Tampilkan postingan dengan label Rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rakyat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Desember 2009

Pengemban Amanat Rakyat

Pilih Amanat Rakyat atau Amanat Pemerintah

Kali ini ujian dalam dunia perpolitikan kembali akan dialami  salah satu partai politik yakni Partai Amanat Nasional. PAN akan menggelar Kongres pada 8-10 Januari 2010 di Batam, Riau. 1.200 suara akan diperebutkan oleh kandidat Ketua Umum yang saat ini mengerucut pada dua kandidat utama yakni, Dradjad Wibowo dan Hatta Rajasa.

Sebelumnya ujian dialami Partai Golkar dan hasilnya tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan sebagaimana dalam tulisan saya di http://mutiarazuhud.wordpress.com/2009/07/17/golkar/ . Ketua umum terpilih adalah Aburizal Bakrie, dari kelompok Triple "A"  yang menurut saya, mereka berupaya membawa kembali partai Golkar ke "wajah" lama. Kita ketahui bersama bahwa Aburizal Bakrie adalah kelompok yang berkeinginan membawa gerbong untuk mendukung Pemerintahan sekarang atau dengan kata lain "menjalankan" amanat pemerintah. Begitu pula dengan kader Golkar yang hijrah ke Partai demokrat, menurut hemat saya adalah para pendukung Orde Baru Lanjutan.

Ujian bagi PAN adalah apakah akan memilih kandidat yang akan menjalankan amanat pemerintah atau (klo bisa dikatakan) kandidat yang akan menjalankan amanat rakyat ?

Klo boleh saya berharap, semoga Dradjad  Wibowo dapat terpilih, karena bagi saya beliau politikus yang ulung.  Hal ini mengingatkan kembali bagaimana "firasat" beliau pada bulan Mei 2008, SBY mendudukan "calon tunggal" Boediono sebagai Gubernur BI ditengah kekhawatiran masyarakat akan posisi strategis tersebut pada bagi masa kampanye 2009 dan menjadikan BI sebagai ATM Partai Politik.

Klo boleh saya menduga (sekedar menduga belum didukung data), ada kemungkinan pula, kasus Century sebenarnya dimulai pada masa ini.  Boediono memang orang baik dan santun namun yang kita butuhkan pejabat yang berkompeten sehingga tidak terjadi kasus BLBI maupun kasus Century.

Independensi BI sedikit terganggu dengan usulan calon tunggal tanpa pilihan lain bagi DPR, sehingga ada kemungkinan "pemaksaan" kepentingan pemerintah. Rumor yang beredar adalah dalam rangka suksesi 2009.

Pada saat uji kelayakan dan kepatutan Gubernur BI, dari 46 anggota Komisi XI yang hadir, 45 orang memilih Boediono. Hanya satu orang yang menolak yakni Drajad H Wibowo, politisi PAN. Hanya beliaulah yang menolak dengan alasan track record Boediono.

Dradjad mengungkapkan, ada dua alasan yang menyebabkan dirinya menolak Boediono. Pertama, ketidakcocokan kebijakan. Kedua, Boediono tak memberikan jawaban tuntas mengenai keterlibatannya dalam pengucuran BLBI."Saya tidak memperoleh klarifikasi yang tuntas mengenai keterkaitan beliau dalam BLBI. Pak Boed (maksudnya Boediono) hanya menjawab secara umum. Ketika saya tanya-tanya tanggal-tanggalnya,. beliau tidak menjawab karena keburu hujan interupsi." jelasnya.

Sumber:  http://www.pajak.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5166:boediono-resmi-gubernur-bi-%20selasa-8-april-2008&catid=91:berita&Itemid=182

Pengamatan saya selengkapnya bisa dibaca di http://mutiarazuhud.wordpress.com/2009/11/11/setali-tiga-uang/

Semoga harapan saya dalam dunia perpolitikan khususnya Partai Amanat Nasional dapat terwujud dan diridhoi Allah yang Maha Kuasa.

Jumat, 06 November 2009

Kegentingan PERPPU KPK

Kegentingan PERPPU KPK

(Ayo dukung, ingatkan, desak KPK tuntaskan investigasi kasus Century)

Akhirnya apa yang saya tulis di
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2009/11/04/penegakan-hukum-dan-century/
dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2009/11/02/kpk-vs-polri-dan-kasus-century/
menjadi perhatian banyak pihak dan dukungan kian menguat.

Berita dukungan antara lain dapat dilihat di:

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/06/04003571/isu.beralih.ke.century

Marilah kita dukung dan mengingatkan KPK untuk lanjutkan mengusut tuntas kasus Bank Century, sambil pararel/bersamaan dengan menunggu audit BPK.
Kasus bailout bank Century ini menjadi persoalan besar karena pemerintah dalam hal ini LPS hanya meminta ijin kepada DPR untuk menalangi sebesar Rp 1,3 triliun sementara total yang dikeluarkan LPS menjadi sebesar Rp6,72 triliun. Selisih yang sangat besar ! dan kecil kemungkinan merupakan kebijakan yang diambil setingkat LPS.

Jika ada kekeliruan dalam pengambilan kebijakan pemerintah tersebut adalah terlampau riskan jika diusut hanya oleh lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, yang kita ketahui saat ini ketidak-percayaan masyarakat berdasarkan rekaman yang diperdengarkan pada siding MK.

Untuk itulah kita sangat mengharapkan sebuah lembaga independent seperti KPK untuk mengungkapkan kasus Century, walaupun saat ini makna independent KPK ada kemungkinan "dicederai" oleh PERPPU mengenai penunjukan pelaksana tugas pimpinan KPK.

Adakah kemungkinan Presiden merasakan "kegentingan"  yang lain dalam mengeluarkan PERPPU KPK ?

Agak aneh memang melihat pimpinan KPK,  Bibit & Chandra "disibukkan" oleh pihak kepolisian.

Maaf, pihak  Kepolisian pun terlihat seperti tidak ikhlas jika Bibit & Chandra harus kembali bertugas di KPK.  Hal ini bisa dilihat dari dakwaan yang berubah-ubah dan tidak jelas.

Hampir-hampir saja Bibit dan  Chandra benar-benar tidak bisa kembali lagi bertugas di KPK, Alhamdulillah terbit putusan sela MK atas permohonan uji materi yang diajukan Chandra dan Bibit yang meminta agar pasal pemberhentian tetap tersebut dihapus.

Mereka menilai ketentuan itu bertentangan dengan konstitusi. "Pemberhentian tetap pimpinan KPK saat menjadi terdakwa melanggar azas proporsionalitas," kata Chandra di persidangan.

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/10/26/brk,20091026-204603,id.html

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan Kapolri pun (yang jarang-jarang bersifat terbuka), pihak kepolisian seperti terlihat "memaksa" argumen/opini sehingga keliru.

Sebelumnya Kapolri mempersoalkan pencekalan Putronefo yang baru dilakukan pada September 2009. Padahal, Putronefo adalah dirut. Sedangkan Anggoro yang hanya sebagai komisaris telah dicekal sejak Agustus 2008. Namun, argumen Kapolri ini berubah setelah mengklarifikasi pencekalan Putronefo.

sumber : http://www.detiknews.com/read/2009/11/06/000202/1236242/10/anggota-fpks-persoalkan-klarifikasi-kapolri-soal-pencekalan-putronefo

Dalam rapat yang sama,  kembali terlihat pemaksaan argumen/opini.

"Tidak pernah ada pencabutan kesaksian dari Ari Muladi," tegas Kapolri dalam rapat dengan Komisi III. Kapolri mengatakan apa yang disampaikan Ari Muladi dalam BAP masih sama dan tidak pernah dicabut. Keterangan Ari Muladi bahwa ia tidak mengenal pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap bohong.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/23393546/ari.mulady.dianggap.bohong.kesaksian.awal.tetap.jadi.pegangan

Bantahan / penegasan  Ari Muladi disiarkan secara eksclusive oleh MetroTV sekitar pukul 9 malam

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2009/11/11/104366/16/1/Ary_Muladi_Mengaku_tidak_Kenal_Ade_Chandra_maupun_Bibit

Jikalau KPK masih disibukkan oleh pihak kepolisian dan maaf, seperti "dibiarkan" oleh presiden karena beliau taat pada prinsip untuk tidak mencampuri proses hukum atau sesungguhnya beliau sangat menyetujui langkah kepolisian, maka harapan lainnya adalah dari kalangan DPR dengan segala mekanisme yang ada seperti hak angket.

Jikalau DPR pun mayoritas "mengamankan" kebijakan pemerintah dan tidak lagi merepresentasikan rakyat maka apakah mungkin terjadi rakyat menggelar kekuatannya (people power) ?

Tentu hal ini tidak kita inginkan karena bahaya bagi stabilitas politik dan
ekonomi.

Salam

Zon

Selasa, 08 September 2009

Petunjuk Allah

Petunjuk Allah.

(Seruan kepada para pemimpin dan umat Islam Indonesia)

Kembali negara kita dilanda musibah, bencana alam dalam bentuk gempa bumi, pesawat jatuh, bencana kelaparan di Papua dll. Hal ini mengingatkan kepada tulisan saya pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2009/06/25/taatilahulama/

Perhatikanlah cara dan kerja pemerintah dalam menanggulangi bencana. Semoga mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Juga semoga dengan bencana gampa bumi ini membuat para pemimpin sadar dan tergerak untuk segera pula mengatasi masalah rakyat korban Lapindo, tidak menelantarkan rakyat bertahun-tahun lagi. Betapa besar kerugian rakyat di sana, baik secara material maupun immaterial.

Bencana alam menjadikan peringatan bagi manusia, suhu bumi meningkat, permukaan air laut meninggi dikarenakan kerusakan hutan dan alam serta faktor lain seperti efek samping industri/karbon. Kerusakan hutan di Indonesia 51 kilometer persegi per hari atau 300x luas lapangan bola per jam, kerusakan alam dan kesenjangan ekonomi dari pertambangan seperti freeport , lapindo dll merupakan bagian dari tanggung jawab para pemimpin. Firman Allah, "Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik *, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar" (Al-Maaidah: 33),

Bencana alam, musibah, musibah penyakit, musibah kemiskinan yang kita alami di nergeri kita ini, bisa merupakan cobaan dari Allah sekaligus peringatan Allah bagi kita.

Peringatan Allah bagi pemimpin negeri dan rakyat negeri ini karena dalam kehidupan tidak lagi menggunakan petunjuk dari Allah. Sebagian pemimpin di negeri ini malah mempergunakan petunjuk kaum kuffar , dalam kepemimpinan mencari ridho kaum kuffar dan mengharapkan pertolongan kaum kuffar. Hubungan antar manusia, ridho kaum kuffar begitu diupayakan sampai mereka menjadi kaum Sekulerisme, Liberalisme, Plurarisme Agama. Padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa haram dengan fatwa Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005, Tentang PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA, http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=137

Untuk menjadikan negeri ini makmur dan sentosa (nikmat dari Allah), maka pemimpin dan rakyat wajib mengikuti petunjuk Allah. Bukan petunjuk kaum kuffar dan bukan juga mengharapkan ridho kaum kuffar. Kepada kaum kuffar cukuplah sebatas menghargai sebagai manusia.

Pemimpin dan rakyat sebagai manusia agar mendapatkan nikmat Allah dalam kehidupan baik di dunia dan akhirat, wajib memperhatikan firman Allah, Al-Fatihah, 5,6,7

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan”. (5)

“Tunjukilah kami jalan yang lurus”. (6)

“(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (7)

Pemimpin dan rakyat sebagai manusia mendapatkan petunjuk Allah dari kitabullah, firman Allah, “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa” (Al-Baqarah : 2)

“Dengan Kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridhaannya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang itu dari gelap gulita kepada cahaya dengan izinNya dan menunjukkan ke jalan yang lurus. (Al Maidah : 16)

Dengan petunjuk Allah lah, para pemimpin dan rakyat akan mendapatkan nikmat Allah, bebas dari rasa khawatir/takut dan bebas dari rasa sedih. Sesuai firman Allah,

"Kami berfirman: Turunlah kamu semuanya dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran/takut atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati" (Al Baqarah: 38)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran/takut terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Al Baqarah 277)

Kesimpulan, solusi bagi pemerintah dan rakyat mengatasi permasalahan di dunia/negara adalah kembali kepada petunjuk Allah, kembali pada Al-Qur’an. Sekali lagi bukan petunjuk kaum kuffar, bukan pula mengharapkan ridho kaum kuffar. Pada Al-Qur'an akan ditemukan resep ekonomi, politik, pendidikan, hukum, bernegara dan aspek-aspek kehidupan lainnya. Bukanlah resep ekonomi ala IMF, Washington Consensus, Free Trade dan petunjuk kaum imperialisme dan kapitalis lainnya.

Buat pemerintah baiklah mengambil pendapat, sebagai contoh apa yang telah dipelajari INSIST (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations) http://insistnet.com atau lembaga, institute, LSM lainnya yang pada prinsipnya tidak tercemar oleh paham Liberalisme, Sekulerisme dan Pluralisme Agama.

Lebih baik lagi pada sisi Presiden dapat dibentuk Majelis Pertimbangan Ulama Indonesia (MPUI) yang memberikan pertimbangan segala hal yang berhubungan dengan pemerintahan dan kebijakannya agar sesuai dengan Al Quran dan Hadits. MPUI ini terdiri dari wakil seluruh ormas Islam, lembaga penelitian pemerintahan berdasarkan Islam, pada prinsipnya perwakilan yang disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar terhindar dari paham yang sesat.

Wassalam

Zon at Jonggol