama salaf(i) keliru menjadi anti-madzhab.

Dalam karya-karya tulis ulama Salaf(i) ada kemungkinan indoktrinasi, memasukkan pendapat / perkataan Syaikh-Syaikh yang sesuai “kepentingan” diantara dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits sehingga pengikut-pengikut Salaf(i) terbagi dua “kepentingan” besar yakni,

Kelompok pertama, Syaikh-syaikh yang menghasilkan pengikut Salaf(i) yang berkeras untuk berjihad, berperang melawan orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.

Kelompok kedua, Syaikh-syaikh yang menghasilkan pengikut Salaf(i) yang taat kepada penguasa muslim asalkan masih sholat walaupun bersekutu dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.

Kelompok pertama mengatakan kelompok kedua “murtad”

Kelompok kedua mengatakan kelompok pertama “sesat”

Kedua kelompok inipun dimanfaatkan oleh “mereka” yakni orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik.

Kelompok pertama dimanfaatkan “mereka” untuk alasan berperang dan kepentingan “mereka” membunuh saudara-saudara muslim kita.

Sedangkan kelompok kedua digunakan untuk menumpuk kekayaaan dengan mengeruk hasil sumber daya alam, minyak bumi dari negeri penguasa-penguasa  yang bersekutu dengan “mereka”. Selanjutnya kekayaan yang didapat digunakan untuk membiayai peperangan dengan kelompok pertama.

Sehingga secara tidak langsung kita sesama muslim saling membunuh. Naudzubillah Min Zalik.

Nyatalah peringatan Allah dalam firmanNya, yang artinya

“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).

Untuk saudara-saudara muslim yang bersekutu dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik, ingatlah firman Allah yang artinya,

“Hai orang-orang yang beriman,  janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” ,  (Ali Imran, 118)

“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. (Ali Imran, 119)

Inilah potret salaf(i) sesungguhnya, keadaan dunia muslim saat ini. Semoga dengan potret ini kita dapat mengetahui kondisi global sesungguhnya dan membuat kita bersatu menegakkan ukhuwah Islamiyah sehingga kita tidak diperdaya atau dicerai-beraikan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.

Apa yang dikerjakan oleh Syaikh Ibnu Taimiyah dkk adalah apa yang disebut dengan modernisasi agama. Modernisasi agama adalah isu yang dihembuskan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik.

Menurut alm. K.H. Siradjuddin Abbas, bagi kita sesungguhnya tidak menolak seluruh modernisasi. Modernisasi dianjurkan untuk bidang-bidang keduniaan yang belum ada aturannya dari Allah dan Rasul. Namun dalam soal kegamaan, soal syariat, soal ibadah, soal i’tiqad (aqidah) maka kita menolak sekuat-kuatnya akan modernisasi. Agama adalah dari Allah dan Rasul, kita wajib menerima bagaimana adanya, sebagai yang diajarkan Rasulullah.
Nabi Rasulullah bersabda: “Dari Anas bin Malik Rda, beliau berkata, Rasulullah telah bersabda: Apabila ada sesuatu urusan duniamu maka kamu yang lebih tahu, tetapi apabila dalam urusan agamamu maka Saya yang mengaturnya”. (HR Imam Ahmad bin Hanbal).
Agama tidaklah mengikuti zaman tetapi sebaliknya zaman yang harus tunduk kepada agama.

Kalau agama dimodernisir dan disesuaikan dengan zaman maka akibatnya agama itu akan hapus dengan sendirinya, karena tuntutan zaman itu berobah-obah terus dan agama akan berobah pula sesuai dengan zaman itu.

Marilah kita menjadi muslim yang terbaik dimana dapat mencapai tingkatan sseolah-olah melihat Allah atau paling tidak mencapai tingkatan yang  meyakini  bahwa Allah melihat seluruh perbuatan kita.

Sehingga sebelum melakukan perbuatan dapat merujuk pada Al-Quran dan Hadits, karena sesungguhnya kita diciptakan Allah, semata - mata untuk  menyembah Allah.

Sabtu, 20 Februari 2010

Salaf ala Ibnu Taimiyah

Sebagian umat muslim, semakin hari semakin merasa ibadah mereka seperti
rutinitas yang "kering". Pengajian yang mereka ikuti, bagi mereka memang terasa lebih "ilmiah"dan "masuk-akal" namun kurang terasa "kedalamannya" pada lubuk hati mereka.

Begitu banyak cara, jalan, metode, aliran, manhaj, madzhab dalam mempelajari agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits. Kesempatan kali ini saya cuplikan pengkajian salah seorang ulama negeri kita, Alm. K.H Siradjuddin Abbas disekitar tahun 1976 (34 tahun yang lampau). Salah satu kajian beliau pada Madzhab ala Ibnu Taimiyah.

"MADZHAB SALAF” IBNU TAIMIYAH MUNCUL

Berkata Muhammad Abu Zahra, pengarang terkenal di Mesir pada abad ini, dalam bukunya “Tarikh Al Madzahibul Islamiyah” (Sejarah Madzhab-madzhab dalam Islam), Juz I halaman 211 :

“Yang Kami maksudkan dengan orang-orang Salaf” ialah orang-orang yang menamakan dirinya penganut faham Salaf. Mereka lahir pada kurun ke IV H. Mereka adlaah penganut-penganut Madzhab Hanbali, dan mereka mengatakan bahwa faham mereka diambil dari faham Imam Ahmad bin Hanbal, yang dikatakannya Imam yang menghidupkan dan mempertahankan i’tiqad salaf itu.

Kemudian, diperbaharui lahir mereka pada kurun yang ke VII Hijriyah, oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau dengan cara gigih menganjurkan supaya orang mengikut Madzhab Salaf itu”.

Dari uraian pengarang sejarah terkenal Abu Zahrah ini nyatalah, bahwa apa yang dinamakan “Madzhab Salaf” itu muncul pada abad ke IV H., tetapi tidak dikatakan siapa itu ulama yang memunculkan Madzhab Salaf itu, dan orang-orang penganut faham apa.

Tetapi pengarang Tafsir Qurthubi mengungkapkan sedikit orang-orang itu, yaitu Hisyam al Jawaliqi dan sekumpulan orang-orang firqah Mujassimah, yakni orang yang berfaham bahwa Tuhan itu bertubuh. (Tafsir Qurthubi Juz 12 halaman 256).

Jadi, apa yang dinamakan “Madzhab Salaf” ditimbulkan pada mulanya oleh orang-orang yang menganut faham firqah Mujassimah, yaitu faham yang menganggap Tuhan itu mempunyai tubuh.

Kemudian madzhab ini hilang saja, tak terdengar lagi kabar beritanya. Mungkin karena dasar madzhab itu tidak kuat, tidak tahan menghadapi tantangan zaman.

Baru pada abad ke VII H., yakni 300 tahun kemudian, muncul seorang ulama penganut Madzhab Hanbali juga,  bernama Ibnu Taimiyah di Damsyik, Syria., yang mengeluarkan sejumlah fatwa tentang ‘aqidah KeTuhanan, yang dikatakannya, bahwa fatwanya itu adalah Madzhab Salaf.

Beliau memperinci dasar-dasar madzhab itu, mengarang buku-buku tentang apa yang dinamakannya Madzhab Salaf, dan menyiarkan seluas-luasnya kepada Ummat Islam di pelosok dunia.

Jadi, apa yang dinamakan “Madzhab Salaf itu pada hakikatnya adalah Madzhab Ibnu Taimiyah yang dikatakannya Madzhab Salaf, atau dengan kata lain boleh disebut Madzhab Salafnya Ibnu Taimiyah.

POKOK-POKOK PENGAJIAN MADZHAB SALAFNYA IBNU TAIMIYAH.

Dalam kitab-kitab karangannya, yaitu kitab “Aqidah al Wa Sithiyah, Munazharah fil ‘Aqidah al wasithiyah,’Aqidah al Hamawiyah al Kubra dan lain-lain, cetakan Muhd. Ali Sabih, Kairo 1966 M, Ibnu Taimiyah menerangkan dasar-dasar pokok dari pengajiannya, terutama dalam soal mengartikan ayat-ayat mutasyabih.

Kesatu

Di antara dasar pengajiannya dikatakan:

Artinya : Memperlakukan/mengartikan Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang bertalian dengan Sifat Tuhan menurut lahirnya (sebagai yang tertulis), dengan catatan meniadakan bentuk dan keserupaan Tuhan dengan makhluk (Lihat Munazharah fil ‘Aqidah al Wasithiyah, hal. 416).

Kedua

Ibnu Taimiyah berkata :

Artinya : Iman dengan Allah ialah mempercayai sifat-sifat Tuhan sebagaimana yang diterangkanNya dan yang diterangkan RasulNya, dengan tidak membelokkan, tidak meniadakan, tidak merupakan, dan tidak menyerupakan.

Maksudnya ini meniadakan ta’wil, yaitu memalingkan lafazh dari lahirnya, baik ta’wil wajib atau ta’wil harus. (Majmu’ah Rasailul Kubra, hal. 415)

Ketiga

Perkataan Imam Malik :

Artinya : Istimewa telah dikenal, Kaifiatnya tidak diketahui dan bertanya-tanya dalam soal itu bid’ah (Munazharah fil Aqidah al wasithiyah halaman 416).

Maka sesuai dengan dasar-dasar itu, Ibnu Taimiyah mengeluarkan fatwa dalam ‘aqidah usuluddin, menyiarkan, mempropagandakan dengan gigih dan mempertahankannya mati-matian.

Fatwa-fatwa itu adalah :

  1. Tuhan Allah duduk bersela mantap di atas ‘Arsy.

  2. ‘Arsy itu di atas langit yang tujuh, dus Tuhan Allah itu duduk di atas ‘Arsy dan di atas langit yang tujuh.

  3. Tuhan Allah berada dijihat atas, boleh ditunjuk dengan telunjuk ke atas.

  4. Tuhan Allah mempunyai muka.

  5. Tuhan Allah mempunyai mata dua atau bermata banyak.

  6. Tuhan Allah bertangan dua.

  7. Tuhan Allah mempunyai anak jari banyak.

  8. Tuhan Allah mempunyai kaki dan tumit.

  9. Tuhan Allah berada di langit dan turun tiba-tiba malam ke langit dunia (langit yang dekat ke dunia).

  10. Tuhan datang dan pergi.

  11. Tuhan marah dan ketawa

  12. Tuhan Allah berjalan dalam naungan awan.

  13. Tuhan Allah bersama manusia dimana saja manusia berada.

  14. Muka Tuhan serupa dengan muka Nabi Adam.

  15. Hijir Aswad tangan kanan Allah di bumi.

  16. Tuhan mempunyai nyawa.

  17. Dan lain-lain.


Tetapi, kata Ibnu Taimiyah, sifat-sifat Tuhan yang serupa itu tidak serupa dengan yang ada pada makhluk, Maha suci Tuhan akan serupa dengan Makhluk.

Dan barangsiapa yang menta’wilkan atau mentafsirkan Ayat-ayat atau Hadits-hadits yang bertalian dengan sifat-sifat Tuhan, maka orang itu adalah orang yang tersesat, dikutuk, dan harus ditaubatkan.

Dalil-dalil yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah untuk memperkuat faham Madzhab Salafnya adalah Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang diartikannya sercara harfiah, yakni menurut lahir lafazhnya saja, yaitu :

Kesatu

Tuhan berfirman :

Terjemahannya : Tuhan Yang Rahman bersela mantap di atas ‘Arsy (Surat Thaha: 5).

Artinya “istawa”, menurut Ibnu Taimiyah, ialah duduk bersela mantap, sebagaimana biasa disebut oleh orang ‘Arab :

Terjemahannya : Duduk bersela mantap seorang laki-laki di atas punggung untanya (Kamus Mukhtar Shihah, hal. 566).

Kedua

Ada dalil yang mengatakan begini, kata Ibnu Taimiyah :

Tuhan Allah di langit, di atas ‘Arsy. ‘Arsy itu  di atas langit yang tujuh (Lihat kitab Hamawiyah al Kubra, hal. 452).

Jadi Tuhan Allah duduk di atas langit.

Ketiga

Dalam Khutbah Haji Wada’ di ‘Arafah Nabi berkata :

Artinya : Hei, apakah saya sudah menyampaikan ?

Maka dijawab oleh ummat : “sudah”.

Lalu Nabi mengangkat anak jarinya ke langit (menunjuk ke atas), dan memutar kepada mereka, sambil mendo’a : Ya Allah, saksikanlah.

Dalam hadits ini dinyatakan bahwa Nabi menunjukkan tangan beliau ke langit ketika berdo’a. Ini satu tanda, bahwa Tuhan itu di langit, kata Ibnu Taimiyah.

Keempat

Tuhan berfirman :

Artinya : Sekalian yang berada di dunia akan lenyap, dan kekal ialah hanya “Muka Tuhan” yang punya sifat Kebesaran dan Kemuliaan (Ar Rahmaan : 26-27).

Ini satu dalil, kata Ibnu Taimiyah, bahwa Tuhan itu mempunyai muka.

Kelima

Artinya : Dan buatlah perahu itu dengan Mata Kami dan Wahyu Kami (Hud : 37)

Ayat ini menyatakan, bahwa Tuhan mempunyai mata, kata Ibnu Taimiyah.

Keenam

Tuhan berfirman :

Artinya : Tangan Tuhan Allah di atas tangan mereka (Al Fath : 10).

Dan dalam satu hadits ada Nabi mengatakan, bahwa Tangan Tuhan itu dua. Tuhan Allah mempunyai tangan dua, kata Ibnu Taimiyah.

Ketujuh

Tersebut dalam Hadits :

Artinya : Bahwasanya hati manusia terletak diantara dua anak jari dari anak-anak jari Tuhan.

Tuhan Allah itu mempunyai anak jari, kata Ibnu Taimiyah.

Kedelapan

Tersebut dalam Hadits :

Artinya : Meletakkan Tuhan akan tumitNya ke dalam Neraka.

Tuhan Allah mempunyai Tumit, kata Ibnu Taimiyah.

Kesembilan

Tersebut dalam Al Qur’an :

Artinya : Apakah kamu berasa aman terhadap Siapa (Tuhan) yang di langit, bahwa kamu akan ditenggelamkannya ke dalam bumi, yang ketika itu bergoncang keras (Al Mulk : 16).

Dalam ayat ini dinyatakan, kata Ibnu Taimiyah, bahwa Tuhan itu di langit.

Kesepuluh

Tersebut dalam satu Hadits :

Artinya : Berkata Nabi Muhammad SAW : Tuhan kita, Maha Suci Ia, turun tiap-tiap malam ke langit dunia. Hadits ini sahih riwayat Bukhari.

Jadi, Tuhan Allah itu turun ke langit dunia tiap-tiap malam, kata Ibnu Taimiyah.

Kesebelas

Ibnu Taimiyah melanjutkan :

Tuhan berfirman :

Artinya : Tiada suatu juga yang menyerupai Dia (As Syura :11).

Oleh karena itu, kata Ibnu Taimiyah, duduk Tuhan di atas langit, Muka Tuhan, Mata Tuhan, Tangan Tuhan, Anak jari Tuhan, Tumit Tuhan, Adanya Tuhan di langit, Turunnya Tuhan ke langit dunia tiap-tiap malam mesti diakui.

Tetapi semuanya itu, baik bentuknya, baik kaifiatnya, baik tubuhnya tidak serupa dengan makhluq, Maha suci Tuhan akan serupa dengan makhluq.

Demikianlah kesimpulan fatwa Ibnu Taimiyah yang tertulis dalam bukunya, walaupun Ibnu Bathutah melaporkan bahwa Ibnu Taimiyah pernah berkata di atas mimbar mesjid Bani Umaiyah di Damsyik, bahwa duduk dan turun Tuhan serupa dengan duduk dan turun Ibnu Taimiyah.

Aliran Salaf dan Aliran Khalaf

Pada zaman terakhir timbul istilah-istilah “Ahlus Salaf (orang salaf), “Qaulus Salaf” (perkataan orang salaf) “thariqatus Salaf” (aliran orang Salaf) dalam membicarakan masalah Ushuluddin. Tetapi sejarah tidak mencatat dengan pasti bila istilah-istilah itu muncul dan siapa yang  membuat istilah istilah itu.

Ada kemungkinan istilah-istilah ini muncul pada abad ke IV Hijriah.

Imam Ghazali (lahir 450H – wafat 505H), telah mempergunakan istilah-istilah ini dalam kitabnya “Iljamul Awam fi Ilmil Kalam”, yaitu kitab yang paling akhir dikarangnya atau yang paling akhir kitab tauhid yang dikarangnya.

Sesudah zaman Imam Ghazali banyak sajalah ulama-ulama Ushuluddin dan ulama-ulama Tafsir menyebut dalam kitab-kitabnya perkataan “Thariqatus Salaf” (Aliran Orang Terdahulu), Thariqatul Khalaf (Aliran Orang Terkemudian).

Kami selanjutnya akan memakai juga istilah itu, yaitu istilah Aliran Salaf dan Aliran Khalaf, dengan arti sebagai berikut:

  1. Aliran Salaf ialah cara-cara sebagian orang Salaf, yaitu Sahabat-sahabat Nabi, Tabi’i  dan Tabi’i Tabi’in, dalam menafsirkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang mutasyabih.

  2. Aliran Khalaf ialah cara-cara sebagian orang Khalaf, yaitu ulama-ulama yang hidup dibawah tahun 300H, dalam menafsirkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang mutasyabih.


Imam Badaruddin Zarkasy (lahir : 745H – wafat : 794H) menerangkan dalam kitabnya “Al Burhan fi ‘Ulumil Quran” begini artinya: ‘Sesungguhnya telah terjadi perbedaan pendapat dalam mengartikan ayat-ayat mutasyabih atas 3 aliran :

  1. Golongan yang pertama yang memperlakukan ayat-ayat itu menurut lafazhnya yang lahir saja, tidak boleh dita’wilkan sedikitpun. Cara yang begini dianut oleh firqah Musyabbihah (firqah yang beri’tiqad bahwa Tuhan itu dapat serupa dengan makhluq).

  2. Golongan yang kedua ialah golongan yang berpendapat bahwa ayat-ayat yang mutasyabih itu mesti dita’wilkan, yaitu dialihkan artinya ke arti lain, tetapi apa “arti lain” itu kita tidak tahu, serahkan saja kepada Tuhan yang paling mengetahui, tetapi  kita tetap mengi’tiqadkan bahwa Tuhan itu Maha Suci dari akan menyerupai makhluk dan Maha Suci dari akan tidak mempunyai sifat. Cara yang begini adakah aliran orang-orang Salaf..

  3. Golongan yang ketiga ialah golongan orang-orang Khalaf yang menta’wilkan ayat-ayat mutasyabih, yaitu mengalihkankan artinya ke arti lain yang layak bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Golongan yang pertama adalah aliran batil, sedang aliran yang kedua dan ketiga bersumber diambil dari sahabat-sahabat Nabi.

Golongan  yang kedua diambil dari Ummu Salamah Rda, sedang Golongan  yang ketiga diambil dari Saidina ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas dll Radhiyallahu ‘anhum (Al Burhan fi Ulumil Quran, juz II, halaman 78 dan 79)

Demikian keterangan Imam Badaruddin Zarkasyi, seorang ulama terbesar pada akhir abad ke VIII H.

Dapat diterangkan lebih lanjut, bahwa golongan yang pertama adalah golongan “Musyabbihah” atau kadang-kadang disebut golongan “Mujasimah”, ya’ni golongan orang-orang yang berpendapat, bahwa Tuhan itu bisa serupa dengan makhluq, dengan kita ini.

Kata mereka : Tuhan Allah mempunyai tangan serupa dengan tangan kita, mempunyai muka serupa dengan muka kita, mempunyai mata serupa dengan mata kita, mempunyai kaki serupa dengan kaki kita dll.

Di dalam Al Quran – kata mereka – ada dalil-dalil yang mengatakan bahwa Tuhan mempunyai tangan, mempunyai muka, mempunyai mata, dan mempunyai rusuk dan didalam hadits-hadits ada dikatakan, bahwa Tuhan itu mempunyai kaki, mempunyai anak jari, mempunyai nyawa dan lain-lain serupa manusia.

Mereka, kaum musyabbihah, mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits yang bertalian dengan sifat Tuhan secara harfiyah, menurut lafazhnya yang tersurat saja.

Faham Kaum Musyabbihah ini, menurut Imam Badaruddin Zarkasyi, pengarang kitab “ Al Burhan fi ‘Ulumil Quran” adalah faham bathil, faham salah dan sesat karena menentang ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits yang mengatakan bahwa Tuhan ‘Azza wa Jalla tidak serupa dengan mahluk.

Tuhan berfirman dalam Al Qur’an:

Artinya : Tiada sesuatu juga menyerupai Dia (As Syura:11)

Golongan kedua dimasyhurkan dengan nama “Aliran Salaf (aliran orang-orang yang terdahulu), walaupun pada hakikatnya tidak semua orang terdahulu berfaham begitu.

Yang menganut faham ini adalah sahabat-sahabat Nabi serupa Ummu Salamah (Isteri Nabi),Imam Malik bin Anas (Tabi’in), Sofyan Tsuri (Tabi’in) dan lain lain

“Aliran Salaf” ini berpendapat, bahwa ayat-ayat dan hadits-hadits yang bertalian dengan sifat Tuhan, mesti dita’wilkan dan dialihkan artinya ke arti-lain, tetapi apa “arti lain” kita tidak perlu tahu, kita serahkan 100% kepada Tuhan, dengan pengertian bahwa kita selalu beri’tiqad bahwa Tuhan Maha Sucir daripada akan serupa dengan mahlukNya. Ta’wil aliran salaf ini dinamai “Ta’wil Ijmali” , yaitu Ta’wil secara umum.

Golongan yang ketiga ialah golongan yang berpendapat bahwa, ayat-ayat dan hadits-hadits yang mutasyabihaat mesti dita’wilkan sama juga dengan pendapatan Aliran Salaf, tetapi ta’wilnya itu diterangkan seterang-terangnya. Ta’wil ini dinamai ta’wil Tafsili, ta’wil secara terperinci.

Golongan ketiga dimasyurkan namanya dengan Aliran Kalaf (aliran orang-orang terkemudian), walaupun pada haikiatnya tidak semua orang yang hidup terkemudian berfaham begitu.

Sumber dari faham aliran khalaf, sebagai yang dikatakan Imam Zarkasyi, adalah dari sahabat-sahabat Nabi juga, yaitu dari Saidina Ali, dari Ibnu Abbas, dari Ibuny Mas’ud dan lain lain

Ditegaskan sekali lagi, baik aliran salaf maupun aliran khalaf  tidak mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits mutasyabihaat secara harfiah menurut lafazhnya yang lahir, tetapi keduanya sama-sama menta’wilkan. Hanya perbedaannya, aliran Salaf tidak menerangkan secara terang-terangan Ta’wilnya, tetapi aliran halaf menerangkan ta’wilnya seterang-terangnya.

Hal ini diterangkan dalam kitap tauhid ”Tuhfatul Murid Syarah Jauharatut-tauhid” karangan Syeikh Ibrahim al Bajuri begini:

Artinya : maka jelaslah dari uraian kami diatas , bahwa”aliran salaf “ dan” aliran khalaf sepakat untuk menta‘wilkan secara ”ijmali”, yaitu menglihkan arti nash – nash yg seolah –olah sebangai menunjukkan sesuatuhal yg mustahil bagi Allah SWT, tetapi mereka (salaf dan khalaf ) berbeda pendapat antara diterangkan ta’wilnya atau tidak diterangkan (Tuhfatul Murid hal.54).

Selanjutnya kitab “Tuhfatul Murid” mengatakan:

Artinya: kesimpulan

Kalau terdapat dalam ayat Quran atau hadist-hadist  Nabi sesuatu yang seolah-olah menyatakan bahwa Tuhan ada di suatu tempat ,atau Tuhan bertubuh ,atau Tuhan berupa ,atau Tuhan beranggota ,telah sepakat Ahlul Haqqi (maksudnya Kaum Ahlus Sunah waljama’ah) dan lain untuk menta‘wilkan yang demikian, karena Tuhan maha suci dan bersih dari akan bersifat dengan dengan sifat yang disebutkan dalam arti yang lahir dari ayat-ayat dan hadits-hadits itu (Tuhfatul Murid hal.54)

Dari uraian Syeikh Ibrahim al Bajuri, seorang ulama tauhid yang terbesar dalam abad terakhir, dapat diiambil kesimpulan, bahwa:

a. aliran Salaf dan Khalaf sepakat untuk menta’wilkan ayat-ayat yang mutasyabih.

b. aliran Salaf menta’wilkan secara ”ijmali”, yaitu ta’wil secara umum, yakni tanpa menerangkan ta’wilnya tetapi alrian khalaf menta’wilkan secara ”tafsili”, yaitu ta’wil secara terperinci sebagai dikatakan diatas.

Umpamanya perkataan dalam surat al Fatah:10 yang kalau diartikan secara harfiyah adalah ”Tangan Tuhan”, tapi aliran Salaf mengartikan: itu tidak tahu artinya. Apa artinya diserahkan saja kepada Tuhan, Maha Suci Tuhan akan serupa dengan makhluk.

Aliran khalaf bahwa makna disini adalah ”kekuasaan”. Maka maknanya yang benar dari ayat ini adalah: ”kekuasaan Tuhan diatas mereka.”

Untuk lebih jelas permasalahannya dibawah ini dibuat Tanya jawab yang bertalian dengan ta’wil ayat-ayat qur’an suci.

Tanya

Apakah boleh ayat-ayat quran dita’wilkan, yakni dialihkan maknanya  ke makna lain. Kalau boleh siapakah yang berhak menta’wilkan itu?

Jawaban

Boleh saja, kalau dibutuhkan.

Yang berhak mentawilkan itu adalah :

  1. Quran juga,karena Quran itu tafsir-mentafsirkan antara satu ayat dengan ayat yang lain.

  2. Nabi Muhammad Saw, karena beliau diutus oleh Tuhan, selain menyampaikan risalah kerasulan, juga diberi tugas untuk menafsirkan, menta’wilkan dan menjelaskan arti dan maksud ayat-ayat Quran itu yang sesuai dengan tujuan Tuhan yang sebenarnya.

  3. Para sahabat nabi,yaitu orng-orang yang dekat kepada nabi, yang tahu sebab-sebab turunnya ayat-ayat, tahu maksud ayat sebenarnya yang ditermanya dari nabi, tahu kapan ayat-ayat itu diturunkan, malam atau siang, dimana ayat-ayat diturunkan di Mekah atau di Madinah, tahu bahasa Arab yang murni yang mana Quran diturunkan dalam bahasa itu.


Para sahabat yang terkemukan dalam menafsirkan quran adalah : Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin ‘abas (ibnu ‘abbas), Anas bin Malik, Abdullah bin Mas’ud (ibnu mas’ud), Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar (Ibnu Umar), Abdullah bin ‘Amr, Siti ‘Aisyah Ummul mu’minin, dan lain-lain, Radhiyallahu’anhum ajma’in.

d.  Para tabi’in yaitu orang-orang yang berjumpa dan mengambil ilmu agama dari sahabat nabi. Para tabi’in itu adalah orang-orang yang masih sangat dekat kepada nabi, karena jamannya belum begitu jauh. Jalan pikirannya dan ilmunya masih sangat murni, tidak ada beda dengan jalan pikiran Nabi dan sahabat nabi.

Orang-orang ini yang terkemuka dalam menafsirkan Quran adalah: Hasan Basri, Mujahid, Sa’id bin Jubeir, Alqamah, ‘Ikrimah, Dhahak, ‘Atha bin Abi Rabah, Qutadah, Mutaqil, Muhammad bin Zaid, Ali bin Abi Thalhah, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslanm, Suddi al Kabir, Abu Abdirrahman as Sulami dan lain-lain.

Demikianlah yang dapat menta’wilkan atau mentafsirkan ayat-ayat Quran.

Tafsir atau ta’wil dari yang lain, yang menyimpang (dari tafsir Quran sama Quran, tafsir Nabi, tafsir Sahabat, tafsir Tabi’in) tidak diterima, karena dianggap “Tafsirbir Ra’yi’”, yakni tafsir dengan “pendapat” saja.

Perhatikanlah dalil-dalil yang dibawah ini:

Kesatu:

Ada firman Tuhan dalam Al Qur’an  begini bunyinya:

Artinya: Tuhan yang menurunkan Quran atasmu. Diantara isinya ada yang Muhkamaat(terang maksudnya) dan ada pula yang Mutasyabihaat (samar-samar, tidak langsung maksudnya). Adapun orang yang cenderung  hatinya kepada kesalahan diturutnya saja arti yang samar-samar itu, tersebab mereka hendak mencari fitnah  dan mencari kesalahan pengertian (mengartikan menurut pendapatnya sendiri).

Tidak ada yang mengetahui ta’wilnya  itu kecuali Allah dan orang yang dalam ilmunya. Mereka berkata: kami iman kepada itu, semuanya datang dari Allah, Tuhan kami, dan yang dapat mengambil pelajaran hanyalah orang-orang yang mengerti,  yang mempunyai ilmu (Al Imran: 7)

Jelas dalam ayat ini dinyatakan bahwa Tuhan  dan orang yang dalam ilmunya mengerti makna ayat-ayat Mutasyabih itu.

Jelas dalam ayat ini disebutkan bahwa mengetahui ta’wil ayat-ayat Mutasyabih hanyalah Tuhan dan orang-orang yang dalam ilmunya dalam menafsirkan Quran adalah Nabi, Sahabat-Sahabat beliau dan para  Tabi’in.

Kedua

Tersebut dalam Hadits Bukhari begini bunyinya:

Artinya: dari Abdillah (bin Mas’ud) Rda.  Beliau berkata : tatkala turun ayat yang berarti : “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan dengan zhulm (aniaya) (mereka memperoleh keimanan dan itulah orang-orang yang diberi hidayah (Al an’am:82)”, setelah turun ayat ini ada diantara Sahabat - Sahabat Nabi yang merasa kesusahan, sehingga mereka bertanya-tanya sesama mereka: Siapakah diantara kita yang tidak menganiaya diri dengan  membuat dosa?  lalu Nabi menjawab: bukan begitu, bukanlah sebagai yang kamu sangka. Ayat itu hanya sebagai yang dikatakan oleh Luqman kepada anaknya : Hai anakku! Janganlah kamu “syirik” kepada Tuhan, karena “syirik”  itu adalah “zhulm” yang besar (riwayat Bukhari – lihat Fathul Bari Juz 15 hal 334-335 ).

Jadi, kata: “zhulm” yang artinya pada mulanya “perbuatan aniaya” dita’wilkan oleh Nabi dengan “syirik” yakni mempersekutukan Tuhan.

Maka jadilah arti ayat ini  sesudah dita’wilkan : “Orang yang beriman dan tidak  mencampurkan keimanannya itu dengan syirik akan memperoleh keamanan dan itulah  orang yang dapat hidayah”.

Ketiga

Dalam sebuah hadits yang panjang yang tersebut dalam kitab Hadits Bukhari, bahwa Saidina Umar Rda, memanggil Ibnu Abbas berkumpul bersama Sahabat-Sahabat tertua, yaitu sahabat-sahabat yang menghadiri peperangan Badara.

Saidina Umar bertanya kepada mereka:

Artinya :

Bagaimana pendapatmu tentang ayat “apabila datang pertolongan Tuhan dan kemenangan” ?

Jawab sebagian mereka: Kita diperintah apabila datang pertolongan Tuhan dan kemenangan supaya memperbanyak Tahmid dan Tasbih.

Sebagian sahabat yang lain tidak  menjawab.

Dan engkau hai Ibnu Abbas, Bagaimana pendapatmu?

Jawabku: Tidak, bukan begitu, itu adalah ajal Rosulullah diberi tahukan sudah dekat. Apabila datang pertolongan  Tuhan dan kemenangan itu suatu tanda bahwa ajal engkau sudah dekat. Pada ketika itu tasbihlah, tahmidlah dan istighfarlah karena Tuhan itu penerima taaubat.

Lalu Saidina ‘Umar berkata : Saya baru sekarang mengetahui arti serupa itu (HSR Bukhari – Shahih Bukhari III hal 158 ).

Berkata Iman Ibnu Hajar Asqalani pada ketika mensyarahkan hadits ini, bahwa ini adalah suatu pertanda boleh menta’wilkan Quran, dengan apa yang difahamkan dari isyarat-isyarat. Yang mengerjakan yang demikian addalah orang-orang yang dalam ilmunya (Fathul Bari Syarah  Bukhari juz 10 halaman 367)

Sumber: Buku  "40 Masalah Agama", K.H Siradjuddin Abbas,  Masalah Salaf dan Khalaf  (Hal 156-165)

Tentang bagaimana Ibnu Taimiyah melakukan penafsiran Al-Qur'an dan Hadits yang sebagian pihak memberikan istilah "Pemurnian Pemahaman" dalam arti bahwa penafsiran dilakukan secara harfiah, yakni menurut lahir lafazhnya saja.  Silahkan baca Jurnal Penelitian Agama, "Pemikiran Ibn Taimiyah  Tentang Metode Penafsiran Al-Qur'an Sebagai Upaya Pemurnian Pemahaman Terhadap Al-Qur'an", H. Masyhud.

Mungkin dengan adanya "pemurnian pemahaman" atau penafsiran secara harfiah, penafsiran menurut lahir lafazhnya saja mengakibatkan umat muslim yang mengikuti cara,metode,jalan,manhaj,aliran atau mazhab salaf ala Ibnu Taimiyah terasa "kering" dalam beribadah atau mendalami agama dikarenakan "mungkin" tidak adanya "kedalaman", "ta'wil" atau "rasa" dalam teknik pemahaman/penafsiran.

Wallahu a'alam

Wassalam

Zon at Jonggol

Files terkait : pemikiran-ibnu-taimiyah-masyhud

Rabu, 10 Februari 2010

Riwayat Ahlussunah Wal Jamaah

Riwayat i'tiqad (aqidah) Ahlussunah Wal Jamaah


Pada masa hidup Nabi Muhammad SAW, semuanya mudah dan gampang, karena segala sesuatu dapat ditanyakan kepada beliau. Perselisihan paham timbul sesudah Nabi wafat

Yang teramat mulia Nabi Muhammad SAW. Wafat tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 Hijriah,  sesuai  dengan 8 Juni 632 M. Pada hari wafat beliau sekumpulan kaum Anshar ( Sahabat-sahabat Nabi yang berasal dari Madinah ) berkumpul di suatu Balairung yang bernama SAQIFAH BANI SA’IDAH untuk mencari khalifah ( pengganti Nabi yang sudah wafat ).

Kaum Anshar ini dipimpin oleh Sa’ad bin Ubadah ( Ketua kaum Anshar dari suku Khazraj ). Mendengar hal ini kaum Muhajirin ( Sahabat-sahabat dari Mekkah yang pindah ke Madinah ) datang bersama-sama ke Balairung itu, dengan dipimpin oleh Saidina Abu Bakar Shiddiq Rda.

Sesudah terjadi perdebatan yang agak sengit antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin yang setiapnya mengemukakan calon dari pihaknya, bersepakatlah mereka mengangkat Sahabat yang paling utama Saidina Abu Bakar Shiddiq sebagai Khalifah yang pertama.

Perdebatan ketika itu hanya terjadi antara golongan kaum Anshar yang mengemukakan Sa’ad bin Ubadah sebagai calonnya dengan kaum Muhajirin yang mengemukakan Saidina Umar bin Khatab atau Saidina Abu Bakar sebagai calon-calon khalifah Nabi.

Dalam rapat itu tidak ada seorangpun yang mengemukakan Saidina’Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah pertama pengganti Nabi. Paham kaum Syi’ah belum ada ketika itu. Yang ada hanya kaum Anshar dan kaum Muhajirin, tetapi ternyata bahwa perselisihan paham antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin tidak menimbulkan firqah dalam ushuluddin, karena perselisihan pendapat sudah selesai dikala Saidina Abu Bakar sudah terangkat dan terpilih secara aklamasi ( suara sepakat ).

Pada tahun 30 Hijriyah timbul paham Syi’ah yang diapi-apikan oleh Abdullah bin Saba’ yang beroposisi terhadap Khalifah Saidina Utsman bin Affan.  Abdullah bin Saba’ adalah seorang pendeta Yahudi dari Yaman yang masuk Islam. Ketika ia datang ke Madinah tidak begitu dapat penghargaan dari Khalifah dan juga dari ummat Islam yang lain. Oleh karena itu ia jengkel.

Sesudah terjadi “peperangan Siffin”, peperangan saudara sesama Islam, yaitu antara tentara Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dengan tentara Mu’awiyah bin Abu Sofyan ( Gubernur Syria ) pada tahun 37 Hijriyah timbul pula firqah Khawarij, yaitu orang-orang yang keluar dari Saidina Mu’awiyah Rda. dan dari Saidina ‘Ali Rda. .

Pada permulaan abad ke II H timbul pula Kaum Mu’tazilah, yaitu kaum yang dipimpin oleh Washil bin Atha’ (lahir 80 H – wafat 113 H) dan Umar bin Ubeid (Wafat 145 H).

Kaum Mu’tazilah ini mengeluarkan fatwa yang ganjil-ganjil, yang berlainan dan berlawanan dengan i’tikad Nabi dan sahabat-sahabat beliau.

Di antara fatwa-fatwa yang ganjil dari Kaum Mu’tazilah itu, ialah adanya “manzilah bainal manzilatein”, yakni ada tempat di antara dua tempat, ada tempat yang lain selain syurga dan neraka.

Banyak lagi fatwa-fatwa kaum Mu’tazilah, umpamanya fatwa yang mengatakan bahwa sifat Tuhan tidak ada, bahwa Qur’an itu makhluk, bahwa mi’raj Nabi hanya dengan ruh saja, bahwa pertimbangan akal lebih didahulukan dari hadist-hadist Nabi, bahwa syurga dan neraka akan lenyap, dan lain-lain fatwa yang keliru.

Kemudian timbul pula paham Qadariyah yang mengatakan bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh manusia sendiri, tidak sangkut-paut dengan Tuhan. Hak mencipta telah diberikan Tuhan kepada manusia, sehingga Tuhan tidak tahu dan tidak perduli lagi apa yang akan dibuat oleh manusia.

Kemudian timbul pula paham, Jabariyah yang mengatakan bahwa sekalian yang terjadi adalah dari Tuhan, manusia tak punya daya apa-apa, tidak ada usaha dan tidak ada ikhiar.

Kemudian timbul pula paham Mujassimah, yakni paham yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk, punya tangan, punya kaki, duduk di atas kursi, turun dari tangga serupa manusia, Tuhan adalah cahaya seperti lampu, dan lain-lain kepercayaan.

Kemudian lahir pula paham-paham yang keliru tentang tawasul dan wasilah, tentang ziarah dan istigatsah dari Ibnu. Thaimiyah yang semuanya mengacaukan dunia Islam dan kaum Muslimin.

Kaum Ahlussunah Wal Jama’ah Muncul pada Abad ke III Hijriyah

Sebagai reaksi dari firqah-firqah yang sesat tadi maka pada akhir abad ke III Hijriyah timbullah golongan yang bernama Kaum Ahlussunah Wal Jama’ah (ASWAJA), yang dikepalai oelh dua orang Ulama besar dalam Ushuluddin, yaitu Syeikh Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari dan Syekh Abu Mansur al Maturidi.

Perkataan Ahlussunah wal Jama’ah kadang-kadang dipendekkan menyebutnya dengan Ahlussunah saja, atau Sunny saja dan kadang-kadang disebut ‘Asy’ari atau Asya'irah, dikaitkan kepada guru besarnya yang pertama Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari.

Sejarah ringkas guru besar ini adalah :

Nama lengkap beliau adalah Abu Hasan ‘Ali bin Ismail, bin Abi Basyar, Ishaq bin Salim, bin Isma’il, bin Abdillah, bin Musa, bin Bilal, bin Abi Burdah, bin Abi Musa al Asy’ari.

Abi Musa ini seorang sahabat Nabi yang terkenal dalam sejarah Islam.

Abu Hasan lahir di Basrah (Iraq) tahun 260 H yakni 55 tahun sesudah meninggalnya Imam Syafi’i Rda dan meninggal di Basrah juga pada tahun 324 H, dalam usia 64 tahun.

Beliau pada mulanya adalah murid dari bapak tirinya seorang Ulama Besar kaum Mu’tazilah, Syeikh Abu ‘Ali Muhammad bin Abdul Wahab al Jabai (meninggal tahun 303 H),  tetapi kemudian beliau taubat dan keluar dari golongan Mu’tazilah itu.

Pada masa itu (abad ke III H) banyak sekali Ulama-ulama Mu’tazilah mengajar di Basrah, Kufah dan Bagdad.

Ada 3 orang Khalifah ‘Abbasiyah yaitu Ma’mun bin Harun ar Rasyid (198 – 218 H), Al Mu’tashim (218 – 227 H) dan Al Watsiq (227 – 232 H) adalah Khalifah-khalifah penganut faham Mu’tazilah atau sekurangnya penyokong-penyokong yang utama dari golongan Mu’tazilah.

Dalam sejarah dinyatakan bahwa pada zaman itu terjadilah apa yang dinamakan “fitnah Qur’an makhluq” yang mengorbankan beribu-ribu ulama yang tidak sepaham dengan kaum Mu’tazilah.

Pada masa Abu Hasan al Asy’ari muda remaja ulama-ulama Mu’tazilah sangat banyak di Basrah, Kufah dan Bagdad. Masa itu masa gilang-gemilang bagi mereka, karena pahamnya disokong oleh pemerintahan.

Imam Abu Hasan termasuk salah seorang pemuda yang belajar kepada seorang Syekh dari Mu’tazilah, yaitu Muhammad bin Abdul Wahab al Jabai (wafat 303 H).

Pembaca jangan keliru, ini bukan Muhammad bin Abdul Wahab, pembangun Madzhab Wahabi di Nejdi (1115 H – 1206 H).

Imam Abu Hasan al Asy’ari melihat, bahwa dalam paham kaum Mu’tazilah banyak terdapat kesalahan besar, banyak yang bertentangan dengan i’itiqad dan kepercayaan Nabi Muhammad SAW, dan sahabat-sahabat beliau dan banyak yang bertentangan dengan Qur’an dan Hadits.

Maka karena itu beliau keluar dari golongan Mu’tazilah dan taubat kepada Tuhan atas kesalahan-kesalahannya yang lalu. Bukan saja begitu, tetapi beliau tampil kemuka di garis depan untuk melawan dan mengalahkan kaum Mu’tazilah yang salah itu.

Pada suatu hari beliau naik ke sebuah mimbar di Mesjid Basrah yang besar itu dan mengucapkan pidato yang berapi-api dengan suara lantang yang didengar oleh banyak kaum Muslimin yang berkumpul di situ.

Diantara pidato beliau :

“Saudara-saudara Kaum Muslim Yang Terhormat!

Siapa yang sudah mengetahui saya, baiklah, tetapi bagi yang belum mengetahui maka saya ini adalah Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari anak dari Isma’il bin Abi Basyar. Dulu saya berpendapat bahwa Qur’an itu makhluq, bahwa Tuhan Allah tidak bisa dilihat dengan mata kepala di akhirat, dan bahwasanya manusia menjadikan (menciptakan) perbuatannya, serupa dengan kaum Mu’tazilah.

Nah, sekarang saya nyatakan terus terang bahwa saya telah taubat dari paham Mu’tazilah dan sekarang saya lemparkan i’itiqad Mu’tazilah itu seperti saya melemparkan baju saya ini (ketika itu dibukanya bajunya dan dilemparkan) dan saya setiap saat siap untuk menolak paham Mu’tazilah yang salah dan sesat itu” (Zhumrul Islam IV halaman 67).

Dari mulai tanggal itu Imam Abu Hasan Ali al Asy’ari berjuang melawan kaum Mu’tazilah dengan lisan dan tulisan, berdebat dan bertanding dengan kaum Mu’tazilah di mana-mana, merumuskan dan menuliskan dalam kitab-kitabnya i’itiqad-i’itiqad kaum Ahlussunah wal Jama’ah sehingga nama beliau masyhur sebagai seorang Ulama Tauhid yang dapat menundukkan dan menghancurkan paham Mu’tazilah yang salah itu.

Beliau mengumpulkan sebaik-baiknya dari Qur’an dan Hadits paham-paham atau i’itiqad Nabi Muhammad SAW dan Sahabat-sahabat Nabi, diperincikan dengan sebaik-baiknya.

Beliau mengarang buku-buku Ushuluddin banyak sekali.

Berkata Imam Zabidi, pengarang, Kitab Ittihaf Sadatil Muttaqin syarah Ihya Ulumuddin : “Imam Asy’ari mengarang sekitar 200 kitab” (lihat Ittihat jilid II pagina 7).

Diantara kitab-kitab karangan Imam Abu Hasan al Asy’ari.

  1. Ibanah fi Ushuluddiyanah, 3 jilid besar.

  2. Maqalaatul Islamiyiin.

  3. Al Mujaz, 3 jilid besar.

  4. Dan lain-lain.


Keistimewaan Imam Abu Hasan al Asy’ari dalma menegakkan pahamnya ialah, dengan mengutamakan dalil-dalil dari Qur’an dan Hadits dan juga dengan pertimbangan aqal dan pikiran, tidak seperti kaum Mu’tazilah yang mendasarkan pikirannya kepada aqal dan falsafah yang berasal dari Yunani dalam membicarakan Ushuluddin dan pula tidak seperti kaum Mujassimah (kaum yang menyerupakan Tuhan dengan  makhluq) yang memegang arti lahir dari Qur’an dan Hadits, sehingga sampai mengatakan bahwa Tuhan bertangan, Tuhan bermuka, Tuhan duduk-duduk diatas ‘arsy, dan lain-lain sebagainya.

Alhamdulillah, Imam Abu Hasan al Asy’ari dapat menegakkan paham yang kemudian dinamai “Paham Ahlussunah wal Jama’ah, yaitu paham sebagaimana diyakini dan dii’tiqadkan oleh Nabi Besar Muhammad SAW dan para Sahabat-sahabat beliau.

Pada abad-abad berikutnya muncullah ulama-ulama besar kaum Ahlussunah wal Jama’ah yang menyebar-luaskan pengajian-pengajian Imam Abu Hasan al Asy’ari, di antaranya :

  1. Imam Abu Bakar al Qaffal (wafat 365 H).

  2. Imam Abu Ishaq al Asfaraini (wafat 411 H).

  3. Imam al Hafizh al Baihaqi (wafat 458 H).

  4. Imamul Haramain al Juwaini (wafat 460 H).

  5. Imam al Qasim al Qusyairi (wafat 465 H).

  6. Imam al Baqilani (wafat 403 H).

  7. Imam al Gazali (wafat 505 H).

  8. Imam Fakhruddin ar Razi (wafat 606 H).

  9. Imam Izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 H).


Ulama-ulama yang tersebut adalah Ulama-ulama penganut dan pendukung yang kuat dari paham Ahlussunah wal Jama’ah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari.

Kemudian dalam abad-abad seterusnya, banyak muncul Ulama-ulama Ushuluddin di seluruh dunia Islam yang menganut, mempertahankan dan menyiarkan paham Ahlussunah wal Jama’ah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan al Asy’ari ini, di antaranya :

  1. Syeikhul Islam Syeikh Abdullah as Syarqawi (Wafat 1227 H) pengarang kitab Tauhid yang dimasyhurkan dengan nama Kitab Syarqawi.

  2. Syekh Ibrahim al Bajuri (Wafat : 1272 H) pengarang kitab tauhid “Tahqiqul Maqam fi Kifayatil A’wam”, dan kitab “Tuhfatul Murid ala Jauharatut Tauhid”.

  3. Al Allamah Syeikh Muhammad Nawawi Bantan, seorang Ulama Indonesia yang mengarang kitab, Tauhid “Tijanud Darari”. (Wafat: 1315 H).

  4. Syeikh Zanal Abidin bin Muhammad al Fathani yang mengarang kitab Tauhid bernama “’Aqidatun Najiin fi Ushuliddin”.

  5. Syeikh Husein bin Muhammad al Jasar at Thalabilisi, pengarang kitab Tauhid yang terkenal “Hushunul Hamidiyah”.

  6. Dan lain-lain.


Adapun Imam Mansur Al Maturidi, yang dianggap juga sebagai pembangun Madzhab Ahlussunah wal Jama’ah dalam Ushuluddin nama lengkapnya ialah Muhammad bin Muhammad bin Mahmud.

Beliau lahir di suatu desa di Samarqand yang bernama “Maturid”. Beliau meninggal di situ juga pada tahun 333 Hijriyah, yaitu 10 tahun sesudah wafatnya Imam Abu Hasan al Asy’ari.

Makam beliau sampai sekarang diziarahi di Samarqand.

Dunia Islam dahulu sampai sekarang menganggap bahwa kedua Imam ini adalah pembangun Madzhab Ahlussunah wal Jama’ah.

Berkata Sayid Mutadha az Zabidi, pengarang kitab “Ittihaf Sadaatul Muttaqin”, yaitu kitab yang mensyarah kitab “Ihya Ulumuddin”, karangan Imam Ghazali :

Artinya :

Apabila disebut “Ahlussunah wal Jama’ah” maka yang dimaksudkan dengan ucapan itu ialah paham atau fatwa-fatwa yang disiarkan oleh Imam Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi (I’tihaf jilid II, halaman 6).

Suatu hal lagi baik juga diketahui bahwa pada umumnya dunia Islam menganggap dalam furu’ syari’at (fikih), yang benar adalah fatwanya Imam-imam Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali, dan dalam Ushuluddin, yang benar dan yang sesuai dengan Qur’an dan Hadits, adalah fatwa kaum Ahlussunah wal Jama’ah.

Kalau pembaca berjalan keliling dunia, dari Barat ke Timur atau dari Utara ke Selatan dan bertanya-tanya tentang Madzhab dalam furu’ syari’at dan dalam i’itiqad di sesuatu daerah Islam, saudara-saudara akan mendapat jawaban begini :

  1. Di Maroko Madzhab Maliki/Ahlussunah wal Jama’ah.

  2. Di Aljazair Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.

  3. Di Tunisia Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.

  4. Di Libya Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.

  5. Di Turki Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.

  6. Di Mesir Madzhab Hanafi dan Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.

  7. Di Iraq Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah dan sebagian kecil Syi’ah (Najaf – Karabela).

  8. Di India Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.

  9. Di Pakistan Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah dan sebagian kecil Syi’ah Isma’iliyah (Agha Khan).

  10. Di Indonesia Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.

  11. Di Pilipina Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.

  12. Di Thailand Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.

  13. Di Malaysia Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.

  14. Di Somali Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.

  15. Di Sudan Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.

  16. Di Negeria Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.

  17. Di Afganistan Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.

  18. Di Libanon Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah, sebagian Syi’ah.

  19. Di Hadharamaut Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.

  20. Di Hijaz Madzhab Syafi’i dan Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah dan sedikit Hambali/Wahabiyah.

  21. Di Nejdi Madzhab Hambali/Wahabiyah.

  22. Di Yaman Madzhab Zaidiyah (Syi’ah), Sebagian Syafi’iyah/Ahlussunah wal Jama’ah.

  23. Di Iran Syi’ah Dua Belas.

  24. Di seluruh daerah Sovyet 90% dari 24.000.000 Muslim adalah Ahlussunah wal Jama’ah/Hanafi, 10% Syi’ah.

  25. Di Tiongkok, Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.


Begitulah daftarnya pada umumnya.

Nampaklah bahwa sebahagian besar ummat Islam di atas dunia pada zaman sekarang adalah penganut dan pendukung paham Ahlussunah wal Jama’ah.

Sumber: I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah, K.H. Siradjuddin Abbas.

File : Aqidah / I'tiqad Ahlusunnah Wal Jama'ah


====================================================

Dari Anas bin Malik ra berkata : “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas.” [HR. Ibnu Majah (3950), Abd bin Humaid dalam Musnad-nya (1220) dan al-Thabarani dalam Musnad al-Syamiyyin (2069).

====================================================

"Apabila disebut nama Ahlussunnah secara umum, maka maksudnya adalah Asya'irah (para pengikut faham Abul Hasan al-Asy'ari) dan Maturidiyah (para pengikut faham Abu Manshur al-Maturidi" (Ithaf Sadat al-Muttaqin, Muhammad Az-Zabidi, juz 2, hal. 6.). وأما حكمه على الإطلاق وهو الوجوب فمجمع عليه في جميع الملل وواضعه أبو الحسن الأشعري وإليه تنسب أهل السنة حتى لقبوا بالأشاعرة (الفواكه الدواني، أحمد النفراوي المالكي، دار الفكر، بيروت، 1415، ج: 1 ص: 38) "Adapun hukumnya (mempelajari ilmu aqidah) secara umum adalah wajib, maka telah disepakati ulama pada semua ajaran. Dan penyusunnya adalah Abul Hasan Al-Asy'ari, kepadanyalah dinisbatkan (nama) Ahlussunnah sehingga dijuluki dengan Asya'irah (pengikut faham Abul Hasan al-Asy'ari)" (Al-Fawakih ad-Duwani, Ahmad an-Nafrawi al-Maliki, Dar el-Fikr, Beirut, 1415, juz 1, hal. 38). كذلك عند أهل السنة وإمامهم أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي (الفواكه الدواني ج: 1 ص: 103) "Begitu pula menurut Ahlussunnah dan pemimpin mereka Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi" (Al-Fawakih ad-Duwani, juz 1 hal. 103) وأهل الحق عبارة عن أهل السنة أشاعرة وماتريدية أو المراد بهم من كان على سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فيشمل من كان قبل ظهور الشيخين أعني أبا الحسن الأشعري وأبا منصور الماتريدي (حاشية العدوي، علي الصعيدي العدوي، دار الفكر، بيروت، 1412 ج. 1، ص. 151) "Dan Ahlul-Haqq (orang-orang yang berjalan di atas kebenaran) adalah gambaran tentang Ahlussunnah Asya'irah dan Maturidiyah, atau maksudnya mereka adalah orang-orang yang berada di atas sunnah Rasulullah Saw., maka mencakup orang-orang yang hidup sebelum munculnya dua orang syaikh tersebut, yaitu Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi" (Hasyiyah Al-'Adwi, Ali Ash-Sha'idi Al-'Adwi, Dar El-Fikr, Beirut, 1412, juz 1, hal. 105). والمراد بالعلماء هم أهل السنة والجماعة وهم أتباع أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي رضي الله عنهما (حاشية الطحطاوي على مراقي الفلاح، أحمد الطحطاوي الحنفي، مكتبة البابي الحلبي، مصر، 1318، ج. 1، ص. 4) "Dan yang dimaksud dengan ulama adalah Ahlussunnah Wal-Jama'ah, dan mereka adalah para pengikut Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi radhiyallaahu 'anhumaa (semoga Allah ridha kepada keduanya)" (Hasyiyah At-Thahthawi 'ala Maraqi al-Falah, Ahmad At-Thahthawi al-Hanafi, Maktabah al-Babi al-Halabi, Mesir, 1318, juz 1, hal. 4)

==================================================

Pada saat ini kaum Ahlussunah Wal Jamaah (Ahlusunah/ Sunny) adalah kaum yang paling dimusuhi oleh orang-orang Yahudi dan dan orang-orang  Musyrik.  Diberbagai belahan dunia yang menjadi korban peperangan/pembunuhan  orang muslim sebagian besar adalah kaum Ahlussunah Wal Jamaah.

Sebagaimana difirmankan oleh Allah,

“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik (Al Maaidah: 82)

Ingat,  kaum itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik

Marilah kita intropeksi diri sendiri maupun jamaah/kelompok/organisasi adakah tersusupi kaum itu atau adakah tersusupi pemikiran/pendapat dari kaum itu.

Secara sederhana dapat diartikan jika ada orang/jamaah/kelompok/organisasi muslim namun sama sekali tidak dimusuhi oleh kaum Yahudi maupun kaum Musyrik artinya ada kemungkinan sudah tersusupi orang mereka atau tersusupi pemikiran mereka yang keliru/sesat atau i'tiqad itu sendiri yang tersesati oleh syetan/iblis.

Wallahu a'lam

File terkait : Ahlussunnah Bantah Ahmad Ibn Taimiyah

Rabu, 27 Januari 2010

Salaf dan Salafi

Tentu kita sudah dapat memahami apa yang dimaksud salaf dan salaf(i).
Salaf menurut para ulama adalah sahabat, tabi’in (orang-orang yang mengikuti sahabat) dan tabi’ut tabi’in (orang-orang yang mengikuti tabi’in). Tiga generasi awal inilah yang disebut dengan salafush sholih (orang-orang terdahulu yang sholih). Merekalah tiga generasi utama dan terbaik dari umat ini, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya kemudian generasi sesudahnya lagi.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Bukhari dan Tirmidzi).

Salaf(i) sesungguhnya adalah pengikut salaf, umat muslim yang menyandarkan pada salaf.
Seharusnya pengikut salaf adalah berlaku umum dan wajib bagi setiap muslim.

Namun kini "dipersempit" seolah-olah untuk suatu kelompok atau penamaan suatu kelompok.

Kita harus waspada dengan upaya-upaya penyempitan arti, tentu itu datang dari kaum yang kerap memusuhi umat Islam. Kaum tersebut telah Allah uraikan dalam firmanNya,
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).

Kaum itulah yag kerap melabeli sebagian umat Islam dengan predikat "teroris" bahkan menambahkan dengan isme sehingga menjadi terorisme. Seolah-olah sekelompok orang berpahaman teroris. Nauzubillah min zalik.

Jadi kita harus yakin bahwa sesama muslim adalah bersaudara dan dalam satu kesatuan aqidah. Jikalau terjadi perselisihan sesungguhnya hanyalah miskomunikasi atau misinformasi.

Solusi mengenai perselisihan umat Islam saat ini telah Allah sampaikan bahwa,
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rosul dan taatilah ulil amri  diantara kalian, apabila kalian berselisih pendapat tentang segala sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur'an) dan Ar Rosul (As Sunnah) (Al Qur'an Surat An Nisa ayat 59)

Sedangkan sebagian besar umat Islam yang menyandarkan pada metode(manhaj) imam Mahzab sesungguhnya tentu para imam Mahzab tsb dalam penilitian, pemikiran, memberikan pedoman berpegang kepada Allah (Al Qur'an) dan Ar Rosul (As Sunnah).

Imam yang empat (Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali). Mereka berilmu tetapi tetap tawadhu.

-Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa hadits2 yang diketahuinya hanya sebagian kecil, banyak ulama2 lain yang menghapal hadits yang mungkin beliau tidak tahu.
-Imam Maliki mengatakan bahwa dirinya hanya manusia biasa yang bisa berbuat salah, apabila ada perkataan beliau yang menyelisihi sunnah maka hendaklah ditinggalkan.
-Imam Syafii mengatakan apabila ada perkataannya (fatwanya) yang menyelisihi hadits shahih, maka ikutuilah hadits shahih dengan meninggalkan perkataannya.
-Begitupula Imam Ahmad mengatakan, janganlah kalian mengikuti Hanafi, Maliki, Syafii, tetapi ikutilah darimana mereka mengambil (Al-Quran dan Sunnah)

Bagi mereka yang "meneruskan" menyandarkan pada metode/manhaj  imam mahzab juga silahkan.

Bagi mereka yang mempunyai "kesempatan" untuk mempelajari atau menyandarkan pada salaf silahkan namun perlu diingat bahwa "kesempatan" itu adalah semata-mata karunia Allah dan juga sebaiknya tidak menjadikan sombong terhadap umat islam lainnya.

Firman Allah, "(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira1 terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri" (Al Hadid(57):23).

"Kesempatan" untuk  mempelajari langsung tanpa menggunakan metode/manhaj 4 mahzab adalah cukup berat dan memerlukan ketekunan tapi tentu tidak ada yang mustahil.

Juga perlu diingat untuk tidak mengkafirkan muslim lain berdasarkan hawa nafsu dan pemikiran semata. Dalam masalah vonis kafir, pertama kita harus mengetahui, takfir (memvonis kafir) merupakan hukum syar’i. Artinya, harus merujuk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana halnya hukum-hukum syar’i yang lain.

Takfir merupakan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan  ungkapan, “Barangsiapa tidak mengkafirkan orang kafir, maka ia kafir”, maka kaidah ini harus diperjelas maksudnya.

Jika maksudnya tidak meyakini kekafiran orang-orang yang telah dinyatakan kafir oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Fir’aun, Abu Lahab dan sejenisnya, maka ia kafir. Atau juga mengatakan Yahudi, Nasrani, Majusi atau sejenisnya bukan kafir, bahkan meyakini mereka termasuk sebagai kaum muslimin, maka kaidah tersebut dianggap benar. Karena konsekwensinya, orang itu tidak berlepas diri dari orang-orang kafir tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka” [Al-Maidah : 51]
Wallahu a'alam