Tampilkan postingan dengan label Ibnu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibnu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Mei 2010

Ibnu Arabi

Sumber: http://myquran.com/forum/showthread.php/11080-Klarifikasi-Tentang-Syaikh-Muhyiddin-Ibnu-Arabi

Klarifikasi Tentang Syaikh Muhyiddin Ibnu 'Arabi




Mukaddimah

Setelah mengikuti diskusi di MyQuran tentang Ibnu 'Arabi dan kontroversi seputar tokoh itu, saya menjadi tertarik untuk mengetahui lebih lanjut siapa sebenarnya tokoh yang banyak diperbincangkan ini. Saya langsung membuka perpustakaan digital di laptop saya, Maktabah Syamilah versi 3.28.

Setelah saya ketik nama Ibnu 'Arabi di daftar nama kitab, saya langsung dibawa ke sebuah folder berisi kitab-kitab yang berkaitan dengan Ibnu 'Arabi dalam sebuah rak khusus. Ada beberapa nama kitab tertera di situ, di antaranya adalah Al-Futuhat Al-Makkiyah karya terbesar Ibnu 'Arabi yang banyak dijadikan rujukan dalam penilaian terhadap tokoh besar ini. Ada juga kitab bernama Ar-Radd 'Ala Ibni 'Arabi (Sanggahan Terhadap Ibnu 'Arabi) karya Ibnu Taimiyah.

Ada juga sebuah kitab bernama Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn 'Arabi (Info Buat Orang Tolol Tentang Bersihnya Ibnu 'Arabi) karya imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi. Yang menjadi perhatian saya adalah kitab terakhir ini. Di samping ukurannya kecil (sekitar 16 halaman) juga judulnya yang unik.

Setelah saya baca, pada kata pengantar penerbit disebutkan bahwa kitab itu sengaja ditulis untuk membantah kitab berjudul Tanbiat Al-Ghabiy Bi Takfir Ibn 'Arabi (Info Buat Orang Tolol Tentang Kafirnya Ibnu 'Arabi) karya Burhanuddin Al-Biqa'i.

Pandangan Ulama Terhadap Ibnu 'Arabi

Secara ringkas, Imam As-Suyuthi membagi para ulama menjadi beberapa kelompok dalam menyikapi Ibnu 'Arabi:

Kelompok pertama, mengatakan bahwa Ibnu 'Arabi adalah wali. Di antaranya adalah Tajuddin bin 'Atha'illah, ulama dari kalangan Mazhab Maliki dan Syaikh Afifuddin Al-Yafii dari kalangan Mazhab Syafii.

Kelompok kedua, menganggap bahwa Ibnu 'Arabi adalah sesat. Pendapat ini diambil oleh sebagian besar para ahli fikih.

Kelompok ketiga, menyatakan ragu terhadap perkara Ibnu 'Arabi. Di antaranya adalah Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan.

Adapun Izzuddin bin Abdissalam, semula beliau mengingkari Ibnu 'Arabi, kemudian setelah berjumpa langsung, beliau berbalik memuji dan menganggapnya wali.

Dalam kitab Lathaiful Minan karangan Tajuddin bin Atha'illah disebutkan bahwa Syaikh Izzuddin bin Abdissalam semula mengikuti pendapat ahli fikih, yaitu segera mengingkari kaum sufi. Kemudian ketika Syaikh Abul Hasan Asy-Syadzili pulang dari haji, beliau mendatangi Syaikh Izzuddin sebelum memasuki rumahnya, lalu menyampaikan salam dari Rasulullah SAW untuknya. Sejak saat itu, Syaikh Izzuddin menjadi lunak lalu mengikuti majelis Asy-Syadzili. Sejak saat itu pula, beliau selalu memuji-muji kaum sufi setelah memahami metode mereka dengan sebenar-benarnya.

Imam As-Suyuthi berkata:

"Syaikh kami, Syaikhul Islam Al-Mujtahid Syarafuddin Al-Manawi juga pernah ditanya tentang Ibnu 'Arabi, beliau menjawab yang intinya bahwa diam lebih selamat, ini pendapat yang paling layak bagi seseorang yang ingin menyelamatkan dirinya."

Kemudian beliau menukil salah satu perkataan yang dinisbatkan kepada Ibnu 'Arabi, "Kami adalah kaum yang (siapapun) diharamkan menelaah kitab-kitab kami."

Hal itu dikarenakan kaum sufi sering menggunakan istilah-istilah khusus yang hanya dapat dipahami oleh orang yang sudah terjun ke dalam dunia mereka. Istilah-istilah itu jika dipahami secara literal atau tekstual akan membawa kepada pemahaman keliru yang dapat mengakibatkan kekufuran. Hal itu disampaikan oleh Imam Al-Ghazali dalam beberapa kitabnya, sebagaimana dinukil oleh As-Suyuthi, beliau berkata, "(Perkataan-perkataan mereka) itu menyerupai (ayat-ayat) mutasyabihat dalam Al-Quran dan sunnah. Barangsiapa memahaminya secara literal (zhohir) dia kafir. Ia memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiap memahami kata wajah, yad (tangan), ain (mata) dan istiwa (bersemayam) sebagaimana makna yang selama ini diketahui, ia kafir secara pasti."

Lalu bagaimana seharusnya menyikapi kitab-kitab karangan Ibnu 'Arabi?

Pertanyaan ini sangat perting untuk dijawab mengingat banyaknya orang yang menghukumi Ibnu 'Arabi hanya berdasarkan kitab-kitab yang konon adalah karangan beliau.

Imam As-Suyuthi menjawab:

Pertama, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa kitab itu adalah karangan Ibnu 'Arabi. Cara ini tidak mungkin lagi dilakukan karena tak ada bukti yang kuat bahwa kitab-kitab itu adalah asli karangan Ibnu 'Arabi, meskipun kitab-kitab itu sudah sangat populer di masyarakat, karena popularitas di zaman ini tidak cukup. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perkataan itu benar-benar berasal dari penulis sendiri. Selain itu juga agar dipastikan tidak ada sisipan penambahan atau pengurangan yang tidak ilmiah yang bertendensi untuk menciptakan citra buruk terhadap penulisnya, karena ada indikasi kuat bahwa kitab-kitab karangan beliau sengaja disisipi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, istilah-istilah di dalamnya harus dipahami sesuai dengan maksud penulisnya. Cara ini juga tidak mungkin dilakukan, karena di dalamnya berisi hal-hal yang berkaitan dengan hati yang hanya diketahui oleh Allah SWT.

Sebagian ahli fikih pernah bertanya kepada sebagian kaum sufi, "Apa yang mendorong kalian menggunakan istilah-istilah yang secara literal mengundang rasa risih di hati?". Mereka menjawab, "Sebagai bentuk rasa kecemburuan kami terhadap metode kami, agar orang-orang yang bukan dari golongan kami tidak dapat mengaku-ngaku bahwa mereka dari golongan kami dan supaya orang yang bukan ahlinya tidak masuk ke dalam golongan kami."

Siapapun yang membaca atau mendengarkan isi kitab-kitab karangan Ibnu 'Arabi pasti akan menyarankan bagi dirinya sendiri, terlebih orang lain, untuk tidak membacanya karena hanya akan membahayakan diri mereka sendiri dan kaum muslimin secara umum, terutama mereka yang masih dangkal pengetahuannya tentang ilmu syariat dan ilmu-ilmu zhohir lainnya. Mereka dapat tersesat dan menyesatkan. Bahkan, sekalipun yang membacanya adalah seseorang yang 'arif dan 'alim, mereka takkan mau mengajarkannya kepada murid-murid mereka, karena ilmu mereka tak bisa dipahami dari kitab-kitab.

Alangkah indahnya jawaban salah seorang wali ketika ia diminta oleh seseorang untuk membacakan kitab Taiat Ibn Al-Faridh, beliau menjawab, "Tinggalkan itu! Orang yang telah berlapar-lapar sebagaimana mereka berlapar-lapar, terjaga di malam hari sebagaimana mereka terjaga, ia akan melihat (mengetahui) apa yang mereka lihat."

Imam As-Suyuthi pernah ditanya tentang seorang pemuda yang menyuruh membakar kitab-kitab Ibnu 'Arabi sambil mengatakan bahwa Ibnu 'Arabi lebih kafir dari orang Yahudi, Nasrani dan kaum yang berkeyakinan bahwa Allah punya anak. Beliau menjawab, "Wajib bagi pemuda itu untuk bertaubat dan beristighfar serta tunduk dan kembali kepada Allah agar ia tidak termasuk orang yang memusuhi wali Allah, yang berarti telah mengumandangkan perang terhadap Allah."

Dalam hadis Qudsi, Rasulullah SAW pernah bersabda:

إن الله قال من عادى لى وَلِيًّا فقد آذَنْتُهُ بالحرب

"Sesungguhnya Allah telah berfirman: Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengumandangkan perang terhadapnya." (HR. Al-Bukhari no. 6134)

Imam As-Suyuthi melanjutkan, "Jika ia tetap enggan bertaubat, cukuplah hukuman Allah baginya, tanpa hukuman dari makhluk. Apa kiranya yang akan diperbuat oleh hakim atau pihak yang berwajib? Inilah jawabanku mengenai masalah itu. Wallahu A'lam."

Banyak ulama yang memuji Ibnu 'Arabi, di antaranya adalah Asy-Syaikh Al-'Arif Shafiyyuddin bin Abi Manshur dalam Risalah-nya, beliau berkata, "Aku telah melihat di Damaskus, seorang syaikh imam yang tiada duanya, seorang alim dan amil, namanya Muhyiddin Ibnu 'Arabi, salah seorang pembesar ulama tarekat. Ia telah menggabungkan antara ilmu-ilmu Kasbi (ilmu yang didapatkan dari proses belajar) dan ilmu-ilmu Wahbi (ilmu yang didapatkan dari anugerah Allah secara langsung). Popularitasnya tak diragukan lagi. Karya-karyanya pun terlampau banyak. Jiwanya telah dipenuhi oleh tauhid, baik dari segi ilmu maupun akhlaknya."

Asy-Syaikh Abdul Ghaffar Al-Qushi berkata dalam kitabnya, Al-Wahid, "Syaikh Abdul 'Aziz pernah bercerita bahwa di Damaskus terdapat seorang lelaki yang berjanji ingin melaknat Ibnu 'Arabi setiap hari selepas Shalat Ashar sebanyak sepuluh kali. Setelah itu ia meninggal dunia. Ibnu 'Arabi datang bersama kerumunan manusia untuk menjenguk jenazahnya, lalu pulang dan duduk di rumah salah seorang sahabatnya. Beliau lalu menghadap kiblat. Ketika waktu makan siang tiba, makanan dihidangkan untuk beliau, tapi beliau tak mau makan. Beliau masih terus berada dalam keadaan seperti itu dan melakukan shalat, hingga waktu makan malam tiba. Setelah itu beliau menoleh dengan wajah gembira, lalu meminta makanan itu. Ketika ditanya tentang yang baru saja diperbuat, beliau menjawab, "Aku berjanji kepada Allah untuk tidak makan dan tidak minum sampai Dia mau mengampuni dosa-dosa lelaki yang dulu melaknatku ini. Aku terus-menerus seperti itu sambil membaca kalimat La Ilaha Illallah sebanyak tujuh puluh ribu kali. Akhirnya aku melihat lelaki itu, ia telah diampuni dosanya."

Salah seorang pelayan Syaikh Izzuddin bin Abdissalam pernah bertanya kepada beliau, "Bukankah tuan telah berjanji ingin mempertemukan saya dengan seorang wali?". Syaikh Izzuddin menjawab, "Dialah wali itu." Sambil menunjuk ke arah Ibnu 'Arabi yang sedang duduk dalam majelis halaqohnya. Pelayan itu bertanya lagi, "Tuan, bukankah ia adalah orang yang selama ini anda ingkari?". Syaikh tetap menjawab, "Dialah wali itu." Beliau selalu mengulang-ulang jawaban itu setiap kali ditanya.

Imam As-Suyuthi berkomentar, "Seandainya dia bukan wali, niscaya perkataan Syaikh Izzuddin itu pun tidak bertentangan, karena beliau pernah menilainya dari segi zhohirnya (yang tampak) saja demi menjaga keselamatan syariat. Sedangkan rahasia di balik itu, diserahkan kepada Allah. Dia yang berhak melakukan apa saja yang Dia kehendaki."

Oleh karena itu, para ulama jika menemukan hal-hal yang secara zhohir bertentangan dengan apa yang selama ini dipahami orang biasa, mereka mengingkari hal itu demi menjaga hati orang-orang yang lemah dan demi menjaga batas-batas syariat. Jadi mereka memberikan masing-masing orang haknya secara utuh.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani menyebutkan dalam kitabnya, Inba Al-Ghumur Bi Akhbar Al-'Umur, nama-nama ulama yang memuji Ibnu 'Arabi. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Syaikh Badruddin bin Ahmad bin Syaikh Syarafuddin Muhammad bin Fakhruddin bin Ash-Shahib Bahauddin bin Hana (w. 788 H)
2. Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Ibrahim bin Ya'qub, yang lebih dikenal dengan sebutan Syaikh Al-Wudhu'
3. Abu Abdillah Muhammad bin Salamah At-Tuziri Al-Maghribi
4. Syaikh Najmuddin Al-Bahi
5. Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Ahmad Ash-Shufi
6. Syaikh Ismail bin Ibrahim Al-Jabaruti Az-Zubaidi
7. Al-'Allamah Majduddin Asy-Syirazi
8. Syaikh Alauddin Abul Hasan bin Salam Ad-Dimasyqi Asy-Syafii (w. 829 H)
9. Qadhi Al-Qudhat Syamsuddin Al-Bisathi Al-Maliki.

Mengenai nama terakhir ini, Ibnu Hajar menyebutkannya kisah menarik dalam peristiwa yang terjadi pada tahun 831 H. Suatu hari Ibnu Hajar pergi bersama Al-Bisathi menuju Syaikh Alauddin Al-Bukhari. Dalam perbincangan, mereka menyinggung nama Ibnu 'Arabi. Syaikh Alauddin langsung menjelek-jelekkan Ibnu 'Arabi dan mengkafirkan orang-orang yang meyakini isi kitabnya. Al-Bisathi menyanggah tuduhan Syaikh Alauddin dan membela Ibnu 'Arabi, "Sebenarnya orang-orang mengingkari Ibnu 'Arabi hanya karena berdasarkan kata-kata zhohir yang beliau ucapkan itu. Jika tidak, maka tak ada satu pun dari ucapannya itu yang patut untuk diingkari jika ia mau memahaminya sesuai dengan maksud penulisnya atau dengan sedikit takwil." Demikian sanggahnya. Lalu Syaikh Alauddin mengajukan pengingkaran terhadap konsep Al-Wihdah Al-Muthlaqah ala Ibnu 'Arabi. Al-Bisathi menjawab, "Apakah Anda tahu apa itu Al-Wihdah Al-Muthlaqah?". Syaikh Alauddin marah besar mendengarnya dan bersumpah kalau pemerintah tidak mau menonaktifkan Al-Bisathi dari jabatannya sebagai Qadhi (hakim), ia sendiri yang akan mengusirnya dari Mesir.

Syaikh Alauddin meminta sekretaris untuk mengajukan permasalahan ini kepada pemerintah. Hampir saja pemerintah mengabulkan permintaan itu dan mengangkat Asy-Syihab bin Taqi sebagai ganti Al-Bisathi. Namun kemudian majelis itu ternyata dibatalkan.

Imam As-Suyuthi berkomentar, "Ini adalah salah satu berkah membela salah satu wali Allah."

Akhirnya Al-Bisathi meneruskan jabatannya dan tak seorang pun yang menonaktifkannya sampai beliau wafat setelah dua puluh satu hari sejak kejadian itu.

Dan masih banyak lagi pujian dan sanjungan yang dilontarkan oleh para ulama kepada Ibnu 'Arabi. Bagi yang ingin mengetahuinya lebih lanjut bisa membaca langsung kitab karangan Imam As-Suyuthi yang saya sebutkan di atas atau kitab-kitab tentang biografi Ibnu 'Arabi.

Penutup

Pagi tadi (25 Mei 2010 M), selepas Shalat Shubuh di Jami Al-Buthi, saya bertanya langsung kepada Syaikh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi (semoga Allah menjaga beliau), mengenai Ibnu 'Arabi dan kontroversi seputar tokoh besar itu. Syaikh menjawab, "Beliau (Ibnu 'Arabi) adalah Al-Imam Al-Akbar yang telah dicemarkan namanya. Kaum Bathiniyah dari kalangan Ismailiyah telah menyusupkan perkataan-perkataan bathil ke dalam kitab-kitab karangan beliau. Dan sekarang kaum Wahabi sering mengkafirkan beliau berdasarkan isi kitab-kitab itu."

Jawaban Syaikh Al-Buthi tersebut ternyata sesuai dengan jawaban Imam As-Suyuthi di atas.

Demikianlah ringkasan mengenai masalah ini. Wallahu A'lam Bis Showab.

Damaskus, 25 Mei 2010 6:06 a.m.

Tambahan dari komentar pengunjung yang lain pada thread tsb,

Syeikh 'Abdullah al-Talidi (حفظه الله) di dalam al-Mutrib bi Masyahir Awliya' al-Maghrib, mengatakan :

"Beliau(Ibn 'Arabi) sebenarnya adalah lambang kebanggaan dan tokoh besar umat ini. Khususiyyah dan ma'rifah beliau dengan Allah Taala serta keteguhan pendiriannya di dalam tauhid dan berpegang dengan syarak telah disaksikan oleh ramai tokoh-tokoh besar seperti Abu Madyan al-Ghawth, al-'Izz bin 'Abdil Salam, Fakhruddin al-Razi, katanya: Beliau adalah wali yang agung. al-Syihab al-Suhrawardi, al-'Arif Sayyidi Mustafa al-Bakri, al-'Arif Sayyidi 'Abdul Qadir al-'Idrus, Syeikh Zakariyya al-Ansari, Ibn Hajar al-Haytami, al-'Arif al-Yafi'i, al-Fairuzabadi pengarang al-Qamus, al-'Arif Ibn 'Ata'illah,... "

"... penyusun al-Hikam, al-Qutb al-Sya'rani, al-Hafiz al-Suyuti, al-'Arif al-Nabulusi, al-'Arif Ibn 'Ajibah, Abu 'Abdillah ibn Ja'far al-Kattani, Khatimah al-'Arifin Sayyidi Muhammad bin al-Siddiq, dan lain-lain lagi dari kalangan tokoh-tokoh sepanjang zaman.

Ia adalah penyaksian adil para imam besar berkenaan ketokohan beliau (Ibn 'Arabi), sifat istiqamah dan khususiyyah beliau, serta kebebasan beliau daripada kecaman-kecaman yang ditujukan kepadanya. Sesungguhnya mereka itu adalah imam-imam hidayah, serta pemimpin-pemimpin tarbiah dan islah. Maka penyaksian mereka adalah didahulukan ke atas sesiapa yang mengecam dan mengkritiknya, kerana mereka mengkritiknya dengan perkara yang mereka tidak mempunyai ilmu pengetahuan lengkap tentangnya, dan tidak sampai kepada mereka takwilnya. Maka mereka tidak mengetahui maksud beliau berbanding tokoh-tokoh tersebut."

- Masih ada banyak lagi tokoh besar yang tidak disebutkan oleh Syeikh al-Talidi seperti Ibn Kamal Basya, Ibn al-'Imad al-Hanbali, al-'Allamah al-Munawi, Syeikh Ahmad al-Sirhindi, Syeikh Hayat al-Sindi, Syeikh Abu al-Mahasin al-Qawuqji, Imam 'Abdullah al-Haddad, al-Amir 'Abdul Qadir al-Jaza'iri dan sebagainya.
Allahu'alam

*Dulu ada situs forum yg khusus menelaah/mendiskusikan tentang segala yg berkaitan dengan beliau, tentang karya2 kitabnya, dllnya, forum stb dinamai dg "forum mempertahankan Ibnu Arabi",..(berbahasa arab),..namun sayang sekarang situs tsb di blokir ga bs di buka linknya.

Umuman semoga ada hikmah dibalik semua ini, Allahu Musta'an.


Jumat, 07 Mei 2010

Tasawuf Atha’illah

Pemikiran Ibnu Atha’illah

Berdasarkan biografi dan karya-karya tulis Ibnu Atha’ilah, sudah jelas, bahwa ia seorang ahli hukum mazhab mailki, ia juga sebagai seorang guru sufi tarekat Syadziliyah. Oleh sebab itu sepantasnya ia dijuluki sebagai ahli Hikmah, yang melahirkan salah satu dari pemikiranya adalah Kitab al-Hikam.

Untuk memudahkan mendalami pemikiran Ibnu ‘Atha’illah, perlu memahami terlebih dahulu perkembangan pemikiran Ibnu ‘Atha’illah, mulai dari karir hingga wafatnya. Hal ini dilakukan untuk memperjelas dalam mengklasifikasikan pemikiran Ibnu ‘Atha’illah, yang sedikit banyak berorientasi pada nilai-nilai Taswuf yang melekat pada dirinya.

Perkembangan pemikiran Ibnu ‘Atha’illah dapat diketahui dari karya tulisnya al-Hikam. Kitab al-Hikam merupakan  ciri khas pemikiran Ibnu ‘Atha’illah pada khusunya dalam paradigma Tasawuf. Diantara para tokoh sufi  yang lain, seperti al-Hallaj, Ibnul Arabi, Abu Husen Annuri, dan para tokoh sufisme falsafi yang lainnya, kedudukan pemikiran Ibnu ‘Atha’illah bukan sekedar bercorak tasawuf falsafi yang mengedepankan teologi, tetapi diseimbangi dengan unsur-unsur pengamalan ibadat dan suluk, artinya diantara syari’at, tharikat dan hakikat ditempuh  dengan cara metodis. Kenyataan ini terbukti dalam karya-karya tulis dan warisan spiritualnya dan selain ia seoarang ahli hukum yang bermazhab Maliki dan sebagai penganut teologi Asy’ariyah juga ia memiliki posisi sebagai  dalam tahrekat Sydziliyah.

Corak Pemikiran Ibnu ‘Atha’illah dalam bidang tasawuf sangat berbeda dengan para tokoh sufi lainnya ia lebih menekankan nilai Tasawuf  pada Ma’rifat.  Selain itu juga bahwa Ibnu ‘Atha’illah merupakan guru ketiga dari taharikat Syadziliyah, maka ia memilki pandangan tasawuf pada kahususnya tentang ma’rifat berdasarkan pandangan tarekat Syadziliyah.

Adapun pemikiran-pemikiran tarekat tersebut adalah :
Pertama, tidak dianjurkan kepada para muridnya untuk meninggalkan profesi dunia mereka. Dalam hal pandangannya mengenai pakaian, makanan,  dan kendaraan yang layak dalam kehidupan yang sederhana akan menumbuhkan rasa syukur kepada Allah. dan mengenal rahmat Illahi.  Meninggalkan dunia yang berlebihan akan menimbulkan hilangnya rasa syukur, dan berlebih-lebihan dalam memanfaatkan dunia akan membawa kepada kedzaliman. Manusia sebaiknya menggunakan nikmat Allah Swt. dengan sebaik-baiknya sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya.

Kedua, tidak mengabaikan dalam menjalankan syari’at islam. Ia adalah salah satu tokoh sufi yang menempuh jalur tasawuf hampir serarah dengan al-Ghazali, yakni suatu tasawuf yang berlandaskan  kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, mengarah kepada asketisme, pelurusan dan penyucian jiwa (tazkiat an-Nafs), dan pembinaan moral (akhlak), suatu nilai tasawuf yang dikenal cukup moderat.

Ketiga,  zuhud tidak berarti harus menjauhi dunia karena pada dasarnya zuhud adalah mengosongkan hati selain dari pada Tuhan. Dunia yang dibenci para sufi adalah dunia yang melengahkan dan memperbudak manusia. Kesenangan dunia adalah tingkah laku syahwat, berbagai keinginan yang tak kunjung habis, dan hawa nafsu yang tak kenal puas. Semua itu hanyalah permainan (al-la’b) dan senda gurau (al-lahw) yang akan melupakan Allah. Dunia semacam inilah yang dibenci kaum sufi.

Keempat,  tidak ada halangan bagi kaum salik untuk menjadi miliuner yang kaya raya, asalkan hatinya tidak bergantung pada harta yang dimiliknya. Seorang salik boleh mencari harta kekayaan, namun jangan sampai melalaikan-Nya dan jangan samapi menjadi hamba dunia, tiada kesedihan ketika harta hilang dan tiada kesenangan ketika berlebihan ketika harta datang. Sejalan dengan itu pula, seorang salik harus memakai baju lusush yang tidak berharga, yang akhirnya akan menjatuhkan martabatnya.

Kelima,  berusaha merespon apa yang sedang mengancam kehidupan ummat, berusaha menjebatani antara kekeringan spiritual yang dialami oleh banyak orang yang hanya sibuk dengan urusan duniawi, dengan sikap pasif yang banyak dialami para salik. Abu hasan al-Syadzili menawarkan tasawuf positif yang ideal dalam arti bahwa di samping berupaya mencari ‘langit’, juga harus beraktivitas dalam realitas sosial di ‘bumi’ ini. Beraktivitas sosial demi kemaslahatan umat adalah bagian integral dari hasil kontemplasi.

Keenam,  tasawuf adalah latihan-latihan jiwa dalam rangka ibadah dan menempatkan diri sesuai dengan ketentuan Allah. Tasawuf memiliki empat aspek penting  yakni berakhlak dengan akhlak Allah Swt., senantiasa melakukan perintah-Nya, dapat menguasai hawa nafsunya serta berupaya selalu bersama dan berkekalan dengan-Nya secara sunguh-sungguh

Ketujuh, dalam kaitannya dengan ma’riaft al-Syadzili berpendapat bahwa ma’rifat adalah salah satu tujuan dari tasawuf yang dapat diperoleh dengan dua jalan

1). Mawahib atau ‘ain al-ujd (sumber kemurahan Tuhan) yaitu Tuhan memberikannya tanpa usaha  dan Dia memilihnya sendiri orang-orang yang akan diberi anugrah tersebut.

2). Makasib atau madzi al-majhud yaitu ma’rifat akan dapat diperoleh melalui usaha keras seseorang, melalui ar-riyadhah, mulazamah al-dzikir, mulazamah al-wudlu, puasa sahalat sunnnah dan amal shalih lainnya.

Karena itu, maka dalam mengupas pemikiran Ibnu ‘Atha’illah ini akan berangkat dari teori ma’rifat yang digunakan oleh Abi Hasan al-Syadzili serta tulisan tulisan Ibnu ‘Atha’illah dalam kitab Hikam.

Alasan digunakannya teori ini, karena Kitab Al-Hikam meletakan Transendental mengenai eksistensi Tuhan secara empiris,  sehingga dari sini kita dapat memahami pemikiran Ibnu ‘Atha’illah dari penglaman puncak (Fick eksperience).

Ibnu ‘Atha’illah telah memahami ajaran konsep Tasawuf yang banyak mengandung dari ajaran Syadziliyah, yang mana ajaran taswuf tersebut diringkas menjadi lima bagian yaitu :

  • Secara lahir dan batin melakukan Taqwa kepada Allah Swt

  • Berkata dan berbuat sesuai dengan As Sunnah

  • Dalam penciptaan dan pengaturan menolak akan kekuasaan Makhluk

  • Baik dalam keadaan sedikit maupun banyak ridha kepada Allah Swt.

  • Baik dalam keadaan senang maupun susah selalu ingat kepada Allah Swt.


Selain kelima kosep Tasawuf diatas, Ibnu ‘Atha’illah memiliki ajaran pokok dalam Tasawuf antara lain :

  1. Peniadaan kehendak dibalik kehendak Tuhan

  2. Pengaturan manusia dibanding kehendak Tuhan

  3. Pengaturan manusia dibanding pengaturan Allah SWT.


Mengenai konsep yang pertama dan kedua,. Ibnu ‘Atha’illah memberikan penegasan dalam hikmah sebagai berikut.
مَا تَرَاكَ مِنَ الْجَهْلِ شَيْأً مَنْ اَرَادَنَ يُحْدِثُ فِى اْلوَقْتِ غَيْرَ اَظْهَرَهُ اللهُ فِيْه

Artinya : “tidak meninggalkan kedunguan sedikitpun (sangat bodoh) orang yang menghendaki perubahan di dalam waktu (yang telah ditentukan) menuju kelain waktu yang Allah telah menampakannya didalam waktu itu”.

Allah Swt adalah Dzat yang maha merajai diseluruh alam semesta ini. Dia mengetahui segela sesuatu yang ada didalam kerajaannya, itu dengan kebijaksanaan dan kehendak-Nya sendiri. Maka dari itu apa saja yang terjadi apa saja dialam semesta ini,  misalnya jatuh sakit, orang yang berada ditingkat tajrid, orang berada ditingkat kasab, miskin serta kaya, semua itu berjalan dengan kehendak dan iradat yang telah direncanakan sejak semula oleh Allah Swt dan juga mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam alam wujud ini.  Dalam Hal ini Allah Swt berfirman :

وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِمِقْدَارٍ

Artinya : “…Dan segala sesuatu pada sisi Allah adalah dengan ketentuan taqdir” (Q.S: Ar-rod :8)

Oleh sebab itu jika ada sesorang yang ingin merubah suatu keadaan yang telah ditentukan oleh Allah pada waktu itu juga, orang yang semacam ini adalah sedungu-dungu atau sebodoh-bodohnya orang, yang tidak memahami akan qudrat dan iradat Allah Swt. Dengan alasan, karena ia menghendaki suatu keadaan yang belum dikehendaki Allah, berarti dalam garis besarnya ia tidak rela akan ketetapan  dan keputusan Allah yang telah diberikan kepadanya. Padahal apa saja yang telah ditetapkan Allah kepadanya bukanlah termasuk suatu keadaan yang tercela.

Jadi usahanya untuk merubah suatu keadaan yang telah ditetapkan oleh Allah itu termasuk perbuatan yang tidak sopan (tercela). Sebaiknya setiap manusia harus menerima ketetapan (taqdir) Allah ini harus dengan lapang dada dan rela hati yang dibarengi dengan ikhtiar.

Ketiga, pengaturan manusia dibanding pengaturan Tuhan,  Ibnu ‘Atha’illah menegaskan pula dalam hikmah sebagi berikut :

لاَ ِنهَايَةَ ِلمَذَامِكَ اِنْ أَرْجَعَكَ إِليَْكَ وَلاَ تَفْرَغُ مَدَ فَحِكَ إِنْ أَظْهَرَوُجُوْدَهُ عَلَيْكَ

Artinya “ tidak ada batas akhirnya (tidak ada selesainya) kejelekanmu jika Allah mengembalikan kamu kepada kekuatan usaha dan daya upayamu sendiri. Dan tidak akan ada habisnya kebaikanmu, jika Allah memperlihatkan kemurahan-Nya kepadamu”

Tidak akan ada pangkal ujungnya atau batas akhirnya orang yang mengerjakan kejahatan jika amal itu dikendalikan hawa nafsunya, sebab nafsu itu cenderung pada kejelekan. Sebaliknya orang yang merasa bosan atau tidak henti-hentinya untuk mengerjakan amal kebaikan jika Allah memberikan sifat kemurahannya kepadanya.

Penjelasan menganai hikmah diatas, seseorang seharusnya lepas terhadap amal usahanya, tidak memepedulikan apa hasilnya baik atau buruk. Artinya manusia harus bergantung pada Tuhan, jangan bergantung pada perbuatan atau tindakan diri sendiri. Untuk menegakkan adab Sufi dan kehalusan budi kepada Allah Swt. Maka  hanya kehendak dan daya kekuatan Allahlah yang ditegakkan dalam setiap pembicaraan tasawuf.

Pemikiran  Ibnu ‘Atha’illah tentang Tuhan tersebut sangat berimplikasi pada struktur internal kitab al-Hikam tentang ma’rifat. Tema dasar kitab tersebut adalah ma’rifat. Ia adalah ma’rifat iluminatif dimana disana terdapat benang yang merentang batu-batu permata, sehingga memberikan karya itu keutuhan dan pandangan  yang mendasarinya.

Dalil metafisikanya adalah terbaik dalam sufisme: ke Esaan Tuhan sendiri adalah absolut atau hakiki (al-haqq), atau tidak terbatas. Sementara selain Dia adalah relatif atau tidak riil, atau terbatas. Ini adalah doktrin tauhid  (Devine Unity), dasar islam yang dinyatakan sebagai kesimpulan akhir metafisika. Dilihat dari sudut pandang kebenaran (al-haqq), dunia adalah tidak ada, tidak ada “selain” al-Haqq (the Real). Konsekuensi-konsekuensi` spiritual mendalam yang mengalir dari doktrin tauhid ini adalah prosesi realisasi itu sendiri.

Mengenai tiga prinsip agama Islam, yang disebutkan dalam hadits Nabi yakni Iman Islam dan Ihsan, memainkan ajaran penting dalam ajaran Sufi Ibnu ‘Atha’illah mengambil syahadah islam dan mengimplikasikannya dalam tekhnik dzikir yang penting: “manusia terbagi kedalam tiga kategori kelompok dalam kaitannya dengan penegasan dirinya terhadap keEsaan.

Tuhan dalam Dzikir.
Ketegori kelompok peratama adalah diantara para pemula pada umumnya. Pada kategori ini,  penegasan keesaan dengan lisan, kata, kepercayaan  dan kepatuhan dengan jalan pencerahan-pencerahan dalam kesaksian keesaan, bahwa “tidak adan Tuhan selain Allah  Muhammad adalah utusaan-Nya, ‘ dan itu adalah Islam”.

Kategori kelompok kedua, adalah orang-orang yang tepilih tingkat menegah.  Pada kelompok ini, penegasan keesaannya dengan hati,  secara bebas  dan dengan kehendak sendiri,  dalam keyakinan dan kepatuhan. Dan itu adalah Iman.

Kategori kelompok ketiga adalah orang-orang pilihan dari orang-orang yang terpilih. Pada kelompok ini penegasan keesaan dengan akal (al-aql), mata (‘iyan),  yakin (yakin) dan kontemplasi (Musyahadah).  Dan itu adalah ihsan.

Selain pandangan diatas, Ibnu ‘Atha’illah membagi dzikir kedalam tiga tingkatan.

Pertama dzikir dengan lidah. Ia merupakan dzikir yang sifatnya umum. Kedua dzikir yang dilakukan dengan hati. Ini adalah dzikir orang-orang terpilih yang mempunyai keyakinan.
Ketiga dzikir dengan jiwa. Ini adalah dzikir orang-orang pilihan dari yang terpilih yang merupakan dzikir orang-orang gnostik (‘arifun) yang menghentikan dzikir mereka sendiri dengan mengingat (kontemplasi) Tuhan.

b.    Metafisika Ibnu ‘Atha’illah
Dalam berbagai hal yang bertkaitan dengan kehidupan, Ibnu ‘Atha’illah lebih memprioritaskan pada qalb meskipun sedikit berbeda dengan al-Ghazali yang lebih mengedepankan Riydhah Fisik.

Nilai-nilai Metafisika Ibu ‘Atha’illah dapat dilihat dari berbagai macam pemikirannya, terutama tentang wujud dibalik alam fisik/ragawi, dalam hal ini Ibnu ‘Atha’illah menjelaskan : “ sesungguhnya alam dapat mencukupi kamu dari segi jasmanimu dan dia tidak mencukupi dari segi ketetapan ruhanimu”

Benda yang ada di alam sama bentuknya dengan badan manusia (sama dalam bentuk kasarnya). Oleh karena itu anggota badan selalu bergantung dengan benda-benda tersebut bahkan mencukupinya. Sebaliknya ruh itu tidak sejenis badan atau benda-benda alam ini, maka kehidupan dan pertumbuhan ruh tidak bergantung pada benda-benda dunia akan tetapi bergantung dan berhubungan kepada terciptanya benda-benda alam tersebut yakni Allah Swt.

Jadi benda-bemnda alam itu tidak dapat memuat atau mencukupi kebutuhan ruhaniayah. Oleh karena itu untuk menyempurnakan kehidupan ruh tersebut sebaiknya setiap orang haus selalau berdzikir dan menyingkirkan segala hawa nafsu yang ada pada diri manusia, sehingga ruh itu bersih dari segala kotoran yang menempel pada kita.

Secara biologis, manusia tersusun dari dua macam unsur yakni tubuh kasar (jasmani) dan ruh halus. Dengan tubuhnya, maka manusia itu dapat menemukan, mengingat, berfikir, mengetahui, berkehendak, memilih, mencintai, membenci, dan sejenisnya.

Ibnu ‘Athaillah berpendapat tentang tubuh manusia, ia mengemukakan bahwa tubuh mansia tercipta dari tanah. Hal ini sudah merupakan kepastian yang mau tidak mau harus di akuinya. Sedangkan mengenaui ruh,  Ibnu ‘Atha’illah tetap berpegang pada al-qur’an, sebagaimana firman Allah Swt.
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيْلاً

Artinya : “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". Q.S. Al-Isra : 85)

Ruh termasuk urusan dan perkataan Allah Swt. Sendiri yang selain-Nya itu pasti tidak akan dapat mengetahui, tidak dahulu, tidak sekarang dan tidak nanti, bahkan tidak untuk selama-lamanya.

Sebenarnya setinggi-tingginya pengetahuan yang dapat diperoleh mengenai hal ruh itu ialah bahwa ruh itu berdiam didalam tubuh manusia  dan bahwa dengan adanya ruh itu lalu tampaklah gerak kehidupan dari tubuh itu dan dapat diketahui pula apa yang diakibatkan oleh adanya kehidupan berfikir, mencintai, menbenci dan sejenisnya, selain itu yang dapat  diketahui mngenai ruh ialah bahwa ruh itu sewaktu-waktu berpisah dengan tubuh yang merupakan media kediamannya dan tubuh yang sudah ditinggalkan oleh ruh tersebut lalu menjadi benda mati, beku dan tidak lagi memiliki gerakan.

Dapat disimpulkan bahwa ruh yang dikaruniakan kepada manusia itu merupakan zat yang membedakan antara manusia dan benda-benda yang lain dialam semesta. dengan adanya ruh manusia menjadi pandai dan alim secara sendirinya, sehingga seluruh mala’ikat diperintah oleh Allah untuk tunduk memberi penghormatan kepada manusia tadi. Sebagian ulama Islam berpendapat bahwa “ruh adalah zat yang memiliki sifat yang tersendiri, dan berada dalam benda-benda lain. Ia adalah jisim Nuraniyah (Nur atau cahaya), dan kedudukannya tinggi dalam kehidupan manusia.

Selain ia dapat meninggalkan tubuh kasar dan dapat menjalar kerongga-rongga, tubuh itu bagaikan mengalirnya air dalam tangkai yang hijau hidup. Ruh itu tidak dipisah-pisahkan, atau dibagi. Kepada tubuh ruh memberikan kesan kehidupan dan apa-apa yang berhubungan dengan adanya kehidupan itu, selama tubuh masih dapat menerima berdiamnya ruh di dalamnya.

Adanya zat yang disebut ruh itu seudah disepakati oleh seluruh agama yang datangnya dari langit (agama samawi) yakni dari Allah Swt. Manusia meyakinkan adanya ruh itu dan dan mempercayainya sejak mereka mengenal agama-agamanya.

Bahkan aliran yag semata-mata berdasarkan materi atau kebendaan, sebelumnya mereka mempercayainya adanya ruh sampai tersebar tiga abad terakhir,  kemudian mereka mengingkari dan tidak mengakui bagi adanya kenyataan ruh tersebut.

Paham materialis mengumumkan bahwa di balik alam materi tidak ada alam lain, kecuali alam yang sama-sama disaksikan secara empiris, juga tidak ada benda lain, kecuali benda-benda yang tampak lagi untuk apa yang dinamakan ruh itu dalam alam semesta yang maujud ini.

Berdasarkan beberapa keterangan diatas, Ibnu ‘Atha’illah mengemukakan juga selain manusia tersusun dari dua unsur yaitu jasad dan ruh atau materi dan imateri,  ia berpandangan bahwa, akal (aql) dan hati (qalb) sangat berpengaruh dalam kehidupan dan pencapaian ma’rifat. Karena itu Ibnu ‘Atha’illah pempriortiskan keduanya untuk melakukan suluk agar jiwa dapat bersih dari ketergantungan materi, sebagaimana hikmah yang ditulisnya :
اُخْرُجْ مِنْ اَوْصَافِ بَشَرِيَّتِكَ عَنْ كُلِّ وَصْفٍ مُنَاقِصٍ لِعُبُوْدِيَّتِكَ لِتَكُوْنَ لِنِدَاءِاْلحَقِّ مجُِيْبًاوَمِنْ حَضْرَتِهِ قَرِيْبًا.

Artinya : “keluarlah kamu dari sifat-sifat kemanusiaanmu (materi) yang buruk dari setiap sifat yang dapat merusak sifat kebudihanmu agar kamu berada untuk menyambut panggilan Zat yang haq (Allah Swt.), dan dari kehadirat-Nya adalah lebih dekat.”

B.    Pengertian Ma’rifat Pandangan Ibnu ‘Atha’illah
Dari sisi bahasa ‘arif  memiliki sighat isim fa’il yang berarti orang yang mengenal atau mengetahui, Perkataan ‘arif adalah perkataan umum dalam tasawuf kerenanya ‘arif ditinjau dari segi tasawuf memiliki kriteria diantaranya:

  • a). Cintanya hanya kepada Allah yang agung

  • b). tidak pernah mengendahkan yang banyak atau yang sedikit, yakni disegala hal.

  • c). mematuhi segala perintah Allah,

  • d). terlalu bimbang dari pertukaran keadaan.


Tetapi Ibnu ‘Atha’illah nampaknya disini menegaskan pengertian ‘arif sebagai orang yang bijak dalam melakukan segala sesuatu dan mengetahui segala sesuatu. Seiring pula dengan Abul Abbas Al-Mursi  memprediksi pribadi Ibnu ‘Atha’illah sebagai orang yang bijak dan menjadi tokoh sufi yang bijak pula.

Adapun Ma’rifat secara istilah adalah cara mengenal atau mengetahui eksistensi Tuhan dan orang yang mengetahui eksistensi Tuhan disebut ‘arif. Pengertian tersebut dapat diperluas lagi menjadi cara mengenal atau mengetahui  eksistensi Tuhan melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya yang berupa makhluk-makhluk Ciptaan-Nya.  Karena itu, pengertian diatas menegaskan dua penjelasan.

Penjelasan yang pertama berupa Nur anugrah dari Allah yang diberikan secara langsung. Dalam istilah Abu Hasan al-Syadzili disebut mawahib atau ‘ain al-ujd. Ibnu ‘Atha’illah menuliskan hikmah sebagai berikut :
مَنْ اَشْرَ قَتْ بِدَا َيتُهُ اَشْرَقَتْ نِهَا يَتُهُ

Artinya : “Barang siapa bercahaya pada permulaannya, niscaya bercahaya pada akhirnya”.

Cahaya dalam pengertian disini, adalah Nur Iman (Cahaya ketauhidan) dengan cahaya ini manusia dapat melihat Allah dengan mata hatinya dan cahaya tersebut merupakan Hakikat cahaya yang sebenarnya.
Adapun tempat Cahaya ketuhanan tersebut ada di dalam hati. Sumber dari segala sumber, yakni sinar Ilmu, sinar ma’rifat,  dan sinar tauhid. Keterangan ini sesuai dengan hikmah yang ditulisnya :
مَاطَاِلعُ ْاَلاْنوَارِ اْلقُلُوْبُ َواْلاَسْرَارُ

Artinya : “ tempat terbitnya berbagai cahaya Illahi itu ada dalam hati manusia dan rahasia-sahasianya”

Pada kesempatan lain, Ibnu ‘Atha’illah menyebutkan ada tiga cahaya yang merupakan bekal bagi manusia untuk dapat mengetahui kedekatan dengan Tuhan dan mensifati wujud Tuhan. Tiga macam cahaya tersebut adalah ,pertama Syu’aa’ul Bashiirah yakni dengan akalnya manusia dapat mengetahui akan hakikat dirinya dan mengarti bahwa Allah itu dekat dengannya. Kedua, ‘Ainul Bashiirah yakni dengan Ilmunya, manusia bisa mengetahui bahwa dirinya itu sama sekali tidak ada di dalam wujud Allah. Ketiga, Haqqul Bashirah, yakni dengan kesaksiannya, manusia bisa mengetahui bahwa dirinya yang semula tidak ada menjadi ada, kemudian menjadi tidak ada lagi, sama sekali tidak disamakan dengan ada-Nya Allah yang tidak berawal dan tidak berakhir.

Dengan ketiga cahaya itulah manusia dapat mengetuhi, menghayati, mensifati tentang Wujud Tuhan.

Ibnu ‘Atha’illah menjelaskan pula cahaya Illahi yang masuk kedalam hati sebagai Hidayah (petujuk) terdiri dari dua macam hati :
Cahaya yang masuk kedalam hati tetapi hanya di bagian luarnya saja (belum meresap kedalam hati). Hal ini menyebabkan  pandangan seseorang tidak bisa sepenuhnya tertuju kepada Allah, karena sebagian hati yang lain masih tertambat pada kesenangan dunia.
Cahaya yang masuk dan meresap kedalam hati. Hal ini menyebabakan seseorang bisa dengan sepenuhnya mencintai dan mencurahkan perhatiannya hanya kepada Allah semata.
Sehubungan dengan hal ini, sebagian ahli Ma’rifat berkata :

“Apabila Iman itu ada dibagian luar hati, maka seorang hamba akan mencintai dunia dan akhirat, yakni sebagian mencintai Allah dan sebagian mencintai dirinya.  Dan apabila iman telah masuk kedalam lubuk hati maka dia akan membenci dunianya dan ditolak kehendak hawa nafsunya”

Di satu sisi Ibnu ‘Atha’illah memaknai cahaya yang ditulis diatas sebagai “hidayah” dalam melakukan suluk (Ibadah). Sebagaimana yang dilontarkan oleh Ust Labib Mz. Dalam Kitab Al-Hikam sebagai berikut :
“Apa bila seesorang itu pada awalnya sudah bercahaya, yakni banyak beribadah kepadanya, maka pada akhirnyapun ia akan bercahaya, yakni bisa berma’rifat kepada Allah, yang dengan Ma’ifatullah ini ia akan mancapai kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat”

Penjelaskan kedua, bahwa Ma’rifat dapat diraih dengan cara (tarekat) kesungguhan dalam melakukan suluk (kesungguhan dalam beribadah), dan kesungguhan ini merupakan tonggak titik awal untuk mendapatkan puncak akhir dari  Ikhsan (kebajikan spiritual), yang memainkan peran penting dalam ajaran Sufi.

Pada kelompok Ikhsan ini, penegasan keesaannya adalah dengan akal (al-aql), mata (‘iyan), yakin (yaqin) dan kontemplasi (Musyahadah). Dalam istilah Abu Hasan al-Syadzili disebut sebagai makasib atau atau badzi al-majhud.

Dalam hal suluk Ibnu Athaillah menjelaskan dalam kitab Al-Hikam bahwa Ma’rifat bisa dicapai dengan jalan memperbanyak beribadah (suluk) kepada Allah. dalam hikmah yang ditulis sebagai berikut :
اَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ اْلبِدَايَاتِ مَجَلاَّتُ النِّهَايَاتِ وَاِنَّ مَنْ كَانَتْ بِااللهِ ِبدَايَتُهُ كَانَتْ اِلَيْهِ ِنهَايَتُهُ

Artinya : “ Amma Ba’du : sesungguhnya permulaan (suatu perkara) itu cermin yang memperlihatkan pada puncak kesudahannya. Dan sesungguhnya orang sejak permulaannya itu selalu bersandar kepada Allah, maka puncak kesudahannya akan samapai kepada-Nya,”

Permulaan yang baik akan membuahkan hasil yang baik, dan permulaan yang jelek akan membuahkan hasil yang jelak pula.  Demikian pula apabila seseorang itu mempunyai keinginan untuk bertemu dengan Allah kemudian ia memulainya dengan cara yang baik dan usaha yang sungguh sungguh (suluk), niscaya pada akhirnya apa yang diinginkannya itu akan tercapai dengan baik pula.

Sebaliknya jika keinginan untuk bertemu dengan Allah tidak dimulai dengan cara yang baik dan tidak pula disertai dengan usaha yang sungguh-sungguh (suluk), maka sudah barang tentu keinginannya itu hanya tinggal keinginan belaka tanpa ada hasil yang memuaskan.

Dalam hal penegasan dengan akal (al-aql). Ibnu ‘Atha’illah menuliskan dalam Kitab Al-Hikam bahwa ‘arif  dapat menyaksikan eksistensi Tuhan semata, sebagaimana Hikmah dibawah ini :

Artinya : “ bagaimana dapat dibayangkan bahwa Allah dapat dihijab oleh sesuatu padahal Allah yang mendahirkan (menampakkan) segala sesuatu”.

Artinya : “bagaimana akan dihijab oleh sesuatu, padahal Dia (Allah) lebih dekat kepadamu dari segala sesuatu”.

Dalam hal mata hati (iyan) menjelaskan bahwa satu mata dapat melihat Tajalli (penzahiran) sifat-sifat dan nama-nama Allah. Pandangan ini akan terus berlanjut sepanjang evolusi keruhanian berlangsung (yaitu pengalaman-pengelaman dalam tingkat-tingkat keruhania menuju Allah).

Mata yang lainnya dapat melihat apa yang diterangi oleh cahaya atau nur tauhid dan keEsaan. Seorang salik yang telah masuk ke peringkat “disisi Allah” saja yang dapat melihat ke Esaan yang mutlak (yaitu Allah) yaitu mereka yang berada dalam peringkat tinggi yaitu Tajalli Dzat. Dalam hal ini Ibnu athaillah menyebutkan :

فَاِنَّهَا لاَتَعْمَىْ اْلاَبصَْارُ وَلكِنْ تَعْمَىْ اْلقُلُوْبُ التَّىِ فِى الصُّدُوْرِ.

Artinya : “ Sesungguhnya bukan matanya yang buta, tapi mata hatinyalah (yang buta) yang ada dalam rongga dada”.

Sedangkan dalam hal Musyahadah lebih dari apa yang dikatakan oleh Amr bin Utsman Al-Makky r.a. arti yang diucapkan, bahwa cahaya-cahaya yang melingkupi qalbunya, tanpa adanya tutup dan faktor yang memutus di celahnya. Sebagaimana perkiraan kilatan dalam kilatan yang bersambung. Seperti malam yang gelap dilampaui cahaya siang.

Begitupun qalbu, apabila keadaan tajalli tampat terus menerus, akan menjadi siang yang nikmat, tiada malam sama sekali.  Sejalan dengan Ibnu ‘Atha’illah yang menyebutkan :

Artinya : “Bagaimana mungkin dapat dihijab oleh sesuatu, padahal Dia (Allah) yang tampak dhahir pada segala sesuatu”

Berangkat dari gambaran diatas, dapat disimpulkan bahawa ma’rifat pandangan Ibnu Athai’llah adalah salah satu tujuan dari tarekat atau tasawuf yang dapat diperoleh dengan dua jalan.
Pertama, adalah mawahib atau ‘ain al-ujd (sumber kemurahan Tuhan) yaitu tuhan memberikannya tanpa usaha  dan Dia memilihnya sendiri orang-orang yang akan diberi anugrah tersebut.
Kedua, adalah makasib atau madzi al-majhud yaitu ma’rifat akan dapat diperoleh melalui usaha keras seseorang, melalui ar-riyadhah, mulazamah al-dzikir, mulazamah al-wudlu, puasa sahalat sunnnah dan amal shalih lainnya.

C.    Macam macam Ma’rifat Pandangan Ibnu Atha’illah
Karya Al-hikam sejak beredarnya, telah banyak melahirkan syarah  (komentar) dari beberap komentator  atau pensyarah. Hikam adalah jamak dari hikmah  yaitu kitab khusus yang menerangkan tiga bagian pokok; aforisme, risalah dan munajat (do’a). aforisme atau aksioma-aksioma spiritual merupakan bagian pertama al-Hikam dan merupakan subtansi dari seluruh bagian lainnya, dimana muatan  dua bagian lainnya terbahas/tersaji dalam bagain aforisme.

Aforisme mengenai Ma’rifat adalah tema dasar kitab tersebut. Ia adalah ma’rifat iluminatif, dimana di sana terdapat benang yang merentang batu-batu permata, sehingga memberikan karya itu keutuhan dan pandangan yang menadsarinya.
Aforisme Tentang Tingkatan Ma’rifat
Aforisme-aforisme yang mendasar mengenai Ma’rifat, dapat dilihat dari tinggkatan-tingkatan sufisme yang ditulis Ibnu Atha’ilah yakni dibagi mejadi tiga tingakatan yaitu : Sinar mata hati (syu’aa’u lbashirah) atau dapat disebut  cahaya akal,  mata hati (Ainul bashirah) atau dapat disebut Cahaya Ilmu dan Hakikat Mata hati (Haqqul bashirah) atau dapat disebut cahaya Illahi

“Sinar Mata hati itu dapat memeperlihatkan kepadamu dekatnya Allah kepadamu. Dan Mata hati itu sendiri dapat memperlihatkan kepadamu ketiadaanmu karena wujud (adanya) Allah, dan Hakikat Mata hati itulah yang menunjukan kepadamu, hanya adanya Allah, bukan ‘adam (ketiadaanmu) dan bukan pula wujudmu.”

“Fikiran itu dua macam : fikiran yang timbul dari iman percaya, dan fikiran yang timbul karena melihat kenyataan, maka bagi yang pertama bagi orang salik yang mengambil dalil : Adanya makhluk menunjukan adamnya Khalik, ialah mereka ahli I’tibar. Sedangkan yang kedua mereka yang terbuka hijab hingga dapat melihat kenyataan dengan mata hatinya.”
Kemudian mereka yang kedua ini berdalil : ada yang menjadikan itulah yang menunjukan adanya benda yang dijadikan.

Mengenai yang pertama dapat disebut dengan ma’rifat orang salih dan mengenai yang kedua dapat disebut ma’rifat orang mahjdzub Orang yang memfikirkan adanya alam, ada yang langsung melihat pada yang menjadikan, sehingga ia berkata : Karena adanya pencipta, maka terjadilah yang dicipta, dan sebaliknya ada yang terpengaruh oleh bendanya, sehingga berkata adanya ciptaan ini menunjukan adanya pencipta.
“hakikat ilmu yang diturunkan Allah kepada arifiin ketika tajalli itu Mujmal (Singkat), tetapi setelah tertangkap terjadinya penerangan (keterangan)nya ayat : maka apabila kami bacakan, ikutilah bacaannya, kemudian kami sedndiri yang akan menerangkannya (penjelasan perincian).

Ilmu adalah sesuatu yang didapat dengan belajar, dan hakikat dari sebuah ilmu adalah ilham dari Allah kedalam hati tanpa perantara. Hakikat ilmu itu dapat juga disebut ilmu ladunni.

D.    Metode Pencapaian Ma’rifat Pandangan Ibnu ‘Atha’illah
“Seorang salik mencari kebenaran (himmat salik) hampir ingin terus, tidak ingin berhenti ketika sebagian yang baik tersingkap baginya, melainkan suara hakikatnya (hawatif al haqiah) segera memeperingatkan kepadanya, “bukan itu tujuan yang engkau cari, karena ia masih berada di depanmu!” demikian pula hampir tidak tampak keindahan alam baginya, melainkan diperingatkan oleh hakikatnya, bahwa kami semata-mata adalah sebagian batu ujian, maka janganlah engkau menjadi orang kafir.”

Aforisme Tentang Pencapaian Ma’rifat

اَلعَْاِرفُ لاَ يَزُوْلُ اْضطِرَارُهُ وَلاَ يَكُوْنُ مَعَ غَيْرِاللهِ قَرَارُهُ

“Seorang arif tidak kunjung hilang rasa kebutuhannya, dan tidak merasa tenang, atau bersandar pada sesuatu selain Allah.”

Sumber: http://ridwanpsi.net23.net/1_12_Tasawuf-Ibnu-Atha-illah.html

Kamis, 29 April 2010

Tinggalkanlah Salafy

Tinggalkanlah metode pemahaman Salaf(i) (madzhab Taimiyah).

Saya menyarankan kepada saudara-saudara muslim  Salaf(i), sebaiknya untuk meninggalkan metode pemahaman Salaf(i)  (Salaf ala Syaikh Ibnu Taimiyah).

Lihatlah bagaimana tanggapan saudara-saudara muslim pada umumnya terhadap pengikut Syaikh Ibnu Taimiyah / Salaf(i) ?

Beberapa gambarab  situasi dapat dibaca di sini,

http://www.evans86.cybermq.com/post/detail/8545/gelombang-penolakan-salafy-ekstrim

atau situasi di sini http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/01/24/salafi-vs-sabili-sebuah-bantahan-terhadap-majalah-sabili/

atau situasi di sini http://salafibeneran.blogspot.com/2009/03/agar-para-pengaku-salafi-mau-berpikir.html

atau situasi di sini http://orgawam.wordpress.com/2007/07/31/kajian-ilmiah-tentang-harokah-salafy/

atau situasi di sini http://insyaflahsalafy.files.wordpress.com/2007/11/memahamikaraktersalafi.pdf

atau situasi di sini http://insyaflahsalafy.files.wordpress.com/2007/11/gerakan_salafi_modern_di_indonesia.pdf

atau situasi di sini http://jihaddandakwah.blogspot.com/2009/03/beda-salafus-shalih-dengan-khawarij.html

atau situasi di sini http://assunnahsurabaya.wordpress.com/2008/11/05/fahami%E2%80%A6-tentang-apa-siapa-sururiyyah/

atau situasi di sini http://salafyindependent.wordpress.com/2009/12/15/pedang-menghunus-tepat-di-jantung-abu-bakar-basyir/

atau situasi adanya perbedaan tanggapan muslim menghadapi maulid Nabi.

Bahkan ada contoh sebuah ungkapan/"rumus"  kalangan Salaf(i), yakni:

- Mengkritik ulama/syaikh Salaf(i) (pengikut Taimiyah) artinya mencela dan menyerang.
- Mereka membid'ah-bid’ahkan yang lain artinya nasihat

Madzhab Taimiyah atau metode pemahaman Salaf(i) adalah metode pemahaman yang disusun dan diolah oleh Syaikh Ibnu Taimiyah dalam upaya beliau mengikuti Sunnah dan Salafush Sholeh.  Metode ini dikenal pula sebagai metode pemahaman secara harfiah atau tekstual terhadap Al-Qur’an dan Hadits.

Bagi saya metode pemahaman secara harfiah atau tekstual adalah menunjukkan suatu keterbatasan atau membatasi diri. Allah telah berfirman yang artinya,

“Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)”. (Al Baqarah : 269)

Syaikh Ibnu Taimiyah terlampau berlebihan memaknai ketundukan akal terhadap nash-nash Al-Qur'an  dan nash-nash Sunnah.

Dalam hal ini ketundukan akal sesungguhnya adalah tidak boleh menambah nash-nash Al-Quran dan nash-nash Sunnah  karena Islam telah sempurna, namun mempergunakan akal untuk mengambil pelajaran dari nash-nash Al-qur’an dan Sunnah adalah sebuah kewajiban muslim yang merupakan anugerah karunia dari Allah, dimana setiap muslim bisa berbeda-beda kadar mendapatkannya.

Sebagai contoh, pengikut Syaikh Ibnu Taimiyah /  Salaf(i)  belum dapat memahami (mengambil pelajaran) dari pernyataan muslim yang belajar  tentang Tasawuf bahwa "Aku beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, bukan karena aku mengharapkan masuk surga, dan juga bukan karena takut masuk neraka"

Bagi Salaf(i) yang pemahaman mereka terbatas (atau membatasi diri) secara harfiah atau tekstual, pernyataan murid Tasawuf ini adalah sebagai bentuk mengenyampingkan aspek al-khauf (rasa takut) dan ar-raja` (pengharapan).

Pelajaran yang dapat ditarik atau makna dari pernyataan murid Tasawuf itu sesungguhnya adalah “Bagi mereka yang sudah mencapai keadaan/tingkatan tertentu, mereka beribadah secara ikhlas kepada Allah bukan karena Surga atau Neraka karena mereka paham bahwa sesungguhnya perintah dan larangan dari Allah adalah wujud dari ke Maha Pemurah dan Maha Penyayang Allah. Sungguh perintah dan larangan Allah adalah demi kebaikan manusia itu sendiri

Kaum Salaf(i) sesungguhnya membatasi diri mereka pada keadaan / tingkatan keimanan berdasarkan aspek al-kauf (rasa takut) dan ar-raja’ (pengharapan) semata.

Kalau kita ambil pelajaran dari kehidupan seorang anak. Seorang anak dilarang oleh orang tuanya untuk menaiki dan berjalan di sebuah tembok yang tinggi. Anak pada umumnya akan mengikuti larangan orangtuanya karena mengerti perintah larangan orang tua itu secara harfiah dan aspek rasa takut pada orangtuanya maupun mengetahui akibat jika larangan itu dilanggar.

Namun bagi anak yang telah “mengenal” orangtuanya, dia akan mengikuti larangan orang tuanya, karena dia paham bahwa orang tuanya melarangnya merupakan wujud rasa sayang orang tua kepadanya. Jadi anak itu ikhlas mengikuti larangan orangtuanya tanpa peduli dengan akibat jika larangan itu dilanggar.

Anak yang “mengenal” orangtua itu adalah ibarat murid Tasawuf  “mengenal” Allah atau pada kalangan ahli Tasawuf dikenal dengan istilah ma'rifatullah.

Nasehat Imam Syafi'i, "Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih (Syariat) dan juga menjalani tasawuf (hakikat & marifat), dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya.

Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu. Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih (syariat) tapi tidak mahu menjalani tasawuf (hakikat & marifat) , maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan takwa.

Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf (hakikat & marifat) tapi tidak mahu mempelajari ilmu fiqih (syariat), maka bagaimana bisa dia menjadi baik ?"

Namun sangat disayangkan kaum Salaf(i) dilarang oleh pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah untuk belajar Tasawuf (seputar hakikat dan marifat). Pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah terbatas bahwa ilmu Tasawuf adalah bid’ah dholalah (terlarang sesat).

Syaikh Ibnu Taimiyah sudah “mengumpulkan” hadits-hadits yang berhubungan dengan bid’ah namun kenyataannya beliau belum dapat mengambil pelajaran (al-hikmah) dari sekumpulan nash-nash hadist tersebut. Sehingga beliau berpendapat sekalian bid’ah adalah sesat.

Padahal umat muslim pada umumnya sebagaimana Imam Syafi’i, berpemahaman bahwa bid’ah itu terbagi secara umum dalam dua sifat yakni bid’ah dholalah dan bid’ah hasanah.

Kita maklum keterbatasan pemahaman Salafy sesuai firman Allah pada Al-Baqarah ayat 269, bahwa anugerah  al hikmah (pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits) diberikan kepada siapa yang dikehendaki Allah dan dalam derajat/kedalaman pemahaman yang berbeda-beda.

Nah, kenapa kita harus membatasi diri atau mengikuti keterbatasan pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah ?

Sebaiknya ikutilah metode pemahaman Imam Mujtahid yang lain yang dapat membebaskan kita untuk menerima anugerah al-hikmah dari Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Wassalam

Zon di Jonggol

PDF Files:

Gerakan salafi modern di indonesia

Memahami karakter salafi

Kajian ilmiah tentang harokah salafy

Sabtu, 24 April 2010

Orang Muda

Saya tidak membenci saudara-saudara muslimku kaum Salaf(i).  Semua ini saya lakukan dalam rangka saling-mengingatkan.

Sekarang mereka menyadari sebagai "kaum minoritas muslim", atau sebagai orang-orang yang terasing (alghuroba)  namun mereka keliru memaknai hadits tentang "alghuroba".

Saya cuma sedih bagi saudara-saudara muslim ku yang mengatakan bersandar pada Salaf.  Namun pada kenyataannya mereka bersandar pada syaikh-syaikh mereka seperti syaikh Ibnu Taimiyah, Syaikh Ibnu Qoyim Al Jauzi, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, Syaikh Al Albani dan selanjutnya.

Inilah yang kita kenal dengan "kaum muda" atau kaum pembaruan atau kaum modernisasi Islam

Mulai perkembangannya ketika ditandai kejatuhan khalifah Turki Ustmani (1924)

Sesuai dengan firman Allah yang artinya,

“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).

Di saat itu diupayakan kejatuhan khalifah Turki Ustmani  oleh orang-orang yang memusuhi Islam (orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik) dengan gerakan mereka "Pusat-Pusat kajian ketimuran" yang dipimpin orientalis barat, "Modernisasi agama" , "Nasionalisme" yang salah satunya di motori Edward Terrence Lawrence (Yahudi dari Inggris) yang harum namanya di Saudi dengan sebutan “Lawrence of Arabia,  "Sekularisme" yang dimotori Mustafa Kemal Attaturk (Yahudi dari Dumamah) yang menghancurkan kekhalifahan Turki Utsmani. Inilah sesungguhnya yang dimaksud ghazwul fikri (perang pemahaman).

Orang-orang yang memusuhi Islam paham bahwa mereka tidak akan dapat "mengutak-utik" Al-Qur'an karena terjaga sampai akhir zaman. Yang mereka lakukan adalah menyerang dalam tataran pemahaman / pemikiran.

Mereka suka sekali "mengangkat" ulama yang bertentangan dengan jumhur ulama pada waktu itu yakni Syaikh Ibnu Taimiyah yang sesungguhnya belum memenuhi syarat sebagai imam mujtahid karena keterbatasan pemahaman agamanya.  Metode pemahaman beliau yang kita kenal sebagai secara tekstual atau harfiah. Orang-orang yang melabeli beliau sebagai "Syaikhul Islam" sebatas dari kalangan mereka.

Akibat dari perang pemikiran ini timbullah fitnah-fitnah dan kaum muslim terpecah. Sebagian saudara-saudara muslimku menganggap mereka sedang memerangi bid'ah namun pada kenyataannya mereka tidak memahami arti bid'ah sesungguhnya.

Sekarang bisa kita jumpai saudara-saudara muslimku yang memasuki bulan Rabiul Awwal (Maulid Nabi) dengan penuh amarah.  Mereka memperturutkan hawa nafsu membenci kepada saudara-saudara muslim yang melaksanakan pengajian dalam rangka maulid nabi. Mereka mengatakan perayaan Maulid Nabi terlarang berdasarkan pengamatan mereka hanya kepada umat muslim yang keliru mengadakan/memahami Maulid Nabi.  Begitu juga mereka melarang belajar ilmu Tasawuf karena berdasarkan pengamatan mereka hanya kepada umat muslim yang keliru mengimplementasikan ilmu Tasawuf.

Berhati-hatilah dalam memahami agama.  Fanatiklah hanya pada Al-Qur'an dan Hadits.

Sekali lagi berhati-hatilah dan ingatlah Nabi Muhammad Saw bersabda yang artinya,

“Akan keluar suatu kaum akhir zaman, orang-orang muda berpaham jelek. Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyah” (maksudnya firman-firman Allah yang dibawa Nabi). Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagai meluncurnya anak panah dari busurnya, Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka” (Hadits sahih riwayat Imam Bukhari).

Marilah kita tegakkan Ukhuwah Islamiyah.  Sebaiknya jangan memusuhi / membenci sesama muslim karena Allah telah menegaskan (dalam Al-Maidah: 82) bahwa yang paling keras permusuhannya dengan kita adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik.

Wassalam

Sabtu, 10 April 2010

Allah Turun

Perbedaan i’tiqad  Ibnu Taimiyah dengan Ahlussunnah wal Jamaah tentang Tuhan Turun Ke Langit Dunia Setiap malam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):

“Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun pada setiap malam ke langit dunia, ketika masih tersisa sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepadaKu, niscaya Aku mengabulkannya, siapa yang memohon kepadaKu, niscaya Aku memberinya, siapa yang meminta ampun kepadaKu niscaya Aku mengampuninya!”[1]

Versi Syaikh Ibnu Taimiyah atau ulama-ulama salaf(i)

Hadits yang disepakati keshahihannya ini, merupakan dalil yang shahih dan gamblang, yang menyatakan turunnya Allah Tabaraka wa Ta’ala ke langit dunia pada setiap malam, ketika masih tersisa sepertiga malam terakhir.

Turunnya Allah Ta’ala ini sesuai dengan kebesaran dan keagunganNya. Turun merupakan salah satu sifat Fi’liyah. Dia turun ketika Dia menghendaki dan kapan saja Dia menghendaki.

Arti turun telah diketahui, tetapi bagaimana keadaan turunNya itu tidak diketahui, mengimaninya merupakan kewajiban, sedangkan bertanya mengenainya adalah bid’ah.

Demikian pula turunnya Allah pada Hari Kiamat, sebagaimana disebutkan dalam al-Kitab-dan as-Sunnah. TurunNya tidak sama dengan turunnya tubuh manusia dari atap rumah ke tanah, yang mana atap tetap berada di atasnya, tetapi Allah Maha Suci dari hal yang demikian itu.[2]

SUMBER:
Kitab: Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah li Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah.
Penulis: Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qathaniy.
Edisi Indonesia: Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah.
Penerjemah: Hawin Murtadho.
Penerbit: At-Tibyan.

FOOTNOTE:

  1. ^ Diriwayatkan al-Bukhari, Fathul Bari XI/377 dan Muslim I/201.

  2. ^ Syarh Hadits an-Nuzul, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, halaman 33 dan ar-Raudhah an-Nadiyah, halaman 175. Lafazh hadits ini milik Muslim.


Versi Ahlussunnah wal jama’ah

Menurut I’tiqad kaum Ahlusunnah wal Jama’ah, Allah tidak turun sebagai manapun yang dikatakan Ibnu Taimiyah.

Maksuh hadist ini, bahwasanya pintu rahmat Allah terbuka malam hari seluas-luasnya, khusus pada akhir-akhir malam. Doa dan permohonan diterima ketika itu.

Oleh karena itu hendaklah mendoa ketika waktu itu. Inilah maksud hadits ini.

Fatwa Ibnu Taimiyah seperti di atas, ditolak oleh jumhur ulama sezaman beliau.

Kalau fatwa beliau dibuka / dipahami pada abad sekarang maka orang semua akan mentertawakannya.

Sebagaimana dimaklumi bahwa bumi ini bundar. Malam di suatu tempat, siang di tempat lain. Kalau di Indonesia, matahari sudah terbenam dan sudah malam maka di Makkah baru pukul 12 siang. Kalau di Indonesia siang bolong, umpamanya pukul 10 pagi maka dinegeri Belanda, betul-betul pukul 2 malam dan begitulah seterusnya.

Nah kalau Allah turun ke langit dunia sepertiga malam terakhir seperti yang diyakini Ibnu Taimiyah, maka pekerjaan Allah hanya turun-turun saja setiap waktu bagi seluruh penduduk dunia, karena waktu sepertiga terakhir dari suatu malam bergantian di seluruh dunia, sedang Allah hanya satu.

Yang benar adalah tafsirannya kaum Ahlussunnah wal jama’ah, bahwa pintu rahmat Allah lebih terbuka pada sepertiga malam terakhir menurut waktu setempat. Karena itu mendo’alah pada waktu itu ! Hal ini dapat kita rasakan, mendoa ketika waktu seperti itu, lebih tenang , khusyuk, lebih berkesan dan sangat terasa dekatnya kita dengan Allah.

Senin, 29 Maret 2010

Seolah melihat

Nabi saw. Bersabda, “ Aku melihat surga dan aku bisa mengambil setangkai buah darinya. Jika aku mengambilnya, niscaya kalian bisa memakannya sepanjang keberadaan dunia.”

Menurut Syekh Abu al Abbas, hadis di atas menyatakan bahwa para nabi melihat hakikat segala sesuatu, sementara para wali melihat yang serupa dengannya. Karena itu, Nabi mengatakan, “Aku melihat surga,” bukan, “Seolah-olah aku melihat surga.” Dalam hadis lain diriwayatkan bahwa ketika Nabi saw. bertanya kepada Haritsah, “Bagaimana kabarmu pagi ini wahai Haritsah?” Ia menjawab, “Pagi ini aku benar-benar beriman.”

Mendengar jawabannya, Nabi berujar, “Setiap kebenaran ada hakikatnya. Apa hakikat imanmu?”

Ia menjawab, “Aku berpaling dari dunia sehingga bagiku sama saja antara emas atau tanah. Seolah-olah aku melihat penduduk surga tengah merasakan nikmat surga. Dan seolah-olah aku melihat penduduk neraka sedang merasakan siksa. Juga seolah-olah aku melihat Arasy dengan jelas. Karena itu, aku bangun malam (untuk beribadah) dan berpuasa di siang hari.”

Mendengar jawabannya, Nabi bersabda, “Wahai Haritsah, kau telah makrifat. Tetaplah dalam keadaanmu!”

Kemudian Nabi melanjutkan, “Ia hamba yang Allah terangi hatinya dengan cahaya iman.”4

Dalam hadits itu, Haritsah berkata, “ Seolah-olah aku melihat.” Ia tidak berkata, “Aku telah melihat,” karena maqam itu hanya untuk para nabi. Demikian pula ucapan Hanzhalah al-Asadi kepada Rasulullah saw., “Engkau telah mengingatkan kami kepada surga dan neraka sehingga seakan-akan kami melihatnya dengan mata kepala sendiri.”5 Ia tidak mengatakan, “Sehingga kami melihatnya dengan mata kepala sendiri.”

Pada hadits pertama, yang menyebutkan dialog Nabi saw. dengan Haritsah, ada beberapa pelajaran yang bisa kita petik:

Pertama, Haritsah tidak mengatakan bahwa pagi itu ia kaya, sehat, atau menyebutkan keadaan fisik dan urusan duniawi lainnya. Sebab, Haritsah menyadari bahwa Rasulullah saw. tidak akan menanyakan urusan dunia. Ia paham bahwa Rasulullah menanyakan hubungannya dengan Allah. Karena itu, ia menjawab, “Pagi ini aku benar-benar beriman.” Sedangkan para pencinta dunia, jika ditanya dengan pertanyaan serupa, akan menjawabnya dengan menyebutkan urusan dunia mereka. Mungkin mereka akan menyebutkan urusan dunia mereka. Mungkin mereka akan menyebutkan kerisauan menghadapi takdir Allah. Orang yang bertanya kepada orang semacam itu berarti sama dengannya karena , berkat pertanyaannya, ia menjadi sebab orang itu mengungkapkan urusan dunianya.

Syekh Abu al-Abbas r.a. pernah bertanya kepada seorang yang baru pulang dari haji, “Bagaimana hajimu?”

Ia menjawab, “Banyak kemudahan dan banyak air. Harga barang anu sekian, barang anu sekian.”

Mendengar jawabannya, Syekh berpaling dan berkata, “Kalian bertanya kepada mereka tentang haji mereka. Mereka tidak mendapatkan ilmu, cahaya, dan penyingkapan. Mereka menjawab dengan menyebutkan murahnya harga-harga dan banyaknya air sehingga seakan-akan hanya itu yang ditanyakan kepada mereka.”

Kedua, seorang guru atau syekh harus melihat ahwal para murid dan seorang murid boleh memberitahukan ahwalnya kepada sang guru meskipun hal itu akan menelanjangi dirinya. Sebab, guru adalah dokter, sedangkan ahwal murid adalah aurat yang boleh diperlihatkan kepada dokter agar ia bisa mengobatinya.

Ketiga, lihatlah kekuatan cahaya Haritsah dalam ucapannya, “Pagi ini aku benar-benar beriman.” Seandainya ia tidak diberi cahaya bashirah (penglihatan batin) yang mengantarkannya kepada keyakinan dan sunah, niscaya ia tidak akan memberitahukan keadaannya, serta tidak akan memperlihatkan dan menetapkan keadaan imannya di depan orang yang paling berhak untuk menetapkan. Namun, ia mengatakannya karena tahu bahwa ia wajib mematuhi Rasulullah saw. yang bertanya kepadanya, dan ia tidak boleh menyebunyikannya. Ia memperlihatkan karunia yang Allah berikan kepadanya berkat mengikuti Rasulullah saw. agar Rasul senang. Rasulullah bersyukur kepada Allah dan meminta Haritsah untuk istikamah dalam keadaan itu.

Sumber: Ibnu Athoillah, Lathaif al Minan, Rahasia Yang Maha Indah, Penerbit Serambi

Sabtu, 20 Februari 2010

Salaf ala Ibnu Taimiyah

Sebagian umat muslim, semakin hari semakin merasa ibadah mereka seperti
rutinitas yang "kering". Pengajian yang mereka ikuti, bagi mereka memang terasa lebih "ilmiah"dan "masuk-akal" namun kurang terasa "kedalamannya" pada lubuk hati mereka.

Begitu banyak cara, jalan, metode, aliran, manhaj, madzhab dalam mempelajari agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits. Kesempatan kali ini saya cuplikan pengkajian salah seorang ulama negeri kita, Alm. K.H Siradjuddin Abbas disekitar tahun 1976 (34 tahun yang lampau). Salah satu kajian beliau pada Madzhab ala Ibnu Taimiyah.

"MADZHAB SALAF” IBNU TAIMIYAH MUNCUL

Berkata Muhammad Abu Zahra, pengarang terkenal di Mesir pada abad ini, dalam bukunya “Tarikh Al Madzahibul Islamiyah” (Sejarah Madzhab-madzhab dalam Islam), Juz I halaman 211 :

“Yang Kami maksudkan dengan orang-orang Salaf” ialah orang-orang yang menamakan dirinya penganut faham Salaf. Mereka lahir pada kurun ke IV H. Mereka adlaah penganut-penganut Madzhab Hanbali, dan mereka mengatakan bahwa faham mereka diambil dari faham Imam Ahmad bin Hanbal, yang dikatakannya Imam yang menghidupkan dan mempertahankan i’tiqad salaf itu.

Kemudian, diperbaharui lahir mereka pada kurun yang ke VII Hijriyah, oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau dengan cara gigih menganjurkan supaya orang mengikut Madzhab Salaf itu”.

Dari uraian pengarang sejarah terkenal Abu Zahrah ini nyatalah, bahwa apa yang dinamakan “Madzhab Salaf” itu muncul pada abad ke IV H., tetapi tidak dikatakan siapa itu ulama yang memunculkan Madzhab Salaf itu, dan orang-orang penganut faham apa.

Tetapi pengarang Tafsir Qurthubi mengungkapkan sedikit orang-orang itu, yaitu Hisyam al Jawaliqi dan sekumpulan orang-orang firqah Mujassimah, yakni orang yang berfaham bahwa Tuhan itu bertubuh. (Tafsir Qurthubi Juz 12 halaman 256).

Jadi, apa yang dinamakan “Madzhab Salaf” ditimbulkan pada mulanya oleh orang-orang yang menganut faham firqah Mujassimah, yaitu faham yang menganggap Tuhan itu mempunyai tubuh.

Kemudian madzhab ini hilang saja, tak terdengar lagi kabar beritanya. Mungkin karena dasar madzhab itu tidak kuat, tidak tahan menghadapi tantangan zaman.

Baru pada abad ke VII H., yakni 300 tahun kemudian, muncul seorang ulama penganut Madzhab Hanbali juga,  bernama Ibnu Taimiyah di Damsyik, Syria., yang mengeluarkan sejumlah fatwa tentang ‘aqidah KeTuhanan, yang dikatakannya, bahwa fatwanya itu adalah Madzhab Salaf.

Beliau memperinci dasar-dasar madzhab itu, mengarang buku-buku tentang apa yang dinamakannya Madzhab Salaf, dan menyiarkan seluas-luasnya kepada Ummat Islam di pelosok dunia.

Jadi, apa yang dinamakan “Madzhab Salaf itu pada hakikatnya adalah Madzhab Ibnu Taimiyah yang dikatakannya Madzhab Salaf, atau dengan kata lain boleh disebut Madzhab Salafnya Ibnu Taimiyah.

POKOK-POKOK PENGAJIAN MADZHAB SALAFNYA IBNU TAIMIYAH.

Dalam kitab-kitab karangannya, yaitu kitab “Aqidah al Wa Sithiyah, Munazharah fil ‘Aqidah al wasithiyah,’Aqidah al Hamawiyah al Kubra dan lain-lain, cetakan Muhd. Ali Sabih, Kairo 1966 M, Ibnu Taimiyah menerangkan dasar-dasar pokok dari pengajiannya, terutama dalam soal mengartikan ayat-ayat mutasyabih.

Kesatu

Di antara dasar pengajiannya dikatakan:

Artinya : Memperlakukan/mengartikan Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang bertalian dengan Sifat Tuhan menurut lahirnya (sebagai yang tertulis), dengan catatan meniadakan bentuk dan keserupaan Tuhan dengan makhluk (Lihat Munazharah fil ‘Aqidah al Wasithiyah, hal. 416).

Kedua

Ibnu Taimiyah berkata :

Artinya : Iman dengan Allah ialah mempercayai sifat-sifat Tuhan sebagaimana yang diterangkanNya dan yang diterangkan RasulNya, dengan tidak membelokkan, tidak meniadakan, tidak merupakan, dan tidak menyerupakan.

Maksudnya ini meniadakan ta’wil, yaitu memalingkan lafazh dari lahirnya, baik ta’wil wajib atau ta’wil harus. (Majmu’ah Rasailul Kubra, hal. 415)

Ketiga

Perkataan Imam Malik :

Artinya : Istimewa telah dikenal, Kaifiatnya tidak diketahui dan bertanya-tanya dalam soal itu bid’ah (Munazharah fil Aqidah al wasithiyah halaman 416).

Maka sesuai dengan dasar-dasar itu, Ibnu Taimiyah mengeluarkan fatwa dalam ‘aqidah usuluddin, menyiarkan, mempropagandakan dengan gigih dan mempertahankannya mati-matian.

Fatwa-fatwa itu adalah :

  1. Tuhan Allah duduk bersela mantap di atas ‘Arsy.

  2. ‘Arsy itu di atas langit yang tujuh, dus Tuhan Allah itu duduk di atas ‘Arsy dan di atas langit yang tujuh.

  3. Tuhan Allah berada dijihat atas, boleh ditunjuk dengan telunjuk ke atas.

  4. Tuhan Allah mempunyai muka.

  5. Tuhan Allah mempunyai mata dua atau bermata banyak.

  6. Tuhan Allah bertangan dua.

  7. Tuhan Allah mempunyai anak jari banyak.

  8. Tuhan Allah mempunyai kaki dan tumit.

  9. Tuhan Allah berada di langit dan turun tiba-tiba malam ke langit dunia (langit yang dekat ke dunia).

  10. Tuhan datang dan pergi.

  11. Tuhan marah dan ketawa

  12. Tuhan Allah berjalan dalam naungan awan.

  13. Tuhan Allah bersama manusia dimana saja manusia berada.

  14. Muka Tuhan serupa dengan muka Nabi Adam.

  15. Hijir Aswad tangan kanan Allah di bumi.

  16. Tuhan mempunyai nyawa.

  17. Dan lain-lain.


Tetapi, kata Ibnu Taimiyah, sifat-sifat Tuhan yang serupa itu tidak serupa dengan yang ada pada makhluk, Maha suci Tuhan akan serupa dengan Makhluk.

Dan barangsiapa yang menta’wilkan atau mentafsirkan Ayat-ayat atau Hadits-hadits yang bertalian dengan sifat-sifat Tuhan, maka orang itu adalah orang yang tersesat, dikutuk, dan harus ditaubatkan.

Dalil-dalil yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah untuk memperkuat faham Madzhab Salafnya adalah Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang diartikannya sercara harfiah, yakni menurut lahir lafazhnya saja, yaitu :

Kesatu

Tuhan berfirman :

Terjemahannya : Tuhan Yang Rahman bersela mantap di atas ‘Arsy (Surat Thaha: 5).

Artinya “istawa”, menurut Ibnu Taimiyah, ialah duduk bersela mantap, sebagaimana biasa disebut oleh orang ‘Arab :

Terjemahannya : Duduk bersela mantap seorang laki-laki di atas punggung untanya (Kamus Mukhtar Shihah, hal. 566).

Kedua

Ada dalil yang mengatakan begini, kata Ibnu Taimiyah :

Tuhan Allah di langit, di atas ‘Arsy. ‘Arsy itu  di atas langit yang tujuh (Lihat kitab Hamawiyah al Kubra, hal. 452).

Jadi Tuhan Allah duduk di atas langit.

Ketiga

Dalam Khutbah Haji Wada’ di ‘Arafah Nabi berkata :

Artinya : Hei, apakah saya sudah menyampaikan ?

Maka dijawab oleh ummat : “sudah”.

Lalu Nabi mengangkat anak jarinya ke langit (menunjuk ke atas), dan memutar kepada mereka, sambil mendo’a : Ya Allah, saksikanlah.

Dalam hadits ini dinyatakan bahwa Nabi menunjukkan tangan beliau ke langit ketika berdo’a. Ini satu tanda, bahwa Tuhan itu di langit, kata Ibnu Taimiyah.

Keempat

Tuhan berfirman :

Artinya : Sekalian yang berada di dunia akan lenyap, dan kekal ialah hanya “Muka Tuhan” yang punya sifat Kebesaran dan Kemuliaan (Ar Rahmaan : 26-27).

Ini satu dalil, kata Ibnu Taimiyah, bahwa Tuhan itu mempunyai muka.

Kelima

Artinya : Dan buatlah perahu itu dengan Mata Kami dan Wahyu Kami (Hud : 37)

Ayat ini menyatakan, bahwa Tuhan mempunyai mata, kata Ibnu Taimiyah.

Keenam

Tuhan berfirman :

Artinya : Tangan Tuhan Allah di atas tangan mereka (Al Fath : 10).

Dan dalam satu hadits ada Nabi mengatakan, bahwa Tangan Tuhan itu dua. Tuhan Allah mempunyai tangan dua, kata Ibnu Taimiyah.

Ketujuh

Tersebut dalam Hadits :

Artinya : Bahwasanya hati manusia terletak diantara dua anak jari dari anak-anak jari Tuhan.

Tuhan Allah itu mempunyai anak jari, kata Ibnu Taimiyah.

Kedelapan

Tersebut dalam Hadits :

Artinya : Meletakkan Tuhan akan tumitNya ke dalam Neraka.

Tuhan Allah mempunyai Tumit, kata Ibnu Taimiyah.

Kesembilan

Tersebut dalam Al Qur’an :

Artinya : Apakah kamu berasa aman terhadap Siapa (Tuhan) yang di langit, bahwa kamu akan ditenggelamkannya ke dalam bumi, yang ketika itu bergoncang keras (Al Mulk : 16).

Dalam ayat ini dinyatakan, kata Ibnu Taimiyah, bahwa Tuhan itu di langit.

Kesepuluh

Tersebut dalam satu Hadits :

Artinya : Berkata Nabi Muhammad SAW : Tuhan kita, Maha Suci Ia, turun tiap-tiap malam ke langit dunia. Hadits ini sahih riwayat Bukhari.

Jadi, Tuhan Allah itu turun ke langit dunia tiap-tiap malam, kata Ibnu Taimiyah.

Kesebelas

Ibnu Taimiyah melanjutkan :

Tuhan berfirman :

Artinya : Tiada suatu juga yang menyerupai Dia (As Syura :11).

Oleh karena itu, kata Ibnu Taimiyah, duduk Tuhan di atas langit, Muka Tuhan, Mata Tuhan, Tangan Tuhan, Anak jari Tuhan, Tumit Tuhan, Adanya Tuhan di langit, Turunnya Tuhan ke langit dunia tiap-tiap malam mesti diakui.

Tetapi semuanya itu, baik bentuknya, baik kaifiatnya, baik tubuhnya tidak serupa dengan makhluq, Maha suci Tuhan akan serupa dengan makhluq.

Demikianlah kesimpulan fatwa Ibnu Taimiyah yang tertulis dalam bukunya, walaupun Ibnu Bathutah melaporkan bahwa Ibnu Taimiyah pernah berkata di atas mimbar mesjid Bani Umaiyah di Damsyik, bahwa duduk dan turun Tuhan serupa dengan duduk dan turun Ibnu Taimiyah.

Aliran Salaf dan Aliran Khalaf

Pada zaman terakhir timbul istilah-istilah “Ahlus Salaf (orang salaf), “Qaulus Salaf” (perkataan orang salaf) “thariqatus Salaf” (aliran orang Salaf) dalam membicarakan masalah Ushuluddin. Tetapi sejarah tidak mencatat dengan pasti bila istilah-istilah itu muncul dan siapa yang  membuat istilah istilah itu.

Ada kemungkinan istilah-istilah ini muncul pada abad ke IV Hijriah.

Imam Ghazali (lahir 450H – wafat 505H), telah mempergunakan istilah-istilah ini dalam kitabnya “Iljamul Awam fi Ilmil Kalam”, yaitu kitab yang paling akhir dikarangnya atau yang paling akhir kitab tauhid yang dikarangnya.

Sesudah zaman Imam Ghazali banyak sajalah ulama-ulama Ushuluddin dan ulama-ulama Tafsir menyebut dalam kitab-kitabnya perkataan “Thariqatus Salaf” (Aliran Orang Terdahulu), Thariqatul Khalaf (Aliran Orang Terkemudian).

Kami selanjutnya akan memakai juga istilah itu, yaitu istilah Aliran Salaf dan Aliran Khalaf, dengan arti sebagai berikut:

  1. Aliran Salaf ialah cara-cara sebagian orang Salaf, yaitu Sahabat-sahabat Nabi, Tabi’i  dan Tabi’i Tabi’in, dalam menafsirkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang mutasyabih.

  2. Aliran Khalaf ialah cara-cara sebagian orang Khalaf, yaitu ulama-ulama yang hidup dibawah tahun 300H, dalam menafsirkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang mutasyabih.


Imam Badaruddin Zarkasy (lahir : 745H – wafat : 794H) menerangkan dalam kitabnya “Al Burhan fi ‘Ulumil Quran” begini artinya: ‘Sesungguhnya telah terjadi perbedaan pendapat dalam mengartikan ayat-ayat mutasyabih atas 3 aliran :

  1. Golongan yang pertama yang memperlakukan ayat-ayat itu menurut lafazhnya yang lahir saja, tidak boleh dita’wilkan sedikitpun. Cara yang begini dianut oleh firqah Musyabbihah (firqah yang beri’tiqad bahwa Tuhan itu dapat serupa dengan makhluq).

  2. Golongan yang kedua ialah golongan yang berpendapat bahwa ayat-ayat yang mutasyabih itu mesti dita’wilkan, yaitu dialihkan artinya ke arti lain, tetapi apa “arti lain” itu kita tidak tahu, serahkan saja kepada Tuhan yang paling mengetahui, tetapi  kita tetap mengi’tiqadkan bahwa Tuhan itu Maha Suci dari akan menyerupai makhluk dan Maha Suci dari akan tidak mempunyai sifat. Cara yang begini adakah aliran orang-orang Salaf..

  3. Golongan yang ketiga ialah golongan orang-orang Khalaf yang menta’wilkan ayat-ayat mutasyabih, yaitu mengalihkankan artinya ke arti lain yang layak bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Golongan yang pertama adalah aliran batil, sedang aliran yang kedua dan ketiga bersumber diambil dari sahabat-sahabat Nabi.

Golongan  yang kedua diambil dari Ummu Salamah Rda, sedang Golongan  yang ketiga diambil dari Saidina ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas dll Radhiyallahu ‘anhum (Al Burhan fi Ulumil Quran, juz II, halaman 78 dan 79)

Demikian keterangan Imam Badaruddin Zarkasyi, seorang ulama terbesar pada akhir abad ke VIII H.

Dapat diterangkan lebih lanjut, bahwa golongan yang pertama adalah golongan “Musyabbihah” atau kadang-kadang disebut golongan “Mujasimah”, ya’ni golongan orang-orang yang berpendapat, bahwa Tuhan itu bisa serupa dengan makhluq, dengan kita ini.

Kata mereka : Tuhan Allah mempunyai tangan serupa dengan tangan kita, mempunyai muka serupa dengan muka kita, mempunyai mata serupa dengan mata kita, mempunyai kaki serupa dengan kaki kita dll.

Di dalam Al Quran – kata mereka – ada dalil-dalil yang mengatakan bahwa Tuhan mempunyai tangan, mempunyai muka, mempunyai mata, dan mempunyai rusuk dan didalam hadits-hadits ada dikatakan, bahwa Tuhan itu mempunyai kaki, mempunyai anak jari, mempunyai nyawa dan lain-lain serupa manusia.

Mereka, kaum musyabbihah, mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits yang bertalian dengan sifat Tuhan secara harfiyah, menurut lafazhnya yang tersurat saja.

Faham Kaum Musyabbihah ini, menurut Imam Badaruddin Zarkasyi, pengarang kitab “ Al Burhan fi ‘Ulumil Quran” adalah faham bathil, faham salah dan sesat karena menentang ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits yang mengatakan bahwa Tuhan ‘Azza wa Jalla tidak serupa dengan mahluk.

Tuhan berfirman dalam Al Qur’an:

Artinya : Tiada sesuatu juga menyerupai Dia (As Syura:11)

Golongan kedua dimasyhurkan dengan nama “Aliran Salaf (aliran orang-orang yang terdahulu), walaupun pada hakikatnya tidak semua orang terdahulu berfaham begitu.

Yang menganut faham ini adalah sahabat-sahabat Nabi serupa Ummu Salamah (Isteri Nabi),Imam Malik bin Anas (Tabi’in), Sofyan Tsuri (Tabi’in) dan lain lain

“Aliran Salaf” ini berpendapat, bahwa ayat-ayat dan hadits-hadits yang bertalian dengan sifat Tuhan, mesti dita’wilkan dan dialihkan artinya ke arti-lain, tetapi apa “arti lain” kita tidak perlu tahu, kita serahkan 100% kepada Tuhan, dengan pengertian bahwa kita selalu beri’tiqad bahwa Tuhan Maha Sucir daripada akan serupa dengan mahlukNya. Ta’wil aliran salaf ini dinamai “Ta’wil Ijmali” , yaitu Ta’wil secara umum.

Golongan yang ketiga ialah golongan yang berpendapat bahwa, ayat-ayat dan hadits-hadits yang mutasyabihaat mesti dita’wilkan sama juga dengan pendapatan Aliran Salaf, tetapi ta’wilnya itu diterangkan seterang-terangnya. Ta’wil ini dinamai ta’wil Tafsili, ta’wil secara terperinci.

Golongan ketiga dimasyurkan namanya dengan Aliran Kalaf (aliran orang-orang terkemudian), walaupun pada haikiatnya tidak semua orang yang hidup terkemudian berfaham begitu.

Sumber dari faham aliran khalaf, sebagai yang dikatakan Imam Zarkasyi, adalah dari sahabat-sahabat Nabi juga, yaitu dari Saidina Ali, dari Ibnu Abbas, dari Ibuny Mas’ud dan lain lain

Ditegaskan sekali lagi, baik aliran salaf maupun aliran khalaf  tidak mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits mutasyabihaat secara harfiah menurut lafazhnya yang lahir, tetapi keduanya sama-sama menta’wilkan. Hanya perbedaannya, aliran Salaf tidak menerangkan secara terang-terangan Ta’wilnya, tetapi aliran halaf menerangkan ta’wilnya seterang-terangnya.

Hal ini diterangkan dalam kitap tauhid ”Tuhfatul Murid Syarah Jauharatut-tauhid” karangan Syeikh Ibrahim al Bajuri begini:

Artinya : maka jelaslah dari uraian kami diatas , bahwa”aliran salaf “ dan” aliran khalaf sepakat untuk menta‘wilkan secara ”ijmali”, yaitu menglihkan arti nash – nash yg seolah –olah sebangai menunjukkan sesuatuhal yg mustahil bagi Allah SWT, tetapi mereka (salaf dan khalaf ) berbeda pendapat antara diterangkan ta’wilnya atau tidak diterangkan (Tuhfatul Murid hal.54).

Selanjutnya kitab “Tuhfatul Murid” mengatakan:

Artinya: kesimpulan

Kalau terdapat dalam ayat Quran atau hadist-hadist  Nabi sesuatu yang seolah-olah menyatakan bahwa Tuhan ada di suatu tempat ,atau Tuhan bertubuh ,atau Tuhan berupa ,atau Tuhan beranggota ,telah sepakat Ahlul Haqqi (maksudnya Kaum Ahlus Sunah waljama’ah) dan lain untuk menta‘wilkan yang demikian, karena Tuhan maha suci dan bersih dari akan bersifat dengan dengan sifat yang disebutkan dalam arti yang lahir dari ayat-ayat dan hadits-hadits itu (Tuhfatul Murid hal.54)

Dari uraian Syeikh Ibrahim al Bajuri, seorang ulama tauhid yang terbesar dalam abad terakhir, dapat diiambil kesimpulan, bahwa:

a. aliran Salaf dan Khalaf sepakat untuk menta’wilkan ayat-ayat yang mutasyabih.

b. aliran Salaf menta’wilkan secara ”ijmali”, yaitu ta’wil secara umum, yakni tanpa menerangkan ta’wilnya tetapi alrian khalaf menta’wilkan secara ”tafsili”, yaitu ta’wil secara terperinci sebagai dikatakan diatas.

Umpamanya perkataan dalam surat al Fatah:10 yang kalau diartikan secara harfiyah adalah ”Tangan Tuhan”, tapi aliran Salaf mengartikan: itu tidak tahu artinya. Apa artinya diserahkan saja kepada Tuhan, Maha Suci Tuhan akan serupa dengan makhluk.

Aliran khalaf bahwa makna disini adalah ”kekuasaan”. Maka maknanya yang benar dari ayat ini adalah: ”kekuasaan Tuhan diatas mereka.”

Untuk lebih jelas permasalahannya dibawah ini dibuat Tanya jawab yang bertalian dengan ta’wil ayat-ayat qur’an suci.

Tanya

Apakah boleh ayat-ayat quran dita’wilkan, yakni dialihkan maknanya  ke makna lain. Kalau boleh siapakah yang berhak menta’wilkan itu?

Jawaban

Boleh saja, kalau dibutuhkan.

Yang berhak mentawilkan itu adalah :

  1. Quran juga,karena Quran itu tafsir-mentafsirkan antara satu ayat dengan ayat yang lain.

  2. Nabi Muhammad Saw, karena beliau diutus oleh Tuhan, selain menyampaikan risalah kerasulan, juga diberi tugas untuk menafsirkan, menta’wilkan dan menjelaskan arti dan maksud ayat-ayat Quran itu yang sesuai dengan tujuan Tuhan yang sebenarnya.

  3. Para sahabat nabi,yaitu orng-orang yang dekat kepada nabi, yang tahu sebab-sebab turunnya ayat-ayat, tahu maksud ayat sebenarnya yang ditermanya dari nabi, tahu kapan ayat-ayat itu diturunkan, malam atau siang, dimana ayat-ayat diturunkan di Mekah atau di Madinah, tahu bahasa Arab yang murni yang mana Quran diturunkan dalam bahasa itu.


Para sahabat yang terkemukan dalam menafsirkan quran adalah : Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin ‘abas (ibnu ‘abbas), Anas bin Malik, Abdullah bin Mas’ud (ibnu mas’ud), Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar (Ibnu Umar), Abdullah bin ‘Amr, Siti ‘Aisyah Ummul mu’minin, dan lain-lain, Radhiyallahu’anhum ajma’in.

d.  Para tabi’in yaitu orang-orang yang berjumpa dan mengambil ilmu agama dari sahabat nabi. Para tabi’in itu adalah orang-orang yang masih sangat dekat kepada nabi, karena jamannya belum begitu jauh. Jalan pikirannya dan ilmunya masih sangat murni, tidak ada beda dengan jalan pikiran Nabi dan sahabat nabi.

Orang-orang ini yang terkemuka dalam menafsirkan Quran adalah: Hasan Basri, Mujahid, Sa’id bin Jubeir, Alqamah, ‘Ikrimah, Dhahak, ‘Atha bin Abi Rabah, Qutadah, Mutaqil, Muhammad bin Zaid, Ali bin Abi Thalhah, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslanm, Suddi al Kabir, Abu Abdirrahman as Sulami dan lain-lain.

Demikianlah yang dapat menta’wilkan atau mentafsirkan ayat-ayat Quran.

Tafsir atau ta’wil dari yang lain, yang menyimpang (dari tafsir Quran sama Quran, tafsir Nabi, tafsir Sahabat, tafsir Tabi’in) tidak diterima, karena dianggap “Tafsirbir Ra’yi’”, yakni tafsir dengan “pendapat” saja.

Perhatikanlah dalil-dalil yang dibawah ini:

Kesatu:

Ada firman Tuhan dalam Al Qur’an  begini bunyinya:

Artinya: Tuhan yang menurunkan Quran atasmu. Diantara isinya ada yang Muhkamaat(terang maksudnya) dan ada pula yang Mutasyabihaat (samar-samar, tidak langsung maksudnya). Adapun orang yang cenderung  hatinya kepada kesalahan diturutnya saja arti yang samar-samar itu, tersebab mereka hendak mencari fitnah  dan mencari kesalahan pengertian (mengartikan menurut pendapatnya sendiri).

Tidak ada yang mengetahui ta’wilnya  itu kecuali Allah dan orang yang dalam ilmunya. Mereka berkata: kami iman kepada itu, semuanya datang dari Allah, Tuhan kami, dan yang dapat mengambil pelajaran hanyalah orang-orang yang mengerti,  yang mempunyai ilmu (Al Imran: 7)

Jelas dalam ayat ini dinyatakan bahwa Tuhan  dan orang yang dalam ilmunya mengerti makna ayat-ayat Mutasyabih itu.

Jelas dalam ayat ini disebutkan bahwa mengetahui ta’wil ayat-ayat Mutasyabih hanyalah Tuhan dan orang-orang yang dalam ilmunya dalam menafsirkan Quran adalah Nabi, Sahabat-Sahabat beliau dan para  Tabi’in.

Kedua

Tersebut dalam Hadits Bukhari begini bunyinya:

Artinya: dari Abdillah (bin Mas’ud) Rda.  Beliau berkata : tatkala turun ayat yang berarti : “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan dengan zhulm (aniaya) (mereka memperoleh keimanan dan itulah orang-orang yang diberi hidayah (Al an’am:82)”, setelah turun ayat ini ada diantara Sahabat - Sahabat Nabi yang merasa kesusahan, sehingga mereka bertanya-tanya sesama mereka: Siapakah diantara kita yang tidak menganiaya diri dengan  membuat dosa?  lalu Nabi menjawab: bukan begitu, bukanlah sebagai yang kamu sangka. Ayat itu hanya sebagai yang dikatakan oleh Luqman kepada anaknya : Hai anakku! Janganlah kamu “syirik” kepada Tuhan, karena “syirik”  itu adalah “zhulm” yang besar (riwayat Bukhari – lihat Fathul Bari Juz 15 hal 334-335 ).

Jadi, kata: “zhulm” yang artinya pada mulanya “perbuatan aniaya” dita’wilkan oleh Nabi dengan “syirik” yakni mempersekutukan Tuhan.

Maka jadilah arti ayat ini  sesudah dita’wilkan : “Orang yang beriman dan tidak  mencampurkan keimanannya itu dengan syirik akan memperoleh keamanan dan itulah  orang yang dapat hidayah”.

Ketiga

Dalam sebuah hadits yang panjang yang tersebut dalam kitab Hadits Bukhari, bahwa Saidina Umar Rda, memanggil Ibnu Abbas berkumpul bersama Sahabat-Sahabat tertua, yaitu sahabat-sahabat yang menghadiri peperangan Badara.

Saidina Umar bertanya kepada mereka:

Artinya :

Bagaimana pendapatmu tentang ayat “apabila datang pertolongan Tuhan dan kemenangan” ?

Jawab sebagian mereka: Kita diperintah apabila datang pertolongan Tuhan dan kemenangan supaya memperbanyak Tahmid dan Tasbih.

Sebagian sahabat yang lain tidak  menjawab.

Dan engkau hai Ibnu Abbas, Bagaimana pendapatmu?

Jawabku: Tidak, bukan begitu, itu adalah ajal Rosulullah diberi tahukan sudah dekat. Apabila datang pertolongan  Tuhan dan kemenangan itu suatu tanda bahwa ajal engkau sudah dekat. Pada ketika itu tasbihlah, tahmidlah dan istighfarlah karena Tuhan itu penerima taaubat.

Lalu Saidina ‘Umar berkata : Saya baru sekarang mengetahui arti serupa itu (HSR Bukhari – Shahih Bukhari III hal 158 ).

Berkata Iman Ibnu Hajar Asqalani pada ketika mensyarahkan hadits ini, bahwa ini adalah suatu pertanda boleh menta’wilkan Quran, dengan apa yang difahamkan dari isyarat-isyarat. Yang mengerjakan yang demikian addalah orang-orang yang dalam ilmunya (Fathul Bari Syarah  Bukhari juz 10 halaman 367)

Sumber: Buku  "40 Masalah Agama", K.H Siradjuddin Abbas,  Masalah Salaf dan Khalaf  (Hal 156-165)

Tentang bagaimana Ibnu Taimiyah melakukan penafsiran Al-Qur'an dan Hadits yang sebagian pihak memberikan istilah "Pemurnian Pemahaman" dalam arti bahwa penafsiran dilakukan secara harfiah, yakni menurut lahir lafazhnya saja.  Silahkan baca Jurnal Penelitian Agama, "Pemikiran Ibn Taimiyah  Tentang Metode Penafsiran Al-Qur'an Sebagai Upaya Pemurnian Pemahaman Terhadap Al-Qur'an", H. Masyhud.

Mungkin dengan adanya "pemurnian pemahaman" atau penafsiran secara harfiah, penafsiran menurut lahir lafazhnya saja mengakibatkan umat muslim yang mengikuti cara,metode,jalan,manhaj,aliran atau mazhab salaf ala Ibnu Taimiyah terasa "kering" dalam beribadah atau mendalami agama dikarenakan "mungkin" tidak adanya "kedalaman", "ta'wil" atau "rasa" dalam teknik pemahaman/penafsiran.

Wallahu a'alam

Wassalam

Zon at Jonggol

Files terkait : pemikiran-ibnu-taimiyah-masyhud

Selasa, 16 Februari 2010

Ibn Qayyim al-Jawziyyah

Siapakah Ibn Qayyim al-Jawziyyah?


[Mengenal Salah Satu "Tiang" Aqidah Wahabi]


Ia bernama Muhammad ibn Abi Bakr ibn Ayyub az-Zar’i, dikenal dengan nama Ibn Qayyim al-Jawziyyah, lahir tahun 691 hijriyah dan wafat tahun 751 hijriyah. Al-Dzahabi dalam kitab al-Mu’jam al-Mukhtash menuliskan tentang sosok Ibn Qayyim sebagai berikut:

“Ia tertarik dengan disiplin Hadits, matan-matan-nya, dan para perawinya. Ia juga berkecimpung dalam bidang fiqih dan cukup kompeten di dalamnya. Ia juga mendalami ilmu nahwu dan lainnya. Ia telah dipenjarakan beberapa kali karena pengingkarannya terhadap kebolehan melakukan perjalanan untuk ziarah ke makam Nabi Ibrahim. Ia menyibukan diri dengan menulis beberapa karya dan menyebarkan ilmu-ilmunya, hanya saja ia seorang yang suka merasa paling benar dan terlena dengan pendapat-pendapatnya sendiri, hingga ia menjadi seorang yang terlalu berani atau nekad dalam banyak permasalahan” (al-Mu’jam al-Mukhtash).

Imam al-Hâfizh Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab ad-Durar al-Kaminah menuliskan tentang Ibn Qayyim sebagai berikut:

“Ia ditaklukkan oleh rasa cintanya kepada Ibn Taimiyah, hingga tidak sedikitpun ia keluar dari seluruh pendapat Ibn Taimiyah, dan bahkan ia selalu membela setiap pendapat apapun dari Ibn Taimiyah. Ibn Qayyim inilah yang berperan besar dalam menyeleksi dan menyebarluaskan berbagai karya dan ilmu-ilmu Ibn Taimiyah. Ia dengan Ibn Taimiyah bersama-sama telah dipenjarakan di penjara al-Qal’ah, setelah sebelumnya ia dihinakan dan arak keliling di atas unta hingga banyak dipukuli ramai-ramai. Ketika Ibn Taimiyah meninggal dalam penjara, Ibn Qayyim lalu dikeluarkan dari penjara tersebut. Namun demikian Ibn Qayyim masih mendapat beberapa kali hukuman karena perkataan-perkataannya yang ia ambil dari fatwa-fatwa Ibn Taimiyah. Karena itu Ibn Qayyim banyak menerima serangan dari para ulama semasanya, seperti juga para ulama tersebut diserang olehnya” (ad-Durar al-Kâminah Fi A’yan al-Mi’ah ats-Tsaminah ).

Sementara Ibn Katsir menuliskan tentang sosok Ibn Qayyim sebagai berikut:

“Ia (Ibn Qayyim) bersikukuh memberikan fatwa tentang masalah talak dengan menguatkan apa yang telah difatwakan oleh Ibn Taimiyah. Tentang masalah talak ini telah terjadi perbincangan dan perdebatan yang sangat luas antara dia dengan pimpinan para hakim (Qâdlî al-Qudlât); Taqiyuddin as-Subki dan ulama lainnya” (Al-Bidâyah Wa an-Nihâyah, j. 14, j. 235).

Ibn Qayyim adalah sosok yang terlalu optimis dan memiliki gairah yang besar atas dirinya sendiri, yang hal ini secara nyata tergambar dalam gaya karya-karya tulisnya yang nampak selalu memaksakan penjelasan yang sedetail mungkin. Bahkan nampak penjelasan-penjelasan itu seakan dibuat-buatnya. Referensi utama yang ia jadikan rujukan adalah selalu saja perkataan-perkataan Ibn Taimiyah. Bahkan ia banyak mengutak-atik fatwa-fatwa gurunya tersebut karena dalam pandangannya ia memiliki kekuatan untuk itu. Tidak sedikit dari faham-faham ekstrim Ibn Taimiyah yang ia propagandakan dan ia bela, bahkan ia jadikan sebagai dasar argumentasinya. Oleh karena itu telah terjadi perselisihan yang cukup hebat antara Ibn Qayyim dengan pimpinan para hakim (Qâdlî al-Qudlât); Imam al-Hâfizh Taqiyuddin as-Subki di bulan Rabi’ul Awwal dalam masalah kebolehan membuat perlombaan dengan hadiah tanpa adanya seorang muhallil (orang ke tiga antara dua orang yang melakukan lomba). Ibn Qayyim dalam hal ini mengingkari pendapat Imam as-Subki, hingga ia mendapatkan tekanan dan hukuman saat itu, yang pada akhirnya Ibn Qayyim menarik kembali pendapatnya tersebut.

Imam Taqiyuddin al-Hishni (w 829 H), salah seorang ulama terkemuka dalam madzhab asy-Syafi’i; penulis kitab Kifâyah al-Akhyâr, dalam karyanya berjudul Daf’u Syubah Man Syabbah Wa Tamarrad sebagai bantahan atas kesesatan Ibn Taimiyah menuliskan sebagai berikut:

“Ibn Taimiyah adalah orang yang berpendapat bahwa mengadakan perjalanan untuk ziarah ke makam para Nabi Allah adalah sebagai perbuatan yang haram, dan tidak boleh melakukan qashar shalat karena perjalanan tersebut. Dalam hal ini, Ibn Taimiyah secara terang-terangan menyebutkan haram safar untuk tujuan ziarah ke makam Nabi Ibrahim dan makam Rasulullah. Keyakinannya ini kemudian diikuti oleh muridnya sendiri; yaitu Ibn Qayyim al-Jaiuziyyah az-Zar’i dan Isma’il ibn Katsir as-Syarkuwini. Disebutkan bahwa suatu hari Ibn Qayyim mengadakan perjalan ke al-Quds Palestina. Di Palestina, di hadapan orang banyak ia memberikan nasehat, namun ditengah-tengah nasehatnya ia membicarakan masalah ziarah ke makam para Nabi. Dalam kesimpulannya Ibn Qayyim kemudian berkata: “Karena itu aku katakan bahwa sekarang aku akan langsung pulang dan tidak akan menziarahi al-Khalil (Nabi Ibrahim)”. Kemudian Ibn Qayyim berangkat ke wilayah Tripoli (Nablus Syam), di sana ia kembali membuat majelis nesehat, dan di tengah nasehatnya ia kembali membicarakan masalah ziarah ke makam para Nabi. Dalam kesimpulan pembicaraannya Ibn Qayyim berkata: “Karena itu hendakalah makam Rasulullah jangan diziarahi…!”. Tiba-tiba orang-orang saat itu berdiri hendak memukulinya dan bahkan hendak membunuhnya, namun peristiwa itu dicegah oleh gubernur Nablus saat itu. Karena kejadian ini, kemudian penduduk al-Quds Palestina dan penduduk Nablus menuslikan berita kepada para penduduk Damaskus prihal Ibn Qayyim dalam kesesatannya tersebut. Di Damaskus kemudian Ibn Qayyim dipanggil oleh salah seorang hakim (Qadli) madzhab Maliki. Dalam keadaan terdesak Ibn Qayyim kemudian meminta suaka kepada salah seorang Qadli madzhab Hanbali, yaitu al-Qâdlî Syamsuddin ibn Muslim al-Hanbali. Di hadapannya, Ibn Qayyim kemudian rujuk dari fatwanya di atas, dan menyatakan keislamannya kembali, serta menyatakan taubat dari kesalahan-kesalahannya tersebut. Dari sini Ibn Qayyim kembali dianggap sebagai muslim, darahnya terpelihara dan tidak dijatuhi hukuman. Lalu kemudian Ibn Qayyim dipanggil lagi dengan tuduhan fatwa-fatwa yang menyimpang yang telah ia sampaikan di al-Quds dan Nablus, tapi Ibn Qayyim membantah telah mengatakannya. Namun saat itu terdapat banyak saksi bahwa Ibn Qayyim telah benar-benar mengatakan fatwa-fatwa tersebut. Dari sini kemudian Ibn Qayyim dihukum dan di arak di atas unta, lalu dipenjarakan kembali. Dan ketika kasusnya kembali disidangkan dihadapan al-Qâdlî Syamsuddin al-Maliki, Ibn Qayyim hendak dihukum bunuh. Namun saat itu Ibn Qayyim mengatakan bahwa salah seorang Qadli madzhab Hanbali telah menyatakan keislamannya dan keterpeliharaan darahnya serta diterima taubatnya. Lalu Ibn Qayyim dikembalikan ke penjara hingga datang Qadli madzhab Hanbali dimaksud. Setelah Qadli Hanbali tersebut datang dan diberitakan kepadanya prihal Ibn Qayyim sebenarnya, maka Ibn Qayyim lalu dikeluarkan dari penjara untuk dihukum. Ia kemudian dipukuli dan diarak di atas keledai, setelah itu kemudian kembali dimasukan ke penjara. Dalam peristiwa ini mereka telah mengikat Ibn Qayyim dan Ibn Katsir, kemudian di arak keliling negeri, karena fatwa keduanya -yang nyeleneh- dalam masalah talak” (Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrad, h. 122-123).

Ibn Qayyim benar-benar telah mengekor setiap jengkalnya kepada gurunya; yaitu Ibn Taimiyah, dalam berbagai permasalahan. Dalam salah satu karyanya berjudul Badâ-i’ al-Fawâ-id, Ibn Qayyim menuliskan beberapa bait syair berisikan keyakinan tasybîh, yang lalu dengan dusta mengatakan bahwa bait-bait syair tersebut adalah tulisan Imam ad-Daraquthni. Dalam bukunya tersebut Ibn Qayyim menuliskan:

“Janganlah kalian mengingkari bahwa Dia Allah duduk di atas arsy, juga jangan kalian ingkari bahwa Allah mendudukan Nabi Muhammad di atas arsy tersebut bersama-Nya” (Badâ-i’ al-Fawâ-id, j. 4, h. 39-40).

Tulisan Ibn Qayyim ini jelas merupakan kedustaan yang sangat besar. Sesungguhnya Imam ad-Daraquthni adalah salah seorang yang sangat mengagungkan Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari; sebagai Imam Ahlussunnah. Seandainya ad-Daraquthni seorang yang berkeyakinan tasybîh, seperti anggapan Ibn Qayyim, tentu ia akan mengajarkan keyakinan tersebut.

Pada bagian lain dalam kitab yang sama Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa langit lebih utama dari pada bumi, ia menuliskan: ”Mereka yang berpendapat bahwa langit lebih utama dari pada bumi mengatakan: Cukup alasan yang sangat kuat untuk menetapkan bahwa langit lebih utama dari pada bumi adalah karena Allah berada di dalamnya, demikian pula dengan arsy-Nya dan kursi-Nya berada di dalamnya” (Badâ-i’ al-Fawâ-id, h. 24).

Penegasan yang sama diungkapkan pula oleh Ibn al-Qayyim dalam kitab karyanya yang lain berjudul Zâd al-Ma’âd. Dalam pembukaan kitab tersebut dalam menjelaskan langit lebih utama dari bumi mengatakan bahwa bila seandainya langit tidak memiliki keistimewaan apapun kecuali bahwa ia lebih dekat kepada Allah maka cukup hal itu untuk menetapkan bahwa langit lebih utama dari pada bumi.

Syekh Muhammmad Arabi at-Tabban dalam kitab Barâ-ah al-Asy’ariyyîn dalam menanggapi tulisan-tulisan sesat Ibn al-Qayyim di atas berkata:

”Orang ini (Ibn al-Qayyim) meyakini seperti apa yang diyakini oleh seluruh orang Islam bahwa seluruh langit yang tujuh lapis, al-Kursi, dan Arsy adalah benda-benda yang notabene makhluk Allah. Orang ini juga tahu bahwa besarnya tujuh lapis langit dibanding dengan besarnya al-Kursi tidak ubahnya hanya mirip batu kerikil dibanding padang yang sangat luas; sebagaimana hal ini telah disebutkan dalam Hadits Nabi. Orang ini juga tahu bahwa al-Kursi yang demikian besarnya jika dibanding dengan besarnya arsy maka al-Kursi tersebut tidak ubahnya hanya mirip batu kerikil dibanding padang yang sangat luas. Anehnya, orang ini pada saat yang sama berkeyakinan persis seperti keyakinan gurunya; yaitu Ibn Taimiyah, bahwa Allah berada di arsy dan juga berada di langit, bahkan keyakinan gurunya tersebut dibela matia-matian layaknya pembelaan seorang yang gila. Orang ini juga berkeyakinan bahwa seluruh teks mutasyâbih, baik dalam al-Qur’an maupun Hadits-Hadits Nabi yang menurut Ahl al-Haq membutuhkan kepada takwil, baginya semua teks tersebut adalah dalam pengertian hakekat, bukan majâz (metafor). Baginya semua teks-teks mutasyâbih tersebut tidak boleh ditakwil” (Barâ-ah al-Asy’ariyyîn, j. 2, h. 259-260).

Sumber: http://allahadatanpatempat.wordpress.com/2010/06/01/siapakah-ibn-qayyim-al-jawziyyah-mengenal-salah-satu-tiang-aqidah-sesat-wahabi/