Selasa, 08 Juni 2010

Fatwa untuk Penguasa

Kami Menunggu Fatwa Ulama untuk Umara (para penguasa negeri)


Fatwa Al Bani tentang Palesitna
http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/06/fatwa_albani_palestina.pdf

Fatwa Abdul Aziz tentang Palestina
http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/06/fatwa_abdulaziz_palestina.pdf

Tetapi belum ada fatwa Ulama kepada Umara (Penguasa Arab Saudi dan para pemimpin negeri muslim lainnya) untuk bersatu padu membebaskan Palestina dari penjajah brutal agar saudara-saudara kita di Palestina  mendapatkan kemerdekaan !

Dalam Islam, para ulama mendapatkan kedudukan yang sangat terhormat sekali. Diantaranya adalah apa yang disebutkan Allah swt dalam salah satu firman-Nya :

Wahai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rosul-Nya dan ulil amri di antara kamu ” (QS An Nisa’ : 59 )

Dalam ayat tersebut, Allah swt memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mentaati Allah , Rosul-Nya dan ulil amri. Hanya saja ketaatan kepada Allah dan Rosul-Nya adalah ketaatan mutlak, sedangkan ketaaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rosul-Nya.

Adapun maksud dari ulil amri dalam ayat tersebut menurut Ibnu Abbas ra, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thobari dalam tafsirnya adalah para pakar fiqh dan para ulama yang komitmen dengan ajaran Islam.
Sedangkan Ibnu Katsir berpendapat bahwa ulil amri di atas mencakup para ulama dan umara ( pemimpin/penguasa ).

Ini sesuai dengan apa yang kita dapati dalam perjalanan sejarah Islam pertama, bahwa Rosulullah saw adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafa’ rasyidin sesudahnya : Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas.

Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Islam. Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara.

Dalam posisi seperti ini, manakah yang harus kita taati terlebih dahulu, ulama atau umara ?

Kalau kita perhatikan ayat di atas secara seksama, akan kita dapati bahwa ketaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rosul-Nya.

Sedang orang yang paling mengetahui tentang perintah Allah dan Rosul-Nya adalah para ulama, dengan demikian ketaatan kepada para ulama didahulukan daripada ketaatan kepada umara, karena umara sendiri wajib mentaati ulama yang komitmen dengan ajaran Islam.

Jelaslah masalahnya, bagaimana Umara (para penguasa) mentaati Ulama, karena Ulama tidak mengeluarkan nasehat atau fatwa untuk Umara.

Ulama mempunyai "kekuasaan" untuk mengeluarkan nasehat ataupun fatwa untuk penguasa/pemimpin/umara. Jika ulama dengan kekuasaan yang ada pada mereka sehingga "membiarkan" kezaliman berlangsung di muka bumi, maka para pembaca tentu paham akibat yang akan ditanggung mereka di akhirat nanti.

Kami yang lemah ini hanya sanggup demonstrasi atau sekedar menulis atau menyatakan pendapat bahwa kami muslim dan umat muslim di Palestina adalah saudara-saudara muslim kami (mereka bukan orang sesat apalagi kaum kafir)  serta kami menginginkan saudara-saudara muslim kami di Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan mereka, dan itupun sesuai dengan pembukaan UUD negeri kami,

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan

."...membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan....
"

Kami sedang bersedih karena penguasa negeri kami tidak amanah, tidak peduli dengan pembukaan UUD yang telah diletakkan oleh para pendiri negeri ini dan para pejuang/mujahid,  dengan darah dan nyawa mereka.  Apalagi perbuatan atau kebijkan penguasa negeri kami, jika diperiksa dengan landasan Al-Qur'an dan Hadits,  belum banyak  memenuhi perintah Allah maupun sunnah Nabi.

Kami menyakini hadits bahwa ada larangan untuk memberontak / memerangi / menggulingkan pemimpin yang muslim (selama mereka masih sholat) walaupun mereka jahat / tidak adil / zalim

Namun disisi lain ada anjuran dari Rasulullah bagaimana menghadapi pimpinan yang jahat/tidak adil/zalim yakni,
"Barangsiapa yang benci (terhadap kejahatan/kezaliman pimpinan tersebut) sungguh ia telah berlepas diri dan barangsiapa yang mengingkari sungguh ia telah selamat, akan tetapi barangsiapa yang ridha dan mengikuti (kejahatan penguasa) maka orang itu bersalah / berdosa pula".

Wassalam

Zon di Jonggol

7 komentar:

  1. Umat Islam tidak akan pernah bisa bersatu dan tidak akan pernah bisa mengalahkan yahudi jika masih ada umat Islam yg meminta-minta kpd Allah melalui perantara ahli kubur, mengambil tanah kuburan untuk 'ngarep' berkah, percaya thd jimat, percaya thd dukun, percaya kpd Nyi Roro Kidul, ustadznya nyanyi-nyanyi seperti pendeta nasrani, kiayi-nya masih gemar merokok, merayakan kelahiran Rasulullah seperti umat nasrani yg juga merayakan hari kelahiran yesus dll.

    Yahudi hanya akan takut kepada kita (umat Islam) jika kita bersatu dalam hal aqidah, yahudi tidak takut kepada umat Islam yg CUMA bersatu dalam hal demonstrasi.....karena apa? karena di dalam demo tsb, masing-masing umat Islam masih 'fanatik' thd kelompoknya, membawa-bawa bendera kelompoknya, mengatasnamakan kelompoknya, walaupun katanya mereka mengatasnamakan Islam....
    itu artinya umat Islam secara tidak langsung masih terkotak-kotak....dan yahudi tidak akan gentar, tidak akan segan, dan tidak akan takut hanya karena umat Islam melakukan demonstrasi....selain itu, mereka (yahudi) juga tau, demonstrasi tidak dapat membantu penderitaan rakyat Palestina....
    malah yg lebih aneh lagi, tidak jarang demo yg dilakukan justru mengganggu jalanan umum, padahal salah satu cabang keimanan di dalam Islam adalah menyingkirkan halangan di jalan....

    Bahkan berdasarkan cerita yg sudah tidak asing lagi kita dengar bahwa yahudi akan gentar kepada umat Islam jika jumlah orang yg shalat shubuh di masjid sebanyak orang melakukan shalat jumat....

    kita juga harus adil dalam mengabarkan, jangan karena rasa bencimu sehingga kamu berbuat tidak adil....

    "...............Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa............" (Al-Maidah : 8)

    kita juga harus adil dan bijak dalam menyikapi kebijakan pemerintah kita, jangan kita 'menutup' mata thd apa yg sudah pemerintah kita lakukan untuk membantu rakyat Palestina, janganlah anda membuat opini seolah-olah pemerintah Indonesia tidak melakukan apa-apa thd penderitaan Palestina......
    padahal jika kita menyimak berita-berita yg ada, tentu pemerintah kita sudah banyak membantu Palestina.....

    waallahu 'alam.....

    BalasHapus
  2. Saya hanya menegaskan bahwa saya sepakat, keliru terhadap penyembah kuburan. Namun kalau yang anda maksud bertawasul, silahkan antum bertanya kepada yang ahlinya.
    Yang disebut mengikuti adalah mengikuti paham seperti mengikuti liberalisme, sekularisme, pluralisme, paham ekonomi liberal, ekonomi ribawi dll.
    Dalam hal kegiatan selama bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, kami bukanlah mengikuti namun sebagi ungkapan rasa syukur atas diutusnya NAbi Muhammad SAW. Kegiatan yang kami lakukan adalah semata-mata ghairu mahdah.
    Mengenai, "orang-orang yang berakal" tampaknya antum memahami secara dzahir, tekstual ataupun secara harfiah sebagaimana lazimnya kaum antum.
    Orang-orang yang berakal adalah yang dimaksud dengan ulil albab. Silahkan buka kembali Al-Qur'an carilah petunjuk yang dimaksud dengan ulil albab. Ada sedikit saya uraikan pada tulisan di http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/05/07/ulil-albab/
    Sedangkan mengenai orang-orang Yahudi, antum terlampau naif kalau mengatakan "dalam hal ini Israel". Orang-orang Yahudi berpencar kepelbagai negara semenjak mereka tidak lagi memiliki "tanah". Apalagi kalau antum sudah mengetahui "perlakuan" orang-orang Amerika yang "melindungi" orang-orang Yahudi sebagi contoh dengan "hak veto". Lagi pula Allah telah memperingati kita bahwa yang memiliki rasa permusuhan yang besar terhadap mukmin, tidak saja orang-orang Yahudi namun orang-orang Musyrik juga.

    BalasHapus
  3. saya sedang tidak menyinggung tentang tawasul mas, melainkan 'meminta kepada Allah melalui perantara orang yg telah wafat', karena kedua perbuatan tsb sangat jauh berbeda....tolong jangan disamakan....

    kalo saudara 'mutiarazuhud' ini menafsirkan 'mengikuti orang kafir' disitu hanya sebatas 'mengikuti' dalam hal paham (keyakinan) saja seperti liberalisme, sekularisme, pluralisme, paham ekonomi liberal, ekonomi ribawi, itu tafsiran siapa ya? siapa yg menafsirkan firman Allah dan sabda Rasul seperti yg saudara tafsirkan?
    kalo memang tafsiran saudara demikian, berarti merayakan ulang tahun boleh donk? merayakan 'valentine day' boleh donk? menggelar 'standing party' boleh donk? menggelar pesta dansa boleh donk?

    terbukti, bahwa merayakan maulid tidak lebih hanyalah berprasangka baik terhadap perbuatan, mendalilkan amal, 'yang penting niatnya', namun tidak ada perintah dan contohnya.....

    akan tetapi perlu dicermati bahwa orang yg tidak merayakan maulid bukan berarti mereka tidak cinta Rasulullah, karena para Sahabat adalah orang-orang yg paling mencintai Rasulullah di dunia ini namun tidak ada satu riwayatpun dari mereka bahwa mereka merayakan maulid.....

    kalo yg saudara maksud adalah Amerika, saya juga sangat menyayangkan (kecewa) dengan sikap pemerintah kita yg terlalu liberal dan terlalu 'nurut' dengan Amerika, namun apabila yg dimaksud adalah memutuskan hubungan diplomatik/'perjanjian' dengan Amerika, maka tidaklah semudah itu, karena 'efek domino'-nya sangat besar sekali jika hal tsb terjadi......
    hal tsb dikerenakan hampir seluruh negara di dunia ini sudah terpengaruh dan terjerat dengan sistem perekonomian yg ditanamkan oleh Amerika....
    tentu kita tau, berapa banyak perusahaan asal Amerika yg beroperasi disini, apabila kita memutus 'perjanjian' dengan mereka (Amerika), berapa banyak orang yg kehilangan pekerjaannya, mungkin itu adalah salah satu dampaknya....
    akan tetapi jika aqidah tauhid kita kuat, tentu 'perjanjian' semacam itu tidaklah akan berpengaruh banyak terhadap kehidupan umat muslim di suatu negara....

    Maka dari itu, perlunya nasihat secara '4 mata' dari para Ulama kepada penguasa mengenai aqidah tauhid, sehingga apabila penguasa kita aqidah tauhid-nya kuat, Insya Allah akan berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yg diambilnya......

    waallahu 'alam....

    BalasHapus
  4. Setelah kita paham bahwa mengikuti bukan dalam rangka paham orang lain, maka mengikuti merupakan sebuah perbuatan, kita harus memeriksa apakah perbuatan tersebut menyalahi Al-Qur'an atau Hadits atau ijma para ulama. Apakah antum menganggap membaca sholawat, pengajian atau tabligh akbar dengan tematik kelahiran atau riwayat Nabi Muhammad SAW yang dilakukan pada bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW menyalahi Al-Qur'an dan Hadits ?
    Memungkinkan terjadi perbuatan kita yang tidak dicontohkan Nabi Muhammad SAW yang bukan "urusan kami", namun tidak menyalahi Al-Qur'an dan Hadits. Umumnya perbuatan tersebut termasuk dalam ghairu mahdah. Hal ini sudah saya uraikan dalam tulisan pada
    http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/20/bidah/
    http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/20/semua-ibadah/
    Saya rasa kita cukupkan saja diskusi kali ini. Ikhlaskanlah terjadinya ragam pemahaman karena semua ini kehendak Allah semata dalam menganugerahkan karunia pemahaman yang dalam (al-hikmah) kepada hambaNya.
    Intinya kita sama-sama bersyukur atas nikmat Iman dan Islam yang dianugerahkan Allah pada kita semua.

    Wassalam

    BalasHapus
  5. Membaca sholawat, pengajian atau tabligh akbar tentu bukanlah perbuatan yg menyalahi Al-Quran dan Sunnah, karena tidak ada satupun orang Islam di muka bumi ini yg meyakini bahwa perbuatan itu adalah perbuatan yg menyalahi Al-Quran dan Sunnah....

    sebagai contoh, jika seandainya ada orang yg melarang shalat shubuh 3 rakaat, lantas apakah itu artinya bahwa orang tsb telah melarang seseorang untuk melakukan shalat shubuh? tentu 'logika berpikirnya' tidak seperti itu bukan?

    Sebagai penutup dari diskusi ini, saya ingin menyampaikan 2 kisah yg layak untuk disimak ;

    1. Sahabat Abdullah bin Umar pernah mendengar orang bersin lalu (orang itu) mengatakan:
    “Alhamdulillah dan sholawat dan salam kepada Rasulullah”
    Maka Ibnu Umar mengatakan:
    “Bukan seperti itu Rasulullah mengajarkan kepada kita.
    Namun Nabi hanya mengatakan:
    “Apabila salah seorang diantara kalian bersin maka ucapkanlah Alhamdulillah, beliau tidak mengatakan: Dan bersholawatlah kepada Rasulullah“.
    (Hasan. Riwayat Tirmidzi: 2738)

    Perhatikanlah, cermatilah, dan pahamilah, apakah kisah diatas menandakan bahwa Ibnu Umar mengingkari sholawat?
    tentu tidak saudaraku ! sama sekali tidak ! adapun yang beliau ingkari adalah tatkala sholawat itu diletakkan bukan pada tempat yang diajarkan oleh Rasulullah....

    2. Sa’id bin Musayyib pernah melihat orang sholat setelah munculnya fajar lebih dari dua rakaat, maka diapun melarang orang tersebut. Lalu orang itu menjawab: “Wahai Abu Muhammad ! Apakah Allah akan menyiksaku karena aku sholat?!
    Beliau menjawab: "Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena kamu menyelisihi sunnah“.
    (Riwayat Baihaqi 2/466, ad-Darimi 1/116 dll dengan sanad shohih).

    waallahu 'alam......

    BalasHapus
  6. “……ketauhilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur’an ketika rukuk dan sujud. Saat rukuk, agungkanlah Ar-Rabb. Saat sujud, bersungguh-sungguhlah untuk berdo’a, kemungkinan besar do’amu dikabulkan.” (H.R Muslim (479))

    Coba perhatikan Hadits diatas, apakah Rasulullah melarang seseorang untuk membaca Al-Qur'an? tentu tidak bukan?!
    jika kita bisa lebih cermat lagi Sabda Rasulullah diatas, maka Sabda tsb menandakan bahwa membaca Al-Qur'an pun jika tidak tepat waktu dan tempatnya, maka terlarang hukumnya.....

    Mengenai bid'ah hasanah,
    Imam Malik berkata :
    "Barangsiapa yg membuat bid'ah di dalam Islam yg ia menganggapnya sebagai bid'ah hasanah, maka sesungguhnya ia telah menuduh Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam telah berkhianat dalam (menyampaikan) risalah Allah. Karena sesungguhnya Allah telah berfirman :
    "Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kamu Agama kamu...." (Al-Ma'idah:3)
    Maka, apa-apa yg tidak menjadi Agama pada hari itu, niscaya tidak akan menjadi Agama pada hari ini."
    (al I'tisham oleh Imam asy Syathibi juz I hal. 49)

    Perkataan Imam Malik diatas mengenai tafsiran surat Al-Maidah : 3 sudah sangat jelas sekali bahwa segala sesuatu yg TIDAK termasuk ke dalam ajaran Agama Islam pada hari itu yakni pada saat turunnya ayat tsb, maka pastinya tidak akan termasuk ajaran Agama Islam pada hari ini.....

    Abdullah bin Umar berkata ;
    “Setiap bid’ah itu kesesatan, sekalipun manusia menganggapnya hasanah (baik).” (Al-Ibaanah, no.205 (1/339) Al-Laalikaa-iy, no. 126 (1/92)


    ----------------------------------------
    NB : kata-kata saya yg tsb diatas ini bukan untuk saudara, melainkan untuk saudara-saudara muslim kita lainnya yg sedang mengunjungi blog saudara ini agar informasi yg disajikan disini menjadi lebih berimbang dan biar umat muslim sendiri yg memilih dan memutuskan.....
    trims.....

    wassalam....

    BalasHapus
  7. Hak saya untuk mencoba meluruskan setiap komentar.
    Insyaallah saya tidak akan menghapus komentar pengunjung kecuali sudah melampaui batas kewajaran atau adanya perjanjian dengan saya..

    Selagi saya tekankan tolong baca kembali tulisan saya pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/20/bidah/
    Dalam tulisan tersebut antum, InsyaAllah dapat mengetahui cara "mengambil pelajaran" atau memahami dari sekumpulan nash-nash baik Al-Qur'an dan Hadits.

    Dari komentar antum ini, menjelaskan kepada kita bahwa antum baru sampai tahapan "mengumpulkan" nash-nash al Qur'an dan Hadits, kemudian berpuas diri, tanpa melanjutkan tahapan berikutnya. Untuk itu sebaiknya antum membaca tulisan kami tersebut. (Berdasarkan log/catatan blog kami, antum tampak belum membaca tulisan tersebut).

    Nash-nash yang antum cantumkan dalam komentar diatas, adalah bid'ah yang dimaksud "di dalam Islam", "urusan kami", 'ajaran agama". Jelaslah bid'ah dalam hal semacam itu bid'ah dholalah maka sesat atau tertolak ibadahnya.

    Pesan saya, untuk selanjutnya mohon komentar tentang bid'ah dimasukkan dalam tulisan tentang yang terkait, kalau tentang bid'ah masukkan kedalam kolom komentar tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/20/bidah/
    Jika antum lakukan kembali komentar yang tidak terkait dengan tulisan diatasnya, maka saya akan menghapusnya.

    BalasHapus