Rabu, 31 Maret 2010

NU Pragmatis

Apakah sikap pragmatis telah menyusupi NU

Harapan yang saya tuangkan dalam tulisan sebelumnya http://eramuslim.com/suara-kita/suara-pembaca/mengapa-kita-menyebut-nama-penguasa.htm , agar pemilihan ketua umum PB NU, organisasi massa muslim terbesar di Indonesia, tidak dilakukan dengan suara terbanyak, tidak terwujud.

Dalam sistem pemilihan ketua/pemimpin secara Islami, sebaiknya pemilihan ketua / pemimpin dilakukan oleh Ahlul Halli wal Aqdi, sehingga memungkinkan terpilihnya atau menetapkan pemimpin sesuai syar’i yakni pemimpin yang tidak mencalonkan dirinya sendiri namun diminta untuk memimpin dikarenakan kompetensi dan rekam jejak pendapat, pemahaman dan perilaku selama ini.

Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan kepada Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu ‘anhu yang artinya
“Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberinya karena engkau mencarinya engkau akan dibiarkan mengurusi sendiri (tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala bantu). Tetapi jika engkau diberinya tanpa mencarinya maka engkau akan dibantu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dalam mengurusinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam Shahih Al-Bukhari juga, dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada dua orang mengatakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, jadikan kami sebagai pemimpin.” Maka beliau menjawab yang artinya
“Sesungguhnya kami tidak akan memberikan kepemimpinan kami ini kepada seseorang yang memintanya atau berambisi terhadapnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dengan sistem pemilihan dengan suara terbanyak maka memungkinkan terpilih pemimpin yang “berkeinginan”/”ambisi” untuk memimpin, yang popular/idola/terkenal atau yang didukung penguasa. Sebagaimana berita-berita sebelum proses pemilihan terjadi, misal,

KH Said Aqil Siradj, Sabtu lalu, terang-terangan mendapat ”dukungan” dari Presiden Yudhoyono (Kompas, 21/3)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/22/03100886/para.calon.ketua.umum.saling.klaim.dukungan

Atau

"Kedatangan Kiai Said dan Gus Sholah ke SBY jelas punya agenda politik, khususnya untuk melicinkan pencalonan mereka di muktamar NU," kata Umar di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, hal itu tidak sehat bagi pembelajaran politik warga NU karena secara psikologi politik NU akan menjadi subordinat kekuasaan.

http://www.antaranews.com/berita/1269213947/said-aqil-gus-sholah-dinilai-punya-agenda-politik-temui-sby

Berbahaya jika kepentingan atau sikap pragmatis menyusupi organisasi massa muslim yang seharusnya bersikap idealis, berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits. Jika kepentingan lebih diutamakan maka memungkinkan terjadi upaya-upaya "pembenaran", bukan lagi upaya-upaya penegakan kebenaran. Upaya “pembenaran” terhadap tindakan, kegiatan, aktivitas dengan memilih-milih ayat Al-Qur’an dan Hadits yang sesuai dengan maksud atau kepentingan. Sebagaimana peringatan yang disampaikan Saidina Ali Rda, “kalimatu haqin urida bihil batil”, perkataan yang benar dengan maksud / tujuan yang salah.

Kemungkinan adanya kepentingan dalam sebuah kepemimpinan, salah satunya diketahui dari rekam jejak pemahaman, pendapat atau tulisan sang pemimpin (tanfidziyah PB NU terpilih). Salah satu rekam jejaknya telah diuraikan oleh Hartono Ahmad Jaiz dalam buku berjudul “Mengungkapkan kebatilan KYAI LIBERAL Cs, penerbit Pustaka Al-Kautsar atau bisa temukan dalam tulisan disini, http://www.voa-islam.net/news/citizens-jurnalism/2010/03/30/4558/said-aqiel-siradj-menangjil-girangada-apa/

Kemungkinan adanya kepentingan dalam sebuah kepemimpinan, dapat kita waspadai dari pendapat orang-orang yang memusuhi kita kaum Ahlussunnah Wal Jamaah seperti Ulil Abshar Abdalla.

Menurut tokoh muda NU ini, terpilihnya Said Agil merupakan kemenangan terbaik sepanjang pergantian kepemimpinan NU yang diikutinya.
"Ini saya katakan sebagai the best result. The best karena kemenangan ini adalah kemenangan melawan Hasyim Muzadi," kata Ulil, kandidat calon ketua umum PBNU periode 2010-2015 yang tidak lolos putaran kedua di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu 27 Maret 2010.
Menurut Ulil, Said Agil adalah sosok yang dianggapnya paling tepat memimpin NU. Sebab Said bisa menjadi panutan, alim, serta sosok yang bisa menyesuaikan dengan tantangan zaman yang dihadapi NU saat ini.
http://politik.vivanews.com/news/read/139685-ulil_abshar__said_agil_paling_pas_pimpin_pbnu

Silahkan pahami dua pernyataan Ulil , “kemenangan Agil adalah kemenangan melawan Hasyim Muzadi” dan “sosok yang bisa menyesuaikan dengan tantangan zaman”. Sebagaimana lazimnya pendapat kaum liberal bahwa agama “menyesuaikan” dengan zaman, yakni sesuai dengan kepentingan mereka di dunia.

Padahal Allah telah memperingatkan dalam firmanNya yang artinya,
“Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat” (Asy Syura:20).

Dalam organisasi NU, harapan terakhir adalah pada kepemimpinan Rais Aam. Dalam proses pemilihan Rais Aam masih memperhatikan inaqam (level / derajat), yang semoga sesuai dengan derajat kemuliaan muslim di sisi Allah yang berdasarkan ketaqwaan, teguh memegang Al-Qur’an dan Hadits.

Ya Allah berikanlah kekuatan kepada para pemimpin agar dapat mentaatiMu dan Rasulullah serta berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits dalam kepemimpinan mereka.

2 komentar:

  1. assalamu'alaikum wr wb
    saudaraku yang semoga dirahmati Allah, sungguh baik sikap saling mengingatkan dan mendoakan sesama muslim, seperti yang saudara sampaikan mengenai NU dan Ketua Tanfidziah Terpilih. Saya sepakat. namun demikian, ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi sebagai sebuah diskusi:
    1. bagaimana sistem pemilihan yang islami?
    saudara menyampaikan ahlul halli wal aqdi, seperti pendapat kebanyakan orang. namun, apakah sistem pemilihan dilarang, tidak syar'i dan tidak lebih baik? saya tidak bisa mengatakan demikian tanpa melihat konteks. hal seperti ini adalah mubah "antum a'lamu bi umuriddunyaa kum". tidak ada kewajiban dalam Qur'an dan Sunnah, jika ada pasti adalah interpretasi seseorang yang jelas-jelas haq atau ditambah seseorang. walaupun secara pribadi saya setuju konsep ahlul halli wal 'aqdi, tapi jika mengatakan ini wajib karena Qur'an dan Sunnah saya berlepas diri. dan jika mengatakan pemilihan tidak syar'i saya berlepas diri.
    2. apakah haram mencalonkan diri?
    jika membaca tulisan saudara nadanya bukan haram tapi tidak syar'i. memahami hadist memang membutuhkan ilmu yang cukup. juga membutuhkan toleransi yang cukup, jika nantinya pemahaman orang lain tidak seperti pemahaman kita. mencalonkan diri dengan meminta memiliki makna yang berbeda. mencalonkan diri bisa juga dilakukan setelah diminta memimpin oleh orang lain, atau memang terpanggil untuk ikut berkontribusi. hadist ini memiliki maqashid agar pemimpin yang terpilih bukan pemimpin yang haus kekuasaan, jadi tidak berbicara mekanisme. bahkan orang yang disuruh memimpin oleh orang lain pun terdapat kemungkinan haus kekuasaan, walaupun secara akal sehat lebih kecil kemungkinannya jika dibandingkan mencalonkan diri.
    3. apakah KH SAS liberal?
    jika referensi saudara Ustadz HAJ sangat mungkin jawaban saudara ya. Bahkan jika referensinya Ustadz DR Ulil maka jawabannya juga ya. jika referensinya Ustadz lain mungkin jawabannya beda. dan saya secara pribadi juga memiliki perbedaan pendapat dengan KH SAS, tetapi menggolongkan KH SAS liberal hanya menyetujui Ustadz HAJ dan Ustadz DR Ulil. dan tidak ada untungnya bagi umat islam melabeli demikian. lebih baik sampaikan dimana tidak setujunya. pasti kan berarti ada setujunya di bidang yang lain. semoga pernyataan saya ini bisa dipahami.

    demikian saudaraku, 'afwan saya ada agenda lain jadi tidak bisa diskusi lebih lengkap.....

    wassalamu'alaikum wr wb

    BalasHapus
  2. Terima kasih telah mengunjungi blog ini.
    Semoga Akhi dirahmati Allah.
    1. Dalam tulisan saya menyatakan "sebaiknya" sehingga memungkinkan terpilih pemimpin yang tidak "mencalonkan". Saya tidak memberikan/mengklasifikasikan sebagai hal yang "wajib".
    2. Saya tidak pula mencantumkan pernyataan "haram" klo mencalonkan diri.
    3. Dalam tulisan saya tidak menyatakan atau melabeli KH SAS sebagai kaum liberal. Judul saya berikan adalah "Apakah sikap pragmatis telah menyusupi NU" sedangkan kita tahu bahwa sikap pragmatis tidak sama dengan sikap liberal.

    Tulisan dalam bentuk pertanyaan ini dilandasi / ditimbulkan karena KH SAS menyatakan bahwa beliau mendapat "dukungan" dari Yudhono yang kita kenal sebagi muslim namun dengan kekuasaan yang ada pada beliau tidak sedikitpun melakukan tindakan atas fatwa MUI yang telah tegas menyatakan kesesatan paham Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme Agama dangan Fatwa MUI No: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 . Juga KH SAS melakukan "sowan" ke cikeas.
    Jadi oleh karena dua tindakan KH SAS inilah yang menjadikan alasan saya membuat tulisan tersebut.

    Sedangkan buku yang ditulis oleh ustadz HAJ sebagai salah satu rujukan saya untuk mengetahui rekam jejak pendapat, pemahaman KH SAS (seorang Doktor Filsafat Islam) tentang Islam. Rekam jejak saya dapatkan dalam bentuk cukilan makalah KH SAS. Bagi saya seorang muslim dapat kita pahami dari tulisan, lisan maupun perbuatannya.

    Sedangkan dari Ulil saya mendapatkan "tanda" bagaimana beliau begitu "menerima" sosok KH SAS dan "tidak menerima" sosok KH Hasyim Muzadi.

    Sehingga yang perlu kita waspadai adalah apa sesungguhnya kemungkinan harapan atau "kepentingan" Ulil atau sang Penguasa negeri ini yang disandarkan pada sosok KH SAS untuk memimpin PB NU.

    BalasHapus