Kamis, 19 Agustus 2010

Kesalahpahaman tentang Ibadah

Ibadah berasal dari bahasa Arab abada, ya’budu artinya menyembah, menghamba, mengabdi, tunduk.

Jika dikatakan ibadah kepada Allah swt berarti perbuatan / ibadah / menyembah yang ditujukan kepada Allah swt .

Salah satu kesalahpahaman lainya yang diyakini sebagian muslim, bahwa “hukum asal ibadah adalah terlarang” atau “hukum asal dalam ibadah adalah batil hingga terdapat dalil yang memerintahkan’.

Sebenarnya, hukum asal dari perbuatan/ibadah adalah mubah(boleh) selama tidak ada dalil yang melarangnya atau mengaturnya

Mereka salah paham tentang pengertian ibadah, sehingga mereka dapat menyerupai orang-orang non muslim bahwa perbuatan manusia ada yang merupakan urusan agama (ibadah) dan urusan dunia atau yang dikenal dengan sekulerisme..

Ibadah = Perbuatan = Perilaku, Akhlak, Hati dan Pikiran = Aktivitias lahiriah atau bathiniah = Aktivitas jasmani atau ruhani.

Hakekat manusia diciptakan di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah, sesuai dengan firman Allah yang artinya,

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku

(QS adz Dzariyat [51] : 56 )

Oleh karenanya segala bentuk perilaku / perbuatan, hati, pikiran, semuanya, seharusnyalah untuk beribadah kepada-Nya.

Ibadah terbagi dalam dua bagian yakni Ibadah Mahdah  (ibadah khusus) dan Ibadah Ghairu Mahdah (ibadah umum).

Ibadah Mahdah (ibadah khusus) adalah ibadah yang sudah ada rukun, aturan dan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang “wajib” kita ikuti seperti sholat, puasa, zakat, naik haji, dll. Inilah yang disebut “urusan kami” atau “urusan dalam Islam“

Ibadah Ghairu Mahdah (ibadah umum) adalah ibadah selain ibadah mahdah,  beberapa dicontohkan oleh Rasulullah saw dan disunahkan untuk mengikuti , namun sebagian lagi diserahkan kepada manusia sesuai keinginan, teknologi atau zaman asal tidak  ada dalil yang mengharamkan atau melarangnya.

Jika kita akan melakukan perbuatan/ibadah yang belum yakin dalilnya atau yang tidak ada pengetahuannya maka berubah dari perkara mubah menjadi perkara syubhat dan sebaiknya ditinggalkan.

Ibadah Ghairu mahdah (ibadah umum) seperti bekerja, berdoa/berzikir, berjama’ah, sedekah, infaq, belajar / menuntut ilmu, metode pengajaran atau pemahaman, berpolitik, menggunakan safety belt ketika berkendara mobil, menggunakan pedal rem ketika menjalankan kendaraan, menggunakan helm ketika berkendara motor, berangkat naik haji menggunakan sarana transportasi yang lebih baik seperti dengan pesawat terbang, dll

Yang perlu diingat bahwa ibadah umum, “semua yang diserahkan kepada manusia” itu tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Inilah yang disebut dengan mengikuti petunjuk Allah atau pegangan hidup manusia mengarungi dunia yakni Al-Quran dan Hadits.

Ibadah umum, berdoa/berzikir, disunnahkan mengikuti  yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW namun boleh dilakukan sesuai kebutuhan/keinginan (tidak sesuai yang dicontohkan) namun biasanya mengikuti sunnah adab berdoa.

Jadi seluruh perbuatan muslim di dunia ini wajib dalam keadaan sadar dan dilakukan secara sadar dan mengingat Allah, inilah yang disebut dengan Akhlakul Karimah.

Alangkah ruginya muslim jika melakukan perbuatan tanpa mengingat Allah, karena dengan mengingat Allah menumbuhkan kesadaran pada realitas peran dan fungsi kita di dunia sebagai hamba Allah. Apakah masih perlu melakukan perbuatan tanpa mengingat Allah ?

Juga pada akhirnya ibadah /perbuatan dengan mengingat Allah  itu adalah untuk kepentingan dan keselamatan kita sendiri.

Sungguh,  Dia memerintahkan kita dan melarang kita atau menuntut kita taat kepada Nya bukan untuk kepentinganNya namun sejatinya tuntutanNya adalah untuk kepentingan dan keselamatan kita sendiri.

Allah ta’ala telah “membolehkan” manusia melakukan perbuatan di muka bumi semenjak Dia memutuskan menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi.

Jadi pada dasarnya atau pada awalnya , apapun perbuatan manusia adalah mubah atau dibolehkan.

Kemudian Allah ta'ala memberikan petunjukNya (al-Qur'an dan Hadits)

Wujud pengakuan kita sebagai hambaNya maka sebelum kita melakukan suatu perbuatan maka kita wajib mengingat Allah, memandang kepadaNya atau dengan kata lain adalah merujuk kepada petunjukNya (al-Qur'an dan Hadits)

Setelah kita merujuk kepada petunjukNya maka hukum itu dari awalnya/asalnya mubah berubah sesuai petunjukNya. Jika tidak ada perintahNya atau laranganNya ataupun sunnah maka hukumnya kembali kepada mubah, namun kalau kita ragu ataupun tidak ada pengetahuan atau keyakinan untuk runjukan / dalil / hujjah, maka dari mubah berubah menjadi syubhat, sebaiknya ditinggalkan.

Untuk soal ini ada satu Hadits yang menyatakan sebagai berikut:

Apa saja yang Allah halalkan dalam kitabNya, maka dia adalah halal, dan apa saja yang Ia haramkan, maka dia itu adalah haram; sedang apa yang Ia diamkannya, maka dia itu dibolehkan (ma’fu). Oleh karena itu terimalah dari Allah kemaafannya itu, sebab sesungguhnya Allah tidak bakal lupa sedikitpun.” Kemudian Rasulullah membaca ayat: dan Tuhanmu tidak lupa. (Riwayat Hakim dan Bazzar)

Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)

Pokok dalam masalah ini tidak haram dan tidak terikat, kecuali sesuatu yang memang oleh syari’ sendiri telah diharamkan dan dikonkritkannya sesuai dengan firman Allah:

Dan Allah telah memerinci kepadamu sesuatu yang Ia telah haramkan atas kamu.” (al-An’am: 119)

Namun yang harus selalu kita ingat , jika kita ingin menjadi muslim yang terbaik, muslim yang ihsan, muslim yang sholeh, ibaadillaahish shoolihiin maka kita sepanjang kehidupan di dunia, tidak dapat hanya melakukan perbuatan yang dibolehkan saja , bagaimana dengan bekal persiapan kehidupan kita di akhirat kelak ? bagaimana kita dapat menuju keselamatan ?

Kesimpulan,

Hukum asal perbuatan / ibadah manusia di alam dunia adalah mubah (boleh) namun jika mereka mengingat Allah, memandang Allah, mengaku sebagai hamba Allah, merujuk kepada petunjukNya (al-Quran dan Hadits) akan berubah hukumnya sesuai petunjukNya yakni bisa berubah menjadi haram atau wajib, atau sunnah atau makruh atau syubhat atau pula tetap sebagai mubah.

Ibadah kepada Allah artinya perbuatan / ibadah yang ditujukan kepada Allah.

Bagaimana agar perbuatan / ibadah itu sampai kepada yang dituju yakni Allah ?

Ibadah / perbuatan itu harus merujuk kepada petunjukNya (Al-Qur'an dan Hadits) , Ibadah / perbuatan yang mengingat Allah, memandang Allah, ibadah/perbuatan yang merupakan perwujudan dari pengakuan sebagai hamba Allah.

Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin,

Semoga keselamatan  bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh.

Hamba-hamba Allah yang sholeh adalah hamba-hamba Allah yang berakhlakul karimah, hamba-hamba Allah yang selalu dalam keadaan sadar atau berperilaku secara sadar dan mengingat Allah.

Wassalam

Zon di Jonggol, Kab Bogor, 16830

=======================================

Sungguh dengan pelurusan kesalahpahaman tentang ibadah, sekaligus dapat meluruskan kesalahpahaman-kesalahpahaman yang lain seperti kesalahpahaman tentang bid'ah

Sehingga seluruh umat Islam, salah satunya dapat memahami maulid nabi adalah termasuk ibadah ghairu mahdah dan merupakan bid'ah hasanah.

Dengan kesamaan pemahaman akan bisa kita akhiri "perdebatan", prasangka buruk dan penilaian/penjulukan negatif terhadap sesama muslim yang sesungguhnya adalah bersaudara. Dalam mimpi saya dengan meluruskan kesalahpahaman-kesalahpahaman ini akan tercipta ukhuwah islamiyah sehingga kita memiliki waktu dan energi untuk mewujudkan peradaban islam yang rahmatan lil alamin

Kesalapahaman-kesalahpahaman  yang lain silahkan baca tulisan pada,

Sedangkan kesalahpahaman yang mengakibatkan sikap ekstrem/ghuluw pada kaum Wahhabi silahkan baca tulisan pada

Ekstrem dalam Pemikiran Agama

Kesalahpahaman ini yang akibatnya cukup serius dan secara sistematis  mereka masukkan dalam kurikulum pendidikan yang juga akibatnya secara tidak disadari bagi pemuda-pemudi negeri kita yang menimba ilmu di sana yang terkena pengaruh "kurikulum Wahhabi".

Perhatikan sekelumit tulisan Ekstrem dalam Pemikiran Agama yang merupakan makalah pidato Imam Ahlussunnah wal Jamaah Abad – 21, yakni Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani pada Pertemuan Nasional dan Dialog Pemikiran Kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H, di Makkah al Mukarromah
Pembagian Klaim Syirik & Kufur kepada Kelompok–Kelompok Islam dalam Kurikulum Pembelajaran, dalam pertemuan dan kesempatan yang baik ini, saya ingin mengingatkan kepada Anda sekalian tentang sebagian kurikulum sekolah, khususnya materi tauhid.

Dalam materi tersebut terdapat pengafiran, tuduhan syirik dan sesat terhadap kelompok-kelompok Islam sebagaimana dalam kurikulum tauhid kelas tiga Tsanawiy (SLTP) cetakan tahun 1424 Hijriyyah yang berisi klaim dan pernyataan bahwa kelompok Shuufiyyah (aliran–aliran tashowwuf ) adalah syirik dan keluar dari agama.

Kesalahpahaman ini ada pula mengakibatkan sebagian dari mereka memiliki sifat kasar dan hati yang keras, sehingga mengingatkan saya kepada diwan (nasehat) Imam Syafe'i -semoga beliau dirahmati Allah-  bahwa

"Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mahu menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan takwa".

Juga perihal itu mengingatkan saya pada sebuah hadits berikut,

Diriwayatkan dari Uqbah bin Amr Abi Mas’ud ra, dia berkata: Rasulullah Saw menudingkan tangannya ke arah Yaman, dengan bersabda, “Iman yang kuat ada di sana (penduduk Yaman). Ketahuilah bahwa sifat kasar dan hati yang keras itu dimiliki oleh orang-orang yang sibuk mengurus onta dengan melalaikan agama (beliau sambil menuding ke arah timur) dan disanalah tempat munculnya dua tanduk setan”. ( H.R. Shahih Bukhari No. 3202)

Saya menduga bahwa kesalahpahaman-kesalahpahaman yang ada pada kaum Wahhabi, ada pula hasil "susupan" pemikiran dari orang-orang yang mempunyai rasa permusuhan kepada orang mukmin. Sebaiknya kita tetap mewaspadai yang dinamakan "teori konspirasi". Perhatikan landasan yang selalu mereka pegang antara lain

Protokol Zionis yang ketujuhbelas
…Kita telah lama menjaga dengan hati-hati upaya mendiskreditkan para rohaniawan non-Yahudi dalam rangka menghancurkan misi mereka, yang pada saat ini dapat secara serius menghalangi misi kita. Pengaruh mereka atas masyarakat mereka berkurang dari hari ke hari. Kebebasan hati nurani yang bebas dari faham agama telah dikumandangkan dimana-mana. Tinggal masalah waktu maka agama-agama itu akan bertumbangan..

Mendiskreditkan para rohaniawan non Yahudi artinya mendiskreditkan para ulama muslim / syaikh-syaikh. / imam-imam muslim

Kebebasan hati nurani yang bebas dari faham agama artinya mengkaburkan atau menghilangkan salah satu pokok ajaran agama Islam yakni tentang Ihsan / tentang hati (tazkkiyatun nafs) / ma'rifatullah / akhlakul karimah atau Tasawuf.

Silahkan baca tulisan saya lainnya pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/03/penghambaan-sesama-manusia/
dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/01/18/sekularisme-pluralisme-dan-liberalisme/
dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/23/bahaya-laten/

Selamat membaca dan memahami fakta yang sesungguhnya.

19 komentar:

  1. Menurut ilmu fikih asal mula perintah tuhan adalah wajib, dalam penjelasan hadis berikutnya dibagi dalam : wajib, sunah, halal, haram. dalam pelaksanaan ibadah terbagi dua, yakni sah dan batal. kita hanya dapat menghukumkan yang terlihat yang ada bukti telah dilakukannya. kesalahpahaman terjadi, jika menurut kita benar tapi menurut orang lain salah atau sebaliknya.
    Jika terjadi kesalahpahaman maka harus dikembalikan kepada sumbernya, yaitu al qur'an dan al hadis, jika masih terjadi kesalahpahaman berarti pemahaman tentang al qur'an dan al hadisnya tidak komperehensif, tidak integral, tidak ijmali dan tidak menyeluruh. jika ditemukan konteks-konteks, baik di al qur'an maupun di al hadis yang dapat menimbulkan penafsiran yang banyak, haruslah dikembalikan pada pedoman pokok pembahasan, bahwa seluruh ayat dan seluruh hadis merupakan satu kesatuan korelasi yang utuh.
    Beda rujukan bukanlah dasar untuk timbulnya kesalahpahaman, tapi kalau rujukannya hadis palsu atau rujukannya tidak lengkap, pasti akan terjadi kesalahpahaman tentang ibadah.
    Jika berbagai perbedaan masuk dalam kurikulum apapun, maka para guru agama dan para ustad harus meluruskannya, karena mereka yang lebih tahu tentang isi kurikulumnya. ini sekedar saran agar tidak panatik buta, tidak merasa bahwa agama suku saya yang paling benar, atau agama kelompok saya yang paling benar, (jangan meniru tingkah laku suku quraisy ketika menentang dakwah nabi, karena merasa agama nenek moyangnya yang paling benar)

    BalasHapus
  2. Kesalapahaman bukan saja terjadi karena beda rujukan namun bisa karena beda metode pemahaman, seperti dengan metode pemahaman secara dzahir,tekstual atau harfiah. Sedangkan kami mengharapkan karunia Allah ta'ala dengan pemahaman yang dalam (al hikmah).
    Setuju , sebaiknya jangan mengatakan pemahaman saya yang paling benar atau pasti benar.

    Imam Daarul Hijroh (Malik bin Anas) telah menggariskan satu standar ideal dan ungkapan yang tepat yang bisa dijadikan ukuran keadilan. Beliau mengatakan, “Setiap dari kita (dapat) diambil dan ditolak darinya (pendapat / pemahaman) kecuali pemilik kubur ini,” seraya menunjuk kepada junjungan kita, Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam.

    BalasHapus
  3. "Salah satu kesalahpahaman lainya yang diyakini sebagian muslim, bahwa “hukum asal ibadah adalah terlarang” atau “hukum asal dalam ibadah adalah batil hingga terdapat dalil yang memerintahkan’.

    Sebenarnya, hukum asal dari ibadah adalah halal dan mubah kecuali jika terdapat dalil yang mengharamkan atau melarangnya." Hadza kalam bathil

    ana tanya ini pendapat siapa? antumkah?..... Ulama antumkah? guru antumkah?... temen-2 antumkah?

    ini dalil dari rosul bahwa "hukum asal ibadah adalah terlarang" sebuah hadist shohih terdapat dalam kitab arbain nawawiyah :
    Ummul mukminin, ummu Abdillah, Aisyah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata bahwa Rasulullah bersabda:"Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak".
    HR. Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim : "Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak"

    nah dari dalil diatas jelas gamblang kalau antum melakukan suatu amal ibadah yang tidak di contohkan rosul maka tidak akan diterima, artinya perbuatan antum dalam ibadah kalau tidak ada dalil yang shohih maka sia-sia.

    Gimana antum ??? Jelas dalil dari rosul yang shohih&sorikh tapi antum lawan dan tentang dengan ro'yu/akal antum yang lemah. shohih mana akal antum atau hadist rosul???

    Ibnu Abbas ketika menyampaikan Hadist tentang Haji kemudian sahabat lain ada yang menentang dengan membawkan perkataan Abu Bakar dan Umar saja, kemudian Ibnu Abbas marah. Apalagi ini dengan ro'yu antum yang terkena dengan pemikiran Sufi/tasawuf dimana mau bisa di ambil kebenarannya.

    antum bawakan dalil ini

    “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku

    (QS adz Dzariyat [51] : 56 )

    memakai pemahaman / tafsir siapa????

    metode pemahaman ini apakah ada dalilnya?

    "Sedangkan kami mengharapkan karunia Allah ta’ala dengan pemahaman yang dalam (al hikmah)."

    wallahu'alam.

    BalasHapus
  4. Dalil ibadah yang antum sampaikan adalah "urusan kami", sudah kami uraikan dalam tulisan kalau "urusan kami" maka itu termasuk ibadah mahdah. Coba baca kembali tulisan kami dengan hati yang tenang. Kami memaklumi memang berat menerima kenyataan bahwa telah terjadi kesalahpahaman-kesalahpahaman.

    Allah ta'ala telah "membolehkan" manusia melakukan perbuatan di muka bumi semenjak Dia memutuskan menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi.

    Allah ta'ala mengurus makhlukNya sebagaimana firman Allah yang artinya,
    Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya” (QS Ali Imran [3]:2 )

    Sehingga manusia sebagai khalifah di bumi diberikan "pendamping" yakni petunjukNya (al Qur'an dan Hadits) sebagai perwujudan pengurusanNya

    BalasHapus
  5. ""Dalil ibadah yang antum sampaikan adalah “urusan kami”, sudah kami uraikan dalam tulisan kalau “urusan kami” maka itu termasuk ibadah mahdah. Allah ta’ala mengurus makhlukNya sebagaimana firman Allah yang artinya,
    “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya” (QS Ali Imran [3]:2 )

    Sehingga manusia sebagai khalifah di bumi diberikan “pendamping” yakni petunjukNya (al Qur’an dan Hadits) sebagai perwujudan pengurusanNya ""

    Ana tanya lagi ini tulisan diatas itu pemahaman siapa yang antum pakai?
    Di buku apa?

    Justru kesalahan antum terbesar adalah antum memaknai dan mentafsirkan ayat alquran dan hadist menurut pemahaman yang tidak di syariatkan oleh Islam.

    semua Firqoh sesat membawakan dalil Alquran dan Hadist hatta Ahmadiyah mereka membawakan Alquran dan hadist rosul tapi mereka memahami dengan pemahaman yang salah. maka mereka sesat dan menyesatkan ummat.

    bukan memahami dengan pemahaman Para sahabat (abu bakar, ustman , umar dan 'ali juga yang lain)

    BalasHapus
  6. Apakah sanggup para imam tasawuf dibenturkan dengan perkataan rasululloh ?

    Rasulullah bersabda:”Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak”.HR. Bukhari dan Muslim.

    Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak”

    Atau anda sendiri yang sanggup menyelisihi perintah rasululloh saw?

    bagaimana dengan syahadat kedua anda? sahkah? kalau dalam banyak hal (ibadah) ada dan orang2 sufi selalu menyelisihi rasululloh.

    CONTOH:

    - rasululloh saw, menganjurkan dzikir sendiri diwaktu 1/3 terakhir malam, menangis sendiri.
    > torekot, menganjurkan dzikir berjamaah, disiang bolong, nangis berjamaah.

    - rasululloh saw melarang, ada asap (memasak) dianjurkan memberikan makanan pada keluarga mayit.
    > torekot, menganjurkan untuk masak, dan memberikan makan pada orang yang datang untuk berdoa berjamaah (tahlilan).

    Semua perkataan dan perintah rasululloh saw selalu ditentang 180 derajat oleh kaum torekot/tasawuf, sebenarnya mau bikin agama baru atau bagaimana sih mau kalian?

    BalasHapus
  7. Insyaallah para Imam Tasawuf akan mengikuti perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa pernah menyelisihinya.

    Dua dalil tentang bid'ah yang antum sampaikan
    Rasulullah bersabda:”Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak”.HR. Bukhari dan Muslim.
    Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak”

    Jelas disebutkan adalah urusan agama atau urusan kami, inilah yang dimaksud ibadah mahdah (ibadah khusus).

    Seorang muslim seluruh perbuatannya hanya 2 kategori , ibadah mahdah atau ibadah ghairu mahdah.
    Kalau perbuatan tersebut tidak termasuk ibadah mahdah maka perbuatan tersebut akan masuk ibadah ghairu mahdah.

    Bagi seorang muslim seluruh perbuatan , seluruh aktivitas baik ruhani maupun jasmani adalah ibadah dan wajib ditujukan kepada Allah.

    Begitulah ketaatan seorang muslim pada firman Allah yang artinya,
    “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku"
    (QS adz Dzariyat [51] : 56 )

    seluruh perbuatan muslim adalah ibadah , seluruh perbuatan muslim itu harus ditujukan kepada Allah, harus mengingat Allah, harus memandang Allah, harus merujuk kepada petunjukNya (Al-Qur'an dan Hadits)

    Ingat selalu pepatah orang tua kita dahulu,

    Pikir dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna
    Setiap tindakan atau perbuatan itu hendaknya dipikirkan dahulu baik-baik (mengingat Allah, merujuk kepada petunjukNya) sebelum dikerjakan agar tidak timbul penyesalan di kemudian hari atau di akhirat kelak.

    BalasHapus
  8. Lantas bagaimana dengan hal ini :

    - rasululloh saw, menganjurkan dzikir sendiri diwaktu 1/3 terakhir malam, menangis sendiri.
    > torekot, menganjurkan dzikir berjamaah, disiang bolong, nangis berjamaah.

    - rasululloh saw melarang, ada asap (memasak) dianjurkan memberikan makanan pada keluarga mayit.
    > torekot, menganjurkan untuk masak, dan memberikan makan pada orang yang datang untuk berdoa berjamaah (tahlilan).

    Masuk katagori yang mana ?

    BalasHapus
  9. Tanyakanlah kepada mereka.
    Tapi tarekat itu tidak selalu identik dengan tahlilan.
    Kami mendalami tasawuf ala syaikh Ibnu Athoillah, silahkan baca
    http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/05/07/tasawuf-athaillah/
    atau
    http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/07/20/tasawuf-dalam-islam/
    atau
    http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/07/24/mengenal-tasawuf/
    Intinya kami hanya mengamalkan apa yang telah diajarkan oleh malaikat Jibril yakni tentang Ihsan, Akhlakul Karimah inti dari Tasawuf dalam Islam sesungguhnya

    BalasHapus
  10. dalam buku apa ada pemahaman "Jelas disebutkan adalah urusan agama atau urusan kami, inilah yang dimaksud ibadah mahdah (ibadah khusus)"

    ini pemahaman siapa?

    ada ga sih... Abu bakar memahami seperti ini, atau Ustaman Bin Affan, atau 'Ali Bin Abi tholib atau Umar bin Khotob memahami seperti ini??
    atau mungkin Ibnu Abbas yang Faqih dalam mentafsirkan Alquran memahami seprti ini?? atau para sahabat lain??
    atau Imam Yang 4 (Imam Malik, Imam Hambali, Imam Syafi'i Imam Ahmad bin Hambal) menulis dalam kitabnya seperti yang anta katakan. (QS At Taubah : 100)

    Karena pemahaman mereka lah dalam mentafsirkan Alquran dan sunnah yang dijamin keselamatannya?
    Pemahaman mereka lah yang dijamin kebenarannya dalam memahami Agama ini? dan seandainya kita mengikuti mereka maka selamatlah kita dari pemahaman dan pentafsiran yang nyeleneh dan sesat seta menyesatkan.

    Jangan lah kita berbicara agama Islam ini dengan mendahulukan pemahaman Akal kita, pemahaman batin kita karena itu tidak ada jaminan kebenaran dan keselamatannya.

    BalasHapus
  11. Ibadah mahdah adalah

    Ibadah yang syarat rukunnya telah ditetapkan sesuai dengan syariat.

    Ibadah yang tatacaranya diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah sangat jelas, dan bersifat pasti/mutlak. seperti puasa, zakat, sholat haji dan lain2.
    Aturan atau petunjukNya yang disampaikan Rasulullah saw inilah yang disebut "urusan kami", sebagaimana Nabi Muhammad Saw bersabda yang artinya
    Barangsiapa yang menbuat-buat sesuatu dalam urusan kami ini maka sesuatu itu ditolak” (H.R Muslim – Lihat Syarah Muslim XII – hal 16)

    Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)

    Seorang muslim seluruh perbuatannya hanya 2 kategori , ibadah mahdah atau ibadah ghairu mahdah.
    Kalau perbuatan tersebut tidak termasuk ibadah mahdah maka perbuatan tersebut akan masuk ibadah ghairu mahdah yang didalamnya bisa didapati bid'ah hasanah seperti contoh saya berdakwah lewat internet yang mana tidak pernah dicontohkan sebelumnya oleh Rasulullah saw. Saya yakin bahwa perbuatan/ibadah berdakwah lewat internet akan sampai (wushul) kepada Allah.

    Kalau bid'ah dalam ibadah mahdah itu sudah jelas bid'ah dholalah akan tertolak

    Bagi seorang muslim seluruh perbuatan , seluruh aktivitas baik ruhani maupun jasmani adalah ibadah dan wajib ditujukan kepada Allah.

    Begitulah ketaatan seorang muslim pada firman Allah yang artinya,
    “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”
    (QS adz Dzariyat [51] : 56 )

    BalasHapus
  12. [...] http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/08/19/kesalahpahaman-tentang-ibadah/ [...]

    BalasHapus
  13. Ibadah ada yang mahdhah dan ada yang ghairu mahdhah, kemudian kesimpulannya peringatan maulid Nabi shallallahu'alaihi wa sallam itu boleh, maksudnya gimana mas?

    BalasHapus
  14. Peringatan maulid Nabi shallallahu’alaihi wa sallam termasuk ibadah ghairu mahdah, dilaksanakan dalam rangka ketaatan kita kepada Allah ta'ala khususnya perintah mencintai Rasulullah saw.
    Peringatan maulid Nabi saw tidak termasuk ibadah mahdah, kita tidak menemukan rukun dan tata-aturan dalam pelaksanaannya yang perlu diingat bahwa perbuatan dalam acara peringatan Nabi saw tidak ada perbuataan yang dilarang syari'at.

    BalasHapus
  15. apa iya sih bukan ghairu mahdhah, bukannya ia diperingati khusus pada bulan Rabi'ul Awwal? Kalau orang melakukan perayaan di bulan Syawwal, kemudian ditanya,"sedang apa kamu?" jawabnya, "saya sedang memperingati maulid Nabi shallallahu'alaihi wa sallam". Apa seperti ini masih dinamakan peringatan maulid?
    Dan ia bukankah berulang setiap tahun sebagaimana hari 'ied? Seperti ini aturan khusus bukan, mahdhah atau bukan mahdhah?

    BalasHapus
  16. Tidak ada satupun ulama membuat perintah, syarat atau rukun bahwa peringatan maulid Nabi saw dilakukan khusus pada bulan Rabi'ul Awal, peringatan maulid Nabi saw dilakukan pada bulan Rabi'ul Awal semata-mata kesesuaian dengan bulan kelahiran Rasulullah saw. Begitu pula tidak ada satupun ulama yang melarang peringatan maulid Nabi saw di bulan selain Rabi'ul Awal, semat-mata kesesuaian tema peringatan saja. Antum terlampau mengada-ada.
    Kaidah tentang ibadah atau perbuatan umumnya 3 pendapat ini saja,
    "Hukum asal (segala sesuatu) yang dilarang (tahriim) jika ada dalil yang menegaskan (‘ibahah)”
    "Segala sesuatu tidak boleh dianggap sebagai syari’at kecuali dengan adanya dalil dari al-Kitab atau as-Sunnah“
    "Hukum asal ibadah/perbuatan adalah mubah(boleh) selama tidak ada dalil yang melarangnya"

    Contoh ,
    perbuatan/ibadah mencintai Rasulullah SAW, memuji Beliau (sholawat) tidak ada batasnya.
    Ada dalil melarang jika kita menganggap Rasulullah SAW serupa Tuhan sebagaimana anggapan kaum Nashrani terhadap Nabi Isa as sebagai Tuhan atau anak Tuhan.
    “Janganlah kalian mengkultuskan diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Hanyalah aku ini seorang hamba, maka katakanlah: “(Aku adalah) hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R Al Bukhari)

    BalasHapus
  17. Kaidah ushul fiqih yang benar adalah :
    "Hukum asal ibadah adalah haram, hingga ada dalil yang memerintahkannya"

    - Mengapa kita sholat ? jawab : ada dalil tentang sholat, hukumnya ada yg wajib dan sunnah
    - Mengapa kita aqiqah ? jawab : ada dalil tengtang aqiqah, hukumnya sunnah muakkad.
    - Mengapa wanita ber jilbab? jawab : ada dalil tentang jilbab, hukumnya wajib.


    Mengapa kita merayakan maulid nabi? jawab : tidak ada dalil, hukumnya haram. Perayaan kelahiran dan peristiwa tertentu pada asalnya adalah "KEBIASAAN YAHUDI" dan diikuti oleh "NASRANI".
    Para sahabat, tabiin, dan generasi salaf tidak pernah merayakan hari-hari besar kecuali yang diperintahkan yaitu : "Iedul fitri dan iedul adha"

    BalasHapus
  18. Berani sekali antum menghukumi sebuah perbuatan itu haram, tolong tunjukkan nash yang melarang.
    Keliru kalau antum menghukum haram berdasarkan suatu kaidah yang sudah salah dari dulu
    Silahkan baca tulisan, http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/01/kegemparan-sebuah-kaidah/

    Dan Allah telah memerinci kepadamu sesuatu yang Ia telah haramkan atas kamu.” (QS al-An’am: 119)

    Tidak ada pelarangan/haram atau bathil kecuali yang telah disampaikan oleh Allah ta'ala. Sungguh Allah tidak lupa.

    Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)

    Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung". (QS an-Nahl [16]:116 )

    Wassalam

    BalasHapus
  19. Pak mutiara zuhud, coba anda tunjukkan dalil tentang dirayakannya maulid nabi. Maulid nabi tidak pernah dirayakan oleh para sahabat dan generasi setelahnya yang merupakan generasi terbaik umat ini.

    “…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah...” [al-Hasyr/59:7]

    Juga berfirman yang maknanya : “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah Azza wa Jalla dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak mengingat Allah Azza wa Jalla.” [al-Ahzâb/33: 21]

    Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ أَحْدَثَ فِـيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    "Barangsiapa yang mengadakan suatu yang baru yang tidak ada dalam urusan agama kami, maka amalan itu tertolak".

    Jelas bahwa perayaan-perayaan yang asal-usulnya adalah "YAHUDI" dan "NASRANI". Hari lahir nabi sendiri ulama khilaf, itu menunjukkan perayaan ini tidak pernah ada syariatnya, dan batil. Perayaan hari kelahiran atau biasa di sebut HUT "hari ulang tahun" jelas sebuah acara yang meniru kebiasaan yahudi dan nasrani.

    Keenam: Dalam Islam tidak ada bid’ah hasanah, semua bid’ah adalah sesat sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

    كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

    "Setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka"

    Imam asy-Syâfi’i rahimahullah berkata.

    مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

    "Barangsiapa menganggap baik sesuatu (ibadah) maka ia telah membuat satu syari’at"

    semoga bermanfaat.

    BalasHapus