Pada zaman modern ini, kita dapati firqah atau aliran Islam yang memilah-milah ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang mana mereka sukai, atau berdasarkan kepentingan (pragmatis) aliran mereka, atau dengan kata lain memperturutkan hawa nafsu.
Sejak dahulu ketika kenal aliran Khawarij dan Murji’ah
Aliran Khawarij mengambil teks Alquran dan Hadis yang nadanya keras dan sempit. Sebaliknya, aliran Murji’ah hanya mengambil ayat-ayat Alquran dan Hadis yang bernada ringan dan amat mudah.
Sebagai contoh aliran khawarij, pemahaman mereka terhadap hadits-hadits berikut,
Sesungguhnya yang pertama kali dihisab bagi seorang hamba adalah salat. Maka apabila salatnya baik, sungguh dia telah beruntung dan selamat. Dan apabila salatnya rusak, sungguh dia telah celaka. (H.R. Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Sesungguhnya perbedaan antara seorang pria mukmin dan kafir adalah meninggalkan salat. (H.R. Muslim)
Perjanjian yang mengikat antara kami dan mereka adalah salat. Maka barangsiapa yang meninggalkannya, maka sungguh dia telah menjadi kafir. (H.R. Tirmidzi)
Hadis ini dipahami mereka secara harfiah, tekstual, atau dzahir.
Menurut mereka, bahwa orang yang meninggalkan shalat berarti telah menjadi kafir. Dengan demikian, berarti orang-orang yang meninggalkan shalat itu boleh diperangi.
Sedangkan aliran murji’ah berpegang pada hadits-hadits antara lain,
“Maka sesungguhnya Allah telah mengharamkan masuk neraka bagi seorang yang mengucapkan laa ilaaha illallah yang semata-mata mengharapkan ridha Allah”. (H.R. Bukhari)
Tidak ada seorang hamba pun yang sudah mengucapkan laa ilaaha illallah kemudian ia wafat kecuali orang tersebut masuk surga. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Berkaitan dengan hadis ini, ketika itu Rasulullah ditanya oleh para sahabat, “Ya Rasulullah, apakah ia akan tetap masuk surga walaupun telah berbuat zina ataupun mencuri?”
Rasulullah menjawab, “Ya, meskipun ia berzina dan mencuri.”
Kemudian ditanya lagi oleh para sahabat dengan pertanyaan yang sama, lalu dijawab Rasulullah dengan jawaban yang sama pula, bahkan terulang hingga tiga kali.
Hadits lainnya
Tak ada satu orang pun yang bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan Muhammad rasul Allah yang ucapan itu betul-betul keluar dari kalbunya yang suci kecuali Allah mengharamkan orang tersebut masuk neraka. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini disampaikan Rasulullah ketika mengadakan perjalanan ke luar kota bersama Mu’adz bin Jabal.
Lalu dengan penuh semangat Mu’adz mengatakan kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, apakah boleh berita ini aku sampaikan kepada semua orang, supaya mereka berbahagia?”
Rasulullah pun mengatakan, “Kalau begitu Mu’adz, nanti orang akan meremehkan agama.”
Maka sejak itu Mu’adz tidak berani menyampaikan hadis ini, sampai ia memasuki usia tua. Ketika rambutnya sudah memutih beruban, tulangnya sudah rapuh, pandangan matanya sudah agak kabur, dia khawatir kalau dia termasuk orang yang menyembunyikan hadis. Karena itulah, ia menyampaikan hadis ini kepada orang-orang yang bisa memegang amanah.
Hadits-hadits ini sangat disukai aliran mereka yang menyukai kebebasan (liberalis), dengan pemahaman mereka secara harfiah, tekstual atau dzahir.
Hadits-hadits yang disukai firqah murji'ah sebenarnya dapat menyadarkan firqah khawarij untuk tidak gemar tajrih, tahdzir, boikot, hajr, tabdi, takfir. Sesungguhnya hadist-hadist yang disukai khawarij dipergunakan sebagai intropeksi diri atau menghisab diri sendiri, tidak digunakan untuk menilai saudara muslim lainnya, "seolah-olah" mewakili Tuhan.
Dikhawatirkan secara tidak disadari malah timbul kesombongan dengan meremehkan saudara muslim lainnya. Kita ketahui kesombongan akan menghabiskan amal kita di dunia sehingga tidak masuk surga. Lihat juga tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/10/kesombongan/
Hadist-hadist yang disampaikan oleh Khawarij dapat dipergunakan oleh Murji'ah sebagai peringatan bahwa kalau mereka hanya syahadat, tapi tidak shalat, maka berarti syahadatnya tidak betul dan juga bohong.
Syahadatnya tidak “sidqan min qalbihi“ (betul-betul keluar dari qalbu), namun hanya sampai di bibir saja. Kalau syahadatnya betul, pasti dia melaksanakan shalat, karena syahadat merupakan pernyataan untuk tunduk dan patuh pada Allah yang konsekuensi logisnya harus mentaati perintah Allah, dan salah satu perintah Allah adalah salat. Demikian juga dengan perintah Allah yang lainnya, yaitu puasa, zakat, haji dll.
Untuk itulah, saya menyarankan untuk meninggalkan metode pemahaman secara harfiah, tekstual atau dzahir.
Kita harus berpemahaman secara mendalam (al-hikmah), menyeluruh (holistis) dan kaffah. Kita harus berserah diri dan bersandar hanya kepada Allah, bukannya memperturutkan hawa nafsu atau kepentingan.
Tujuan memperturutkan hawa nafsu atau kepentingan (pragmatis) sesuai dengan jawaban Saidina ‘Ali ra, ketika Beliau disampaikan semboyan orang khawarij “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah. Beliau menjawab: “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan/kalimat yang benar dengan tujuan yang salah)
Kita sebaiknya tidak hanya mengambil satu atau sebagian ayat, melainkan setiap ayat dikaitkan dengan ayat lain. Tidak hanya itu, juga dikaitkan dengan hadis, serta pandangan-pandangan para sahabat Rasulullah. Kita beriman pada seluruh ayat-ayat dan kita yakin seluruhnya datang dari sisi Allah.
Firman Allah, yang artinya
"Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS al Mu'min 40 : 56)
Selain itu, kita juga harus bersikap tawazzun (seimbang), karena segala sesuatu yang seimbang itu baik. Selain itu, kita harus bersikap i’tidal (lurus).
Jangan sampai ada yang “menggunakan” ayat yang sesungguhnya hanya sebagai “pembenaran” aliran atau kaumnya, semata-mata bukan menegakkan kebenaran.
“Menggunakan” ayat untuk PEMBENARAN inilah yang disebut “BERDALIH”
Menyampaikan ayat untuk menegakkan KEBENARAN inilah yang disebut “BERDALIL”
Wassalam
Zon di Jonggol
Tampilkan postingan dengan label Khawarij. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khawarij. Tampilkan semua postingan
Rabu, 07 Juli 2010
Rabu, 10 Februari 2010
Riwayat Ahlussunah Wal Jamaah
Riwayat i'tiqad (aqidah) Ahlussunah Wal Jamaah
Pada masa hidup Nabi Muhammad SAW, semuanya mudah dan gampang, karena segala sesuatu dapat ditanyakan kepada beliau. Perselisihan paham timbul sesudah Nabi wafat
Yang teramat mulia Nabi Muhammad SAW. Wafat tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 Hijriah, sesuai dengan 8 Juni 632 M. Pada hari wafat beliau sekumpulan kaum Anshar ( Sahabat-sahabat Nabi yang berasal dari Madinah ) berkumpul di suatu Balairung yang bernama SAQIFAH BANI SA’IDAH untuk mencari khalifah ( pengganti Nabi yang sudah wafat ).
Kaum Anshar ini dipimpin oleh Sa’ad bin Ubadah ( Ketua kaum Anshar dari suku Khazraj ). Mendengar hal ini kaum Muhajirin ( Sahabat-sahabat dari Mekkah yang pindah ke Madinah ) datang bersama-sama ke Balairung itu, dengan dipimpin oleh Saidina Abu Bakar Shiddiq Rda.
Sesudah terjadi perdebatan yang agak sengit antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin yang setiapnya mengemukakan calon dari pihaknya, bersepakatlah mereka mengangkat Sahabat yang paling utama Saidina Abu Bakar Shiddiq sebagai Khalifah yang pertama.
Perdebatan ketika itu hanya terjadi antara golongan kaum Anshar yang mengemukakan Sa’ad bin Ubadah sebagai calonnya dengan kaum Muhajirin yang mengemukakan Saidina Umar bin Khatab atau Saidina Abu Bakar sebagai calon-calon khalifah Nabi.
Dalam rapat itu tidak ada seorangpun yang mengemukakan Saidina’Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah pertama pengganti Nabi. Paham kaum Syi’ah belum ada ketika itu. Yang ada hanya kaum Anshar dan kaum Muhajirin, tetapi ternyata bahwa perselisihan paham antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin tidak menimbulkan firqah dalam ushuluddin, karena perselisihan pendapat sudah selesai dikala Saidina Abu Bakar sudah terangkat dan terpilih secara aklamasi ( suara sepakat ).
Pada tahun 30 Hijriyah timbul paham Syi’ah yang diapi-apikan oleh Abdullah bin Saba’ yang beroposisi terhadap Khalifah Saidina Utsman bin Affan. Abdullah bin Saba’ adalah seorang pendeta Yahudi dari Yaman yang masuk Islam. Ketika ia datang ke Madinah tidak begitu dapat penghargaan dari Khalifah dan juga dari ummat Islam yang lain. Oleh karena itu ia jengkel.
Sesudah terjadi “peperangan Siffin”, peperangan saudara sesama Islam, yaitu antara tentara Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dengan tentara Mu’awiyah bin Abu Sofyan ( Gubernur Syria ) pada tahun 37 Hijriyah timbul pula firqah Khawarij, yaitu orang-orang yang keluar dari Saidina Mu’awiyah Rda. dan dari Saidina ‘Ali Rda. .
Pada permulaan abad ke II H timbul pula Kaum Mu’tazilah, yaitu kaum yang dipimpin oleh Washil bin Atha’ (lahir 80 H – wafat 113 H) dan Umar bin Ubeid (Wafat 145 H).
Kaum Mu’tazilah ini mengeluarkan fatwa yang ganjil-ganjil, yang berlainan dan berlawanan dengan i’tikad Nabi dan sahabat-sahabat beliau.
Di antara fatwa-fatwa yang ganjil dari Kaum Mu’tazilah itu, ialah adanya “manzilah bainal manzilatein”, yakni ada tempat di antara dua tempat, ada tempat yang lain selain syurga dan neraka.
Banyak lagi fatwa-fatwa kaum Mu’tazilah, umpamanya fatwa yang mengatakan bahwa sifat Tuhan tidak ada, bahwa Qur’an itu makhluk, bahwa mi’raj Nabi hanya dengan ruh saja, bahwa pertimbangan akal lebih didahulukan dari hadist-hadist Nabi, bahwa syurga dan neraka akan lenyap, dan lain-lain fatwa yang keliru.
Kemudian timbul pula paham Qadariyah yang mengatakan bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh manusia sendiri, tidak sangkut-paut dengan Tuhan. Hak mencipta telah diberikan Tuhan kepada manusia, sehingga Tuhan tidak tahu dan tidak perduli lagi apa yang akan dibuat oleh manusia.
Kemudian timbul pula paham, Jabariyah yang mengatakan bahwa sekalian yang terjadi adalah dari Tuhan, manusia tak punya daya apa-apa, tidak ada usaha dan tidak ada ikhiar.
Kemudian timbul pula paham Mujassimah, yakni paham yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk, punya tangan, punya kaki, duduk di atas kursi, turun dari tangga serupa manusia, Tuhan adalah cahaya seperti lampu, dan lain-lain kepercayaan.
Kemudian lahir pula paham-paham yang keliru tentang tawasul dan wasilah, tentang ziarah dan istigatsah dari Ibnu. Thaimiyah yang semuanya mengacaukan dunia Islam dan kaum Muslimin.
Kaum Ahlussunah Wal Jama’ah Muncul pada Abad ke III Hijriyah
Sebagai reaksi dari firqah-firqah yang sesat tadi maka pada akhir abad ke III Hijriyah timbullah golongan yang bernama Kaum Ahlussunah Wal Jama’ah (ASWAJA), yang dikepalai oelh dua orang Ulama besar dalam Ushuluddin, yaitu Syeikh Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari dan Syekh Abu Mansur al Maturidi.
Perkataan Ahlussunah wal Jama’ah kadang-kadang dipendekkan menyebutnya dengan Ahlussunah saja, atau Sunny saja dan kadang-kadang disebut ‘Asy’ari atau Asya'irah, dikaitkan kepada guru besarnya yang pertama Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari.
Sejarah ringkas guru besar ini adalah :
Nama lengkap beliau adalah Abu Hasan ‘Ali bin Ismail, bin Abi Basyar, Ishaq bin Salim, bin Isma’il, bin Abdillah, bin Musa, bin Bilal, bin Abi Burdah, bin Abi Musa al Asy’ari.
Abi Musa ini seorang sahabat Nabi yang terkenal dalam sejarah Islam.
Abu Hasan lahir di Basrah (Iraq) tahun 260 H yakni 55 tahun sesudah meninggalnya Imam Syafi’i Rda dan meninggal di Basrah juga pada tahun 324 H, dalam usia 64 tahun.
Beliau pada mulanya adalah murid dari bapak tirinya seorang Ulama Besar kaum Mu’tazilah, Syeikh Abu ‘Ali Muhammad bin Abdul Wahab al Jabai (meninggal tahun 303 H), tetapi kemudian beliau taubat dan keluar dari golongan Mu’tazilah itu.
Pada masa itu (abad ke III H) banyak sekali Ulama-ulama Mu’tazilah mengajar di Basrah, Kufah dan Bagdad.
Ada 3 orang Khalifah ‘Abbasiyah yaitu Ma’mun bin Harun ar Rasyid (198 – 218 H), Al Mu’tashim (218 – 227 H) dan Al Watsiq (227 – 232 H) adalah Khalifah-khalifah penganut faham Mu’tazilah atau sekurangnya penyokong-penyokong yang utama dari golongan Mu’tazilah.
Dalam sejarah dinyatakan bahwa pada zaman itu terjadilah apa yang dinamakan “fitnah Qur’an makhluq” yang mengorbankan beribu-ribu ulama yang tidak sepaham dengan kaum Mu’tazilah.
Pada masa Abu Hasan al Asy’ari muda remaja ulama-ulama Mu’tazilah sangat banyak di Basrah, Kufah dan Bagdad. Masa itu masa gilang-gemilang bagi mereka, karena pahamnya disokong oleh pemerintahan.
Imam Abu Hasan termasuk salah seorang pemuda yang belajar kepada seorang Syekh dari Mu’tazilah, yaitu Muhammad bin Abdul Wahab al Jabai (wafat 303 H).
Pembaca jangan keliru, ini bukan Muhammad bin Abdul Wahab, pembangun Madzhab Wahabi di Nejdi (1115 H – 1206 H).
Imam Abu Hasan al Asy’ari melihat, bahwa dalam paham kaum Mu’tazilah banyak terdapat kesalahan besar, banyak yang bertentangan dengan i’itiqad dan kepercayaan Nabi Muhammad SAW, dan sahabat-sahabat beliau dan banyak yang bertentangan dengan Qur’an dan Hadits.
Maka karena itu beliau keluar dari golongan Mu’tazilah dan taubat kepada Tuhan atas kesalahan-kesalahannya yang lalu. Bukan saja begitu, tetapi beliau tampil kemuka di garis depan untuk melawan dan mengalahkan kaum Mu’tazilah yang salah itu.
Pada suatu hari beliau naik ke sebuah mimbar di Mesjid Basrah yang besar itu dan mengucapkan pidato yang berapi-api dengan suara lantang yang didengar oleh banyak kaum Muslimin yang berkumpul di situ.
Diantara pidato beliau :
“Saudara-saudara Kaum Muslim Yang Terhormat!
Siapa yang sudah mengetahui saya, baiklah, tetapi bagi yang belum mengetahui maka saya ini adalah Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari anak dari Isma’il bin Abi Basyar. Dulu saya berpendapat bahwa Qur’an itu makhluq, bahwa Tuhan Allah tidak bisa dilihat dengan mata kepala di akhirat, dan bahwasanya manusia menjadikan (menciptakan) perbuatannya, serupa dengan kaum Mu’tazilah.
Nah, sekarang saya nyatakan terus terang bahwa saya telah taubat dari paham Mu’tazilah dan sekarang saya lemparkan i’itiqad Mu’tazilah itu seperti saya melemparkan baju saya ini (ketika itu dibukanya bajunya dan dilemparkan) dan saya setiap saat siap untuk menolak paham Mu’tazilah yang salah dan sesat itu” (Zhumrul Islam IV halaman 67).
Dari mulai tanggal itu Imam Abu Hasan Ali al Asy’ari berjuang melawan kaum Mu’tazilah dengan lisan dan tulisan, berdebat dan bertanding dengan kaum Mu’tazilah di mana-mana, merumuskan dan menuliskan dalam kitab-kitabnya i’itiqad-i’itiqad kaum Ahlussunah wal Jama’ah sehingga nama beliau masyhur sebagai seorang Ulama Tauhid yang dapat menundukkan dan menghancurkan paham Mu’tazilah yang salah itu.
Beliau mengumpulkan sebaik-baiknya dari Qur’an dan Hadits paham-paham atau i’itiqad Nabi Muhammad SAW dan Sahabat-sahabat Nabi, diperincikan dengan sebaik-baiknya.
Beliau mengarang buku-buku Ushuluddin banyak sekali.
Berkata Imam Zabidi, pengarang, Kitab Ittihaf Sadatil Muttaqin syarah Ihya Ulumuddin : “Imam Asy’ari mengarang sekitar 200 kitab” (lihat Ittihat jilid II pagina 7).
Diantara kitab-kitab karangan Imam Abu Hasan al Asy’ari.
Keistimewaan Imam Abu Hasan al Asy’ari dalma menegakkan pahamnya ialah, dengan mengutamakan dalil-dalil dari Qur’an dan Hadits dan juga dengan pertimbangan aqal dan pikiran, tidak seperti kaum Mu’tazilah yang mendasarkan pikirannya kepada aqal dan falsafah yang berasal dari Yunani dalam membicarakan Ushuluddin dan pula tidak seperti kaum Mujassimah (kaum yang menyerupakan Tuhan dengan makhluq) yang memegang arti lahir dari Qur’an dan Hadits, sehingga sampai mengatakan bahwa Tuhan bertangan, Tuhan bermuka, Tuhan duduk-duduk diatas ‘arsy, dan lain-lain sebagainya.
Alhamdulillah, Imam Abu Hasan al Asy’ari dapat menegakkan paham yang kemudian dinamai “Paham Ahlussunah wal Jama’ah, yaitu paham sebagaimana diyakini dan dii’tiqadkan oleh Nabi Besar Muhammad SAW dan para Sahabat-sahabat beliau.
Pada abad-abad berikutnya muncullah ulama-ulama besar kaum Ahlussunah wal Jama’ah yang menyebar-luaskan pengajian-pengajian Imam Abu Hasan al Asy’ari, di antaranya :
Ulama-ulama yang tersebut adalah Ulama-ulama penganut dan pendukung yang kuat dari paham Ahlussunah wal Jama’ah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari.
Kemudian dalam abad-abad seterusnya, banyak muncul Ulama-ulama Ushuluddin di seluruh dunia Islam yang menganut, mempertahankan dan menyiarkan paham Ahlussunah wal Jama’ah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan al Asy’ari ini, di antaranya :
Adapun Imam Mansur Al Maturidi, yang dianggap juga sebagai pembangun Madzhab Ahlussunah wal Jama’ah dalam Ushuluddin nama lengkapnya ialah Muhammad bin Muhammad bin Mahmud.
Beliau lahir di suatu desa di Samarqand yang bernama “Maturid”. Beliau meninggal di situ juga pada tahun 333 Hijriyah, yaitu 10 tahun sesudah wafatnya Imam Abu Hasan al Asy’ari.
Makam beliau sampai sekarang diziarahi di Samarqand.
Dunia Islam dahulu sampai sekarang menganggap bahwa kedua Imam ini adalah pembangun Madzhab Ahlussunah wal Jama’ah.
Berkata Sayid Mutadha az Zabidi, pengarang kitab “Ittihaf Sadaatul Muttaqin”, yaitu kitab yang mensyarah kitab “Ihya Ulumuddin”, karangan Imam Ghazali :
Artinya :
Apabila disebut “Ahlussunah wal Jama’ah” maka yang dimaksudkan dengan ucapan itu ialah paham atau fatwa-fatwa yang disiarkan oleh Imam Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi (I’tihaf jilid II, halaman 6).
Suatu hal lagi baik juga diketahui bahwa pada umumnya dunia Islam menganggap dalam furu’ syari’at (fikih), yang benar adalah fatwanya Imam-imam Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali, dan dalam Ushuluddin, yang benar dan yang sesuai dengan Qur’an dan Hadits, adalah fatwa kaum Ahlussunah wal Jama’ah.
Kalau pembaca berjalan keliling dunia, dari Barat ke Timur atau dari Utara ke Selatan dan bertanya-tanya tentang Madzhab dalam furu’ syari’at dan dalam i’itiqad di sesuatu daerah Islam, saudara-saudara akan mendapat jawaban begini :
Begitulah daftarnya pada umumnya.
Nampaklah bahwa sebahagian besar ummat Islam di atas dunia pada zaman sekarang adalah penganut dan pendukung paham Ahlussunah wal Jama’ah.
Sumber: I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah, K.H. Siradjuddin Abbas.
File : Aqidah / I'tiqad Ahlusunnah Wal Jama'ah
====================================================
Dari Anas bin Malik ra berkata : “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas.” [HR. Ibnu Majah (3950), Abd bin Humaid dalam Musnad-nya (1220) dan al-Thabarani dalam Musnad al-Syamiyyin (2069).
====================================================
"Apabila disebut nama Ahlussunnah secara umum, maka maksudnya adalah Asya'irah (para pengikut faham Abul Hasan al-Asy'ari) dan Maturidiyah (para pengikut faham Abu Manshur al-Maturidi" (Ithaf Sadat al-Muttaqin, Muhammad Az-Zabidi, juz 2, hal. 6.). وأما حكمه على الإطلاق وهو الوجوب فمجمع عليه في جميع الملل وواضعه أبو الحسن الأشعري وإليه تنسب أهل السنة حتى لقبوا بالأشاعرة (الفواكه الدواني، أحمد النفراوي المالكي، دار الفكر، بيروت، 1415، ج: 1 ص: 38) "Adapun hukumnya (mempelajari ilmu aqidah) secara umum adalah wajib, maka telah disepakati ulama pada semua ajaran. Dan penyusunnya adalah Abul Hasan Al-Asy'ari, kepadanyalah dinisbatkan (nama) Ahlussunnah sehingga dijuluki dengan Asya'irah (pengikut faham Abul Hasan al-Asy'ari)" (Al-Fawakih ad-Duwani, Ahmad an-Nafrawi al-Maliki, Dar el-Fikr, Beirut, 1415, juz 1, hal. 38). كذلك عند أهل السنة وإمامهم أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي (الفواكه الدواني ج: 1 ص: 103) "Begitu pula menurut Ahlussunnah dan pemimpin mereka Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi" (Al-Fawakih ad-Duwani, juz 1 hal. 103) وأهل الحق عبارة عن أهل السنة أشاعرة وماتريدية أو المراد بهم من كان على سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فيشمل من كان قبل ظهور الشيخين أعني أبا الحسن الأشعري وأبا منصور الماتريدي (حاشية العدوي، علي الصعيدي العدوي، دار الفكر، بيروت، 1412 ج. 1، ص. 151) "Dan Ahlul-Haqq (orang-orang yang berjalan di atas kebenaran) adalah gambaran tentang Ahlussunnah Asya'irah dan Maturidiyah, atau maksudnya mereka adalah orang-orang yang berada di atas sunnah Rasulullah Saw., maka mencakup orang-orang yang hidup sebelum munculnya dua orang syaikh tersebut, yaitu Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi" (Hasyiyah Al-'Adwi, Ali Ash-Sha'idi Al-'Adwi, Dar El-Fikr, Beirut, 1412, juz 1, hal. 105). والمراد بالعلماء هم أهل السنة والجماعة وهم أتباع أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي رضي الله عنهما (حاشية الطحطاوي على مراقي الفلاح، أحمد الطحطاوي الحنفي، مكتبة البابي الحلبي، مصر، 1318، ج. 1، ص. 4) "Dan yang dimaksud dengan ulama adalah Ahlussunnah Wal-Jama'ah, dan mereka adalah para pengikut Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi radhiyallaahu 'anhumaa (semoga Allah ridha kepada keduanya)" (Hasyiyah At-Thahthawi 'ala Maraqi al-Falah, Ahmad At-Thahthawi al-Hanafi, Maktabah al-Babi al-Halabi, Mesir, 1318, juz 1, hal. 4)
==================================================
Pada saat ini kaum Ahlussunah Wal Jamaah (Ahlusunah/ Sunny) adalah kaum yang paling dimusuhi oleh orang-orang Yahudi dan dan orang-orang Musyrik. Diberbagai belahan dunia yang menjadi korban peperangan/pembunuhan orang muslim sebagian besar adalah kaum Ahlussunah Wal Jamaah.
Sebagaimana difirmankan oleh Allah,
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik (Al Maaidah: 82)
Ingat, kaum itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik
Marilah kita intropeksi diri sendiri maupun jamaah/kelompok/organisasi adakah tersusupi kaum itu atau adakah tersusupi pemikiran/pendapat dari kaum itu.
Secara sederhana dapat diartikan jika ada orang/jamaah/kelompok/organisasi muslim namun sama sekali tidak dimusuhi oleh kaum Yahudi maupun kaum Musyrik artinya ada kemungkinan sudah tersusupi orang mereka atau tersusupi pemikiran mereka yang keliru/sesat atau i'tiqad itu sendiri yang tersesati oleh syetan/iblis.
Wallahu a'lam
File terkait : Ahlussunnah Bantah Ahmad Ibn Taimiyah
Pada masa hidup Nabi Muhammad SAW, semuanya mudah dan gampang, karena segala sesuatu dapat ditanyakan kepada beliau. Perselisihan paham timbul sesudah Nabi wafat
Yang teramat mulia Nabi Muhammad SAW. Wafat tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 Hijriah, sesuai dengan 8 Juni 632 M. Pada hari wafat beliau sekumpulan kaum Anshar ( Sahabat-sahabat Nabi yang berasal dari Madinah ) berkumpul di suatu Balairung yang bernama SAQIFAH BANI SA’IDAH untuk mencari khalifah ( pengganti Nabi yang sudah wafat ).
Kaum Anshar ini dipimpin oleh Sa’ad bin Ubadah ( Ketua kaum Anshar dari suku Khazraj ). Mendengar hal ini kaum Muhajirin ( Sahabat-sahabat dari Mekkah yang pindah ke Madinah ) datang bersama-sama ke Balairung itu, dengan dipimpin oleh Saidina Abu Bakar Shiddiq Rda.
Sesudah terjadi perdebatan yang agak sengit antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin yang setiapnya mengemukakan calon dari pihaknya, bersepakatlah mereka mengangkat Sahabat yang paling utama Saidina Abu Bakar Shiddiq sebagai Khalifah yang pertama.
Perdebatan ketika itu hanya terjadi antara golongan kaum Anshar yang mengemukakan Sa’ad bin Ubadah sebagai calonnya dengan kaum Muhajirin yang mengemukakan Saidina Umar bin Khatab atau Saidina Abu Bakar sebagai calon-calon khalifah Nabi.
Dalam rapat itu tidak ada seorangpun yang mengemukakan Saidina’Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah pertama pengganti Nabi. Paham kaum Syi’ah belum ada ketika itu. Yang ada hanya kaum Anshar dan kaum Muhajirin, tetapi ternyata bahwa perselisihan paham antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin tidak menimbulkan firqah dalam ushuluddin, karena perselisihan pendapat sudah selesai dikala Saidina Abu Bakar sudah terangkat dan terpilih secara aklamasi ( suara sepakat ).
Pada tahun 30 Hijriyah timbul paham Syi’ah yang diapi-apikan oleh Abdullah bin Saba’ yang beroposisi terhadap Khalifah Saidina Utsman bin Affan. Abdullah bin Saba’ adalah seorang pendeta Yahudi dari Yaman yang masuk Islam. Ketika ia datang ke Madinah tidak begitu dapat penghargaan dari Khalifah dan juga dari ummat Islam yang lain. Oleh karena itu ia jengkel.
Sesudah terjadi “peperangan Siffin”, peperangan saudara sesama Islam, yaitu antara tentara Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dengan tentara Mu’awiyah bin Abu Sofyan ( Gubernur Syria ) pada tahun 37 Hijriyah timbul pula firqah Khawarij, yaitu orang-orang yang keluar dari Saidina Mu’awiyah Rda. dan dari Saidina ‘Ali Rda. .
Pada permulaan abad ke II H timbul pula Kaum Mu’tazilah, yaitu kaum yang dipimpin oleh Washil bin Atha’ (lahir 80 H – wafat 113 H) dan Umar bin Ubeid (Wafat 145 H).
Kaum Mu’tazilah ini mengeluarkan fatwa yang ganjil-ganjil, yang berlainan dan berlawanan dengan i’tikad Nabi dan sahabat-sahabat beliau.
Di antara fatwa-fatwa yang ganjil dari Kaum Mu’tazilah itu, ialah adanya “manzilah bainal manzilatein”, yakni ada tempat di antara dua tempat, ada tempat yang lain selain syurga dan neraka.
Banyak lagi fatwa-fatwa kaum Mu’tazilah, umpamanya fatwa yang mengatakan bahwa sifat Tuhan tidak ada, bahwa Qur’an itu makhluk, bahwa mi’raj Nabi hanya dengan ruh saja, bahwa pertimbangan akal lebih didahulukan dari hadist-hadist Nabi, bahwa syurga dan neraka akan lenyap, dan lain-lain fatwa yang keliru.
Kemudian timbul pula paham Qadariyah yang mengatakan bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh manusia sendiri, tidak sangkut-paut dengan Tuhan. Hak mencipta telah diberikan Tuhan kepada manusia, sehingga Tuhan tidak tahu dan tidak perduli lagi apa yang akan dibuat oleh manusia.
Kemudian timbul pula paham, Jabariyah yang mengatakan bahwa sekalian yang terjadi adalah dari Tuhan, manusia tak punya daya apa-apa, tidak ada usaha dan tidak ada ikhiar.
Kemudian timbul pula paham Mujassimah, yakni paham yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk, punya tangan, punya kaki, duduk di atas kursi, turun dari tangga serupa manusia, Tuhan adalah cahaya seperti lampu, dan lain-lain kepercayaan.
Kemudian lahir pula paham-paham yang keliru tentang tawasul dan wasilah, tentang ziarah dan istigatsah dari Ibnu. Thaimiyah yang semuanya mengacaukan dunia Islam dan kaum Muslimin.
Kaum Ahlussunah Wal Jama’ah Muncul pada Abad ke III Hijriyah
Sebagai reaksi dari firqah-firqah yang sesat tadi maka pada akhir abad ke III Hijriyah timbullah golongan yang bernama Kaum Ahlussunah Wal Jama’ah (ASWAJA), yang dikepalai oelh dua orang Ulama besar dalam Ushuluddin, yaitu Syeikh Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari dan Syekh Abu Mansur al Maturidi.
Perkataan Ahlussunah wal Jama’ah kadang-kadang dipendekkan menyebutnya dengan Ahlussunah saja, atau Sunny saja dan kadang-kadang disebut ‘Asy’ari atau Asya'irah, dikaitkan kepada guru besarnya yang pertama Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari.
Sejarah ringkas guru besar ini adalah :
Nama lengkap beliau adalah Abu Hasan ‘Ali bin Ismail, bin Abi Basyar, Ishaq bin Salim, bin Isma’il, bin Abdillah, bin Musa, bin Bilal, bin Abi Burdah, bin Abi Musa al Asy’ari.
Abi Musa ini seorang sahabat Nabi yang terkenal dalam sejarah Islam.
Abu Hasan lahir di Basrah (Iraq) tahun 260 H yakni 55 tahun sesudah meninggalnya Imam Syafi’i Rda dan meninggal di Basrah juga pada tahun 324 H, dalam usia 64 tahun.
Beliau pada mulanya adalah murid dari bapak tirinya seorang Ulama Besar kaum Mu’tazilah, Syeikh Abu ‘Ali Muhammad bin Abdul Wahab al Jabai (meninggal tahun 303 H), tetapi kemudian beliau taubat dan keluar dari golongan Mu’tazilah itu.
Pada masa itu (abad ke III H) banyak sekali Ulama-ulama Mu’tazilah mengajar di Basrah, Kufah dan Bagdad.
Ada 3 orang Khalifah ‘Abbasiyah yaitu Ma’mun bin Harun ar Rasyid (198 – 218 H), Al Mu’tashim (218 – 227 H) dan Al Watsiq (227 – 232 H) adalah Khalifah-khalifah penganut faham Mu’tazilah atau sekurangnya penyokong-penyokong yang utama dari golongan Mu’tazilah.
Dalam sejarah dinyatakan bahwa pada zaman itu terjadilah apa yang dinamakan “fitnah Qur’an makhluq” yang mengorbankan beribu-ribu ulama yang tidak sepaham dengan kaum Mu’tazilah.
Pada masa Abu Hasan al Asy’ari muda remaja ulama-ulama Mu’tazilah sangat banyak di Basrah, Kufah dan Bagdad. Masa itu masa gilang-gemilang bagi mereka, karena pahamnya disokong oleh pemerintahan.
Imam Abu Hasan termasuk salah seorang pemuda yang belajar kepada seorang Syekh dari Mu’tazilah, yaitu Muhammad bin Abdul Wahab al Jabai (wafat 303 H).
Pembaca jangan keliru, ini bukan Muhammad bin Abdul Wahab, pembangun Madzhab Wahabi di Nejdi (1115 H – 1206 H).
Imam Abu Hasan al Asy’ari melihat, bahwa dalam paham kaum Mu’tazilah banyak terdapat kesalahan besar, banyak yang bertentangan dengan i’itiqad dan kepercayaan Nabi Muhammad SAW, dan sahabat-sahabat beliau dan banyak yang bertentangan dengan Qur’an dan Hadits.
Maka karena itu beliau keluar dari golongan Mu’tazilah dan taubat kepada Tuhan atas kesalahan-kesalahannya yang lalu. Bukan saja begitu, tetapi beliau tampil kemuka di garis depan untuk melawan dan mengalahkan kaum Mu’tazilah yang salah itu.
Pada suatu hari beliau naik ke sebuah mimbar di Mesjid Basrah yang besar itu dan mengucapkan pidato yang berapi-api dengan suara lantang yang didengar oleh banyak kaum Muslimin yang berkumpul di situ.
Diantara pidato beliau :
“Saudara-saudara Kaum Muslim Yang Terhormat!
Siapa yang sudah mengetahui saya, baiklah, tetapi bagi yang belum mengetahui maka saya ini adalah Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari anak dari Isma’il bin Abi Basyar. Dulu saya berpendapat bahwa Qur’an itu makhluq, bahwa Tuhan Allah tidak bisa dilihat dengan mata kepala di akhirat, dan bahwasanya manusia menjadikan (menciptakan) perbuatannya, serupa dengan kaum Mu’tazilah.
Nah, sekarang saya nyatakan terus terang bahwa saya telah taubat dari paham Mu’tazilah dan sekarang saya lemparkan i’itiqad Mu’tazilah itu seperti saya melemparkan baju saya ini (ketika itu dibukanya bajunya dan dilemparkan) dan saya setiap saat siap untuk menolak paham Mu’tazilah yang salah dan sesat itu” (Zhumrul Islam IV halaman 67).
Dari mulai tanggal itu Imam Abu Hasan Ali al Asy’ari berjuang melawan kaum Mu’tazilah dengan lisan dan tulisan, berdebat dan bertanding dengan kaum Mu’tazilah di mana-mana, merumuskan dan menuliskan dalam kitab-kitabnya i’itiqad-i’itiqad kaum Ahlussunah wal Jama’ah sehingga nama beliau masyhur sebagai seorang Ulama Tauhid yang dapat menundukkan dan menghancurkan paham Mu’tazilah yang salah itu.
Beliau mengumpulkan sebaik-baiknya dari Qur’an dan Hadits paham-paham atau i’itiqad Nabi Muhammad SAW dan Sahabat-sahabat Nabi, diperincikan dengan sebaik-baiknya.
Beliau mengarang buku-buku Ushuluddin banyak sekali.
Berkata Imam Zabidi, pengarang, Kitab Ittihaf Sadatil Muttaqin syarah Ihya Ulumuddin : “Imam Asy’ari mengarang sekitar 200 kitab” (lihat Ittihat jilid II pagina 7).
Diantara kitab-kitab karangan Imam Abu Hasan al Asy’ari.
- Ibanah fi Ushuluddiyanah, 3 jilid besar.
- Maqalaatul Islamiyiin.
- Al Mujaz, 3 jilid besar.
- Dan lain-lain.
Keistimewaan Imam Abu Hasan al Asy’ari dalma menegakkan pahamnya ialah, dengan mengutamakan dalil-dalil dari Qur’an dan Hadits dan juga dengan pertimbangan aqal dan pikiran, tidak seperti kaum Mu’tazilah yang mendasarkan pikirannya kepada aqal dan falsafah yang berasal dari Yunani dalam membicarakan Ushuluddin dan pula tidak seperti kaum Mujassimah (kaum yang menyerupakan Tuhan dengan makhluq) yang memegang arti lahir dari Qur’an dan Hadits, sehingga sampai mengatakan bahwa Tuhan bertangan, Tuhan bermuka, Tuhan duduk-duduk diatas ‘arsy, dan lain-lain sebagainya.
Alhamdulillah, Imam Abu Hasan al Asy’ari dapat menegakkan paham yang kemudian dinamai “Paham Ahlussunah wal Jama’ah, yaitu paham sebagaimana diyakini dan dii’tiqadkan oleh Nabi Besar Muhammad SAW dan para Sahabat-sahabat beliau.
Pada abad-abad berikutnya muncullah ulama-ulama besar kaum Ahlussunah wal Jama’ah yang menyebar-luaskan pengajian-pengajian Imam Abu Hasan al Asy’ari, di antaranya :
- Imam Abu Bakar al Qaffal (wafat 365 H).
- Imam Abu Ishaq al Asfaraini (wafat 411 H).
- Imam al Hafizh al Baihaqi (wafat 458 H).
- Imamul Haramain al Juwaini (wafat 460 H).
- Imam al Qasim al Qusyairi (wafat 465 H).
- Imam al Baqilani (wafat 403 H).
- Imam al Gazali (wafat 505 H).
- Imam Fakhruddin ar Razi (wafat 606 H).
- Imam Izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 H).
Ulama-ulama yang tersebut adalah Ulama-ulama penganut dan pendukung yang kuat dari paham Ahlussunah wal Jama’ah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari.
Kemudian dalam abad-abad seterusnya, banyak muncul Ulama-ulama Ushuluddin di seluruh dunia Islam yang menganut, mempertahankan dan menyiarkan paham Ahlussunah wal Jama’ah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan al Asy’ari ini, di antaranya :
- Syeikhul Islam Syeikh Abdullah as Syarqawi (Wafat 1227 H) pengarang kitab Tauhid yang dimasyhurkan dengan nama Kitab Syarqawi.
- Syekh Ibrahim al Bajuri (Wafat : 1272 H) pengarang kitab tauhid “Tahqiqul Maqam fi Kifayatil A’wam”, dan kitab “Tuhfatul Murid ala Jauharatut Tauhid”.
- Al Allamah Syeikh Muhammad Nawawi Bantan, seorang Ulama Indonesia yang mengarang kitab, Tauhid “Tijanud Darari”. (Wafat: 1315 H).
- Syeikh Zanal Abidin bin Muhammad al Fathani yang mengarang kitab Tauhid bernama “’Aqidatun Najiin fi Ushuliddin”.
- Syeikh Husein bin Muhammad al Jasar at Thalabilisi, pengarang kitab Tauhid yang terkenal “Hushunul Hamidiyah”.
- Dan lain-lain.
Adapun Imam Mansur Al Maturidi, yang dianggap juga sebagai pembangun Madzhab Ahlussunah wal Jama’ah dalam Ushuluddin nama lengkapnya ialah Muhammad bin Muhammad bin Mahmud.
Beliau lahir di suatu desa di Samarqand yang bernama “Maturid”. Beliau meninggal di situ juga pada tahun 333 Hijriyah, yaitu 10 tahun sesudah wafatnya Imam Abu Hasan al Asy’ari.
Makam beliau sampai sekarang diziarahi di Samarqand.
Dunia Islam dahulu sampai sekarang menganggap bahwa kedua Imam ini adalah pembangun Madzhab Ahlussunah wal Jama’ah.
Berkata Sayid Mutadha az Zabidi, pengarang kitab “Ittihaf Sadaatul Muttaqin”, yaitu kitab yang mensyarah kitab “Ihya Ulumuddin”, karangan Imam Ghazali :
Artinya :
Apabila disebut “Ahlussunah wal Jama’ah” maka yang dimaksudkan dengan ucapan itu ialah paham atau fatwa-fatwa yang disiarkan oleh Imam Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi (I’tihaf jilid II, halaman 6).
Suatu hal lagi baik juga diketahui bahwa pada umumnya dunia Islam menganggap dalam furu’ syari’at (fikih), yang benar adalah fatwanya Imam-imam Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali, dan dalam Ushuluddin, yang benar dan yang sesuai dengan Qur’an dan Hadits, adalah fatwa kaum Ahlussunah wal Jama’ah.
Kalau pembaca berjalan keliling dunia, dari Barat ke Timur atau dari Utara ke Selatan dan bertanya-tanya tentang Madzhab dalam furu’ syari’at dan dalam i’itiqad di sesuatu daerah Islam, saudara-saudara akan mendapat jawaban begini :
- Di Maroko Madzhab Maliki/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Aljazair Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Tunisia Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Libya Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Turki Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Mesir Madzhab Hanafi dan Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Iraq Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah dan sebagian kecil Syi’ah (Najaf – Karabela).
- Di India Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Pakistan Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah dan sebagian kecil Syi’ah Isma’iliyah (Agha Khan).
- Di Indonesia Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Pilipina Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Thailand Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Malaysia Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Somali Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Sudan Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Negeria Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Afganistan Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Libanon Madzhab Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah, sebagian Syi’ah.
- Di Hadharamaut Madzhab Syafi’i/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Hijaz Madzhab Syafi’i dan Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah dan sedikit Hambali/Wahabiyah.
- Di Nejdi Madzhab Hambali/Wahabiyah.
- Di Yaman Madzhab Zaidiyah (Syi’ah), Sebagian Syafi’iyah/Ahlussunah wal Jama’ah.
- Di Iran Syi’ah Dua Belas.
- Di seluruh daerah Sovyet 90% dari 24.000.000 Muslim adalah Ahlussunah wal Jama’ah/Hanafi, 10% Syi’ah.
- Di Tiongkok, Hanafi/Ahlussunah wal Jama’ah.
Begitulah daftarnya pada umumnya.
Nampaklah bahwa sebahagian besar ummat Islam di atas dunia pada zaman sekarang adalah penganut dan pendukung paham Ahlussunah wal Jama’ah.
Sumber: I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah, K.H. Siradjuddin Abbas.
File : Aqidah / I'tiqad Ahlusunnah Wal Jama'ah
====================================================
Dari Anas bin Malik ra berkata : “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas.” [HR. Ibnu Majah (3950), Abd bin Humaid dalam Musnad-nya (1220) dan al-Thabarani dalam Musnad al-Syamiyyin (2069).
====================================================
"Apabila disebut nama Ahlussunnah secara umum, maka maksudnya adalah Asya'irah (para pengikut faham Abul Hasan al-Asy'ari) dan Maturidiyah (para pengikut faham Abu Manshur al-Maturidi" (Ithaf Sadat al-Muttaqin, Muhammad Az-Zabidi, juz 2, hal. 6.). وأما حكمه على الإطلاق وهو الوجوب فمجمع عليه في جميع الملل وواضعه أبو الحسن الأشعري وإليه تنسب أهل السنة حتى لقبوا بالأشاعرة (الفواكه الدواني، أحمد النفراوي المالكي، دار الفكر، بيروت، 1415، ج: 1 ص: 38) "Adapun hukumnya (mempelajari ilmu aqidah) secara umum adalah wajib, maka telah disepakati ulama pada semua ajaran. Dan penyusunnya adalah Abul Hasan Al-Asy'ari, kepadanyalah dinisbatkan (nama) Ahlussunnah sehingga dijuluki dengan Asya'irah (pengikut faham Abul Hasan al-Asy'ari)" (Al-Fawakih ad-Duwani, Ahmad an-Nafrawi al-Maliki, Dar el-Fikr, Beirut, 1415, juz 1, hal. 38). كذلك عند أهل السنة وإمامهم أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي (الفواكه الدواني ج: 1 ص: 103) "Begitu pula menurut Ahlussunnah dan pemimpin mereka Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi" (Al-Fawakih ad-Duwani, juz 1 hal. 103) وأهل الحق عبارة عن أهل السنة أشاعرة وماتريدية أو المراد بهم من كان على سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فيشمل من كان قبل ظهور الشيخين أعني أبا الحسن الأشعري وأبا منصور الماتريدي (حاشية العدوي، علي الصعيدي العدوي، دار الفكر، بيروت، 1412 ج. 1، ص. 151) "Dan Ahlul-Haqq (orang-orang yang berjalan di atas kebenaran) adalah gambaran tentang Ahlussunnah Asya'irah dan Maturidiyah, atau maksudnya mereka adalah orang-orang yang berada di atas sunnah Rasulullah Saw., maka mencakup orang-orang yang hidup sebelum munculnya dua orang syaikh tersebut, yaitu Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi" (Hasyiyah Al-'Adwi, Ali Ash-Sha'idi Al-'Adwi, Dar El-Fikr, Beirut, 1412, juz 1, hal. 105). والمراد بالعلماء هم أهل السنة والجماعة وهم أتباع أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي رضي الله عنهما (حاشية الطحطاوي على مراقي الفلاح، أحمد الطحطاوي الحنفي، مكتبة البابي الحلبي، مصر، 1318، ج. 1، ص. 4) "Dan yang dimaksud dengan ulama adalah Ahlussunnah Wal-Jama'ah, dan mereka adalah para pengikut Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi radhiyallaahu 'anhumaa (semoga Allah ridha kepada keduanya)" (Hasyiyah At-Thahthawi 'ala Maraqi al-Falah, Ahmad At-Thahthawi al-Hanafi, Maktabah al-Babi al-Halabi, Mesir, 1318, juz 1, hal. 4)
==================================================
Pada saat ini kaum Ahlussunah Wal Jamaah (Ahlusunah/ Sunny) adalah kaum yang paling dimusuhi oleh orang-orang Yahudi dan dan orang-orang Musyrik. Diberbagai belahan dunia yang menjadi korban peperangan/pembunuhan orang muslim sebagian besar adalah kaum Ahlussunah Wal Jamaah.
Sebagaimana difirmankan oleh Allah,
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik (Al Maaidah: 82)
Ingat, kaum itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik
Marilah kita intropeksi diri sendiri maupun jamaah/kelompok/organisasi adakah tersusupi kaum itu atau adakah tersusupi pemikiran/pendapat dari kaum itu.
Secara sederhana dapat diartikan jika ada orang/jamaah/kelompok/organisasi muslim namun sama sekali tidak dimusuhi oleh kaum Yahudi maupun kaum Musyrik artinya ada kemungkinan sudah tersusupi orang mereka atau tersusupi pemikiran mereka yang keliru/sesat atau i'tiqad itu sendiri yang tersesati oleh syetan/iblis.
Wallahu a'lam
File terkait : Ahlussunnah Bantah Ahmad Ibn Taimiyah
Langganan:
Postingan (Atom)