Senin, 12 April 2010

Pilih Jama'ah

Kita pahami bahwa Allah menghendaki agar kita kaum muslim tidak bercerai-berai sebagaimana firmanNya yang artinya,

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah secara berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai” (Ali-Imraan : 103).

Simaklah dalam majlis diskusi atau forum diskusi Islam, blog/situs muslim, begitu banyak yang fanatik golongan/kelompok (tahazzub) sehingga perlu "marah", mengeluarkan kata sindiran atau mungkin kata makian dalam tulisan-tulisan mereka. Naudzubillah min zalik.

Apakah ketika mereka menulis  tidak sedang "merasakan" bersama Allah ?

Apalah artinya kita mengawali segala perbuatan / aktivitas dengan mengucapkan "Bismillaahirrahmaanirrahiim" ?

Yakinlah bahwa ucapan "Bismillaahirrahmaanirrahiim" itu akan mendekatkan diri kita dengan Allah yang Maha Kuasa dan tentu Allah tidak memerlukan bantuan "kemarahan" kita untuk menegakkan kebenaran. Justru kita seharusnya merasa butuh "pertolongan" dan "bimbingan" Allah agar kita dapat menulis dengan baik tanpa diliputi hawa nafsu dan keinginan/kepentingan pribadi kita.

Pada zaman ini, saya sedih melihat saudara-saudara muslim saling ber-tahazzub (fanatik golongan/kelompok)

Keliru klo kita katakan,

  • Saya Islam NU

  • Saya Islam Muhammadiyah

  • Saya Islam Persis

  • Saya Islam Salafy

  • Saya Islam Syiah

  • dll


Yang benar

  • Saya muslim dan berjamaah di NU

  • Saya muslim dan berjamaah di Muhammadiyah

  • Saya muslim dan berjamaah di Persis

  • Saya muslim dan berjamaah di Salafy

  • Saya muslim dan berjamaah di kaum Syiah.

  • dll


Jamaah minal muslimin - Jamaah minal muslimin ini pada hakekatnya bisa digabung atau melebur dan tidak boleh ada pertentangan yang mendasar. Klo ada pertentangan maka sesungguhnya ada kemungkinan kekeliruan pemahaman di dalamnya.

Dimanapun jamaah minal muslimin kita ikuti seharusnya akan meningkat derajat/kualitas ketaqwaan kita.

Mulai dari muslim menjadi mukmin dan kemudian muhsin atau yang kita ketahui sebagai implementasi Islam,Iman dan Ihsan

Kita sebaiknya mencari jamaah minal muslimin yang dapat mengantarkan kita ketingkat muhsin/ihsan. dan menjadi Muslim yang terbaik.

Sesuai dengan tulisan di

http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/01/28/menjadi-muslim-terbaik/

Seorang yang sampai pada tingkatan seolah-olah melihat Allah atau paling tidak seorang yang yakin bahwa segala perbuatannya dilihat Allah maka tentu akan terdorong melakukan perintahNya dan menjauhi laranganNya.

Inilah sesungguhnya bentuk ketaqwaan kepada Allah yang menentukan tingkat/ukuran kemuliaan seorang muslim dihadapan Allah.

Sesuai firman Allah yang artinya,

Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa” (QS. Al-Hujurat: 13)

Oleh karenanya mari "periksa" kembali jamaah minal muslimin yang kita ikuti.

Kita diingatkan Allah dengan firmanNya yang artinya

"Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka". (Al Baqarah 2 : 167)

Jadi apapun jalan / manhaj / madzhab / metode / jamaah yang kita pilih, kita periksa output / manfaat / hasilnya

  • Apakah membuat kita menyembah hanya kepada Allah ?

  • Apakah mendekatkan diri kita kepada Allah ?

  • Apakah hati kita menjadi bersih suci dari segala sifat tercela seperti hasut, dengki, marah dll.

  • Apakah kita menjadi "memusuhi" , "berlepas diri" , boikot/ isolir meng hajr terhadap sesama muslim ?


Inilah cara-cara untuk mengetahui apakah jalan / manhaj / madzhab / metode / jamaah itu apakah "salah" atau pada "jalan yang lurus".

Dan kita diperintah Allah untuk bersatu dalam Aqidah dan manhaj diatas Aqidah dan Manhajnya Rasulullah dan para sahabatnya. Sebagaimana Firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 153 :

“Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.”

Dan kita diperintahkan Allah untuk merujuk bersama kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah ketika terjadi perselisihan

Firman-Nya dalan surat An-Nisa’ ayat 59 yang artinya:

“Jika kamu berselisih pendapat maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul-Nya (Sunnah-nya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.”

Jadi kita sebaiknya jangan menyandarkan diri kepada Jamaah minal Muslimin semata.
Kita sebaiknya jangan menyandarkan diri pada “pilihan” ayat-ayat Al-Qur’an atau "pilihan" hadits yang dilakukan oleh Jamaah minal muslimin.
Jamaah minal muslimin bermanfaat untuk membantu kita mendapatkan / memahami petunjuk Allah.
Manfaat ber-jamaah dibanding sendiri adalah yang disebut dengan manfaat sinergi.

Wassalam

Ta'wil

Tanya:

Apakah boleh ayat-ayat quran dita’wilkan, yakni dialihkan maknanya  ke makna lain. Kalau boleh siapakah yang berhak menta’wilkan itu?

Jawaban:

Boleh saja, kalau dibutuhkan.

Yang berhak menta'wilkan itu adalah :

  1. Quran juga,karena Quran itu tafsir-mentafsirkan antara satu ayat dengan ayat yang lain.

  2. Nabi Muhammad Saw, karena beliau diutus oleh Tuhan, selain menyampaikan risalah kerasulan, juga diberi tugas untuk menafsirkan, menta’wilkan dan menjelaskan arti dan maksud ayat-ayat Quran itu yang sesuai dengan tujuan Tuhan yang sebenarnya.

  3. Para sahabat nabi,yaitu orng-orang yang dekat kepada nabi, yang tahu sebab-sebab turunnya ayat-ayat, tahu maksud ayat sebenarnya yang ditermanya dari nabi, tahu kapan ayat-ayat itu diturunkan, malam atau siang, dimana ayat-ayat diturunkan di Mekah atau di Madinah, tahu bahasa Arab yang murni yang mana Quran diturunkan dalam bahasa itu.


Para sahabat yang terkemukan dalam menafsirkan quran adalah : Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin ‘abas (ibnu ‘abbas), Anas bin Malik, Abdullah bin Mas’ud (ibnu mas’ud), Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar (Ibnu Umar), Abdullah bin ‘Amr, Siti ‘Aisyah Ummul mu’minin, dan lain-lain, Radhiyallahu’anhum ajma’in.

Para tabi’in yaitu orang-orang yang berjumpa dan mengambil ilmu agama dari sahabat nabi. Para tabi’in itu adalah orang-orang yang masih sangat dekat kepada nabi, karena jamannya belum begitu jauh. Jalan pikirannya dan ilmunya masih sangat murni, tidak ada beda dengan jalan pikiran Nabi dan sahabat nabi.

Orang-orang ini yang terkemuka dalam menafsirkan Quran adalah: Hasan Basri, Mujahid, Sa’id bin Jubeir, Alqamah, ‘Ikrimah, Dhahak, ‘Atha bin Abi Rabah, Qutadah, Mutaqil, Muhammad bin Zaid, Ali bin Abi Thalhah, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslanm, Suddi al Kabir, Abu Abdirrahman as Sulami dan lain-lain.

Demikianlah yang dapat menta’wilkan atau mentafsirkan ayat-ayat Quran.

Tafsir atau ta’wil dari yang lain, yang menyimpang (dari tafsir Quran sama Quran, tafsir Nabi, tafsir Sahabat, tafsir Tabi’in) tidak diterima, karena dianggap “Tafsir bir Ra’yi’”, yakni tafsir dengan “pendapat” saja.

Perhatikanlah dalil-dalil yang dibawah ini:

Kesatu:

Ada firman Tuhan dalam Al Qur’an  begini bunyinya:

Artinya: Tuhan yang menurunkan Quran atasmu. Diantara isinya ada yang Muhkamaat(terang maksudnya) dan ada pula yang Mutasyabihaat (samar-samar, tidak langsung maksudnya). Adapun orang yang cenderung  hatinya kepada kesalahan diturutnya saja arti yang samar-samar itu, tersebab mereka hendak mencari fitnah  dan mencari kesalahan pengertian (mengartikan menurut pendapatnya sendiri).

Tidak ada yang mengetahui ta’wilnya  itu kecuali Allah dan orang yang dalam ilmunya. Mereka berkata: kami iman kepada itu, semuanya datang dari Allah, Tuhan kami, dan yang dapat mengambil pelajaran hanyalah orang-orang yang mengerti,  yang mempunyai ilmu (Al Imran: 7)

Jelas dalam ayat ini dinyatakan bahwa Tuhan  dan orang yang dalam ilmunya mengerti makna ayat-ayat Mutasyabih itu.

Jelas dalam ayat ini disebutkan bahwa mengetahui ta’wil ayat-ayat Mutasyabih hanyalah Tuhan dan orang-orang yang dalam ilmunya dalam menafsirkan Quran adalah Nabi, Sahabat-Sahabat beliau dan para  Tabi’in.

Kedua

Tersebut dalam Hadits Bukhari begini bunyinya:

Artinya: dari Abdillah (bin Mas’ud) Rda.  Beliau berkata : tatkala turun ayat yang berarti : “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan dengan zhulm (aniaya) (mereka memperoleh keimanan dan itulah orang-orang yang diberi hidayah (Al an’am:82)”, setelah turun ayat ini ada diantara Sahabat - Sahabat Nabi yang merasa kesusahan, sehingga mereka bertanya-tanya sesama mereka: Siapakah diantara kita yang tidak menganiaya diri dengan  membuat dosa?  lalu Nabi menjawab: bukan begitu, bukanlah sebagai yang kamu sangka. Ayat itu hanya sebagai yang dikatakan oleh Luqman kepada anaknya : Hai anakku! Janganlah kamu “syirik” kepada Tuhan, karena “syirik”  itu adalah “zhulm” yang besar (riwayat Bukhari – lihat Fathul Bari Juz 15 hal 334-335 ).

Jadi, kata: “zhulm” yang artinya pada mulanya “perbuatan aniaya” dita’wilkan oleh Nabi dengan “syirik” yakni mempersekutukan Tuhan.

Maka jadilah arti ayat ini  sesudah dita’wilkan : “Orang yang beriman dan tidak  mencampurkan keimanannya itu dengan syirik akan memperoleh keamanan dan itulah  orang yang dapat hidayah”.

Ketiga

Dalam sebuah hadits yang panjang yang tersebut dalam kitab Hadits Bukhari, bahwa Saidina Umar Rda, memanggil Ibnu Abbas berkumpul bersama Sahabat-Sahabat tertua, yaitu sahabat-sahabat yang menghadiri peperangan Badara.

Saidina Umar bertanya kepada mereka:

Artinya :

Bagaimana pendapatmu tentang ayat “apabila datang pertolongan Tuhan dan kemenangan” ?

Jawab sebagian mereka: Kita diperintah apabila datang pertolongan Tuhan dan kemenangan supaya memperbanyak Tahmid dan Tasbih.

Sebagian sahabat yang lain tidak  menjawab.

Dan engkau hai Ibnu Abbas, Bagaimana pendapatmu?

Jawabku: Tidak, bukan begitu, itu adalah ajal Rosulullah diberi tahukan sudah dekat. Apabila datang pertolongan  Tuhan dan kemenangan itu suatu tanda bahwa ajal engkau sudah dekat. Pada ketika itu tasbihlah, tahmidlah dan istighfarlah karena Tuhan itu penerima taaubat.

Lalu Saidina ‘Umar berkata : Saya baru sekarang mengetahui arti serupa itu (HSR Bukhari – Shahih Bukhari III hal 158 ).

Berkata Iman Ibnu Hajar Asqalani pada ketika mensyarahkan hadits ini, bahwa ini adalah suatu pertanda boleh menta’wilkan Quran, dengan apa yang difahamkan dari isyarat-isyarat. Yang mengerjakan yang demikian addalah orang-orang yang dalam ilmunya (Fathul Bari Syarah  Bukhari juz 10 halaman 367)

Sumber: Buku  "40 Masalah Agama", K.H Siradjuddin Abbas,  Masalah Salaf dan Khalaf  (Hal 156-165)

Ilmu Tasawuf

Pendapat KH Siradjuddin Abbas, dalam buku beliau “40 Masalah Agama” Jilid 3, hal 30.

Ilmu Tasawuf adalah salah satu cabang dari ilmu-ilmu Islam utama, yaitu ilmu Tauhid (Usuluddin), ilmu Fiqih dan  ilmu Tasawuf.

Ilmu Tauhid untuk bertugas membahas soal-soal i’tiqad, seperti i’tiqad mengenai keTuhanan, keRasulan, hari akhirat dan lain-lain sebagainya .

Ilmu Fiqih bertugas membahas soal-soal ibadat lahir, seperti sholat, puasa, zakat, naik haji dan lain

Ilmu Tasawuf bertugas membahas soal-soal yang bertalian dengan akhlak dan budi pekerti, bertalian dengan hati, yaitu cara-cara ikhlas, khusyu, tawadhu, muraqabah, mujahadah, sabar, ridha, tawakal dan lain-lain.

Ringkasnya: tauhid ta’luk kepada i’tiqad, fiqih ta’luk kepada ibadat, dan tasawuf ta’kluk kepada akhlak

Kepada setiap orang Islam dianjurkan supaya beri’tiqad sebagaimana yang diatur dalam ilmu tauhid (usuluddin), supaya beribadat sebagaimana yang diatur dalam ilmu fiqih dan supaya berakhlak sesuai dengan ilmu tasawuf.

Agama kita meliputi 3 (tiga) unsur terpenting yaitu, Islam, Iman dan Ihsan

Sebuah hadits menguraikan sebagai berikut:
Pada suatu hari kami (Umar Ra dan para sahabat Ra) duduk-duduk bersama Rasulullah Saw. Lalu muncul di hadapan kami seorang yang berpakaian putih. Rambutnya hitam sekali dan tidak tampak tanda-tanda bekas perjalanan. Tidak seorangpun dari kami yang mengenalnya. Dia langsung duduk menghadap Rasulullah Saw. Kedua kakinya menghempit kedua kaki Rasulullah, dari kedua telapak tangannya diletakkan di atas paha Rasulullah Saw, seraya berkata,

“Ya Muhammad, beritahu aku tentang Islam.”
Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Islam ialah bersyahadat bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan mengerjakan haji apabila mampu.”

Kemudian dia bertanya lagi, “Kini beritahu aku tentang iman.”
Rasulullah Saw menjawab, “Beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan beriman kepada Qodar baik dan buruknya.”

Orang itu lantas berkata, “Benar. Kini beritahu aku tentang ihsan.”
Rasulullah berkata, “Beribadah kepada Allah seolah-olah anda melihat-Nya walaupun anda tidak melihat-Nya, karena sesungguhnya Allah melihat anda.

Dia bertanya lagi, “Beritahu aku tentang Assa’ah (azab kiamat).”
Rasulullah menjawab, “Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.” Kemudian dia bertanya lagi, “Beritahu aku tentang tanda-tandanya.” Rasulullah menjawab, “Seorang budak wanita melahirkan nyonya besarnya. Orang-orang tanpa sandal, setengah telanjang, melarat dan penggembala unta masing-masing berlomba membangun gedung-gedung bertingkat.” Kemudian orang itu pergi menghilang dari pandangan mata.

Lalu Rasulullah Saw bertanya kepada Umar, “Hai Umar, tahukah kamu siapa orang yang bertanya tadi?” Lalu aku (Umar) menjawab, “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw lantas berkata, “Itulah Jibril datang untuk mengajarkan agama kepada kalian.” (HR. Muslim)

Tentang Islam kita dapat temukan dalam ilmu fiqih, sasarannya syari’at lahir, umpanya, sholat, puasa, zakat, naik haji, perdagangan, perkawinan, peradilan, peperangan, perdamaian dll.

Tentang Iman kita dapat temukan dalam ilmu tauhid (usuluddin), sasarannya  i’tiqad (akidah / kepercayaan), umpamanya bagaimana kita (keyakinan dalam hati) terhadap Tuhan, Malaikat-Malaikat,  Rasul-Rasul, Kitab-kitab suci, kampung akhirat, hari bangkit, surga, neraka, qada dan qadar (takdir).

Tentang Ihsan kita dapat temukan dalam ilmu tasauf, sasarannya akhlak, budi pekerti, bathin yang bersih, bagaimana menghadapi Tuhan, bagaimana muraqabah dengan Tuhan, bagaimana membuang kotoran yang melengket dalam hati yang mendinding (hijab) kita dengan Tuhan, bagaimana Takhalli, Tahalli dan Tajalli. Inilah yang dinamakan sekarang dengan Tasawuf.

Setiap Muslim harus mengetahui 3 (tiga) unsur ini sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya dan memegang serta mengamalkannya sehari-hari.

Pelajarilah ketiga ilmu itu dengan guru-guru, dari buku-buku, tulisan  atau dalam jama’ah / manhaj / metode / jalan.

Waspadalah jika jama’ah / manhaj / metode / jalan yang “menolak” salah satu dari ketiga ilmu itu karena itu memungkinkan ketidak sempurnaan hasil yang akan dicapai.

Ilmu Tasawuf itu  tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi dan bahkan Qur’an dan Sunnah Nabi itulah yang menjadi sumbernya.

Andaikata ada kelihatan orang-orang Tasawuf yang menyalahi syari’at, umpamanya ia tidak sholat, tidak sholat jum’at ke mesjid atau sholat tidak berpakaian, makan siang hari pada bulan puasa, maka itu bukanlah orang Tasawuf dan jangan kita dengarkan ocehannya.

Berkata Imam Abu Yazid al Busthami yang artinya, “Kalau kamu melihat seseorang yang diberi keramat sampai ia terbang di udara, jangan kamu tertarik kepadanya, kecuali kalau ia melaksanakan suruhan agama dan menghentikan larangan agama dan membayarkan sekalian kewajiban syari’at

Pendapat syaikh  Abu Al Hasan Asy-Syadzili, " Jika pendapat atau temuanmu bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits, maka tetaplah berpegang dengan hal-hal yang ada pada Al-Qur'an dan Hadits. Dengan demikian engkau tidak akan menerima resiko dalam penemuanmu, sebab dalam masalah seperti itu tidak ada ilham atau musyahadah, kecuali setelah bersesuaian dengan Al-Qur'an dan Hadits".

Jadi syarat untuk mendalami ilmu Tasawuf (tentang Ihsan) terlebih dahulu harus mengetahui ilmu fiqih (tentang Islam) dan ilmu tauhid / usuluddin (tentang Iman).

Dengan ketiga ilmu itu kita mengharapkan meningkat derajat/kualitas ketaqwaan kita.

Mulai sebagai muslim menjadi mukmin dan kemudian muhsin atau yang kita ketahui sebagai implementasi Islam, Iman dan Ihsan.

Orang-orang yang paham dan mengamalkan ilmu Tasawuf dikenal dengan nama orang sufi.

Syekh Abu al-Abbas r.a mengatakan bahwa orang-orang berbeda pendapat tentang asal kata sufi. Ada yang berpendapat bahwa kata itu berkaitan dengan kata shuf (bulu domba atau kain wol) karena pakaian orang-orang shaleh terbuat dari wol. Ada pula yang berpendapat bahwa kata sufi berasal dari shuffah, yaitu teras masjid Rasulullah saw. yang didiami para ahli shuffah.

Menurutnya kedua definisi ini tidak tepat.

Syekh mengatakan bahwa kata sufi dinisbatkan kepada perbuatan Allah pada manusia. Maksudnya, shafahu Allah, yakni Allah menyucikannya sehingga ia menjadi seorang sufi. Dari situlah kata sufi berasal.

Lebih lanjut Syekh Abu al Abbas r.a. mengatakan bahwa kata sufi (al-shufi)
terbentuk dari empat huruf: shad, waw, fa, dan ya.

Huruf shad berarti shabruhu (kebesarannya), shidquhu (kejujuran), dan shafa’uhu(kesuciannya)

Huruf waw berarti wajduhu (kerinduannya), wudduhu (cintanya), dan wafa’uhu(kesetiaannya)

Huruf fa’ berarti fadquhu (kehilangannya), faqruhu (kepapaannya), dan fana’uhu(kefanaannya).

Huruf ya’ adalah huruf nisbat.

Apabila semua sifat itu telah sempurna pada diri seseorang, ia layak untuk menghadap ke hadirat Tuhannya.

Kaum sufi telah menyerahkan kendali mereka pada Allah. Mereka mempersembahkan diri mereka di hadapanNya. Mereka tidak mau membela diri karena malu terhadap rububiyah-Nya dan merasa cukup dengan sifat qayyum-Nya. Karenanya, Allah memberi mereka sesuatu yang lebih daripada apa yang mereka berikan untuk diri mereka sendiri.

Firman Allah ta’ala yang artinya: ”...Sekiranya kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya, niscaya tidak ada seorangpun dari kamu yang bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki” (QS An-Nuur:21)

Firman Allah yang artinya,
[38:46] Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat.
[38:47] Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik.
(QS Shaad [38]:46-47)

********

Catatan tentang tasawuf dari link lain.

Sumber:

http://ummatiummati.wordpress.com/2010/03/08/kisah-taubatnya-salafy-tobat/

Dalam Thareqat bukan hanya diajarkan wirid saja. Tapi diajar banyak sekali ilmu-ilmu utk mendekatkan diri kepada Allah.

Karena ilmu dan dzikir adalah dua perkara yang tak boleh dipisahkan, keduanya sama2 untuk mendekatkan diri kpd Allah.

Tharekat adalah untuk mengangkat ilmu2 islam (aqidah, fiqh, muamalat, mu’asyarat, ahlaq) dari teori kedalam amal perbuatan yang dilakukan secara istiqamah, ikhlas dan ikut sunnah nabi sehingga menjadi sifat hakikat dalam dirinya….

Harus pake ijazah/izin dari guru dalam thareqat ini…..untuk membimbing kita dan agar tidak tersesat…

Ini juga disebut bai’ah sufiyah (kita berbaiat kepad mursyid untuk memegang teguh ajaran islam yg diajarkan kepadanya).

ini sangat penting dlm belajar thareqat, selain utk menjaga sanad thareqat (jika sanad ilmu terputus berarti ia tidak sambung lagi)…..juga sunnah.

ingat Nabi memberikan macam2 ba’iah. dalam kitab asyari’ah wa thareqah syaikul hadits maulana zakariya alkhandahlawi rah berkata : Bai’ah thareqat bukanlah bai’ah untuk jihad tapi bai’ah untuk mengamalkan ajaran islam dengan sempurna.

Dengan ikut thareqat bukan berarti kita berhenti menuntut ilmu, justru dgn ikut thareqat kita tingkatkan belajar kita. Karena klo kita ikut thareqat hati akan menjadi bersih shg ilmu akan begitu mudah masuk kedalam hati.

ingat nasihat imam maliki dan imam syafei :

1. Nasihat imam syafei :

فقيها و صوفيا فكن ليس واحدا * فإني و حـــق الله إيـــاك أنــــصح
فذالك قاس لم يـــذق قـلــبه تقى * وهذا جهول كيف ذوالجهل يصلح
Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih dan juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya.
Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu. Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mahu menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelazatan takwa. Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mahu mempelajari ilmu fiqih, maka bagaimana bisa dia menjadi baik?
[Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 47]
sayang bait dari diwan ini telah dihilangkan oleh wahabi dalam kitab diwan safei yg dicetak oleh percetakan wahabi…..
2. . Nashihat IMAM MALIK RA:
و من تصوف و لم يتفقه فقد تزندق
من تفقه و لم يتصوف فقد تفسق
و من جمع بينهما فقد تخقق
“ dia yang sedang Tasawuf tanpa mempelajari fikih rusak keimanannya , sementara dia yang belajar fikih tanpa mengamalkan Tasawuf rusaklah dia . hanya dia siapa memadukan keduannya terjamin benar .

***********************************

Definisi Tasawuf
by : Ust Wahfiudin

Pandangan paling monumental tentang Tasawuf muncul dari Abul Qasim Al-Qusyairy an-Naisabury, seorang ulama sufi abad ke-4 hijriyah. Al-Qusyairy sebenarnya lebih menyimpulkan dari seluruh pandangan Ulama Sufi sebelumnya, sekaligus menepis bahwa Tasawuf atau Sufi muncul dari akar-akar historis, bahasa, intelektual dan filsafat di luar Islam.

Dalam buku Ar-Risalatul Qusyairiyah ia menegaskan bahwa kesalahpahaman banyak orang terhadap tasawuf semata-mata karena ketidaktahuan mereka terhadap hakikat Tasawuf itu sendiri. Menurutnya Tasawuf merupakan bentuk amaliyah, ruh, rasa dan pekerti dalam Islam itu sendiri. Ruhnya adalah firman Allah swt:

  • “Dan jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu dan sesungguhnya merugilah orang-orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 7-8)

  • ”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang membersihkan diri dan dia mendzikirkan nama Tuhannya lalu dia shalat.” (QS. Al-A’laa: 14-15)

  • “Dan ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang alpa” (QS. Al-A’raf: 205)

  • “Dan bertqawalah kepada Allah; dan Allah mengajarimu (memberi ilmu); dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (QS. Al-Baqarah: 282)


Sabda Nabi saw:

  • “Ihsan adalah hendaknya engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, maka apabila engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu”. (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud dan Nasa’i)

  • Tasawuf pada prinsipnya bukanlah tambahan terhadap Al-Qur’an dan hadits, justru Tasawuf adalah implementasi dari sebuah kerangka agung Islam. Secara lebih rinci, Al-Qusyairy meyebutkan beberapa definisi dari para Sufi besar:

    1. Muhammad al-Jurairy:
      “Tasawuf berarti memasuki setiap akhlak yang mulia dan keluar dari setiap akhlak yang tercela.”

    2. Al-Junaid al-Baghdady:
      “Tasawuf artinya Allah mematikan dirimu dari dirimu dan menghidupkan dirimu bersama dengan-Nya.”
      “Tasawuf adalah engkau berada semata-mata bersama Allah swt. Tanpa keterikatan dengan apa pun.”
      “Tasawuf adalah perang tanpa kompromi.”
      “Tasawuf adalah anggota dari satu keluarga yang tidak bisa dimasuki oleh orang-orang selain mereka.”
      “Tasawuf adalah dzikir bersama, ekstase yang diserta sama’ dan tindakan yang didasari Sunnah Nabi.”
      “Kaum Sufi seperti bumi, yang diinjak oleh orang saleh maupun pendosa; juga seperti mendung, yang memayungi segala yang ada; seperti air hujan, mengairi segala sesuatu.”

      “ Jika engkau meliuhat Sufi menaruh kepedulian kepada penampilan lahiriyahnya, maka ketahuilah bahwa wujud batinnya rusak.”

    3. Al-Husain bin Manshur al-Hallaj:
      “Sufi adalah kesendirianku dengan Dzat, tak seorang pun menerimanya dan juga tidak menerima siapa pun.”

    4. Abu Hamzah Al-Baghdady:
      “Tanda Sufi yang benar adalah dia menjadi miskin setelah kaya, hina setelah mulia, bersembunyi setelah terkenal. Sedang tanda Sufi yang palsu adalah dia menjadi kaya setelah miskin, menjadi obyek penghormatan tertinggi setelah mengalami kehinaan, menjadi masyhur setelah tersem, bunyi.”

    5. Amr bin Utsman Al-Makky:
      “Tasawuf adalah si hamba berbuat sesuai dengan apa yang paling baik saat itu.”

    6. Mohammad bin Ali al-Qashshab:
      “Tasawuf adalah akhlak mulia, dari orang yang mulia di tengah-tengah kaum yang mulia.”

    7. Samnun:
      “Tasawuf berarti engkau tidak memiliki apa pun, tidak pula dimiliki apapun."

    8. Ruwaim bin Ahmad:
      “Tasawuf artinya menyerahkan diri kepada Allah dalam setiap keadaan apa pun yang dikehendaki-Nya.”
      “Tasawuf didasarkan pada tiga sifat: memeluk kemiskinan dan kefakiran, mencapai sifat hakikat dengan memberi, dengan mendahulukan kepentingan orang lain atas kepentingan diri sendiri dan meninggalkan sikap kontra dan memilih.”

    9. Ma’ruf Al-Karkhy:
      “Tasawuf artinya, memihak pada hakikat-hakikat dan memutuskan harapan dari semua yang ada pada makhluk”.

    10. Hamdun al-Qashshsar:
      “Bersahabatlah dengan para Sufi, karena mereka melihat dengan alasan-alasan untuk mermaafkan perbuatan-perbuatan yang tak baik dan bagi mereka perbuatan-perbuatan baik pun bukan suatu yang besar, bahklan mereka bukan menganggapmu besar karena mengerjakan kebaikan itu.”

    11. Al-Kharraz:
      “Mereka adalah kelompok manusia yang mengalami kelapangan jiwa yang mencampakkan segala milik mereka sampai mereka kehilangan segala-galanya. Mereka diseru oleh rahasia-rahasia yang lebih dekat di hatinya, ingatlah, menangislah kalian karena kami.”

    12. Sahl bin Abdullah:
      “Sufi adalah orang yang memandang darah dan hartanya tumpah secara gratis.”

    13. Ahmad an-Nuury:
      “Tanda orang Sufi adalah ia rela manakala tidak punya dan peduli orang lain ketika ada.”

    14. Muhammad bin Ali Kattany:
      “Tasawuf adalah akhlak yang baik, barangsiapa yang melebihimu dalam akhlak yang baik, berarti ia melebihimu dalam Tasawuf.”

    15. Ahmad bin Muhammad ar-Rudzbary:
      “Tasawuf adalah tinggal di pintu Sang Kekasih, sekali pun engklau diusir.”
      “Tasawuf adalah Sucinya Taqarrub, setelah kotornya berjauhan denganya.”

    16. Abu Bakr asy-Syibly:
      “Tasawuf adalah duduk bersama Allah swt tanpa hasrat.”
      “Sufi terpisah dari manusia dan bersambung dengan Allah swt sebagaimana difirmankan Allah swt, kepada Musa, 'Dan Aku telah memilihmu untuk Diri-Ku' (Thoha: 41) dan memisahkanmu dari yang lain. Kemudian Allah swt berfirman kepadanya, 'Engkau tak akan bisa melihat-Ku'.”

      “Para Sufi adalah anak-anak di pangkuan Tuhan Yang Haq.”
      “Tasawuf adalah kilat yang menyala dan Tasawuf terlindung dari memandang makhluk.”

      “Sufi disebut Sufi karena adanya sesuatu yang membekas pada jiwa mereka. Jika bukan demikian halnya, niscaya tidak akan ada nama yang dilekatkan pada mereka.”

    17. Al-Jurairy:
      “Tasawuf berarti kesadaran atas keadaaan diri sendiri dan berpegang pada adab.”

    18. Al-Muzayyin:
      “Tasawuf adalah kepasrahan kepada Al-Haq.”

    19. Askar an-Nakhsyaby:
      “Orang Sufi tidaklah dikotori suatu apa pun, tetapi menyucikan segalanya.”

    20. Dzun Nuun Al-Mishry:
      “Kaum Sufi adalah mereka yang mengutamakan Allah swt. diatas segala-galanya dan yang diutamakan oleh Allah di atas segala makhluk yang ada.”

    21. Muhammad al-Wasithy:
      “Mula-mula para Sufi diberi isyarat, kemudian menjadi gerakan-gerakan dan sekarang tak ada sesuatu pun yang tinggal selain kesedihan.”

    22. Abu Nashr as-Sarraj ath-Thusy:
      “Aku bertanya kepada Ali al-Hushry, 'siapakah, yang menurutmu Sufi itu?' Lalu ia menjawab, 'Yang tidak di bawa bumi dan tidak dinaungi langit'. Dengan ucapannya menurut saya, ia merujuk kepada keleburan.”

    23. Ahmad ibnul Jalla’:
      “Kita tidak mengenal mereka melalui prasyarat ilmiyah, namun kita tahu bahwa mereka adalah orang-orang yang miskin, sama sekali tidak memiliki sarana-sarana duniawi. Mereka bersama Allah swt tanpa terikat pada suatu tempat tetapi Allah swt, tidak menghalanginya dari mengenal semua tempat. Karenanya disebut Sufi.”

    24. Abu Ya’qub al-Madzabily:
      “Tasawuf adalah keadaan dimana semua atribut kemanusiaan terhapus.”

    25. Abul Hasan as-Sirwany:
      “Sufi yang bersama ilham, bukan dengan wirid yang mehyertainya.”

    26. Abu Ali Ad-Daqqaq:
      “Yang terbaik untuk diucapkan tentang masalah ini adalah, 'Inilah jalan yang tidak cocok kecuali bagi kaum yang jiwanya telah digunakan Allah swt, untuk menyapu kotoran binatang'."
      “Seandainya sang fakir tak punya apa-apa lagi kecuali hanya ruhnya dan ruhnya ditawarkannya pada anjing-anjing di pintu ini, niscaya tak seekor pun yang menaruh perhatian padanya.”

    27. Abu Sahl ash-Sha’luki:
      “Tasawuf adalah berpaling dari sikap menentang ketetapan Allah.”




Dari seluruh pandangan para Sufi itulah akhirnya Al-Qusayiry menyimpulkan bahwa Sufi dan Tasawuf memiliki terminologi tersendiri, sama sekali tidak berawal dari etimologi, karena standar gramatika Arab untuk akar kata tersebut gagal membuktikannya.

Alhasil, dari seluruh definisi itu, semuanya membuktikan adanya adab hubungan antara hamba dengan Allah swt dan hubungan antara hamba dengan sesamanya. Dengan kata lain, Tasawuf merupakan wujud cinta seorang hamba kepada Allah dan Rasul-Nya, pengakuan diri akan haknya sebagai hama dan haknya terhadap sesama di dalam amal kehidupan.

sumber = www.qalbu.net

Sabtu, 10 April 2010

Allah Turun

Perbedaan i’tiqad  Ibnu Taimiyah dengan Ahlussunnah wal Jamaah tentang Tuhan Turun Ke Langit Dunia Setiap malam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):

“Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun pada setiap malam ke langit dunia, ketika masih tersisa sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepadaKu, niscaya Aku mengabulkannya, siapa yang memohon kepadaKu, niscaya Aku memberinya, siapa yang meminta ampun kepadaKu niscaya Aku mengampuninya!”[1]

Versi Syaikh Ibnu Taimiyah atau ulama-ulama salaf(i)

Hadits yang disepakati keshahihannya ini, merupakan dalil yang shahih dan gamblang, yang menyatakan turunnya Allah Tabaraka wa Ta’ala ke langit dunia pada setiap malam, ketika masih tersisa sepertiga malam terakhir.

Turunnya Allah Ta’ala ini sesuai dengan kebesaran dan keagunganNya. Turun merupakan salah satu sifat Fi’liyah. Dia turun ketika Dia menghendaki dan kapan saja Dia menghendaki.

Arti turun telah diketahui, tetapi bagaimana keadaan turunNya itu tidak diketahui, mengimaninya merupakan kewajiban, sedangkan bertanya mengenainya adalah bid’ah.

Demikian pula turunnya Allah pada Hari Kiamat, sebagaimana disebutkan dalam al-Kitab-dan as-Sunnah. TurunNya tidak sama dengan turunnya tubuh manusia dari atap rumah ke tanah, yang mana atap tetap berada di atasnya, tetapi Allah Maha Suci dari hal yang demikian itu.[2]

SUMBER:
Kitab: Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah li Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah.
Penulis: Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qathaniy.
Edisi Indonesia: Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah.
Penerjemah: Hawin Murtadho.
Penerbit: At-Tibyan.

FOOTNOTE:

  1. ^ Diriwayatkan al-Bukhari, Fathul Bari XI/377 dan Muslim I/201.

  2. ^ Syarh Hadits an-Nuzul, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, halaman 33 dan ar-Raudhah an-Nadiyah, halaman 175. Lafazh hadits ini milik Muslim.


Versi Ahlussunnah wal jama’ah

Menurut I’tiqad kaum Ahlusunnah wal Jama’ah, Allah tidak turun sebagai manapun yang dikatakan Ibnu Taimiyah.

Maksuh hadist ini, bahwasanya pintu rahmat Allah terbuka malam hari seluas-luasnya, khusus pada akhir-akhir malam. Doa dan permohonan diterima ketika itu.

Oleh karena itu hendaklah mendoa ketika waktu itu. Inilah maksud hadits ini.

Fatwa Ibnu Taimiyah seperti di atas, ditolak oleh jumhur ulama sezaman beliau.

Kalau fatwa beliau dibuka / dipahami pada abad sekarang maka orang semua akan mentertawakannya.

Sebagaimana dimaklumi bahwa bumi ini bundar. Malam di suatu tempat, siang di tempat lain. Kalau di Indonesia, matahari sudah terbenam dan sudah malam maka di Makkah baru pukul 12 siang. Kalau di Indonesia siang bolong, umpamanya pukul 10 pagi maka dinegeri Belanda, betul-betul pukul 2 malam dan begitulah seterusnya.

Nah kalau Allah turun ke langit dunia sepertiga malam terakhir seperti yang diyakini Ibnu Taimiyah, maka pekerjaan Allah hanya turun-turun saja setiap waktu bagi seluruh penduduk dunia, karena waktu sepertiga terakhir dari suatu malam bergantian di seluruh dunia, sedang Allah hanya satu.

Yang benar adalah tafsirannya kaum Ahlussunnah wal jama’ah, bahwa pintu rahmat Allah lebih terbuka pada sepertiga malam terakhir menurut waktu setempat. Karena itu mendo’alah pada waktu itu ! Hal ini dapat kita rasakan, mendoa ketika waktu seperti itu, lebih tenang , khusyuk, lebih berkesan dan sangat terasa dekatnya kita dengan Allah.

Kamis, 08 April 2010

Banyak Perbedaan

Kita pahami bahwa Allah menghendaki agar kita kaum muslim tidak bercerai-berai sebagaimana firmanNya yang artinya,

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah secara berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai (Ali-Imraan : 103).



Namun saat ini kita temui bahwa kita belum lagi bersatu dan menegakkan Ukhuwah Islamiyah karena terjadinya perbedaan pemahaman/i’tiqad/akidah.

Diantara yang berbeda dengan kaum Ahlussunah wal Jama’ah adalah  antara lain yang jumlahnya cukup banyak, kaum Syiah dan kaum Salaf(i) / Wahabi.

I'tiqad/akidah  kaum Syiah terlampau banyak perbedaannya dengan Ahlusunnah Wal Jama'ah diantaranya, kaum Syiah hanya mengakui hadits-hadits yang diriwayatkan Saidina 'Ali, Saidinan Hasan dan Husen dan mereka menolak hadits-hadits dari Saidina Abu Bakar, Umar dan Ustman, apalagi hadits-hadits yang dirawikan oleh Sahabat-sahabat Nabi dari suku Bani Umayyah, semuanya tak diterima.

Sebagian kaum Syi'ah ada yang mempercayai bahwa ruh Imam-imam itu turun temurun, dari Imam Ali turun ke bawah, turun lagi kebawah sampai kepada Imam yang ke 12, sehingga ruh itu menjadi suci.

Di dalam Islam tidak diakui paham "Ruh turun temurun". Setiap orang mempunyai ruh tersendiri yang akan bertanggung jawab kepada Tuhan bersama jasadnya tentang apa yang mereka kerjakan selama hidup di dunia.

Mereka percaya bahwa Imam itu ma’shum terjaga dari segala kesalahan besar atau kecil. Apa yang diperbuat adalah benar, sedang apa yang ditinggalkan adalah berarti salah.

Bagi kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah, khalifah (yang dalam golongan Syi’ah dinamai Imam) adalah manusia biasa yang dapat salah dan lupa. Jadi tidak ma’shum sebagaimana pandangan Syi’ah

Lain lagi kaum Syiah aliran Abdullah bin Saba (Yahudi dari Yaman) yang meyakini Saidina Ali sebagai putera Mahkota dari Nabi Muhammad dan meyakini Ali tidak terbunuh melainkan Ali naik ke langit. Suara guruh dan petir adalah suara Saidina Ali yang marah melihat tindak tanduk Mu'awiyah, kata Abdullah bin Saba.

Salah satu pokok bagi i'tiqad kaum Syiah adalah at-taqiyah yaitu menyembunyikan paham yang sebenarnya dan melahirkan yang lain daripada yang ada dalam hati. Paham at-taqiyah ini sama dengan "membohong".  Bagi kaum Syiah kalau kita takut boleh melahirkan bohong, boleh melahirkan apa yang tidak ada dalam hati. Hal ini betentangan dengan kaum Ahlussunnah Wal Jama'ah dan tetap beranggapan termasuk golongan orang munafik.

Begitu juga ada perbedaan dengan I'tiqad kaum dengan pemahaman dari Muhammad bin Abdul Wahab atau dikenal dengan nama kaum Wahabi atau kaum Salaf(i).

I'tiqad Muhammad bin Abdul Wahab sepemahaman dengan I'tiqad Ibnu Taimiyah bahkan sebagian orang mengatakan lebih  lebih fanatik dan lebih radikal dari Ibnu Taimiyah.

Bagi saya pemahaman Wahabi cenderung menuju sekuler lebih mengutamakan urusan individu terhadap Tuhan dan "menyerahkan" urusan negara bagi penguasa. Sehingga mereka berpegang teguh untuk taat terhadap penguasa walaupun zhalim asalkan masih sholat dan penguasa tidak memerintahkan berbuat maksiat. Kecenderungan ini terjadi karena sikap pragmatis dari Muhammad bin Abdul Wahab..

Berdasarkan sejarah, gerakan da’wah wahabi pada awalnya ditolak dibeberapa tempat. Pahamnya tidak diterima di Basrah juga tidak diterima di “Ainiyah, sehingga ia diusir dari kedua tempat itu oleh penguasa. Guru-gurunya semua termasuk bapak dan kakaknya adalah ulama-ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal ini dapat dibaca dalam, buku “As Shawa’iqul Ilahiyah firraddi al Wahabiyah” (Petir yang membakar untuk menolak paham Wahabi),  karangan kakaknya. Sulaiman bin Abdul Wahab.

Tersebut dalam sejarah, bahwa suatu kali terjadi perdebatan antara Muhammad bin Abdul Wahab dengan saudaranya Sulaiman bin Abdul Wahab, dalam soal kafir-mengkafirkan ini.

Sulaiman bertanya kepada adiknya: “Berapa, rukun Islam”
Muhammad menjawab:  “lima”.
Sulaiman:  Tetapi kamu menjadikan enam!
Muhammad:  Apa, ?
Sulaiman:  Kamu memfatwakan bahwa siapa, yang mengikutimu adalah mu’min dan yang tidak sesuai dengan fatwamu adalah kafir.
Muhammad    : Terdiam dan marah.

Sesudah itu ia berusaha menangkap kakaknya dan akan membunuhnya, tetapi Sulaiman dapat lolos ke Makkah dan setibanya di Makkah ia mengarang buku “As Shawa’iqul Ilahiyah firraddi ‘alal Wahabiyah” yang tersebut di atas tadi.

Dari buku ini kita dapat melihat fatwa-fatwa Muhammad bin Abdul Wahab yang ganjil-ganjil.

Pemahaman Abdullah bin Abdul Wahab sangat berbeda dengan pemahaman jumhur ulama (ulama pada umumnya) namun akhirnya dapat diterima di Dur’iyah.

Raja Dur’iyah bernama Muhammad bin Sa’ud  menolong Muhammad bin Abdul Wahab dalam penyiaran paham-pahamnya.

Maka bersatulah dua orang “Muhammad”, yang berlain kepentingan, yaitu Muhammad bin Abdul Wahab dan Muhammad bin Sa’ud.

Muhammad bin Abdul Wahab membutuhkan seorang penguasa untuk menolong penyiaran pahamnya yang baru dan Muhammad bin Sa’ud membutuhkan seorang ulama yang dapat mengisi rakyatnya dengan ideologi yang keras, demi (yang sesuai) untuk memperkokoh pemerintahan dan kekuasaannya.

Maka bersatulah antara paham agama dengan raja, sebagai bersatunya paham Syi’ah di Iran dengan Syah Iran dan bersatunya paham Syi’ah Imamiyah di Yaman dengan “Imam” yang menguasai Yaman (sebelum Republik).

Keturunan Muhammad bin Sa'ud yang akhirnya “menguasai” daerah Hijaz dan sekitarnya sehingga terbentuk Kerajaan Saudi Arabia.

Orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik suka cita melihat pemahaman “nation state” (negara bedasarkan kesatuan bangsa) atau yang lebih kita kenal dengan nasionalisme dapat diterima dan diwujudkan oleh kaum muslim di jazirah arab.

Padahal sejak Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjadi kepala negara Daulah Islamiyyah (Negara Islam) pertama di Madinah, ummat Islam hidup dalam sistem aqidah-state (negara berdasarkan kesatuan aqidah) selama bertahun-tahun sampai dengan berakhirnya kesultanan Turki Ustmani pada tahun 1924M.

Hadits yang diriwayatkan oleh Umamah al Bahiliy dari Rasulullah saw bersabda,”Ikatan-ikatan Islam akan lepas satu demi satu. Apabila lepas satu ikatan, akan diikuti oleh lepasnya ikatan berikutnya. Ikatan Islam yang pertama kali lepas adalah pemerintahan/hukum dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad).

Contoh ikatan shalat yang terlepas adalah kaum Ahmadiyah tidak mau sholat berjamaah dengan kaum non Ahmadiyah. Ini sebagai contoh memang mereka berbeda dengan kaum Ahlus sunnah wal jama’ah.

Orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik ketika perang dunia dan penyerangan/ peperangan ke negeri/ wilayah muslim melakukan pengrusakan sumber-sumber tulisan, buku-buku karya Imam Muslim terdahulu, manuskrip yang  banyak tersimpan di perpustakaan-perustakaan dan pelbagai tempat penyimpanan. Tidak seluruhnya mereka rusak namun mereka mempelajari terlebih dahulu yang mana sesuai dengan maksud/tujuan mereka. Oleh karenanya banyak tulisan-tulisan Ibnu Taimiyah banyak tersimpan dengan baik di negeri-negeri yang dikuasai orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Merekapun turut membantu menyebarluaskan / penerbitan ulang karya-karya Ibnu Taimiyah  yang ulama sejaman dengannya banyak berbeda pendapat dengan harapan terjadi konflik sesama muslim. Mereka turut menyebar luaskan dengan dalih pembaharuan. Sedangkan di luar jazirah Arab mereka menakut-nakuti dan menganjurkan  kaum muslim untuk waspada terhadap paham Wahabi. Mereka sejatinya memecah belah umat muslim, “devide et impera” (farriq tasud).

Berpegang teguhlah pada peringatan yang di firmankan Allah yang artinya,

“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).

Sedangkan kaum Wahabi "mengundang" orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik untuk mendirikan pangkalan militer . Sehingga kaum Wahabi akan tetap menjaga dan melindungi mereka dengan dalil terikat perjanjian (al-mu’âhad).

Kaum Wahabi meneruskan "perjanjian" pengolahan minyak bumi yang membuat kekayaan orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik makin bertambah sehingga mereka sanggup membiayai persenjataan untuk mengganggu kehidupan dan membunuh saudara-saudara muslim kita dipelbagai negeri muslim.

Hal serupa terjadi pula di negeri kami Indonesia, dimana pemerintah selalu meneruskan "perjanjian" pengolahan minyak bumi, hasil alam, hasil tambang lainnya yang merupakan karunia Allah, sehingga membuat kekayaan orang-orang Yahudi dan orang Musyrik bertambah banyak. Sehingga bertolak belakang dengan slogan "mendukung" saudara-saudara muslim yang sedang terjajah di negeri lain. Hal ini membuat pemimpin / penguasa menjurus kepada golongan orang munafik. Naudzubillah min zalik.  Semoga Allah memberikan kekuataan kepada para pemimpin / penguasa  untuk dapat  mentaatiMu dan Rasulullah serta berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits.

Perbedaan pemahaman antara Wahabi dan kaum Ahlussunnah Wal Jamaah ini yang dapat kita lihat dalam hal "pembiaran" masalah Palestina.  Walaupun Kerajaan Arab Saudi dan negara lain-lain yang tergabung dalam OKI sebenarnya mempunyai "kekuasaan" untuk menegakkan kebenaran terhadap masalah Palestina tidak lagi selemah-lemahnya bantuan hanya dengan doa semata.

Bagi kaum Wahabi, saudara-saudara muslim yang berjuang di Palestina (seperti HAMAS) adalah mereka yang tidak mengikut ajaran Islam yang sebenarnya, bahkan mereka juga termasuk Ahlul Bidaah. Oleh karenanya fatwa-fatwa mufti Wahabi menyerukan (bahkan cenderung memastikan) bahwa saudara-saudara muslim yang berjuang di Palestina untuk bertobat.

Bagi kaum Wahabi, faktor penyebab berkuasanya kaum kuffar terhadap kaum muslimin  adalah semata-mata  kelemahan  dan  pertikaian  pada  kaum muslimin  itu  sendiri, mendurhakai  perintah Nabi Shallallâhu  ‘alaihi  wa  Sallam  dan  hasrat mereka  terhadap  dunia  yang  lebih  didahulukan.

Bahkan sebagian kaum Wahabi menuduh mereka berperang dgn Yahudi hanya karena tanah (hasrat terhadap dunia) bukan agama.

Sesungguhnya yang membuat Wahabi menjaga jarak dengan kaum Ahlu sunnah wal jamaah adalah salah satunya karena perbedaan pemahaman tentang bid’ah.

Nabi Muhammad Saw bersabda yang artinya

Barangsiapa yang menbuat-buat sesuatu dalam urusan kami ini maka sesuatu itu ditolak (H.R Muslim – Lihat Syarah Muslim XII – hal 16)

Arti kata-kata “dalam urusan kami” ialah urusan keagamaan, karena Nabi Muhammad Saw, diutus Allah untuk menyampaikan agama. Maka dari hadist ini dapat diambil pengertian bahwa kalau dalam urusan kedunian atau ghairu mahdah boleh saja diadakan asal tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits.

Hal lain perbedaan kaum Wahabi dengan kaum Ahlus Sunnah wal Jama’ah  adalah keenganan mereka untuk berkelompok / berjama’ah / jama’ah minal muslimin karena kekhawatirkan akan terjadinya fanatik tahazzub (bergolong-golongan), hizbiyyah yang memecah belah kaum muslim. Padahal Allah mewajibkan kita berjamaah sesuai firmanNya yang artinya,



Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah secara berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai (Ali-Imraan : 103).

Agak aneh kita temui dalam terjemahan Al-Qur’an akhi-akhir ini kalimat “secara berjama’ah”  tidak dicantumkan.

Turunnya ayat ini,  suatu ketika Syas Ibn Qais seorang Yahudi melihat Suku Aus dengan Suku Khazraj duduk bersama dengan santai dan penuh keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak suka melihat keakraban  dan kedamaian mereka, lalu dia menyuruh seorang pemuda Yahudi duduk bersama Suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perang “Bu’ast” yang pernah terjadi antara Aus dengan Khazraj lalu masing-masing suku terpancing dan mengagungkan sukunya masing-masing,  saling caci maki dan mengangkat senjata, dan untung Rasulullah SAW yang mendengar peristiwa tersebut segera datang dan menasehati mereka: Apakah kalian termakan fitnah jahiliyah itu, bukankah Allah telah mengangkat derajat kamu semua dengan agama Islam, dan menghilangkan dari kalian semua yang berkaitan dengan jahiliyah?. Setelah mendengar nasehat Rasul, mereka sadar, menangis dan saling berpelukkan.

Sesungguhnya keenganan berjamaah adalah mendukung paham orang-orang yahudi dan orang-orang musyrik, akan bersandar pada kekuatan individu. Sebagaimana mereka mensosialisakan demokrasi pemilihan langsung oleh rakyat/individu padahal kita lebih baik secara perwakilan (ahlul halli wal ‘aqdi) atau bersandar pada jama'ah yang berkompeten, berilmu dan berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits.

Dirikanlah jama’ah minal muslimin dengan semangat  Ukhuwah Islamiyah dan dalam harapan terwujudnya  jama’atul muslimin disaat Allah menghendakinya nanti.

Sekali lagi, mari kita tegakkan Ukhuwah Islamiyah tanpa memandang bangsa, suku, ras, warna kulit, negara, wilayah, kerajaan, aliran, manhaj, metode, madzhab, golongan, tarekat, kelompok maupun jama’ah. Kita bersatu dalam kesatuan akidah Islam dan bersaudara sesama muslim.

Berikut pegangan kita untuk saling mengasihi dan bersaudara  karena Allah,

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat” ( Qs. Al-Hujjarat :10)

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Qs Al-Hujurat : 13)

Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda:
Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai. Apakah tidak perlu aku tunjukkan pada satu perkara, jika kalian melakukannya maka niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian! (HR. Muslim).

”Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS Az-Zukhruf ayat 67)

“Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat mereka yang bukan para Nabi maupun para Syuhada, namun para Nabi dan para Syuhada cemburu dengan mereka di hari kiamat karena kedudukan mereka di sisi Allah.” Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, kabarkanlah kepada kami, siapakah mereka? “ Beliau bersabda: ”Mereka adalah kaum yang saling mencinta dengan ruh Allah, mereka tidak diikat oleh hubungan keluarga di antara mereka maupun harta yang mereka kejar. Maka, demi Allah, sungguh wajah mereka bercahaya, dan mereka di atas cahaya. Mereka tidak takut saat manusia ketakutan. Dan mereka tidak bersedih saat manusia bersedih.” Lalu beliau membacakan ayat: ”Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah tidak merasa takut dan tidak bersedih hati.” (HR Abu Dawud 3060)

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
Sesunguhnya kelak di Hari Kiamat Allah akan berfirman, “Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini Aku akan memberikan naungan kepadanya dalam naungan-Ku disaat tidak ada naungan kecuali naungan-Ku

Jalinan persaudaraan yang ada antara kaum muslimin adalah jalinan yang lahir akibat adanya persamaan yang mendasar antara kita, yaitu persamaan akidah tauhid yang terwujud melalui dua kalimat syahadat, dengan demikian seluruh yang mengucapkan dua kalimat syahadat menjadi bersaudara.

Ukhuwah Islamiyah memiliki peranan yang penting bagi kehidupan muslim. Sehingga syareat Islam menggariskan beberapa aturan agar hubungan sesama kaum muslimin selalu Bagai tanaman yang harus dipupuk dan disiram, begitu pula ukhuwah Islamiyah haruslah dijaga dan dikokohkan.

Sekali lagi, marilah kita teguhkan Ukhuwah Islamiyah apapun suku, ras, warna kulit, negara, wilayah, kerajaan, aliran, manhaj, metode, madzhab, golongan, tarekat, kelompok maupun jama’ah.

Klo kita bersatu maka akan ada kekecewaan dikalangan orang-orang yang mempunyai rasa permusuhan besar bagi orang-orang mukmin.

Orang-orang yang mempunyai rasa permusuhan besar adalah yang sesuai dengan firman Allah yang artinya,

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).

Jadi sekali lagi harus diingat bahwa yang mempunyai rasa permusuhan yang besar terhadap orang mukmin bukanlah sesama muslim.

Juga marilah kita "periksa" pemahaman / i'tiqad / manhaj / metode masing-masing agar kita mendapatkan kebahagian akhirat kelak.
Jika sepanjang hidup dengan paham / i'tiqad / manhaj yang dipilih ternyata hanya  disibukkan dengan "pembenaran", "mencari-cari" dalil semata sehingga tidak menegakkan/mendapatkan kebenaran sejati. Sebagaimana Saidina Ali mengingatkan, “kalimatu haqin urida bihil batil” yang artinya perkataan/dalil yang benar dengan tujuan yang salah atau perkataan/dalil yang benar untuk maksud / tujuan yang "lain".

Sekali lagi marilah kita berjalan diatas "kebenaran" dengan merujuk pada Al-Qur 'an dan Hadits dan hindarilah berjalan diatas "pembenaran" dengan Al-qur'an dan Hadits karena akan membuat anda lelah dan merugi.

Wassalam

Catatan :

Pemahaman penulis, Wahabi  berbeda dengan Ahlussunnah Wal Jama'ah walaupun mereka mengakui sebagai/termasuk Ahlussunnah Wal Jama'ah atau mereka mengakui sebagai Ahlussunnah saja.

Tulisan terkait bacalah bahaya laten

Link terkait yang perlu kajian lebih lanjut dan otentifikasi (periksa kebenarannya).

Dinasti SAUD Satu Trah Dengan Yahudi ?

Bangsa Yahudi dan Palestina yang Sebenarnya

Jumat, 02 April 2010

Empat Madzhab

Untuk mengetahui perbedaan yang prinsipil antara empat Imam Madzhab, kita mulai dengan sejarah kehidupan mereka.

1.    Pada masa Nabi Muhammad Saw hidup, yang dituliskan hanyalah Al-Qur’an. Hadits tidak dituliskan. Pada masa Khalifah yang ke III, Saidina Ustman bin Affan Rda (23 -35H) ayat Al-Qur’an yang ditulis cerai berai itu dikumpulkan menjadi satu mushaf yang sekarang dinamakan Mushaf ustman bin Affan Rda.

2.    Hadits-hadits Nabi Muhammad Saw, yakni ucapan-ucapan, perbuatan Beliau yang dinamakan Sunnah Rasul semuanya tersimpan dalam dada para Sahabat yang boleh dinamakan “Pemangku Hadits”.   Para Sahabat, Pemangku Hadits ini, baik sebelum Nabi Muhammad wafat maupun sesudahna, telah mengembara ke seluruh pelosok negeri, sesuai dengan perkembangan daerah-daerah Islam. Ada diantara mereka yang tetap di Mekkah, di Madinah dan ada pula yang sudah pindah ke Mesir, Iraq, Yaman, Persia,  Hadharal-maut, Ethiopia, Sudan dan bahkan kabarnya ada yang sampai ke Timur jauh, ke Tiongkok dan lain sebagainya. Nasib Hadits agak malang ketika itu, karena belum terkumpul ke dalam satu atau dua buku, tetapi tersimpan dalam ribuan dada dan hati Sahabat-Sahabat Nabi yang telah mengembara ke sana-sini.

3.    Pada zaman para sahabat Nabi, kira-kira dari tahun 13 H sampai 70 H (yakni 57 tahun) fatwa-fatwa agama dan hokum-hukum dalam pengadilan dipegang oleh para Sahabat Nabi.

Mereka tidak merasa banyak kesulitan dalam menghadapi masalah hukum sesuatu peristiwa, karena mereka mempunyai kitab suci Al-Qur’an dan banyak pula diantara mereka yang hafal Sunnah Rasul di luar kepala.

Sesuatu persoalan yang datang / timbul ditetapkan hukumnya sesuai dengan Al-Qur’an dan sesuai pula dengan Hadits yang dihafalnya. Apabila ia tidak banyak menghafal Hadits, maka ditanyaklan kepada kawannya sesame Sahabat, kiranya diantara mereka ada yang menghafal Hadits yang dapat dipakai dalam menghadapi persoalan yang baru timbul.

Masalah-masalah yang dihadapinya dalam soal-soal yang baru tidak banyak. Selain dari itu baik diketahui bahwa para Sahabat Nabi seakan-akan sudah menjadi dua golongan:

  • Golongan yang pertama dan jumlahnya banyak, ialah Pemangku Hadits saja dengan pekerjaannya hanya menyampaikan Hadits-hadits yang dihafalnya itu kepada pengikut-pengikutnya tanpa komentar tentang isinya. Golongan ini dinamakan “Ahli Riwayah”, yakni golongan  yang menyampaikan/ merawikan Hadits- hadits.

  • Golongan kedua yang jumlahnya lebih sedikit, selain Pemangku Hadits, juga berfatwa dan menghadapi hokum-hukum masalah yang ditanyakan kepada mereka. Golongan ini dinamakan golongan “Mufti”, “Fuqaha” atau “Pemberi Fatwa”. Tidak banyak Sahabat yang masuk golongan kedua ini, hanya kira-kira 130 orang saja.


4.    Kemudian tibalah masa Tabi’in yaitu masa orang-orang berjumpa/berguru dengan/kepada Sahabat Nabi. Orang-orang ini tidak berjumpa dengan nabi. Para Tabi’in aktif sekali , selain mempelajari bermacam-macam ilmu juga menerima Hadits-hadits Nabi dari para Sahabat-sahabat.

Para Tabi’in ini sudah besar jumlahnya dari  jumlah Sahabt karena setiap Sahabt mengajar 10 sampai 50 orang Tabi’in.

Para Tabi’in itu setelah belajar dari Sahabat, lantas bertebaran keseluruh pelosok dunia untuk mengajar, bertabligh dan menjadi hakim dalam pelbagai pengadilan.

Masa Tabi’in ini dapat kita katakana dari tahun 70 H s/d 130 H (yaitu kira-kira 60 tahun).

Para Tabi’in ini sama juga dengan para Sahabat, terbagi dalam dua golongan tadi, yaitu

  • Golongan pertama, yaitu pemangku Hadits saja (perawi)

  • Golongan kedua, selain pemangku Hadits, juga memberikan fatwa, menjadi Qadli, menjadi Mufti dan menjadi Muballigh.


Diantara para Tabi’in terdapat seorang Ulama Besar di Kufah (Iraq) namanya, Nu’man bin Tsabit. Asalnya dari Persia dan kemudian menetap di Kufah dekat Bagdad. (Lahir 80 H, Wafat 150H)

Beliau ini Ulama Besar sehingga sampai derajat ilmunya kepada bisa menjabat Imam Mujtahid.

Beliau melaksanakan istinbath (menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits) dan beliau menjadi Imam Mujtahid dalam Ilmu Fiqih yang kemudian dinamai Madzhab Abu Hanifah, Nu’man bin Tsabit atau Madzhab Hanafi.

Imam Abu Hanifah hanya berjumpa dengan 7 orang sahabat Nabi, yaitu:

Anas bin Malik, Abdullah bin Harits, Abdullah bin Abi Aufa, Wasnilan bi Al Asda, Maaqil bin Yasar, Abdullah bin Anis, Abu Thafail.

Guru-gurnya yang lain para Tabi’in. Abu Hanifah menggali hukum dari Al-Qur’an dan Hadits, baik hukum yang ditanyakan kepada beliau atau yang belum ditanyakan.

5.    Pada waktu hampir bersamaan, muncul pula di Madinah seorang Ulama Besar dalam ilmu Fikih, yaitu Malik bin  Anas, pembangun Madzhab Maliki. (Lahir 93H – Wafat 179H)

Beliau hidup pada masa Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in (orang yang berjumpa dengan Sahabat Nabi dan orang yang berjumpa dengan orang telah berjumpa dengan Sahabat Nabi)

Perbedaan umur antara Imam Hanafi dan Imam Maliki hanya 13 tahun, karena Imam Maliki lahir tahun 93H dan Imam Hanafi tahun 80H.

Walaupun pada zaman yang sama, tetapi keadaan tempat tinggal berbeda

Imam Hanafi di Kufah (Ibu kerajaan Islam), tetapi Imam Maliki tinggal di Madinah, negeri yang pada ketika itu boleh dikatakan tidak ramai, hanya didiami oleh pemangku-pemangku hadits, ulama ahli tasawuf, ahli tafsir, sedang kota Kufah didiami oleh ahli-ahli politik dan ulama-ulama fungsinya.

Pemangku-pemangku hadits yaitu Sahabat Nabi, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in banyak tinggal di madinah. Hal ini sangat menolong Imam Maliki dengan mudahnya dalam mengumpulkan Hadits-hadits Nabi, Sunnah Rasul.

Imam Maliki sebelum menjadi Imam Mujtahid Muthlaq telah menghafal hadits-hadits sahih sejumlah 100.000 hadits yang dikumpulkan dari gurunya.

Hadits yang 100.000 itu diteliti lagi oleh beliau, diteliti matannya, diteliti pemangkunya, dicocokan isinya dengan Al-Qur’an dan kalau kedapatan agak lemah maka hadits itu ditinggalkannya dan tidak pakai untuk dasar hukum.

Satu keistimewaan yang harus dicatat bahwa di kota Madinah waktu itu, boleh dikatakan hanya didiami semula oleh nabi dan Sahabat-sahabat Beliau, kemudian oleh Tabi’in dan sesudah itu Tabi’ Tabi’in. Orang yang tidak demikian halnya, seumpama orang yang datang dari luar daerah tetapi bukan Sahabat dan tidak pula berjumpa dengan Nabi, ataupun berjumpa tetapi tidak iman dengan Nabi dan orang yang bukan Tabi’in (orang yang berada di Madinah tetapi tidak berjumpa dengan Sahabat, karena berada tinggal di pinggir kota, sehingga tidak berjumpa dengan Sahabat Nabi). Orang yang demikian tidak ada di Madinah pada zaman Imam Maliki.

Hal ini penting untuk dimaklumi karena Imam Maliki memakai pula dasar “amalan orang Madinah” sebagai dasar hukum

6.    Pada zaman Imam Maliki muncul pula di Mekkah seorang Tabi’ Tabi’in, yaitu Muhammad bin Idris yang kemudian ternyata pembangun Madzhab Syafi’I Rhl.

Imam Syafi’I sebagai dimaklumi adalah seorang yang sering pindah-pindah tempat tinggal dari satu negeri ke negeri lain.

Beliau tinggal di Mekkah dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, kemudian pindah ke Madinah dan bergaul juga dengan seluruh Tabi’in, pndah lagi ke Yaman dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, pindah ke Iraq dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, pindah ke Persia, kembali lagi ke Mekkah, dari sini pindah lagi ke Madinah dan akhirnya ke Mesir.

Perlu dimaklumi bahwa perpindahan beliau itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama.

Jadi tidak heran kalau Imam Syafi’I Rhl, lebih banyak mendapatkan hadits daripada Tabi’in yang lain, melebih dari yang didapat oleh Imam Hanafi dan Imam Maliki.

Ilmu beliau pun lebih banyak dari kedua Imam sebelumnya karena beliau banyak melihat, banyak mendengar, banyak bergaul dengan bangsa-bangsa lain bukan Arab (dari Persia, Turki dll).

Hadits-hadits dicari beliau kemana-mana. Para Tabi’in yang telah berjauhan tempat tinggalnya dijumpai dan ditemui bliau. Oleh karena itu beliau banyak sekali mendapat Hadits.

7.    Pada tahun 164H , lahir di Bagdad (Iraq) seorang yang bernama Ahmad bin Hanbal. Beliau lebih muda dari Imam Syafi’I 14 tahun. Beliau wafat tahun 214H, yaitu 37 tahun terkemudian dari Imam Syafi’I Rhl.

Barang siapa yang mempelajari riwayat Imam hanbali ini, ia akan kagum dengan ke’alimannya, ketaqwaannya, ketabahannya menghadapi cobaan, kezuhudannya dengan harta dunia dan kepintarannya yang luar biasa.

Beliau Imam Hanbali belajar Agama di Baghdad dengan Ulama-ulama Tabi’ Tabi’in.

Imam Hanbali belajar Tafsir, Hadits, Tasauf dan lain-lain, yaitu kepada murid-murid Imam Abu Hanifah dan lain-lain, juga kepada Imam Syafi’I Rhl, ketika beliau berada di Bagdad.

Imam Hanbali kemudian sampai derajat ilmunya kepada Mujtahid yang bisa berijtihad sendiri, lepas dari ijtihad guru-gurnya. Sebagai bukti atas ke’aliman beliau adalah sebagai yang diceritakan oleh anak beliau sendiri Abdullah bin Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa, “ayahku telah menghafal diluar kepala 10.000.000 (sepuluh juta).

Di dalam kitab al Masnad karangan Imam Ahmad bin Hanbal yang kemudian terkenal dengan nama Masnad Ahmad bin Hanbal dikumpulkannya empat puluh ribu (40.000) hadits, yaitu hadits-hadits yang disaringnya dari yang 10.000.000 itu.

Di antara Imam Mujtahid yang empat ini terdapat persamaan dan perbedaan dalam cara-cara mengagali hukum (istinbath) dalam menghadapi peristiwa-peristiwa / permasalahan yang terjadi.

Persamaan dalam memakai dan mempergunakan Al-Qur’an untuk menjadi dasar hukum. Setiap beliau yang berempat ini sama halnya, yakni mula-mula sekali melihat dan mencari hukum dalam Al-Qur’an.

Kalau dalam satu masalah yang terjadi ada hukumnya dalam Al-Qur’an, syukur, tetapi kalau tidak ada maka beliau-beliau itu pindah kepada yang kedua yaitu Hadits / Sunnah Rasul.

Berikut daftar ringkas mengambil hukum dikalangan Imam Mujtahid yang empat.

a.  Sumber Madzhab Hanafi

  • Al-Qur’an

  • Hadits Nabi yang kuat , sahih-sahih dan masyur saja

  • Ijma’ sahabat Nabi

  • Qiyas (pendapat)

  • Ihtisan (pendapat, kebaikan umum atau yang “lebih baik”).


b.  Sumber Madzhab Maliki

  • Al-Quran

  • Hadits Nabi yang sahih menurut pandangan beliau.

  • Amalan para Ulama Ahli Madinah ketika itu.

  • Qiyas (pendapa)

  • Masalihul-mursalah (kepentingan umum)


c.  Sumber Madzhab Syafi’i

  • Al-Qur’an

  • Hadits yang sahih menurut pandangan beliau (hadits shahih mutawatir, hadits shahih aahaad, hadits shahih masyur)

  • Ijma’ para Mujtahid

  • Qiyas


d.  Sumber Madzhab Hanbali

  • Al-Qur’an

  • Ijma Sahabat nabi

  • Hadits, termasuk hadits mursal dan hadits dha’if.

  • Qiyas (pendapat)


Nah, dengan pendapat yang berbeda-beda ini dapatlah kita ketahui dalam 4 Madzhab itu muncul hukum-hukum yang berlainan karena asalnya perbedaan prinsip dalam sumber hukum dan cara memakai hadits-hadits itu.

Tetapi sejarah telah membuktikan bahwa Dunia Islam dari dulu sampai sekarang telah menerima dan mengikuti madzhab-madzhab itu. Tidak seorang pun dari mereka yang membantah. Jadi seolah-olah ijma’ (sepakat), yang tidak bisa diganggu gugat lagi.

Dari Mekkah, sampai Madinah, sampai Kufah dab Baghdad terus ke Mesir, Maroko, Spanyol sampai ke pelosok-pelosok Afrika dan dari Timur sampai ke Persi, ke India, ke Thailand, ke Indonesia, ke Philipina dan bahkan sampai ke Amrika, kesemuanya adalah penganut Madzhab

Jadi, melarang orang mengikut madzhab adalah bertentangan dengan ijma’ dan berlawanan dengan dunia Islam.

Di mesjid Mekkah berabad-abad lamanya didirikan tempat-tempat khusus bagi Imam-imam yang berempat, ada maqam Hanafi, ada maqam Maliki, ada maqam Syafi’I, dan ada maqam Hanbali. Setiap maqam itu mempunyai sepihak Ka’bah.

Rupanya sudah satu isyarat dari Tuhan yang menjadikan Ka’bah bersegi empat, sehingga setiap Imam yang berempat mempunyaiu satu segi.

Walaupun sekarang pada zaman pemerintahan Wahabi maqam-maqam itu sudah ditiadakan dengan alasan untuk memperluas tempat Thawaf, akan tetapi madzhab-madzhab itu berjalasn terus dan penguasa-penguasa Wahabi menganut madzhab Hanbali dalam furu’ syariat.

Sumber:  Sejarah & Keagungan MADZHAB SYAFI'I, K.H Siradjuddin Abbas

Kamis, 01 April 2010

Posisi kita di sisi Allah

Di manakah posisi/derajat kita di sisi Allah saat kini ?

Firman Allah yang artinya,

Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.”(QS. Al-Hujurat: 13)

Sebagian kita memahami “di sisi” Allah adalah semata-mata kejadian kelak di akhirat nanti. Namun sesungguhnya posisi/derajat manusia di sisi Allah berlangsung ketika kehidupan di dunia.

Ada sebagian muslim “berani” melakukan perbuatan yang dilarang Allah, sesungguhnya karena tidak merasakan “di sisi” Allah.  Padahal Allah Maha Mengetahui, Maha Melihat dan Maha Mendengar.

Sedangkan ada sebagian muslim karena posisi/derajat nya lebih mulia “di sisi” Allah  maka Allah berikan jalan keluar dan Allah berikan rezeki  dari arah yang tidak disangka dan Allah mencukupkan (keperluan)nya

Sesuai dengan firman Allah yang artinya,

Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Thalaaq [65]: 2-3).

Benarlah, manusia di sisi Allah ketika kehidupan di dunia bahkan dimulai sejak manusia diciptakan.

Menurut para ahli Tasawuf, hakikat manusia dibagi menjadi dua bangunan utama, yaitu bangunan jasmani dan rohani. Bangunan jasmani manusia diciptakan melalui enam proses kejadian yaitu:

  1. Sari pati tanah

  2. Nuftah

  3. Segumpal darah

  4. Segumpal daging

  5. Pertumbuhan tulang-belulang

  6. Pembungkusan tulang-belulang


Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya telah Kami ciptakan manusia dari sari pati tanah. Kami jadikan sari pati tanah itu air mani yang ditempatkan dengan kokoh di tempat yang teguh. Kemudian air mani itu kami jadiukan segumpal darah, dari segumpal darah itu, Kami jadikan segumpal daging, Kami jadikan pula tulang-belulang, kemudian tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging (QS Al Mu-minun (23): 12-14)

Setelah melalui enam tahap proses tersebut maka jasmani manusia boleh dikatakan sebagai makhluk yang sempurna apabila dipandang dari sudut jasmaniah, tetapi apabila dipandang dari sudut Rohaniah, manusia yang belum ditiupkan Roh-Ku belumlah dapat disebut manusia sempurna. Oleh karenanya itu, pada proses kejadian yang ketujuh, Allah meniupkan sebagian Roh-Nya kepada jasmani manusia. Pada saat itulah manusia tersebut bisa dikatakan sebagai manusia yang sempurna baik jasmani maupun rohani.

Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka jika Aku telah menyempyurnakan kejadiannya dan telah meniupkan kedalamnya Roh-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud. Maka bersujudlah para malaikat itu semuanya bersama-sama. (QS Al Hijr (15):28-30)

Dimaksud dengan sujud di sini bukan menyembah, tetapi sebagai penghormatan.

“Kemudian Dia menyempurnakan penciptaannya dan Dia tiupkan padanya sebagian dari Roh-Nya dan Dia jadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan rasa, tapi sedikit sekali kamu bersyukur” (QS As Sajadah (32):9)

Menurut tinjauan ahli Tasawuf, di bagian kepala manusia terdapat tujuh buah lubang (pintu) sebagai sumber rasa inderawi, yaitu,

  1. Dua lubang telinga sebagai sumber (alat) pendengaran.

  2. Satu lubang mulut sebagai sumber (alat) pengucapan dan pengecapan

  3. Dua lubang mata sebagai sumber (alat) penglihatan

  4. Dua lubang hidung sebagai sumber (alat) pernapasan.


Ketujuh buah lubang (pintu) yang ada di kepala manusia tersebut secara simbolis diinformasikan Allah dalam al-Qur’an dengan istilah “tujuh buah jalan” yang ada di atas badan manusia.

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan di atas (badan) kamu tujuh buah jalan dan kami tidaklah lengah terhadap ciptaan Kami” (QS Al-Mu’minun (23):17)

Tujuh lubang ini disebut juga sebagai “pembuka”, karena dengan tujuh lubang inilah, manusia berhasil membuka segala rahasia pengetahuan, baik yang bersifat lahir maupun batin.

Proses terjadinya aktifitas alat inderawi tersebut yang terwujudkan dalam bentuk pendengaran, pengucapan atau pengecapan, penglihatan dan pernapasan inilah yang disebut kiasan “tujuh buah jalan” yang dapat memberi petunjuk karena dengan adanya empat inderawi tersebut maka manusia mendapatkan pengetahuan tentang masalah apapun yang sedang dipelajarinya.

Pada tubuh manusia, total keseluruhan terdapat sepuluh lubang inderawi, yaitu tujuh di kepala dan tiga lubang dibagian badan yaitu lubang pusar, lubang anus dan lubang kemaluan. Khusus untuk lubang pusar sudah tidak berfungsi sejak manusia dilahirkan. Sehingga yang berfungsi secara maksimal adalah Sembilan lubang yang ada pada tubuh manusia.

Apabila dikaitkan dengan keadaan bayi dalam kandungan maka dapat terlihat bahwa Sembilan lubang yang ada pada tubuh bayi tidaklah berfungsi, hal ini dikarenakan seorang bayi dalam kandungan berada di dalam air ketuban (omnium water). Sehingga seorang bayi dalam kandungan tidak melakukan aktifitas inderawi secara sempurna. Dengan kata lain seorang bayi tidak makan dan tidak minum atau berbicara dengan mulut, tidak bernapas dengan hidung, tidak melihat dengan mata, tidak mendengar dengan telinga, dan tidak buang air besar atau kecil melalui anus atau kemaluan. Tetapi bayi tersebut mendapatkan semua kebutuhan jasmaninya melalui saluran plasenta yang menghubungkan antara pusar bayi dengan dinding rahim ibu.

Dalam kandungan, seorang bayi juga tidak berpikir dikarenakan fungsi otaknya belum sempurna, tetapi kemampuan rohani bayi telah hidup sempurna. Peristiwa ini dialami oleh seorang bayi selama kurang lebih sembilan bulan.  Dalam bahasa Tasawuf, keadaan ini disebut dengan peristiwa dimana seorang bayi berada dalam Janah yang berada  di bawah telapak kaki ibu selama Sembilan bulan.

Sayangnya setelah bayi itu tumbuh dewasa, dia tidak dapat mengingat perjalanannya ketika berada dalam kandungan rahim ibunya. Oleh karena itu Islam mengajarkan agar setiap umatnya kembali menjadi seperti bayi dalam kandungan,agar dirinya dapat kembali menemui Allah.

“Dan sesungguhnya kamu kembali menghadap Kami dengan sendirian seperti kamu Kami ciptakan pada awal mula kejadian. Dan pada saat itu kamu tinggalkan dibelakangmu apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu ….” (QS Al An’am 6: 94)

“Mereka dihadapkan kepada Tuhanmu dengan berbaris, Kemudian Allah berfirman: “ Sesungguhnya kamu datang kepada Kami sebagaimana Kami telah menciptakan kamu pada awal mula kejadian, bahkan kamu menyangka bahwa Kami tiada menetapkan janji bagi kamu” (QS Al Kahfi 18:48).

Sejak bayi dalam kandungan yang bersih dan suci telah keadaan  “menemui” Allah.

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (QS- Al A’raf 7:172)

Setelah anak manusia terlahir ke dunia,  keluarga adalah lingkungan pertama yang dikenal oleh anak. Ibu dan ayah adalah manusia-manusia dewasa kepada siapa anak belajar kata-kata yang pertama. Khususnya kepada Ibu, anak belajar kasih sayang. Kepada ayah, anak belajar tanggung jawab dan kepemimpinan. Bagaimana sikap ibu dan ayah kepada anak, sikap ayah kepada ibu dan sebaliknya ibu kepada ayah, adalah pola interaksi yang pertama dipelajari anak.

Dengan telinga dan matanya, anak belajar menyerap fakta dan informasi. Semakin banyak yang terekam, itulah yang paling mudah ditirunya. Bagaikan kertas putih bersih, orang tuanya yang akan memberinya coretan dan warna yang pertama.

Betapapun sederhananya pola pendidikan dalam sebuah keluarga, tetap-lah sangat berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak. Keluarga merupakan awal bagi pertumbuhan pola pikir dan perasaan anak.

Di dalam Islam, sistem pendidikan dalam keluarga menjadi penentu masa depan anak. Apakah anak akan menjadi shaleh, baik, santun, penyayang atau kurang ajar, kasar, bengis, semuanya tergantung pada tangan-tangan pertama yang mendidiknya, yakni orang tuanya.

Dalam sebuah hadits, menurut kesaksian Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap bayi dilahirkan di atas fitrah (mentauhidkan Allah), kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, atau seorang Nasrani atau seorang Majusi.” (HR. Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Yang dimaksud adalah anak-anak yang baru dilahirkan memiliki fitrah yang bersih dan suci, yaitu beriman kepada Allah SWT. Orang tua memiliki peran dalam mengarahkan fitrah anak. Apakah akan tetap bersih, murni dan bersinar? Ataukah cahayanya akan memudar, bahkan hilang.

Lalu bagaimana arah tujuan pendidikan anak berdasarkan Islam

Kalau mengacu kepada al Qur’an, maka al Qur’an memberi tuntunan bagaimana  seharusnya tujuan pendidikan anak.

Allah SWT berfirman  yang artinya, “Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS al Furqaan  25: 74)

"Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami terraasuk orang-orang yang bersyukur"” (QS. Al A’raf  7: 189)

…“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali Imran: 110)

Ini sebenarnya inti dari kurikulum pendidikan anak: (1) menjadikan anak-anak kita sebagai penyenang hati / penyejuk mata dan  orang-orang bertaqwa (2) Menjadikan anak-anak kita sebagai anak-anak yang shaleh (3) Menjadikan anak-anak kita sebagai umat terbaik yang akan mengemban dakwah Islam, dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar

Kemudian setelah anak dewasa dan mampu dengan bekal pengetahuan dan pendidikan yang didapatnya mereka akan mengarungi kehidupan dengan petunjuk Al-Qur’an dan Hadist.

Dengan kemampuan merekalah mengikuti petunjuk Al-Qur’an dan Hadist, mengupayakan posisi/derajat di sisi Allah. Sebagian mereka yang dianugerahi Allah ilmu pengetahuan mendapatkan posisi/derajat yang lebih baik sebagaimana firman Allah yang artinya,

“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS Al Mujaadilah 58: 11)


Upaya kitamendapatkan posisi/derajat yang lebih baik di sisi Allah, salah satunya  dengan mengendalikan hawa nafsu atau mengendalikan tujuh buah lubang (pintu) sebagai sumber rasa inderawi.

Hawa nafsu yang bersarang pada jasmani kita, dapat dibagi menjadi empat kelompok, yaitu:

1. Nafsu Amarah yang bentuk perwujudannya berupa sifat marah, dengki, ujub dan syirik. Nafsu ini sumbernya di telinga  yang dapat timbul melalui hantaran pendengaran. (Dua lubang telinga, disimbolkan pintu Umar bin Khatab)

2. Nafsu Lawamah yang termanifestasikan dalam bentuk sifat rakus, tamak, loba dan malas. Nafsu ini sumbernya di mulut   yang dapat dimbul melalui hantaran pengucapan atau peengecapan.  (Satu lubang mulut disimbolkan  pintu Ali bin Thalib)

3. Nafsu Sufiyah yang termanifestasikan dalam bentuk sifat cinta, kekaguman, dan keindahan. Nafsu tersebut berada pada mata  yang akan timbul melalui hantaran penglihatan. (Dua lubang mata disimbolkan pintu Usman bin Affan)

4. Nafsu Mutmainah yang termanifestasikan dalam sifat ketenangan dan kedamaian. Nafsu tersebut berada di hidung  yang dapat timbul melalui hantaran pernafasan. (Dua lubang  hidung disimbolkan pintu Abu Bakar)

Ke empat nafsu yang termanifestaasikan dalam bentuk pendengaran, pengucapan (pengecapan), penglihatan dan pernafasan, pada akhirnya akan menimbulkan "hawa" yang berbentuk rasa jasmani yakni

  1. Rasa Pendengaran.

  2. Rasa Pengecapan ataiu pengucapan

  3. Rasa Penglihatan

  4. Rasa Pernafasan atau penciuman


Semua bentuk "rasa" tersebut bersifat ghaib atau bathin yang tidak berwujud tetapi bisa dirasakan keberadaannya. Ke-empat rasa dari nafsu tersebut dapat dimatikan maupun dihidupkan, tergantung dari bagaimana kita menutup atau membuka "pintu" keluar masuknya rasa dari sumber nafsu tersebut.

Cara menutup pintu hawa nafsu tersebut, dengan mempergunakan "alat" yang telah diberikan oleh Allah kepada setiap manusia, sesuai firman Allah yang artinya:

"Carilah Akhirat dengan "alat" yang telah Kami anugerahkan kepadamu dan janganlah kamu lupakan kenikmatan dunia" (QS Al Qashash 28: 77)

"Tatkala aku berada di sisi Rasulullah Saw, tiba-tiba beliau bertanya : Adakah orang asing diantara kamu ?" lantas beliau memerintahkan supaya pintu di tutup dan bersabda "Angkat tangan kamu" (HR Al Hakim)

"Tutup pintumu dan ingatlah Allah". (HR Bukhari).

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi saw ” Tutuplah seluruh pintu-pintu kecuali pintu Abu Bakar.”

Prosesi "menutup pintu" hawa nafsu yang ada pada kepala manusia, inilah yang dinamakan dengan "Takbiratul Ihram",  (Takbir Larangan) yang mempunyai arti bahwa ketika kita mengangkat kedua telapak tangan kita saat mengawali sholat, kita diharamkan atau dilarang untuk melakukan aktifitas inderawi seperti mendengar, melihat, dan berbicara  kecuali bernafas (simbol pintu Abu Bakar), karena kita sedang berhadapan dengan Allah Swt (bertawajuh).  Hal ini sesuai dengan firmanNya yang artinya,

"Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan". (QS Al An'am 6: 79)

Ayat di atas merupakan pernyataan setiap kali kita sholat, bahwa kita menyadari sedang menghadapkan wajah kita kepada Allah, yang Maha Suci (bertawajuh). Kemudian dilanjutkan dengan penegasan bahwa "Sholatku, Ibadahku, Hidupku dan Matiku semata-mata hanya untuk Allah semata". Jika keadaan ini terjadi, tak mungkin akal kita berkeliaran tak terkendali mengingat selain Allah. Kita juga tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar tuntunan Allah.

"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab dan dirikan sholat. Sesungguhya sholat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah dalam (sholat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah lain)" (QS Al Ankabut 29: 45)

Allah memberikan gelar kepada orang yang shalat tidak sesuai dengan ikrar/sumpahnya sebagai sholatnya orang munafik.

"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk Sholat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka dzikrullah (menyebut Allah)  kecuali hanya sedikit sekali" (QS An-Nisa 4: 142)

Ketika melakukan sholat, ada kalanya mengalami rasa jenuh dan tidak kusyu', padahal dalam doa iftitah kita telah berikrar bahwa kita sedang menghadapkan wajah kita kepada Allah. Hal ini terjadi karena tidak mengetahui bagaimana cara melakukan Takbiratul Ihram dengan baik.

Nabi Muhammad Saw bersabda, bahwa "sholat itu adalah mi'rajnya orang-orang mukmin".   Yaitu naiknya jiwa meninggalkan ikatan nafsu yang terdapat dalam fisik manusia menuju ke hadirat Allah.

Apakah kita bisa "bertemu"  dengan Allah ketika Sholat ?

Sebagian orang menanggapi hadits tersebut dengan sikap apriori dan berkeyakinan bahwa manusia tidak mungkin bertemu dengan Allah di dunia. Akibatnya kebanyakan orang tak mau pusing mengenai hakikat Sholat atau bahkan hanya menganggap sholat sebagai kewajiban yang harus dilakukan tanpa harus memikirkan fungsi dan tujuannya.

Dilain pihak ada orang yang melakukan sholat, telah mengerahkan segenap daya untuk mencapai kusyu', akan tetapi tetap saja pikiran masih menerawang tidak karuan sehingga tanpa disadari sudah keluar dari "kesadaran sholat". Allah telah mengingatkan hal ini, bahwa banyak orang sholat akan tetapi kesadarannya telah terseret keluar dari keadaan sholat itu sendiri, yaitu bergeser niatnya bukan lagi karena Allah.

'.... maka celakalah orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dalam sholatnya, dan orang-orang yang berbuat riya" (QS Al-Ma'un 107: 4-6)

Perihal itu terjadi bagi orang yang dalam sholatnya tidak menyadari bahwa ia sedang berhadapan dengan Tuhannya sehingga pikirannya melayang liar tanpa kendali. Sholat yang demikian adalah sholat yang shahun. Keadaan tersebut bertentangan dengan firman Allah yang menghendaki sholat sebagai jalan untuk mengingat Allah.

"... maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku" (QS Thaha 20: 14)

"... dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai"(QS Al A'raaf 7: 205)

Inilah rangkaian ayat yang menunjukkan kepada masalah kedalaman ibadah sholat, yaitu untuk mengingat Allah, bukan sekedar membungkuk, bersujud dan komat-kamit tiada sadar dengan yang dilakukan. Sholat yang hanya komat-kamit inilah yang banyak dilakukan orang, sehingga sampai sekarang banyak yang tak mampu mencerminkan watak mushallin yang sebenarnya, yaitu tercegah dari perbuatan keji dan mungkar.

"Jangan engkau mendekati sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk (tidak sadar)... " (QS An nisa 4: 43)

Nahyi (larangan) ditujukan kepada mushalilin agar tidak melakukan sholat jika masih belum sadar bahwa dirinya sedang berhadapan dengan Sang Khaliq.  Larangan itu merupakan syarat mutlak dari Allah. Coba kita renungkan, untuk mendekati saja kita dilarang, apalagi untuk melakukannya. Jika tetap dilakukan maka Allah akan murka, yang ditunjukkan dengan perkataan yaitu "maka celakalah orang yang sholat,  (yaitu) orang-orang yang lalai dalam sholatnya dan orang-orang yang berbuat riya" (QS Al-ma'un 107: 4-6)"

Allah juga memberikan pujian kepada orang-orang mukmin yang khusyu dalam sholatnya

"Sungguh beruntunglah mereka yang beriman yaitu orang-orang yang khusyu' dalam sholatnya" (QS Al Mukminun 23: 1-2)

Al-Quran menyebutkan penyebab dicabutnya ilmu khusyu', yaitu karena memperturutkan hawa nafsu dan melalaikan sholatnya. Dalam Al-Qur'an Allah juga telah menunjukkan jalan bagi yang mendapatkan kekhusyu'an

"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu', (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya." (QS Al Baqarah 2: 45-46)

Semoga kita dapat merasakan menemui Allah,  kedekatan dengan Allah, mengetahui posisi/derajat kita di sisi Allah.

Semakin kita dekat dengan Allah maka kita akan semakin sibuk dengan Allah, semakin jauh kita dengan Allah maka kita akan semakin sibuk dengan diri kita sendiri.

Semakin kita dekat dengan Allah maka kita yakin bahwa segala keperluan kita didunia , Allah akan mencukupkannya, sedangkan semakin jauh kita dengan Allah maka kita akan "kepayahan" dengan upaya sendiri memenuhi segala keperluan kita di dunia.

Orang yang dekat dengan Allah dikenal sebagai orang-orang Arif.

Orang-orang Arif adalah orang yang menyibukkan dirinya dengan Allah dan hanya melakukan perbuatan jika Allah yang berkenan bukan karena keinginan mereka sendiri.

Mereka paham bahwa Allah memberi mereka sesuatu yang lebih daripada apa yang mereka berikan untuk diri mereka sendiri.

Jalan untuk dapat selalu menyibukkan diri dengan Allah atau mengetahui apa yang Allah berkenan adalah dengan “mengenal” Allah, yakni yang kita kenal marifatullah.  Dengan mengenal Allah (marifatullah) maka kita bisa memahami apa yang Allah berkenan.

Ilmu untuk mempelajari  tentang marifatullah itulah Ilmu Tasawuf.

Untuk mencapai pemahaman orang-orang arif tidak cukup dengan metode pemahaman secara harfiah atau tekstual akan tetapi melalui metode pemahaman yang lebih dalam / maknawi atau dikenal “mengambil pelajaran” dengan hikmah.

Sesuai dengan firman Allah,

“Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).” (Al-Baqarah – 269)

Wassalam.

Ditulis dari berbagai sumber, sebagian besar diambil dari buku Abu Irsyad, Menyingkap Rahasia Shalat & Puasa sebagai sarana menemui Allah, Pustaka Aladdin

Klik disini untuk pemesanan buku Menyingkap Rahasia Shalat & Puasa sebagai sarana menemui Allah