Kamis, 10 Februari 2011

Praktis Memahami Bid'ah

Memahami bid'ah secara praktis

Kullu bid’atin dlalalah atau kebanyakan (sebagian besar) bid'ah dlalalah adalah sesuatu yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah, Sahabat, Tabi'in, Tabi'it tabi'in dalam urusan kami atau dalam syariat atau dalam syarat atau dalam sesuatu yang telah disyaratkan/ditetapkan oleh Allah ta'ala baik dalam perkara yang hukumnya wajib maupun perkara hukumnya haram.

Jadi tidak boleh mengatakan sesuatu itu hukumnya haram atau hukumnya wajib kecuali apa yang telah ditetapkan oleh Allah ta'ala dan Allah ta'ala tidaklah lupa.

Pada masa kini ada fatwa ulama (hasil kesepakatan banyak ulama) untuk sesuatu yang baru dan hukumnya haram berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits atau "turunan" dari sesuatu yang hukumnya haram pula.

Landasan pendapat kami ini adalah

Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).

Sedangkan bid'ah untuk perkara/perbuatan yang "telah Allah ta'ala diamkan" adalah baik atau amal baik atau amal kebaikan atau amal sholeh selama tidak melanggar Al-Qur'an dan Hadits.

Contoh Sholawat, sholawat adalah perkara/perbuatan yang tidak ditetapkan oleh Allah ta'ala atau bukan perkara yang hukumnya wajib.

Jadi sholawat termasuk perkara/perbuatan yang "telah Allah ta'ala diamkan" artinya jika dilakukan/dibacakan, kita akan mendapatkan pahala dan tidak dilakukan oleh kita maka Allah ta'ala akan diamkan.

Oleh karenanya sholawat bukan perkara hukumnya wajib sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah namun dibolehkan kita bersholawat sesuai dengan keinginan kita asalkan matan/isi sholawat tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits.

Buktinya banyak sekali macam sholawat yang dapat kita temukan seperti sholawat imam Syafi'i ~ rahimullah, sholat imam sayyidina Ali ~ ra, sholawat Nariyah, sholawat Badar dll.

Bahkan kita tidak disadari sering bersholawat dengan bahasa kita sendiri seperti "sholawat dan salam kita sampaikan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam"

Uraian selengkapnya silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/09/peta-perbuatan-ibadah/

Contoh bid'ah yang lain yang baik atau hasanah adalah pemahaman tentang sifat Allah dengan pemahan sifat 20 Allah karya Imam Asy'ari dan Imam Ma'turidi, pemahaman mereka tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits karena kita paham bahwa mereka menggali dan menyiarkan pemahaman tentang sifat Allah berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits

Contoh pemahaman bid'ah yang keliru , salah satunya apa yang dipahami oleh Syaikh Al Albani bahwa menurut pemahaman dia, semua orang haram hukumnya merujuk kepada ilmu fiqih dan pendapat para ulama. Setiap orang wajib langsung merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Dan untuk memahaminya, tidak dibutuhkan ilmu dan metodologi apa pun. Keberadaan mazhab-mazhab itu dianggap oleh Al-Albani sebagai bid’ah yang harus dihancurkan, karena semata-mata buatan manusia.

Padahal kita semua paham bahwa Ilmu fiqih dan mazhab pada ulama yang ada itu bukan didirikan untuk menyelewengkan umat Islam dari Al-Quran dan As-Sunnah. Justru ilmu fiqih itu sangat diperlukan sebagai metodologi yang istimewa dalam memahami Quran dan Sunnah dan imam madzhab yang empat itu menggali semuanya berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits atau Istinbatul ahkam. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/18/paham-anti-mazhab/

Jadi kita harus bisa membedakan antara

Berpendapat berdasarkan akal (ro'yu)
dengan
Berpendapat menggunakan akal berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits


Berpendapat berdasarkan akal adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh kaum non muslim mencari atau mengenal tuhan dengan akal mereka

Berpendapat menggunakan akal berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh Imam Madzhab yang empat dengan uraian tentang fiqih , Imam Asy'ari dan Imam Maturidi dengan uraian tentang sifat 20 Allah ta'ala, fatwa ulama (hasil kesepakatan banyak ulama), dll

Wassalam

Zon di Jonggol,  Kab Bogor 16830

2 komentar:

  1. [...] Perkara baru (bid’ah) dalam amal seperti ini tidak termasuk bid’ah dalam “urusan Kami” namun termasuk bid’ah hasanah. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/11/memahami-bidah-2/ [...]

    BalasHapus