Kamis, 25 Juni 2009

Pemikiran JK bag 8 - Berdakwah dan Berdagang

Dalam rangka mendukung siapakah sosok yang didukung oleh para Ulama dan mempertimbangkan bahwa “tak kenal maka tak sayang”, marilah kita lihat sosok JK berdasarkan buah pikiran beliau yang diambil dari 2 buah buku kumpulan pidato tanpa teks yang direkam dan ditranskripsikan dalam judul.

Buku ke-1, Pikiran-pikiran Praktis M. Jusuf Kalla – Mengurai benang Kusut, 68 Pidato

Buku ke-2, Bunga Rampai Lepas M. Jusuf Kalla – Krisis Membuahkan Kemajuan, 71 Pidato

Dengan melihat buah pikiran beliau, semoga kita dapat membaca kompetensi/ kemampuan dan harapan beliau dalam memimpin negeri ini kelak.

Berikut cuplikan pemikiran beliau tentang berdakwah dan berdagangt, buku ke-2, hal 278 s/d 281



Berdakwah dan berdagang

Alangkah tidak tepatnya apabila kita semua ingin melaksanakan syariat dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran syariat itu sendiri.

Kita semua menyadari bahwa tanpa peningkatan pendidikan, umat Islam akan selalu ketinggalan. Pemerintah tentu selalu berusaha meningkatkan pendidikan untuk seluruh bangsa. Apabila kita berbicara seluruh bangsa itu berarti  85% umat Islam yang akan ditingkatkan pendidikannya. Akan tetapi itu belum cukup tanpa partisipasi kita semua khususnya umat Islam. Apalagi upaya-upaya yang lainnya seperti dakwah. Dakwah adalah upaya meningkatkan keimanan, pengetahuan, dan kecintaan kita terhadap Allah SWT.

Kita semua merasa berbahagia dan mensyukuri bahwa bangsa Indonesia telah dikaruniai dengan segala macam nikmat kekayaan alam dan nikmat keimanan, sehingga kita dapat menjadi umat Islam yang ingin selalu meningkatkan keimanannya. Namun, banyak di antara kita yang selalu mengurangi kenikmatan dengan berbagai cara, mulai dari cara-cara kebebasan untuk mengurangi keimanan dan sebagainya. Akan tetapi hanyalah dengan dakwah secara bersama-sama, melalui pendidikan, pengajian masjid, mushala, melalui dakwah langsung, melalui dakwah bil haal, semuanya itu akan dapat memberikan hasil yang lebih baik dalam meningkatkan keimanan kita semuanya.

Kita semua juga bersyukur ke hadirat Allah SWT, bahwa bangsa ini masih dengan sistem suatu keyakinan dan cara pemerintahan ini berjalan, sehingga kita umat Islam dapat melaksanakan syariat kita sebaik-baiknya. Pemerintah pun mendukung apa saja yang mungkin untuk meningkatkan syariat tersebut. Ini penting karena tidak ada bangsa yang seperti Indonesia. Negara dan pemerintah, memberikan kita semua dorongan, kemungkinan, dan segala upaya untuk menjalankan apa saja yang dapat meningkatkan keimanan dengan cara syariat yang sebaik-baiknya.

Maka alangkah tidak tepatnya apabila kita semua ingin melaksanakan syariat dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran syariat itu sendiri. Ingin melaksanakan syariat dengan cara teror, bunuh-membunuh dan sebagainya. Hal itu pasti tidak sesuai dengan ajaran agama. Orang sering bertanya, apakah saya ingin melaksanakan syariat? Jawabanya, sejak lahir insya Allah sampai kapan pun saya akan melaksanakan syariat sebaik-baiknya. Syariat ini pada dasarnya adalah keimanan kita, ibadah, dan muamalah.

Saya sering bertanya, tunjukkan satu saja yang tidak bisa dilaksanakan oleh kita semua dalam hubungannya dengan syariat tersebut. Akidah umpamanya, semua akidah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di negeri yang tercinta ini. Ibadah apa saja sesuai dengan hukum-hukum kita. Kita mempunyai kemampuan, kebebasan dan dorongan oleh pemerintah untuk melaksanakannya. Jika ingin melaksanakan shalat, masjid ada dimana-mana. Jika ingin melaksanakan haji, pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya. Jika ingin mengeluarkan zakat ada aturan-aturannya yang mendukung itu semua. Semuanya terakomodasi, tidak ada satu yang tidak bisa dilaksanakan.

Dalam muamalah, semuanya, masalah perkawinan, masalah waris, semua yang berlaku adalah hukum Islam. Kita tidak pernah kawin dengan hukum yang bukan Islam, bahwa pemerintah mancatatnya itu adalah tugas pemerintah. Masalah waris, semua hukum Islam yang berlaku. Jual-beli dipersilahkan. Jika tidak percaya bank umum, ada bank syariah. Semua ada di negeri ini, tidak ada yang tidak bisa. Tidak banyak negara seperti itu. Banyak yang menanyakan perihal melaksanakan syariat dengan perda (peraturan daerah). Saya sangat tersinggung dengan pertanyaan tersebut. Itu artinya kita melaksanakan ibadah bukan lagi dengan ittaqullah, tetapi ittaqul-bupati. Kalau semua orang harus keluarkan zakat atau pergi shalat karena perda, artinya jika salah nanti ditangkap hansip. Itu berarti kita mendiskon agama. Itu bukan lagi ittaqullah tetapi ittaqul-hansip. Bagi kita semua undang-undang tidak ada artinya dengan Al-Quran dan Al-Hadist. Itulah dasar keimanan kita semua.

Umat Islam ini kekuatannya adalah berusaha, tanpa usahawan-usahawan yang baik, siapa yang akan membayar zakat, infak dan sedekah, untuk membiayai dakwah ini. Kalau yang berusaha lebih banyak nonmuslim, tentu mereka tidak akan keluarkan zakat. Jadi perlu ditumbuhkan banyak pembayar zakat. Itu juga bagian dari dakwah. Sejarah Rasulullah dimulai dari seorang pengusaha, Siti Khadijah juga pengusaha, dan pada dasarnya Islam datang dari Arab itu bukan dibawa oleh ulama. Islam dibawa oleh para pedagang. Bukan pula para dai yang membawa ajaran Islam ke Indonesia tetapi para pedagang, saudagar.

Maka selain berdakwah perlu ditumbuhkan semangat berusaha kepada seluruh umat dan masyarakat. Itu akan menjadi kekuatan masa depan kita semua. Jika tidak, masjid akan berkurang jamaahnya karena tidak mampu datang.

1 komentar: