Sabtu, 16 Oktober 2010

Pemimpin dalam Islam

Sebuah tinjauan terhadap pendapat umum ulama Wahabi/Salaf(i) terhadap sistem pemerintahan kerajaan (monarki) dan pembiaran para ulama Wahabi terhadap kebijakan umara mereka mengikat perjanjian dengan kaum kafir.

Alhamdulillah, kami telah dapat diterima kembali pada forum arrahamah.com

Tulisan berikut merupakan sebuah diskusi kami pada situs http://arrahmah.com/index.php/forum/viewthread/4740/P0/

Berikut ini pendapat mereka tentang adanya kesesuaian sistem kerajaan (monarki) dalam syariat Islam,
Abu Bakar menjadi khalifah bukan krn ditetapkan oleh Rasulullah saw.  Sedangkan Umar menjadi khalifah krn ditetapkan oleh Abu Bakar. Umar sendiri tdk menetapkan penggantinya seperti Abu Bakar tapi lebih memilih mengikuti Rasulullah saw:

Yahya bin Musa menceritakan kepada kami, Abdur Razzaq memberitahukan kepada kami, Ma’mar memberitahukan kepada kami dari Az Zuhri dari Salim bin Abdillah bin Umar dari ayahnya berkata: “Dikatakan kepada Umar bin Al Khaththab: “Seandainya kamu menetapkan khalifah pasti itu lebih baik”, dia berkata: “Kalau aku menetapkan khalifah maka Abu Bakar telah menetapkan khalifah dan kalau aku tidak menetapkan khalifah. Maka Rasulullah tidak menetapkan khalifah….” Di dalam hadits terdapat cerita panjang. (HR At Tirmidzi)

Hanya saja Umar tdk murni mengikuti Rasulullah saw krn beliau menetapkan 6 orang utk dipilih yg salah satunya sebagai khalifah penggantinya.

Dari Amr bin Maimun Al Audi, ia berkata: “Umar bin Khaththab berkata: “Tidak ada suatu persoalanpun yang saya anggap lebih penting untukku pada saat ini melainkan tempat berbaring di dekat kedua sahabatku itu. Apabila saya telah dicabut nyawaku lebih dulu bawalah saya olehmu semua, terus bersalamlah kepada orang banyak dan katakanlah: “Umar bin Khaththab meminta izin (yakni kepada kamu sekalian)”, jika diberi izin, maka makamkanlah aku (yakni di kamar Aisyah), tetapi jika tidak mendapat izin, maka kembalikanlah aku dan makamlah aku dalam makamnya seluruhnya kaum muslimin (yakni Baqi’). Sesungguhnya tiada seorangpun yang kuketahui lebih berhak dalam persoalan ini (yakni untuk dimakamkan di kamar Aisyah) daripada orang-orang yang di waktu wafatnya Rasulullah saw dan beliau itu merasa ridha dengan beliau-beliau tersebut. Oleh sebab itu siapa saja yang menjabat sebagai khalifah sepeninggalku nanti, maka beliau itu adalah khalifah yang sebenarnya. Untuk itu hendaklah kamu semua mendengar apa yang diucapkan olehnya dan taatilah segala perintahnya.” Sesudah itu Umar bin Khaththab menyebut-nyebut nama beberapa orang sahabat Nabi saw, yaitu Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf dan Sa’ad bin Abu Waqqash. (HR Bukhari)

Dan dari keenam orang tsb, Utsman bin Affan yg terpilih sebagai khalifah. Ali ditetapkan menjadi khalifah krn orang banyak setelah wafatnya Utsman. Tapi Mu’awiyah tdk membai’at Ali sebagai khalifah sehingga terjadi perang dan perdamaian antara keduanya. Masing2 lalu meng claim dirinya sebagai khalifah yg sah. Ali wafat dan tdk menunjuk penggantinya tapi pengikut Ali membai’at Hasan bin Ali sebagai khalifah. Krn Mu’awiyah tetap merasa sebagai khalifah yg sah, maka Hasan berdamai dan mundur sebagai khalifah. Hasan sebagai khalifah dan pendamai dua pihak muslim yg berselisih diakui oleh Rasulullah saw:

Dari Abu Bakrah ia berkata: “Aku melihat Rasulullah saw di atas mimbar sedangkan Al Hasan berada di sampingnya, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya cucuku ini adalah pemimpin, dan semoga Allah memperbaiki dua kelompok di antara kaum muslimin melalui dirinya.” (HR Bukhari)

Dgn demikian semua penetapan khalifah yg terjadi hingga Mu’awiyah menjadi khalifah telah diketahui oleh Rasulullah saw, sehingga cara penetapan khalifah seperti yg dilakukan oleh Abu Bakar, Umar dan umat diketahui oleh Rasulullah saw dan beliau tdk menyalahkannya. Beliau mengetahui usia khalifah rasyidin dan setelah itu khalifah dlm bentuk kerajaan, tapi beliau tdk berwasiat sedikitpun tentang khalifah:

Ahmad bin Mani’ menceritakan kepada kami, Suraih bin Annu’man memberitahukan kepada kami Hasyraj bin Nubatah memberitahukan kepada kami dari Said bin Jumhan, dia berkata: “Safinah menceritakan kepadaku dia berkata: “Rasulullah saw. bersabda: “Khalifah dalam umatku tiga puluh tahun kemudian kerajaan setelah itu” kemudian Safinah berkata kepadaku: “Hitunglah dengan jari-jarimu masa Khilafah Abu Bakar.” Kemudian dia berkata: dan masa Khalifah Umar dan masa Khalifah Utsman. Kemudian berkata: “Hitunglah masa khalifah Ali” maka kami jumpainya tiga puluh tahun. Dalam bab ini terdapat hadits dari Umar dan Ali, mereka berkata: “Rasulullah saw. tidak berwasiat sedikitpun tentang khalifah.” (HR At Tirmidzi)

Dgn demikian apa yg dilakukan oleh para khalifah rasyidin dlm cara menetapkan khalifah tdk salah. Selain itu, Rasulullah saw perintahkan umatnya utk bertakwa kpd Allah swt mengikuti sunnah beliau dan sunnah para khalifah yg lurus:

Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, Baqiyyah bin Al-Walid memberitahukan kepada kami, dari Bahir bin Said dari Kholid bin Ma’dan, dari Abdur Rahman bin Amr As Sulami, dari Al-Irbadh bin Sariyah berkata: “Rasulullah saw menasehati kami pada suatu hari setelah shalat Shubuh suatu nasehat yang penting yang mana mata menangis dan hati bergetar karenanya. Seseorang berkata: “Sesungguhnya ini adalah nasehat orang yang akan meninggalkan, maka dalam hal apa saja engkau mengamanatkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Aku pesan kepadamu sekalian agar bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta’at, biarpun seorang hamba sahaya dari Habsyah (yang memimpinmu) karena sesungguhnya orang yang hidup (panjang) di antara kamu tentu akan melihat terjadinya banyak perselisihan. Dan jauhilah perkara-perkara yang baru karena sesungguhnya perkara-perkara yang baru (bid’ah) itu sesat. Barang siapa di antara kamu menjumpai hal itu, maka ia harus berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus yang diberi petunjuk, peganglah sunnah itu dengan kuat-kuat.” (HR At Tirmidzi)

Diantara sunnah para para khalifah yg lurus adalah para khalifah rasyidin. Mu’awiyah yg sempat bersama Rasulullah saw dan merupakan salah satu penulis wahyu, menetapkan khalifah penggantinya yaitu Yazid anaknya sendiri. Dlm hal itu Mu’awiyah tdk salah krn beliau mengikuti Abu Bakar. Tapi krn yg ditetapkan Mu’awiyah adalah anaknya atau keturunannya, maka disitulah bermula yg namanya system kerajaan dan itu sesuai dgn sunnah Rasulullah saw di atas. Tdk ada yg salah dgn apa yg dilakukan oleh Mu’awiyah, sekalipun kerajaan, terlebih lagi Rasulullah saw menjelaskan bahwa Islam berjaya dibawah 12 khalifah yang berasal dari orang2 Quraisy:

Dari Jabir bin Samurah, dia berkata: “Nabi saw bersabda: “Islam ini akan selalu berjaya di tangan kedua belas orang khalifah.” Kemudian nabi saw mengucapkan sesuatu yang tidak bisa aku pahami. Ketika hal itu aku tanyakan kepada ayahku, dia menjawab: “Mereka itu dari golongan kaum Quraisy.” (HR Muslim)

Dan dari 12 khalifah tsb termasuk dari keturunan Mu’awiyah dlm dinasti Ummayyah yg berdasarkan kerajaan.

Apa yg dilakukan oleh Sa’ud raja Saudi tdk berbeda dgn yg dilakukan oleh Abu Bakar dan Mu’awiyah dlm menetapkan pemimpin. Jika penetapan raja di Saudi berdasarkan keturunan, maka Mu’awiyah juga begitu. Jika keluarga Mu’awiyah melaksanakan syariat Islam, maka keluarga Sa’ud juga melaksanakan syariat Islam.

Jadi dimanakah letak kesalahan ulama Saudi yg telah melakukan bid’ah dan tdk mengikuti para salafush sholeh dlm penetapan pemimpinnya seperti yg anda tuduhkan di atas itu?

Jika ulama2 telah melaksanakan penetapan khalifah yg berdasarkan syariat Islam dgn mengikuti Al Qur’an dan as sunnah serta para salafush sholeh, maka apakah ulama2 itu hrs bertanggung jawab juga atas zalim atau lurusnya pemimpin tsb?

Apakah Muawiyah atau sisa2 para sahabat ketika itu tahu jika Yazid Mu’awiyah akan berlaku zalim?

Apakah para ulama Umayyah tahu jika Umar Abdul Aziz akan berlaku lurus ketika ditetapkan sebagai khalifah? Apakah ada yg tahu takdir seseorang?

Krn itu bagaimana anda dpt mengatakan ulama2 Saudi telah mendudukan pemimpin2 zalim di kerajaan Saudi?

Kalau anda katakan itu atas ulama2 di negeri anda ini, maka anda benar, krn ulama2 di negeri anda itu tahu jika pemimpin2 negeri anda tdk melaksanakan hukum Allah atau syariat Islam, tapi melaksanakan hukum2 yg berasal dari musuh2 Allah.

Knp anda tdk urus saja ulama2 dan pemimpin negeri anda ini yg jelas2 telah melakukan bid’ah dan mengingkari firman2Nya:

Kemudian Kami jadikan kamu berada diatas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS: Al Jaatsiyah 18)

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS: Al Maa-idah 44)

Jika anda tdk sanggup mengurus ulama2 dan pemimpin anda, maka lebih baik anda diam saja tanpa hrs menuduh pihak lain apalagi tanpa bukti2.

Wallahu a’lam.

Berikut jawaban kami yang telah dimuat di situs mereka, setelah beberapa saat dibloknya  akses kami.

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Baiklah kita diskusikan tentang kepemimpinan dalam Islam

Pertama kita pahami dahulu hadits yang telah disampaikan
Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, Baqiyyah bin Al-Walid memberitahukan kepada kami, dari Bahir bin Said dari Kholid bin Ma’dan, dari Abdur Rahman bin Amr As Sulami, dari Al-Irbadh bin Sariyah berkata: “Rasulullah saw menasehati kami pada suatu hari setelah shalat Shubuh suatu nasehat yang penting yang mana mata menangis dan hati bergetar karenanya. Seseorang berkata: “Sesungguhnya ini adalah nasehat orang yang akan meninggalkan, maka dalam hal apa saja engkau mengamanatkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Aku pesan kepadamu sekalian agar bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta’at, biarpun seorang hamba sahaya dari Habsyah (yang memimpinmu) karena sesungguhnya orang yang hidup (panjang) di antara kamu tentu akan melihat terjadinya banyak perselisihan. Dan jauhilah perkara-perkara yang baru karena sesungguhnya perkara-perkara yang baru (bid’ah) itu sesat. Barang siapa di antara kamu menjumpai hal itu, maka ia harus berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus yang diberi petunjuk, peganglah sunnah itu dengan kuat-kuat.” (HR At Tirmidzi).

Hadits ini terkait pula dengan firman Allah ta'ala yang artinya

” Wahai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rosul-Nya dan ulil amri di antara kamu ” (QS An Nisa’ : 59 )

Dalam ayat tersebut, Allah swt memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mentaati Allah , Rosul-Nya dan ulil amri.

Hanya saja ketaatan kepada Allah dan Rosul-Nya adalah ketaatan mutlak, sedangkan ketaaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rosul-Nya.

Adapun maksud dari ulil amri dalam ayat tersebut menurut Ibnu Abbas ra, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thobari dalam tafsirnya adalah "para pakar fiqh dan para ulama yang komitmen dengan ajaran Islam".

Sedangkan Ibnu Katsir berpendapat bahwa ulil amri di atas mencakup para ulama dan umara ( pemimpin ). Ini sesuai dengan apa yang kita dapati dalam perjalanan sejarah Islam pertama, bahwa Rosulullah saw adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafa’ rasyidin sesudahnya : Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas.

Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Islam. Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara. Dalam posisi seperti ini, manakah yang harus kita taati terlebih dahulu, ulama atau umara ?

Kalau kita perhatikan ayat di atas secara seksama, akan kita dapati bahwa ketaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rosul-Nya.

Sedang orang yang paling mengetahui tentang perintah Allah dan Rosul-Nya adalah para ulama, dengan demikian ketaatan kepada para ulama didahulukan daripada ketaatan kepada umara, karena umara sendiri wajib mentaati ulama yang komitmen dengan ajaran Islam. Dalam hal ini Ibnu Qayyim dalam bukunya ” I’lam Al Muwaqi’in ” ( 1/9 ) menyatakan : ” Pendapat yang benar adalah bahwa para umara’ hanya boleh ditaati jika mereka memerintahkan kepada sesuatu yang berdasarkan ilmu, hal itu bisa terwujud jika para umara’ tersebut mengikuti para ulama, karena ketaatan itu hanya diwajibkan pada hal-hal yang baik –baik saja dan berdasarkan ilmu. Oleh karenanya, kita mentaati ulama, karena mereka mentaati Rosulullah saw, begitu juga kita mentaati umara’ karena mereka mentaati para ulama . ”

Kita kembali memahami hadits yang pertama

"Beliau bersabda: “Aku pesan kepadamu sekalian agar bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta’at, biarpun seorang hamba sahaya dari Habsyah (yang memimpinmu)"

Bagi kami memahami hadits ini yang mencontohkan seorang hamba sahaya bukanlah kepada kemampuan atau kompetensi mereka dalam memimpin atau tidak mempermasalahkan siapapun yang menjadi pemimpin namun hadits itu mencontohkan walaupun hamba sahaya yang terpenting adalah ketaqwaan  kepada Allah ta'ala.

Sungguh sebaik-baik pemimpin adalah yang paling taqwa kepada Allah ta'ala, begitu pula  sebaik-baiknya imam sholat,  sebaik-baiknya pemimpin keluarga (bagaimana memilih calon suami).

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.[QS. Al-Hujurat (49) : 13]

Hadits tersebut kami pahami agar kita mentaati pemimpin yang bertaqwa kepada Allah ta'ala walaupun dia hanya seorang hamba sahaya.

Mustahil kita mentaati pemimpin yang tidak cakap(berkompeten) atau pemimpin yang dzhalim.

Kita boleh mengingkari dan membenci pemimpin seperti itu namun kita dilarang memberontak atau makar apalagi sampai tertumpah darah  sesama muslim (selama masih sholat).

“Seburuk-buruknya Pemimpin adalah mereka yang kalian benci dan mereka membenci kalian, yang kalian laknat dan mereka melaknat kalian.” (HR. Muslim).

Dari Ummu Salamah radliyallahu ‘anha berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

“Akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa, pent.).” Maka para shahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya).

Jelaslah bagi siapa yang ridha dan terus mengikuti pempimpin yang buruk maka mereka pun turut berdosa.

Kita wajib berupaya memilih pemimpin apalagi pemimpin sebuah negeri.

Rasulullah bersabda : “Tidak boleh bagi tiga orang berada dimanapun di bumi ini, tanpa mengambil salah seorang diantara mereka sebagai amir (pemimpin)

Sungguh, dianggap (penisbatan) berkhianat kepada Allah , Rasul-Nya dan kaum mukminin, merupakan ancaman keras bagi siapapun yang tidak bertanggung jawab dalam memilih pemimpin, sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas: “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.” (HR. Hakim)

Ketika Nabi Muhammad s.a.w. akan wafat,  Nabi tidak berwasiat apa-apa, baik kepada salah seorang karib, atau kepada sahabat-sahabat yang lain, tentang siapa yang akan jadi Khalifah pengganti Nabi. Persoalan yang besar ini beliau serahkan kepada musyawarah ummat Islam.

Setelah Nabi wafat, berkumpullah orang Muhajirin dan Anshar di Madinah, guna bermusyawarah siapa yang akan dibaiat (diakui) jadi Khalifah. Orang Anshar menghendaki agar Khalifah itu dipilih dari golongan mereka, mereka mengajukan Sa’ad bin Ubadah. Kehendak orang Anshar ini tidak disetujui oleh orang Muhajirin. Maka terjadilah perdebatan diantara keduanya, dan hampir terjadi fitnah diantara keduanya.

Abu Bakar segera berdiri dan berpidato menyatakan dengan alasan yang kuat dan tepat, bahwa soal Khalifah itu adalah hak bagi kaum Quraisy,  bahwa kaum Muhajirin telah lebih dahulu masuk Islam, mereka lebih lama bersama bersama Rasulullah, dalam Al-Qur’an selalu didahulukan Muhajirin kemudian Anshar.

Khutbah Abu Bakar ini dikenal dengan Khutbah Hari Tsaqifah, setelah khutbah ini ummat Islam serta merta membai’at Abu Bakar, didahului oleh Umar bin Khattab, kemudian diikuti oleh para sahabat yang lain.

Adapun Abu Bakar Siddiq adalah sahabat nabi yang tertua yang amat luas pengalamannya dan amat besar ghirahnya kepada agama Islam. Dia adalah seorang bangsawan Quraisy, berkedudukan tinggi dalam kaumnya, hartawan dan dermawan. Jabatannya dikala Nabi masih hidup, selain dari seorang saudagar yang kaya, diapun seorang ahli nasab Arab dan ahli hukum yang jujur. Dialah yang menemani Nabi ketika hijrah dari Makkah ke Madinah. Dia telah merasakan pahit getirnya hidup bersama Rasulullah sampai kepada hari wafat beliau. Dialah yang diserahi nabi menjadi imam sembahyang ketika beliau sakit. Oleh karena itu, ummat Islam memandang dia lebih berhak dan utama menjadi Khalifah dari yang lainnya.

Jelaslah apa yang telah dicontohkan bahwa pemilihan berdasarkan permusyawarahan dan diwakili oleh orang-orang berkompeten untuk memilih.

Lalu timbul pertanyaan bagaimana dengan Mu’awiyah yg sempat bersama Rasulullah saw dan merupakan salah satu penulis wahyu, menetapkan khalifah penggantinya yaitu Yazid anaknya sendiri ?.

Umat Islam ketika itu telah bersentuhan dengan peradaban Persia dan Bizantium. Oleh karena itu, Muawiyyah juga bermaksud meniru suksesi kepemimpinan yang ada di Persia dan Bizantium, yaitu Monarki (kerajaan).

Akan tetapi, gelar pemimpin pusat tidak di sebut raja (malik), mereka tetap menggunakan gelar khalifah dengan makna konotatif yang di perbaharui.

Pada zaman khalifah empat, khalifah (pengganti) yang dimaksudkan adalah khalifah Rasul Saw.  Sebagi pemimpin masyarakat; sedangkan pada zaman Bani Umayyah, yang dimaksud dengan khalifah adalah khalifah Allah (Khalifah Allah), pemimpin atau penguasa yang di angkat oleh Allah ta'ala.

Langkah awal dalam rangka memperlancar pengankat Yazid sebagai penggantinya adalah menjadikan Yaizid Ibn Muawiyyah sebagi putra mahkota (tahun 53 H).

Penunjukkan Yazid sebagai putra mahkota telah melahirkan reaksi dari masyrakat. Proses terjadi dimasyarakat karena Muawiyyah telah mengubah sistem suksesi peminpin; di samping itu, pengangkatan Yazid sebagai pengganti Muawiyyah berarti telah terjadi pelanggaran perjanjian antara Muawiyyah dengan Hasan Ibn Ali sa.

Ketika Yazid naik tahta, sejumlah tokoh terkemuka di Madinah menolak melakukan bai’at. Akan tetapi, Muawiyyah berhasil memaksa mereka untuk melakukan bai’at. Dua tokoh yang tidak berhasil dipaksa melakukan bai’at adalah Husain Ibn Ali dan Abd Allah Ibn Zuabair.

Apa yang dilakukan dan dicontohkan oleh Muawiyyah membentuk kepemimpinan pemerintahan dengan sistem kerajaan meniru peradaban Persia dan Bizantium pada hakikatnya adalah perkara baru (bid'ah) namun karena Rasulullah saw tidak berwasiat apa-apa (tidak menetapkan atau tidak mensyariatkan) sistem pemerintahan atau khalifah maka pada awalnya sistem kerjaaan  ini tidaklah termasuk yang disebut bid'ah dholalah.

Kullu bid’atin dhalaalah, "Sekalian bid'ah adalah dholalah" .  Sekali lagi kami sampaikan sekalian itu bukan berarti seluruhnya karena sesungguhnya bid'ah dholalah hanya untuk perbuatan/ibadah mahdah saja . Ibadah Mahdah adalah urusan kami, ibadah yang telah ditetapkan/disyariatkan/disyaratkan  oleh Allah swt  baik berupa kewajiban, larangan dan pengharaman. Semua yang ditetapkan Allah ta'ala telah dijelaskan dan diuraikan oleh Rasulullah saw. Sedangkan sistem pemerintahan atau sistem kekhalifahan tidak diwasiatkan/disyariatkan/disyaratkan oleh Rasulullah saw. Sehingga perbuatan baru dalam bidang sistem pemerintahan atau sistem kekhalifahan yang termasuk perbuatan ghairu mahdah bukanlah termasuk bid'ah dholalah. Perbuatan ini tergantung pada akibat perbuatan itu sendiri.  Dapat merupakan perkara baik/bid'ah hasanah/bid'ah mahmudah jika akibatnya baik dan tidak melanggar larangan dalam Al-Qur'an dan Hadits namun jika akibatnya buruk dikarenakan melanggar larangan dalam Al-Qur'an dan Hadits maka itu termasuk bid'ah dholalah.

Imam as Syafii ra berkata “Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang dlalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, maknanya: “Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun”. (H.R. Muslim dalam Shahih-nya)

Selengkapnya tentang perbuatan/ibadah silahkan baca  tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/09/peta-perbuatan-ibadah/

Jadi bid'ah sistem kerajaan terpulang kepada akibatnya apakah baik atau buruk. Apakah tidak melanggar larangan atau melanggar larangan dalam Al-Qur'an dan Hadits.

Semakin jauh masa kehidupan kita dengan masa kehidupan Rasulullah saw maka dapat kita saksikan seorang ulil amri yang dicontohkan oleh Rasulullah saw bersatunya kemampuan ulama dengan umara, pada masa kini semakin terpisah dengan jelas. Sehingga ketaatan kita kepada Ulama wajib didahului daripada ketaatan kita kepada umara karena ulama lebih tahu tentang ketaqwaan kepada Allah ta'ala dan Rasulullah dibandingkan umara maka dapat disimpulkan bahwa sistem pemerintahan yang kemungkinanan lebih besar akibatnya baik adalah kembali kepada sistem musyawarah dan perwakilan yang berkompeten atau dikenal sebagai ahlul halli wal ‘aqdi.

Ulamalah yang berkompeten menasehatkan siapa umara yang baik atau yang menunjukkan ketaqwaan yang lebih baik kepada Allah ta'ala dan Rasulullah.  Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:  “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.” (HR. Hakim)

Sistem kerajaan (monarkhi) tidak lagi memberi peluang bagi ulama menetapkan pemimpin yang lebih bertaqwa kepada Allah ta'ala dan Rasulullah. Sehingga jika ulama membiarkan perihal tersebut berlangsung terus maka sesungguhnya mereka membiarkan kedzhaliman atau ketidak adilan atau perkara yang buruk akibatnya.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau bapak ibu dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, Allah lebih mengetahui kemaslahatan keduanya”. (Qs. An-Nisa; 4: 135)

“Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)

Sungguh merupakan kekeliruan jika para ulama membiarkan umara mengikat perjanjian dengan orang-orang kafir walaupun mereka dinegeri itu tidak memerangi mereka namun dibelahan dunia lainnya mereka telah jelas-jelas memerangi saudara muslim kita lainnya. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.

Amir berkata, aku mendengar al-Nu’man bin Basyir berkata, Rasulullah s.a.w. bersabda: “Kamu melihat kaum mukminin dalam hal sayang menyayangi, cinta mencintai, dan kasih mengasihi, bagaikan satu tubuh. jika ada salah satu anggota tubuh yang mengeluh (sakit), maka anggota tubuh lainnya ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (Hadis Shahih, Riwayat al-Bukhari: 5552, Muslim: 4685, dan Ahmad: 17648. teks hadis di atas riwayat al-Bukhari).

Jadi jika muslim lainnya di negeri mereka diperangi oleh orang-orang kafir maka hakikatnya mereka telah memerangi kita karena mereka seolah-olah bagian dari tubuh kita.

Kecuali kalau memang mereka sesungguhnya telah menganggap saudara-saudara muslim lainnya bukanlah seorang muslim (bukan "bagian tubuh" mereka ) dikarenakan berbeda manhaj/pemahaman. Seperti yang telah kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/10/10/pertengkaran-wahabisalafi/

Dari tulisan tersebut dapat terlihat bagaimana mereka menganggap muslim lainnya hanya berdasarkan manhaj/pemahaman mereka sendiri.

Sungguh merupakan sebuah kesalahpahaman, karena hakikatnya setiap pemahaman/pemikiran/pendapat bisa salah dan bisa benar.
Yang paling benar hanyalah kedua pokok itu yakin, Al-Quran dan Hadits.

“Sebenar benar perkataan adalah kitabullah(alquran) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam..”(HR.Muslim).

Imam Daarul Hijroh (Malik bin Anas) berkata “Setiap (pendapat) dari kita diambil dan ditolak darinya kecuali pemilik kubur ini,” seraya menunjuk kepada junjungan kita, Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaih.

Kita tidak dapat menganggap saudara muslim lainnya telah keluar dari Islam hanya berdasarkan pemahaman/pendapat/pemikiran kita sendiri atau kaum kita sendiri. Terlebih telah jelas mereka telah bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah ta’ala dan bahwa Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam adalah utusan Allah ta’ala.

Ketika Sahabat Usamah RA meremehkan, berprasangka buruk, menyangsikan terhadap orang yang telah mengucapkan syahadat bahkan telah membunuhnya. Rasulullah saw menegurnya dan berkata “Halla syaqogta qolbuhu?” Artinya, Apakah engkau telah membelah hatinya ?, (sehingga engkau mengerti kalau ia bersayahadat karana takut kau bunuh?)

Kita sebagai muslim dilarang merendahkan, menghinakan setiap orang yang telah bersyahadat (muslim)

“Seorang Muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak menzaliminya, merendahkannya, menyerahkan (kepada musuh) dan tidak menghinakannya.” (HR. Muslim)

Bahkan merendahkan saudara muslim lain maka kelak tidak akan masuk surga. Naudzubillah min zalik

“Tiada masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat sebesar biji sawi dari kesombongan. kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR. Muslim)

Wassalam

Zon di Jonggol

Jumat, 15 Oktober 2010

Fanatik Pendapat

Pada zaman sekarang ini ada sebagian muslim mengaku salafiyah (pengikut jejak para ulama terdahulu) atau mengaku menisbatkan kepada Salafush Sholeh. Namun upaya mereka menisbatkan/menyandarkan/mengikuti Salafush sholeh belum tentu menunjukkan keberhasilan.

Seluruh pendapat/pemahaman/pemikiran bisa benar dan bisa salah.

Yang benar hanyalah lafadz/nash-nash/perkataan dalam Al-Qur'an dan Hadits

“Sebenar benar perkataan adalah kitabullah(alquran) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam..”(HR.Muslim).

Imam Daarul Hijroh (Malik bin Anas) berkata “Setiap (pendapat) dari kita diambil dan ditolak darinya kecuali pemilik kubur ini,” seraya menunjuk kepada junjungan kita, Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaih.

Sebuah kekeliruan jika seorang muslim mengatakan bahwa pendapat/pemahaman/pemikirannya adalah pasti benar sehingga menjadi fanatik dengan pendapat/pemahaman/pemikiran sendiri

Berikut cuplikan yang menguraikan tentang fanatik pendapat/pemahaman/pemikiran yang saya ambil dari bagian tulisan sebelumnya yang merupakan pendapat Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/
FANATIK PENDAPAT

Kedangkalan wawasan keagamaan, seperti kita saksikan dewasa ini, juga membawa sebagian dari para pemuda kita bersikap fanatik (ta’assub) dan menuhankan pendapat sendiri (istibdad bir ro’yi) khususnya dalam masalah–masalah yang sebetulnya di situ ijtihad bisa diterima.Orang–orang yang biasa berdebat, bertukar pendapat, dan berdialog pasti mengenal ungkapan, “Pendapatku benar, tetapi mungkin juga salah. Dan pendapat lawanku salah, tetapi mungkin juga benar.”

Adapun tidak mengakui pendapat dan mengingkari kebenaran yang dimiliki orang lain yang bersilang pendapat dengannya maka sungguh itu adalah salah satu bencana besar yang diakibatkan oleh ghuluw, khususnya pada saat ini. Kiranya tak ada satu pun orang berakal yang mengingkari bahwa jika manusia tidak mengerti akan sesuatu maka pasti memusuhi sesuatu tersebut.

Faktor bencana ini, (sekali lagi adalah), minimnya pengetahuan agama, bangga dengan pendapat sendiri (i’jaab bir ro’yi) dan cenderung menuruti hawa nafsu. Sebagian dari kaum ekstremis bahkan sampai bertindak kelewat batas dengan membodohkan orang lain dan menuduhnya sesat dan keluar dari agama.

Ini pun disebabkan oleh fanatik dan keyakinan bahwa hanya pendapat sendiri yang paling benar serta berusaha mempertahankan egonya. Sudah barang tentu bahwa hal tersebut merupakan bentuk fanatik yang paling dominan, eksklusif, dan semaunya. Karena itu, wajib bagi para ulama untuk menyelamatkan para pemuda dari fanatisme. Wajib pula bagi para ulama menyadari bahwa hal ini merupakan tantangan yang harus mereka hadapi. Mereka harus memiliki semangat tinggi untuk memberikan perhatian dan terapi kepada pasien-pasien yang sudah terlanjur terjangkit wabah ini agar mereka bisa segera sembuh.

Jika hal itu dibiarkan, akan berdampak pada kehancuran, umat tercabik, dan terpecah belah. Padahal, Allah telah berfirman, “Jangan kalian saling berselisih karena itu membuat kalian lemah dan hilang bau kalian.” (Q.S. al Anfaal: 46)

Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dengan berjama’ah dan jangan berpecah belah.” (Q.S. Ali Imran: 103)

Model  Ghuluw

Termasuk contoh dari berlebih-lebihan dalam beragama adalah banyak kita lihat di dunia Islam para pemuda yang mengaku salafiyah (pengikut jejak para ulama terdahulu).

Sungguh, pengakuan itu sangat mulia apabila pengakuan itu mereka realisasikan.

Beberapa golongan lainnya mengaku ahli hadits (berpegang teguh kepada hadits).

Pengakuan ini pun sangat mulia.

Sebagian yang lain mengatakan tidak perlunya bermadhzab dan hanya berpegang teguh dengan al Qur’an dan as Sunnah saja karena al Qur’an dan as Sunnah adalah pilar-pilar agung berdirinya agama Islam sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam. إِنِّى قَدْ خَلَفْتُ فِيْكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا مَا أَخَذْ تُمْ بِهِمَا أَوْ عَمِلْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ الله وَسُنَّتِى وَلَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَي الْحَوْضِ (رواه البيهقى في السنن

“Sesungguhnya aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka. Kalian tidak akan tersesat selagi berpegang teguh atau mengamalkan keduanya, yaitu al Qur’an dan Sunnahku. Keduanya tidak terpisahkan sampai mengantarkan aku ke al-haudl/telaga.”(H.R. al Baihaqy).

Pengakuan ini pada hakikatnya sangat terpuji.

Namun, pengakuan-pengakuan ini hanya pengakuan dari orang-orang yang bukan ahlinya. Pengakuan dari orang-orang yang berfatwa secara individual tanpa ada dasar ataupun sandaran dari para ulama yang terpercaya. Pendapat dan fatwa-fatwa mereka terlontar begitu saja tanpa adanya batasan, keterikatan kaidah-kaidah, bahkan asal-usulnya.

Oleh karena itu, mereka mengingkari dan menyanggah keyakinan orang-orang selain mereka.

Mereka beranggapan, “hanya merekalah yang berada dalam jalan kebenaran dan selain mereka telah terjerumus dalam kesesatan.”

Hal ini adalah salah satu pijakan atas apa-apa yang kita dengar dari mereka dalam mengafirkan, memusyrikkan, dan menuduhkan hukum-hukum dengan memberikan julukan-julukan dan sifat-sifat yang tidak pantas bagi seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah ta’ala dan bahwa Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam adalah utusan Allah ta’ala.

Anggapan mereka bahwa hanya merekalah yang berada dalam jalan kebenaran dan selain mereka telah terjerumus dalam kesesatan dapat kita saksikan pada zaman kini. Silahkan baca tulisan yang menguraikan perihal itu pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/10/10/pertengkaran-wahabisalafi/

Juga silahkan baca tulisan tentang bagaimana upaya seorang ustadz untuk bertobat dari kesesatan sebagaimana yang dinasehatkan oleh ulama-ulama yang merasa hanya merekalah yang berada dalam jalan kebenaran
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/10/14/taubat-seorang-ustadz/

Wassalam

Zon di Jonggol

Rabu, 13 Oktober 2010

Taubat Seorang Ustadz

Mengapa taubatnya ustadz JUT tidak dianggap oleh ulama Wahabi ?

Sebelumnya marilah kita ikuti perjalanan taubatnya ustadz  JUT.

Sumber :  http://alghuroba.org/print.php?read=142&title=Laporan%20Khusus

1.  Diawali dengan pembubaran laskar jihad  sejak Oktober 2002
laporan tentang berbagai kekeliruan dan kekhilafan saya itu membikin marah As-Syaikh Al-Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali dan beliaupun mengeluarkan maklumat berisi anjuran kepada saya untuk segera menghentikan aktifitas Jihad Fi Sabilillah dan membubarkan Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah. Sehingga pada tgl. 7 Oktober 2002, saya nyatakan pembubaran Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah serta pembubaran organisasi Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah (FKAWJ).

2. Sejak Agustus 2008 , Tidak akan menghadiri majlis dzikir dan  keluar dari Dewan Syari’ah Majlis Adz-Dzikra Arifin Ilham
dalam hal pandangan mafsadah (kerusakan) yang ditimbulkan oleh kehadiran saya di majlis itu, saya setuju dengan segenap yang hadir di rumah As-Syaikh Muhammad, dan saya nyatakan bahwa Ja’far Umar Thalib tidak sepantasnya untuk mendatangi majlis dzikir Arifin Ilham meskipun untuk berceramah padanya. Maka dengan tulisan ini sekaligus saya nyatakan bahwa mulai sekarang Ja’far Umar Thalib tidak akan hadir di majlis dzikir Arifin Ilham dan sekaligus juga Ja’far Umar Thalib menyatakan keluar dari Dewan Syari’ah Majlis Adz-Dzikra Arifin Ilham.

3. Taubat menggelari Salafiyyin di Indonesia dengan gelar Ahlul Fitnah wal Khiyanah (artinya tukang fitnah dan tukang khianat).
dalam tulisan ini saya lengkapi pernyataan taubatku kepada Allah dari tindakanku menggelari Salafiyyin di Indonesia dengan gelar Ahlul Fitnah wal Khiyanah (artinya tukang fitnah dan tukang khianat). Saya nyatakan bahwa saya telah bersalah dengan menggelari mereka seperti itu, dan dengan demikian saya cabut pernyataanku yang demikian itu. Maka dengan kerendahan hati saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Salafiyyin atas kesalahan dan kedhalimanku terhadap hak kehormatan mereka.

Pertaubatan ustadz JUT diamati oleh para ulama Wahabi di Indonesia dan dilaporkan kepada syaikh-syaikh mereka di pusat kaum Wahabi.

Sumber : http://nyata.wordpress.com/2008/10/05/jut-jafar-umar-taubat-1/
Kesimpulan sementara, Ja’far Umar Thalib memang mengaku ruju’ pada al haq, akan tetapi bergerombol dengan para Turotsi dari kalangan yayasan Al Sofwa, juga masih terlibat membela dalam pertikaian Al Irsyad legal dan liar. Ja’far pula yang dulu secara ilmiyah menjelaskan penyimpangan dan kesesatan dakwah As Surkati dengan Al Irsyad, organisasi bantuan dari uang lotre Belandanya dan sekarang Ja’far telah ruju’ dan membela Al Irsyad beserta segenap tokoh-tokoh hizbi tanah air, bergabung bersama mereka mempertontonkan aksi "simpatiknya" dalam melawan pemerintah.

Bagi pemahaman para ulama Wahabi, pertaubatan ustadz JUT belum menunjukkan perkembangan yang baik karena bergerombol (ta’awun) dengan hizbiyyah (kelompok) yakni Salafi – Turotsi

Oleh karenanya  dikeluarkan pernyataan pada bulan Februari 2010 dari kalangan ulama Wahabi untuk tetap memutuskan hubungan dengan ustadz JUT

http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1706
3. Membiarkan Al-Akh Ja'far pada keadaannya yang semula sebagaimana sikap kita sebelumnya berupa pemutusan hubungan apapun dengannya, sampai dia tampakkan taubatnya serta membaik taubatnya tersebut.

Inti dari pemahaman ulama Wahabi untuk tidak menganggap taubatnya ustadz JUT adalah penolakan mereka terhadap kaum muslim yang berkelompok, berorganisasi  atau jama’atul minal muslimin yang mereka sebut dengan hizbiyyun atau sururiyyun.  Silahkan baca tulisan pada http://nyata.wordpress.com/2007/08/21/dakwah-antara-jamarto-yazid-jawaz-dan-aunur-rofiq/

Dan

http://nyata.wordpress.com/2008/05/05/baus-buas-3-konspirasi-untuk-mengelabui-kebuasan-dakwah-im/

Hakikatnya kaum Salafi ada dua kelompok besar yakni  Wahabi  yang anti kelompok dan Salafi yang suka berkelompok.

Salafy yang suka berkelompok antara lain Salman, Safar Al-Hawaliy, A’idh Al-Qorniy, Sayyid Quthb, Hasan Al-Banna.  Lihat tulisan pada http://almakassari.com/artikel-islam/manhaj/resensi-buku-memang-harus-beda-antara-salafiyyah-dengan-hizbiyyah-sebuah-bantahan-buku-beda-salaf-dengan-salafi.html

Hakikatnya kedua kelompok Salafi  ini mengikuti pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah yang dikenal  sebagai  pembaharu dalam dunia Islam dan penggerak modernisasi agama.  Pendapat saya sesungguhnya, mereka  adalah kaum yang melepaskan diri  dari ijtihad para imam mujtahid atau imam madzhab yang empat.  Pendapat mereka dengan adanya madzhab akan menimbulkan kelompok dan perpecahan dalam umat Islam.  Padahal sejak jaman dahulu kala tidak ada perpecahan dalam umat Islam dan mereka sepakat pada perbedaan masalah furu (cabang), saling menghormati atas pemahaman/ijtihad terhadap dalil/hujjah masing-masing.  Kenyataannya  sekarang mereka dengan semangat modernisasi agama, mereka  sendiri saling terpecah dan saling menyerang. Sesungguhnya tidak perlu  modernisasi agama karena agama Islam berlaku sejak dulu, kini dan masa mendatang sampai akhir zaman. Silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/10/modernisasi-agama/

Kenapa kaum Wahabi begitu anti dengan jama’atul minal muslimin ?

Mereka mengikuti pemahaman yang dicetuskan oleh pendiri kaum Wahabi yakni  Ulama Muhammad bin Abdul Wahab untuk menjaga kelangsungan kekuasaan dinasti Saudi (kerajaan) bahwa hanya satu pemimpin yakni pemimpin wilayah atau pemimpin negeri.

Mereka melarang ulama muslim yang masuk dalam tatanan politik praktis.
As-Syaikh Al-Allamah Muhammad Amin As-Syanqithi rahimahullah menyatakan: “Politik gaya demokratisme itu adalah anak perempuannya anjing. Maka jangan kamu memasuki arena politik praktis itu.”

sumber: http://alghuroba.org/print.php?read=...poran%20Khusus

Ulama Wahabi atau Salaf(i) menyepakati sistem kepemimpinan dalam bentuk kerajaan (keturunan/monarki) yang sejatinya merupakan sebuah bid'ah yang tidak pernah dicontohkan oleh para Salafush Sholeh. Sehingga kemungkinannya besar sekali mendudukan/terdudukan penguasa yang dzhalim walaupun dia muslim (masih sholat).

Padahal kita kenal sistem ahlul halli wal ‘aqdi , sistem perwakilan yang berkompeten dalam memilih pemimpin/penguasa yang berkompeten dan taat kepada Allah swt dan Rasulnya

Kaum Wahabi atau Salaf(i) mensosialisasikan hadits-hadits berikut

Dari Adi bin Hatim radliyallahu 'anhu berkata, kami berkata :
Ya Rasulullah, kami tidak bertanya padamu tentang sikap terhadap penguasa-penguasa yang bertakwa/baik. Akan tetapi penguasa yang melakukan ini dan itu (disebutkan kejelekan*kejelekan).” Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Bertakwalah kalian kepada Allah, mendengar dan taatlah kalian.” (HR. Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan Al Albani dalam Adz Dzilal)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melarang untuk mengatur urusan umat secara sirr (sembunyi-sembunyi) pada perkara-perkara yang merupakan hak penguasa.
Dari Ibnu Umar radliyallahu 'anhu berkata, datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan berkata : “Berilah aku nasihat!” Maka beliau bersabda : “Mendengar dan taatlah kalian. Hendaklah kalian terang-terangan dan jauhilah oleh kalian mengatur urusan umat secara sirr (karena ini adalah tugas penguasa, *pent.).” (HR. Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan Al Albani dalam Adz Dzilal).

Dari Ubadah bin Shamit radliyallahu 'anhu berkata :
Kami membaiat Rasul untuk mendengar dan taat dalam sirr maupun terang-terangan, untuk menunaikan hak penguasa, baik dalam keadaan sulit maupun lapang serta ketika mereka mementingkan pribadi mereka. Dan tidak memberontak kepada penguasa. Kecuali ketika kita melihat kekufuran yang nyata dan ada bukti di sisi Allah.” (HR. Bukhari-Muslim)

Namun kaum Wahabi atau Salaf(i) seolah mengabaikan hadits lain yang menguraikan bagaimana sikap kaum muslim terhadap pemimpin/penguasa yang dzhalim, sebagai contoh

Dari Ummu Salamah radliyallahu 'anha berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :
Akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa, pent.).” Maka para shahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya)

"Seburuk-buruknya Pemimpin adalah mereka yang kalian benci dan mereka membenci kalian, yang kalian laknat dan mereka melaknat kalian.” (HR. Muslim).

Jadi terhadap pemimpin/penguasa dzhalim, kaum muslim dapat membenci dan mengingkari namun dilarang memberontak kecuali pemimpin tersebut telah nyata kekufurannya. Sebaliknya bagi kaum muslim yang ridha dan mengikuti pemimpin/penguasa dzhalim maka mereka turut berdosa.

Namun yang menjadi akar permasalahan adalah proses penetapan pemimpin secara "kerajaan" yang memungkinkan terangkatnya pemimpin yang dzhalim, yang mana hal ini akan lebih tereleminir dengan penetapan pemimpin melalui ahlul halli wal ‘aqdi , sistem perwakilan yang berkompeten.

Kaum Wahabi atau Salaf(i) di negeri mereka kerajaan Arab Saudi “menerima” dengan tangan terbuka kaum yang sesungguhnya memusuhi orang-orang yang beriman yakni orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik.

Kaum Wahabi atau Salaf(i) menggolongkan mereka yang memusuhi orang-orang yang beriman sebagai Kafir Mu’ahid ataupun Kafir Dzimmi dengan “menutup mata” atas perbuatan saudara-saudara mereka terhadap negeri-negeri Islam lainnya

Bahkan Kaum Wahabi atau Salaf(i) mengajak mereka mengelola secara bersama-sama akan kekayaan alam yang dianugerahkan oleh Allah swt. Sehingga dengan kekayaan yang mereka peroleh dan dibawa ke negara mereka untuk dibelanjakan senjata sebagai alat untuk membunuh saudara-saudara muslim lainnya.

Juga Kaum Wahabi atau salaf(i) mengangkat mereka yang memusuhi orang-orang yang beriman sebagai penasehat dan pelindung keamanan negeri mereka. Mereka berlindung dari apa yang mereka prasangkakan namun mereka telah membiarkan musuh sejati masuk ke negeri mereka dan mempengaruhi pemahaman mereka sendiri.

Inilah sejatinya kemenangan perang pemikiran (ghazwul fikri) yang dilancarkan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik. Musuh sejati itu telah diperingatkan oleh Allah swt melalui firmanNya yang artinya.

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).

Jadi ulama wahabi/salaf(i) membiarkan atau meridhoi para penguasa negeri yang mengikat perjanjian dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik untuk mengelola kekayaan kekayaan, penasehat keamaanan, meminta bantuan keamaan adalah turut berdosa,

Memang boleh kita mengikat perjanjian dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik yang tidak memerangi kita namun kita tahu mereka memerangi saudara-saudara muslim kita di belahan dunia lainnya. Sedangkan kita tahu bahwa kita sesama muslim adalah bersaudara dan satu dalam aqidah Islam kecuali mereka memang sesungguhnya telah menganggap saudara-saudara muslim lainnya telah keluar dari Islam karena tidak sepemahaman/manhaj dengan mereka. Wallahu a'lam

“…kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Maidah: 54)
Wassalam

Pemahaman Salaf

Pemahaman kami adalah pemahaman Salaf.

Ada sesuatu kesalahpahaman dan kita temui dalam kehidupan beragama pada masa kini. Kesalahpahaman ini menimbulkan malapetaka berkelanjutan sehingga timbul perdebatan, perselisihan, pertengkaran  bahkan ada yang saling menghancurkan.

Kadang kita temui sebagian muslim berpemahaman bahwa yang mereka pahami adalah pasti benar karena mereka memahami Al Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman Salaf.  Tentu yang dimaksud mereka dengan “Pemahaman Salaf” adalah “Pemahaman Salafush Sholeh” karena kita tahu bahwa orang salaf (terdahulu) ada yang baik (sholeh) dan ada pula yang buruk.

Keliru jika ada yang mengatakan bahwa pemahaman kami terhadap Al-Qur’an dan Hadits sesuai/sama/identik dengan pemahaman Salafush Sholeh.

Bagaimana pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh menjadi termasuk perihal yang ghaib karena waktunya sudah berlalu (Al-Ghaibul Madhi) yaitu segala sesuatu atau kejadian yang terjadi pada zaman dahulu, yang mana kita tidak hidup sezaman dengannya. Sehingga kita tidak bisa melakukan konfirmasi (temu-muka) akan pemahaman mereka sesungguhnya.

Apa yang kita lakukan adalah upaya pemahaman (ijtihad) terhadap tulisan, riwayat, lafadz, nash Al-Qur’an , Hadits, riwayat atau perkataan Salafush Sholeh, yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan juga pemahaman-pemahaman ulama–ulama terdahulu.

Jadi setiap upaya pemahaman/pemkiran/pendapat seorang muslim bukan selalu mutlak benar , bisa saja salah.

Imam Daarul Hijroh (Malik bin Anas) berkata “Setiap (pendapat) dari kita diambil dan ditolak darinya kecuali pemilik kubur ini,” seraya menunjuk kepada junjungan kita, Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaih

Hal ini ditunjukkan pula oleh sikap tawadhu dari Imam Madzhab yang empat bahwa jika kita menemukan kesalahan/perselisihan atas pemahaman/pendapat/pemikiran mereka maka kita diminta  kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits.

Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman :

] يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا [

“Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri ( pemimpin) diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah ( Al Qur’an ) dan Rasul ( Al Hadits), jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya” ( QS. An nisa’, 59 ).

Pendapat/Pemahaman/Pemikiran seorang muslim bisa  benar dan bisa salah namun perkataan dalam Al-Qur’an dan Hadits adalah yang pasti benar.

“Sebenar benar perkataan adalah kitabullah(alquran) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam..”(HR.Muslim).

Syaikh  Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan.:
“Tidak tercela orang yang menunjukkan madzhab salaf, menisbatkan dan menyandarkan diri kepadanya, bahkan wajib menerima hal itu darinya, karena madzhab salaf tidak lain adalah kebenaran” [Al-Fatawa 4/149]

Dari uraian di atas, dapat kita pahami letak kekeliruan perkataan Syaikh Ibnu Taimiyah.

Benar, bahwa tidak tercela menunjukkan, menisbatkan, menyandarkan kepada Salafush Sholeh.  Namun upaya mereka menyandarkan tersebut belum tentu atau pasti sebuah keberhasilan sehingga mendapatkan kebenaran.

Tetaplah apa yang dipahami oleh Syaikh Ibnu Taimiyah adalah pemahaman beliau sendiri dan tidak selalu identik/sama/serupa dengan pemahaman  Salafush Sholeh, karena bagaimana pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh menjadi termasuk perihal yang ghaib karena waktunya sudah berlalu (Al-Ghaibul Madhi).

Sedangkan yang pasti benar hanyalah perkataan Allah swt dan RasulNya. Dengan kata lain setiap arti/makna/terjemahan, tafsir, pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits belum pasti benar, yang pasti benar adalah perkataan/lafadz/nash-nash dalam Al-Qur’an dan Hadits. Terjaganya Al-Qur’an, salah satunya dikarenakan ada yang selalu menghafal Al-Qur’an.

"Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu". (QS Al Baqarah [2]:147 )

Oleh karenanya kita kaum muslimin harus dapat saling menghargai , dengar pendapat (murooja’ah), berusaha saling memahami (mufaahamah), dan mengadakan dialog (muhaawaroh) jika ditemukan perbedaan/perselisihan  pendapat/pemikiran/pemahaman.

Contoh paling baru bahwa adanya perbedaan pemahaman adalah perbedaan pemahaman antara Ustadz Ja’far Umar Thalib dengan Ustadz  Abu Bakar Baasyir, selengkapnya silahkan baca tulisan pada

http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/10/10/pertengkaran-wahabisalafi/

Wassalam

Zon di Jonggol, Kab Bogor

Minggu, 10 Oktober 2010

Tegakkan Ukhuwah Islamiyah

Wahabi/Salaf(i) dan Kemerdekaan Palestina


Berlarut-larutnya masalah kebebasan atau belum terwujudnya kemerdekaan Palestina dari penjajah dan penyerang Yahudi Israel ada kemungkinan besar karena kita sesama saudara muslim belum bulat mendukung dan membantu Palestina.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49]: 10)

Seorang Muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak menzaliminya, merendahkannya, menyerahkan (kepada musuh) dan tidak menghinakannya.” (HR. Muslim)

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).

Apa yang diharapkan kaum muslim di seluruh dunia agar ulama di Arab Saudi dapat memimpin gerakan terhadap kaum yang memusuhi orang-orang yang beriman ternyata belum dapat terwujud karena mereka menganggap/memahami bahwa saudara-saudara muslim lainnya belumlah berada pada manhaj/pemahaman seperti mereka.

Berikut pendapat/pemahaman/pemikiran ulama Wahabi atau Salaf(i) Rabi’ bin Hadi Umair Al-Madkhali
Kalian telah melakukan lemparan batu terhadap mereka dan aku tidak mengetahui ada rakyat yang memiliki kesabaran seperti kalian. Akan tetapi kebanyakan dari kalian tidak membawa aqidah yang dimiliki Al-Faruq, tidak pula manhajnya. Sekiranya jihad kalian ditegakkan di atas ini, maka akan terselesaikan problem kalian dan kalian akan mendapatkan pertolongan dan kemenangan.

Sumber:  http://almakassari.com/artikel-islam/aqidah/surat-terbuka-untuk-yahudi-dan-juga-kaum-muslimin.html

Bahkan sebagian mereka beranggapan bahwa saudara-saudara muslim yang negerinya mengalami peperangan melawan orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik merupakan bukti kekeliruan mereka tidak berada pada manhaj/pemahaman serupa mereka.

Perhatikanlah fatwa-fatwa ulama kaum Wahabi atau Salaf(i)

Fatwa Al Bani tentang Palesitna

http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/06/fatwa_albani_palestina.pdf

Fatwa Abdul Aziz tentang Palestina

http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/06/fatwa_abdulaziz_palestina.pdf

Bahkan di sisi lain kaum Wahabi atau Salaf(i) di negeri mereka kerajaan Arab Saudi "menerima" dengan tangan terbuka kaum yang sesungguhnya memusuhi orang-orang yang beriman yakni orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik.

Kaum Wahabi atau Salaf(i) menggolongkan mereka yang memusuhi orang-orang yang beriman sebagai Kafir Mu'ahid ataupun Kafir Dzimmi dengan "menutup mata" atas perbuatan saudara-saudara mereka terhadap negeri-negeri Islam lainnya

Bahkan Kaum Wahabi atau Salaf(i) mengajak mereka mengelola secara bersama-sama akan kekayaan alam yang dianugerahkan oleh Allah swt. Sehingga dengan kekayaan yang mereka peroleh dan dibawa ke negara mereka untuk dibelanjakan senjata sebagai alat untuk membunuh saudara-saudara muslim lainnya.

Juga Kaum Wahabi atau salaf(i) mengangkat mereka yang memusuhi orang-orang yang beriman sebagai penasehat dan pelindung keamanan negeri mereka. Mereka berlindung dari apa yang mereka prasangkakan namun mereka telah membiarkan musuh sejati masuk ke negeri mereka dan mempengaruhi pemahaman mereka sendiri.

Inilah sejatinya kemenangan perang pemikiran (ghazwul fikri) yang dilancarkan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik. Musuh sejati itu telah diperingatkan oleh Allah swt melalui firmanNya yang artinya.

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).

Sangat sukar mengharapkan kepada mereka yang telah berkolaborasi dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.

Silahkan baca tulisan pada

http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/12/kolaborasi/

Kita dapat mengambil pelajaran (hikmah) dari perbedaan pemahaman/pendapat/pemikiran antara Ustadz Ja'far Umar Thalib dengan Ustadz Abu Bakar Baasyir. Selengkapnya analisa kami terhadap perbedaan pemahaman/pendapat/pemikiran kedua ustadz tersebut, silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/10/10/pertengkaran-wahabisalafi/

Sebaiknya umat muslim seluruh dunia menyadari keadaan dan tidak lagi menunggu kepemimpinan dari kaum Wahabi atau Salaf(i) untuk menegakkan Ukhuwah Islamiyah.

Wassalam

Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

Pertengkaran Wahabi/Salaf(i)

Sebelumnya kami telah menguraikan bagaimana kebencian kaum Wahabi/Salaf(i) terhadap saudara muslim yang mendalami Tasawuf. Bahkan sebagaimana yang disampaikan oleh Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani, kaum Wahabi dengan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi telah memasukkan pentakfiran kaum muslim yang mendalami tasawuf dalam Islam kedalam kurikulum pendidikan.

Lihatlah, http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/08/16/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/
Dalam materi tersebut terdapat pengafiran, tuduhan syirik dan sesat terhadap kelompok-kelompok Islam sebagaimana dalam kurikulum tauhid kelas tiga Tsanawiy (SLTP) cetakan tahun 1424 Hijriyyah yang berisi klaim dan pernyataan bahwa kelompok Shuufiyyah (aliran–aliran tashowwuf ) adalah syirik dan keluar dari agama.

Materi kurikulum tersebut menjadikan sebagian pengajar terus memperdalam luka dan memperlebar wilayah perselisihan. Padahal, 3/4 penduduk muslim seluruh dunia adalah Shuufiyyah dan seluruhnya terikat dan meramaikan padepokan (zaawiyah) mereka dengan tashowwuf.

Suatu kesalahpahaman kaum Wahabi/Salaf(i) yang besar lainnya adalah menganggap / menilai bahwa muslim yang mendalami tasawuf, asya’riah dan muslim lainnya yang tidak sepamahaman dengan mereka adalah termasuk orang musyrik

Lihatlah
http://allangkati.blogspot.com/2010/07/keganasan-wahabi-di-pakistan.html

Para pengikut ajaran wahabi adalah kelompok yang sangat membencikan orang-orang sufi dan mengkafirkan mereka, mereka menganggap bahwa orang -orang sufi menyembah kuburan-kubura wali sehingga halal darahnya di bunuh, pemahaman ini bersumber dari aqidah mereka yang menyatakan bahwa tauhd itu terbagi kepada tiga bahagian, tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah, tauhid asma` dan sifat, orang-orang sufi hanya percaya dengan tauhid rububiyyah dan tidak menyakini tauhid uluhiyyah, sebab itulah mereka kafir dan boleh di bunuh, bahkan mereka mengatakan bahwa orang-orang kafir qurasy lebih bagus tauhidnya daripada orang-orang sufi.

Begitu juga kebencian mereka terhadap saudara muslim kita Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin dan hizb-hizb Islamiyah lainnya. Intinya mereka membenci saudara muslim lainnya di luar pemahaman mereka dan menjuluki sebagai Hizbiyyun.
Silahkan periksa
http://abuumar.multiply.com/journal/item/255/Menurut_Salafi_Hizbut_Tahrir_Itu_Sesat_1
Kaum Muslimin hanyalah dikatakan mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah baik secara pokok-pokoknya dan patokan-patokannya, apabila di samping berpegang pada Al Qur’an dan Sunnah, mereka juga berpegang dengan apa yang ditempuh oleh Salafus Shalih. Karena ayat di atas mengandung nash yang jelas tentang dilarangnya kita menyelisihi jalannya para shahabat.

Artinya wajib bagi kita mengikuti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan tidak menyelisihi (menentang) beliau, demikian pula wajib bagi kita untuk mengikuti jalannya kaum Mukminin dan tidak menyimpang darinya. Dari sini kita menyatakan bahwa wajib atas tiap golongan/kelompok/jamaah Islamiyah untuk memperbaharui tolok ukur mereka yakni agar mereka bersandar kepada Al Qur’an dan Sunnah di atas pemahaman Salafus Shalih.

Dan sangat kita sayangkan Hizbut Tahrir tidak berdiri di atas dasar yang ketiga, demikian pula Ikhwanul Muslimin dan hizb-hizb Islamiyah lainnya.

Atau kebencian mereka terhadap saudara muslim dari Jama'ah Tabligh (JT)

http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2010/07/24/kritik-ijtima%E2%80%99-tahunan-jama%E2%80%99ah-tabligh/
Sehingga bisa disimpulkan bahwa perkumpulan tahunan yang dilakukan oleh JT adalah salah satu bentuk menentang Allah dan rasul-Nya.

وذلك أنه لا يوجد في الإسلام تجمع على هذا النحو شرعه الله إلا عبادة الحج فحينئذ يتبين معنى مضاهاة الشريعة .

Bisa disimpulkan demikian karena dalam Islam tidaklah dijumpai acara perkumpulan semisal ini yang Allah syariatkan melainkan dalam ibadah haji. Dengan demikian jelaslah bahwa perkumpulan semisal ini adalah perkumpulan yang menyaingi perkumpulan yang ada dalam syariat.

Bahkan kaum muslimin mendekat dan bekerjasama dengan saudara muslim yang mereka panggil dengan Hizbiyyun pun ditetapkan mereka sebagai sebuah kesesatan
lihat
http://salafiyunpad.wordpress.com/2008/08/21/walhamdulillah-pernyataan-resmi-tentang-ruju-nya-ust-jafar-umar-thalib-hafizhohullah/
Lebih seru lagi berita negatif tentang Ja’far Umar Thalib itu, di saat saya hadir dalam acara Dzikir Bersama yang diadakan oleh saudara Muhammad Arifin Ilham bersama para tokoh Sufi (yakni tokoh pengamal ilmu Tasawwuf) dan bahkan tokoh-tokoh Kuburi (yakni tokoh-tokoh penganjur perbuatan syirik dengan mengkeramatkan kuburan orang yang dianggap wali Allah). Ja’far Umar Thalib semakin dianggap telah keluar dari Manhaj Salaf (yakni pemahaman dan pengamalan agama para Salafus Shalih). Apalagi Ja’far Umar Thalib menulis dua artikel di majalah SALAFY edisi tiga dan empat yang menerangkan alasan ilmiah mengapa ikut hadir di acara Dzikir Bersama itu. Maka Ja’far Umar Thalib dianggap telah bergabung dengan aliran Sufi dan meninggalkan Manhaj Salaf. Begitulah terus berlangsung pemberitaan tentang Ja’far Umar Thalib di kalangan Salafiyyin (yakni para penganut Manhaj Salafus Shaleh) di berbagai negeri di dunia, baik kalangan Ulama’nya

Atau periksa tulisan pada
http://almakassari.com/artikel-islam/manhaj/mengapa-saya-keluar-dari-wahdah-islamiyah-bag-1.html
Perkara inilah yang paling mendorong saya untuk keluar dari WI, sebab keadaan batin saya sangat sulit menerima untuk terus bersama dan berta’awun dalam dakwah bersama orang-orang yang menganggap ringan berteman, bermajelis, menjadikan orang-orang dari kalangan hizbiyyun atau orang yang dikenal memiliki manhaj yang menyimpang dari manhaj Salaf sebagai penceramah dalam acara-acara mereka.

http://almakassari.com/artikel-islam/manhaj/jawaban-ilmiah-terhadap-silsilah-pembelaan-wahdah-islamiyah-bag-2-lanjutan.html
Pertama : Sebagaimana jawaban sebelumnya bahwa hakikat pernyataan WI bukan bagian dari Ahlus Sunnah bukanlah “fatwa” dari kami, sehingga menjadi alasan bagi mereka untuk menghina kami dengan sebutan “al-mufti”, “al-maghrur” “al-‘Allamah al-Mushonnif” -semoga mereka segera bertaubat dari perbuatan menghina sesama muslim-. Bahkan mereka sendiri telah mengetahui dengan pasti bahwa yang telah mengeluarkan fatwa bahwa “WI bukan termasuk Ahlus Sunnah” dari kalangan Ulama adalah Asy-Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkhali –hafizhahullah-. Terlepas dari apakah kalian setuju atau tidak dengan fatwa tersebut, yang pasti bukan kami yang mengeluarkan “fatwa meng-eliminasi WI dari barisan dakwah Salaf”.[5]

Adapun sikap asatidzah Salafiyin, jauh sebelum kami mengenal mereka pun jelas, yaitu tidak menganggap WI sebagai Ahlus Sunnah, disebabkan penyimpangan-penyimpangan dari manhaj Ahlus Sunnah yang ada pada WI.

Atau periksa tulisan pada
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/31543
Analisis untung rugi kalo sekolah di Sekolah Islam Terpadu yg dikelola hizbiyyun itu misalnya:
- Keuntungannya: seakidah, ada pelajaran-pelajaran tentang akhlak, membaca Al Qur'an, menghafal Al Qur'an dll
- Kerugian: Terkadang ada yang memulai pelajarannya di pagi hari dengan wirid ma'tsurat yang bid'ah, mengajarkan doa sehari-hari yang berasal dari hadits dhoif. Terkadang ada yang merayakan perayaan-perayaan bid'ah seperti maulid, muharram dll.
Untuk SMU Islam Terpadu yang dikelola hizbiyyun kerugiannya bertambah lagi: biasanya anak sudah diarahkan untuk masuk hizb tertentu lewat liqo-liqo-nya. (Saya mendapat informasi-informasi ini dari seorang teman dekat saya yang bekerja di sebuah Sekolah Islam Terpadu)

Siapakah kaum Wahabi atau Salaf(i) ?

Kalau di jazirah Arab umumnya mereka dikenal dengan nama kaum Wahabi suatu kaum yang dicetuskan oleh Muhammad bin Abdil Wahhab atau Muhammad bin Abdul Wahhab, seorang ulama dari Najd yang menurut kabar, beliau seorang ulama yang mempelajari tulisan/karya-karya Syaikh Ibnu Taimiyah. Namun kita sadari bahwa apa yang dipahami oleh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak mungkin 100% sama dengan pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah. Pastilah bercampur dengan pemahaman beliau sendiri apalagi "belajar" nya beliau hanya melalui tulisan/karya bukan bertemu langsung karena masa kehidupan mereka terpaut jauh..

Kaum Wahabi mengusahakan agar mereka diluar jazirah Arab dikenal dengan nama salaf(i) atau Salafy agar mendekati kemiripan dengan ulama salaf.

Kalau dilihat dari sisi nama pencetusnya, Muhammad bin Abdil Wahhab seharusnya kaum itu bernama Muhammadiy, karena takut disalah artikan maka akhirnya disepakati mengambil dari nama ayahnya sehingga menjadi kaum Wahabi.

Mereka senang dipanggil sebagai kaum Wahabi karena mereka pahami panggilan itu serupa dengan Al-Wahhab ( الوهاب ) yang merupakan salah satu diantara nama-nama Allah Yang Agung, yang berarti Yang Maha Memberi.

Namun karena sejarah kelam "pergerakan" kaum Wahabi yang melakukan "gerakan" berdasarkan pemahaman dan penilaian mereka sendiri akhirnya mereka tidak meyukai panggilan Wahabi sehingga selanjutnya memperkenalkan diri dengan panggilan Salafy, kalau saya lebih suka memanggil mereka dengan Salaf(i) agar kita bisa membedakan dengan salaf yang sesungguhnya.

Ulama Muhammad bin Abdul Wahab ketika ia pindah ke Dur’iyah.

Raja Dur’iyah bernama Muhammad bin Sa’ud menolong Muhammad bin Abdul Wahab dalam penyiaran paham-pahamnya.

Maka bersatulah dua orang “Muhammad”, yang berlain kepentingan, yaitu Muhammad bin Abdul Wahab dan Muhammad bin Sa’ud.

Muhammad bin Abdul Wahab membutuhkan seorang penguasa untuk menolong penyiaran pahamnya yang baru dan Muhammad bin Sa’ud membutuhkan seorang ulama yang dapat mengisi rakyatnya dengan ideologi yang keras, demi untuk memperkokoh pemerintahan dan kekuasaannya.

Jadi bagi saya ulama Muhammad bin Abdul Wahab merupakan ulama pragmatis, demi kepentingan kekuasan Muhammad bin Sa'ud atau dinasti Sa'ud. Oleh karenanya dapat kita pahami bagaimana ulama Muhammad bin Abdul Wahab menggunakan pemahamannya untuk mempertahankan kekuasaan Muhammad bin Sa'ud salah satunya dengan slogan "Jangan memberontak kepada penguasa selama mereka masih sholat walaupun penguasa itu dzhalim". Kaum Wahabi sangat menghindari jama'atul minal muslimin dengan alasan akan menimbulkan firqah/golongan padahal hakikatnya mereka mencegah timbulnya "kekuataan" jama'ah disamping kekuatan sang penguasa dinasti Sa'ud. Wallahu a'lam

Cobalah kita tengok perkembangan langkah-langkah perjalanan saudara kita Ustadz Ja'far Umar Thalib.

Sumber:
http://salafiyunpad.wordpress.com/2008/08/21/walhamdulillah-pernyataan-resmi-tentang-ruju-nya-ust-jafar-umar-thalib-hafizhohullah/
atau
http://alghuroba.org/print.php?read=142&title=Laporan%20Khusus

Beliau adalah pada awalnya bagian dari kaum Wahabi atau Salaf(i). Beliau terkenal dikarenakan memimpin Laskar Jihad dan dikenang bahwa beliau Jihad Fi Sabilillah di Maluku dan di Poso.
Silahkan baca tulisan selengkapnya pada
http://nyata.wordpress.com/2007/08/21/dakwah-antara-jamarto-yazid-jawaz-dan-aunur-rofiq/

Namun akhirnya "pergerakan" beliau di Indonesia dinilai oleh para pemimpin kaum Wahabi atau Salaf(i) adalah sebuah kekeliruan atau kesesatan sehingga diperlukan pertobatan.
Ja'far Umar Thalib: "akhirnya pada tanggal 10 Mei 2008 saya bertemu As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali di rumah kediaman beliau di komplek perumahan Awali Makkah. Tampak beliau lebih tua dibanding pertemuan saya dengannya tujuh tahun yang lalu".

As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali:
"Saya nasehatkan kepadamu agar kamu meninggalkan arena politik praktis. Sebab dengan terlibat dalam arena politik itu kamu terlalaikan dari kemestian da’wah Salafiyah.
As-Syaikh Al-Allamah Muhammad Amin As-Syanqithi rahimahullah menyatakan: “Politik gaya demokratisme itu adalah anak perempuannya anjing. Maka jangan kamu memasuki arena politik praktis itu.

Juga saya nasehatkan kepadamu untuk kamu bertaqwa kepada Allah dalam menjalankan kegiatan Da’wah dan ikhlaskanlah amalanmu itu hanya untuk Allah.
Saya nasehatkan kepadamu agar engkau menulis berbagai kesalahanmu untuk kemudian kamu bertaubat kepada Allah Ta’ala dari berbagai kesalahan itu. Saya menasehatkan kepadamu agar kamu berupaya sungguh-sungguh untuk membangun semangat saling mencinta di antara kamu dengan saudara-saudaramu kalangan Salafiyyin.
Upayakanlah untuk kamu kembali dalam suasana saling tolong menolong dengan mereka dalam rangka kebaikan dan ketaqwaan. Jauhkanlah berbagai sebab yang mengarah kepada perselisihan dan perpecahan di kalangan kalian. Karena perpecahan dan permusuhan diantara kalian itu telah melemahkan Da’wah Salafiyah di Indonesia".

Oleh karena nasehat para pemimpin kaum Wahabi atau salaf(i) akhirnya ustadz JUT membubarkan laskar jihad dan membuat surat pernyataan yang menunjukkan pertobatannya.
http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/10/jut_taubat.pdf
http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/10/jut_ruju.pdf
http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/10/jut_cerita_ruju.pdf

Namun tampaknya pertobatan tersebut masih dianggap para pemimpin kaum Wahabi atau Salaf(i) belum menunjukkan kesesuaian dengan apa yang mereka pahami
http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1706
3. Membiarkan Al-Akh Ja'far pada keadaannya yang semula sebagaimana sikap kita sebelumnya berupa pemutusan hubungan apapun dengannya, sampai dia tampakkan taubatnya serta membaik taubatnya tersebut.

http://nyata.wordpress.com/2008/10/05/jut-jafar-umar-taubat-1/
Ja’far Umar Thalib memang mengaku ruju’ pada al haq, akan tetapi bergerombol dengan para Turotsi dari kalangan yayasan Al Sofwa, juga masih terlibat membela dalam pertikaian Al Irsyad legal dan liar. Ja’far pula yang dulu secara ilmiyah menjelaskan penyimpangan dan kesesatan dakwah As Surkati dengan Al Irsyad, organisasi bantuan dari uang lotre Belandanya dan sekarang Ja’far telah ruju’ dan membela Al Irsyad beserta segenap tokoh-tokoh hizbi tanah air, bergabung bersama mereka mempertontonkan aksi "simpatiknya" dalam melawan pemerintah.

Sebagian bukti dan link menunjukkan bahwa Ja’far bukanlah pendamai antara Al Irsyad legal dan liar, tapi justru mendukung mereka. Toh aparat kepolisian, Kodim, sudah bertugas baik, untuk apa memboyong “laskar” nekat dari Jogjakarta ? ? ? Inilah tindakan berbau Khawarij, hizbiyyah, ashobiyyah yang amat sangat tidak pantas bagi beliau yang mendatangi ulama Ahlussunnah dan mengaku ruju’ disana maupun di majalah dan situsnya. Wallahul musta’an. (a/h)

Tambahan :
Djafar Umar Thalib mengakui sendiri diminta kubu Al Irsyad yang dikalahkan PN Jakpus menjadi preman penghalang eksekusi oleh negara tersebut, ditulis di situs resminya sendiri http://www.alghuroba.org/index.php?read=158 sbb :

"Singkat cerita, kubu liberal hendak bertindak sebagai eksekutor guna mengeksekusi kantor Al-Irsyad yang ada di Jalan Kramat Raya no. 25 JAKPUS. Upaya ini pada mulanya didukung oleh PN JAKPUS (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) yang bertindak sebagai juru sita. Melihat fenomena diatas kader Al-Irsyad dari kubu pertama tidak bisa menerima hal itu, karena sesungguhnya pada Jalan Kramat Raya no. 25 tidaklah terdapat kantor Al-Irsyad sebagaimana anggapan kubu liberal, dan hal ini sempat dibuktikan dihadapan juru sita pada tanggal 29 September 2008 yang lalu.

Dengan adanya upaya eksekusi secara sepihak ini, kader Al-Irsyad dari kubu pertama meminta Ustadz Ja’far Umar Thalib guna membantu mereka untuk menggagalkan upaya eksekusi bangunan tersebut, dan Ustadz Ja’far pun menyatakan kesiapannya."

Djafar Umar Thalib mengaku melakukan anarkhisme dengan mencopot kacamata salah seorang dari pihak Al Irsyad legal, yang memicu kesigapan Kapolsek Senin, A.L Tobing bertindak mengamankan. Demi mengamankan emosi Djafar Umar dkk, A.L Tobing mencium tangan Djafar untuk meredam, namun Djafar tambah congkak rupanya.

Padahal Ulama Ja'far Umar Thalib (JUT) telah "berupaya" untuk menunjukkan bahwa beliau tidak sependapat atau sejalan lagi dengan ulama-ulama pergerakan sebagai contoh dengan Ustadz Abu Bakar Baasyir (ABB)

Inilah tanggapan dari mereka yang sependapat atau sejalan dengan Ustadz ABB terhadap Ustadz JUT

http://lintastanzhim.wordpress.com/2010/08/23/ja%E2%80%99far-umar-thalib-ternyata-penasihatnya-thagut/
Sehari setelah penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (10/08) Metro TV mewawancarai Ja’far Umar Thalib. Jika para Ulama dan tokoh Islam bergabung mengecam penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebaliknya Ja’far justru tidak sama sekali ikut prihatin apalagi mengecam. Ia bahkan menuduh Ustadz Abu sebagai tokoh sesat berpaham takfiriy dan khawarij. Jika kita menyaksikan acara tersebut kita akan melihat sungguh luar biasa kebencian Ja’far Umar Thalib kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir

Video terkait :
http://www.youtube.com/watch?v=m3h1jEQFNhI
http://www.youtube.com/watch?v=CNrEijcGSKQ
http://www.youtube.com/watch?v=9R-ZDU0ig-k

Inilah tanggapan dari kaum Wahabi atau Salaf(i) terhadap penangkapan Ustadz ABB
http://kampungsalaf.wordpress.com/2010/08/30/sebuah-catatan-atas-tertangkapnya-abu-bakar-ba%E2%80%99asyir-bag-1/
http://kampungsalaf.wordpress.com/2010/09/28/sebuah-catatan-atas-tertangkapnya-abu-bakar-ba%E2%80%99asyir-bag-2/
Ucapan terima kasih juga selayaknya diberikan kepada Pemerintah RI, khususnya POLRI melalui Densus 88 –jazaahumullahu khairan- yang telah mengerahkan segenap tenaga untuk menangkap tokoh yang satu ini dan mengumpulkan bukti-bukti keterlibatannya dalam aksi-aksi Teroris Khawarij.

Namun ternyata, di tengah-tengah kegembiraan kaum muslimin atas tertangkapnya tokoh kesesatan tersebut, ada sekelompok kecil orang-orang yang mengatasnamakan umat Islam yang memprotes dan menyatakan secara terbuka ketidaksetujuan mereka, bahkan mengecam pemerintah dengan keras atas penangkapan tersebut. Diantaranya adalah sebuah forum yang menamakan diri Forum Umat Islam (FUI), yang mengklaim beranggotakan ormas-ormas Islam, diantaranya Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin, Jamaah Anshorut Tauhid, Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Al Irsyad Al Islamiyyah, Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Az Zikra, PP Daarut Tauhid, Hidayatullah, PII dan Wahdah Islamiyah yang berpusat di Makassar.

Kalau kita amati , bahwa pemahaman yang dibawa oleh ustadz ABB dengan JAT (Anshorut Tauhid) merupakan upaya menegakkan Sunnah Rasululloh, hancurkan syirik, musnahkan bid’ah, terapkan syari'at Allah swt, sebagaimana motto salah satu situs dari kaum mereka, http://jihaddandakwah.blogspot.com/
(Jihad Menegakkan Tauhid, Membela Sunnah Rasululloh, Hancurkan Syirik, Musnahkan Bid’ah, Terapkan Syari'at Alloh, Berantas Kemungkaran dan Kemaksiatan). " Tegaknya Agama ini haruslah dengan Kitab (Al-Qur'an dan sunnah) sebagai petunjuk dan Pedang (Senjata) sebagai penolong. Kitab menjelaskan apa-apa yang diperintahkan dan apa-apa yang dilarang Alloh. Pedang (senjata) menolong dan membelanya ". (Nasehat berharga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahulloh)

Kalau boleh saya simpulkan dan juga telah saya uraikan dalam blog http:/mutiarazuhud.wordpress.com, hasil kajian kami, bahwa kaum muslimin secara tidak disadari telah diadu domba hanya dikarenakan oleh cara pemahaman mereka masing-masing terhadap pemahaman/ijtihad Syaikh Ibnu Taimiyah yang dipelajari dan di i'ttiba (diikuti) oleh dua kaum yang saling bertentangan.

Silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/29/keterhubungan-salafy/
Kenyataan yang kita lihat bahwa saudara-saudara muslimku Salaf(i) terpecah dalam beberapa kelompok walaupun sesungguhnya mereka tidak menghendaki adanya pengelompokan.

Secara umum saudara-saudara muslim ku Salaf(i), terbagi menjadi dua kelompok yang saling bertolak belakang dan antar kelompok itupun mereka “bertengkar”

“Salaf(i) pertama”
Salaf(i) yang dengan metode pemahaman mereka membentuk pengikut yang taat kepada Penguasa, asalkan Penguasa itu muslim dan masih sholat walaupun Penguasa itu bersekutu dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik.

“Salaf(i) kedua”
Salaf(i) yang dengan metode pemahaman mereka membentuk pengikut yang taat untuk berjihad dan berpolitik memerangi orang-orang Yahudi dan Orang-Orang Musyrik.

“Salaf(i) pertama” “mempersilahkan” (mengikat perjanjian dengan) orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik menikmati kekayaan alam dari negeri Islam. Dengan kekayaan yang didapat dari negeri-negeri Islam, orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik menggunakkannya untuk berperang dengan “Salaf(i) kedua”

Sehingga secara tidak langsung kita sesama muslim saling membunuh.

Salaf(i) pertama adalah kaum Wahabi di Jazirah Arab
Salaf(i) kedua adalah Salaf(i) pergerakan

Dapat kita pahami bahwa secara tidak langsung kita kaum muslimin telah diadu domba.
Silahkan baca selengkapnya tulisan pada

http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/01/kita-diadu-domba/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/14/divide-et-impera/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/09/banyak-perbedaan/

Semoga dengan tulisan ini dapat memetakan keadaan sesungguhnya dari dunia Islam dan bagaimana kita sebaiknya bersikap.

Cukuplah Allah swt sebagai penolong kita.

Wassalam

Zon di Jonggool. Kab Bogor 16830

Kamis, 07 Oktober 2010

Maulid Nabi saw

Tidak ada larangan bagi kaum Muslim melakukan Maulid Nabi saw


Ada sebagian ulama melarang kaum muslim melakukan peringatan Maulid Nabi saw semata-mata dengan sebuah kaidah yang membawa malapetaka yakni “Hukum asal ibadah adalah bathil/haram/terlarang kecuali ada dalil yang memerintahkan” Kaidah ini tidak pernah diketahui siapa pencetusnya pertama kali.

Perihal yang terlarang jika melarang perbuatan/ibadah kaum muslim lainnya hanya dengan sebuah kaidah buatan manusia tanpa dalil/hujjah dalam Al-Qur'an dan Hadits karena kita sudah ketahui bahwa larangan/batas dan pengharaman bagi kaum muslim adalah merupakan hak Allah swt.

Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).

Ada pula sebagaian ulama melarang perbuatan/ibadah peringatan Maulid Nabi saw dengan memahami perbuatan itu merupakan bid'ah dalam agama dan mereka menyatakan sebagai perbuatan/ibadah yang sesat/tertolak, berpegang pada dalil/hujjah salah satunya

Diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Rasulullah menerangkan sbb: “Jauhilah olehmu sesuatu yang diada-adakan karena yang diada-adakan itu bid’ah dan sekalian bid’ah adalah dholalah (sesat)”.

Inilah kesalahpahaman yang membawa malapetaka bagi dunia Islam yakni kesalahpahaman tentang bid'ah. Selengkapnya baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/17/kesalahpahaman-bidah/

Bagi pemahaman mereka perbuatan/ibadah peringatan Maulid Nabi terlarang dilakukan karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, Khulafaur Rasyidin dan para Sahabat, serta tidak pula para tabi’in dan pada masa yang utama (Salafush Sholeh).

Mereka salah memahami hukum seluruh perbuatan/ibadah yang dicontohkan Rasulullah saw atau salah memahami antara sunnah dalam arti hadits Nabi saw dan sunnah dalam arti anjuran Nabi saw.  Selengkapnya baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/27/gigitlah-sunnah/

Bagi pemahaman mereka perbuatan/ibadah yang tidak pernah dicontohkan adalah bid’ah dan sesat (dholalah).

Bagaimanakah mungkin Rasulullah saw menyatakan sesat/tertolak bagi perbuatan/ibadah yang hukum dasarnya Allah swt telah diamkan/bolehkan selama tidak melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Bagaimanakah mungkin Allah swt telah mendiamkan/membolehkan kemudian Rasulullah saw tidak membolehkannya ?

Kesimpulannya tentu bukan haditsnya (perkataan Nabi saw) yang keliru namun mereka salah memahami hadits “Jauhilah olehmu sesuatu yang diada-adakan karena yang diada-adakan itu bid’ah dan sekalian bid’ah adalah dholalah (sesat)

Adalah sebuah kekeliruan kalau hanya berhujjah/berdalil dengan sebuah hadits dan hadits yang semakna, karena hadits-hadits saling menguraikan/menjelaskan, terutama hadits-hadits bersifat umum selalu dijelaskan oleh hadits-hadits bersifat khusus.

Hadits “Jauhilah olehmu sesuatu yang diada-adakan karena yang diada-adakan itu bid’ah dan sekalian bid’ah adalah dholalah (sesat)” dan yang semakna, telah dijelaskan atau diuraikan oleh hadits lain seperti

Barangsiapa yang menbuat-buat sesuatu dalam urusan kami ini maka sesuatu itu ditolak” (H.R Muslim – Lihat Syarah Muslim XII – hal 16)

Sudah dijelaskan oleh Rasulullah saw bahwa perbuatan/ibadah yang baru (bid’ah) dan tertolak adalah bid’ah dalam urusan kami. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/17/urusan-kami/

Mustahil Rasulullah saw menyatakan tertolak untuk perbuatan/ibadah yang telah Allah swt diamkan/bolehkan.

Jelaslah yang tertolak adalah bid’ah dalam urusan kami. Urusan kami adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah swt baik berupa kewajiban, larangan dan pengharaman.

Kewajiban adalah perbuatan/ibadah yang hukumnya wajib.
Larangan dan pengharaman adalah perbuatan/ibadah yang hukumnya haram

Marilah kita lihat kembali pemetaan perbuatan/ibadah
Peta perbuatan/ibadah

Ibadah mahdah (ibadah ketaatan), ibadah wajib, ibadah yang ditetapkan oleh Allah swt yakni
• wajib dilakukan (perbuatan/ibadah yang hukumnya wajib)
• wajib dihindari (perbuatan/ibadah yang hukumnya haram, berupa yang dilarang dan diharamkan)

Ibadah ghairu mahdah (ibadah kebaikan), ibadah boleh, ibadah yang didiamkan/dibolehkan oleh Allah swt yakni
• sebaiknya dilakukan (perbuatan/ibadah yang hukumnya boleh-dianjurkan / sunnah / mandub)
• sebaiknya dihindari (perbuatan/ibadah yang hukumnya boleh-boleh / mubah dan boleh-tidak disukai / makruh)

Dasar/Hujjah/Dalil peta perbuatan/ibadah

Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS Al Baqarah [2]:277 )

Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Baqarah [2]:110 )

Tahapan perbuatan/ibadah adalah

1. Menjadi Muslim, mengucapkan syahadat, sholat, puasa, zakat dan haji. (rukun Islam)
2. Menjadi Mukmin, menjalankan perbuatan/ibadah yang wajib dijalankan dan wajib dihindari serta meyakini seluruh rukun iman (QS Lukman [31]:4)
3. Menjadi Muhsin (muhsinin), menjalankan perbuatan/ibadah yang boleh-dianjurkan (sunnah/mandub) dan berupaya menjauhi perbuatan boleh-boleh (mubah) , boleh-tidak disukai (makruh) (QS Lukman [31]:3)

Jadi dapat kita pahami bahwa bid’ah yang tertolak (dholalah) adalah bid’ah pada perbuatan/ibadah yang wajib dilakukan dan yang wajib dihindari (ibadah wajib/ibadah mahdah)

Sedangkan bid’ah dalam perbuatan/ibadah yang hukumnya boleh/ibadah ghairu mahdah asalkan tidak melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits merupakan perbuatan baik atau bid’ah hasanah atau bid’ah mahmudah.

Oleh karenanya sebagian ulama menganggap kaum Wahabi atau salaf(i) justru telah melakukan bid’ah dan sesat/dholalah karena mereka menetapkan perbuatan/ibadah sebagai hukum wajib padahal sesungguhnya perbuatan/ibadah tersebut adalah hukumnya sunnah/mandub atau sebaliknya mereka melarang/mengharamkan (hukumnya haram) padahal sesungguhnya perbuatan/ibadah tersebut adalah hukumnya sunnah/mandub, seperti melarang/mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw adalah perbuatan/ibadah yang hukumnya boleh-dianjurkan atau sunnah/mandub berdasarkan firman Allah swt

Wal tandhur nafsun ma qaddamat li ghad
"Perhatikan masa lampaumu untuk hari esokmu" (QS al Hasyr [59] : 18 )

Jika dikatakan bahwa perbuatan/ibadah Maulid Nabi Muhammad saw meniru/mengikuti perbuatan kaum Nasrani yang memperingati hari kelahiran Nabi Isa as berdasarkan dalil/hujjah bahwasannya orang-orang kafir bergembira dengan perbuatan kaum muslimin yang menyerupai mereka adalah firman Allah ta’ala :

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu” [QS. Al-Baqarah : 120].

Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw bukanlah “mengikuti agama mereka” dan bukan pula “mengikuti kemauan mereka”.

Agama mereka, kemauan mereka adalah menjadikan Nabi Isa as sebagai anak Tuhan

Sekali lagi kami sampaikan bukanlah sebuah kesalahan/dosa perbuatan kaum Nasrani memperingati hari kelahiran Nabi Isa as.

Dosa / kesesatan mereka adalah menjadikan Nabi Isa as sebagai anak Tuhan.

Kesimpulannya adalah tidak ada larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits bagi kaum muslim yang melakukan perbuatan/ibadah Maulid Nabi saw.

Wassalam

Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830