Peta perbuatan/ibadah
Ibadah mahdah (ibadah ketaatan), ibadah wajib, ibadah yang ditetapkan oleh Allah swt yakni
• wajib dilakukan (perbuatan/ibadah yang hukumnya wajib)
• wajib dihindari (perbuatan/ibadah yang hukumnya haram, berupa yang dilarang dan diharamkan)
Ibadah ghairu mahdah (ibadah/amal kebaikan), ibadah boleh, ibadah yang didiamkan/dibolehkan oleh Allah swt yakni
• sebaiknya dilakukan (perbuatan/ibadah yang hukumnya boleh-dianjurkan / sunnah / mandub)
• sebaiknya dihindari (perbuatan/ibadah yang hukumnya boleh-boleh / mubah dan boleh-tidak disukai / makruh)
Dasar/Hujjah/Dalil peta perbuatan/ibadah
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS Al Baqarah [2]:277 )
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Baqarah [2]:110 )
Tahapan perbuatan/ibadah adalah
1. Menjadi Muslim, mengucapkan syahadat, sholat, puasa, zakat dan haji.
2. Menjadi Mukmin, menjalankan perbuatan/ibadah yang wajib dijalankan dan wajib dihindari serta meyakini seluruh rukun iman (QS Lukman [31]:4)
3. Menjadi Muhsin (muhsinin), menjalankan perbuatan/ibadah yang boleh-dianjurkan (sunnah/mandub) dan berupaya menjauhi perbuatan boleh-boleh (mubah) , boleh-tidak disukai (makruh) (QS Lukman [31]:3)
Perkara baru / bid’ah
Sudah dijelaskan oleh Rasulullah saw bahwa perbuatan/ibadah yang baru (bid’ah) dan tertolak adalah "bid’ah dalam urusan kami".
“Barangsiapa yang menbuat-buat sesuatu dalam urusan kami ini maka sesuatu itu ditolak” (H.R Muslim – Lihat Syarah Muslim XII – hal 16)
Jelaslah yang tertolak adalah bid’ah dalam urusan kami. Urusan kami adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah swt baik berupa kewajiban, larangan dan pengharaman.
Kewajiban adalah perbuatan/ibadah yang hukumnya wajib.
Larangan dan pengharaman adalah perbuatan/ibadah yang hukumnya haram
Jadi dapat kita pahami bahwa bid’ah yang tertolak (dholalah) adalah bid’ah pada perbuatan/ibadah yang wajib dilakukan dan yang wajib dihindari (ibadah wajib/ibadah mahdah)
Sedangkan bid’ah / perkara baru dalam hal perbuatan/ibadah yang Allah swt telah diamkan/bolehkan (ibadah ghairu mahdah) tentu dibolehkan. Segala sesuatu yang Allah swt telah diamkan/bolehkan tentu juga perkara baru/bid’ah, inovasi, kreatifitas dibolehkan asalkan tidak melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits..
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:
Maknanya: “Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun”. (H.R. Muslim dalam Shahih-nya)
Imam as Syafii ra berkata “Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang dhalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)”
Rasulullah saw mengatakan “perkara yang baik” dan Imam as Syafi’i mengatakan “apa yang baru terjadi dari kebaikan” maknanya adalah perkara baru dalam amal kebaikan / ibadah ghairu mahdah.
Mustahil Rasulullah saw menyatakan tertolak untuk perkara baru yang baik dalam perbuatan/ibadah yang telah Allah swt diamkan/bolehkan. Kita yakin bahwa Allah swt tidak lupa.
Hakikatnya seluruh perbuatan/ibadah selain ibadah mahdah (ibadah wajib) yang tidak melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits merupakan perkara / perbuatan yang baik. Baik perkara/perbuatan itu timbulnya dahulu, kini, esok sampai akhir zaman. Inilah yang dinamakan menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai petunjuk hidup.
Masuk Surga tanpa hisab
Jika kita melaksanakan dan mentaati ibadah wajib / ibadah mahdah (memenuhi syarat sebagai orang beriman) dan mengerjakan amal kebaikan / ibadah ghairu mahdah maka sesuai janji Allah swt, kita akan dimasukkan kedalam surga tanpa di hisab atau tanpa dianiaya walau sedikitpun,
Janji Allah swt dalam firmanNya yang artinya.
“….Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab. (QS Al Mu’min [40]:40 )
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”. (QS An Nisaa’ [4]:124
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
Tampilkan postingan dengan label surga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label surga. Tampilkan semua postingan
Kamis, 09 September 2010
Sabtu, 17 April 2010
Firqah Masuk Surga
Bagaimanakah kita menyikapi hadits berikut.
Tersebut dalam kitab Thabarani, bahwa Nabi bersabda yang artinya,
"Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad ditanganNya, akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk surga dan yang lain masuk neraka".
berkata para Sahabat : " Siapakah firqah (yang tidak masuk neraka) itu Ya Rasulullah ?"
Nabi menjawab : "Ahlussunnah wal Jama'ah" (jamaah yang mengikuti sunnah).
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani.
Hadits yang serupa maknanya.
Nabi Muhammad bersabda yang artinya:
"Akan ada segolongan dari umatku yang tetap atas kebenaran sampai hari kiamat dan mereka tetap atas kebenaran itu (hadits Sahih Riawayat Bukhari)
Sebagian umat muslim "menggunakan" hadits di atas sebagai "keputusan" bahwa jama'ah mereka adalah firqah "yang satu masuk surga". Bahkan lebih keji dengan menyatakan bahwa diluar jamaah mereka adalah sesat, ahlu bid'ah dan kafir. Naudzubillah min zalik.
Sebagian umat muslim "mengaku-aku" bahwa mereka firqah yang "murni" atau "asli" yang merupakan firqah "yang satu masuk surga", yang lain palsu atau salah bahkan "sesat" dengan menyebutkan ciri-ciri yang tidak ada pada mereka atau sesungguhnya mereka terbatas sebatas ilmu dan pemahaman mereka.
Sangat berbahaya jika mengukur, menilai saudara muslim atau jamaah lainnya dengan batasan ukuran ilmu atau pemahaman yang dimiliki, karena sesungguhnya tingkat pemahaman muslim terhadap agama adalah sangat berbeda-beda tergantung anugerah / karunia yang telah Allah berikan. Sebagaimana firman Allah yang artinya, "Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)" (Al-Baqarah - 269). Kita harus menghormati saudara-saudara muslim lainnya.
Sebaiknya kita harus meyakini bahwa "keputusan" atau hasil adalah hak Allah sedangkan hak manusia hanyalah pada proses, upaya atau ikhtiar. Untuk itulah kita harus menyerahkan hasil kepada Allah setelah kita berupaya atau yang kita kenal dengan tawakal.
Sebaiknya dengan hadits diatas kita boleh memasuki jama'ah yang mengikuti sunnah dan menyikapi dengan selalu "memeriksa" (keadaan selalu terjaga) apakah jama'ah yang diikuti sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah (hadits). Adakah larangan yang telah dikerjakan ?. Jika ada larangan yang dikerjakan, lakukan tabayun, saling menasehati. Jika tidak ada perubahan maka jama'ah tersebut dapat ditinggalkan.
Berhati-hatilah dengan jama'ah yang sibuk "mengukur" , "menilai", "melabeli" saudara muslim atau jama'ah lainnya karena itu bisa jadi merupakan wujud "berpuas-diri" atau bahkan sebuah bentuk "kesombongan" atau ujub yang akan memupuskan seluruh amal ibadah di dunia. Naudzubillah min zalik
Rasulullah memperingatkan manusia dari bahaya bangga diri, "Kalaulah bukan karena dosa, niscaya manusia akan binasa karena ujub."
Tersebut dalam kitab Thabarani, bahwa Nabi bersabda yang artinya,
"Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad ditanganNya, akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk surga dan yang lain masuk neraka".
berkata para Sahabat : " Siapakah firqah (yang tidak masuk neraka) itu Ya Rasulullah ?"
Nabi menjawab : "Ahlussunnah wal Jama'ah" (jamaah yang mengikuti sunnah).
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani.
Hadits yang serupa maknanya.
Nabi Muhammad bersabda yang artinya:
"Akan ada segolongan dari umatku yang tetap atas kebenaran sampai hari kiamat dan mereka tetap atas kebenaran itu (hadits Sahih Riawayat Bukhari)
Sebagian umat muslim "menggunakan" hadits di atas sebagai "keputusan" bahwa jama'ah mereka adalah firqah "yang satu masuk surga". Bahkan lebih keji dengan menyatakan bahwa diluar jamaah mereka adalah sesat, ahlu bid'ah dan kafir. Naudzubillah min zalik.
Sebagian umat muslim "mengaku-aku" bahwa mereka firqah yang "murni" atau "asli" yang merupakan firqah "yang satu masuk surga", yang lain palsu atau salah bahkan "sesat" dengan menyebutkan ciri-ciri yang tidak ada pada mereka atau sesungguhnya mereka terbatas sebatas ilmu dan pemahaman mereka.
Sangat berbahaya jika mengukur, menilai saudara muslim atau jamaah lainnya dengan batasan ukuran ilmu atau pemahaman yang dimiliki, karena sesungguhnya tingkat pemahaman muslim terhadap agama adalah sangat berbeda-beda tergantung anugerah / karunia yang telah Allah berikan. Sebagaimana firman Allah yang artinya, "Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)" (Al-Baqarah - 269). Kita harus menghormati saudara-saudara muslim lainnya.
Sebaiknya kita harus meyakini bahwa "keputusan" atau hasil adalah hak Allah sedangkan hak manusia hanyalah pada proses, upaya atau ikhtiar. Untuk itulah kita harus menyerahkan hasil kepada Allah setelah kita berupaya atau yang kita kenal dengan tawakal.
Sebaiknya dengan hadits diatas kita boleh memasuki jama'ah yang mengikuti sunnah dan menyikapi dengan selalu "memeriksa" (keadaan selalu terjaga) apakah jama'ah yang diikuti sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah (hadits). Adakah larangan yang telah dikerjakan ?. Jika ada larangan yang dikerjakan, lakukan tabayun, saling menasehati. Jika tidak ada perubahan maka jama'ah tersebut dapat ditinggalkan.
Berhati-hatilah dengan jama'ah yang sibuk "mengukur" , "menilai", "melabeli" saudara muslim atau jama'ah lainnya karena itu bisa jadi merupakan wujud "berpuas-diri" atau bahkan sebuah bentuk "kesombongan" atau ujub yang akan memupuskan seluruh amal ibadah di dunia. Naudzubillah min zalik
Rasulullah memperingatkan manusia dari bahaya bangga diri, "Kalaulah bukan karena dosa, niscaya manusia akan binasa karena ujub."
Langganan:
Postingan (Atom)