Jumat, 04 Februari 2011

Abdullah Hamba Allah

Abdullah artinya hamba Allah

Kita paham bahwa Abdullah artinya hamba Allah. Namun sebagian muslim  ada yang meyakini bahwa ayahanda Rasulullah, Abdullah pastilah masuk neraka karena menurut mereka ayahanda Rasulullah termasuk orang kafir.

Kami belum bisa mengerti mengapa pemahaman seperti itu tersebar cukup luas. Pemahaman seperti itu sejalan dengan penyebar luasan keyakinan/i'tiqad "pemisahan" Allah ta'ala. Mereka memahami bahwa dzatNya bertempat di atas Arasy sedangkan Allah itu dekat dengan ilmuNya. Maha suci Allah dari "di mana" dan "bagaimana".

I'tiqad "pemisahan" Allah, serupa dengan keyakinan orang-orang Nasrani bahwa Tuhan bertempat di surga sedangkan Yesus yang dekat dengan manusia. Selain kita membantah trinitas, kita juga paham bahwa surga adalah salah satu ciptaan Allah ta'ala dan Allah ta'ala tidak membutuhkan ciptaanNya atau Allah ta'ala tidak membutuhkan tempat.

Ini semua akibat konsep yang kami katakan dengan konsep "terjemahkan saja". Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/02/terjemahkan-saja/

Kita harus berhati-hati dengan propaganda yang dilakukan oleh orang-orang yang telah diperingatkan bagi kita oleh Allah ta’ala yakni “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 ).

Untuk mudahnya orang-orang yang seperti itu kita sebut saja "Kaum SPILIS" (sekulerisme, pluralisme dan liberalisme) karena sesengguhnya orang-orang Yahudi dan orang-orang musyriklah yang atas kehendak Allah ta'ala mereka menyebarkan paham-paham tsb. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/26/2010/01/18/sekularisme-pluralisme-dan-liberalisme/

dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/26/2010/01/26/kekeliruan-pluralisme/

dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/26/2010/02/03/penghambaan-sesama-manusia

Orang-orang Nasrani adalah termasuk orang-orang yang terkena pengaruh kaum SPILIS atau orang Yahudi dan orang Musyrik. Mereka "berpura-pura" menjadi pengikut Nabi Isa as dan mereka mensesatkan orang-orang Nasrani atas kehendak Allah Azza wa Jalla. Sehingga orang-orang Nasrani tersesat dengan konsep trinitas, "pemisahan" Allah, padahal sejak Nabi Adam a.s sampai dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyampaikan tentang tauhid, atau pada hakikatnya mengajarkan Islam dan seluruh nabi telah bersyahadah.
Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw. berkata:  ‘Setiap kali Allah swt. mengutus seorang nabi, mulai dari Nabi Adam sampai seterusnya, maka kepada nabi-nabi itu Allah swt. menuntut janji setia mereka bahwa jika nanti Rasulallah saw. diutus, mereka akan beriman padanya, membelanya dan mengambil janji setia dari kaumnya untuk melakukan hal yang sama’.

Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu“. ( QS Ali Imran [3]:81 )

Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani?” Katakanlah: “Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?” Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan.

Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.” ( QS Al Baqarah [2]:146 )

Selengkapnya silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/21/agama-hanya-islam/

Sayang sekali sebagian ulama/syaikh/ustadz ada pula yang terkena propaganda kaum SPILIS karena mereka menerima konsep dari kaum SPILIS yakni konsep "terjemahkan saja"

Kalau konsep “terjemahkan saja” dapat diterima oleh saudara-saudara kita yang telah bersyahadat maka kaum SPILIS akan menyampaikan apa yang mereka pahami terhadap Al-Qur’an dan Hadits.

Jelas kaum SPILIS membaca dan memahami Al-Qur’an tanpa berwudhu dan mereka tidak akan mendapatkan karunia hikmah (pemahaman yang dalam).

Kaum SPILIS membaca dan memahami Al-Qur’an dan Hadits untuk menumpahkan rasa kebencian mereka kepada kita.

Kesalahan besar sebagian ulama/syaikh/ustadz itu adalah  membiarkan diri mereka (tidak disadari) "bersekutu" dengan 'kaum SPILIS.

Kita tidak membenci orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik, karena mereka memang diciptakan oleh Allah ta'ala dengan peran yang diikuti rasa kebencian/permusuhan.

orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 )

Kita tidak membenci mereka namun kita membenci sikap/perbuatan mereka terhadap kita, seperti penjajahan tanah Palestina

Selengkapnya silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/28/takut-dan-harap/

Wassalam

Zon di Jonggol

*****
Bagaimana bahayanya konsep "terjemahkan saja" sehingga sebagian muslim berkeyakinan bahwa Ayahanda Rasulullah termasuk orang kafir, diuraikan salah satunya dalam tulisan berikut ini,

Sumber: http://www.forsansalaf.com/2009/sanggahan-orang-tua-nabi-kafir/

Assalamualaikum
Ana mau tanya menurut akidah habaib bagaimana hukum orang tua nabi mukmin ato musrik?

FORSAN SALAF menjawab :

Dalil golongan yang menyatakan orang tua Nabi masuk neraka adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Hammad :
أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي قَالَ فِي النَّارِ فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ

Bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah “ Ya, Rasulullah, dimana keberadaan ayahku ?, Rasulullah menjawab : “ dia di neraka” . maka ketika orang tersebut hendak beranjak, rasulullah memanggilnya seraya berkata “ sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka “.

Imam Suyuthi menerangkan bahwa Hammad perowi hadits di atas diragukan oleh para ahli hadits dan hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim. Padahal banyak riwayat lain yang lebih kuat darinya seperti riwayat Ma’mar dari Anas, al-Baihaqi dari Sa’ad bin Abi Waqosh :
“اِنَّ اَعْرَابِيًّا قَالَ لِرَسُوْلِ الله اَيْنَ اَبِي قَالَ فِي النَّارِ قَالَ فَأَيْنَ اَبُوْكَ قَالَ حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ كَافِرٍ فَبَشِّّرْهُ بِالنَّارِ”

Sesungguhnya A’robi berkata kepada Rasulullah SAW “ dimana ayahku ?, Rasulullah SAW menjawab : “ dia di neraka”, si A’robi pun bertanya kembali “ dimana AyahMu ?, Rasulullah pun menawab “ sekiranya kamu melewati kuburan orang kafir, maka berilah kabar gembira dengan neraka “

Riwayat di atas tanpa menyebutkan ayah Nabi di neraka.

Ma’mar dan Baihaqi disepakati oleh ahli hadits lebih kuat dari Hammad, sehingga riwayat Ma’mar dan Baihaqi harus didahulukan dari riwayat Hammad.

Dalil mereka yang lain hadits yang berbunyi :
لَيْتَ شِعْرِي مَا فَعَلَ أَبَوَايَ

Demi Allah, bagaimana keadaan orang tuaku ?

Kemudian turun ayat yang berbunyi :
{ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيْراً وَنَذِيْراً وَلَا تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيْم }

Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka.

Jawaban :

Ayat itu tidak tepat untuk kedua orang tua Nabi karena ayat sebelum dan sesudahnya berkaitan dengan ahlul kitab, yaitu :
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ

Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk) (Q.S. Albaqarah : 40)

sampai ayat 129 :
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ

Semua ayat-ayat itu menceritakan ahli kitab (yahudi).

Bantahan di atas juga diperkuat dengan firman Allah SWT :
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا

“dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”

Kedua orang tua Nabi wafat pada masa fatroh (kekosongan dari seorang Nabi/Rosul). Berarti keduanya dinyatakan selamat.

Imam Fakhrurrozi menyatakan bahwa semua orang tua para Nabi muslim. Dengan dasar berikut :

* Al-Qur’an surat As-Syu’ara’ : 218-219 :

الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ * وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ

Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan (melihat pula) perobahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud.

Sebagian ulama’ mentafsiri ayat di atas bahwa cahaya Nabi berpindah dari orang yang ahli sujud (muslim) ke orang yang ahli sujud lainnya.

Adapun Azar yang secara jelas mati kafir, sebagian ulama’ menyatakan bukanlah bapak Nabi Ibrohim yang sebenarnya tetapi dia adalah bapak asuhNya dan juga pamanNya.

* Hadits Nabi SAW :

قال رسول الله (( لم ازل انقل من اصلاب الطاهرين الى ارحام الطاهرات ))

“ aku (Muhammad SAW) selalu berpindah dari sulbi-sulbi laki-laki yang suci menuju rahim-rahim perempuan yang suci pula”

Jelas sekali Rasulullah SAW menyatakan bahwa kakek dan nenek moyang beliau adalah orang-orang yang suci bukan orang-orang musyrik karena mereka dinyatakan najis dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ

“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis”

* Nama ayah Nabi Abdullah, cukup membuktikan bahwa beliau beriman kepada Allah bukan penyembah berhala.

Jika anda ingin mengetahui lebih banyak, maka bacalah kitab ‘Masaliku al-hunafa fi waalidai al-Musthafa” karangan Imam Suyuthi.

Selasa, 01 Februari 2011

Terjemahkan saja

Pada zaman sekarang ini ada sebuah konsep yang diusung sebagian ulama yang mengaku menisbatkan pada Salafush Sholeh.  Konsep ini kami berikan nama “terjemahkan saja” , konsepnya adalah,
Kita harus berserah diri, jangan menggunakan akal, apa yang Allah ta’ala dan Rasulullah sampaikan dan apa yang dicontohkan oleh Salafush Sholeh harus diterima dan diikuti apa adanya berdasarkan penterjemahan / penafsiran terhadap nash-nash Al-Qur’an dan Hadits secara dzahir karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas.

Dalih konsep mereka dengan firman Allah yang artinya,
dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195).

Sebagian ulama itu melarang kita berpendapat/berpemahaman dengan akal (ro'yu) walaupun telah bersandar pada Al-Qur'an dan Hadits.

Namun mereka tidak konsisten ketika mereka "menggunakan" akal untuk pendapat mereka tentang "tauhid menjadi tiga" atau dengan kata lain hanya mereka sajalah yang boleh menggunakan akal.  Padahal dengan akal yang dikaruniakan Allah ta'ala lah, kita menjadi berbeda dengan ciptaanNya yang lain dan dengan akallah  kita memahami petunjukNya sebagai syarat, rambu atau petunjuk untuk mengadakan "perjalanan" agar kita sampai kepada Allah ta'ala. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/24/perjalanan-hidup/

Jangan menggunakan akal,  termasuk didalamnya jangan mengikuti imam madzhab karena imam madzhab (menurut mereka) menyampaikan berdasarkan akal atau telah tercampur akal imam madzhab, tidak murni firman Allah (Al-Qur’an), perkataan Rasulullah (Hadits) atau perkataan/perbuatan yang telah dicontohkan Salafush Sholeh (Atsar).

Lihat penjelasan ustadz Ahmad Sarwat Lc dalam http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/02/2011/01/18/paham-anti-mazhab/

Beliau mengulas buku karya Dr. Said Ramadhan Al-Buthy yang berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.

Kutipan penjelasan ustadz Ahmad Sarwat Lc,
*** awal kutipan ***
Menurut Al-Albani, semua orang haram hukumnya merujuk kepada ilmu fiqih dan pendapat para ulama. Setiap orang wajib langsung merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Dan untuk memahaminya, tidak dibutuhkan ilmu dan metodologi apa pun. Keberadaan mazhab-mazhab itu dianggap oleh Al-Albani sebagai bid’ah yang harus dihancurkan, karena semata-mata buatan manusia.

Tentu saja pendapat seperti ini adalah pendapat yang keliru besar. Ilmu fiqih dan mazhab pada ulama yang ada itu bukan didirikan untuk menyelewengkan umat Islam dari Al-Quran dan As-Sunnah. Justru ilmu fiqih itu sangat diperlukan sebagai metodologi yang istimewa dalam memahami Quran dan Sunnah.
*** akhir kutipan ***

Tidak ada larangan seorang ulamapun bagi setiap muslim untuk tidak mengikuti  mazhab.  Jika seorang muslim  merasa tidak cukup dengan hasil ijtihad imam mazhab,  mereka harus didukung dengan kemampuan atau kompetensi sebagai seorang mujtahid. Selengkapnya mengenai syarat atau kompetensi sebagai mujtahid, silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/18/2010/03/31/imam-mujtahid/

Dengan konsep “terjemahkan saja”, telah terjadi  kesalahpahaman selama ini tentang anjuran bagi setiap muslim untuk merujuk langsung dengan Al-Qur’an dan Hadits tanpa memperhatikan kemampuan/kompetensi atau metodologi pemahaman.

Contoh:

Salah satu yang membatalkan wudhu’  adalah bersentuhan dengan perempuan (selain mahram) berdasar ayat 6 Surat al-Maidah.  Ayat yang dibahas satu itu, tapi kenyataan pendapat mereka berlaian.

Hanafiyah berpendapat bahwa yang dimaksud dnegan “al-lams” (bersentuhan) dalam ayat tersebut adalah bersetubuh.  Sehingga wudhu’ hanya akan batal karena melakukan setubuh (Arab = jimaa’), dan tidak batal dengan sekedar bersentuhan kulit –baik ada syahwat saat bersentuhan atau tidak.

Malikiyah dan Hanbaliyah mengatakan wudhu’ tidak batal bila tidak ada syahwat saat bersentuhan, dan batal jika disertai dengan syahwat. Karenanya, walaupun yang disentuh itu anak ingusan, bila ada syahwat, tetap batal.

Hanbaliyah: hanya perempuan yang wajarnya menimbulkan syahwat saja yang membatalkan. Demikian, karena kedua madzhab (Malikiyah dan Hanbaliyah) ini melandaskan pendapatnya di samping pada ayat di atas juga pada beberapa hadis yang menyiratkan tidak batalnya wudhu’ hanya sekedar dengan bersentuhan biasa (tanpa syahwat).

Syafi’iyah: tambah ketat lagi, baik ada syahwat atau tidak, jika yang disentuh itu perempuan yang sudah baligh maka membatalkan wudhu’. Argumennya, yang dimaksud dengan “al-lams” dalam ayat 6 surat al-Maidah itu adalah bersentuhan secara hakiki, antara dua kulit yang berlainan jenis, laki-laki dan perempuan yang sama-sama dewasa.

Itu satu contoh kecil. Dan perbedaan-perbedaan yang lain pun terjadi karena demikian itu: metodologi istinbath (pengambilan dalil) yang berlainan.

Apalagi memahami ayat-ayat mutasyabihat (memiliki arti banyak) seperti  "Arrahmaanu ‘alal ‘arsy istawaa (QS Thaha [20]:5 ) diperlukan pemahaman yang dalam (hikmah) dan merupakan karunia Allah, diberikanNya kepada siapa saja yang dikehendakiNya.  Pada hakikatnya Allah ta'ala memperkenalkan diriNya kepada siapa yang dikehendakiNya saja.

Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]: 269)

Konsep “terjemahkan saja” merupakan sebuah kekeliruan dengan hanya  bersandar pada sebuah ayat yakni “dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195)

Padahal ada firman Allah ta’ala pada ayat lain yang menerangkan bahwa walaupun Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten (ahlinya).  “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)

Kita paham bahwa jika kita ingin memahami lebih dalam firman Allah ta'ala, disamping makna kata dengan alat seperti nahwu, shorof, balaghoh dll,  kita sebaiknya memperhatikan keutuhan kalimat, memperhatikan keutuhan ayat,  kaitan dengan ayat-ayat sebelumnya dalam satu surat, kaitan dengan ayat-ayat lain dalam surat yang lain maupun hadits, asbabun nuzul.

Konsep “terjemahkan saja” sangat berbahaya jika upaya pemahaman yang dilakukan untuk tujuan berdakwah atau bahkan untuk mensesatkan , mentakfirkan (kaum) muslim lainnya . Inilah yang disampaikan oleh Syaikh Yusuf Qaradhawi agar kita tidak perlu mendengarkan dukhala ilmi (mereka yang berkecimpung dalam ilmu namun bukan ahlinya) pada pembukaan Forum Alumni Al Azhar VI, yang mengangkat tema tentang “Persatuan dalam Komunitas Ahlu Sunnah”.  Silahkan lihat berita pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/27/ulama-bukan-ahlinya/ dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/27/ikhtilaf-dalam-persatuan/

Saat ini ada kita temukan ulama yang berpegang hanya pada satu atau sebagian nash Al-Qur’an maupun Hadits dalam upaya mereka membenarkan apa yang mereka atau kaum mereka pahami sehingga mereka terjerumus kapada upaya pembenaran atau berdalih bukan pada upaya menegakkan kebenaran atau berdalil/berhujjah.

Konsep “terjemahkan saja” sangat disukai oleh orang-orang yang telah diperingatkan bagi kita oleh Allah ta’ala yakni “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 ).  Mereka menggunakan konsep “terjemahkan saja” untuk mendalami Al-Qur’an dan Hadits dalam upaya pembenaran apa yang mereka pahami dan sekaligus untuk menumpahkan rasa permusuhan mereka.

Salah satunya mereka gunakan konsep “terjemahkan saja” untuk menyebarkan paham pluralisme padahal pada hakikatnya agama hanyalah Islam. Silahkan baca tulisan pada  http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/21/agama-hanya-islam/

Juga ditengarai dengan konsep “terjemahkan saja” digunakan untuk  upaya mereka  mendiskreditkan ulama-ulama muslim sehingga berbenturan dengan kaumnya atau tidak dipercayai lagi oleh kaumnya.  Mereka berupaya mengurangi  pengaruh ulama  atas masyarakat/kaumnya dengan menyebarkan konsep kebebasan hati nurani yang bebas dari paham agama yakni dengan penyebaran paham liberalism dan sekularisme.

Jadi sebuah kesalahpahaman jika kita menganjurkan bagi setiap muslim untuk merujuk langsung kepada Al-Qur’an dan Hadits tanpa mensyaratkan kompetensi atau kemampuan untuk berijtihad.

Lebih baik sebagaimana pendapat jumhur ulama agar bagi mereka yang belum mempunyai kemampuan  berijtihad untuk ikhlas menjadi seorang muqolid  (mengikuti imam mazhab) kemudian diikuti merujuk kepada Al-Qur’an dan Hadits agar terhindar dari taqlid buta.

Apa yang telah dihasilkan dan diwariskan oleh imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i maupun Imam Hanbali jauh telah melampaui daripada konsep "terjemahkan saja".  Bahkan mereka adalah imam-imam yang masih sempat bergaul langsung dengan para Salafush Sholeh.

Begitu pula apa yang telah dihasilkan dan diwariskan  oleh Imam Asy'ari dan Imam Maturidi ,  mereka telah jauh melampaui konsep "terjemahkan saja". Mereka telah dapat menerangkan kepada kita akan sifat-sifat Allah berdasarkan petunjukNya.

Mereka adalah orang-orang yang berkecimpung dalam ilmu dan yang ahlinya. Ulama yang berkompeten dibidangnya masing-masing.

Begitupula apa yang telah dihasilkan dan diwariskan oleh imam-imam tasawuf, mereka telah jauh melampaui konsep "terjemahkan saja".  Perkataan atau pendapat mereka terlahir dalam bentuk nasehat yang menyentuh hati  atau bimbingan agar kita bisa sampai kepada Allah ta'ala.   Nasehat atau bimbingan mereka tidak memerlukan lagi dalil/hujjah karena mereka membimbing kita sampai kepada Allah yang Mengetahui makna dari seluruh firmanNya. Sungguh pada hakikatnya untuk memahami agama, Allah ta'ala lah yang membimbing hambaNya. Oleh karenanya marilah kita mengenal Allah (ma'rifatullah).

Awaluddin makrifatullah, awal-awal agama ialah mengenal Allah

Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu, Siapa yang kenal dirinya akan Mengenal Allah.

Firman Allah Taala :
Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu“ (QS. Fush Shilat [41]:53 )

Marilah kita berlomba-lomba menuju kepada Allah, berlarilah kepada Allah , “Fafirruu Ilallah” berlomba-loba untuk dapat seolah melihat Allah atau melihat Allah dengan hati.

Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani,
“Apakah Anda pernah melihat Tuhan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?”
“Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali.
Sayyidina Ali ra menjawab, “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati dengan hakikat keimanan …”.

“Seolah-olah melihat Allah” adalah bukti bahwa telah sampai kepada Allah.
Sebagai pembuktian nyata akan syahadat yang telah kita ucapkan merupakan “sidqan min qalbihi“ (betul-betul keluar dari qalbu)
Itulah hakikat dari syahadat / “kesaksian” / “menyaksikan” / “melihat” /”syahid” bahwa “tiada tuhan selain Allah

Semoga kita semua dapat mencapai muslim yang Ihsan, muslim yang baik, muslim yang sholeh
Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin,
Semoga keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh”.

Wassalam


Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830



*******
Berikut adalah tulisan dengan tema dan makna sejenis dan ditulis oleh penulis lain
Sumber:
http://artikelislami.wordpress.com/2011/01/30/mewajibkan-ittiba-bagi-semua-orang-adalah-bidah-dholalah/

Mewajibkan Ittiba’ bagi Semua Orang adalah Bid’ah Dholalah

Ittiba’ adalah menempuh jalan yang ditempuh oleh seseorang dan melakukan apa yang dilakukannya. Namun ittiba’ dalam pemahaman salafy hanyalah terbatas pada mengikuti Al-Qur’an dan hadits secara langsung tanpa melihat pendapat para ulama Mujtahid.

Ketahuilah bahwa mengikuti Al-Qur’an dan hadits secara langsung hanya sanggup dilakukan oleh para mujtahid muthlaq seperti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali. Karena untuk ittiba’ yang seperti itu diperlukan kemampuan untuk berijtihad. Sedangkan untuk melakukan ijtihad itu harus memenuhi syarat-syarat yang berat yang hanya dapat dipenuhi orang-orang yang sangat kuat seperti para imam madzhab. Adapun orang awam sangat sulit untuk melakukan itu. Bahkan ulama-ulama hadits sekelas Imam Nawawi dan Imam ibnu Hajar Asqolani pun masih bermadzhab.

Maka mengikuti Al-Qur`an dan hadits secara langsung tidaklah wajib bagi semua orang. Bahkan ia tidak wajib bagi semua ulama. Karena hanya mujtahid saja yang sanggup mengikuti Al-Qur`an dan hadits secara langsung.

Jika ittiba’ semacam yang dimaksud salafiyyun itu wajib bagi semua orang, sedangkan tidak semua orang yang sanggup, hanya sebagian kecil saja yang sanggup, maka berapa banyak orang yang jatuh ke dalam dosa karena tidak melaksanakan kewajiban itu?

Ketahuilah bahwa ittiba’ kepada Al-Qur`an dan hadits dapat secara langsung, dan itu dapat dilakukan oleh mujtahid; dan dapat pula secara tidak langsung, yaitu dengan mengikut kepada mujtahid.

Kemudian salafiyyun membedakan antara taqlid dan ittiba’ dalam pemahaman mereka. Ketahuilah bahwa dalam ushul fiqh, kita tak mengenal istilah ittiba’, yang kita kenal adalah ijtihad dan taqlid. Istilah ittiba’ ini hanyalah istilah baru yang dibuat para salafiyyun untuk menyebut suatu keadaan di mana seseorang mengikuti pendapat seorang mujtahid dengan disertai dalil.

Pahamilah saudara-saudariku bahwa mengetahui dalil atau tidak mengetahui dalil bagi orang yang belum mencapai derajat mujtahid adalah sama. Karena dalil yang diketahuinya itu tidak dapat digunakan untuk berijtihad pula. Sedangkan orang yang tidak melakukan ijtihad, maka ia berada dalam tingkatan muqallid, yaitu orang yang taqlid.

Maka jelaslah bahwa taqlid itu wajib bagi orang awam, apakah ia mengetahui dalil atau pun tidak mengetahui dalil. Sedangkan ittiba’ itu tidaklah wajib, karena ittiba’ mensyaratkan adanya pengetahuan atas dalil, dan hal ini tak semua orang dapat melakukannya.

Maka cukuplah seseorang mengikuti salah satu dari imam yang empat, karena telah diketahui bahwa imam yang empat adalah termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan bukan dari golongan ahlul bid’ah. Adapun yang dikhawatirkan itu adalah jatuhnya orang awam pada taqlid kepada ahlul bid’ah.

Dan jika ittiba’ itu bukanlah mengikuti pendapat mujtahid dengan disertai dalil, melainkan mengikuti Al-Qur`an dan hadits secara langsung, maka hal ini lebih tidak sanggup lagi dilakukan oleh semua orang. Dan mewajibkan ittiba’ yang seperti ini adalah bid’ah dholalah.

Kemudian, mengikuti ulama mujtahid tidaklah dapat disamakan dengan mengikuti nenek-moyang yang tidak jelas sanad ilmunya. Maka dari itu, jika kau temui seorang ulama, maka lihatlah sanadnya. Jika kau tak mengetahui sanad ilmunya, maka telitilah ilmunya. Jika ilmunya tak sesuai dengan ulama yang sanad ilmunya bersambung hingga ke Rosul shollallohu ‘alayhi wa sallam, maka tinggalkan dia. Jika kau tetap mengikutinya, maka sama saja keadaanmu dengan mereka yang mengikuti nenek-moyang mereka yang sanad ilmunya tidak jelas.

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah di turunkan Allah!” mereka menjawab, “(Tidak mau!) Kami hanya akan mengikuti apa yang dilakukan oleh bapak-bapak kami.” Maka Allah
menjawab: “(Apakah mereka akan mengikuti juga) walaupun bapak-bapak mereka itu tidak mengetahui suatu apapun dan tidak mendapat petunjuk?” [QS. Al-Baqarah: 170]

*******

Jumat, 28 Januari 2011

Takut dan Harap

Setelah kami menurunkan tulisan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/27/mazhab-ataukah-manhaj/ Tulisan didalamnya ada peringatan disampaikan oleh Syeikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi mengingatkan umat Islam untuk tidak perlu mendengar dukhala ilmi terkait pentakfiran yang dilakukan oleh mereka.

Datang salah satu pesan menanggapi tulisan tersebut dari salah seorang yang mengaku pengikut jejak para ulama salaf (terdahulu) mengingatkan kepada saya tentang vonis kesesatan terhadap Syaikh Yusuf Qaradhawi. Mereka menyampaikan beberapa link, salah satunya adalah http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=641

Dalam situs itu Syaikh Yusuf Qaradhawi dinyatakan sesat oleh mereka, salah satunya karena pernyataan Syaikh Yusuf Qaradhawi,
Aku katakan, jihad kami melawan Yahudi bukan karena mereka Yahudi. Sebagian ikhwan sudah ada yang menulis dan membahas masalah ini. Mereka menganggap bahwa kita ini memerangi Yahudi karena mereka Yahudi padahal kami tidak berpendapat demikian. Kami tidak memerangi Yahudi karena alasan aqidah namun kami memerangi Yahudi karena alasan tanah. Kami tidak memerangi orang-orang kafir karena mereka kafir namun kami memerangi mereka sebab mereka merampas dan menyerobot tanah serta rumah kami tanpa hak.” (Harian Ar Raayah nomor 4696, 24 Sya’ban 1415 H/25 Januari 1995 M)

Pernyataan itu bukanlah sebuah kesesatan.

Kita memerangi Yahudi sama sekali bukan karena mereka Yahudi. Mereka Yahudi adalah kehendakNya. Kita tidak memerangi kehendakNya. Hal yang kita perangi adalah sikap orang-orang Yahudi terhadap kita. Itulah yang disampaikan oleh Syaikh Yusuf Qaradhawi bahwa "kami memerangi mereka sebab mereka merampas dan menyerobot tanah serta rumah kami tanpa hak"

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS Al Maaidah [5]: 8 )

Orang-orang Yahudi ada di dunia ini adalah kehendakNya. Mereka lah yang paling keras permusuhannya kepada kita
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” ( QS Al Maaidah: 82 ).

Kita memerangi orang-orang Yahudi karena sikap/perbuatan mereka terhadap kita

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil" (QS Al Mumtahanah [60]:8 )
Janganlah engkau berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang terbaik, kecuali orang-orang yang zhalim di antara mereka..” (QS Al Ankabut [29]:46 )

Dalam situs itu kaum Salafy menyampaikan pendapatnya atas pernyataan Syaikh Yusuf Qaradhawi sbb:
Mungkin bagi Qaradhawi tanah lebih berharga daripada aqidah. Seandainya Yahudi tidak menyerobot tanah Palestina maka Qaradhawi tidak akan berpendapat tentang adanya jihad melawan Yahudi karena sudah tidak ada alasan tanah yang mengharuskan untuk berjihad memerangi mereka.

Dan kemudian mereka berhujjah dengan firman Allah

Katakanlah : ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (At Taubah : 24).

Begitulah pendapat ulama Salafy bahwa mempertahankan tanah dan rumah saudara-saudara kita di Palestina bukanlah termasuk yang dinamakan berjihad di jalan –Nya.

Bagi kaum Salafy jika orang-orang Yahudi tidak merampas dan menyerobot tanah serta rumah saudara-saudara kita di Palestina tanpa hak, maka kaum Salafy tetap berjihad memerangi orang-orang Yahudi dengan alasan aqidah ?
Apakah yang dimaksud dengan ulama Salafy, jihad di jalan-Nya adalah ”meluruskan” aqidah orang-orang Yahudi ? atau akan membasmi orang-orang Yahudi dari muka bumi ?

Jihad kita dan saudara-saudara kita di Palestina terhadap orang-orang Yahudi adalah atas perbuatan zhalim mereka terhadap saudara-saudara kita di Palestina.

Jihad atas sikap/perbuatan mereka ! bukan atas keberadaan ataupun aqidah mereka di dunia.

Jika kita berjihad atas keberadaan atau aqidah mereka maka sesungguhnya memerangi kehendakNya, karena keberadaan atau aqidah mereka adalah semata-mata kehendakNya

Firman Allah yang artinya,
Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan“. [QS An Nahl [16]:93 )

Kita dapat melihat dengan jelas perbedaan memahami pernyataan Syaikh Yusuf Qardhawi,  begitu pula perbedaan memahami nash-nash Al-Qur'an dan Hadits

Kebenaran itu dari Allah yang Ahad namun kita yang sama-sama telah bersyahadat tidak dapat mengatakan satu upaya pemahaman saja yang benar yang lain sesat. Semua upaya pemahaman adalah berupaya untuk meraih kebenaran, upaya menuju jalan yang lurus.

Kita harus dapat menghargai perbedaan pemahaman diantara hamba-hamba Allah yang telah bersyahadat. Perbedaan pemahaman adalah kehendakNya. Kita tidak dapat mempertanyakan kehendakNya, namun kita di akhirat nanti, akan ditanya bagaimana sikap kita atas kehendakNya.

Sikap ulama Salafy terhadap perbedaan pemahaman dengan Syaikh Yusuf Qaradhawi adalah dengan menjatuhkan vonis sesat kepada Beliau. Mereka akan mempertangung-jawabkan sikap mereka di akhirat kelak.

Semua ini terjadi karena mereka fanatik dengan kaumnya (ta’asub) dan menuhankan pendapat (kaum) sendiri (istibdad bir ro’yi). Menuhankan dalam arti apapun pendapat baik dari diri maupun kaumnya sendiri adalah sebuah kebenaran. Mereka beranggapan, “hanya merekalah yang berada dalam jalan kebenaran dan selain mereka telah terjerumus dalam kesesatan.” Permasalahan inilah yang dimaksud dengan ekstreem/ghuluw dalam pemahaman agama. “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS Al Maa’idah [5]:87 ). Tulisan selengkapnya mengenai ekstrem dalam pemahaman agama, silahkan baca pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/26/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/

Salah satu sebab mereka fanatik adalah salah memahami hadits ”73 golongan masuk neraka dan hanya satu masuk surga”

Mereka yakin bahwa kaum mereka adalah satu yang masuk surga bahkan ada sebagian dari mereka begitu yakin bahwa mereka memegang ”sertifikat” surga

Bagi kami kaum muslim yang mendalami Tasawuf atau tentang Ihsan, hadits 73 golongan bukanlah "digunakan" untuk menetapkan apa yang yang kita pahami atau kaum kita adalah yang dimaksud 1 golongan masuk surga dan selain kita adalah termasuk 73 golongan.

Namun hadits tersebut "digunakan" agar kita selalu dalam keadaan "memeriksa" kesesuaian antara yang kita pahami dan jalani dengan Al-Qur'an dan Hadits.
Keadaan ”memerika” ini harus kita pertahankan sampai kematian menjemput kita karena sesungguhnya keputusan kita termasuk 1 golongan yang masuk surga adalah kehendakNya , tidak ada satupun manusia yang mengetahui atau memastikannnya kecuali apa yang telah ditetapkan Allah ta’ala seperti contoh 10 Sahabat yang pertama-tama mengikuti Rasulullah

Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang petama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dengan mereka dan mereka ridho kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (Qs At-Taubah : 100)

Dalam tasawuf keadaan ”memeriksa” kesesuaian antara yang kita pahami dan jalani dengan Al-Qur'an dan Hadits termasuk bagian ”pengenalan diri sendiri” yakni sikap khauf’ (takut) dan raja (harap).

Inilah yang dicontohkan oleh Imam Syafi’i ~rahimullah ketika beliau ditanya apakah beliau termasuk sufi. Beliau tidak menjawab atau mengakui sebagai sufi karena sufi sebagaimana disampaikan oleh Syaikh Abu al-Abbas r.a adalah dinisbatkan kepada perbuatan Allah pada manusia. Maksudnya, shafahu Allah, yakni Allah menyucikannya sehingga ia menjadi seorang sufi

Firman Allah ta’ala yang artinya: ”...Sekiranya kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya, niscaya tidak ada seorangpun dari kamu yang bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki…” (QS An-Nuur:21)

Firman Allah yang artinya,
[38:46] Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat.
[38:47] Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik.
(QS Shaad [38]:46-47).

Kita tidak boleh mengakui bahwa kita seorang sufi, karena sufi bukanlah sebuah pengakuan.

Imam Syafi’i _ rahimullah menjawab dengan sikap tawadhunya,
Uhibbu as shalihiina walastu minhum la’ali an anaala bihim syafa’ah

"Aku mencintai orang shalih walaupun aku tidak seperti mereka namun aku berharap memperoleh syafa’at dari Rasulullah saw (untuk menjadi/termasuk orang yang Sholeh)".

Imam Syafii mengatakan  ”tidak seperti mereka” karena sikap khauf(takut) , namun beliau berharap (raja’) ”termasuk orang-orang sholeh” karena dapat menjadi orang-orang sholeh atau sufi atau muhsin/muhsinin adalah semata-mata perbuatanNya terhadap manusia.

Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS An Nuur [24]:21 )

Semoga kita dapat menjadi muslim yang sholeh atau muhsin atau muslim yang Ihsan atau muslim yang dapat seolah-olah melihatNya atau minimal selalu yakin dan keadaan sadar bahwa Allah ta’ala melihat segala perbuatan kita setiap saat.

Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin
,

Semoga keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh”.

Wassalam

Zon  di Jonggol, Kab Bogor,  16830

Kamis, 27 Januari 2011

Mazhab ataukah Manhaj

Mazhab ataukah Manhaj

Pernah kita mendengar dari saudara muslim kita kaum Salafi Wahabi sebuah ajakan dalam memahami Al-Qur’an dan Hadits, agar kita melihat kehidupan Sayyidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Sahabatnya serta Salafush Sholih dibanding mengikuti salah satu mazhab.

Pertanyaannya adalah bagaimana kita "melihat" kehidupan Sayidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Shahabatnya serta salafush sholih ?

Bukankah waktunya sudah berlalu (Al-Ghaibul Madhi) yaitu segala sesuatu atau kejadian yang terjadi pada zaman dahulu.

Jawabannya tentu "melihat" melalui pemahaman (ijtihad).

Jadi siapa orang yang kita ikuti, yang telah "melihat" kehidupan Sayidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Shahabatnya serta salafush sholih ?

Apakah syaikh/ulama kaum Salafi Wahabi telah ”melihat” atau imam-imam madzhab kita tidak ”melihat” kehidupan Sayyidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Shahabatnya serta Salafush Sholih

Imam-imam madzhab telah ”melihat” melalui pemahaman (ijtihad) mereka terhadap hadits yang ”sampai” kepada mereka.

Sebagai contoh Imam Syafi’i ~rahimullah.
Imam Syafi’i sebagai dimaklumi adalah seorang yang sering pindah-pindah tempat tinggal dari satu negeri ke negeri lain.

Beliau tinggal di Mekkah dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, kemudian pindah ke Madinah dan bergaul juga dengan seluruh Tabi’in, pindah lagi ke Yaman dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, pindah ke Iraq dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, pindah ke Persia, kembali lagi ke Mekkah, dari sini pindah lagi ke Madinah dan akhirnya ke Mesir.

Perlu dimaklumi bahwa perpindahan beliau itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama.

Jadi tidak heran kalau Imam Syafi’i ~rahimullah, lebih banyak mendapatkan hadits daripada Tabi’in yang lain, melebih dari yang didapat oleh Imam Hanafi dan Imam Maliki ~rahimullah.

Ilmu beliau pun lebih banyak dari kedua Imam sebelumnya karena beliau banyak melihat, banyak mendengar, banyak bergaul dengan bangsa-bangsa lain bukan Arab (dari Persia, Turki dll).

Hadits-hadits dicari beliau kemana-mana. Para Tabi’in yang telah berjauhan tempat tinggalnya dijumpai dan ditemui beliau. Oleh karena itu beliau banyak sekali mendapat Hadits.

Selengkapnya tentang sekilas proses ”sampai” hadits kepada imam mazhab, silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/03/madzhab-empat/

Lalu bagaimana syaikh/ulama kaum Salafi Wahabi ”melihat” melalui pemahaman (ijtihad) mereka terhadap hadits yang ”sampai” kepada mereka.

Sebagai contoh Syaikh Ibnu Taimiyah (yang diakui sebagai “guru” oleh Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab, pendiri Salafi Wahabi).  Zaman kehidupan Syaikh Ibnu Taimiyah jauh terpaut dengan imam-imam mazhab, tentu hadits sampai kepada beliau tidak melalui pergaulan dengan tabi’in atau tabi’ut tabi’in sekalipun.

Hadits “sampai” kepada Syaikh Ibnu Taimiyah pertama kali dari Syihabuddin (bapaknya) seorang ulama muqolid, pengikut Mazhab Hanbali dan selanjutnya melalui guru/ulama yang diikuti oleh Syaikh Ibnu Taimiyah

Lalu bagaimana sampainya dari Syaikh Ibnu Taimiyah kepada Syaikh Muhammad bin AbdulWahhab yang zaman hidupnya beratus tahun setelah wafatnya Syaikh Ibnu Taimiyah ?  tentulah melalui upaya pemahaman melalui guru/ulama yang diikuti oleh beliau. Inilah yang kami sampaikan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab  "mengangkat" kembali pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah. Dalam penyiaran pemahamannya Syaikh Muhammad bin Abdulwhahab bersekutu dengan penguasa Muhammad bin Sa’ud pendiri dinasti/kerajaan Saudi.

Seorang pengunjung blog kami menyampaikan bahwa ustadz mereka mengajak orang-orang yang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab membawa pemahaman baru, untuk menunjukkan satu saja perkataan Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab yang tidak didahului oleh ulama’-ulama’ sebelum beliau.”

Ada kesalahpahaman selama ini yang tidak disadari bahwa seolah-olah Syaikh/Imam kaum Salafi/Wahabi tidak membawa pemahaman baru atau tidak melakukan pemahaman (ijtihad). Sesungguhnya setiap kita menyatakan pendapat dan mengambil firman Allah atau hadits Rasulullah sesungguhnya termasuk kedalam upaya pemahaman (ijtihad)

Contohnya dalam sebuah forum diskusi, ada salah satu peserta diskusi yang mengaku bukan pengikut Salafi Wahabi (mungkin seorang pendukung) namun dia mengaku paham minhaj ilahi, "memperbolehkan" dirinya menghujat ataupun mengolok-olok saudara muslim lain dalam forum diskusi (menurut pemahaman dia) berdasarkan firman Allah antara lain,

atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu)” (QS Al Furqan [25]:44 )
Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah; orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa-apapun.” (QS Al Anfaal [8]: 22 )
Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti” [QS Al Baqarah [2]:171 )

Benarkah kaitan firman Allah dengan pendapat dia ?
Inilah contoh upaya pemahaman (ijtihad).
Jelaslah bahwa pemahaman yang disampaikan saudara kita itu bukanlah pemahaman Salafush Sholeh.

Disinilah kesalahpahaman pengikut kaum yang menisbatkan kepada manhaj Salaf. Apapun yang disampaikan oleh syaikh/ulama mereka maka para pengikutnya menganggap pastilah itu pemahaman Salafush Sholeh , sedangkan ulama/syaikh diluar kaum mereka pastilah bukan pemahaman Salafush Sholeh.

Jadi ketika kita menyatakan pendapat dan berhujjah dengan nash-nash Al-Qur'an dan hadits, atau pendapat-pendapat ulama salaf/terdahulu termasuk upaya pemahaman (ijtihad)

Syaikh/Ulama Salafi/Wahabi yang menyertakan nash-nash Al Qur'an, Hadits, dan pendapat-pendapat ulama salaf/terdahulu, yang terkait pendapat mereka adalah termasuk upaya pemahaman (ijtihad).

Berdasarkan pengamatan kami, syaikh/ulama Salafi/Wahabi ada berhujah dengan nash-nash untuk orang kafir (yang tidak bersyahadah) untuk pendapat mereka terhadap orang yang bersyahadah, saudara muslim mereka sendiri.

Oleh karenanya kita harus menghindari kekeliruan berhujjah dengan nash-nash Al-Quran, Hadits, pendapat para ulama salaf atas pendapat yang akan kita sampaikan sehingga kita tidak termasuk yang dikatakan

"....orang-orang muda berpemahaman kurang baik. Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyah” (maksudnya firman-firman Allah dan hadis Rasul) namun iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati) ..." (Hadits sahih riwayat Imam Bukhari).

Yang dimaksud orang-orang muda disini adalah penuntut ilmu yang baru, ulama-ulama yang belum dikenal keulamaannya, dukhala ilmi (mereka yang berkecimpung dalam ilmu namun bukan ahlinya)

Syeikh Dr. Yusuf Al Qaradhawi dalam pembukaan Forum Alumni Al Azhar VI, yang mengangkat tema tentang "Persatuan dalam Komunitas Ahlu Sunnah" mengingatkan umat islam untuk tidak perlu mendengar dukhala ilmi terkait pentakfiran yang dilakukan oleh mereka. Syaikh Yusuf Al Qaradhawi mengingatkan bahaya terpecah-belahnya umat Islam karena sikap kita menghadapi perbedaan pemahaman.

Selengkapnya baca berita di http://www.hidayatullah.com/read/15001/26/01/2011/al-qaradhawi:-%E2%80%9Djangan-dengar-dukhala%E2%80%99-ilmi dan
http://hidayatullah.com/read/15006/26/01/2011/syeikh-al-azhar:%E2%80%9Dada-pihak-yang-berusaha-rusak-karya-ulama%E2%80%9D.html

Perbedaan pemahaman tidak dapat kita ingkari. Kebenaran itu dari Allah yang Ahad namun kita tidak dapat mengatakan satu pemahaman saja yang benar yang lain sesat. Semua upaya pemahaman adalah berupaya untuk meraih kebenaran, upaya menuju jalan yang lurus.

Kita harus dapat menghargai perbedaan pemahaman diantara hamba-hamba Allah yang telah bersyahadat. Perbedaan pemahaman adalah kehendakNya. Kita tidak dapat mempertanyakan kehendakNya, namun kita di akhirat nanti, hakikatnya akan ditanya bagaimana sikap kita atas kehendakNya.

Wassalam

Zon di Jonggol

 

Tulisan terkait:
 
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/23/2010/05/07/perlunya-madzhab/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/03/madzhab-empat/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/23/2010/03/31/imam-mujtahid/

 

Ikhtilaf dalam Persatuan

Marilah kita sabar dan menghargai perbedaan pemahaman ( ikhtilaf) dalam bingkai persatuan.

Sebaiknya jangan pernah memaksakan keinginan bahwa hanya pemahaman (kaum) kita saja yang benar selain pemahaman (kaum) kita adalah sesat. Apalagi diikuti dengan langkah-langkah seperti mengubah atau merusak  karya ulama-ulama terdahulu.

Ikhtilaf adalah kehendak Allah ta'ala. Allah ta'ala telah meperlihatkan kepada kita bahwa Dia menerima hamba Allah dengan berbagai metode pemahaman, dengan izinNya mengunjungi rumah Allah, Baitullah, Ka'bah. Namun Allah ta'ala telah mempersiapkan agar tidak terjadi perselisihan (khilaf) dengan larangan berdebat selama berkunjung ke rumahNya. Kita harus dapat membedakan antara ikhtilah (perbedaan pemahaman dengan khilaf (perselisihan pemahaman). Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/20...nya-keragaman/

Lalu kalau ada masalah baru kemana kita bertanya ?

Setiap permasalahan yang kita hadapi, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah komunikasikan dengan Allah ta'ala karena pada hakikatnya segala permasalahan , segala cobaan, segala kebutuhan dan keinginan kita merupakan kehendakNya. Allah ta'ala lah yang akan membimbing kita kemana kita akan bertanya atau dengan kehendakNya bisa saja Dia "menunjukkan" langsung firmanNya atau hadits atau melalui mimpi , firasat atau apapun yang dikehendakiNya. Allah ta'ala akan mencintai hambaNya yang mengadukan segala permasalahan kepadaNya untuk kesempatan pertama. Jika Allah ta'ala mencintai kita maka tidak ada lagi rasa khawatir dan tidak pula bersedih hati.

Berita terkait :

Syeikh Al Azhar:”Ada Pihak yang Berusaha Rusak Karya Ulama”

Rabu, 26 Januari 2011

Hidayatullah.com--Syeikh Al Azhar, Dr. Ahmad At Thayyib menyatakan bahwa pengkafiran dan pemfasikan adalah perkara penyebab rusaknya masyarakat Muslim. Hal itu beliau sampaikan dalam sesi pembukaan "Forum Alumni Al Azhar VI," yang mengangkat tema tentang persatuan dalam komunitas Ahlu Sunnah, demikian lansir onislam.net, (25/1).

Selain itu, Dr. Ahmad Thayyib juga menyatakan, “Penyakit umat Islam adalah perpecahan dan perselisihan intern. Ini adalah penyakit yang buruk, yang merupakan titik lemah yang dimanfaatkan oleh para penjajah, yang masih menggunakan strategi belah bambu.”

Masalah perpecahan juga berpengaruh kepada umat Islam khususnya para pemuda. Menurut beliau, para pemuda Muslim saat ini terlibat perselisihan kuat di antara mereka karena madzhab. Perselisihan ini memalingkan perhatian mereka dari masalah al-Quds, serta penyerangan Amerika terhadap Iraq, Afghanistan serta Sudan.

Dr. Ahmad At Thayyib juga memperingatkan adanya pihak-pihak yang jelas-jelas “mempermainkan” fiqih madzhab imam empat dan menggantinya dengan fiqih baru dan mewajibkannya kepada masyarakat.

Beliau juga memperingatkan adanya upaya negatif terhadap buku para ulama, “Demikian juga adanya permainan terhadap buku-buku peninggalan para ulama, dan mencetaknya dengan ada yang dihilangkan atau dengan ditambah, yang merusak isi dan menghilangkan tujuannya.”

Syeikh Al Azhar juga berpesan bahwa umat mestinya belajar bagaimana mereka toleransi kepada sesama mereka dan Al-Azhar pada waktu yang akan datang di forum ulama Ahlu Sunnah akan membahas tema, ”Ikhtilaf dalam Bingkai Persatuan”, yang juga akan membahas masalah takfir dan perseteruan. * OIN

Sumber: http://hidayatullah.com/read/15006/26/01/2011/syeikh-al-azhar:%E2%80%9Dada-pihak-yang-berusaha-rusak-karya-ulama%E2%80%9D.html

Ulama bukan ahlinya

Al-Qaradhawi: ”Jangan Dengar Dukhala’ Ilmi!"

Dukhala 'Ilmi (ulama bukan ahlinya)

Rabu, 26 Januari 2011

Hidayatullah.com--Syeikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam pembukaan Forum Alumni Al Azhar VI, yang mengangkat tema tentang "Persatuan dalam Komunitas Ahlu Sunnah" itu memperingatkan bahwa pengkafiran dan penyesatan sesama umat Islam membuat umat ini akan terpecah-belah, demikian lansir onislam.net (25/1).

Dalam sesi mudakhalat (masukan) Syeikh Dr. Yususf Al Qaradhawi, selaku Ketua Himpunan Ulama Muslim Internasional memperingatkan adanya usaha kelompok fanatik yang menyesatkan Al-Asy’ariah (pengikut theologi Sunni yang banyak dianut ulama madzhab As Syafi’I dan Al Azhar sendiri).

Kalau umat Islam berjalan di belakang kelompok fanatik ini, maka ummat akan lenyap dan terpecah-belah.”

Beliau juga memperingatkan agar umat tidak perlu mendengar mereka yang bukan ahli ilmu, “Tidak sepatutnya umat Islam melakukan pengkafiran dan tidak perlu mendengar dukhala ilmi (mereka yang berkecimpung dalam ilmu namun bukan ahlinya).”

Beliau juga memberikan masukan dalam forum agar memberikan pencerahan kepada umat dengan pengetahuan yang membuat mereka bersatu. Dan para ulama bertanggung jawab dalam menyatukan umat.

"Maka kita perlu melakukan upaya untuk mendekatkan kelompok yang terpacah belah untuk menyatukan mereka."

Ulama yang menetap di Qatar ini optimis bahwa perbaikan umat juga akan datang dari Al-Azhar, karena alumninya menyebar di berbagai wilayah dunia Islam. * ONN

Sumber:

http://www.hidayatullah.com/read/15001/26/01/2011/al-qaradhawi:-%E2%80%9Djangan-dengar-dukhala%E2%80%99-ilmi

Rabu, 26 Januari 2011

Virus Salafy Wahabi

Himbauan untuk saudara-saudaraku yang menganggap salafi wahabi adalah virus.
Tentu akan berupaya/berikhtiar untuk menangkal dan menghambat virus tersebut.

Betul kita berikhtiar untuk itu namun lakukanlah dengan langkah-langkah yang dicintaiNya

Virus Wahabi adalah kehendakNya, bagi kita adalah cobaan namun kita tidak boleh berselisih dengan mereka yang telah bersyahadat.

Hak kita adalah menyampaikan apa yang kita pahami , hak mereka adalah menyampaikan apa yang mereka pahami.

Kalau mereka menyampaikan dengan hujatan, olok-olokan, itu tanggung jawab mereka kepada Allah ta'ala.

Hak kita adalah menyampaikan nasehat agar mereka tidak menghujat dan berolok-olok. Hak mereka untuk tidak mengikuti nasehat kita.

Namun hal yang perlu kita ingat selalu jika kita telah tahu perbuatan itu salah namun tetap melakukannya maka kita bisa termasuk orang-orang yang dimurkai Allah ta'ala.

Tafsir Ibnu Katsir tentang orang-orang yang dimurkai dan mereka yang sesat.
“Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”,
yakni bukan jalan orang-orang yang dimurkai. Mereka adalah orang yang rusak kehendaknya; mereka mengetahui kebenaran, namun berpindah darinya.
Dan “bukan jalannya orang-orang yang sesat”, yaitu mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan menggandrungi kesesatan. Mereka tidak mendapat petunjuk kepada kebenaran.

Wassalam