Beberapa tanggapan datang dari saudara-saudara kita yang mengaku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh, menanggapi tulisan kami pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/11/rasulullah-bertasawuf/
Mereka menanyakan mengapa dikatakan Rasulullah bertasawuf bukan Rasulullah menyampaikan tentang akhlak, karena bagi pemahaman mereka berdasarkan pemahaman syaikh/ulama/ustadz mereka, tasawuf mempunyai makna yang lain yang berkonotasi negatif dan sekaligus menanyakan mengapa kami menyiarkan tentang tasawuf.
Kami sengaja memilih judul "Rasulullah bertasawuf" agar semakin jelas bahwa jika tasawuf dimaknakan bukan sebagai akhlak atau tentang Ihsan maka mustahil Rasulullah bertasawuf.
Upaya ini kami lakukan karena pada zaman modern ini semakin banyak muslim yang tidak tahu tentang akhlak atau tentang Ihsan.
Banyak yang tidak paham apa arti dan maksud sebenarnya dari akhlak.
Jika tidak mengerti atau mengetahui tentang Akhlak / tentang Ihsan maka secara tidak disadari akan menganggap bahwa Allah Azza wa Jalla tidak melihat segala perbuatan kita. Seperti contoh mereka yang korupsi, mafia hukum, bugil depan kamera dan perbuatan-perbuatan yang dilarang lainnya, pada hakikatnya adalah mereka yang tidak yakin bahwa Allah ta'ala melihat segala perbuatan mereka.
Apakah boleh kami membiarkan perihal seperti itu berlarut-larut ?
Adakah tarekat Rasulullah
Kemudian, saudara-saudara kita yang mengaku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh menanyakan apakah ada tarekat Rasulullah ?
Pada hakikatnya tarekat yang muktabar, sanad/silsilah atau sanad ilmu/ijazah terhubung kepada Rasulullah.
Sedangkan contoh murid yang mursyidnya langsung baginda Rasulullah adalah Sayyidina Ali ra.
Sayyidina Ali ra lah yang secara intensif dibimbing oleh Rasulullah untuk bertasawuf sehingga mencapai muslim yang Ihsan (muhsin) yang keadaannya "seolah-olah" melihat Allah.
Sebagaimana yang diriwayatkan berikut
Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani,
“Apakah Anda pernah melihat Tuhan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?”
“Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali.
Sayyidina Ali ra menjawab, “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati dengan hakikat keimanan …”
Jadi bagi kaum muslim yang "paham" dan mengakui Rasulullah sebagai Wali Allah maka mereka "paham" dan mengakui Sayyidina Ali ra sebagai wali Allah pula.
Inilah makna sebenarnya dari perkataan Rasulullah , "Aku adalah wali bagi orang-orang yang mengakui/meyakini Ali sebagai wali" dalam riwayat berikut yang dimaknai lain oleh kaum Syiah.
Riwayat dari Sa’ad bin Abi Waqash, Aku mendengar khutbah Rasulullah saw pada hari Jumat. Ia memegang lengan Ali dan berkhutbah dengan didahului lafaz pujian kepada Allah Swt, dan memuji-Nya. Kemudin beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, aku adalah wali bagi kalian semua“. Mereka menjawab, “Benar apa yang engkau katakan wahai Rasulullah saw“. Kemudian beliau mengangkat lengan Ali dan bersabda. “Orang ini adalah waliku, dan dialah yang akan meneruskan perjuangan agamaku. “Aku adalah wali bagi orang-orang yang mengakui/meyakini Ali sebagai wali, dan aku juga merupakan orang yang akan memerangi orang yang memeranginya“
Yang "paham" atau mengenal wali Allah hanyalah mereka yang dikaruniakan Taufiq dan hidayahNya"
Dalam hadits qudsi, “Allah berfirman yang artinya: “Para Wali-Ku itu ada dibawah naungan-Ku, tiada yang mengenal mereka dan mendekat kepada seorang wali, kecuali jika Allah memberikan Taufiq HidayahNya”
Kemudian, saudara-saudara kita yang mengaku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh menyatakan berdasarkan pendapat syaikh/ulama/ustaadz mereka bahwa kaum sufi adalah mereka yang gemar tahayul dan khurafat.
Khurafat adalah salah satu kata yang termasuk dalam "slogan" dari saudara-saudara kita yang mengaku berpemahaman Salafasuh Sholeh dan mengaku seolah-olah hanya mereka saja yang "khawatir" tentang "Tahayul, Bid'ah dan Khurafat".
Untuk masalah bid'ah kita sudah sepakat bahwa pemahaman mereka tentang bid'ah berbeda dengan pemahaman kaum muslim pada umumnya.
Sehingga jumhur ulama sepakat juga menggunakan kata Wahhabi untuk "mengidentifikasi" suatu kaum dengan pemahaman berlainan yakni pemahaman tentang bid'ah sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang menurut pengakuan beliau mengikuti pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah yang mengaku sesuai dengan pemahaman Salafush Sholeh.
Seharusnya nama kaum bukan Wahhabi tetapi Muhammadi berdasarkan nama pendirinya. Namun untuk menghindari kesalahpahaman dengan penamaan kaum maka disepakati menggunakan nama Wahhabi.
Sedangkan kesalahpahaman tentang Kurafat, Tahayul adalah kesalahpahaman mereka terhadap kisah-kisah, syair-syair, syarah atau perumpamaan-perumpaman yang disampaikan oleh para ulama Tasawuf (ulama yang mendalami tentang Ihsan / akhlak).
Kekurangan dari bahasa lisan maupun tulisan adalah ketika ulama-ulama tasawuf berupaya mengungkapkan suasana atau bahasa hati atau keimanan. Untuk itulah diperlukan kisah-kisah, syair-syair, syarah atau perumpamaan-perumpamaan.
Perihal ini sesuai dengan firman Allah yang artinya,
“Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An Nuur [24]:35 )
Mursyid adalah pembimbing secara dzahir (tampak mata) namun pada hakikatnya Allah Azza wa Jalla yang membimbing hambaNya untuk sampai kepadaNya dan khusus hanya kepada siapa yang dihendakiNya.
Oleh karenanya muslim yang mencapai muslim yang ihsan atau muhsin atau juga disebut sufi disebut juga sebagai orang khusus untuk membedakan dengan muslim pada umumnya.
Mereka disebut juga orang dalam perjalan untuk sampai kepadaNya . Mereka menjadi khusus karena mereka dikehendaki oleh Allah Azza wa Jalla
Allah Azza wa Jalla yang menghendaki mereka untuk dapat mencapai tingkatan muslim yang ihsan (muhsin) atau muslim yang seolah-olah melihatNya atau muslim yang dapat melihat Allah dengan hati/keimanan dengan mensucikan mereka.
Firman Allah ta’ala yang artinya: ”...Sekiranya kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya, niscaya tidak ada seorangpun dari kamu yang bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki…” (QS An-Nuur:21)
Firman Allah yang artinya,
[38:46] Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat.
[38:47] Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik.
(QS Shaad [38]:46-47)
Oleh karenanya makna sebenarnya dari sufi sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Abu al-Abbas r.a, "Kata sufi dinisbatkan kepada perbuatan Allah pada manusia. Maksudnya, shafahu Allah, yakni Allah menyucikannya sehingga ia menjadi seorang sufi. Dari situlah kata sufi berasal".
Oleh karenanya kami sampaikan atau peringatkan berulang-ulang kali, janganlah mengambil pemahaman tentang tasawuf atau tentang sufi dari dukhala ilmi atau ahli ilmu (ulama) yang tidak mendalami tasawuf, karena ulama-ulama Tasawuf lah yang berkompeten / yang ahli untuk menjelaskannya.
Kalau kita belum dapat memahami apa yang disampaikan oleh ulama-ulama Tasawuf , haruslah kita intropeksi diri terlebih dahulu karena mereka pada hakikatnya adalah orang-orang yang dikehendaki oleh Allah ta'ala.
Namun pada prinsipnya, tidak mengapa kita belum dapat mendalami atau memahami atau menjalankan tasawuf karena tidak membatalkan keislaman kita. Perihal ini sama dengan hukum bagi mereka yang belum meyakini hadits qudsi ataupun belum mengenal Wali Allah, tidaklah membatalkan keislaman. Akan tetapi jika kita mengolok-olok, menghujat, mefitnah terhadap Tasawuf, Hadits Qudsi, Wali Allah, inilah yang terlarang dan akan diperangi oleh Allah ta'ala.
Dari Abu Hurairah ra, berkata: Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya Allah Swt telah berfirman, “Barangsiapa memusuhi wali-Ku (kekasih-Ku), sungguh Aku telah menyatakan perang terhadapnya...
Kesalahpahaman bahwa tasawuf bukan termasuk syariat/tasyri
Sebagian besar kesalahpahaman menganggap / memperlakukan tasawuf sebagai tasyri atau syariat atau ajaran tambahan dan syariat sudah sempurna sampai dengan Rasulullah wafat.
Inilah yang harus diluruskan , bagaimana kedudukan sebenarnya antara tasawuf dengan tasyri / syariat.
Dalam agama Islam ada 3 pokok utama yakni
Tentang Islam (rukun Islam/Fiqih), Tentang Iman (rukun Iman/Ushuluddin/I’tiqad), Tentang Ihsan (akhlak/tasawuf dalam Islam)
Tasawuf dapat dikatakan sebagai perjalanan (suluk) seorang hamba Allah menuju atau agar sampai (wushul) kepada Allah.
“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.” ( QS An Nisaa’ [4]:175 )
Pada hakikatnya Tasawuf (tentang Ihsan) bukanlah sebuah ilmu atau sebuah pemahaman namun sebuah amal atau perbuatan atau “perjalanan” atau dikenal dengan suluk dan “pejalan”nya disebut seorang salik.
Sedangkan Fiqih, Ushuluddin, I’tiqad dll yang merupakan pendalaman/pengamalan rukun Iman, dan rukun Islam adalah syariat / syarat “perjalanan”, rambu2 dan petunjuk “perjalanan”, tanpa syariat / syarat maka “perjalanan” akan tersesat.
Pada hakikatnya setiap hamba Allah yang mempunyai kesadaran sendiri untuk menuju kepada Allah akan dapat memahami dan merasakan bahwa Allah ta’ala yang membimbing walaupun secara dzahir dibimbing oleh seorang/beberapa mursyid (pembimbing)
“…Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu (membimbingmu/memimpinmu); dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS al Baqarah, 2: 282)
“Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An Nuur [24]:35 )
Beberapa sarana bimbingan adalah melalui mursyid , hati, mimpi, suatu kejadian / cobaan dan bentuk-bentuk lain atas kehendakNya
“Perjalanan” yang dilakukan seorang hamba Allah menuju kepada Allah sebaiknya tidak dilakukan seorang diri karena kemungkinan tersesatnya akan besar sekali dan godaan syetanpun semakin besar dan semakin halus (semakin sukar dibedakan antara kebenaran dengan kesesatan), godaaan syetan berbanding lurus dengan tingkat perjalanan yang telah dilampaui atau disebut juga dengan maqam, jadi tingkatan / pangkat syetan yang menggoda mengikuti tingkatan(maqam) salik itu sendiri.
Oleh karenanya dibutuhkan seorang/beberapa mursyid (pembimbing) yang telah mengetahui / melewati “jalan yang lurus”.
Sekali lagi kami sampaikan sebagaimana firman Allah dalam (QS An Nisaa’ [4]:175 ) bahwa tujuan hidup kita adalah (untuk sampai) kepadaNya. Berkumpul dengan para Nabi, para Shidiqqin, Syuhada dan Sholihin. Berkumpul dengan mereka yang selalu mengingat Allah (dzikrullah).
Maka berupayalah menjadi muslim yang Ihsan (muhsin/muhsinin), muslim yang baik , muslim yang sholeh (sholihin). Muslim yang dapat melihat Allah Azza wa Jalla dengan hati/keimanan sebagai perwujudan sebenar-benarnya "bersaksi" / syahadah.
Oleh karenanya marilah kita bertasawuf atau memperdalam/menjalankan tentang ihsan sebagaimana yang telah dicontohkan baginda Rasulullah shallallahu wa 'alaihi wasallam.
Wassalamualaikum
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
Tampilkan postingan dengan label khusus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label khusus. Tampilkan semua postingan
Senin, 14 Februari 2011
Kamis, 19 Agustus 2010
Kesalahpahaman tentang Ibadah
Ibadah berasal dari bahasa Arab abada, ya’budu artinya menyembah, menghamba, mengabdi, tunduk.
Jika dikatakan ibadah kepada Allah swt berarti perbuatan / ibadah / menyembah yang ditujukan kepada Allah swt .
Salah satu kesalahpahaman lainya yang diyakini sebagian muslim, bahwa “hukum asal ibadah adalah terlarang” atau “hukum asal dalam ibadah adalah batil hingga terdapat dalil yang memerintahkan’.
Sebenarnya, hukum asal dari perbuatan/ibadah adalah mubah(boleh) selama tidak ada dalil yang melarangnya atau mengaturnya
Mereka salah paham tentang pengertian ibadah, sehingga mereka dapat menyerupai orang-orang non muslim bahwa perbuatan manusia ada yang merupakan urusan agama (ibadah) dan urusan dunia atau yang dikenal dengan sekulerisme..
Ibadah = Perbuatan = Perilaku, Akhlak, Hati dan Pikiran = Aktivitias lahiriah atau bathiniah = Aktivitas jasmani atau ruhani.
Hakekat manusia diciptakan di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah, sesuai dengan firman Allah yang artinya,
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku
(QS adz Dzariyat [51] : 56 )
Oleh karenanya segala bentuk perilaku / perbuatan, hati, pikiran, semuanya, seharusnyalah untuk beribadah kepada-Nya.
Ibadah terbagi dalam dua bagian yakni Ibadah Mahdah (ibadah khusus) dan Ibadah Ghairu Mahdah (ibadah umum).
Ibadah Mahdah (ibadah khusus) adalah ibadah yang sudah ada rukun, aturan dan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang “wajib” kita ikuti seperti sholat, puasa, zakat, naik haji, dll. Inilah yang disebut “urusan kami” atau “urusan dalam Islam“
Ibadah Ghairu Mahdah (ibadah umum) adalah ibadah selain ibadah mahdah, beberapa dicontohkan oleh Rasulullah saw dan disunahkan untuk mengikuti , namun sebagian lagi diserahkan kepada manusia sesuai keinginan, teknologi atau zaman asal tidak ada dalil yang mengharamkan atau melarangnya.
Jika kita akan melakukan perbuatan/ibadah yang belum yakin dalilnya atau yang tidak ada pengetahuannya maka berubah dari perkara mubah menjadi perkara syubhat dan sebaiknya ditinggalkan.
Ibadah Ghairu mahdah (ibadah umum) seperti bekerja, berdoa/berzikir, berjama’ah, sedekah, infaq, belajar / menuntut ilmu, metode pengajaran atau pemahaman, berpolitik, menggunakan safety belt ketika berkendara mobil, menggunakan pedal rem ketika menjalankan kendaraan, menggunakan helm ketika berkendara motor, berangkat naik haji menggunakan sarana transportasi yang lebih baik seperti dengan pesawat terbang, dll
Yang perlu diingat bahwa ibadah umum, “semua yang diserahkan kepada manusia” itu tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Inilah yang disebut dengan mengikuti petunjuk Allah atau pegangan hidup manusia mengarungi dunia yakni Al-Quran dan Hadits.
Ibadah umum, berdoa/berzikir, disunnahkan mengikuti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW namun boleh dilakukan sesuai kebutuhan/keinginan (tidak sesuai yang dicontohkan) namun biasanya mengikuti sunnah adab berdoa.
Jadi seluruh perbuatan muslim di dunia ini wajib dalam keadaan sadar dan dilakukan secara sadar dan mengingat Allah, inilah yang disebut dengan Akhlakul Karimah.
Alangkah ruginya muslim jika melakukan perbuatan tanpa mengingat Allah, karena dengan mengingat Allah menumbuhkan kesadaran pada realitas peran dan fungsi kita di dunia sebagai hamba Allah. Apakah masih perlu melakukan perbuatan tanpa mengingat Allah ?
Juga pada akhirnya ibadah /perbuatan dengan mengingat Allah itu adalah untuk kepentingan dan keselamatan kita sendiri.
Sungguh, Dia memerintahkan kita dan melarang kita atau menuntut kita taat kepada Nya bukan untuk kepentinganNya namun sejatinya tuntutanNya adalah untuk kepentingan dan keselamatan kita sendiri.
Allah ta’ala telah “membolehkan” manusia melakukan perbuatan di muka bumi semenjak Dia memutuskan menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi.
Jadi pada dasarnya atau pada awalnya , apapun perbuatan manusia adalah mubah atau dibolehkan.
Kemudian Allah ta'ala memberikan petunjukNya (al-Qur'an dan Hadits)
Wujud pengakuan kita sebagai hambaNya maka sebelum kita melakukan suatu perbuatan maka kita wajib mengingat Allah, memandang kepadaNya atau dengan kata lain adalah merujuk kepada petunjukNya (al-Qur'an dan Hadits)
Setelah kita merujuk kepada petunjukNya maka hukum itu dari awalnya/asalnya mubah berubah sesuai petunjukNya. Jika tidak ada perintahNya atau laranganNya ataupun sunnah maka hukumnya kembali kepada mubah, namun kalau kita ragu ataupun tidak ada pengetahuan atau keyakinan untuk runjukan / dalil / hujjah, maka dari mubah berubah menjadi syubhat, sebaiknya ditinggalkan.
Untuk soal ini ada satu Hadits yang menyatakan sebagai berikut:
“Apa saja yang Allah halalkan dalam kitabNya, maka dia adalah halal, dan apa saja yang Ia haramkan, maka dia itu adalah haram; sedang apa yang Ia diamkannya, maka dia itu dibolehkan (ma’fu). Oleh karena itu terimalah dari Allah kemaafannya itu, sebab sesungguhnya Allah tidak bakal lupa sedikitpun.” Kemudian Rasulullah membaca ayat: dan Tuhanmu tidak lupa. (Riwayat Hakim dan Bazzar)
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)
Pokok dalam masalah ini tidak haram dan tidak terikat, kecuali sesuatu yang memang oleh syari’ sendiri telah diharamkan dan dikonkritkannya sesuai dengan firman Allah:
“Dan Allah telah memerinci kepadamu sesuatu yang Ia telah haramkan atas kamu.” (al-An’am: 119)
Namun yang harus selalu kita ingat , jika kita ingin menjadi muslim yang terbaik, muslim yang ihsan, muslim yang sholeh, ibaadillaahish shoolihiin maka kita sepanjang kehidupan di dunia, tidak dapat hanya melakukan perbuatan yang dibolehkan saja , bagaimana dengan bekal persiapan kehidupan kita di akhirat kelak ? bagaimana kita dapat menuju keselamatan ?
Kesimpulan,
Hukum asal perbuatan / ibadah manusia di alam dunia adalah mubah (boleh) namun jika mereka mengingat Allah, memandang Allah, mengaku sebagai hamba Allah, merujuk kepada petunjukNya (al-Quran dan Hadits) akan berubah hukumnya sesuai petunjukNya yakni bisa berubah menjadi haram atau wajib, atau sunnah atau makruh atau syubhat atau pula tetap sebagai mubah.
Ibadah kepada Allah artinya perbuatan / ibadah yang ditujukan kepada Allah.
Bagaimana agar perbuatan / ibadah itu sampai kepada yang dituju yakni Allah ?
Ibadah / perbuatan itu harus merujuk kepada petunjukNya (Al-Qur'an dan Hadits) , Ibadah / perbuatan yang mengingat Allah, memandang Allah, ibadah/perbuatan yang merupakan perwujudan dari pengakuan sebagai hamba Allah.
Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin,
Semoga keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh.
Hamba-hamba Allah yang sholeh adalah hamba-hamba Allah yang berakhlakul karimah, hamba-hamba Allah yang selalu dalam keadaan sadar atau berperilaku secara sadar dan mengingat Allah.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor, 16830
=======================================
Sungguh dengan pelurusan kesalahpahaman tentang ibadah, sekaligus dapat meluruskan kesalahpahaman-kesalahpahaman yang lain seperti kesalahpahaman tentang bid'ah
Sehingga seluruh umat Islam, salah satunya dapat memahami maulid nabi adalah termasuk ibadah ghairu mahdah dan merupakan bid'ah hasanah.
Dengan kesamaan pemahaman akan bisa kita akhiri "perdebatan", prasangka buruk dan penilaian/penjulukan negatif terhadap sesama muslim yang sesungguhnya adalah bersaudara. Dalam mimpi saya dengan meluruskan kesalahpahaman-kesalahpahaman ini akan tercipta ukhuwah islamiyah sehingga kita memiliki waktu dan energi untuk mewujudkan peradaban islam yang rahmatan lil alamin
Kesalapahaman-kesalahpahaman yang lain silahkan baca tulisan pada,
Ekstrem dalam Pemikiran Agama
Kesalahpahaman ini yang akibatnya cukup serius dan secara sistematis mereka masukkan dalam kurikulum pendidikan yang juga akibatnya secara tidak disadari bagi pemuda-pemudi negeri kita yang menimba ilmu di sana yang terkena pengaruh "kurikulum Wahhabi".
Perhatikan sekelumit tulisan Ekstrem dalam Pemikiran Agama yang merupakan makalah pidato Imam Ahlussunnah wal Jamaah Abad – 21, yakni Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani pada Pertemuan Nasional dan Dialog Pemikiran Kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H, di Makkah al Mukarromah
Kesalahpahaman ini ada pula mengakibatkan sebagian dari mereka memiliki sifat kasar dan hati yang keras, sehingga mengingatkan saya kepada diwan (nasehat) Imam Syafe'i -semoga beliau dirahmati Allah- bahwa
"Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mahu menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan takwa".
Juga perihal itu mengingatkan saya pada sebuah hadits berikut,
Diriwayatkan dari Uqbah bin Amr Abi Mas’ud ra, dia berkata: Rasulullah Saw menudingkan tangannya ke arah Yaman, dengan bersabda, “Iman yang kuat ada di sana (penduduk Yaman). Ketahuilah bahwa sifat kasar dan hati yang keras itu dimiliki oleh orang-orang yang sibuk mengurus onta dengan melalaikan agama (beliau sambil menuding ke arah timur) dan disanalah tempat munculnya dua tanduk setan”. ( H.R. Shahih Bukhari No. 3202)
Saya menduga bahwa kesalahpahaman-kesalahpahaman yang ada pada kaum Wahhabi, ada pula hasil "susupan" pemikiran dari orang-orang yang mempunyai rasa permusuhan kepada orang mukmin. Sebaiknya kita tetap mewaspadai yang dinamakan "teori konspirasi". Perhatikan landasan yang selalu mereka pegang antara lain
Protokol Zionis yang ketujuhbelas
…Kita telah lama menjaga dengan hati-hati upaya mendiskreditkan para rohaniawan non-Yahudi dalam rangka menghancurkan misi mereka, yang pada saat ini dapat secara serius menghalangi misi kita. Pengaruh mereka atas masyarakat mereka berkurang dari hari ke hari. Kebebasan hati nurani yang bebas dari faham agama telah dikumandangkan dimana-mana. Tinggal masalah waktu maka agama-agama itu akan bertumbangan..
Mendiskreditkan para rohaniawan non Yahudi artinya mendiskreditkan para ulama muslim / syaikh-syaikh. / imam-imam muslim
Kebebasan hati nurani yang bebas dari faham agama artinya mengkaburkan atau menghilangkan salah satu pokok ajaran agama Islam yakni tentang Ihsan / tentang hati (tazkkiyatun nafs) / ma'rifatullah / akhlakul karimah atau Tasawuf.
Silahkan baca tulisan saya lainnya pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/03/penghambaan-sesama-manusia/
dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/01/18/sekularisme-pluralisme-dan-liberalisme/
dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/23/bahaya-laten/
Selamat membaca dan memahami fakta yang sesungguhnya.
Jika dikatakan ibadah kepada Allah swt berarti perbuatan / ibadah / menyembah yang ditujukan kepada Allah swt .
Salah satu kesalahpahaman lainya yang diyakini sebagian muslim, bahwa “hukum asal ibadah adalah terlarang” atau “hukum asal dalam ibadah adalah batil hingga terdapat dalil yang memerintahkan’.
Sebenarnya, hukum asal dari perbuatan/ibadah adalah mubah(boleh) selama tidak ada dalil yang melarangnya atau mengaturnya
Mereka salah paham tentang pengertian ibadah, sehingga mereka dapat menyerupai orang-orang non muslim bahwa perbuatan manusia ada yang merupakan urusan agama (ibadah) dan urusan dunia atau yang dikenal dengan sekulerisme..
Ibadah = Perbuatan = Perilaku, Akhlak, Hati dan Pikiran = Aktivitias lahiriah atau bathiniah = Aktivitas jasmani atau ruhani.
Hakekat manusia diciptakan di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah, sesuai dengan firman Allah yang artinya,
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku
(QS adz Dzariyat [51] : 56 )
Oleh karenanya segala bentuk perilaku / perbuatan, hati, pikiran, semuanya, seharusnyalah untuk beribadah kepada-Nya.
Ibadah terbagi dalam dua bagian yakni Ibadah Mahdah (ibadah khusus) dan Ibadah Ghairu Mahdah (ibadah umum).
Ibadah Mahdah (ibadah khusus) adalah ibadah yang sudah ada rukun, aturan dan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang “wajib” kita ikuti seperti sholat, puasa, zakat, naik haji, dll. Inilah yang disebut “urusan kami” atau “urusan dalam Islam“
Ibadah Ghairu Mahdah (ibadah umum) adalah ibadah selain ibadah mahdah, beberapa dicontohkan oleh Rasulullah saw dan disunahkan untuk mengikuti , namun sebagian lagi diserahkan kepada manusia sesuai keinginan, teknologi atau zaman asal tidak ada dalil yang mengharamkan atau melarangnya.
Jika kita akan melakukan perbuatan/ibadah yang belum yakin dalilnya atau yang tidak ada pengetahuannya maka berubah dari perkara mubah menjadi perkara syubhat dan sebaiknya ditinggalkan.
Ibadah Ghairu mahdah (ibadah umum) seperti bekerja, berdoa/berzikir, berjama’ah, sedekah, infaq, belajar / menuntut ilmu, metode pengajaran atau pemahaman, berpolitik, menggunakan safety belt ketika berkendara mobil, menggunakan pedal rem ketika menjalankan kendaraan, menggunakan helm ketika berkendara motor, berangkat naik haji menggunakan sarana transportasi yang lebih baik seperti dengan pesawat terbang, dll
Yang perlu diingat bahwa ibadah umum, “semua yang diserahkan kepada manusia” itu tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Inilah yang disebut dengan mengikuti petunjuk Allah atau pegangan hidup manusia mengarungi dunia yakni Al-Quran dan Hadits.
Ibadah umum, berdoa/berzikir, disunnahkan mengikuti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW namun boleh dilakukan sesuai kebutuhan/keinginan (tidak sesuai yang dicontohkan) namun biasanya mengikuti sunnah adab berdoa.
Jadi seluruh perbuatan muslim di dunia ini wajib dalam keadaan sadar dan dilakukan secara sadar dan mengingat Allah, inilah yang disebut dengan Akhlakul Karimah.
Alangkah ruginya muslim jika melakukan perbuatan tanpa mengingat Allah, karena dengan mengingat Allah menumbuhkan kesadaran pada realitas peran dan fungsi kita di dunia sebagai hamba Allah. Apakah masih perlu melakukan perbuatan tanpa mengingat Allah ?
Juga pada akhirnya ibadah /perbuatan dengan mengingat Allah itu adalah untuk kepentingan dan keselamatan kita sendiri.
Sungguh, Dia memerintahkan kita dan melarang kita atau menuntut kita taat kepada Nya bukan untuk kepentinganNya namun sejatinya tuntutanNya adalah untuk kepentingan dan keselamatan kita sendiri.
Allah ta’ala telah “membolehkan” manusia melakukan perbuatan di muka bumi semenjak Dia memutuskan menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi.
Jadi pada dasarnya atau pada awalnya , apapun perbuatan manusia adalah mubah atau dibolehkan.
Kemudian Allah ta'ala memberikan petunjukNya (al-Qur'an dan Hadits)
Wujud pengakuan kita sebagai hambaNya maka sebelum kita melakukan suatu perbuatan maka kita wajib mengingat Allah, memandang kepadaNya atau dengan kata lain adalah merujuk kepada petunjukNya (al-Qur'an dan Hadits)
Setelah kita merujuk kepada petunjukNya maka hukum itu dari awalnya/asalnya mubah berubah sesuai petunjukNya. Jika tidak ada perintahNya atau laranganNya ataupun sunnah maka hukumnya kembali kepada mubah, namun kalau kita ragu ataupun tidak ada pengetahuan atau keyakinan untuk runjukan / dalil / hujjah, maka dari mubah berubah menjadi syubhat, sebaiknya ditinggalkan.
Untuk soal ini ada satu Hadits yang menyatakan sebagai berikut:
“Apa saja yang Allah halalkan dalam kitabNya, maka dia adalah halal, dan apa saja yang Ia haramkan, maka dia itu adalah haram; sedang apa yang Ia diamkannya, maka dia itu dibolehkan (ma’fu). Oleh karena itu terimalah dari Allah kemaafannya itu, sebab sesungguhnya Allah tidak bakal lupa sedikitpun.” Kemudian Rasulullah membaca ayat: dan Tuhanmu tidak lupa. (Riwayat Hakim dan Bazzar)
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)
Pokok dalam masalah ini tidak haram dan tidak terikat, kecuali sesuatu yang memang oleh syari’ sendiri telah diharamkan dan dikonkritkannya sesuai dengan firman Allah:
“Dan Allah telah memerinci kepadamu sesuatu yang Ia telah haramkan atas kamu.” (al-An’am: 119)
Namun yang harus selalu kita ingat , jika kita ingin menjadi muslim yang terbaik, muslim yang ihsan, muslim yang sholeh, ibaadillaahish shoolihiin maka kita sepanjang kehidupan di dunia, tidak dapat hanya melakukan perbuatan yang dibolehkan saja , bagaimana dengan bekal persiapan kehidupan kita di akhirat kelak ? bagaimana kita dapat menuju keselamatan ?
Kesimpulan,
Hukum asal perbuatan / ibadah manusia di alam dunia adalah mubah (boleh) namun jika mereka mengingat Allah, memandang Allah, mengaku sebagai hamba Allah, merujuk kepada petunjukNya (al-Quran dan Hadits) akan berubah hukumnya sesuai petunjukNya yakni bisa berubah menjadi haram atau wajib, atau sunnah atau makruh atau syubhat atau pula tetap sebagai mubah.
Ibadah kepada Allah artinya perbuatan / ibadah yang ditujukan kepada Allah.
Bagaimana agar perbuatan / ibadah itu sampai kepada yang dituju yakni Allah ?
Ibadah / perbuatan itu harus merujuk kepada petunjukNya (Al-Qur'an dan Hadits) , Ibadah / perbuatan yang mengingat Allah, memandang Allah, ibadah/perbuatan yang merupakan perwujudan dari pengakuan sebagai hamba Allah.
Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin,
Semoga keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh.
Hamba-hamba Allah yang sholeh adalah hamba-hamba Allah yang berakhlakul karimah, hamba-hamba Allah yang selalu dalam keadaan sadar atau berperilaku secara sadar dan mengingat Allah.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor, 16830
=======================================
Sungguh dengan pelurusan kesalahpahaman tentang ibadah, sekaligus dapat meluruskan kesalahpahaman-kesalahpahaman yang lain seperti kesalahpahaman tentang bid'ah
Sehingga seluruh umat Islam, salah satunya dapat memahami maulid nabi adalah termasuk ibadah ghairu mahdah dan merupakan bid'ah hasanah.
Dengan kesamaan pemahaman akan bisa kita akhiri "perdebatan", prasangka buruk dan penilaian/penjulukan negatif terhadap sesama muslim yang sesungguhnya adalah bersaudara. Dalam mimpi saya dengan meluruskan kesalahpahaman-kesalahpahaman ini akan tercipta ukhuwah islamiyah sehingga kita memiliki waktu dan energi untuk mewujudkan peradaban islam yang rahmatan lil alamin
Kesalapahaman-kesalahpahaman yang lain silahkan baca tulisan pada,
Tentang Manhaj Salaf
Tentang Generasi Terbaik
Tentang Tasawuf
Tentang Ahlulkubur
Tentang Pujian Bagi Rasulullah
Tentang Berjama'ah
Tentang Ibadah
Tentang Generasi Terbaik
Tentang Tasawuf
Tentang Ahlulkubur
Tentang Pujian Bagi Rasulullah
Tentang Berjama'ah
Tentang Ibadah
Sedangkan kesalahpahaman yang mengakibatkan sikap ekstrem/ghuluw pada kaum Wahhabi silahkan baca tulisan pada
Ekstrem dalam Pemikiran Agama
Kesalahpahaman ini yang akibatnya cukup serius dan secara sistematis mereka masukkan dalam kurikulum pendidikan yang juga akibatnya secara tidak disadari bagi pemuda-pemudi negeri kita yang menimba ilmu di sana yang terkena pengaruh "kurikulum Wahhabi".
Perhatikan sekelumit tulisan Ekstrem dalam Pemikiran Agama yang merupakan makalah pidato Imam Ahlussunnah wal Jamaah Abad – 21, yakni Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani pada Pertemuan Nasional dan Dialog Pemikiran Kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H, di Makkah al Mukarromah
Pembagian Klaim Syirik & Kufur kepada Kelompok–Kelompok Islam dalam Kurikulum Pembelajaran, dalam pertemuan dan kesempatan yang baik ini, saya ingin mengingatkan kepada Anda sekalian tentang sebagian kurikulum sekolah, khususnya materi tauhid.
Dalam materi tersebut terdapat pengafiran, tuduhan syirik dan sesat terhadap kelompok-kelompok Islam sebagaimana dalam kurikulum tauhid kelas tiga Tsanawiy (SLTP) cetakan tahun 1424 Hijriyyah yang berisi klaim dan pernyataan bahwa kelompok Shuufiyyah (aliran–aliran tashowwuf ) adalah syirik dan keluar dari agama.
Kesalahpahaman ini ada pula mengakibatkan sebagian dari mereka memiliki sifat kasar dan hati yang keras, sehingga mengingatkan saya kepada diwan (nasehat) Imam Syafe'i -semoga beliau dirahmati Allah- bahwa
"Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mahu menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan takwa".
Juga perihal itu mengingatkan saya pada sebuah hadits berikut,
Diriwayatkan dari Uqbah bin Amr Abi Mas’ud ra, dia berkata: Rasulullah Saw menudingkan tangannya ke arah Yaman, dengan bersabda, “Iman yang kuat ada di sana (penduduk Yaman). Ketahuilah bahwa sifat kasar dan hati yang keras itu dimiliki oleh orang-orang yang sibuk mengurus onta dengan melalaikan agama (beliau sambil menuding ke arah timur) dan disanalah tempat munculnya dua tanduk setan”. ( H.R. Shahih Bukhari No. 3202)
Saya menduga bahwa kesalahpahaman-kesalahpahaman yang ada pada kaum Wahhabi, ada pula hasil "susupan" pemikiran dari orang-orang yang mempunyai rasa permusuhan kepada orang mukmin. Sebaiknya kita tetap mewaspadai yang dinamakan "teori konspirasi". Perhatikan landasan yang selalu mereka pegang antara lain
Protokol Zionis yang ketujuhbelas
…Kita telah lama menjaga dengan hati-hati upaya mendiskreditkan para rohaniawan non-Yahudi dalam rangka menghancurkan misi mereka, yang pada saat ini dapat secara serius menghalangi misi kita. Pengaruh mereka atas masyarakat mereka berkurang dari hari ke hari. Kebebasan hati nurani yang bebas dari faham agama telah dikumandangkan dimana-mana. Tinggal masalah waktu maka agama-agama itu akan bertumbangan..
Mendiskreditkan para rohaniawan non Yahudi artinya mendiskreditkan para ulama muslim / syaikh-syaikh. / imam-imam muslim
Kebebasan hati nurani yang bebas dari faham agama artinya mengkaburkan atau menghilangkan salah satu pokok ajaran agama Islam yakni tentang Ihsan / tentang hati (tazkkiyatun nafs) / ma'rifatullah / akhlakul karimah atau Tasawuf.
Silahkan baca tulisan saya lainnya pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/03/penghambaan-sesama-manusia/
dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/01/18/sekularisme-pluralisme-dan-liberalisme/
dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/23/bahaya-laten/
Selamat membaca dan memahami fakta yang sesungguhnya.
Langganan:
Postingan (Atom)