Peta Salafy dan Dunia Islam menurut "kaca mata" kami.
Secara umum Salafi atau mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh terbagi dua bagian besar yang bertolak belakang berdasarkan pemahaman mereka terhadap al-bara.
Satu bagian memahami al-bara sebagai "menegakkan perintah Allah tentang kebencian terhadap orang musyrik, orang yahudi, nasrani bahkan saudara muslim mereka sendiri yang dianggap musyrik berdasarkan pemahaman (kaum) mereka sendiri. Bagi mereka slogannya bisa jadi seperti "bunuh, musnahkan orang musyrik". Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/28/takut-dan-harap/ dan http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/11/mengelola-kebencian/
Satu bagian lagi memahami al-bara sebagai sekedar "berlepas diri" sebagaimana yang disampaikan di http://almanhaj.or.id/content/2661/slash/0 Inilah yang sebagaimana dipahami oleh Salafi Wahhabi. Sehingga mereka secara tidak disadari menjadikan orang musyrik, teman kepercayaan. Mereka di wilayah kerajaan dinasti Saudi, telah memperlihatkan bagaimana mereka menjadikan Amerika sebagai teman kepercayaan, menjadikan penasehat keamanan, pembangunan, pengelolaan sumber daya alam / pertambangan bahkan menjadikan penasehat kurikulum pengajaran dan pendidikan sebagaimana yang telah kami uraikan dalam tulisan http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/07/muslim-bukanlah-ekstrimis/
Jadi keadaan umat Islam saat ini sebenarnya secara tidak disadari telah di adu domba dengan pemahaman sendiri atau memang ada gerakan ghazwul fikri yang dilancarkan oleh orang-orang yang memang diciptakan oleh Allah ta'ala mempunyai rasa permusuhan terhadap kaum muslim. Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 ).
Satu sisi (misalkan salafi jihadi / haraki) meneriakkan "bunuh orang musyrik" dan satu sisi lagi (Salafi Wahhabi) secara tidak langsung mendanai orang musyrik untuk memerangi Salafi lain (misalkan salafi jihadi/haraki)
Perhatikanlah fatwa-fatwa dari ulama Salafi Wahhabi dan bandingkan dengan fatwa-fatwa ulama Salafi yang bertolak belakang dengan Salafi Wahhabi seperti Salafi Jihadi atau Salafi Haraki. Silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/01/kita-diadu-domba/
Kalau kita telusuri lebih lanjut, maka sumbernya adalah pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah yang dikenal sebagai ulama pembaharu atau modernisasi agama.
Salafi Wahhabi mengangkat dari sebagian pemahaman Syaikh Ibnu Taimiya untuk kepentingan mendirikan dan mempertahankan dinasti kerajaan Saudi. Inilah yang dilakukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Salafi Jihadi / Haraki mengangkat dari sebagian pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah kepentingan pergerakan / politik / siyasi
Salafy Wahhabi membenci Hizbiyyah atau kelompok atau organisasi, bisa jadi untuk menghindari kepemimpinan informal atau kepemimpinan diluar kepemimpinan kerajaan. Sedangkan sebaliknya Salafy Jihadi / Haraki membutuhkan hizb, kelompok , organisasi atau harakah.
Pemahaman/Ijtihad Syaikh Ibnu Taimiyah ini yang merujuk kepada Al-Qur'an dan hadits dengan metodologi yang kami katakan sebagai "terjemahkan saja". Silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/02/terjemahkan-saja/
Sesungguhnya Syaikh Ibnu Taimiyah tidak mencapai derajat imam mujtahid apalagi imam mujtahid mutlak
Oleh karena Syaikh Ibnu Taimiyah "takut" hasil pemahaman beliau tidak diterima orang maka beliau memberi nama "mazhab"nya dengan nama generik / umum yaitu manhaj/madzhab salaf. Seharusnya dinamakan mazhab Taimiyah.
Madzhab Taimiyah telah ditolak oleh jumhur ulama sejak zaman beliau hidup bahkan beliau harus berulang kali masuk penjara
I'tiqad beliau yang sangat ditolak adalah bahwa Allah bertempat di atas arasy. Maha suci Allah ta’ala dari bertempat dan dari bagaimana.
Juga dengan metodologi "terjemahkan saja" akhirnya mereka "berserah diri" dengan i'tiqod bahwa Allah ta'ala memupunyai tangan, kaki, wajah namun tidak serupa dengan makhluk
Salah satu ulama terdahulu kita yang menolak madzhab Taimiyah adalah Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/28/2010/11/03/syaikh-ahmad-khatib-al-minangkabawi/
Ulama-ulama terdahulu seperti beliau dikenal dengan ulama-ulama "kaum tua"
Namun sebagian ulama-ulama setelah generasi "kaum-tua" atau dikenal sebagai ulama-ulama "kaum-muda" mulai terpapar madzhab Taimiyah. Termasuk di dalamnya ulama-ulama saudara kita dari kalangan Muhammadiyah. Namun mereka terpapar tidak terlampau jauh atau diambil yang baik-baik saja dari madzhab Taimiyah dan pemahaman/ijtihad ulama yang lain atau dikenal dengan istilah manhaj tarjih atau berdalil dengan yang lebih/paling kuat.
Yang terpapar jauh atau secara bulat-bulat adalah kaum muda kita yang mengenyam pendidikan di wilayah kerajaan dinasti Saudi atau tempat pendidikan di negara lain dengan paham Wahhabi. Termasuk yang menyebut dirinya "mantan kiyai NU"
Orang-orang yang memusuhi Islam sangat berkepentingan agar pintu ijtihad terbuka kembali walaupun waktu sudah terpaut jauh dari masa generasi terbaik (Salafush Soleh). Kepentingan mereka agar memungkinkan mereka mengadakan pemahaman-pemahaman baru (modernisasi agama) terhadap Al-Qur’an dan Hadist. Inilah sebenar-benarnya ghazwul fikri atau perang pemahaman/pemikiran.
Sebagai contoh apa yang dipahami oleh Musdah Mulia (tokoh liberalisme). Menurut Musdah, sebetulnya kajian politik yang lebih serius bukan dalam buku al-Siyãsah al-syar’iyyah, melainkan buku Minhãj al-Sunnah al-Nabawiyyah dan Ahisbatul Islam. Musdah menekankan bahwa sebelum membaca pemikiran Ibnu Taimiyyah, kita... harus masuk ke abad XIV. Ibnu Taimiyyah pertama-tama mengembangkan pemikirannya dalam rangka membasmi pemikiran-pemikiran taklid, yang dalam hal ini adalah sufisme. Dia menulis buku Araddu ‘alã al-Hululiyyah wa al-Ittihadiyyah. Dia ingin membersihkan pemikiran-pemikiran ummat Islam dari pemikiran sufi yang tidak mencerahkan. Dia kemudian mengembangkan perlunya membuka kembali pintu ijtihad. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/28/mengangkat-taimiyah/
Jadi pandangan mereka terhadap Syaikh Ibnu Taimiyah bahwa beliau tokoh yang mengembangkan pemikiran dalam rangka membasmi pemikiran-pemikiran taklid, yang dalam hal ini adalah sufisme. Dia menulis buku Araddu ‘alã al-Hululiyyah wa al-Ittihadiyyah. Dia ingin membersihkan pemikiran-pemikiran ummat Islam dari pemikiran sufi yang “tidak mencerahkan”. Dia kemudian mengembangkan perlunya membuka kembali pintu ijtihad. Berangkat dari komitmen inilah kemudian Ibnu Taimiyyah merumuskan konsep-konsep mengenai negara.
Mereka membutuhkan justifikasi dari keinginan mereka mensosialisasikan program mereka yakni negara atau nation state dan “nasionalisme” untuk menggantikan “kesatuan akidah “umat Islam pada waktu itu dengan sistem khalifah. Sehingga sebagian muslim menganggap bahwa “bela negara” adalah sebagian dari iman walaupun tanpa disadari “lawan negara” yang diperangi adalah saudara-saudara muslim sendiri.
Inilah yang terjadi dengan propaganda "nasionalisme Arab" yang dilancarkan oleh musuh Islam seperti Edward Terrence Lawrence. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/23/bahaya-laten/
Sebenarnya pemahaman/ijtihad Syaikh Ibnu Taimiyah sudah terkubur sebelumnya namun diangkat kembali oleh orang-orang yang memerlukan dengan berbagai kepentingan seperti Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, Muhammad Abduh, Rasyid Redha, dll. Termasuk digunakan untuk kepentingan kaum SPILIS (Sekelurisme, Pluralisme dan Liberalisme). Metode pemahaman/ijtihad Syaikh Ibnu Taimiyah sangat digemari mereka karena metodologi “terjemahkan saja” mudah dipelajari dan dipahami.
Demikianlah hasil analisa kami terhadap keadaan dunia Islam, dulu dan sekarang. Semoga kita dapat memposisikan diri kita masing-masing dan saling mengingatkan dalam semangat Ukhuwah Islamiyah.
Hal yang perlu kita ingat selalu bahwa kalau perdebatan/perselisihan/pertengkaran diantara manusia yang telah bersyahadat adalah semata-mata kesalahpahaman, karena mereka yang telah bersyahadat pada dasarnya tidak dikaruniakan rasa permusuhan namun dikaruniakan rasa persaudaraan. Hanya orang-orang yang tak mau bersyahadat / musyrik saja yang dikehendaki oelh Allah Azza wa Jalla mempunyai rasa permusuhan.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 ).
Wassalammualaikum
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
Tampilkan postingan dengan label ijtihad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ijtihad. Tampilkan semua postingan
Selasa, 15 Februari 2011
Selasa, 01 Februari 2011
Terjemahkan saja
Pada zaman sekarang ini ada sebuah konsep yang diusung sebagian ulama yang mengaku menisbatkan pada Salafush Sholeh. Konsep ini kami berikan nama “terjemahkan saja” , konsepnya adalah,
Dalih konsep mereka dengan firman Allah yang artinya,
“dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195).
Sebagian ulama itu melarang kita berpendapat/berpemahaman dengan akal (ro'yu) walaupun telah bersandar pada Al-Qur'an dan Hadits.
Namun mereka tidak konsisten ketika mereka "menggunakan" akal untuk pendapat mereka tentang "tauhid menjadi tiga" atau dengan kata lain hanya mereka sajalah yang boleh menggunakan akal. Padahal dengan akal yang dikaruniakan Allah ta'ala lah, kita menjadi berbeda dengan ciptaanNya yang lain dan dengan akallah kita memahami petunjukNya sebagai syarat, rambu atau petunjuk untuk mengadakan "perjalanan" agar kita sampai kepada Allah ta'ala. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/24/perjalanan-hidup/
Jangan menggunakan akal, termasuk didalamnya jangan mengikuti imam madzhab karena imam madzhab (menurut mereka) menyampaikan berdasarkan akal atau telah tercampur akal imam madzhab, tidak murni firman Allah (Al-Qur’an), perkataan Rasulullah (Hadits) atau perkataan/perbuatan yang telah dicontohkan Salafush Sholeh (Atsar).
Lihat penjelasan ustadz Ahmad Sarwat Lc dalam http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/02/2011/01/18/paham-anti-mazhab/
Beliau mengulas buku karya Dr. Said Ramadhan Al-Buthy yang berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.
Kutipan penjelasan ustadz Ahmad Sarwat Lc,
Tidak ada larangan seorang ulamapun bagi setiap muslim untuk tidak mengikuti mazhab. Jika seorang muslim merasa tidak cukup dengan hasil ijtihad imam mazhab, mereka harus didukung dengan kemampuan atau kompetensi sebagai seorang mujtahid. Selengkapnya mengenai syarat atau kompetensi sebagai mujtahid, silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/18/2010/03/31/imam-mujtahid/
Dengan konsep “terjemahkan saja”, telah terjadi kesalahpahaman selama ini tentang anjuran bagi setiap muslim untuk merujuk langsung dengan Al-Qur’an dan Hadits tanpa memperhatikan kemampuan/kompetensi atau metodologi pemahaman.
Contoh:
Salah satu yang membatalkan wudhu’ adalah bersentuhan dengan perempuan (selain mahram) berdasar ayat 6 Surat al-Maidah. Ayat yang dibahas satu itu, tapi kenyataan pendapat mereka berlaian.
Hanafiyah berpendapat bahwa yang dimaksud dnegan “al-lams” (bersentuhan) dalam ayat tersebut adalah bersetubuh. Sehingga wudhu’ hanya akan batal karena melakukan setubuh (Arab = jimaa’), dan tidak batal dengan sekedar bersentuhan kulit –baik ada syahwat saat bersentuhan atau tidak.
Malikiyah dan Hanbaliyah mengatakan wudhu’ tidak batal bila tidak ada syahwat saat bersentuhan, dan batal jika disertai dengan syahwat. Karenanya, walaupun yang disentuh itu anak ingusan, bila ada syahwat, tetap batal.
Hanbaliyah: hanya perempuan yang wajarnya menimbulkan syahwat saja yang membatalkan. Demikian, karena kedua madzhab (Malikiyah dan Hanbaliyah) ini melandaskan pendapatnya di samping pada ayat di atas juga pada beberapa hadis yang menyiratkan tidak batalnya wudhu’ hanya sekedar dengan bersentuhan biasa (tanpa syahwat).
Syafi’iyah: tambah ketat lagi, baik ada syahwat atau tidak, jika yang disentuh itu perempuan yang sudah baligh maka membatalkan wudhu’. Argumennya, yang dimaksud dengan “al-lams” dalam ayat 6 surat al-Maidah itu adalah bersentuhan secara hakiki, antara dua kulit yang berlainan jenis, laki-laki dan perempuan yang sama-sama dewasa.
Itu satu contoh kecil. Dan perbedaan-perbedaan yang lain pun terjadi karena demikian itu: metodologi istinbath (pengambilan dalil) yang berlainan.
Apalagi memahami ayat-ayat mutasyabihat (memiliki arti banyak) seperti "Arrahmaanu ‘alal ‘arsy istawaa (QS Thaha [20]:5 ) diperlukan pemahaman yang dalam (hikmah) dan merupakan karunia Allah, diberikanNya kepada siapa saja yang dikehendakiNya. Pada hakikatnya Allah ta'ala memperkenalkan diriNya kepada siapa yang dikehendakiNya saja.
“Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]: 269)
Konsep “terjemahkan saja” merupakan sebuah kekeliruan dengan hanya bersandar pada sebuah ayat yakni “dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195)
Padahal ada firman Allah ta’ala pada ayat lain yang menerangkan bahwa walaupun Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten (ahlinya). “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
Kita paham bahwa jika kita ingin memahami lebih dalam firman Allah ta'ala, disamping makna kata dengan alat seperti nahwu, shorof, balaghoh dll, kita sebaiknya memperhatikan keutuhan kalimat, memperhatikan keutuhan ayat, kaitan dengan ayat-ayat sebelumnya dalam satu surat, kaitan dengan ayat-ayat lain dalam surat yang lain maupun hadits, asbabun nuzul.
Konsep “terjemahkan saja” sangat berbahaya jika upaya pemahaman yang dilakukan untuk tujuan berdakwah atau bahkan untuk mensesatkan , mentakfirkan (kaum) muslim lainnya . Inilah yang disampaikan oleh Syaikh Yusuf Qaradhawi agar kita tidak perlu mendengarkan dukhala ilmi (mereka yang berkecimpung dalam ilmu namun bukan ahlinya) pada pembukaan Forum Alumni Al Azhar VI, yang mengangkat tema tentang “Persatuan dalam Komunitas Ahlu Sunnah”. Silahkan lihat berita pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/27/ulama-bukan-ahlinya/ dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/27/ikhtilaf-dalam-persatuan/
Saat ini ada kita temukan ulama yang berpegang hanya pada satu atau sebagian nash Al-Qur’an maupun Hadits dalam upaya mereka membenarkan apa yang mereka atau kaum mereka pahami sehingga mereka terjerumus kapada upaya pembenaran atau berdalih bukan pada upaya menegakkan kebenaran atau berdalil/berhujjah.
Konsep “terjemahkan saja” sangat disukai oleh orang-orang yang telah diperingatkan bagi kita oleh Allah ta’ala yakni “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 ). Mereka menggunakan konsep “terjemahkan saja” untuk mendalami Al-Qur’an dan Hadits dalam upaya pembenaran apa yang mereka pahami dan sekaligus untuk menumpahkan rasa permusuhan mereka.
Salah satunya mereka gunakan konsep “terjemahkan saja” untuk menyebarkan paham pluralisme padahal pada hakikatnya agama hanyalah Islam. Silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/21/agama-hanya-islam/
Juga ditengarai dengan konsep “terjemahkan saja” digunakan untuk upaya mereka mendiskreditkan ulama-ulama muslim sehingga berbenturan dengan kaumnya atau tidak dipercayai lagi oleh kaumnya. Mereka berupaya mengurangi pengaruh ulama atas masyarakat/kaumnya dengan menyebarkan konsep kebebasan hati nurani yang bebas dari paham agama yakni dengan penyebaran paham liberalism dan sekularisme.
Jadi sebuah kesalahpahaman jika kita menganjurkan bagi setiap muslim untuk merujuk langsung kepada Al-Qur’an dan Hadits tanpa mensyaratkan kompetensi atau kemampuan untuk berijtihad.
Lebih baik sebagaimana pendapat jumhur ulama agar bagi mereka yang belum mempunyai kemampuan berijtihad untuk ikhlas menjadi seorang muqolid (mengikuti imam mazhab) kemudian diikuti merujuk kepada Al-Qur’an dan Hadits agar terhindar dari taqlid buta.
Apa yang telah dihasilkan dan diwariskan oleh imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i maupun Imam Hanbali jauh telah melampaui daripada konsep "terjemahkan saja". Bahkan mereka adalah imam-imam yang masih sempat bergaul langsung dengan para Salafush Sholeh.
Begitu pula apa yang telah dihasilkan dan diwariskan oleh Imam Asy'ari dan Imam Maturidi , mereka telah jauh melampaui konsep "terjemahkan saja". Mereka telah dapat menerangkan kepada kita akan sifat-sifat Allah berdasarkan petunjukNya.
Mereka adalah orang-orang yang berkecimpung dalam ilmu dan yang ahlinya. Ulama yang berkompeten dibidangnya masing-masing.
Begitupula apa yang telah dihasilkan dan diwariskan oleh imam-imam tasawuf, mereka telah jauh melampaui konsep "terjemahkan saja". Perkataan atau pendapat mereka terlahir dalam bentuk nasehat yang menyentuh hati atau bimbingan agar kita bisa sampai kepada Allah ta'ala. Nasehat atau bimbingan mereka tidak memerlukan lagi dalil/hujjah karena mereka membimbing kita sampai kepada Allah yang Mengetahui makna dari seluruh firmanNya. Sungguh pada hakikatnya untuk memahami agama, Allah ta'ala lah yang membimbing hambaNya. Oleh karenanya marilah kita mengenal Allah (ma'rifatullah).
Awaluddin makrifatullah, awal-awal agama ialah mengenal Allah
Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu, Siapa yang kenal dirinya akan Mengenal Allah.
Firman Allah Taala :
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu“ (QS. Fush Shilat [41]:53 )
Marilah kita berlomba-lomba menuju kepada Allah, berlarilah kepada Allah , “Fafirruu Ilallah” berlomba-loba untuk dapat seolah melihat Allah atau melihat Allah dengan hati.
Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani,
“Apakah Anda pernah melihat Tuhan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?”
“Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali.
Sayyidina Ali ra menjawab, “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati dengan hakikat keimanan …”.
“Seolah-olah melihat Allah” adalah bukti bahwa telah sampai kepada Allah.
Sebagai pembuktian nyata akan syahadat yang telah kita ucapkan merupakan “sidqan min qalbihi“ (betul-betul keluar dari qalbu)
Itulah hakikat dari syahadat / “kesaksian” / “menyaksikan” / “melihat” /”syahid” bahwa “tiada tuhan selain Allah“
Semoga kita semua dapat mencapai muslim yang Ihsan, muslim yang baik, muslim yang sholeh
Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin,
“Semoga keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh”.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
*******
Berikut adalah tulisan dengan tema dan makna sejenis dan ditulis oleh penulis lain
Sumber:
http://artikelislami.wordpress.com/2011/01/30/mewajibkan-ittiba-bagi-semua-orang-adalah-bidah-dholalah/
Mewajibkan Ittiba’ bagi Semua Orang adalah Bid’ah Dholalah
Ittiba’ adalah menempuh jalan yang ditempuh oleh seseorang dan melakukan apa yang dilakukannya. Namun ittiba’ dalam pemahaman salafy hanyalah terbatas pada mengikuti Al-Qur’an dan hadits secara langsung tanpa melihat pendapat para ulama Mujtahid.
Ketahuilah bahwa mengikuti Al-Qur’an dan hadits secara langsung hanya sanggup dilakukan oleh para mujtahid muthlaq seperti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali. Karena untuk ittiba’ yang seperti itu diperlukan kemampuan untuk berijtihad. Sedangkan untuk melakukan ijtihad itu harus memenuhi syarat-syarat yang berat yang hanya dapat dipenuhi orang-orang yang sangat kuat seperti para imam madzhab. Adapun orang awam sangat sulit untuk melakukan itu. Bahkan ulama-ulama hadits sekelas Imam Nawawi dan Imam ibnu Hajar Asqolani pun masih bermadzhab.
Maka mengikuti Al-Qur`an dan hadits secara langsung tidaklah wajib bagi semua orang. Bahkan ia tidak wajib bagi semua ulama. Karena hanya mujtahid saja yang sanggup mengikuti Al-Qur`an dan hadits secara langsung.
Jika ittiba’ semacam yang dimaksud salafiyyun itu wajib bagi semua orang, sedangkan tidak semua orang yang sanggup, hanya sebagian kecil saja yang sanggup, maka berapa banyak orang yang jatuh ke dalam dosa karena tidak melaksanakan kewajiban itu?
Ketahuilah bahwa ittiba’ kepada Al-Qur`an dan hadits dapat secara langsung, dan itu dapat dilakukan oleh mujtahid; dan dapat pula secara tidak langsung, yaitu dengan mengikut kepada mujtahid.
Kemudian salafiyyun membedakan antara taqlid dan ittiba’ dalam pemahaman mereka. Ketahuilah bahwa dalam ushul fiqh, kita tak mengenal istilah ittiba’, yang kita kenal adalah ijtihad dan taqlid. Istilah ittiba’ ini hanyalah istilah baru yang dibuat para salafiyyun untuk menyebut suatu keadaan di mana seseorang mengikuti pendapat seorang mujtahid dengan disertai dalil.
Pahamilah saudara-saudariku bahwa mengetahui dalil atau tidak mengetahui dalil bagi orang yang belum mencapai derajat mujtahid adalah sama. Karena dalil yang diketahuinya itu tidak dapat digunakan untuk berijtihad pula. Sedangkan orang yang tidak melakukan ijtihad, maka ia berada dalam tingkatan muqallid, yaitu orang yang taqlid.
Maka jelaslah bahwa taqlid itu wajib bagi orang awam, apakah ia mengetahui dalil atau pun tidak mengetahui dalil. Sedangkan ittiba’ itu tidaklah wajib, karena ittiba’ mensyaratkan adanya pengetahuan atas dalil, dan hal ini tak semua orang dapat melakukannya.
Maka cukuplah seseorang mengikuti salah satu dari imam yang empat, karena telah diketahui bahwa imam yang empat adalah termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan bukan dari golongan ahlul bid’ah. Adapun yang dikhawatirkan itu adalah jatuhnya orang awam pada taqlid kepada ahlul bid’ah.
Dan jika ittiba’ itu bukanlah mengikuti pendapat mujtahid dengan disertai dalil, melainkan mengikuti Al-Qur`an dan hadits secara langsung, maka hal ini lebih tidak sanggup lagi dilakukan oleh semua orang. Dan mewajibkan ittiba’ yang seperti ini adalah bid’ah dholalah.
Kemudian, mengikuti ulama mujtahid tidaklah dapat disamakan dengan mengikuti nenek-moyang yang tidak jelas sanad ilmunya. Maka dari itu, jika kau temui seorang ulama, maka lihatlah sanadnya. Jika kau tak mengetahui sanad ilmunya, maka telitilah ilmunya. Jika ilmunya tak sesuai dengan ulama yang sanad ilmunya bersambung hingga ke Rosul shollallohu ‘alayhi wa sallam, maka tinggalkan dia. Jika kau tetap mengikutinya, maka sama saja keadaanmu dengan mereka yang mengikuti nenek-moyang mereka yang sanad ilmunya tidak jelas.
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah di turunkan Allah!” mereka menjawab, “(Tidak mau!) Kami hanya akan mengikuti apa yang dilakukan oleh bapak-bapak kami.” Maka Allah
menjawab: “(Apakah mereka akan mengikuti juga) walaupun bapak-bapak mereka itu tidak mengetahui suatu apapun dan tidak mendapat petunjuk?” [QS. Al-Baqarah: 170]
*******
Kita harus berserah diri, jangan menggunakan akal, apa yang Allah ta’ala dan Rasulullah sampaikan dan apa yang dicontohkan oleh Salafush Sholeh harus diterima dan diikuti apa adanya berdasarkan penterjemahan / penafsiran terhadap nash-nash Al-Qur’an dan Hadits secara dzahir karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas.
Dalih konsep mereka dengan firman Allah yang artinya,
“dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195).
Sebagian ulama itu melarang kita berpendapat/berpemahaman dengan akal (ro'yu) walaupun telah bersandar pada Al-Qur'an dan Hadits.
Namun mereka tidak konsisten ketika mereka "menggunakan" akal untuk pendapat mereka tentang "tauhid menjadi tiga" atau dengan kata lain hanya mereka sajalah yang boleh menggunakan akal. Padahal dengan akal yang dikaruniakan Allah ta'ala lah, kita menjadi berbeda dengan ciptaanNya yang lain dan dengan akallah kita memahami petunjukNya sebagai syarat, rambu atau petunjuk untuk mengadakan "perjalanan" agar kita sampai kepada Allah ta'ala. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/24/perjalanan-hidup/
Jangan menggunakan akal, termasuk didalamnya jangan mengikuti imam madzhab karena imam madzhab (menurut mereka) menyampaikan berdasarkan akal atau telah tercampur akal imam madzhab, tidak murni firman Allah (Al-Qur’an), perkataan Rasulullah (Hadits) atau perkataan/perbuatan yang telah dicontohkan Salafush Sholeh (Atsar).
Lihat penjelasan ustadz Ahmad Sarwat Lc dalam http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/02/2011/01/18/paham-anti-mazhab/
Beliau mengulas buku karya Dr. Said Ramadhan Al-Buthy yang berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.
Kutipan penjelasan ustadz Ahmad Sarwat Lc,
*** awal kutipan ***
Menurut Al-Albani, semua orang haram hukumnya merujuk kepada ilmu fiqih dan pendapat para ulama. Setiap orang wajib langsung merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Dan untuk memahaminya, tidak dibutuhkan ilmu dan metodologi apa pun. Keberadaan mazhab-mazhab itu dianggap oleh Al-Albani sebagai bid’ah yang harus dihancurkan, karena semata-mata buatan manusia.
Tentu saja pendapat seperti ini adalah pendapat yang keliru besar. Ilmu fiqih dan mazhab pada ulama yang ada itu bukan didirikan untuk menyelewengkan umat Islam dari Al-Quran dan As-Sunnah. Justru ilmu fiqih itu sangat diperlukan sebagai metodologi yang istimewa dalam memahami Quran dan Sunnah.
*** akhir kutipan ***
Tidak ada larangan seorang ulamapun bagi setiap muslim untuk tidak mengikuti mazhab. Jika seorang muslim merasa tidak cukup dengan hasil ijtihad imam mazhab, mereka harus didukung dengan kemampuan atau kompetensi sebagai seorang mujtahid. Selengkapnya mengenai syarat atau kompetensi sebagai mujtahid, silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/18/2010/03/31/imam-mujtahid/
Dengan konsep “terjemahkan saja”, telah terjadi kesalahpahaman selama ini tentang anjuran bagi setiap muslim untuk merujuk langsung dengan Al-Qur’an dan Hadits tanpa memperhatikan kemampuan/kompetensi atau metodologi pemahaman.
Contoh:
Salah satu yang membatalkan wudhu’ adalah bersentuhan dengan perempuan (selain mahram) berdasar ayat 6 Surat al-Maidah. Ayat yang dibahas satu itu, tapi kenyataan pendapat mereka berlaian.
Hanafiyah berpendapat bahwa yang dimaksud dnegan “al-lams” (bersentuhan) dalam ayat tersebut adalah bersetubuh. Sehingga wudhu’ hanya akan batal karena melakukan setubuh (Arab = jimaa’), dan tidak batal dengan sekedar bersentuhan kulit –baik ada syahwat saat bersentuhan atau tidak.
Malikiyah dan Hanbaliyah mengatakan wudhu’ tidak batal bila tidak ada syahwat saat bersentuhan, dan batal jika disertai dengan syahwat. Karenanya, walaupun yang disentuh itu anak ingusan, bila ada syahwat, tetap batal.
Hanbaliyah: hanya perempuan yang wajarnya menimbulkan syahwat saja yang membatalkan. Demikian, karena kedua madzhab (Malikiyah dan Hanbaliyah) ini melandaskan pendapatnya di samping pada ayat di atas juga pada beberapa hadis yang menyiratkan tidak batalnya wudhu’ hanya sekedar dengan bersentuhan biasa (tanpa syahwat).
Syafi’iyah: tambah ketat lagi, baik ada syahwat atau tidak, jika yang disentuh itu perempuan yang sudah baligh maka membatalkan wudhu’. Argumennya, yang dimaksud dengan “al-lams” dalam ayat 6 surat al-Maidah itu adalah bersentuhan secara hakiki, antara dua kulit yang berlainan jenis, laki-laki dan perempuan yang sama-sama dewasa.
Itu satu contoh kecil. Dan perbedaan-perbedaan yang lain pun terjadi karena demikian itu: metodologi istinbath (pengambilan dalil) yang berlainan.
Apalagi memahami ayat-ayat mutasyabihat (memiliki arti banyak) seperti "Arrahmaanu ‘alal ‘arsy istawaa (QS Thaha [20]:5 ) diperlukan pemahaman yang dalam (hikmah) dan merupakan karunia Allah, diberikanNya kepada siapa saja yang dikehendakiNya. Pada hakikatnya Allah ta'ala memperkenalkan diriNya kepada siapa yang dikehendakiNya saja.
“Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]: 269)
Konsep “terjemahkan saja” merupakan sebuah kekeliruan dengan hanya bersandar pada sebuah ayat yakni “dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195)
Padahal ada firman Allah ta’ala pada ayat lain yang menerangkan bahwa walaupun Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten (ahlinya). “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
Kita paham bahwa jika kita ingin memahami lebih dalam firman Allah ta'ala, disamping makna kata dengan alat seperti nahwu, shorof, balaghoh dll, kita sebaiknya memperhatikan keutuhan kalimat, memperhatikan keutuhan ayat, kaitan dengan ayat-ayat sebelumnya dalam satu surat, kaitan dengan ayat-ayat lain dalam surat yang lain maupun hadits, asbabun nuzul.
Konsep “terjemahkan saja” sangat berbahaya jika upaya pemahaman yang dilakukan untuk tujuan berdakwah atau bahkan untuk mensesatkan , mentakfirkan (kaum) muslim lainnya . Inilah yang disampaikan oleh Syaikh Yusuf Qaradhawi agar kita tidak perlu mendengarkan dukhala ilmi (mereka yang berkecimpung dalam ilmu namun bukan ahlinya) pada pembukaan Forum Alumni Al Azhar VI, yang mengangkat tema tentang “Persatuan dalam Komunitas Ahlu Sunnah”. Silahkan lihat berita pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/27/ulama-bukan-ahlinya/ dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/27/ikhtilaf-dalam-persatuan/
Saat ini ada kita temukan ulama yang berpegang hanya pada satu atau sebagian nash Al-Qur’an maupun Hadits dalam upaya mereka membenarkan apa yang mereka atau kaum mereka pahami sehingga mereka terjerumus kapada upaya pembenaran atau berdalih bukan pada upaya menegakkan kebenaran atau berdalil/berhujjah.
Konsep “terjemahkan saja” sangat disukai oleh orang-orang yang telah diperingatkan bagi kita oleh Allah ta’ala yakni “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 ). Mereka menggunakan konsep “terjemahkan saja” untuk mendalami Al-Qur’an dan Hadits dalam upaya pembenaran apa yang mereka pahami dan sekaligus untuk menumpahkan rasa permusuhan mereka.
Salah satunya mereka gunakan konsep “terjemahkan saja” untuk menyebarkan paham pluralisme padahal pada hakikatnya agama hanyalah Islam. Silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/21/agama-hanya-islam/
Juga ditengarai dengan konsep “terjemahkan saja” digunakan untuk upaya mereka mendiskreditkan ulama-ulama muslim sehingga berbenturan dengan kaumnya atau tidak dipercayai lagi oleh kaumnya. Mereka berupaya mengurangi pengaruh ulama atas masyarakat/kaumnya dengan menyebarkan konsep kebebasan hati nurani yang bebas dari paham agama yakni dengan penyebaran paham liberalism dan sekularisme.
Jadi sebuah kesalahpahaman jika kita menganjurkan bagi setiap muslim untuk merujuk langsung kepada Al-Qur’an dan Hadits tanpa mensyaratkan kompetensi atau kemampuan untuk berijtihad.
Lebih baik sebagaimana pendapat jumhur ulama agar bagi mereka yang belum mempunyai kemampuan berijtihad untuk ikhlas menjadi seorang muqolid (mengikuti imam mazhab) kemudian diikuti merujuk kepada Al-Qur’an dan Hadits agar terhindar dari taqlid buta.
Apa yang telah dihasilkan dan diwariskan oleh imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i maupun Imam Hanbali jauh telah melampaui daripada konsep "terjemahkan saja". Bahkan mereka adalah imam-imam yang masih sempat bergaul langsung dengan para Salafush Sholeh.
Begitu pula apa yang telah dihasilkan dan diwariskan oleh Imam Asy'ari dan Imam Maturidi , mereka telah jauh melampaui konsep "terjemahkan saja". Mereka telah dapat menerangkan kepada kita akan sifat-sifat Allah berdasarkan petunjukNya.
Mereka adalah orang-orang yang berkecimpung dalam ilmu dan yang ahlinya. Ulama yang berkompeten dibidangnya masing-masing.
Begitupula apa yang telah dihasilkan dan diwariskan oleh imam-imam tasawuf, mereka telah jauh melampaui konsep "terjemahkan saja". Perkataan atau pendapat mereka terlahir dalam bentuk nasehat yang menyentuh hati atau bimbingan agar kita bisa sampai kepada Allah ta'ala. Nasehat atau bimbingan mereka tidak memerlukan lagi dalil/hujjah karena mereka membimbing kita sampai kepada Allah yang Mengetahui makna dari seluruh firmanNya. Sungguh pada hakikatnya untuk memahami agama, Allah ta'ala lah yang membimbing hambaNya. Oleh karenanya marilah kita mengenal Allah (ma'rifatullah).
Awaluddin makrifatullah, awal-awal agama ialah mengenal Allah
Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu, Siapa yang kenal dirinya akan Mengenal Allah.
Firman Allah Taala :
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu“ (QS. Fush Shilat [41]:53 )
Marilah kita berlomba-lomba menuju kepada Allah, berlarilah kepada Allah , “Fafirruu Ilallah” berlomba-loba untuk dapat seolah melihat Allah atau melihat Allah dengan hati.
Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani,
“Apakah Anda pernah melihat Tuhan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?”
“Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali.
Sayyidina Ali ra menjawab, “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati dengan hakikat keimanan …”.
“Seolah-olah melihat Allah” adalah bukti bahwa telah sampai kepada Allah.
Sebagai pembuktian nyata akan syahadat yang telah kita ucapkan merupakan “sidqan min qalbihi“ (betul-betul keluar dari qalbu)
Itulah hakikat dari syahadat / “kesaksian” / “menyaksikan” / “melihat” /”syahid” bahwa “tiada tuhan selain Allah“
Semoga kita semua dapat mencapai muslim yang Ihsan, muslim yang baik, muslim yang sholeh
Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin,
“Semoga keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh”.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
*******
Berikut adalah tulisan dengan tema dan makna sejenis dan ditulis oleh penulis lain
Sumber:
http://artikelislami.wordpress.com/2011/01/30/mewajibkan-ittiba-bagi-semua-orang-adalah-bidah-dholalah/
Mewajibkan Ittiba’ bagi Semua Orang adalah Bid’ah Dholalah
Ittiba’ adalah menempuh jalan yang ditempuh oleh seseorang dan melakukan apa yang dilakukannya. Namun ittiba’ dalam pemahaman salafy hanyalah terbatas pada mengikuti Al-Qur’an dan hadits secara langsung tanpa melihat pendapat para ulama Mujtahid.
Ketahuilah bahwa mengikuti Al-Qur’an dan hadits secara langsung hanya sanggup dilakukan oleh para mujtahid muthlaq seperti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali. Karena untuk ittiba’ yang seperti itu diperlukan kemampuan untuk berijtihad. Sedangkan untuk melakukan ijtihad itu harus memenuhi syarat-syarat yang berat yang hanya dapat dipenuhi orang-orang yang sangat kuat seperti para imam madzhab. Adapun orang awam sangat sulit untuk melakukan itu. Bahkan ulama-ulama hadits sekelas Imam Nawawi dan Imam ibnu Hajar Asqolani pun masih bermadzhab.
Maka mengikuti Al-Qur`an dan hadits secara langsung tidaklah wajib bagi semua orang. Bahkan ia tidak wajib bagi semua ulama. Karena hanya mujtahid saja yang sanggup mengikuti Al-Qur`an dan hadits secara langsung.
Jika ittiba’ semacam yang dimaksud salafiyyun itu wajib bagi semua orang, sedangkan tidak semua orang yang sanggup, hanya sebagian kecil saja yang sanggup, maka berapa banyak orang yang jatuh ke dalam dosa karena tidak melaksanakan kewajiban itu?
Ketahuilah bahwa ittiba’ kepada Al-Qur`an dan hadits dapat secara langsung, dan itu dapat dilakukan oleh mujtahid; dan dapat pula secara tidak langsung, yaitu dengan mengikut kepada mujtahid.
Kemudian salafiyyun membedakan antara taqlid dan ittiba’ dalam pemahaman mereka. Ketahuilah bahwa dalam ushul fiqh, kita tak mengenal istilah ittiba’, yang kita kenal adalah ijtihad dan taqlid. Istilah ittiba’ ini hanyalah istilah baru yang dibuat para salafiyyun untuk menyebut suatu keadaan di mana seseorang mengikuti pendapat seorang mujtahid dengan disertai dalil.
Pahamilah saudara-saudariku bahwa mengetahui dalil atau tidak mengetahui dalil bagi orang yang belum mencapai derajat mujtahid adalah sama. Karena dalil yang diketahuinya itu tidak dapat digunakan untuk berijtihad pula. Sedangkan orang yang tidak melakukan ijtihad, maka ia berada dalam tingkatan muqallid, yaitu orang yang taqlid.
Maka jelaslah bahwa taqlid itu wajib bagi orang awam, apakah ia mengetahui dalil atau pun tidak mengetahui dalil. Sedangkan ittiba’ itu tidaklah wajib, karena ittiba’ mensyaratkan adanya pengetahuan atas dalil, dan hal ini tak semua orang dapat melakukannya.
Maka cukuplah seseorang mengikuti salah satu dari imam yang empat, karena telah diketahui bahwa imam yang empat adalah termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan bukan dari golongan ahlul bid’ah. Adapun yang dikhawatirkan itu adalah jatuhnya orang awam pada taqlid kepada ahlul bid’ah.
Dan jika ittiba’ itu bukanlah mengikuti pendapat mujtahid dengan disertai dalil, melainkan mengikuti Al-Qur`an dan hadits secara langsung, maka hal ini lebih tidak sanggup lagi dilakukan oleh semua orang. Dan mewajibkan ittiba’ yang seperti ini adalah bid’ah dholalah.
Kemudian, mengikuti ulama mujtahid tidaklah dapat disamakan dengan mengikuti nenek-moyang yang tidak jelas sanad ilmunya. Maka dari itu, jika kau temui seorang ulama, maka lihatlah sanadnya. Jika kau tak mengetahui sanad ilmunya, maka telitilah ilmunya. Jika ilmunya tak sesuai dengan ulama yang sanad ilmunya bersambung hingga ke Rosul shollallohu ‘alayhi wa sallam, maka tinggalkan dia. Jika kau tetap mengikutinya, maka sama saja keadaanmu dengan mereka yang mengikuti nenek-moyang mereka yang sanad ilmunya tidak jelas.
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah di turunkan Allah!” mereka menjawab, “(Tidak mau!) Kami hanya akan mengikuti apa yang dilakukan oleh bapak-bapak kami.” Maka Allah
menjawab: “(Apakah mereka akan mengikuti juga) walaupun bapak-bapak mereka itu tidak mengetahui suatu apapun dan tidak mendapat petunjuk?” [QS. Al-Baqarah: 170]
*******
Kamis, 27 Januari 2011
Mazhab ataukah Manhaj
Mazhab ataukah Manhaj
Pernah kita mendengar dari saudara muslim kita kaum Salafi Wahabi sebuah ajakan dalam memahami Al-Qur’an dan Hadits, agar kita melihat kehidupan Sayyidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Sahabatnya serta Salafush Sholih dibanding mengikuti salah satu mazhab.
Pertanyaannya adalah bagaimana kita "melihat" kehidupan Sayidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Shahabatnya serta salafush sholih ?
Bukankah waktunya sudah berlalu (Al-Ghaibul Madhi) yaitu segala sesuatu atau kejadian yang terjadi pada zaman dahulu.
Jawabannya tentu "melihat" melalui pemahaman (ijtihad).
Jadi siapa orang yang kita ikuti, yang telah "melihat" kehidupan Sayidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Shahabatnya serta salafush sholih ?
Apakah syaikh/ulama kaum Salafi Wahabi telah ”melihat” atau imam-imam madzhab kita tidak ”melihat” kehidupan Sayyidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Shahabatnya serta Salafush Sholih
Imam-imam madzhab telah ”melihat” melalui pemahaman (ijtihad) mereka terhadap hadits yang ”sampai” kepada mereka.
Sebagai contoh Imam Syafi’i ~rahimullah.
Imam Syafi’i sebagai dimaklumi adalah seorang yang sering pindah-pindah tempat tinggal dari satu negeri ke negeri lain.
Beliau tinggal di Mekkah dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, kemudian pindah ke Madinah dan bergaul juga dengan seluruh Tabi’in, pindah lagi ke Yaman dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, pindah ke Iraq dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, pindah ke Persia, kembali lagi ke Mekkah, dari sini pindah lagi ke Madinah dan akhirnya ke Mesir.
Perlu dimaklumi bahwa perpindahan beliau itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama.
Jadi tidak heran kalau Imam Syafi’i ~rahimullah, lebih banyak mendapatkan hadits daripada Tabi’in yang lain, melebih dari yang didapat oleh Imam Hanafi dan Imam Maliki ~rahimullah.
Ilmu beliau pun lebih banyak dari kedua Imam sebelumnya karena beliau banyak melihat, banyak mendengar, banyak bergaul dengan bangsa-bangsa lain bukan Arab (dari Persia, Turki dll).
Hadits-hadits dicari beliau kemana-mana. Para Tabi’in yang telah berjauhan tempat tinggalnya dijumpai dan ditemui beliau. Oleh karena itu beliau banyak sekali mendapat Hadits.
Selengkapnya tentang sekilas proses ”sampai” hadits kepada imam mazhab, silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/03/madzhab-empat/
Lalu bagaimana syaikh/ulama kaum Salafi Wahabi ”melihat” melalui pemahaman (ijtihad) mereka terhadap hadits yang ”sampai” kepada mereka.
Sebagai contoh Syaikh Ibnu Taimiyah (yang diakui sebagai “guru” oleh Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab, pendiri Salafi Wahabi). Zaman kehidupan Syaikh Ibnu Taimiyah jauh terpaut dengan imam-imam mazhab, tentu hadits sampai kepada beliau tidak melalui pergaulan dengan tabi’in atau tabi’ut tabi’in sekalipun.
Hadits “sampai” kepada Syaikh Ibnu Taimiyah pertama kali dari Syihabuddin (bapaknya) seorang ulama muqolid, pengikut Mazhab Hanbali dan selanjutnya melalui guru/ulama yang diikuti oleh Syaikh Ibnu Taimiyah
Lalu bagaimana sampainya dari Syaikh Ibnu Taimiyah kepada Syaikh Muhammad bin AbdulWahhab yang zaman hidupnya beratus tahun setelah wafatnya Syaikh Ibnu Taimiyah ? tentulah melalui upaya pemahaman melalui guru/ulama yang diikuti oleh beliau. Inilah yang kami sampaikan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab "mengangkat" kembali pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah. Dalam penyiaran pemahamannya Syaikh Muhammad bin Abdulwhahab bersekutu dengan penguasa Muhammad bin Sa’ud pendiri dinasti/kerajaan Saudi.
Seorang pengunjung blog kami menyampaikan bahwa ustadz mereka mengajak orang-orang yang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab membawa pemahaman baru, untuk menunjukkan satu saja perkataan Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab yang tidak didahului oleh ulama’-ulama’ sebelum beliau.”
Ada kesalahpahaman selama ini yang tidak disadari bahwa seolah-olah Syaikh/Imam kaum Salafi/Wahabi tidak membawa pemahaman baru atau tidak melakukan pemahaman (ijtihad). Sesungguhnya setiap kita menyatakan pendapat dan mengambil firman Allah atau hadits Rasulullah sesungguhnya termasuk kedalam upaya pemahaman (ijtihad)
Contohnya dalam sebuah forum diskusi, ada salah satu peserta diskusi yang mengaku bukan pengikut Salafi Wahabi (mungkin seorang pendukung) namun dia mengaku paham minhaj ilahi, "memperbolehkan" dirinya menghujat ataupun mengolok-olok saudara muslim lain dalam forum diskusi (menurut pemahaman dia) berdasarkan firman Allah antara lain,
“atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu)” (QS Al Furqan [25]:44 )
“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah; orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa-apapun.” (QS Al Anfaal [8]: 22 )
“Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti” [QS Al Baqarah [2]:171 )
Benarkah kaitan firman Allah dengan pendapat dia ?
Inilah contoh upaya pemahaman (ijtihad).
Jelaslah bahwa pemahaman yang disampaikan saudara kita itu bukanlah pemahaman Salafush Sholeh.
Disinilah kesalahpahaman pengikut kaum yang menisbatkan kepada manhaj Salaf. Apapun yang disampaikan oleh syaikh/ulama mereka maka para pengikutnya menganggap pastilah itu pemahaman Salafush Sholeh , sedangkan ulama/syaikh diluar kaum mereka pastilah bukan pemahaman Salafush Sholeh.
Jadi ketika kita menyatakan pendapat dan berhujjah dengan nash-nash Al-Qur'an dan hadits, atau pendapat-pendapat ulama salaf/terdahulu termasuk upaya pemahaman (ijtihad)
Syaikh/Ulama Salafi/Wahabi yang menyertakan nash-nash Al Qur'an, Hadits, dan pendapat-pendapat ulama salaf/terdahulu, yang terkait pendapat mereka adalah termasuk upaya pemahaman (ijtihad).
Berdasarkan pengamatan kami, syaikh/ulama Salafi/Wahabi ada berhujah dengan nash-nash untuk orang kafir (yang tidak bersyahadah) untuk pendapat mereka terhadap orang yang bersyahadah, saudara muslim mereka sendiri.
Oleh karenanya kita harus menghindari kekeliruan berhujjah dengan nash-nash Al-Quran, Hadits, pendapat para ulama salaf atas pendapat yang akan kita sampaikan sehingga kita tidak termasuk yang dikatakan
"....orang-orang muda berpemahaman kurang baik. Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyah” (maksudnya firman-firman Allah dan hadis Rasul) namun iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati) ..." (Hadits sahih riwayat Imam Bukhari).
Yang dimaksud orang-orang muda disini adalah penuntut ilmu yang baru, ulama-ulama yang belum dikenal keulamaannya, dukhala ilmi (mereka yang berkecimpung dalam ilmu namun bukan ahlinya)
Syeikh Dr. Yusuf Al Qaradhawi dalam pembukaan Forum Alumni Al Azhar VI, yang mengangkat tema tentang "Persatuan dalam Komunitas Ahlu Sunnah" mengingatkan umat islam untuk tidak perlu mendengar dukhala ilmi terkait pentakfiran yang dilakukan oleh mereka. Syaikh Yusuf Al Qaradhawi mengingatkan bahaya terpecah-belahnya umat Islam karena sikap kita menghadapi perbedaan pemahaman.
Selengkapnya baca berita di http://www.hidayatullah.com/read/15001/26/01/2011/al-qaradhawi:-%E2%80%9Djangan-dengar-dukhala%E2%80%99-ilmi dan
http://hidayatullah.com/read/15006/26/01/2011/syeikh-al-azhar:%E2%80%9Dada-pihak-yang-berusaha-rusak-karya-ulama%E2%80%9D.html
Perbedaan pemahaman tidak dapat kita ingkari. Kebenaran itu dari Allah yang Ahad namun kita tidak dapat mengatakan satu pemahaman saja yang benar yang lain sesat. Semua upaya pemahaman adalah berupaya untuk meraih kebenaran, upaya menuju jalan yang lurus.
Kita harus dapat menghargai perbedaan pemahaman diantara hamba-hamba Allah yang telah bersyahadat. Perbedaan pemahaman adalah kehendakNya. Kita tidak dapat mempertanyakan kehendakNya, namun kita di akhirat nanti, hakikatnya akan ditanya bagaimana sikap kita atas kehendakNya.
Wassalam
Zon di Jonggol
Tulisan terkait:
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/23/2010/05/07/perlunya-madzhab/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/03/madzhab-empat/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/23/2010/03/31/imam-mujtahid/
Pernah kita mendengar dari saudara muslim kita kaum Salafi Wahabi sebuah ajakan dalam memahami Al-Qur’an dan Hadits, agar kita melihat kehidupan Sayyidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Sahabatnya serta Salafush Sholih dibanding mengikuti salah satu mazhab.
Pertanyaannya adalah bagaimana kita "melihat" kehidupan Sayidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Shahabatnya serta salafush sholih ?
Bukankah waktunya sudah berlalu (Al-Ghaibul Madhi) yaitu segala sesuatu atau kejadian yang terjadi pada zaman dahulu.
Jawabannya tentu "melihat" melalui pemahaman (ijtihad).
Jadi siapa orang yang kita ikuti, yang telah "melihat" kehidupan Sayidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Shahabatnya serta salafush sholih ?
Apakah syaikh/ulama kaum Salafi Wahabi telah ”melihat” atau imam-imam madzhab kita tidak ”melihat” kehidupan Sayyidina Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan para Shahabatnya serta Salafush Sholih
Imam-imam madzhab telah ”melihat” melalui pemahaman (ijtihad) mereka terhadap hadits yang ”sampai” kepada mereka.
Sebagai contoh Imam Syafi’i ~rahimullah.
Imam Syafi’i sebagai dimaklumi adalah seorang yang sering pindah-pindah tempat tinggal dari satu negeri ke negeri lain.
Beliau tinggal di Mekkah dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, kemudian pindah ke Madinah dan bergaul juga dengan seluruh Tabi’in, pindah lagi ke Yaman dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, pindah ke Iraq dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, pindah ke Persia, kembali lagi ke Mekkah, dari sini pindah lagi ke Madinah dan akhirnya ke Mesir.
Perlu dimaklumi bahwa perpindahan beliau itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama.
Jadi tidak heran kalau Imam Syafi’i ~rahimullah, lebih banyak mendapatkan hadits daripada Tabi’in yang lain, melebih dari yang didapat oleh Imam Hanafi dan Imam Maliki ~rahimullah.
Ilmu beliau pun lebih banyak dari kedua Imam sebelumnya karena beliau banyak melihat, banyak mendengar, banyak bergaul dengan bangsa-bangsa lain bukan Arab (dari Persia, Turki dll).
Hadits-hadits dicari beliau kemana-mana. Para Tabi’in yang telah berjauhan tempat tinggalnya dijumpai dan ditemui beliau. Oleh karena itu beliau banyak sekali mendapat Hadits.
Selengkapnya tentang sekilas proses ”sampai” hadits kepada imam mazhab, silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/03/madzhab-empat/
Lalu bagaimana syaikh/ulama kaum Salafi Wahabi ”melihat” melalui pemahaman (ijtihad) mereka terhadap hadits yang ”sampai” kepada mereka.
Sebagai contoh Syaikh Ibnu Taimiyah (yang diakui sebagai “guru” oleh Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab, pendiri Salafi Wahabi). Zaman kehidupan Syaikh Ibnu Taimiyah jauh terpaut dengan imam-imam mazhab, tentu hadits sampai kepada beliau tidak melalui pergaulan dengan tabi’in atau tabi’ut tabi’in sekalipun.
Hadits “sampai” kepada Syaikh Ibnu Taimiyah pertama kali dari Syihabuddin (bapaknya) seorang ulama muqolid, pengikut Mazhab Hanbali dan selanjutnya melalui guru/ulama yang diikuti oleh Syaikh Ibnu Taimiyah
Lalu bagaimana sampainya dari Syaikh Ibnu Taimiyah kepada Syaikh Muhammad bin AbdulWahhab yang zaman hidupnya beratus tahun setelah wafatnya Syaikh Ibnu Taimiyah ? tentulah melalui upaya pemahaman melalui guru/ulama yang diikuti oleh beliau. Inilah yang kami sampaikan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab "mengangkat" kembali pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah. Dalam penyiaran pemahamannya Syaikh Muhammad bin Abdulwhahab bersekutu dengan penguasa Muhammad bin Sa’ud pendiri dinasti/kerajaan Saudi.
Seorang pengunjung blog kami menyampaikan bahwa ustadz mereka mengajak orang-orang yang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab membawa pemahaman baru, untuk menunjukkan satu saja perkataan Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab yang tidak didahului oleh ulama’-ulama’ sebelum beliau.”
Ada kesalahpahaman selama ini yang tidak disadari bahwa seolah-olah Syaikh/Imam kaum Salafi/Wahabi tidak membawa pemahaman baru atau tidak melakukan pemahaman (ijtihad). Sesungguhnya setiap kita menyatakan pendapat dan mengambil firman Allah atau hadits Rasulullah sesungguhnya termasuk kedalam upaya pemahaman (ijtihad)
Contohnya dalam sebuah forum diskusi, ada salah satu peserta diskusi yang mengaku bukan pengikut Salafi Wahabi (mungkin seorang pendukung) namun dia mengaku paham minhaj ilahi, "memperbolehkan" dirinya menghujat ataupun mengolok-olok saudara muslim lain dalam forum diskusi (menurut pemahaman dia) berdasarkan firman Allah antara lain,
“atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu)” (QS Al Furqan [25]:44 )
“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah; orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa-apapun.” (QS Al Anfaal [8]: 22 )
“Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti” [QS Al Baqarah [2]:171 )
Benarkah kaitan firman Allah dengan pendapat dia ?
Inilah contoh upaya pemahaman (ijtihad).
Jelaslah bahwa pemahaman yang disampaikan saudara kita itu bukanlah pemahaman Salafush Sholeh.
Disinilah kesalahpahaman pengikut kaum yang menisbatkan kepada manhaj Salaf. Apapun yang disampaikan oleh syaikh/ulama mereka maka para pengikutnya menganggap pastilah itu pemahaman Salafush Sholeh , sedangkan ulama/syaikh diluar kaum mereka pastilah bukan pemahaman Salafush Sholeh.
Jadi ketika kita menyatakan pendapat dan berhujjah dengan nash-nash Al-Qur'an dan hadits, atau pendapat-pendapat ulama salaf/terdahulu termasuk upaya pemahaman (ijtihad)
Syaikh/Ulama Salafi/Wahabi yang menyertakan nash-nash Al Qur'an, Hadits, dan pendapat-pendapat ulama salaf/terdahulu, yang terkait pendapat mereka adalah termasuk upaya pemahaman (ijtihad).
Berdasarkan pengamatan kami, syaikh/ulama Salafi/Wahabi ada berhujah dengan nash-nash untuk orang kafir (yang tidak bersyahadah) untuk pendapat mereka terhadap orang yang bersyahadah, saudara muslim mereka sendiri.
Oleh karenanya kita harus menghindari kekeliruan berhujjah dengan nash-nash Al-Quran, Hadits, pendapat para ulama salaf atas pendapat yang akan kita sampaikan sehingga kita tidak termasuk yang dikatakan
"....orang-orang muda berpemahaman kurang baik. Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyah” (maksudnya firman-firman Allah dan hadis Rasul) namun iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati) ..." (Hadits sahih riwayat Imam Bukhari).
Yang dimaksud orang-orang muda disini adalah penuntut ilmu yang baru, ulama-ulama yang belum dikenal keulamaannya, dukhala ilmi (mereka yang berkecimpung dalam ilmu namun bukan ahlinya)
Syeikh Dr. Yusuf Al Qaradhawi dalam pembukaan Forum Alumni Al Azhar VI, yang mengangkat tema tentang "Persatuan dalam Komunitas Ahlu Sunnah" mengingatkan umat islam untuk tidak perlu mendengar dukhala ilmi terkait pentakfiran yang dilakukan oleh mereka. Syaikh Yusuf Al Qaradhawi mengingatkan bahaya terpecah-belahnya umat Islam karena sikap kita menghadapi perbedaan pemahaman.
Selengkapnya baca berita di http://www.hidayatullah.com/read/15001/26/01/2011/al-qaradhawi:-%E2%80%9Djangan-dengar-dukhala%E2%80%99-ilmi dan
http://hidayatullah.com/read/15006/26/01/2011/syeikh-al-azhar:%E2%80%9Dada-pihak-yang-berusaha-rusak-karya-ulama%E2%80%9D.html
Perbedaan pemahaman tidak dapat kita ingkari. Kebenaran itu dari Allah yang Ahad namun kita tidak dapat mengatakan satu pemahaman saja yang benar yang lain sesat. Semua upaya pemahaman adalah berupaya untuk meraih kebenaran, upaya menuju jalan yang lurus.
Kita harus dapat menghargai perbedaan pemahaman diantara hamba-hamba Allah yang telah bersyahadat. Perbedaan pemahaman adalah kehendakNya. Kita tidak dapat mempertanyakan kehendakNya, namun kita di akhirat nanti, hakikatnya akan ditanya bagaimana sikap kita atas kehendakNya.
Wassalam
Zon di Jonggol
Tulisan terkait:
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/23/2010/05/07/perlunya-madzhab/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/03/madzhab-empat/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/23/2010/03/31/imam-mujtahid/
Rabu, 26 Januari 2011
Menuhankan Pendapat Sendiri
Menuhankan pendapat (kaum) sendiri
Sebagian kaum muda muslim dalam pemahaman agama, secara tidak disadari menjadi fanatik dengan kaumnya (ta'asub) dan menuhankan pendapat (kaum) sendiri (istibdad bir ro’yi). Menuhankan dalam arti apapun pendapat baik dari diri maupun kaumnya sendiri adalah sebuah kebenaran. Mereka beranggapan, “hanya merekalah yang berada dalam jalan kebenaran dan selain mereka telah terjerumus dalam kesesatan.” Permasalahan inilah yang dimaksud dengan ekstreem/ghuluw dalam pemahaman agama. "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas" (QS Al Maa'idah [5]:87 ).
Tulisan selengkapnya mengenai ekstrem dalam pemahaman agama, silahkan baca pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/26/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/
Sebagai contoh bagaimana penilaian Ustadz Ahmad Sarwat Lc terhadap kaum muda muslim kita yang fanatik dan menuhankan pendapat Syaikh/Ulama mereka Syaikh Al Albani. Penilaian ini merupakan bagian dari tanggapan Ustadz Ahmad Sarwat LC dalam bedah buku guru besar ilmu fiqih, Dr. Said Ramadhan Al-Buthy dengan judul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.
Seperti kami sampaikan dalam beberapa tulisan, permasalahan ini sebenarnya mulai terasa sejak Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang mengangkat kembali pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah. Fatwa beliau yang cukup terkenal dan diikuti oleh sebagian muslim saat ini.
Dengan fatwa ini maka apapun pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah atau pemahaman syaikh/syaikh Salafi/wahabi yang lain, dianggap oleh para pengikutnya sebagai pemahaman Salafush Sholeh
Padahal apapun Syaikh Ibnu Taimiyah atau pemahaman syaikh/syaikh Salafi/wahabi yang lain ketika membaca Quran dan Sunnah, lalu dia pun berjtihad dengan pendapatnya. Apa yang dia katakan tentang Quran dan Sunnah, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu dia sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang dia sampaikan semata-mata lahir dari kepalanya sendiri.
Sangat disayangkan pengakuan bahwa mereka menegakkan dakwah tauhid, namun pada kenyataannya mereka secara tidak disadari mengarah pada syirik khofi dengan menuhankan pendapat (kaum) sendiri.
Syirik khofi munculnya kekuatan diri merasa besar, agung, benar sehingga mereka seperti yang diungkapkan oleh ulama Tasawuf sebagai mereka yang terhalang melihat Allah yakni mereka yang tertutup dari cahaya taufiq dan pertolongan Allah Ta’ala oleh kegelapan memandang ibadahnya. Siapa yang memandang pada gerak dan perbuatannya ketika taat kepada Allah ta’ala, pada saat yang sama ia telah terhalang (terhijab) dari Sang Empunya Gerak dan Perbuatan, dan ia jadi merugi besar.
Seperti contoh pernyataan ulama Salafi Wahabi, Syaikh Al Albani berikut:
Beliau mengatakan sesatlah golongan atau kelompok yang hanya bersandar pada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saja, tidak berdiri di atas dasar yang ketiga yakni manhaj Salafus Sholeh
Bagi mereka, apa yang mereka pahami adalah pemahaman Salafush Sholeh maka sebenarnya mereka menyatakan, sesatlah golongan atau kelompok yang hanya bersandar pada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saja, tidak mengikuti apa yang mereka pahami atau tidak mengikuti pemahaman mereka. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un .
Hal ini mengingatkan saya pada perbincangan antara Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dengan saudaranya Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab, dalam soal kafir-mengkafirkan ini.
Sulaiman bertanya kepada adiknya: “…Berapa, rukun Islam”
Muhammad menjawab: “lima”.
Sulaiman: Tetapi kamu menjadikan 6!
Muhammad: Apa, ?
Sulaiman: Kamu memfatwakan bahwa siapa, yang mengikutimu adalah
mu’min dan yang tidak sesuai dengan fatwamu adalah kafir.
Muhammad : Terdiam dan marah.
Sesudah itu ia berusaha menangkap kakaknya dan akan membunuhnya, tetapi Sulaiman dapat lolos ke Makkah dan setibanya di Makkah ia mengarang buku “As Shawa’iqul Ilahiyah firraddi ‘alal Wahabiyah” (Petir yang membakar untuk menolak paham Wahabi)
Tampaknya sebagian kaum Salafi Wahabi belum dapat menghargai perbedaan pemahaman sehingga timbul sikap berselisih, berlepas diri bahkan pentakfiran secara sepihak. Sebagai contoh bagaimana kaum Salafi Wahabi beranggapan sesat bagi kaum muslim yang mengadakan pengajian dalam rangka Maulid Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wasallam. Pensesatan terhadap (kaum) muslim lainnya terjadi karena kesalahpahaman mereka tentang bid'ah. Kesalahpahaman yang membawa malapetaka bagi umat muslim.
Bisa jadi karena beranggapan kaum muslim lainnya sesat, para ulama Salafi Wahabi (contohnya pada masalah kemerdekaan Palestina) berfatwa/berwasiat hanya ditujukan kepada saudara-saudara muslim kita di Palestina untuk bertaubat kepada Allah dan meninggalkan perpecahan. Tampak belum pernah mereka mengeluarkan fatwa kepada penguasa kerajaan Arab Saudi untuk tidak lagi bersekutu dengan Amerika yang jelas-jelas telah membuat kerusakan di muka bumi ini. Selengkapnya baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/08/fatwa-untuk-penguasa/
Padahal Allah ta'ala telah memperingatkan kita semua dalam firmanNya yang artinya "orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik" ( QS Al Maaidah [5]: 82 )
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (Ali Imran, 118)
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati". (Ali Imran, 119)
Permasalahan perbedaan pemahaman ini semata-mata kehendak Allah. Kita tidak dapat mempertanyakan kehendakNya, namun kita akan ditanya bagaimana sikap kita atas kehendakNya. Untuk itulah kita harus hindari berselisih, berbantah-bantahan, bertengkar, saling menghujat sehingga seolah tidak malu dengan Allah yang dekat, kalaupun tidak merasa kedekatan dengan Allah ta'ala maka kita semua yakin bahwa Allah ta'ala melihat seluruh perbuatan kita.
Semoga Allah ta'ala memberikan petunjuk pada kita semua.
Wassalam
Sebagian kaum muda muslim dalam pemahaman agama, secara tidak disadari menjadi fanatik dengan kaumnya (ta'asub) dan menuhankan pendapat (kaum) sendiri (istibdad bir ro’yi). Menuhankan dalam arti apapun pendapat baik dari diri maupun kaumnya sendiri adalah sebuah kebenaran. Mereka beranggapan, “hanya merekalah yang berada dalam jalan kebenaran dan selain mereka telah terjerumus dalam kesesatan.” Permasalahan inilah yang dimaksud dengan ekstreem/ghuluw dalam pemahaman agama. "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas" (QS Al Maa'idah [5]:87 ).
Tulisan selengkapnya mengenai ekstrem dalam pemahaman agama, silahkan baca pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/26/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/
Sebagai contoh bagaimana penilaian Ustadz Ahmad Sarwat Lc terhadap kaum muda muslim kita yang fanatik dan menuhankan pendapat Syaikh/Ulama mereka Syaikh Al Albani. Penilaian ini merupakan bagian dari tanggapan Ustadz Ahmad Sarwat LC dalam bedah buku guru besar ilmu fiqih, Dr. Said Ramadhan Al-Buthy dengan judul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.
***awal kutipan ***
Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa seorang Al-Albani ketika membaca Quran dan Sunnah, lalu dia pun berjtihad dengan pendapatnya. Apa yang dia katakan tentang Quran dan Sunnah, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu dia sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang dia sampaikan semata-mata lahir dari kepalanya sendiri.
Sayangnya, para pendukung Al-Albani diyakinkan bahwa yang keluar dari mulut Al-Albani itulah isi dan makna Quran yang sebenarnya. Lalu ditambahkan bahwa pendapat yang keluar dari mulut para ulama lain termasuk pada imam mazhab dianggap hanya meracau dan mengada-ada. Naudzu billahi min dzalik.
Disinilah letak ketidak-adilan para pendukung Al-Albani. Seolah-olah mereka mendudukkan Al-Albani sebagai orang yang paling mengerti dan paling tahu isi Quran dan Sunnah. Apa pun yang dikatakan Al-Albani tentang pengertian Quran dan Sunnah, dianggap kebenaran mutlak. Sedangkan kalau ada ulama lain berbicara dengan merujuk kepada Quran dan Sunnah juga, dianggap sekedar ijtihad dan penafsiran.
Padahal kapasitas Al-Albani yang sebenarnya bukan ahli tafsir, juga bukan ahli fiqih. Bahkan sebagai ahli hadits sekalipun, banyak para ulama hadits di masa sekarang ini yang masih mempertanyakan kapasitasnya. Sebab secara tradisi, seorang ahli hadits itu idealnya punya guru tempat dia mendapatkan riwayat hadits. Al-Albani memang tidak pernah belajar hadits secara tradisi lewat perawi dan sanad, sebagaimana umumya para ulama hadits. Al-Albani hanya sekedar duduk di perpustakaan membolak-balik kitab, kemudian tiba-tiba mengeluarkan statemen-statemen yang bikin orang bingung
Al-Albani adalah tokoh hadits yang cukup kontroversial. Setidaknya menurut sebagian kalangan. Baik di kalangan ulama hadits sendiri, apalagi . di kalangan ulama fiqih. Tetapi yang menarik, Al-Albani memang sangat produktif dalam menerbitkan buku. Dan dahsyatnya, buku-buku karyanya memang cukup menghebohkan dunia ilmu syariah.
Selama ini para ulama dan ahli ilmu kebanyakan hanya diam saja dan tidak terlalu menanggapi ulah Al-Albani. Dan hanya sedikit ulama yang secara serius menanggapi dan meladeninya. Salah satunya yang pernah langsung menghadapinya adalah Dr. Said Ramadhan Al-Buthy.
Sumber: http://www.warnaislam.com/syariah/hadis/2009/12/4/2760/Paham_Anti_Mazhab_Ingin_Meruntuhkan_Syariah_Islam.htm
***akhir kutipan***
Seperti kami sampaikan dalam beberapa tulisan, permasalahan ini sebenarnya mulai terasa sejak Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang mengangkat kembali pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah. Fatwa beliau yang cukup terkenal dan diikuti oleh sebagian muslim saat ini.
***awal kutipan***
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Tidak ada aib bagi orang yang menampakkan madzhab salaf, menyandarkan diri kepadanya, dan bangga dengan madzhab salaf. Bahkan hal itu wajib diterima menurut kesepakatan para ulama, karena tidaklah madzhab salah kecuali di atas kebenaran. Apabila dia sesuai dengan salaf secara lahir dan batin, maka dia bagaikan seorang mukmin yang berada di atas kebenaran secara lahir dan batin” [Majmu Fatawa 4/149]
Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/2111/slash/0
**akhir kutipan***
Dengan fatwa ini maka apapun pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah atau pemahaman syaikh/syaikh Salafi/wahabi yang lain, dianggap oleh para pengikutnya sebagai pemahaman Salafush Sholeh
Padahal apapun Syaikh Ibnu Taimiyah atau pemahaman syaikh/syaikh Salafi/wahabi yang lain ketika membaca Quran dan Sunnah, lalu dia pun berjtihad dengan pendapatnya. Apa yang dia katakan tentang Quran dan Sunnah, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu dia sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang dia sampaikan semata-mata lahir dari kepalanya sendiri.
Sangat disayangkan pengakuan bahwa mereka menegakkan dakwah tauhid, namun pada kenyataannya mereka secara tidak disadari mengarah pada syirik khofi dengan menuhankan pendapat (kaum) sendiri.
Syirik khofi munculnya kekuatan diri merasa besar, agung, benar sehingga mereka seperti yang diungkapkan oleh ulama Tasawuf sebagai mereka yang terhalang melihat Allah yakni mereka yang tertutup dari cahaya taufiq dan pertolongan Allah Ta’ala oleh kegelapan memandang ibadahnya. Siapa yang memandang pada gerak dan perbuatannya ketika taat kepada Allah ta’ala, pada saat yang sama ia telah terhalang (terhijab) dari Sang Empunya Gerak dan Perbuatan, dan ia jadi merugi besar.
Seperti contoh pernyataan ulama Salafi Wahabi, Syaikh Al Albani berikut:
***awal kutipan***
Golongan atau kelompok atau perkumpulan atau jamaah apa saja dari perkumpulan Islamiyah, selama mereka semua tidak berdiri di atas Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam serta di atas manhaj (jalan/cara) Salafus Shalih, maka dia (golongan itu) berada dalam kesesatan yang nyata!
Tidak diragukan lagi bahwasanya golongan (hizb) apa saja yang tidak berdiri di atas tiga dasar ini (Al Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan Manhaj Shalafus Shalih) maka akan berakibat atau membawa kerugian pada akhirnya walaupun mereka itu (dalam dakwahnya) ikhlas.
Berdasarkan pengetahuan saya, setiap golongan atau kelompok yang ada di muka bumi Islam ini, saya berpendapat sesungguhnya mereka semua tidaklah berdakwah pada dasar yang ketiga, sementara dasar yang ketiga ini adalah pondasi yang kokoh. Mereka hanya menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam saja, di sisi lain mereka tidak menyeru (berdakwah) pada manhaj Salafus Shalih kecuali hanya satu jamaah saja.
Sumber: http://www.darussalaf.or.id/myprint.php?id=281
***akhir kutipan***
Beliau mengatakan sesatlah golongan atau kelompok yang hanya bersandar pada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saja, tidak berdiri di atas dasar yang ketiga yakni manhaj Salafus Sholeh
Bagi mereka, apa yang mereka pahami adalah pemahaman Salafush Sholeh maka sebenarnya mereka menyatakan, sesatlah golongan atau kelompok yang hanya bersandar pada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saja, tidak mengikuti apa yang mereka pahami atau tidak mengikuti pemahaman mereka. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un .
Hal ini mengingatkan saya pada perbincangan antara Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dengan saudaranya Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab, dalam soal kafir-mengkafirkan ini.
Sulaiman bertanya kepada adiknya: “…Berapa, rukun Islam”
Muhammad menjawab: “lima”.
Sulaiman: Tetapi kamu menjadikan 6!
Muhammad: Apa, ?
Sulaiman: Kamu memfatwakan bahwa siapa, yang mengikutimu adalah
mu’min dan yang tidak sesuai dengan fatwamu adalah kafir.
Muhammad : Terdiam dan marah.
Sesudah itu ia berusaha menangkap kakaknya dan akan membunuhnya, tetapi Sulaiman dapat lolos ke Makkah dan setibanya di Makkah ia mengarang buku “As Shawa’iqul Ilahiyah firraddi ‘alal Wahabiyah” (Petir yang membakar untuk menolak paham Wahabi)
Tampaknya sebagian kaum Salafi Wahabi belum dapat menghargai perbedaan pemahaman sehingga timbul sikap berselisih, berlepas diri bahkan pentakfiran secara sepihak. Sebagai contoh bagaimana kaum Salafi Wahabi beranggapan sesat bagi kaum muslim yang mengadakan pengajian dalam rangka Maulid Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wasallam. Pensesatan terhadap (kaum) muslim lainnya terjadi karena kesalahpahaman mereka tentang bid'ah. Kesalahpahaman yang membawa malapetaka bagi umat muslim.
Bisa jadi karena beranggapan kaum muslim lainnya sesat, para ulama Salafi Wahabi (contohnya pada masalah kemerdekaan Palestina) berfatwa/berwasiat hanya ditujukan kepada saudara-saudara muslim kita di Palestina untuk bertaubat kepada Allah dan meninggalkan perpecahan. Tampak belum pernah mereka mengeluarkan fatwa kepada penguasa kerajaan Arab Saudi untuk tidak lagi bersekutu dengan Amerika yang jelas-jelas telah membuat kerusakan di muka bumi ini. Selengkapnya baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/08/fatwa-untuk-penguasa/
Padahal Allah ta'ala telah memperingatkan kita semua dalam firmanNya yang artinya "orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik" ( QS Al Maaidah [5]: 82 )
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (Ali Imran, 118)
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati". (Ali Imran, 119)
Permasalahan perbedaan pemahaman ini semata-mata kehendak Allah. Kita tidak dapat mempertanyakan kehendakNya, namun kita akan ditanya bagaimana sikap kita atas kehendakNya. Untuk itulah kita harus hindari berselisih, berbantah-bantahan, bertengkar, saling menghujat sehingga seolah tidak malu dengan Allah yang dekat, kalaupun tidak merasa kedekatan dengan Allah ta'ala maka kita semua yakin bahwa Allah ta'ala melihat seluruh perbuatan kita.
Semoga Allah ta'ala memberikan petunjuk pada kita semua.
Wassalam
Kamis, 20 Januari 2011
Mengapa Berselisih
Mengapa umat Islam berselisih
Salah satu penyebab penghambat kemajuan umat Islam adalah bagaimana menyikapi perbedaan pemahaman agama (Al-Qur’an dan Hadits). Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/17/kemajuan-umat-islam/
Perbedaan pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits adalah kehendak Allah ta’ala
Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).(QS Al Baqarah [2]: 269)
"Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan". [QS An Nahl [16]:93 )
Namun yang akan ditanyakan kepada kita adalah bagaimana kita menyikapi adanya perbedaan pemahaman.
Apakah perbedaan pemahaman akan disikapi dengan perselisihan , berbantah-bantahan, pertengkaran bahkan saling membunuh antara sesama saudara muslim yang telah bersyahadat seperti yang kita lihat pertikaian/peperangan antara kaum Syiah dan kaum Sunni?
Allah telah berfirman, “Jangan kalian saling berselisih karena itu membuat kalian lemah dan hilang bau kalian.” (Q.S. al Anfaal: 46)
“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dengan berjama’ah dan jangan berpecah belah.” (Q.S. Ali Imran: 103)
Sebagian ulama lainnya bahkan belum dapat memahami maksud ”perbedaan umatku adalah rahmat” bahkan sebagian lainnya mengingkari sehingga secara tidak disadari mengingkari kehendak Allah.
Perbedaan pemahaman tidak dapat dihindari karena akan adanya kesalahpahaman. Kita paham yang pasti benar hanyalah Al Qur’an dan Hadits
“Sebenar benar perkataan adalah kitabullah(alquran) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.”(HR.Muslim).
Pendapat, pemahaman, perkataan manusia selain kedua pokok itu, bisa diambil dan bisa pula ditolak
Imam Daarul Hijroh (Malik bin Anas) mengatakan, “Setiap dari kita diambil dan ditolak darinya kecuali pemilik kubur ini,” seraya menunjuk kepada junjungan kita, Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam."
Bagi mereka yang biasa berdiskusi, bertukar pendapat, dan berdialog pasti mengenal ungkapan, “Pendapatku benar, tetapi mungkin juga salah. Dan pendapat lawanku salah, tetapi mungkin juga benar.”
Hakikat perbedaan pemahaman
Pada hakikatnya keadaan/kejadian (akwan) perbedaan pemahaman ini adalah dinding/hijab yang mendidingi kita dari Allah ta'ala. Padahal hanya Allah ta'ala inilah yang berbuat (berkehendak) dibalik hijab semua keadaan / kejadian ini.
Jadi barang siapa terbuka hijab niscaya dilihatnya bahwa yang berbuat (berkehendak) pada segala keadaan/kejadian (akwan) itu adalah Allah ta’ala sendiri.
Dan barang siapa tidak terbuka hijab, maka ia terdinding dari keadaan/kejadian ini, sehingga ia tidak mampu memandang fa’il (pelaku) yang sebenarnya yaitu Allah.
Hakikat fungsi pemahaman
Apapun dan bagaimanapun pemahaman, madzhab, manhaj, tharekat, halaqah, kelompok atau bentuk jama'ah minal muslimin lainnya, semua itu adalah alat, sarana, kendaraan atau wadah mencapai tujuan hidup kita.
Kemanakah tujuan hidup kita ? surgakah ?
“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.” ( QS An Nisaa’ [4]:175 )
Surga adalah ciptaanNya sedangkan tujuan hidup kita adalah untuk sampai (wushul) kepada-Nya.
Benarkah yang kita tuju ?
Untuk itulah kita harus mengenal Allah (ma’rifatullah) karena Allah ta’ala yang menjadi tujuan kita.
Awaluddin makrifatullah, awal-awal agama ialah mengenal Allah
Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu, Siapa yang kenal dirinya akan Mengenal Allah.
Firman Allah Taala :
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu“ (QS. Fush Shilat [41]:53 )
Bagaimanakah cara mencapai tujuan ?
Pemahaman, madzhab, manhaj, tharekat, halaqah, kelompok atau bentuk jama'ah minal muslimin lainnya, semua itu adalah alat, sarana, kendaraan untuk melakukan perjalanan (suluk) agar sampai kepada Allah.
Bagaimanakah cara melakukan perjalanan (suluk) agar sampai kepada Allah adalah memahami dan mengamalkan tasawuf dalam Islam
Sebagian orang bertanya ”Apakah ajaran tasawuf ajaran Islam ?” atau ada ulama yang menyatakan “tasawuf bukan Islam” atau bahkan ”tasawuf sesat”. Pertanyaan dan pernyataan tersebut menunjukkan ketidaktahuan mengenai istilah tasawuf.
Pertanyaan yang benar seperti ”Bagian manakah dalam agama Islam yang menguraikan tentang tasawuf?”
Tasawuf dalam Islam adalah bagian atau salah satu pokok dari agama Islam yakni tentang ihsan atau tentang akhlak.
Tasawuf dalam Islam menguraikan bagaimana akhlak sebagai hamba Allah terhadap Allah ta’ala, bagaimana akhlak terhadap diri sendiri, bagaimana berakhlak terhadap ciptaanNya yang lain seperti alam, tumbuh2an, hewan dan lain lain, termasuk berakhlak terhadap sesama manusia.
Tasawuf dalam Islam menguraikan ma’rifatullah, bertalian dengan hati (tazkiyatun nafs), khauf, raja, khusyu, tawadhu, mujahadah, muraqabah, sabar, qanaah, ikhlas, tawakal, zuhud dan lain-lain
Kita untuk sampai kepada Allah harus menjadi muslim yang ihsan (muhsin/muhsinin) yakni muslim yang seolah-olah melihat Allah ta’ala atau minimal muslim yang yakin bahwa Allah ta’ala melihat segala perbuatan/perilaku.
Sikap sebagian muslim atas perbedaan pemahaman
Saat ini sebagian muslim, dengan perbedaan pemahaman disikapi dengan berselisih, saling mengaku paling benar dan yang lain salah, saling mensesatkan atau saling mentakfirkan sehingga pada hakikatnya mereka seolah berselisih pada ”kendaraan” yang digunakan pada jalan yang lurus sehingga melupakan tujuan atau melenakan untuk sampai kepada Allah.
Perhatikanlah di beberapa milis, blog, forum diskusi, jejaring sosial dapat kita temukan diskusi tentang Islam namun diikuti saling hujat, saling berolok-olok, mencela, menuliskan kata-kata yang tidak perlu, menilai pribadi seseorang dan perbuatan tercela lainnya. Mereka seolah tidak merasa malu dengan Allah ta'ala yang begitu dekat. Kalaupun mereka tidak merasa dekat dengan Allah ta'ala, setidak-tidaknya mereka yakin bahwa Allah ta'ala melihat perbuatan mereka.
Sebagian muslim lainnya salah bersikap terhadap hadits tentang 73 firqah. Bagaimana kita bersikap, silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/18/firqah-masuk-surga/
"Tak ada satu orang pun yang bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan Muhammad rasul Allah yang ucapan itu betul-betul keluar dari kalbunya yang suci kecuali Allah mengharamkan orang tersebut masuk neraka. " (H.R. Bukhari dan Muslim)
Sesungguhnya setiap muslim yang telah bersyahadat dengan “sidqan min qalbihi“ (betul-betul keluar dari qalbu) berada pada jalan yang lurus. Jika diantara mereka ada melakukan perbuatan yang mengakibatkan kekufuran maka perlu kehati-hatian dalam memvonis kufur dan hakikatnya muslim yang melakukan perbuatan kekufuran berbeda dengan orang kafir (orang tidak bersyahadat / non muslim).
Imam Al-Haramain pernah berkata, “ Jika ditanyakan kepadaku : Tolong jelaskan dengan detail ungkapan-ungkapan yang menyebabkan kufur dan tidak”. Maka saya akan menjawab,” Pertanyaan ini adalah harapan yang bukan pada tempatnya. Karena penjelasan secara detail persoalan ini membutuhkan argumentasi mendalam dan proses rumit yang digali dari dasar-dasar ilmu Tauhid. Siapapun yang tidak dikarunia puncak-puncak hakikat maka ia akan gagal meraih bukti-bukti kuat menyangkut dalil-dalil pengkafiran”.
Vonis kufur (takfir) pada hakikatnya tidak dapat dikenakan pada suatu kaum/kelompok karena bisa saja seorang yang merupakan bagian dari kaum/kelompok tersebut ternyata sama sekali tidak melakukan perbuatan yang mengakibatkan kekufuran.
Selengkap mengenai takfir (pengkafiran) silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/12/19/takfir/
Wassalam
Zon di Jonggol, 16830
Catatan, contoh pemahaman Tasawuf dalam Islam
****
Salah satu penyebab penghambat kemajuan umat Islam adalah bagaimana menyikapi perbedaan pemahaman agama (Al-Qur’an dan Hadits). Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/17/kemajuan-umat-islam/
Perbedaan pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits adalah kehendak Allah ta’ala
Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).(QS Al Baqarah [2]: 269)
"Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan". [QS An Nahl [16]:93 )
Namun yang akan ditanyakan kepada kita adalah bagaimana kita menyikapi adanya perbedaan pemahaman.
Apakah perbedaan pemahaman akan disikapi dengan perselisihan , berbantah-bantahan, pertengkaran bahkan saling membunuh antara sesama saudara muslim yang telah bersyahadat seperti yang kita lihat pertikaian/peperangan antara kaum Syiah dan kaum Sunni?
Allah telah berfirman, “Jangan kalian saling berselisih karena itu membuat kalian lemah dan hilang bau kalian.” (Q.S. al Anfaal: 46)
“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dengan berjama’ah dan jangan berpecah belah.” (Q.S. Ali Imran: 103)
Sebagian ulama lainnya bahkan belum dapat memahami maksud ”perbedaan umatku adalah rahmat” bahkan sebagian lainnya mengingkari sehingga secara tidak disadari mengingkari kehendak Allah.
Perbedaan pemahaman tidak dapat dihindari karena akan adanya kesalahpahaman. Kita paham yang pasti benar hanyalah Al Qur’an dan Hadits
“Sebenar benar perkataan adalah kitabullah(alquran) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.”(HR.Muslim).
Pendapat, pemahaman, perkataan manusia selain kedua pokok itu, bisa diambil dan bisa pula ditolak
Imam Daarul Hijroh (Malik bin Anas) mengatakan, “Setiap dari kita diambil dan ditolak darinya kecuali pemilik kubur ini,” seraya menunjuk kepada junjungan kita, Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam."
Bagi mereka yang biasa berdiskusi, bertukar pendapat, dan berdialog pasti mengenal ungkapan, “Pendapatku benar, tetapi mungkin juga salah. Dan pendapat lawanku salah, tetapi mungkin juga benar.”
Hakikat perbedaan pemahaman
Pada hakikatnya keadaan/kejadian (akwan) perbedaan pemahaman ini adalah dinding/hijab yang mendidingi kita dari Allah ta'ala. Padahal hanya Allah ta'ala inilah yang berbuat (berkehendak) dibalik hijab semua keadaan / kejadian ini.
Jadi barang siapa terbuka hijab niscaya dilihatnya bahwa yang berbuat (berkehendak) pada segala keadaan/kejadian (akwan) itu adalah Allah ta’ala sendiri.
Dan barang siapa tidak terbuka hijab, maka ia terdinding dari keadaan/kejadian ini, sehingga ia tidak mampu memandang fa’il (pelaku) yang sebenarnya yaitu Allah.
Hakikat fungsi pemahaman
Apapun dan bagaimanapun pemahaman, madzhab, manhaj, tharekat, halaqah, kelompok atau bentuk jama'ah minal muslimin lainnya, semua itu adalah alat, sarana, kendaraan atau wadah mencapai tujuan hidup kita.
Kemanakah tujuan hidup kita ? surgakah ?
“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.” ( QS An Nisaa’ [4]:175 )
Surga adalah ciptaanNya sedangkan tujuan hidup kita adalah untuk sampai (wushul) kepada-Nya.
Benarkah yang kita tuju ?
Untuk itulah kita harus mengenal Allah (ma’rifatullah) karena Allah ta’ala yang menjadi tujuan kita.
Awaluddin makrifatullah, awal-awal agama ialah mengenal Allah
Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu, Siapa yang kenal dirinya akan Mengenal Allah.
Firman Allah Taala :
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu“ (QS. Fush Shilat [41]:53 )
Bagaimanakah cara mencapai tujuan ?
Pemahaman, madzhab, manhaj, tharekat, halaqah, kelompok atau bentuk jama'ah minal muslimin lainnya, semua itu adalah alat, sarana, kendaraan untuk melakukan perjalanan (suluk) agar sampai kepada Allah.
Bagaimanakah cara melakukan perjalanan (suluk) agar sampai kepada Allah adalah memahami dan mengamalkan tasawuf dalam Islam
Sebagian orang bertanya ”Apakah ajaran tasawuf ajaran Islam ?” atau ada ulama yang menyatakan “tasawuf bukan Islam” atau bahkan ”tasawuf sesat”. Pertanyaan dan pernyataan tersebut menunjukkan ketidaktahuan mengenai istilah tasawuf.
Pertanyaan yang benar seperti ”Bagian manakah dalam agama Islam yang menguraikan tentang tasawuf?”
Tasawuf dalam Islam adalah bagian atau salah satu pokok dari agama Islam yakni tentang ihsan atau tentang akhlak.
Tasawuf dalam Islam menguraikan bagaimana akhlak sebagai hamba Allah terhadap Allah ta’ala, bagaimana akhlak terhadap diri sendiri, bagaimana berakhlak terhadap ciptaanNya yang lain seperti alam, tumbuh2an, hewan dan lain lain, termasuk berakhlak terhadap sesama manusia.
Tasawuf dalam Islam menguraikan ma’rifatullah, bertalian dengan hati (tazkiyatun nafs), khauf, raja, khusyu, tawadhu, mujahadah, muraqabah, sabar, qanaah, ikhlas, tawakal, zuhud dan lain-lain
Kita untuk sampai kepada Allah harus menjadi muslim yang ihsan (muhsin/muhsinin) yakni muslim yang seolah-olah melihat Allah ta’ala atau minimal muslim yang yakin bahwa Allah ta’ala melihat segala perbuatan/perilaku.
Sikap sebagian muslim atas perbedaan pemahaman
Saat ini sebagian muslim, dengan perbedaan pemahaman disikapi dengan berselisih, saling mengaku paling benar dan yang lain salah, saling mensesatkan atau saling mentakfirkan sehingga pada hakikatnya mereka seolah berselisih pada ”kendaraan” yang digunakan pada jalan yang lurus sehingga melupakan tujuan atau melenakan untuk sampai kepada Allah.
Perhatikanlah di beberapa milis, blog, forum diskusi, jejaring sosial dapat kita temukan diskusi tentang Islam namun diikuti saling hujat, saling berolok-olok, mencela, menuliskan kata-kata yang tidak perlu, menilai pribadi seseorang dan perbuatan tercela lainnya. Mereka seolah tidak merasa malu dengan Allah ta'ala yang begitu dekat. Kalaupun mereka tidak merasa dekat dengan Allah ta'ala, setidak-tidaknya mereka yakin bahwa Allah ta'ala melihat perbuatan mereka.
Sebagian muslim lainnya salah bersikap terhadap hadits tentang 73 firqah. Bagaimana kita bersikap, silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/18/firqah-masuk-surga/
"Tak ada satu orang pun yang bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan Muhammad rasul Allah yang ucapan itu betul-betul keluar dari kalbunya yang suci kecuali Allah mengharamkan orang tersebut masuk neraka. " (H.R. Bukhari dan Muslim)
Sesungguhnya setiap muslim yang telah bersyahadat dengan “sidqan min qalbihi“ (betul-betul keluar dari qalbu) berada pada jalan yang lurus. Jika diantara mereka ada melakukan perbuatan yang mengakibatkan kekufuran maka perlu kehati-hatian dalam memvonis kufur dan hakikatnya muslim yang melakukan perbuatan kekufuran berbeda dengan orang kafir (orang tidak bersyahadat / non muslim).
Imam Al-Haramain pernah berkata, “ Jika ditanyakan kepadaku : Tolong jelaskan dengan detail ungkapan-ungkapan yang menyebabkan kufur dan tidak”. Maka saya akan menjawab,” Pertanyaan ini adalah harapan yang bukan pada tempatnya. Karena penjelasan secara detail persoalan ini membutuhkan argumentasi mendalam dan proses rumit yang digali dari dasar-dasar ilmu Tauhid. Siapapun yang tidak dikarunia puncak-puncak hakikat maka ia akan gagal meraih bukti-bukti kuat menyangkut dalil-dalil pengkafiran”.
Vonis kufur (takfir) pada hakikatnya tidak dapat dikenakan pada suatu kaum/kelompok karena bisa saja seorang yang merupakan bagian dari kaum/kelompok tersebut ternyata sama sekali tidak melakukan perbuatan yang mengakibatkan kekufuran.
Selengkap mengenai takfir (pengkafiran) silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/12/19/takfir/
Wassalam
Zon di Jonggol, 16830
Catatan, contoh pemahaman Tasawuf dalam Islam
Mengenal Allah (ma’rifatullah)
Allah ta’ala mengabulkan doa manusia bukanlah karena doa manusia karena “Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki” (QS Al Hajj [22]:14 )
Pahami bahwa Allah ta’ala berbuat bukan dikarenakan/dipengaruhi ciptaanNya.
Allah ta’ala memberikan kebutuhan, keinginan ataupun cobaan bagi manusia yang mengaku sebagai hamba Allah, pada hakikatnya Allah ta’ala tidak mengukur atau mempedulikan bentuk, kadar ataupun jenis kebutuhan, keinginan ataupun cobaan tersebut.
Namun pada hakikatnya Allah ta’ala ingin tahu kemanakah hamba Allah tersebut berserah diri dalam menghadapi kebutuhan, keinginan atau cobaan tersebut.
Kemudian apakah hamba Allah tsb merasakan “bersama” Allah ketika kebutuhan dan keinginan itu terpenuhi atau cobaan tersebut teratasi ?
****
Rabu, 19 Januari 2011
Perbedaan Pemahaman
Perbedaan pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits adalah kehendak Allah ta’ala
"Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)". (QS Al Baqarah [2]: 269)
“Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan“. [QS An Nahl [16]:93 )
Perbedaan pemahaman adalah kehendak Allah ta'ala, sedangkan perselisihan adalah sikap terhadap perbedaan pemahaman yang ditunjukkan oleh sebagian muslim.
Bagaimana kita menyikapi perbedaan pemahaman inilah yang hendak diujikan oleh Allah ta'ala bagi kita. Kemudian Dia menguji kita disaat ibadah haji dengan melarang berbantah-bantahan.
Berselisih adalah sikap yang tidak kita inginkan, begitu pula menyikapi perbedaan pamahaman yang lain seperti saling menghujat, saling berolok-olok, berbantah-bantahan, pertengkaran bahkan saling membunuh antara sesama saudara muslim yang telah bersyahadat seperti yang kita lihat pertikaian/peperangan antara kaum Syiah dan kaum Sunni. Sikap seperti ini dapat kita temukan pada blog, milis, forum diskusi, jejaring sosial yang menunjukkan mereka seolah tidak merasa malu dengan Allah ta'ala yang dekat, andaipun mereka tidak merasakan kedekatan minimal mereka yakin bahwa Allah ta'ala melihat segala perbuatan kita.
Begitu pula dengan saudara-saudara kita kaum Salafi Wahabi belum meyakini adanya perbedaan pemahaman, sehingga secara tidak disadari mereka mengingkari kehendak Allah ta'ala Seperti contoh pernyataan ulama Salafi Wahabi, Syaikh Al Albani berikut:
Beliau mengatakan sesatlah golongan atau kelompok yang hanya bersandar pada Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah saja tidak berdiri di atas dasar yang ketiga yakni manhaj Salafus Sholeh
Hal ini mengingatkan saya pada perbincangan antara Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dengan saudaranya Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab, dalam soal kafir-mengkafirkan ini.
Sulaiman bertanya kepada adiknya: “...Berapa, rukun Islam”
Muhammad menjawab: “lima”.
Sulaiman: Tetapi kamu menjadikan 6!
Muhammad: Apa, ?
Sulaiman: Kamu memfatwakan bahwa siapa, yang mengikutimu adalah
mu’min dan yang tidak sesuai dengan fatwamu adalah kafir.
Muhammad : Terdiam dan marah.
Sesudah itu ia berusaha menangkap kakaknya dan akan membunuhnya, tetapi Sulaiman dapat lolos ke Makkah dan setibanya di Makkah ia mengarang buku “As Shawa’iqul Ilahiyah firraddi ‘alal Wahabiyah” (Petir yang membakar untuk menolak paham Wahabi)
Wassalam
"Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)". (QS Al Baqarah [2]: 269)
“Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan“. [QS An Nahl [16]:93 )
Perbedaan pemahaman adalah kehendak Allah ta'ala, sedangkan perselisihan adalah sikap terhadap perbedaan pemahaman yang ditunjukkan oleh sebagian muslim.
Bagaimana kita menyikapi perbedaan pemahaman inilah yang hendak diujikan oleh Allah ta'ala bagi kita. Kemudian Dia menguji kita disaat ibadah haji dengan melarang berbantah-bantahan.
Berselisih adalah sikap yang tidak kita inginkan, begitu pula menyikapi perbedaan pamahaman yang lain seperti saling menghujat, saling berolok-olok, berbantah-bantahan, pertengkaran bahkan saling membunuh antara sesama saudara muslim yang telah bersyahadat seperti yang kita lihat pertikaian/peperangan antara kaum Syiah dan kaum Sunni. Sikap seperti ini dapat kita temukan pada blog, milis, forum diskusi, jejaring sosial yang menunjukkan mereka seolah tidak merasa malu dengan Allah ta'ala yang dekat, andaipun mereka tidak merasakan kedekatan minimal mereka yakin bahwa Allah ta'ala melihat segala perbuatan kita.
Begitu pula dengan saudara-saudara kita kaum Salafi Wahabi belum meyakini adanya perbedaan pemahaman, sehingga secara tidak disadari mereka mengingkari kehendak Allah ta'ala Seperti contoh pernyataan ulama Salafi Wahabi, Syaikh Al Albani berikut:
******************
Golongan atau kelompok atau perkumpulan atau jamaah apa saja dari perkumpulan Islamiyah, selama mereka semua tidak berdiri di atas Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam serta di atas manhaj (jalan/cara) Salafus Shalih, maka dia (golongan itu) berada dalam kesesatan yang nyata!
Tidak diragukan lagi bahwasanya golongan (hizb) apa saja yang tidak berdiri di atas tiga dasar ini (Al Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan Manhaj Shalafus Shalih) maka akan berakibat atau membawa kerugian pada akhirnya walaupun mereka itu (dalam dakwahnya) ikhlas.
Berdasarkan pengetahuan saya, setiap golongan atau kelompok yang ada di muka bumi Islam ini, saya berpendapat sesungguhnya mereka semua tidaklah berdakwah pada dasar yang ketiga, sementara dasar yang ketiga ini adalah pondasi yang kokoh. Mereka hanya menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam saja, di sisi lain mereka tidak menyeru (berdakwah) pada manhaj Salafus Shalih kecuali hanya satu jamaah saja.
**********************
Beliau mengatakan sesatlah golongan atau kelompok yang hanya bersandar pada Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah saja tidak berdiri di atas dasar yang ketiga yakni manhaj Salafus Sholeh
Hal ini mengingatkan saya pada perbincangan antara Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dengan saudaranya Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab, dalam soal kafir-mengkafirkan ini.
Sulaiman bertanya kepada adiknya: “...Berapa, rukun Islam”
Muhammad menjawab: “lima”.
Sulaiman: Tetapi kamu menjadikan 6!
Muhammad: Apa, ?
Sulaiman: Kamu memfatwakan bahwa siapa, yang mengikutimu adalah
mu’min dan yang tidak sesuai dengan fatwamu adalah kafir.
Muhammad : Terdiam dan marah.
Sesudah itu ia berusaha menangkap kakaknya dan akan membunuhnya, tetapi Sulaiman dapat lolos ke Makkah dan setibanya di Makkah ia mengarang buku “As Shawa’iqul Ilahiyah firraddi ‘alal Wahabiyah” (Petir yang membakar untuk menolak paham Wahabi)
Wassalam
Selasa, 04 Januari 2011
Wahabi Syiah Liberal
Dalam sebuah diskusi ada pertanyaan yang diajukan kepada kami
Apa beda antara kaum Wahabi/Salafi, syiah dan Liberal??
manakah yg benar / bisa diikuti??
Jawaban kami adalah
Mengapa harus menjadi kaum Wahabi/Salafi, kaum Syiah atau Kaum Liberal ?
Setiap kaum tersebut mempunyai "ciri khas" sehingga mereka berbeda dengan umat muslim pada umumnya.
Bagi kami jadilah seorang muslim, mukmin dan yang terbaik adalah muhsin (muslim yang ihsan) atau muslim yang sholeh atau ‘ibaadillaahish shoolihiin
Jika kita bisa mencapai muslim yang terbaik atau muhsin atau muslim yang sholeh maka kita akan didoakan / disholawatkan oleh umat muslim sampai akhir zaman.
Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin,
“Semoga keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh”.
Muslim yang sholeh dijamin masuk surga tanpa di hisab.
Berikut uraian singkat kami mengenai ketiga kaum tersebut,
Kaum Liberalisme, Pluralisme, sekularisme, sudah ada fatwanya dari MUI
Kaum Syiah.
Imam ‘Ali رضي الله عنه berkata: aku bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah ciri-ciri mereka? Baginda صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda: "Mereka menyanjungimu dengan sesuatu yang tidak ada padamu".
Kaum Wahabi/Salafi
Kaum yang dicetuskan oleh Syaikh Ibnu Abdul Wahab yang berguru secara tidak langsung dengan Syaikh Ibnu Taimiyah. Berguru tidak langsung artinya mereka tidak pernah bertemu karena zaman kehidupannya berbeda ratusan tahun. Pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah yang menisbatkan kepada pemahaman Salafush Sholeh. Perhatikan menisbatkan bukan berarti apa yang dipahami oleh Syaikh Ibnu Taimiyah adalah serupa apa yang dipahami oleh Salafush Sholeh. Lalu kemudian dalam perjalanannya apa yang dipahami oleh kaum Wahabi pada masa sekarangpun belum tentu serupa dengan yang dimaksud Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau Syaikh Ibnu Taimiyah
Berikut cuplikan tanggapan Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasan terhadap kaum Wahabi/Salafi masa sekarang.
Selengkapnya silahkan baca pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/
Lalu mereka bertanya,
Apakah penjelasan anda itu dapat disimpulkan bahwa Wahabi,Syiah dan Liberal itu sudah menyimpang dari ajaran Islam??
mohon tdk terprovokasi dgn pertanyaan saya...
Jawaban kami,
Kalau kaum Liberalisme kita sudah sepakat dengan apa yang telah difatwakan oleh MUI
Sedangkan untuk kaum Wahabi/Salafi dan kaum Syiah sejauh ini MUI belum ada keterangan atau bahkan fatwa bahwa mereka menyimpang dari ajaran Islam.
Namun yang kita perlu cermati adalah sikap ghuluw atau fanatik dengan pemahaman kaum sendiri sehingga beranggap bahwa hamba Allah lainnya yang tidak sesuai pemahaman dengan kaumnya adalah tidak pada jalan yang lurus atau jauh dari kebenaran.
Sayyid Muhammad Alwi alMaliki mengatakan:
Selengkapnya silahkan baca pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/
Kalau hanya pengertian Syiah Ali hanyalah pengikut Imam Sayyidina Ali ra, maka kami pun Syiah Ali namun tidak dalam pengertian kaum Syiah dengan segenap ciri khasnya termasuk 12 Imam ataupun kepercayaan bahwa Sayyidina Abu Bakar ra dan Sayyidina Umar ra dan Sayyidina Ustman ra telah berkhianat kepada Rasulullah karena menyalahi ketetapan Rasululullah di Ghaidir khum.
Begitu pula jika pengertiaan Salafiyyah adalah menisbatkan pada Salafush Sholeh, maka kamipun Salafiyyah namun tidak dalam pegertian/pemahaman secara dzahir kaum Wahabi/Salafi atau sifat/karakter kaum Wahabi/Salafi yang mereka perlihatkan bahwa hanya manhaj. mereka yang benar.
Apakah pasti masuk neraka bagi muslim yang tidak kenal dengan 12 imam di kaum Syiah atau tidak kenal Syaikh Muhammad ibnu Abdul Wahab di kaum Wahabi/Salafi atau tidak kenal syaikh-syaikh di Wahabi/Salafi yang mengatakan hanya manhaj kami yang benar ?
Pertanyaan ini membuktikan bahwa memang ada pemahaman/ijtihad terhadap Al-Qur’an dan Hadits selain kaum mereka.
Contoh kaum muslim yang bermadzhab Syafi’i mereka tidak pernah mengklaim bahwa hanya mereka yang benar dan madzhab yang lain seperti madzhab Maliki adalah sesat karena kaum muslim pada umumnya menyadari bahwa memang ada perbedaan pemahaam/ijtihad namun ijtihad/pemahaman hanya dilakukan oleh Imam Mujtahid dengan berbagai syarat untuk menjadi Imam Mujtahid.
Hal inilah yang mendorong saya untuk menuliskan tulisan ini, dengan diawali bentuk pertanyaan, mengapa harus menjadi kaum Syiah atau mengapa harus menjadi kaum Wahabi/Salafi.
Realitanya kita diantara kaum muslim bersyahadat menjadi berbeda dalam beberapa kaum, terjadi perbedaan/perselisihan/perdebatan maka kita diminta untuk kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits dimana di dalamnya ada petunjuk jadilah muslim sholeh, musim yang baik dan terbaik (ihsan), muhsin/muhsinin.
Oleh karenanya, bagi kami (admin blog) cara menguji sebuah pemahaman/ijtihad adalah memeriksa apakah benar akan menghantarkan kita menuju kepada tujuan yakni menjadi muslim yang terbaik (ihsan).
Muslim yang terbaik atau muslim yang ihsan atau muhsin/muhsinin adalah minimal mereka yang selalu yakin bahwa Allah ta'ala melihat perbuatan kita dan yang terbaik adalah mereka yang seolah-olah melihat Allah ta'ala.
…أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ …
“…. hendaknya kamu menyembah Allah seakan–akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu .…” (H.R. Muslim)
Contoh, mereka yang mengaku beriman, menjalankan seluruh rukun Islam sampai dengan menunaikan ibadah haji namun mereka korupsi, memimpin dengan tidak adil dan perbuatan-perbuatan lain yang telah dilarang oleh Allah ta'ala, hal ini sesungguhnya terjadi karena mereka tidak mencapai tingkatan muslim yang Ihsan. Mereka seperti tidak yakin bahwa Allah ta'ala melihat segala perbuatan mereka atau dengan kata lain mereka sebagai hamba Allah yang berakhlak tidak baik terhadap Allah yang menciptakan mereka. Ihsan adalah bagaimana kita berakhlak baik terhadap Allah ta'ala dan berakhlak baik kepada ciptaan Allah ta'ala lainnya termasuk kepada sesama manusia. Inilah yang disebut akhlakul karimah atau juga disebut menuju muslim yang sholeh sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan Salafush Sholeh.
“Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad).
Sebagaimana firman Allah ta’ala yang artinya,
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswah hasanah (suri tauladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Q.S Al-Ahzab : 21)
Wassalam
Apa beda antara kaum Wahabi/Salafi, syiah dan Liberal??
manakah yg benar / bisa diikuti??
Jawaban kami adalah
Mengapa harus menjadi kaum Wahabi/Salafi, kaum Syiah atau Kaum Liberal ?
Setiap kaum tersebut mempunyai "ciri khas" sehingga mereka berbeda dengan umat muslim pada umumnya.
Bagi kami jadilah seorang muslim, mukmin dan yang terbaik adalah muhsin (muslim yang ihsan) atau muslim yang sholeh atau ‘ibaadillaahish shoolihiin
Jika kita bisa mencapai muslim yang terbaik atau muhsin atau muslim yang sholeh maka kita akan didoakan / disholawatkan oleh umat muslim sampai akhir zaman.
Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin,
“Semoga keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh”.
Muslim yang sholeh dijamin masuk surga tanpa di hisab.
Berikut uraian singkat kami mengenai ketiga kaum tersebut,
Kaum Liberalisme, Pluralisme, sekularisme, sudah ada fatwanya dari MUI
Kaum Syiah.
Imam ‘Ali رضي الله عنه berkata: aku bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah ciri-ciri mereka? Baginda صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda: "Mereka menyanjungimu dengan sesuatu yang tidak ada padamu".
Kaum Wahabi/Salafi
Kaum yang dicetuskan oleh Syaikh Ibnu Abdul Wahab yang berguru secara tidak langsung dengan Syaikh Ibnu Taimiyah. Berguru tidak langsung artinya mereka tidak pernah bertemu karena zaman kehidupannya berbeda ratusan tahun. Pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah yang menisbatkan kepada pemahaman Salafush Sholeh. Perhatikan menisbatkan bukan berarti apa yang dipahami oleh Syaikh Ibnu Taimiyah adalah serupa apa yang dipahami oleh Salafush Sholeh. Lalu kemudian dalam perjalanannya apa yang dipahami oleh kaum Wahabi pada masa sekarangpun belum tentu serupa dengan yang dimaksud Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau Syaikh Ibnu Taimiyah
Berikut cuplikan tanggapan Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasan terhadap kaum Wahabi/Salafi masa sekarang.
Banyak kita lihat di dunia Islam para pemuda yang mengaku salafiyah (pengikut jejak para ulama terdahulu).
Sungguh, pengakuan itu sangat mulia apabila pengakuan itu mereka realisasikan.
Beberapa golongan lainnya mengaku ahli hadits (berpegang teguh kepada hadits).
Pengakuan ini pun sangat mulia.
Sebagian yang lain mengatakan tidak perlunya bermadhzab dan hanya berpegang teguh dengan al Qur’an dan as Sunnah saja karena al Qur’an dan as Sunnah adalah pilar-pilar agung berdirinya agama Islam sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam. إِنِّى قَدْ خَلَفْتُ فِيْكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا مَا أَخَذْ تُمْ بِهِمَا أَوْ عَمِلْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ الله وَسُنَّتِى وَلَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَي الْحَوْضِ (رواه البيهقى في السنن
“Sesungguhnya aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka. Kalian tidak akan tersesat selagi berpegang teguh atau mengamalkan keduanya, yaitu al Qur’an dan Sunnahku. Keduanya tidak terpisahkan sampai mengantarkan aku ke al-haudl/telaga.”(H.R. al Baihaqy).
Pengakuan ini pada hakikatnya sangat terpuji.
Namun, pengakuan-pengakuan ini hanya pengakuan dari orang-orang yang bukan ahlinya. Pengakuan dari orang-orang yang berfatwa secara individual tanpa ada dasar ataupun sandaran dari para ulama yang terpercaya. Pendapat dan fatwa-fatwa mereka terlontar begitu saja tanpa adanya batasan, keterikatan kaidah-kaidah, bahkan asal-usulnya.
Oleh karena itu, mereka mengingkari dan menyanggah keyakinan orang-orang selain mereka.
Mereka beranggapan, “hanya merekalah yang berada dalam jalan kebenaran dan selain mereka telah terjerumus dalam kesesatan.”
Hal ini adalah salah satu pijakan atas apa-apa yang kita dengar dari mereka dalam mengafirkan, memusyrikkan, dan menuduhkan hukum-hukum dengan memberikan julukan-julukan dan sifat-sifat yang tidak pantas bagi seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah ta’ala dan bahwa Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam adalah utusan Allah ta’ala.
Misalnya, tuduhan mereka dengan mengatakan kepada orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka dengan sebutan ”perusak! dajjal! ahli bid’ah! Bahkan, pada akhirnya mereka mengatakan “musyrik, kafir, dan lainnya. Sungguh, sangat sering kita dengar dari orang-orang yang mengaku berakidah, mereka membabi buta mengucapkan kata-kata keji di atas.
Bahkan, sebagian dari mereka menuduh orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka dengan berkata,
”Wahai orang yang mengajak kepada kemusyrikan dan kesesatan di zaman ini”.
“Wahai pembaharu agama, Amr bin Luhai!”
Begitulah, sering kita dengar mereka melontarkan hinaan dan ejekan yang tidak sepantasnya terlontar dari mulut seorang pelajar apalagi dari mulut seorang ahli ilmu yang seyogyanya memilih cara-cara terbaik dalam berdakwah dan bersopan santun dalam berdiskusi.
Kemudian setelah itu, mereka mengaku pengikut Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab. Mereka menjadikan beliau sebagai pintu atas segala perilaku mereka, sandaran hukum bagi pendapat mereka, dan mengajak manusia seraya menakut-nakuti mereka dengan berlindung pada nama besar beliau.
Dalam kesempatan ini akan saya paparkan perkataan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab yang membebaskan dirinya dari orang-orang yang mengaku sebagai pengikutnya. Mereka melakukan segala kehendak mereka dengan berlindung kepada beliau. Mereka membunuh siapa saja yang mereka kehendaki dengan menggunakan tajamnya pedang beliau.
Mereka mengafirkan siapa saja yang mereka kehendaki dengan bersandar pada fatwa beliau. Mereka membagi segolongan manusia di surga dan sebagian yang lain di neraka hanya menurut pendapat mereka.
Al Imam Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata dalam suratnya yang dikirim kepada orang-orang al Qashim: ”Telah kalian ketahui bahwasanya aku mendengar Sulaiman bin Suhaim telah mengirim surat kepada kalian. Bahkan, kalangan orang-orang berilmu di daerah kalian menerima dan membenarkan isi surat itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui bahwasannya orang itu (Sulaiman bin Suhaim) telah berbohong mengatasnamakan aku dalam beberapa perkara yang aku tidak pernah mengucapkannya. Bahkan, tidak pernah terlintas dalam hatiku.
Di antara isi surat itu yang dia tulis bahwa aku mengingkari kitab-kitab empat madzhab yang ada dan aku berkata, ‘sesungguhnya manusia selama 600 tahun telah hidup dalam keadaan sia-sia dan bahwa aku mengaku sebagai mujtahid, aku tidak bertaqlid, dan aku berkata bahwa perbedaan pendapat di antara para ulama adalah bencana dan bahwa aku mengafirkan orang-orang yang bertawasul dengan orang sholeh, dan bahwa aku mengafirkan al Bushiri karena dia berkata, ‘Wahai makhluk termulia!’ Dan bahwa aku berkata, ‘andai aku mampu menghancurkan kubah Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam, niscaya akan aku hancurkan dan andai aku mampu, aku akan mengambil talang emas ka’bah dan aku ganti dengan talang kayu, dan aku mengharamkan ziarah ke makam Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam dan aku mengingkari ziarah kepada kedua orang tua dan lainnya, dan aku bersumpah dengan selain nama Allah ta’ala dan aku mengafirkan Ibnu al Faridl dan Ibnu ‘Arobiy, dan aku membakar kitab Dalailul Khoirot dan kitab Roudur Royyahin dan menamainya Roudus Syaithan. “
Aku jawab semua masalah ini seraya aku katakan, ”Maha Suci Engkau ya Allah, ini adalah kedustaan yang besar dan sebelumnya telah ada orang yang mendustakan Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam, juga ada orang yang telah menghina Isa bin Maryam dan orang-orang sholeh sehingga hati mereka menjadi serupa dalam kedustaan dan kebohongan.
Allah ta’ala berfirman:
إِِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِيْنَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ بِآيَاتِ اللهِ
”Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah orang-orang pendusta.”(Q.S. An Nahl:105)
Mereka semua telah mendustakan Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam bahwa para malaikat, Isa, dan Uzair akan masuk neraka.
Maka Allah swt menjawab perkataan mereka dengan firman-Nya:
إِنَّ الَّذِيْنَ سَبَقَتْ لَهُمُ ِّمنَّا الْحُسْنَى أُولئِكَ عَنْهَا مُبْعَدُوْنَ
”Sesungguhnya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari kami, mereka itu dijauhkan dari neraka.” (Q.S. Al Anbiya’: 101)
Surat Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab lainnya:
Surat ini dikirim oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab kepada as Suwaidi, seorang ulama di Iraq, sebagai jawaban dari surat as Suwaidi kepadanya.
Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam suratnya berkata: “Sungguh, menyebarkan kebohongan adalah hal yang memalukan bagi orang yang berakal apalagi mengadakan kebohongan. Adapun yang Anda katakan bahwasanya aku mengafirkan segenap manusia kecuali pengikutku sungguh mengherankan. Bagaimana hal ini bisa terpikirkan oleh orang yang berakal? Apakah pantas seorang muslim berkata demikian?
Adapun yang Anda katakan bahwa aku berkata, ’Andai aku mampu menghancurkan kubah Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam, niscaya akan aku hancurkan. Juga tentang Kitab Dalailul Khairot, bahwa aku melarang untuk bersholawat kepada Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam. Hal itu semua adalah dusta belaka dan seorang muslim tidak akan berkeyakinan adanya hal yang lebih mulia dari pada kitab Allah (al Qur’an). ”
Selengkapnya silahkan baca pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/
Lalu mereka bertanya,
Apakah penjelasan anda itu dapat disimpulkan bahwa Wahabi,Syiah dan Liberal itu sudah menyimpang dari ajaran Islam??
mohon tdk terprovokasi dgn pertanyaan saya...
Jawaban kami,
Kalau kaum Liberalisme kita sudah sepakat dengan apa yang telah difatwakan oleh MUI
Sedangkan untuk kaum Wahabi/Salafi dan kaum Syiah sejauh ini MUI belum ada keterangan atau bahkan fatwa bahwa mereka menyimpang dari ajaran Islam.
Namun yang kita perlu cermati adalah sikap ghuluw atau fanatik dengan pemahaman kaum sendiri sehingga beranggap bahwa hamba Allah lainnya yang tidak sesuai pemahaman dengan kaumnya adalah tidak pada jalan yang lurus atau jauh dari kebenaran.
Sayyid Muhammad Alwi alMaliki mengatakan:
"Perlu adanya kesadaran bahwa semua pintu di medan ini (medan pemikiran, aliran, pemahaman dan pendapat ) tidak bisa terlepas dari kritik, sanggahan, dan garis bawah (dari pihak lain).
Sebab, terjaga dari kesalahan (ishmah) hanya berlaku bagi Kitab Allah yang tidak bisa didatangi kebatilan dari depan maupun belakang, dan berlaku bagi Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam yang tidak berkata atas dasar keinginan, melainkan wahyu yang diwahyukan.
Dalam masalah ini, Imam Daarul Hijroh (Malik bin Anas) telah menggariskan satu standar ideal dan ungkapan yang tepat yang bisa dijadikan ukuran keadilan. Beliau mengatakan, “Setiap dari kita diambil dan ditolak darinya kecuali pemilik kubur ini,” seraya menunjuk kepada junjungan kita, Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam. "
Selengkapnya silahkan baca pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/
Kalau hanya pengertian Syiah Ali hanyalah pengikut Imam Sayyidina Ali ra, maka kami pun Syiah Ali namun tidak dalam pengertian kaum Syiah dengan segenap ciri khasnya termasuk 12 Imam ataupun kepercayaan bahwa Sayyidina Abu Bakar ra dan Sayyidina Umar ra dan Sayyidina Ustman ra telah berkhianat kepada Rasulullah karena menyalahi ketetapan Rasululullah di Ghaidir khum.
Begitu pula jika pengertiaan Salafiyyah adalah menisbatkan pada Salafush Sholeh, maka kamipun Salafiyyah namun tidak dalam pegertian/pemahaman secara dzahir kaum Wahabi/Salafi atau sifat/karakter kaum Wahabi/Salafi yang mereka perlihatkan bahwa hanya manhaj. mereka yang benar.
Apakah pasti masuk neraka bagi muslim yang tidak kenal dengan 12 imam di kaum Syiah atau tidak kenal Syaikh Muhammad ibnu Abdul Wahab di kaum Wahabi/Salafi atau tidak kenal syaikh-syaikh di Wahabi/Salafi yang mengatakan hanya manhaj kami yang benar ?
Pertanyaan ini membuktikan bahwa memang ada pemahaman/ijtihad terhadap Al-Qur’an dan Hadits selain kaum mereka.
Contoh kaum muslim yang bermadzhab Syafi’i mereka tidak pernah mengklaim bahwa hanya mereka yang benar dan madzhab yang lain seperti madzhab Maliki adalah sesat karena kaum muslim pada umumnya menyadari bahwa memang ada perbedaan pemahaam/ijtihad namun ijtihad/pemahaman hanya dilakukan oleh Imam Mujtahid dengan berbagai syarat untuk menjadi Imam Mujtahid.
Hal inilah yang mendorong saya untuk menuliskan tulisan ini, dengan diawali bentuk pertanyaan, mengapa harus menjadi kaum Syiah atau mengapa harus menjadi kaum Wahabi/Salafi.
Realitanya kita diantara kaum muslim bersyahadat menjadi berbeda dalam beberapa kaum, terjadi perbedaan/perselisihan/perdebatan maka kita diminta untuk kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits dimana di dalamnya ada petunjuk jadilah muslim sholeh, musim yang baik dan terbaik (ihsan), muhsin/muhsinin.
Oleh karenanya, bagi kami (admin blog) cara menguji sebuah pemahaman/ijtihad adalah memeriksa apakah benar akan menghantarkan kita menuju kepada tujuan yakni menjadi muslim yang terbaik (ihsan).
Muslim yang terbaik atau muslim yang ihsan atau muhsin/muhsinin adalah minimal mereka yang selalu yakin bahwa Allah ta'ala melihat perbuatan kita dan yang terbaik adalah mereka yang seolah-olah melihat Allah ta'ala.
…أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ …
“…. hendaknya kamu menyembah Allah seakan–akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu .…” (H.R. Muslim)
Contoh, mereka yang mengaku beriman, menjalankan seluruh rukun Islam sampai dengan menunaikan ibadah haji namun mereka korupsi, memimpin dengan tidak adil dan perbuatan-perbuatan lain yang telah dilarang oleh Allah ta'ala, hal ini sesungguhnya terjadi karena mereka tidak mencapai tingkatan muslim yang Ihsan. Mereka seperti tidak yakin bahwa Allah ta'ala melihat segala perbuatan mereka atau dengan kata lain mereka sebagai hamba Allah yang berakhlak tidak baik terhadap Allah yang menciptakan mereka. Ihsan adalah bagaimana kita berakhlak baik terhadap Allah ta'ala dan berakhlak baik kepada ciptaan Allah ta'ala lainnya termasuk kepada sesama manusia. Inilah yang disebut akhlakul karimah atau juga disebut menuju muslim yang sholeh sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan Salafush Sholeh.
“Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad).
Sebagaimana firman Allah ta’ala yang artinya,
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswah hasanah (suri tauladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Q.S Al-Ahzab : 21)
Wassalam
Jumat, 17 September 2010
Kesalahpahaman Bid’ah
Kesalahpahaman tentang bid’ah
Kesalahpahaman yang satu ini telah membawa malapetaka berkelanjutan bagi dunia Islam. Tidak bisa dipungkiri, bahwa sunnah & bid’ah yang selalu dibahas oleh kaum Wahabi atau Salaf(i) adalah pembahasan lama yang sudah tuntas dijelaskan oleh para ulama sejak masa salaf dan seterusnya di dalam kitab-kitab mereka. Para ulama itu seolah sudah menghidangkannya untuk umat dalam bentuk “makanan siap saji” yang dapat langsung diikuti atau diamalkan. Bahkan perbedaan pendapat dalam urusan furu’ (cabang) sekalipun sudah selesai dibahas dengan hasil sangat memuaskan diiringi rasa solidaritas serta saling menghormati antara yang satu dengan yang lain.
Singkatnya, apa yang disampaikan para imam 4 mazhab dalam pembahasan perkara syariat yakni apa yang telah Allah swt tetapkan berupa kewajiban, larangan dan pengharaman, merupakan hasil ijtihad yang sangat maksimal dalam mengkaji seluruh dalil-dalil agama. Itu adalah hadiah yang sangat berharga bagi seluruh umat Islam, terlebih lagi umat belakangan yang bila disuruh mengkaji sendiri dalil-dalil tersebut maka tidak mungkin dapat mencapai hasil yang sama. Mengapa tidak mungkin, apakah pintu ijtihad telah tertutup? Pintu ijtihad memang belum tertutup, tetapi kemampuan dan kriteria berijtihad itulah yang sulit dipenuhi oleh orang belakangan. Syarat orang berijtihad atau mujtahid, silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/03/31/imam-mujtahid/
Apa yang dilakukan oleh kaum Salafi & Wahabi dalam dakwahnya yang mengajak umat untuk langsung kembali kepada al-Qur’an & Sunnah Rasulullah Saw., apalagi dengan pemahaman secara tekstual, harfiah, tersurat terhadap ayat-ayat atau hadis-hadis tersebut, adalah bagaikan mengurai kembali benang yang sudah selesai disulam. Artinya, semua itu sudah dikerjakan oleh para ulama terdahulu, dan kesimpulan-kesimpulan hukum dari proses panjang yang rumit dalam mengkaji dalil dengan menggunakan metodologi yang maksimal sudah dihasilkan. Mengapa justru umat yang seharusnya tidak perlu bersusah payah melakukan hal yang sama (apalagi tanpa kemampuan yang dimiliki para ulama tersebut) dan tinggal memanfaatkan pembahasan para ulama itu malah diajak oleh kaum Salafi & Wahabi untuk menggali lagi dasar-dasar agama tersebut.
Sebagai contoh bagaimana memahami hadits berikut,
Diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Rasulullah menerangkan sbb: “Jauhilah olehmu sesuatu yang diada-adakan karena yang diada-adakan itu bid’ah dan sekalian bid’ah adalah dholalah (sesat)”
Hadits ini diterangkan oleh hadits yang lain seperti
“Barangsiapa yang menbuat-buat sesuatu dalam urusan kami ini maka sesuatu itu ditolak” (H.R Muslim – Lihat Syarah Muslim XII – hal 16)
Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan: “Barangsiapa yang berbuat satu kebid’ahan di dalam Islam dan dia menganggapnya baik, berarti dia telah menuduh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah azza wajalla telah menyatakan: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian. Dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian. Dan Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al- Maidah: 3)
Kedua hadits itu menjelaskan bid’ah dholalah yang dimaksud adalah bid’ah dalam urusan kami atau bid’ah di dalam Islam.
Hadist Nabi yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu adalah sesat, adalah masih dapat menerima pengecualian, karena lafadz kullu bid’atin adalah isim yang dimudlafkan kepada isim nakirah, sehingga dlalalah-nya adalah bersifat ‘am (umum). Sedangkan setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Untuk itulah dijelaskan oleh hadits yang lain dengan istilah “di dalam Islam” atau “urusan kami”.
Arti kata-kata “kebid’ahan di dalam Islam” , “dalam urusan kami” ialah kebid’ahan dalam hal yang telah ditetapkan oleh Allah swt yakni berupa kewajiban, larangan dan pengharaman atau disebut ibadah mahdah (ibadah ketaatan), Ibadah yang mau tidak mau harus dilaksanakan dan ditaati bagi seluruh muslim, perkara syariat, Ibadah yang disyaratkan bagi seluruh umat Islam, ibadah yang wajib mengikuti apa yang telah dijelaskan/disampaikan/dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Sedangkan kebid’ahan dalam hal perbuatan/ibadah yang Allah swt telah diamkan/bolehkan tentu dibolehkan. Logikanya segala sesuatu yang Allah swt telah diamkan/bolehkan tentu juga perkara baru, bid’ah, inovasi, kreatifitas dibolehkan asalkan tidak melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Bahkan perbuatan/ibadah yang Allah swt telah diamkan/bolehkan, sebagian adalah termasuk perbuatan/ibadah yang Allah swt anjurkan sehingga bagi muslim yang melaksanakaannya akan mendapatkan kebaikan/pahala.
Perbuatan/ibadah yang Allah swt telah diamkan/bolehkan dinamakan ibadah ghairu mahdah, ibadah kebaikan, amal kebaikan, amal sholeh, perbuatan/ibadah yang tidak disyaratkan atau tidak dikerjakan tidaklah berdosa, perbuatan/ibadah yang dianjurkan mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw namun boleh dikerjakan sesuai dengan kesadaran, keinginan dan kebutuhan kita sendiri asalkan tidak melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Kebid’ahan dalam ibadah ghairu mahdah disebut bid’ah hasanah atau bid’ah mahmudah.
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
Rujukan Bid’ah dalam bidang ibadah ghairu mahdah
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah bersabda:
Maknanya: “Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun”. (H.R. Muslim dalam Shahih-nya)
Perhatikan perkataan Rasulullah saw, “Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik” maknanya adalah bid’ah dalam ibadah kebaikan atau ibadah ghairu mahdah
Pendapat Imam Syafi’i –semoga Allah meridlainya-
“Perkara-perkara yang baru (al muhdats) terbagi dua, Pertama : perkara baru yang bertentangan dengan kitab, sunnah, atsar para sahabat dan ijma’, ini adalah bid’ah dlalalah, kedua: perkara baru yang baik dan tidak bertentangan dengan salah satu dari hal-hal di atas, maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela” (Diriwayatkan oleh al Hafizh al Bayhaqi dalam kitabnya “Manaqib asy-Syafi’i”, Juz I, h. 469)
Imam as Syafii ra berkata “Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang dlalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)"
Perhatikan perkataan Imam Syafii ra “apa yang baru terjadi dari kebaikan” maknanya adalah bid’ah dalam ibadah kebaikan atau ibadah ghairu mahdah.
Contoh ibadah ghairu mahdah , berdoa dan bersholawat
Berdoa dan bersholawat bukanlah ibadah mahdah atau ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah swt sebagai kewajiban atau ibadah yang tidak wajib artinya jika ditinggalkan tidaklah berdosa.
Berdoa dan bersholawat adalah termasuk ibadah yang telah Allah swt diamkan/bolehkan atau ibadah ghairu mahdah namun termasuk pula ibadah yang dianjurkan sehingga bagi yang mengerjakan akan mendapatkan kebaikan / pahala.
Oleh karenanya berdoa dan bersholawat dapat dikerjakan sesuai dengan kesadaran, keinginan dan kebutuhan kita sendiri asalkan memperhatikan adab berdoa dan bersholawat.
Kita boleh berdoa menggunakan bahasa Indonesia namun dianjurkan mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Kita boleh bersholawat sesuai dengan kesadaran, keinginan dan kebutuhan kita sendiri atau berdasarkan keinginan kita mengungkapkan kecintaan kepada Rasulullah saw namun dianjurkan mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw seperti sholawat ibrahimiyah. Bacaan sholawat dalam bahasa kita yang sering diucapkan adalah “Salam dan Sholawat atas junjungan kita Nabi Muhammad Saw”. Contoh sholawat lain yang diucapkan oleh Imam Syafi’i ra yang artinya “Ya Allah, limpakanlah shalawat atas Nabi kami, Muhammad, selama orang-orang yang ingat menyebut-Mu dan orang-orang yang lalai melupakan untuk menyebut-Mu ”
Dari kesalahpahaman tentang bid’ah kaum wahabi atau salaf(i) secara tidak disadari, mereka dapat keliru menjuluki saudara-saudara muslim lainnya sebagai ahli bid’ah karena mereka tidak dapat dengan baik membedakan perkara baru (bid’ah) dalam ibadah mahdah (ibadah ketaatan) dan ibadah ghairu mahdah (ibadah kebaikan)
Sebagian dari mereka bahkan mensesatkan suadara muslim lainnya berdasarkan kesalahpahaman tentang bid’ah, yang sesungguhnya perbuatan mensesatkan itu lebih mendekati perbuatan pentakfiran.
Pen-takfir-an secara gegabah tersebut tidak hanya berdampak negatif bagi yang tertuduh, namun juga bagi dirinya sendiri. Maka siapapun dari kalangan Muslim dilarang memvonis kafir kepada siapapun sebelum ada bukti nyata yang mengarah terhadap perbuatan kafir secara konkrit (qoth’iy). Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,
إِذَا قَالَ الرَّجُلُ ِلأَخِيْهِ يَا كَافِرَ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
“Apabila ada seseorang berkata kepada saudaranya (sesama muslim), “Hai kafir !“, maka sungguh di antara keduanya itu pulang dengan membawa predikat (kafir) tersebut.“ (HR. Bukhari dari Abu Hurairah RA).
Dalam konteks ini, Nabi Muhammad SAW adalah suri tauladan bagi kita dalam menyerukan keimanan yang benar dan lurus. Beliau tidak pernah menggunakan takfir kepada para sahabat beliau. Bahkan disebutkan dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, beliau amat marah terhadap sahabat Usamah RA. lantaran ia bertindak gegabah membunuh seorang kafir yang telah bersyahadat yang dikala itu ia sedang terdesak dalam sebuah peperangan. Sahabat Usamah RA sempat memberikan alasan kepada Rasulullah mengapa ia tetap membunuhnya meski telah mengucapkan kalimah syahadat. Besar kemungkinan orang kafir tersebut bersyahadat karena takut di bunuh. Maka apa jawab Nabi Saw. ?
“Halla syaqogta qolbuhu?” Artinya, Apakah engkau telah membelah hatinya, sehingga engkau mengerti kalau ia bersayahadat karana takut kau bunuh?
Dari hadis ini semakin jelas kiranya bahwa sebaik apapun niat dan tujuan kita dalam melaksanakan kebaikan, harus menghindari cara-cara yang mendeskriditkan (menyudutkan) orang lain dengan takfir atau semisalnya. Karena hal itu sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam, sebelum ada bukti nyata bahwa ia benar-benar telah kafir.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor, 16830
Senin, 26 Juli 2010
Salahpaham Pemahaman
Kesalahpahaman tentang pemahaman
( manhaj salaf(i) atau wahabi ).
Berikut ini tulisan merupakan kelanjutan tulisan saya sebelumnya, kesalahpahaman tentang generasi terbaik, http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/07/24/generasi-terbaik/
Suatu kesalahpahaman lainnya yang telah berlarut-larut dan masih terjadi sampai zaman modern ini adalah kesalahpahaman tentang pemahaman (manhaj). Kesalahpahaman yang telah membuat umat muslim kebingungan, dalam keraguan dan bahkan menimbulkan konflik antara umat muslim sendiri.
Sebagian muslim atau kaum muslim mengikuti pemahaman ulama Muhammad bin Abdul Wahab, ulama yang mengikuti pemahaman ulama Ibnu Taimiyah. Mereka disebut kaum Wahabi atau Salaf(i).
Kesalahpahaman terjadi karena mereka menyatakan bahwa pemahaman mereka adalah sebagaimana pemahaman Salafush Sholeh. Mereka mengatasnamakan pemahaman mereka sebagaimana pemahaman Salafush Sholeh. Lihat tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/01/atasnama-salaf/
Begitu juga , saya agak risih jika menemukan tulisan dimulai dengan
"Pemahaman dalam Islam ..........", secara tidak disadari merupakan tulisan yang mengatasnamakan Islam, yang bisa mengakibatkan bahwa klo berbeda pemahamannya maka pemahaman yang berbeda bisa diartikan pemahaman di luar Islam ?
Kita sebaiknya tidak mengatasnamakan pemahaman kita atau kaum kita pada muslim lainnya atau kaum muslim lainnya. Kita harus tegas mengatakan atau mengakui sebagai pemahaman kita atau sebagai pemahaman kaum kita. Begitu juga harus tegas mengatakan atau mengakui sebagai penafsiran kita, yang umumnya mengikuti nama yang menafsirkan atau yang memahaminya. Contoh Mazhab Syafi’i, Manhaj Asy’ariah, Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir , Tafsir Buya Hamka dll.
Bagaimana pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh menjadi termasuk perihal yang ghaib karena waktunya sudah berlalu (Al-Ghaibul Madhi) yaitu segala sesuatu atau kejadian yang terjadi pada zaman dahulu, yang mana kita tidak hidup sezaman dengannya. Sehingga kita tidak bisa melakukan konfirmasi (temu-muka) akan pemahaman mereka sesungguhnya.
Apa yang kita lakukan adalah upaya pemahaman (ijtihad) terhadap tulisan, riwayat, lafadz, nash Al-Qur’an , Hadits, riwayat atau perkataan Salafush Sholeh, yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan juga pemahaman-pemahaman ulama–ulama terdahulu.
Pendapat/Pemahaman/Pemikiran seorang muslim bisa benar dan bisa salah namun perkataan dalam Al-Qur’an dan Hadits adalah yang pasti benar.
Imam Daarul Hijroh (Malik bin Anas) berkata “Setiap (pendapat) dari kita diambil dan ditolak darinya kecuali pemilik kubur ini,” seraya menunjuk kepada junjungan kita, Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaih
“Sebenar benar perkataan adalah kitabullah(alquran) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam..”(HR.Muslim)
Upaya pemahaman yang telah dilakukan dan disampaikan kepada muslim lainnya atau kaum muslim lainnya harus diakui oleh orang yang melakukan pemahaman yang kelak harus mempertanggungjawabkan di akhirat nanti. Kita tahu apapun lisan maupun tulisan kita harus mempertanggung jawabkan di akhirat nanti. Apalagi pemahaman kita menjadi dasar amal atau perbuatan muslim lainnya.
Oleh karenanya pemahaman dengan sistem guru-murid secara temu muka atau lisan, turun temurun (memperhatikan sanad/keterhubungan), sistem peng-ijazah-an pada suatu thariqah lebih baik dibandingkan pemahaman yang digali berdasarkan tulisan atau tekstual semata.
Bayangkan kemungkinan distorsi yang terjadi antara ulama Muhammad bin Abdul Wahab dengan ulama Ibnu Taimiyah yang terpaut ratusan tahun zamannya. Oleh karananya saya katakan bahwa ulama Muhammad bin Abdul Wahab, "mengangkat kembali" metode pemahaman ulama Ibnu Taimiyah dan dicampur dengan pemahaman pribadi beliau sendiri.
Jadi harus kita katakan dengan tegas dan mengakui bahwa apa yang telah dipahami oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahab ataupun ulama Ibnu Taimiyah adalah pemahaman mereka masing-masing
Sehingga jika kita menemukan perbedaan pemahaman, kita masing-masing harus memutuskan dengan merujuk kepada Al-Qur’an dan Hadits.
Kenapa saya katakan masing-masing pribadi yang memutuskan, karena kita bertanggung jawab pada pemahaman kita masing-masing, tidak bisa kita membebankan tanggung jawab kepada orang lain yang telah mengutarakan pemahamannya. Pemahaman adalah dasar dari sebuah amal / perbuatan. Di akhirat nanti kita tidak bisa mengatakan bahwa perbuatan kita didunia dikarenakan buah dari pemahaman si fulan
Firman Allah,
“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS al Baqarah [2]: 166)
“Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS Al Baqarah [2]: 167)
Oleh karenanya, jika kita mengeluarkan sebuah pemahaman, kita wajib mengingatkan orang yang menerima pemahaman itu untuk selalu merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits.
Kesalahpahaman lain yang berhubungan dengan kesalahpahaman diatas adalah kesalahpahaman memahami hadits berikut,
Nabi bersabda yang artinya, “Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad ditanganNya, akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk surga dan yang lain masuk neraka”.
Berkata para Sahabat : ” Siapakah firqah (yang tidak masuk neraka) itu Ya Rasulullah ?”
Nabi menjawab : (nama firqah) .
Kita dapat menemukan matan nama firqah yang berbeda pada hadits atau riwayat lainnya.
Sebagian umat muslim “menggunakan” hadits di atas sebagai “keputusan” bahwa jama’ah mereka adalah firqah “yang satu masuk surga”. Bahkan lebih keji dengan menyatakan bahwa diluar jamaah mereka adalah sesat, ahlu bid’ah dan kafir. Naudzubillah min zalik.
Sangat berbahaya jika mengukur, menilai saudara muslim atau jamaah lainnya dengan batasan ukuran ilmu atau pemahaman kita sendiri, karena sesungguhnya tingkat pemahaman muslim terhadap agama adalah sangat berbeda-beda tergantung anugerah / karunia yang telah Allah berikan.
Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (Al-Baqarah – 269).
Kita harus menghormati perbedaan pemahaman saudara-saudara muslim lainnya.
Hadits-hadits, riwayat-riwayat yang senada dengan di atas , kita pergunakan untuk selalu sadar dan merujuk kepada Al-Qur’an dan Hadits.
Sebaiknya kita harus meyakini bahwa “keputusan” atau hasil bahwa “firqah yang masuk surga” adalah hak Allah sedangkan hak manusia hanyalah pada proses, upaya atau ikhtiar pemahaman semata.
Sedangkan petunjuk Allah dalam al-Qur’an tentang kaum yang dicintaiNya ada dalam firmaNya yang artinya,
"…kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Maidah: 54)
Pada zaman modern ini, malah kita dapatkan menemukan suatu kaum yang bersikap keras kepada orang muslim dan berlemah-lembut kepada orang-orang kafir. Kitapun dapat menemukan para penguasa negeri yang muslim namun seolah-olah keras/tegas terhadap rakyatnya yang muslim dan tetap melanjutkan perjanjian dengan orang-orang kafir untuk mengolah anugerah Allah yakni hasil bumi, pertambangan dll.
Padahal Allah telah memperingatkan kita lewat firmanNya yang artinya,
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).
Kita harus berupaya untuk termasuk kedalam kaum yang Allah cintai itu
Bagaimana agar kita atau kaum kita dicintai Allah ?
Dari Abul Abbas — Sahl bin Sa’ad As-Sa’idy — radliyallahu ‘anhu, ia berkata: Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah! Tunjukkan kepadaku suatu amalan yang jika aku beramal dengannya aku dicintai oleh Allah dan dicintai manusia.” Maka Rasulullah menjawab: “Zuhudlah kamu di dunia niscaya Allah akan mencintaimu, dan zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia niscaya mereka akan mencintaimu.” (Hadist shahih diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lainnya).
Selengkapnya tentang zuhud, silahkan baca tulisan pada,
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/30/zuhudlah-di-dunia/
Inti dari zuhud itu adalah menjadi muslim yang memahami dan menjalankan seluruh pokok-pokok dalam ajaran agama Islam secara menyeluruh (kaffah), sebaiknya tidak menolak/meningkari satu pokokpun. Pokok-pokok ajaran dalam Islam yakni, , Islam (rukun Islam, fiqih), Iman (rukun Iman, Ushuluddin), Ihsan (akhlak, Tasawuf).
Upaya untuk menjadi muslim yang terbaik, muslim sholeh, muslim berakhlakul karimah, muslim yang ihsan atau muhsin/muhsinin yakni muslim yang dapat seolah-olah melihat Allah atau minimal muslim yang yakin bahwa segala perbuatan di lihat Allah.
Muslim yang sholeh, sebagaimana Tauladan kita, Junjungan kita, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam ketika mi'raj dan bertemu dengan para Nabi terdahulu disambut dengan sambutan "Saudaraku yang sholeh", "Nabi yang sholeh" atau "Anakku yang sholeh".
Begitu juga ketika mi'raj dan menghadap Allah Subhaanahu wa Ta'ala, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam membaca, "Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin" yang artinya "Keselamatan semoga bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh". Do'a yang selalu kita baca pula setiap sholat.
Muslim yang sholeh yakni muslim yang selalu sadar dan mengingat Allah. Setiap perilaku kita / akhlak kita harus dengan mengingat Allah, seluruh waktu kita penuh berinteraksi dengan Allah.
Berinteraksi dengan Allah dengan cara berinteraksi dengan firman-firmanNya yakni Al-Qur’an. Seluruh perbuatan / akhlak kita harus selalu sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadits
“Dengan kitab (al Qur’an) itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus” (QS-al Maaidah [5]: 16).
“Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (QS Al-Baqarah [2] : 2).
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu”(QS al Baqarah [2] : 147)
“Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Quraan) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Quraan itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu” (QS al An’aam [6]: 114)
Wassalam
Zon di Jonggol
Langganan:
Postingan (Atom)